Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Komisi II Ingatkan Menteri PANRB Pentingnya Landasan Standar Gaji PPPK – Page 3

    Komisi II Ingatkan Menteri PANRB Pentingnya Landasan Standar Gaji PPPK – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rahmat Saleh, mengingatkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) soal pentingnya landasan aturan mengenai standar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Rahmat Saleh mengatakan selama ini banyak pertanyaan diterima Komisi 2 perihal ketimpangan gaji PPPK antara satu daerah dengan daerah lain.

    “Ada muncul permasalahan di berbagai daerah yang terkait dengan ketimpangan standar gaji paruh waktu, banyak pertanyaan terkait ini. Apa yang menjadi landasan daerah itu menetapkan gaji,” kata Rahmat Saleh saat rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Kementerian PANRB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) di DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (6/3/2025).

    “Apakah nanti ada satu aturan khusus yang menegaskan bahwa penggajian paruh waktu itu UMR misalnya, atau apa?” kata Rahmat.

    Dia memaklumi gaji PPPK menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Namun hal ini menurutnya perlu diatur secara khusus karena keuangan daerah dapat ditafsirkan bervariasi oleh kepala daerah.

    “Sehingga tidak ada yang membanding-bandingkan. Paruh waktu di Sumatera Barat, misalnya, menyesuaikan kemampuan keuangan daerahnya. Keuangan daerah ini kan bervariasi kepala daerah menafsirkannya, tidak ada jelas aturan dan standarnya. Sehingga ini mungkin perlu ada aturan menteri,” kata Rahmat.

    Rahmat juga mempertanyakan perihal jenjang karier Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini dikarenakan banyak dari PPPK yang bekerja penuh waktu akan memasuki masa pensiun.

    “Apakah ada penjenjangan karier paruh waktu ini bisa menggantikan mereka, atau tes lagi, atau seperti apa? Ini kan penting aturan-aturan khusus, sehingga mereka juga terjamin masa depan pekerjaannya,” ujar Rahmat.

    Legislator PKS asal Sumbar itu mengapresiasi upaya Menteri PANRB dan Kepala BKN untuk nenunaikan amanah Undang-undang No 20 Tahun 2023, juga menyoroti pentingnya afirmatif dalam proses pengangkatan PPPK.

    Baca juga Hasil Seleksi Pasca Sanggah PPPK BKN Periode II 2024, 608 Peserta Lulus

     

     

    Ribuan guru honorer berunjuk rasa di depan Kantor Disdikbud Indramayu (15/1/2025). Massa menuntut pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

  • Antisipasi Caleg ‘Kutu Loncat’, Peneliti Puskapol UI Dorong Partai Evaluasi Perekrutan & Kaderisasi – Halaman all

    Antisipasi Caleg ‘Kutu Loncat’, Peneliti Puskapol UI Dorong Partai Evaluasi Perekrutan & Kaderisasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Delia Wildianti, mendorong partai politik (parpol) mengevaluasi proses rekrutmen calon anggota legislatif (caleg).

    “Sistem rekrutmen kita di dalam sistem proporsional terbuka harus dievaluasi,” kata Delia dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Menurut Delia, dalam beberapa kasus, seorang caleg tiba-tiba mendapatkan nomor urut, padahal bukan kader murni.

    “Nah di sini kami merekomendasikan di dalam proses rekrutmen, kaderisasi, seorang caleg itu harus melewati tahapan-tahapan rekrutmen dan kaderisasi tersebut,” ujarnya.

    Dia menegaskan bahwa proses rekrutmen caleg harus dievaluasi agar tidak ada istilah caleg “kutu loncat”.

    “Sehingga tidak ada istilahnya caleg kutu loncat gitu ya, tiba-tiba caleg masuk di dalam partai politik padahal tidak punya gagasan, tidak punya Ideologi partai, tidak tahu mau mengembangkan seperti apa,” tegas Delia.

    Selain itu, Delia mendorong pentingnya bagi caleg untuk menampilkan riwayat hidupnya di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

    Menurutnya, hal tersebut penting untuk keterbukaan kepada masyarakat, apalagi sistem proporsional terbuka.

    “Seharusnya selalu ditampilkan karena itu adalah bentuk transparansi calon sepanjang data ditampilkan tidak melanggar data pribadi,” ungkap Delia.

