DPR Bakal Panggil Menhub hingga Korlantas, Tanyakan Persiapan Mudik Lebaran 2025
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi V DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan sejumlah kementerian/lembaga untuk membahas persiapan penanganan arus mudik dan balik Lebaran 2025 pada Selasa (11/3/2025).
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengatakan bahwa dalam rapat tersebut, pihaknya akan mengundang Kementerian Pekerjaan Umum,
Kementerian Perhubungan
, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, BMKG, serta Basarnas.
“Mereka sebagai
leading sector
ya kita undang untuk membahas persiapan penanganan mudik dan balik Lebaran. Nanti kita dengar seperti apa persiapan pemerintah, dengan keterbatasan anggaran yang ada saat ini,” kata Lasarus saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (6/3/2025).
Dia menegaskan bahwa dalam rapat tersebut, pihaknya akan meminta penjelasan secara perinci dari para menteri mengenai kesiapan infrastruktur untuk menghadapi lonjakan pemudik.
“Seperti apa nanti, kita minta secara utuh. Saya akan minta dijelaskan oleh Menteri pada tanggal 11 Maret minggu depan,” kata Lasarus.
Dalam kesempatan itu, Lasarus memperkirakan bahwa dalam waktu dua hingga tiga pekan ke depan, arus mudik sudah mulai meningkat.
Oleh karena itu, politikus PDI-P itu menilai kesiapan infrastruktur, mulai dari jalan dan rest area, harus menjadi perhatian utama.
“Hitungan saya, kalau mulai hari ini, tiga minggu ke depan itu sudah ramai jalanan orang mudik ya. Bahkan mungkin dua minggu ke depan sudah mulai mudik ramai,” kata dia.
“Kami mengimbau untuk melakukan persiapan sebaik mungkin sebelum acara mudik balik ini sampai pada puncaknya,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: DPR RI
-
/data/photo/2023/12/18/657fec05ac337.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
DPR Bakal Panggil Menhub hingga Korlantas, Tanyakan Persiapan Mudik Lebaran 2025
-

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto Kristiyanto ke JPU
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan kasus yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK). Kini, penyidik telah melimpahkan Hasto dan barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU) atau Tahap II.
“Pada hari ini Kamis, tanggal 6 Maret 2025, telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum untuk perkara tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (6/3/2025).
Berkas perkara yang dilimpahkan yakni untuk dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan. Selanjutnya, JPU bakal menyusun surat dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan.
-

Penyidik KPK Resmi Serahkan Berkas dan Barbuk Kasus Hasto ke JPU
Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pelimpahan tahap dua pada kasus Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto hari ini, Kamis (6/3/2025).
Pada tahapan ini, tim penyidik menyerahkan berkas tersangka dan barang bukti pada kepada tim jaksa penuntut umum (JPU). Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut pelimpahan yang dilakukan penyidik hari ini meliputi dua kasus yang menjerat Hasto.
“Pada hari ini Kamis, tanggal 6 Maret 2025, telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik kepada Penuntut Umum untuk perkara tersangka HK [Hasto],” ujar Tessa kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
Untuk diketahui, Hasto dijerat dengan dua kasus oleh KPK. Elite PDIP itu ditetapkan tersangka pada kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikan.
Sementara itu, Tim penasihat hukum Hasto kembali mendatangi KPK hari ini, Kamis (6/3/2025). Mereka mendatangi KPK usai mendapatkan informasi soal pelimpahan tahap dua kasus Hasto.
Ronny Talapessy, penasihat hukum Hasto, mengaku pihaknya mendapatkan informasi bahwa kasus yang menyeret kliennya itu akan memasuki pelimpahan tahap kedua hari ini.
Dia menyayangkan tindakan KPK karena pihak Hasto baru saja mengajukan tiga orah ahli hukum sebagai saksi meringankan, Selasa (4/3/2025), dan kini praperadilan yang diajukan masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang perdana salah satu permohonan yang diajukan Hasto pun diundur.
