Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Kecam Usulan Ahmad Dhani, Komnas Perempuan Minta MKD Bertindak

    Kecam Usulan Ahmad Dhani, Komnas Perempuan Minta MKD Bertindak

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam pernyataan bernada seksis yang disampaikan oleh anggota DPR Ahmad Dhani. Pernyataan tersebut dinilai melecehkan perempuan, merendahkan martabat bangsa, serta mengandung unsur rasisme.

    “Komnas Perempuan mengecam pernyataan anggota DPR Ahmad Dhani. Pernyataannya merendahkan perempuan dengan menempatkan mereka hanya sebagai alat reproduksi dan pelayan seksual bagi suami,” ujar Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/3/2025) dikutip dari Antara.

    Menurut Andy, pernyataan seksis semacam ini bertentangan dengan komitmen Indonesia dalam mewujudkan kesetaraan serta keadilan gender. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), serta selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya Tujuan 5 mengenai kesetaraan gender.

    CEDAW menegaskan pejabat publik, termasuk pembuat kebijakan, memiliki tanggung jawab untuk tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap perempuan serta mengambil langkah konkret guna menghapuskan segala bentuk diskriminasi.

    “Mengingat pernyataan Ahmad Dhani berpotensi melanggar hak asasi perempuan, mencoreng citra DPR, serta merusak kehormatan dan kredibilitas Komisi X yang juga membidangi sektor pendidikan, Komnas Perempuan mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” kata Andy Yentriyani.

    Sebelumnya, Ahmad Dhani mengusulkan agar naturalisasi pemain sepak bola diperluas bagi mereka yang berusia di atas 40 tahun dan berstatus duda. Ia berpendapat para pemain tersebut sebaiknya dinikahkan dengan perempuan Indonesia agar dapat menghasilkan keturunan “Indonesian born” yang memiliki keterampilan sepak bola lebih baik.

    Pernyataan tersebut kemudian diperkuat dengan usulan jika pemain sepak bola yang dinaturalisasi beragama Islam, mereka diperbolehkan menikahi hingga empat perempuan. Pernyataan kontroversial ini disampaikan Ahmad Dhani dalam rapat kerja Komisi X DPR pada Rabu (5/3/2025).

  • Harga Cabai Tembus Rp 100 Ribu/Kg, Ini Biang Keroknya

    Harga Cabai Tembus Rp 100 Ribu/Kg, Ini Biang Keroknya

    Jakarta

    Harga cabai rawit merah melambung hingga tembus Rp 100 ribu/kilogram (kg). Hal ini dibenarkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

    “Kalau harga cabai, kami minta kepada teman-teman agar distribusinya. Ada kemarin Rp 200 ribu/kg, turun menjadi Rp 100 ribu/kg,” kata Amran di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

    Dia mengungkap salah satu penyebab tingginya harga cabai rawit merah karena terganggu alur distribusi akibat curah hujan tinggi.

    “Salah satu penyebab (harga cabai naik) karena memang curah hujan tinggi, distribusinya agak sulit. Tetapi kita berupaya keras supaya tetap terpenuhi. Yang terpenting adalah pada umumnya harga pangan stabil dan stok kita lebih dari cukup,” terangnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) juga menemukan harga cabai rawit merah telah tembus Rp 120 ribu/kg. Mahalnya komoditas itu ditemukan di Pasar Johar Baru, Jakarta.

    Dalam pemantauannya, Zulhas mulanya meninjau harga bawang merah, kemudian cabai, hingga bawang putih. Dalam kesempatan tersebut, Zulhas menemukan harga bawang putih dan cabai mahal.

    “100 ribu/kg? Cabai rawit?” tanya Zulhas lagi.

    “Rp 120 ribu/kg,” jawab pedagang lagi.

    “120 ribu/kg. Wah cabai makin naik aja ya. Bawang putih mahal sekali Rp 60 ribu per kg,” tambah Zulhas, Rabu (5/3) kemarin.