  • Peradi Sebut KUHAP Sudah Tidak Relevan, Harus Segera Direvisi

    Peradi Sebut KUHAP Sudah Tidak Relevan, Harus Segera Direvisi

    Bisnis.com, JAKARTA–Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) meminta pemerintah dan Komisi III DPR melakukan revisi KUHAP yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi hari ini.

    Ketua Umum Peradi, Luhut Pangaribuan berpandangan bahwa KUHAP yang kini diterapkan di Indonesia sudah lahir sejak tahun 1981 atau lebih dari 4 dekade lalu, tanpa ada pembaruan. 

    Menurutnya, KUHAP tersebut kini sudah ketinggalan zaman di tengah tantangan baru dalam penegakan hukum di Indonesia.

    “Dalam kurun waktu itu, lanskap sosial, hukum, dan teknologi di Indonesia telah mengalami transformasi besar,” tuturnya di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Dia pun menyoroti tiga masalah utama di dalam KUHAP yang harus segera diperbaiki agar sistem peradilan pidana bisa lebih adil, transparan, sekaligys menjunjung hak asasi manusia. 

    Pertama, katanya, KUHAP saat ini belum sepenuhnya terintegrasi dengan konstitusi, terutama untuk memastikan sistem peradilan pidana yang berpihak pada keadilan substantif. 

    “Advokat sebagai bagian dari sistem peradilan pidana masih diposisikan secara marginal, seakan hanya sebagai pelengkap dalam proses hukum,” katanya. 

    Kedua, kata Luhut, sistem peradilan pidana yang diterapkan saat ini lebih bersifat administratif dan diskresioner ketimbang berorientasi pada pencapaian keadilan substantif. 

    Bahkan, menurutnya, hukum seringkali lebih menitikberatkan pada prosedur formal daripada memastikan keadilan bagi pihak yang terlibat. 

    “Ketiga, hak asasi manusia dalam praktik peradilan pidana masih bersifat retoris dan banyak kasus menunjukkan bagaimana penangkapan, penahanan, dan upaya paksa lainnya dilakukan tanpa kontrol yudisial yang ketat. Hak asasi manusia tidak boleh sekadar jargon,” ujarnya.

  • Manfaatkan Teknologi, BUMN Konstruksi Pakai Kecerdasan Buatan Awasi Aset Jalan Tol – Halaman all

    Manfaatkan Teknologi, BUMN Konstruksi Pakai Kecerdasan Buatan Awasi Aset Jalan Tol – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur nasional. Sebagai bagian dari upaya memperkuat operasional dan menghadapi tantangan industri, BUMN konstruksi ini telah menyusun Roadmap 2025 dengan restrukturisasi keuangan sebagai pilar utama.

    Corporate Secretary PT Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengatakan, keberhasilan implementasi pilar tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan sejumlah pilar strategis lainnya ke depan. Dan persetujuan Master Agreement Restructuring (MRA) 2024 telah tercapai sesuai target.

    Ia menerangkan, dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2024-2029, perseroan telah menetapkan beberapa pilar strategis lainnya, yaitu pengembangan usaha, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), Governance Risk & Compliance (GRC), serta digitalisasi. Melalui keempat pilar ini, diharapkan visi Waskita menjadi perusahaan terdepan dalam membangun ekosistem yang berkelanjutan dapat tercapai.

    Terkait pertumbuhan usaha, jelas Ermy, perseroan fokus pada perolehan Nilai Kontrak Baru (NKB). Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaannya, Waskita membentuk Komite Manajemen Risiko, untuk menilai risiko dan kelayakan proyek, sebelum memutuskan untuk mengambil suatu proyek dan melakukan tender.

    Perseroan pun sudah melakukan sentralisasi keuangan. Maka, keuangan tidak lagi diatur oleh masing-masing divisi tapi terpusat, sehingga pengelolaannya menjadi lebih maksimal.

    “Jadi, pembayaran vendor langsung diatur oleh pusat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (5/3/2024).

    Ermy menambahkan, Waskita telah menyelesaikan utang vendor sebesar Rp 7 triliun, sebanyak 38 persennya merupakan utang yang sudah lewat jatuh tempo atau past due.