“Sayang sekali bahwa kecurigaan kami yang selama ini kami melihat bahwa unsur politisnya sangat tinggi, dan pada persidangan Senin kemarin kami melihat bahwa KPK tidak hadir ini untuk menguatkan kecurigaan kami, bahwa ini kasus Mas Hasto Kristianto ini sangat keental dengan nuansa politis,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Menurut Ronny, praperadilan yang diajukan oleh tersangka gugur apabila sidang perdana mulai digelar di pengadilan. Dia menyebut praperadilan Hasto masih berjalan kendati berkas penyidikan dinyatakan lengkap atau P21.
Namun demikian, pria yang juga menjabat Ketua DPP PDIP itu mengingatkan agar lembaga antirasuah menghormati praperadilan kedua yang diajukan Hasto.
“Karena putusan [praperadilan] sebelumnya sama Hasto itu belum menyentuh pokok perkara, belum menyentuh substansinya,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ronny menyebut PDIP saat ini masih membahas agenda partai dengan Hasto selama di rumah tahanan. Komunikasi dengan Hasto dilakukan melalui Ronny.
“Makanya saya sampaikan bahwa semua kegiatan partai, Mas Hasto masih tetap terlibat. Melalui saya,” ujarnya.
Untuk diketahui, Hasto resmi ditahan oleh KPK pada 20 Februari 2024 lalu. Penahanan terhadap Hasto usai permohonan praperadilan pertama yang diajukannya dinyatakan tidak dapat diterima oleh PN Jakarta Selatan.
Kemudian, pihak Hasto kembali mengajukan praperadilan kedua untuk dua kasus berbeda yakni dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024 serta perintangan penyidikan.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP sebagai tersangka kasus dugaan suap yang menyeret buron Harun Masiku. Selain kasus suap, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan.
Di sisi lain, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memutuskan untuk tidak menunjuk Plt. Sekjen kendati Hasto ditahan.
-

Kita Harus Cinta Produk Dalam Negeri
GELORA.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta masyarakat untuk tetap memilih bahan bakar minyak atau BBM produksi Pertamina maupun produk lainnya untuk berkegiatan sehari-hari, dan tidak beralih ke produk lain.
Demikian disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, di tengah penanganan kasus dugaan korupsi Pertamina yang merugikan negara ratusa triliun rupiah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan Pertamina. Kita harus mencintai produk dalam negeri,” kata Febrie di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2024).
Febrie memastikan produk-produk Pertamina telah memenuhi standar kualitas, dan aman untuk dikonsumsi masyarakat. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Pertamina terkait kualitas produknya, terutama BBM yang dipasarkan.
Dari koordinasi tersebut, kata dia, Pertamina lantas melakukan pengujian untuk memastikan kualitas produknya sesuai standar yang berlaku.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak perlu ragu untuk membeli bahan bakar maupun produk lainnya dari perusahaan pelat merah tersebut.
“Kami sudah meminta Pertamina secara terbuka untuk menguji produknya, dan saya dengar ini sudah dilakukan,” ujar Febrie.
“Jadi, masyarakat tidak perlu ragu dan khawatir saat membeli produk di Pertamina.”
Febrie karena itu mengajak masyarakat untuk tetap mendukung Pertamina sebagai perusahaan kebanggaan nasional. Menurut dia, keberhasilan bisnis Pertamina akan berdampak positif bagi ekonomi nasional.
“Pertamina adalah kebanggaan kita semua. Kita harus menjaga agar bisnisnya terus berkembang dengan baik,” ujarnya.
Seperti diketahui, masyarakat sempat khawatir membeli produk Pertamina jenis Pertamax usai kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga mencuat.
Sebab, selain merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun, terungkap modus dugaan korupsi yang dilakukan para tersangka, yakni mencampur BBM kualitas rendah agar bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi.
Dalam fakta transaksi hasil penyidikan ditemukan bukti RON 90 dicampur dengan RON 92 dan dipasarkan seharga RON 92 atau Pertamax. Hal ini terjadi dalam kurun 2018 sampai 2023.