    Lihat juga Video: Harga Cabai di Lumajang Jatim Rp 112 Ribu Per Kilogram, Sebelumnya Rp 50 Ribu

    (ada/kil)

  • Ibas Demokrat: Parenting Cerdas Wujudkan Generasi Indonesia Emas – Page 3

    Ibas Demokrat: Parenting Cerdas Wujudkan Generasi Indonesia Emas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan, kesehatan serta gizi ibu dan anak adalah titik utama kebijakan pembangunan.

    Menurut dia, anak-anak adalah penerus masa depan bangsa, karenanya dibutuhkan ‘Parenting Cerdas’ untuk mewujudkan generasi emas. Hal tersebut disampaikan Ibas dalam Diskusi Kebangsaan dengan topik “Mencetak Generasi Hebat, Membangun Indonesia Sehat”

    “Tidak mudah ya.. menjadi mom and dad, to be so called ‘Perfect Parent’ (ayah dan ibu, menjadi apa yang disebut sebagai orang tua sempurna). Kita harus membagi waktu, walaupun kita mempunya profesi beragam. Kita harus jadi ahli pendidikan, kita harus jadi ahli kesehatan, kita harus jadi ahli keuangan. Untuk anak kita, untuk keluarga kita,” kata Ibas seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (7/3/2025).

    Pria yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini pun mengapresiasi seluruh orang tua yang mampu memaksimalkan perannya dalam mendorong parenting cerdas, baik dari sisi kesehatan, gizi maupun pendidikan.

    “Karena UUD menyatakan bahwa negara negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Senyum bahagia itu berasal dari hidup yang sehat, pikiran yang indah dan jiwa yang cemerlang. Betul ya?,” jelas Ibas.

    Ibas pun membahas soal kesehatan, gizi, dan pendidikan. Dia meyakini, parenting cerdas mampu mencapai generasi emas. Gizi berkualitas, pendidikan kesehatan maju.

    “Kesehatan adalah hal utama dan kesehatan serta gizi ibu dan anak selalu menjadi titik utama dalam kebijakan pembangunan,” yakin Ibas.

    Ia menyebut, beberapa program serta layanan kesehatan saat ini sudah ada, seperti Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat), Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) hingga Rumah Sakit. Bahkan saya ingat sekali angka kematian Ibu dan anak itu turun karna adanya Inisiasi Menyusui Dini (ASI Ekslusif) dan Program JAMPERSAL (Jaminan Persalinan).

    “Kita tau adanya Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) itu juga untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Ada kebijakan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) menjadi sistem Asuransi Kesehatan yang melindungi seluruh masyarakat,” terang Ibas lagi.

  • 3
                    
                        Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol Dinilai Janggal
                        Nasional

    3 Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol Dinilai Janggal Nasional

    Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol Dinilai Janggal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi I DPR Mayjen
    TNI
    (Purn)
    TB Hasanuddin
    menilai,
    kenaikan pangkat
    Sekretaris Kabinet (Seskab)
    Teddy Indra Wijaya
    dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol) janggal.
    TB Hasanuddin menyoroti kenaikan pangkat Teddy itu didasari oleh surat perintah, bukan surat keputusan.
    “Aneh, kenaikan pangkat Mayor Teddy ke Letkol bukan berdasarkan surat keputusan, tapi berdasarkan surat perintah,” ujar TB Hasanuddin kepada
    Kompas.com
    , Jumat (7/3/2025).
    TB Hasanuddin menjelaskan, kenaikan pangkat militer pada umumnya dilakukan dua periode dalam satu tahun, yaitu pada tanggal 1 April dan 1 Oktober, kecuali untuk para perwira tinggi TNI, yang mana dapat dinaikkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
    Kenaikan pangkat
    luar biasa (KPLB) biasanya diberikan kepada para prajurit yang berprestasi dan menunjukkan keberanian yang luar biasa di medan pertempuran.
    TB Hasanuddin berpandangan, kenaikan pangkat untuk Teddy ini tidak sesuai aturan.
    “Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi letkol itu sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa,” tuturnya.
    Selain itu, purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang dua ini juga mengaku baru mendengar istilah kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP).
    Dia lantas mempertanyakan apakah kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Teddy, atau berlaku kepada semua prajurit TNI.
    “Lalu kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit,” kata TB Hasanuddin.
    TB Hasanuddin pun menegaskan betapa pentingnya keterbukaan TNI kepada masyarakat mengenai pengangkatan dan kenaikan pangkat di lingkungan TNI.
    Hal ini, kata dia, diperlukan agar tidak menjadi pertanyaan dari masyarakat.
    Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor ke letnan kolonel (letkol).
    Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana telah membenarkan kenaikan pangkat Teddy.
    “Saya sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” kata Wahyu dalam pesan singkatnya, Kamis (6/3/2025).
    Pengangkatan jabatan Teddy itu tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Wahyu.
    Dalam surat perintah tersebut, terdapat enam poin yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy, yaitu:
    1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
    2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
    3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan
    Kenaikan Pangkat
    Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han., M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet.
    4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.
    5. Keputusan Kasad Nomor Kep/462/VIII/2021 Tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD.
    6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Kasus Pertamina, Status Erick & Boy Thohir, hingga Tuntutan Hukuman Mati

    Soal Kasus Pertamina, Status Erick & Boy Thohir, hingga Tuntutan Hukuman Mati

    Bisnis.com, JAKARTA–Kejaksaan Agung memastikan perkara korupsi tata kelola minyak mentah tidak berkaitan dengan PT Pertamina secara korporasi. Kasus ini hanya perbuatan nakal segelintir oknum.

    Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin mengakui bahwa perkara korupsi tersebut sudah membuat gaduh masyarakat dan PT Pertamina juga ikut disalahkan dalam kasus itu. 

    Namun, Burhanuddin memastikan bahwa perbuatan korupsi tersebut tidak terkait dengan korporasi, tetapi hanya perbuatan oknum di internal PT Pertamina.

    “Namun perlu kami tegaskan perbuatan itu dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini telah dinyatakan tersangka dan ditahan dan tindakan itu tidak terkait dengan kebijakan yang ada di Pertamina,” tuturnya di Jakarta, Kamis (6/3/2025).

    Menurut Burhanuddin, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan PT Pertamina untuk melakukan bersih-bersih di internal PT Pertamina.

    “Kejaksaan Agung dan PT Pertamina akan kolaborasi dalam rangka bersih-bersih BUMN menuju Pertamina dengan good governance dengan melakukan perbaikan tata kelola pada PT Pertamina,” katanya.

    Selain itu, dia juga memastikan penyidik Kejagung bakal menangani perkara itu dengan profesional dan transparan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

    “Perlu saya tegaskan dalam penanganan perkara ini tidak ada intervensi dari pihak manapun melainkan murni penegakan hukum dalam rangka mendukung astacita pemerintahan menuju Indonesia 2045,” ujarnya.

    Erick Thohir dan Boy Thohir

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan belum menemukan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir dan Garibaldi “Boy” Thohir dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero).

    Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menyebut menuturkan bahwa proses hukum terus berlangsung dan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. 

    “Belum ada [keterlibatan]. Masih proses penyidikan,” ungkapnya seusai rapat dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/3/2025).

    Febrie melanjutkan, semua proses hukum memiliki jalurnya. Dengan demikian, hal yang dibuktikan oleh penyidik Kejagung tentunya orang  yang memang berada di dalam lingkup pemeriksaan. 

    “Ini kan semua proses hukum sudah ada relnya. Apa yang kita buktikan, perbuatannya apa, siapa yang bertanggung jawab tentunya dia dalam lingkup pemeriksaan. Yang kalau tidak dalam lingkup itu tentunya juga penyidik tidak akan periksa,” jelasnya.