    Ia mengatakan, capaian tersebut tidak lepas dari transformasi tata kelola keuangan dan aset yang dilakukan perseroan sepanjang dua tahun terakhir. Pada 2024 lalu, perusahaan berhasil memberikan kontribusi pajak signifikan kepada negara sebesar Rp 2,9 triliun. Jumlah itu meningkat sekitar 107 persen year on year (yoy) dibandingkan kontribusi pajak Waskita pada 2023 yang sebesar Rp1,4 triliun.

    Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Rabu (5/3/2025),  Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erna Rini mengatakan, BUMN Konstruksi seperti Waskita Karya memegang peranan vital dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

    Berkat pembangunan yang dilakukan BUMN Konstruksi, sejumlah infrastruktur memadai bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    Menurut Anggia, BUMN Konstruksi telah mengalami perjalanan panjang dalam membangun infrastruktur di Tanah Air. Dari mulai jalan tol, bandara, jembatan, bendungan, hingga berbagai fasilitas publik lainnya.

    “BUMN Karya (konstruksi) berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi, melalui konektivitas yang terbangun. Peningkatan lapangan pekerjaan serta mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat, ini sudah kita rasakan,” ujarnya saat membuka RDP tersebut.

    Ermy menambahkan, Waskita juga terus melakukan peningkatan kompetensi pegawai menjadi bagian dari strategi bisnis yang dijalankan. Perseroan terus melaksanakan pemenuhan pelatihan dan sertifikasi guna menjawab tantangan pasar ke depan.

    Menurut Ermy, penguatan GRC pun terus dilakukan, salah satunya dengan memenuhi Roadmap Perbaikan Manajemen Risiko di perseroan. Peningkatan fungsi manajemen risiko ini telah dilakukan melalui assessment Risk Maturity Index (RMI) serta memastikan fungsi legal berjalan.

    “Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola perusahaan, sambungnya, Perseroan juga membentuk beberapa komite di bawah direksi. Diantaranya Komite Manajemen Risiko, Komite Quality, Safety, Health & Environment (QSHE), Komite Operasi Konstruksi dan Petunjuk Teknis Komite Operasi Konstruksi, Komite Pengadaan Non Proyek dan Komite Investasi,” jelas dia.

    Waskita, sambungnya turut melakukan transformasi digital pada berbagai bidang. Pada bidang operasional, Perseroan mengintegrasikan Core System ERP SAP S/4 HANA dengan Building Information Modelling (BIM) dan perencanaan Last Planner System (LPS). Dirinya menyatakan, Waskita menjadi satu-satunya perusahaan konstruksi yang menggabungkan ketiga sistem tersebut.

    Ada pula beberapa inovasi digital lainnya, seperti penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) WISENS (Waskita Intelligent Sensing System) pada beberapa pembangunan proyeknya, guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pekerjaan. Dua diantaranya yaitu AI Pavement Crack Detection yang bertujuan membantu Waskita mendeteksi kerusakan jalan, sekaligus sebagai target tidak adanya kegagalan dalam proses konstruksi atau zero defect.

    “Melalui penggunaan AI tersebut, penghitungan jumlah dan jenis kerusakan secara otomatis bisa dilakukan lebih efisien, sehingga dapat mendukung inspeksi dan pengawasan aset jalan tol. Waktu inspeksi yang dapat di efisiensi mencapai 40 persen lebih cepat,” jelas Ermy.

    Perseroan, lanjutnya, juga melakukan transformasi pada sisi penguatan Tata Kelola Teknologi Informasi (TI). Waskita sudah melakukan sejumlah pengembangan sistem informasi, diantaranya pembuatan Dashboard Management Terintegrasi dan beberapa perbaikan pada sistem keuangan Perseroan, guna mendukung Internal Control Over Financial Reporting (IcoFR).

    “Secara keseluruhan, ultimate goals transformasi Waskita yang dilakukan adalah terciptanya operational excellence secara berkesinambungan. Kami akan selalu berupaya untuk menyelesaikan proyek-proyek dengan mutu terbaik, tepat waktu, dan biaya yang efisien,” tutur dia.

    Ermy menyatakan, saat ini Waskita telah mengefektifkan restrukturisasi atas tiga dari empat Obligasi Non Penjaminan dan restrukturisasi MRA. Seperti diketahui, pada tahun lalu Perseroan telah mendapat persetujuan dari 21 kreditur perbankan terkait penyempurnaan atas MRA 2021 dengan nilai outstanding sebesar Rp 26,3 triliun. Kemudian sudah disetujui pula Pokok Perubahan Perjanjian Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) oleh lima kreditur perbankan sebesar Rp5,2 triliun.