“Dalam pengadaan produk kilang, tersangka RS (Riva Siahaan, Direktur PT Pertamina Patra Niaga) membeli (membayar) untuk Ron 92 (Pertamax). Padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah,” demikian pernyataan Kejagung.
“Kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92. Hal tersebut tidak diperbolehkan.”
-

Amran Ngamuk Respons Viral MinyaKita Isinya Cuma 0,75 Liter, Ancam Ini
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pertanian Amran Sulaiman buka suara terkait ditemukannya minyak goreng bersubsidi MinyaKita dengan berat yang tidak sesuai keterangan. Sebelumnya viral di media sosial unggahan video yang memperlihatkan minyak goreng bersubsidi Minyakita dalam kemasan 1 liter ternyata hanya berisi 750 ml.
Amran pun mengancam siapapun yang bermain-main dengan timbangan.
“Itu harus diberi sanksi, baik disegel, bisa izinnya dicabut,” tegas Amran di Gedung DPR, Kamis (6/3/2025).
Video itu memicu kemarahan publik karena produk yang seharusnya membantu masyarakat malah diduga menyalahi aturan. Ancaman ini berlaku untuk pedagang maupun produsen.
Foto: Foto Kolase MinyaKita dan Minyak Curah. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Foto Kolase MinyaKita dan Minyak Curah. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)“Iya, (sanksi) termasuk produsen,” sebutnya lagi.
Dugaan pelanggaran ini makin ramai diperbincangkan karena harga Minyakita di pasaran juga terpantau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter, sebagaimana yang ditetapkan pemerintah. Di pasaran, harga MinyaKita sudah tembus di atas Rp 18.000/liter.
Sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan kasus itu sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya. Ia mengonfirmasi bahwa perusahaan yang terlibat adalah PT Navyta Nabati Indonesia (NNI), yang sebelumnya juga tersandung kasus penimbunan Minyakita.
“Ya, ya sudah kita tindaklanjuti. Sebenarnya itu si produsen itu juga pernah kita yang dulu kasus penumpukan barang itu,” kata Budi saat ditemui di Sarinah Jakarta, Rabu (5/3/2025).
(fys/wur)
-

Uya Kuya Komentari Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys
Jakarta, Beritasatu.com – Artis sekaligus politisi Uya Kuya memberikan apresiasi kepada kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, yang telah menahan dua orang tersangka kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Respons Uya tersebut diduga mengarah kepada Nikita Mirzani dan asistennya, Mail.
Kasus ini berawal dari laporan dokter Reza Gladys yang diduga menjadi korban tindak pidana terkait ulasan produk skincare. Uya mengungkapkan hal ini melalui akun media sosialnya yang dikutip pada Kamis (6/3/2025).
“Kasus pemerasan dengan modus ulasan skincare kini semakin terang benderang, dengan dua orang tersangka yang sudah ditahan. Menurut saya, seharusnya tersangka lainnya juga segera ditangkap,” ujar Uya Kuya.
Uya Kuya juga menegaskan bahwa polisi tidak mungkin menangkap dan menahan seseorang tanpa bukti yang cukup kuat.
“Saat saya mulai mengungkap kasus ini, banyak netizen yang menghujat saya, bahkan ada yang menyebut saya sebagai pembela pemilik skincare atau pembela produk bermerkuri. Padahal, kapan saya melakukan itu?” tuturnya.
Sebagai anggota Komisi IX DPR yang membawahi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Uya Kuya menyatakan telah berupaya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ketika saya bekerja, saya mendengar adanya dugaan pemerasan terhadap pemilik produk skincare. Banyak yang memframing saya sebagai pembela produk bermerkuri dan bahkan saya dituduh dibayar 10 ribu USD,” lanjutnya.
Uya juga menyoroti bahwa kasus yang sedang ditangani kini melibatkan seorang dokter yang diduga diperas dengan meminta uang jutaan dolar, serta melibatkan pejabat, anggota DPR RI, hingga tentara dan polisi.