    Maka demikian, berkenaan dugaan keterlibatan Thohir bersaudara tersebut, Febrie menyebut semua akan dikembalikan lagi kepada penyidik.

    “Kembali kepada penyidik, nanti disampaikan oleh penyidik,” tegasnya.

    Prabowo Panggil Dirut Pertamina 

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto memanggil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri ke Istana Kepresidenan pada hari ini, Rabu (5/3/2025).

    Pertemuan antara Presiden Prabowo dan Dirut Pertamina tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait pembahasan yang dilakukan antara keduanya. Pasalnya, saat ini tengah ramai mengenai kasus korupsi di perusahaan plat merah itu.

    Dengan mengenaka kemeja putih, Simon Aloysius memberikan sedikit keterangan kepada wartawan setelah keluar dari Istana. 

    Dia menyebutkan bahwa pertemuan tersebut lebih membahas kesiapan Pertamina dalam menghadapi Arus Mudik Lebaran 2025 yang akan datang.

    “Bahas umum aja kesiapan menyambut mudik, kami pastikan operasional juga lancar penyediaan energi lancar semuanya,” ujar Simon kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (6/3/2025).

    Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan ada kaitannya dengan masalah internal Pertamina atau perkembangan kasus yang melibatkan perusahaan energi terbesar di Indonesia tersebut, Simon tidak memberikan jawaban lebih lanjut. 

    “Maaf saya misa jam 5 di Katedral, hari ini ada Rabu Abu,” ujarnya singkat, sambil dengan hormat memasuki kendaraan dinasnya.

  • Komnas HAM Terima Aduan Tenaga Pendamping Desa soal Dugaan PHK Sepihak – Page 3

    Komnas HAM Terima Aduan Tenaga Pendamping Desa soal Dugaan PHK Sepihak – Page 3

    Hendriyatna meyakini, situasi keputusan sepihak merupakan suatu pelanggaran HAM. Karenanya dia mengadukan masalah dialami 1.040 tenaga pendamping profesional (TPP) desa kepada Komnas HAM.

    “Kami ini manusia, bukan barang. Tapi tiba-tiba kami ini dianggap seolah-olah kami itu bukan manusia. Itu adalah hak asasi kami untuk bekerja. Hak asasi kami untuk mendapatkan penghasilan yang layak,” dia menandasi.

    Adapun selanjutnya, pihak perwakilan TPP desa yang terkena PHK berencana beraudiensi dengan Kantor Staf Kepresidenan agar masalah tersebut dapat menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.

    Sebelumnya, perwakilan 1.040 TPP desa telah beraudiensi dengan Komisi V dan Komisi IX DPR RI, serta melapor dugaan malaadministrasi ke Ombudsman RI.

  • DKI kemarin, Pram pantau banjir pakai helikopter hingga mudik gratis

    DKI kemarin, Pram pantau banjir pakai helikopter hingga mudik gratis

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa penting dan menarik terjadi di Jakarta selama Kamis (6/3) mulai dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memantau kondisi banjir memakai helikopter milik Polri hingga Mudik Gratis 2025 menyiapkan sebanyak 521 unit bus dengan 22.403 tempat duduk (kursi).

    Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Pramono Anung pantau banjir Jakarta pakai helikopter milik Polri

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memantau kondisi banjir di berbagai lokasi Jakarta dari udara memakai helikopter milik Polri.

    Helikopter jenis AgustaWestland (AW) 169 itu lepas landas pukul 08.30 dan kembali pukul 09.19 WIB. Pada kesemaptan tersebut Pramono ditemani Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Mohammad Yasin Kosasih, Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Erdi Chaniago, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jakarta Maruli Sijabat, dan Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Air Ika Agustin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    2. Pemprov DKI sediakan 22.403 kursi untuk mudik gratis 2025

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan sebanyak 521 unit bus dengan 22.403 tempat duduk (kursi) dalam program Mudik Gratis 2025 yang pendaftarannya mulai dibuka pada 7 Maret 2025.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Kamis, menyiapkan 521 bus dan 20 truk untuk di masa arus mudik dan balik Lebaran 2025.