  • Calon ASN 2024 dan Tenaga Non ASN Segera Diangkat

    Calon ASN 2024 dan Tenaga Non ASN Segera Diangkat

    Bisnis.com, JAKARTA–Pemerintah dan Komisi II DPR RI sepakat mempercepat penataan non ASN hingga tuntas menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengatakan pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK akan dilakukan mulai tahun 2026 sesuai dengan amanat UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN.

    “Kami percaya pengadaan CASN itu harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” tutur Rini di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Selain itu, dia mengatakan pemerintah dan DPR juga telah menyepakati pelaksanaan pengangkatan Calon ASN Tahun 2024. Dia mengemukakan pengangkatan CPNS akan dilakukan mulai bulan Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK pada Maret pada tahun berikutnya. 

    “Komisi II DPR meminta Kementerian PANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun instansi daerah sesuai amanat pasal 66 UU No.20 Tahun 2023 tentang Aparat Sipil Negara,” katanya.

    Seperti diketahui, Pemerintah kini tengah menyelenggarakan seleksi CASN di tahun 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) (Data per Januari 2025). 

    Seleksi CPNS telah dilakukan mulai Agustus 2024, PPPK Tahap 1 mulai September 2024, dan PPPK Tahap 2 pada Januari 2025.

  • Komisi XIII DPR Setujui Naturalisasi Emil Audero Cs, Sugiat Santoso: Beri Dampak Positif Bagi Timnas – Halaman all

    Komisi XIII DPR Setujui Naturalisasi Emil Audero Cs, Sugiat Santoso: Beri Dampak Positif Bagi Timnas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso, memberikan dukungan penuh terhadap upaya Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk menaturalisasi tiga pemain sepak bola, Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James. 

    Sugiat menekankan bahwa semua langkah yang diambil oleh PSSI untuk memajukan sepak bola Indonesia patut didukung.

    Ia juga memastikan bahwa proses naturalisasi tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Kami dari Komisi XIII mendukung setiap langkah yang diambil pemerintah untuk mempercepat kemajuan sepak bola Indonesia, baik melalui proses naturalisasi ataupun pembinaan pemain domestik,” kata Sugiat Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Legislator dari Partai Gerindra ini menambahkan, sepakbola merupakan bagian penting dari emosi masyarakat Indonesia yang sudah lama menantikan agar Timnas Indonesia dapat berprestasi di kancah internasional.

    Sebab itu, Komisi XIII akan terus memberikan dukungan terhadap kebijakan yang bertujuan mempercepat kemajuan Timnas Indonesia.

    “Sepak bola ini adalah milik rakyat Indonesia. Rakyat sudah sangat merindukan Timnas kita untuk tampil di ajang internasional. Kami di Komisi XIII akan mendukung langkah pemerintah dalam mempercepat proses ini,” ujarnya.

    Sugiat juga mengungkapkan keyakinannya bahwa ketiga pemain tersebut akan memberikan kontribusi besar bagi perkembangan sepak bola Indonesia.

    “Berdasarkan rekam jejak mereka, saya yakin dan optimis ketiga pemain ini akan memberi dampak positif yang besar bagi kemajuan sepak bola Indonesia dalam waktu yang cepat,” ucapnya.

    Mengenai proses naturalisasi, Sugiat memastikan bahwa Komisi XIII telah memperoleh informasi yang cukup dari pemerintah terkait kelancaran proses tersebut. 

    Menurutnya, seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, proses naturalisasi berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang ada.

    “Kami sudah memeriksa informasi dari Kementerian Hukum dan tidak ada hambatan apapun terkait proses naturalisasi ini. Kami pastikan bahwa proses ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Sugiat.

    Diketahui, Komisi X dan XIII DPR memberikan persetujuan untuk pemberian Kewarganegaraan kepada tiga pemain keturunan Emil Audero, Dean James dan Joey Pelupessy.

    Ketiga pemain tersebut dikebut proses naturalisasinya karena untuk bisa memperkuat skuad Garuda pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grup C pada Maret ini.