“Dari sini kita bisa melihat siapa yang melakukan pemerasan. Jangan sampai yang melakukan pemerasan malah teriak diperas. Ini semua bisa kita lihat dengan akal sehat,” ujarnya.
Sebagai anggota DPR, Uya Kuya menegaskan komitmennya untuk memberantas pengusaha skincare yang tidak mematuhi aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM.
“Kita akan tegas terhadap pengusaha skincare yang nakal. Namun, masyarakat juga harus melaporkan jika ada korban produk skincare yang melanggar aturan, jangan hanya berdasarkan rumor. Saya akan kawal kasus ini,” tandas Uya Kuya.
-

Rapat Paripurna DPR setujui naturalisasi Emil, Dean, dan Joey
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/3/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Rapat Paripurna DPR setujui naturalisasi Emil, Dean, dan Joey
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Kamis, 06 Maret 2025 – 13:20 WIBElshinta.com – Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui permohoman pertimbangan permberian kewarganegaraan atau naturalisasi terhadap tiga calon pemain tim nasional (timnas) Sepak Bola Indonesia, atas nama Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy.
“Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama tersebut dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang dijawab setuju oleh para peserta rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan, permohonan naturalisasi itu berdasarkan Surat Presiden Nomor R15/pres/03/2025, R16/pres/03/2025, dan R17/pres/03/2025 tanggal 3 Maret 2025. Dengan adanya hal itu, Pimpinan DPR RI telah menugaskan Komisi X DPR RI dan Komisi XIII DPR RI untuk membahas naturalisasi itu.
Hasil dari pembahasan Komisi X DPR RI dan Komisi XIII DPR RI, tiga calon pemain timnas itu kemudian disetujui untuk diberikan kewarganegaraan Republik Indonesia.
Setelah disetujui di paripurna, dia pun meminta proses naturalisasi tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Adapun Emil Audero saat ini bermain untuk klub Italia, Palermo. Kiper berusia 27 tahun itu memiliki rekam jejak yang mentereng, pernah membela klub besar Serie A seperti Inter Milan, Juventus, dan Como.
Sementara itu, Joey Pelupessy, gelandang bertahan berusia 31 tahun, memiliki pengalaman panjang di Eropa. Ia pernah membela FC Twente (Belanda), Sheffield Wednesday (Inggris), FC Groningen (Belanda), dan kini bermain untuk Lommel SK (Belgia).
Dean James, bek kiri 24 tahun yang kini memperkuat Go Ahead Eagles di Eredivisie, Belanda, merupakan jebolan akademi Ajax Amsterdam. Dengan usianya yang masih muda, ia diharapkan bisa menjadi andalan Timnas Indonesia dalam jangka panjang.
Proses naturalisasi ketiga pemain ini disegerakan agar mereka bisa segera memperkuat Timnas Indonesia dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Sumber : Antara
-

Rapat Paripurna Komisi II Lapor Hasil Evaluasi Lembaga: Ada yang Dicopot?
PIKIRAN RAKYAT – Komisi II DPR RI menyampaikan laporan tentang evaluasi pimpinan DKPP Periode 2022-2027 pada rapat awal rapat paripurna hari ini, Kamis, 6 Maret 2025.
Evaluasi kinerja terhadap lembaga ini merupakan kali pertama dilakukan usai DPR menyetujui perubahan atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan Komisi II telah mengadakan rapat dengan pendapat dengan pimpinan kehormatan penyelenggara Pemilu DKPP secara tertutup.
“Sehubungan dengan hal itu Komisi 2 telah memberikan berbagai catatan penting terkait laporan evaluasi kinerja,” kata Zulfikar.
Catatan pertama, kata Zulfikar, Komisi II DPR mendorong DKPP RI untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memperbaiki kondisi internal DKPP.
“Dalam hal kompetensi, integritas, dan kapasitas dengan menyelenggarakan pelatihan berkala, sertifikasi, dan rekrutmen anggota berdasarkan kualifikasi yang lebih ketat,” ujarnya.