    Berita selengkapnya klik di sini

    3. DPR siap prioritaskan anggaran penanganan banjir Jabodetabek

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyatakan kesiapan untuk memprioritaskan anggaran penanganan banjir, khususnya di Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

    “Kalau misalkan masih memerlukan anggaran, biaya, walaupun dalam kondisi efisiensi ini, menjadi prioritas, pasti DPR akan meminta kepada pemerintah untuk dianggarkan. Nanti, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan tata kawasan dari ujung Bogor ke sini, ke Jakarta,” kata Wakil Ketua DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal saat meninjau banjir di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    4. DKI sudah miliki 91 Kampung Siaga Bencana yang siap untuk diaktifkan

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sampai saat ini sudah memiliki 91 Kampung Siaga Bencana (KSB) yang siap diaktifkan setiap saat untuk membantu warga terutama dalam penyediaan makanan akibat banjir.

    Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, mengatakan KSB yang dibentuk dan dibina oleh Pemprov DKI menjadi garda terdepan membantu masyarakat terdampak bencana.

    Berita selengkapnya klik di sini

    5. BPBD DKI gelar kerja bakti bersihkan sampah dan lumpur banjir

    Plh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Maruli Sijabat menjelaskan mulai hari ini akan melaksanakan kerja bakti di kawasan Cililitan untuk membersihkan sampah hingga lumpur sisa banjir.

    “Hari ini kita melakukan kerja bakti di kawasan Cililitan. Memang Cililitan kan kemarin paling terdampak banjir. Beberapa kelurahan juga sudah kita bantu untuk pelaksanaan kerja bakti,” kata Maruli saat dijumpai di Jakarta Selatan, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Once Tertawa Dengar Usulan Ahmad Dhani soal Perjodohan Pemain Naturalisasi usia Tua dengan WNI – Halaman all

    Once Tertawa Dengar Usulan Ahmad Dhani soal Perjodohan Pemain Naturalisasi usia Tua dengan WNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota DPR RI fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Elfonda Mekel alias Once Mekel tertawa kala mendengar usulan Ahmad Dhani terkait perjodohan pemain naturalisasi dengan perempuan Warga Negara Indonesia (WNI).

    Diketahui Ahmad Dhani mengemukakan usulannya tersebut dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Kemenpora dan PSSI, Rabu (5/3/2025).

    Rapat tersebut membahas terkait persetujuan pemberian status WNI terhadap tiga pesepak bola keturunan Indonesia. Ketiga atlet tersebut yakni Emil Audero Mulyadi, Dean Ruben James, dan Joey Mathijs Pelupessy.

    Politisi Partai Gerindra tersebut menyatakan bahwa naturalisasi tidak hanya dilakukan untuk pemain.

    Di hadapan Ketua Umum PSSI Erick Thohir, Ahmad Dhani mengusulkan agar naturalisasi dilakukan kepada pesepakbola yang sudah berusia tua untuk kemudian menikah dengan WNI.

    Dirinya mengatakan yakni dengan proses perjodohan.

    “Bisa juga, misalnya, pemain-pemain bola yang sudah di atas usia 40, itu bisa juga kita naturalisasi pemain bola yang hebat, lalu kita jodohkan dengan perempuan Indonesia.”

    “Nah, anaknya itu yang kita harapkan menjadi pemain bola yang bagus juga,” ujarnya, seperti ditayangkan di akun YouTube Tribunnews.

    Ia menyarankan agar idenya tersebut dapat direalisasikan menjadi sebuah program yang anggarannya dari pemerintah.

    Dhani pun memperjelas, pemain naturalisasi berusia tua itu yang berusia di atas 40 tahun.

    Sontak para peserta rapat tertawa mendengar usulan Ahmad Dhani, termasuk juga Erick Thohir hingga Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat.

    Tak hanya itu, Once Mekel yang dudul di depan Ahmad Dhani juga turut tertawa.