    Pertama Indonesia melakoni laga away ke markas Australia pada 20 Maret dan 25 Maret giliran menjamu Bahrain di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

  • Kepala Daerah Diminta Gerak Cepat, Turun Sama-Sama

    Kepala Daerah Diminta Gerak Cepat, Turun Sama-Sama

    PIKIRAN RAKYAT – Wasekjen PDIP bidang Komunikasi Adian Napitupulu beranggapan banjir yang melanda di sejumlah titik wilayah Jabodetabek sebagai gambaran bagi kepala daerah asal PDIP yang baru dilantik.

    “Bagus dong, begitu baru dilantik dia melihat persoalan itu tidak dari cerita orang,” ujar Adian di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 5 Maret 2025.

    Lebih lanjut Adian mengatakan bahwa Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno (Doel) sempat bercerita kegiatannya turun ke lapangan ketika banjir melanda wilayah Jakarta.

    Adian meyakini, dari apa yang dilaporkan Doel itu bakal dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

    “Gua (saya) sarankan hal yang sama seperti yang tadi, emang harus ketemu kok semua kepala Daerahnya, Gubernurnya, Bupatinya, itu ketemu, selesaikan sama-sama,” katanya.

    Dia mengatakan bahwa hal itu sebagaimana arahan partai agar selalu mengupayakan apa yang menjadi persoalan rakyat dengan sebaik-baiknya.

    “Gw tetap percaya ketika dikerjakan bersama-sama tidak ada hal yang tidak bisa diselesaikan,” ujarnya.

    Titik Banjir di Jakarta

    Menurut Kepala Pusat Data Informasi (Pusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, banjir terjadi di 32 RT dan 5 ruas jalan tergenang.

    Yohan mengatakan bahwa pihak telah melakukan upaya penanganan dengan mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat serta menyiapkan kebutuhan dasar bagi penyintas. Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat.

    “BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop,” ujar Yohan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Erick Thohir Diduga Terseret Kasus Korupsi Pertamina, Jampidsus Buka Suara

    Erick Thohir Diduga Terseret Kasus Korupsi Pertamina, Jampidsus Buka Suara

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diduga terseret kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga terkait Pertamax Oplosan. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan masih dalam proses penyidikan.

    “Belum ada (keterlibatan]. Masih proses penyidikan,” kata Febrie di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 5 Maret 2025.

    Febrie menuturkan bahwa proses hukum terus berlangsung dan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

    Dengan demikian, hal yang dibuktikan oleh penyidik Kejagung tentunya orang yang memang berada di dalam lingkup pemeriksaan.

    “Apa yg kita buktikan, perbuatannya apa, siapa yg bertanggungjawab, tentunya dia dalam lingkup pemeriksaan,” ujarnya.

    “Yang kalau tidak dalam lingkup itu juga tentunya penyidik tidak akan periksa,” katanya.

    ET Bungkam

    Terpisah, Erick Thohir tutup mulut usai ditanya wartawan di DPR RI soal dugaan kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga terkait Pertamax Oplosa.

    Tidak sedikit pun bantahan yang keluar dari ET hanya saja menampilkan senyuman ketika ditanya soal kasus tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pemerintah dan DPR Sepakati Batas Waktu Penyelesaian Pegawai Non-ASN

    Pemerintah dan DPR Sepakati Batas Waktu Penyelesaian Pegawai Non-ASN

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi II DPR dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyepakati batas waktu penyelesaian pegawai non-ASN. Mereka menyepakati pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Maret 2026. Sementara calon PNS (CPNS) akan diangkat pada Oktober 2025.

    Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi II DPR dengan Kementerian PANRB dan BKN di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    “Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR meminta kementerian PANRB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK pada Maret 2026,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong saat membacakan kesimpulan raker tersebut.

    Komisi II DPR, kata Bahtra, juga meminta Kementerian PANRB memastikan proses seleksi CPNS dan PPPK yang akan datang, dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia juga mengingatkan agar Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan memberikan sanksi tegas kepada kepala daerah 2025-2030 yang masih melakukan pengangkatan pegawai non-ASN atau sebutan lain.

    “Komisi II DPR meminta Kementerian PANRB berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melarang dan memberikan sanksi kepada kepala daerah periode 2025-2030 yang melakukan pengangkatan tenaga non-ASN atau sebutan lain, baik melalui belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa,” tandas Politisi Partai Gerindra tersebut.