Berikut catatan lengkap laporan evaluasi kinerja pimpinan DKPP periode 2022-2027 sebagai berikut:
1. Komisi II DPR RI mendorong DKPP untuk memperbaiki dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan memperbaiki kondisi interal DKPP dalam hal kompetensi, integritgas, dan kapasitas dengan menyelenggarakan pelatihan berkala, sertifikasi, dan rekrutmen anggota berdasarkan kualifikasi yang lebih ketat.
2. Komisi II DPR RI mendorong DKPP untuk meningkatkan kinerja terutama dalam hal percepatan penyelesaian kasus, aduan, pelaporan terkait etik penyelenggara pemilu yang sudah menumpuk di DKPP di tahun 2024 dan 2025. Berdasarkan data DKPP menunjukan bahwa jumlah pengaduan tahun 2024 sampai dengan 31 Januari 2025 sebanyak 881 aduan dengan rincian 790 aduan di tahun 2024 dan 91 aduan per 31 Januari 2025.
Dari data tersebut, yang baru diputus di tahun 2024 adalah sebanyak 217 aduan. Sehingga masih banyak aduan yang belum terselesaikan di tahun 2024 dan 2025.
3. Komisi II DPR RI mendorong DKPP untuk terus menjunjung tinggi independensi dan netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penjaga marwah etik penyelenggara pemilu. DKPP harus benar-benar independen dari pengaruh politik, kepentingan kelompok, atau pihak eksternal. DKPP harus membuat mekanisme yang lebih ketat untuk mencegah konflik kepentingan dan memastikan netralitas anggota.
4. Komisi II DPR RI mendorong DKPP agar proses pengambilan keputusan DKPP terbuka dan dapat diakses publik. DKPP perlu meningkatkan publikasi putusan laporan kinerja dan proses persidangan secara terbuka, termasuk melalui platform digital.
5. Komisi II DPR RI mendorong agar aktivitas peneggakan kode etik dalam hal ini mendorong DKPP untuk memastikan bahwa sanksi yang diberikan efektif menciptakan efek jera, memastikan konsistensi dalam penerapannya, dan mencegah pelanggaran serupa di masa depan.
6. Komisi II DPR RI mendorong setiap putusan DKPP dalam menangani persoalan etik penyelenggara pemilu benar-benar memiliki dampak dan hasil nyata bagi peneguhan integritas penyelenggaran pemilu. DKPP harus memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur untuk menilai keberhasilan kinerja.
7. Komisi II DPR RI mendorong DKPP untuk melibatkan lembaga dan partisipasi lembaga dalam proses pengawasan dan evaluasi kinerja DKPP ke depan dengan membuat mekanisme partisipasi lembaga yang lebih inklusif seperti forum konsultasi atau form pengaduan online.
8. Komisi II DPR RI mendorong DKPP memperkuat sinergi dengan lembaga terkait seperti KPU, Bawaslu dan penegak hukum untuk memastikan penegakan etika yang lebih efektif.
9. Komisi II DPR RI mendorong DKPP pro aktif dalam mencegah pelanggaran etika sebelum terjadi dengan melakukan edukasi penyelenggara pemilu tentang kode etik, dan meningkatan pengawasan prefentif.
10. Mendorong DKPP RI untuk memaksimalkan sitem penerimaan pengaduan melalui elektronik, call center dan email dari pada datang langsung ke kantor DKPP RI.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-
Pengangkatan CPNS 2024 Mundur jadi Oktober 2025, PPPK 2026
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dan DPR sepakat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 dilakukan pada Oktober 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Maret 2026.
Pada rapat Komisi II DPR bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) kemarin, Rabu (5/3/2025), jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK disesuaikan guna melakukan percepatan penataan CPNS dan PPPK.
“Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN [Badan Kepegawaian Negara] menyelesaikan pengangkatan CPNS pada bulan Oktober tahun 2025 dan pengangkatan PPPK di bulan Maret tahun 2026,” demikian bunyi kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR dan Menpan RB, dikutip dari YouTube DPR, Kamis (6/3/2025).