    Bahtra mengungkapkan, penataan pegawai non-ASN merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah. Karena itu, kata dia, Komisi II DPR meminta Kementerian PANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pelaksanaannya. 

    “Intinya adalah kami di Komisi II DPR berkomitmen untuk terus mengawal agar penataan tenaga non-ASN ini segera selesai,” tegas Bahtra.

    Penataan pegawai non-ASN yang sudah berlangsung sejak 2005 akan diselesaikan secara sistematis. Hal ini untuk memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang selama ini berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan baik di kementerian, lembaga maupun yang ada di daerah di provinsi dan kabupaten/kota.

    Pada kesempatan itu, Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan pemerintah berkomitmen untuk mempercepat penataan pegawai non-ASN hingga tuntas. Komitmen tersebut, kata dia, sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Pemerintah dan DPR komitmen menyelesaikan penataan pegawai non-ASN dengan pendekatan komprehensif. Kami percaya pengadaan CASN harus disertai penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” kata Rini.

    Pemerintah telah melaksanakan seleksi CASN 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK, sesuai data per Januari 2025. Seleksi CPNS dimulai pada Agustus 2024, PPPK tahap 1 pada September 2024, dan PPPK Tahap 2 pada Januari 2025. 

    Pada 2024 lalu, pemerintah menetapkan formasi terbesar untuk PPPK sepanjang sejarah, yang merupakan bagian dari upaya menyelesaikan penataan pegawai non-ASN di berbagai instansi pemerintah.

  • Kejagung Bantah Kabar Erick dan Boy Thohir Terlibat Kasus Korupsi Pertamina: Enggak Ada Fakta Itu – Halaman all

    Kejagung Bantah Kabar Erick dan Boy Thohir Terlibat Kasus Korupsi Pertamina: Enggak Ada Fakta Itu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tak menemukan fakta adanya keterlibatan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan kakaknya, pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADARO) Garibaldi Thohir atau Boy Thohir, dalam kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

    Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyatakan, tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah mengklarifikasi informasi di berbagai platform media sosial (medsos) yang mengaitkan Erick Thohir dan Boy Thohir dengan kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun itu.

    “Enggak ada informasi fakta soal itu,” kata Harli saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Kejagung, kata Harli, pun menyayangkan informasi-informasi yang tersaji di publik terkait kasus minyak mentah dan produk kilang tersebut, namun tak berbasis pada fakta-fakta penyidikan. “Dari mana sebenarnya informasi-informasi seperti itu?,” kata Harli.

    Dia menegaskan, penyidikan korupsi yang dilakukan oleh tim di Jampidsus, berbasis pada fakta-fakta hukum dan temuan alat-alat bukti. Dan hingga saat ini, dalam kasus tersebut tak ada menemukan hubungannya dengan Erick, maupun Boy.

    Terpisah, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (5/3/2025) juga menyampaikan hal yang sama perihal isu dugaan keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir di kasus korupsi Pertamina ini.

    Ia menegaskan belum ada bukti petunjuk perihal dugaan keterlibatan Erick Thohir maupun Boy Thohir.

    Febrie menegaskan bahwa saat ini kasus korupsi Pertamina masih dalam proses penyidikan.

    “Belum ada [keterlibatan]. Masih proses penyidikan,” ujar Febrie usai rapat dengan Komisi III DPR RI. 

    Febrie menjelaskan, semua proses hukum memiliki jalurnya. Dengan demikian, hal yang dibuktikan oleh penyidik Kejagung tentunya orang  yang memang berada di dalam lingkup pemeriksaan.  

    “Ini kan semua proses hukum sudah ada relnya. Apa yang kita buktikan, perbuatannya apa, siapa yang bertanggung jawab tentunya dia dalam lingkup pemeriksaan. Yang kalau tidak dalam lingkup itu tentunya juga penyidik tidak akan periksa,” jelasnya. 

    Berkenaan dugaan keterlibatan Thohir bersaudara tersebut, kata Febrie, seluruhnya akan dikembalikan lagi kepada penyidik.

    “Kembali kepada penyidik, nanti disampaikan oleh penyidik,” tegasnya. (Tribunnews.com/Yulis Sulistyawan)