Penyesuaian itu dilakukan sejalan dengan amanat pasal 66 Undang-Undang (UU) No.20/2023 tentang ASN dan peraturan pelaksanaannya agar tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun daerah.
Kesimpulan tersebut sejatinya sejalan dengan usulan Menpan RB Rini Widyantini yang disampaikan pada rapat tersebut. Namun, awalnya Rini sempat mengusulkan agar pengangkatan dapat diselesaikan pada Maret 2026 untuk CPNS dan Oktober 2026 untuk PPPK.
Rini turut mengungkap bahwa kementeriannya membutuhkan waktu untuk melakukan penataan ASN di pemerintahan. Dia menyebut beberapa instansi pun turut meminta penundaan pengangkatan.
“Maka itu kami meminta waktu untuk menyelesaikan agar tidak berlarut-larut untuk 2026. Jadi, CPNS dilakukan [pengangkatan] 2026. Tentunya ini adalah tahap terakhir untuk bisa kami selesaikan agar tidak ada efek domino,” tuturnya.
Akan tetapi, Komisi II DPR meminta agar batas waktu pengangkatan yang diajukan oleh Menpan RB dimajukan menjadi Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK.
Dilansir dari situs resmi Kementerian PANRB, pemerintah telah menyelenggarakan seleksi CASN pada 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK. Angka itu berdasarkan data per Januari 2025.
Seleksi CPNS pun telah dilaksanakan mulai Agustus 2024, PPPK Tahap 1 mulai September 2024, dan PPPK Tahap 2 pada Januari 2025.
Menteri Rini menyampaikan bahwa pemerintah pada 2024 lalu menetapkan formasi paling besar bagi PPPK sepanjang sejarah. Besarnya formasi PPPK yang dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.
-

Verrell Bramasta Harap Pemerintah Rangkul Anak-anak Cerdas Indonesia
Jakarta, Beritasatu.com – Artis sekaligus anggota Komisi X DPR Verrell Bramasta berharap, pemerintah dapat mengakomodasi keinginan anak-anak cerdas di Indonesia untuk terus mengejar prestasi dengan melanjutkan pendidikan.
“Jangan sampai anak-anak cerdas dan pintar bangsa Indonesia kehilangan kepercayaan kepada pemerintah dan akhirnya memilih untuk tidak kembali ke Indonesia, atau seperti yang belakangan ramai dibicarakan sekarang dengan hastag #KabuAjaDulu,” ungkap Verrell melalui akun media sosialnya dikutip Beritasatu.com pada Kamis (6/3/2025).
Verrell melanjutkan, pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendiktiristek), harus bekerja sama untuk mewujudkan cita-cita para penerima beasiswa di Indonesia agar dapat meraih keinginan mereka melalui pembiayaan beasiswa di luar negeri.
“Jangan hanya karena skema beasiswa dan birokrasi yang tidak jelas, nasib mereka jadi terombang-ambing dan gagal meraih tujuan mereka,” tegasnya.
Verrell Bramasta juga berharap agar Kemendikbudristek memastikan implementasi kebijakan yang efektif demi kemajuan riset, kesejahteraan akademisi, dan masa depan pendidikan tinggi di Indonesia.
“Riset dan inovasi merupakan indikator dan tolak ukur keberhasilan suatu negara dalam hal kemajuan dan perkembangan. Oleh karena itu, pengembangan melalui riset dan inovasi sangat penting. Saya mendorong agar program riset yang dilaksanakan secara nasional lebih aplikatif dan dapat menjawab masalah-masalah nasional,” tambahnya.
Tiga aspek yang mendorong kemajuan riset dan inovasi menurut Verrell adalah ketahanan pangan, energi global, dan digitalisasi.
“Kolaborasi juga menjadi faktor penting antara industri, mulai dari hulu hingga hilir, agar hasilnya dapat dikomersialisasikan dan berkontribusi pada PDB Indonesia. Jadi, hasil riset harus dapat dikomersialisasikan menjadi pendapatan bagi negara,” tandas Verrell Bramasta.