    Ahmad Dhani pun menggarius bawahi bahwa pemikirannya memang out of the box.

    “Ini pemikirannya agak out of the box, Pak Erick, tapi bisa dianggarkan untuk 2026 programnya. Jadi pemain bola di atas 40 tahun yang mau dinaturalisasi dan mungkin yang duda, kita carikan jodoh di Indonesia, Pak,” lanjut Dhani.

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

  • KPK Vs Hasto Gara-gara Pelimpahan Kasus ke Penuntut Umum

    KPK Vs Hasto Gara-gara Pelimpahan Kasus ke Penuntut Umum

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disebut menolak langkah penyidik untuk melimpahkan berkas penyidikan ke tim jaksa penuntut umum (JPU) hari Kamis (6/3/2025) kemarin. 

    Penasihat hukum Hasto, Maqdir Ismail, yang hadir pada pelimpahan tahap dua di Gedung Merah Putih KPK, menyebut kliennya menolak tindakan tim penyidik tersebut. Alasannya, pihak Hasto keberatan karena pelimpahan dilakukan sebelum pemeriksaan saksi meringankan dilakukan.

    “Mas Hasto membuat suatu pernyataan menolak tindakan kegiatan ini karena ada hak-hak yang kami sampaikan terkait permohonan agar supaya terhadap ahli diperiksa terlebih dahulu, termasuk di antaranya saksi yang menguntungkan. Tetapi itu diabaikan oleh pihak penyidik,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (6/3/2025). 

    Maqdir juga menyebut Hasto tidak digiring melalui pintu depan Gedung KPK usai pelimpahan tahap dua dilakukan. Dia menduga ada sesuatu yang hendak disembunyikan KPK. 

    “Sebab selama ini setiap orang selesai [pelimpahan, red] tahap dua akan selalu diajak keluar bersama-sama, termasuk dengan penasihat hukum,” ujar advokat senior itu. 

    Maqdir mengaku khawatir pelimpahan tahap dua sudah dilakukan supaya mencegah putusan praperadilan terjadi. Sebagaimana diketahui, praperadilan yang diajukan tersangka bakal gugur apabila perkaranya sudah mulai disidangkan di pengadilan. 

    Sementara itu, setelah pelimpahan tahap dua, hanya tinggal selangkah lagi sebelum JPU melimpahkan berkas Hasto ke Pengadilan Tipikor. 

    “Terus terang saya berharap KPK tidak gegabah melimpahkan berkas perkara ke pengadilan,” ucapnya. 

    KPK Bantah Buru-buru 

    Di sisi lain, KPK pun membantah tudingan tim Hasto soal pelimpahan tahap dua yang dilakukan secara buru-buru. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mempertanyakan balik tudingan kubu Hasto soal pelimpahan tahap dua yang dinilai terlalu cepat.

    “Indikator terlalu cepatnya itu apa? Kalau dari KPK sendiri, dalam hal ini penyidik, pelaksanaan proses penyidikannya berjalan sesuai dengan timeline yang sudah direncanakan,” katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

    Tessa juga merespons tudingan soal KPK menghindari praperadilan dengan sudah melakukan pelimpahan tahap dua. Seperti diketahui, Hasto telah mengajukan dua permohonan praperadilan baru ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.  

    Menurutnya, proses penyidikan dan praperadilan adalah dua hal yang berbeda. Dia menilai penyidik bisa saja melimpahkan berkas Hasto pada saat praperadilan pertama, apabila lembaganya dituding buru-buru. 

    “Kami bisa melakukan itu pada saat praperadilan yang pertama. Tapi tidak, pra-peradilan yang pertama itu tetap berjalan sesuai dengan hak tersangka mengajukan, penyidik juga melakukan proses penyidikan sesuai dengan kewenangan penyidik,” ucapnya.

    Di sisi lain, Tessa turut memastikan bahwa pihaknya masih bisa mengakomodasi permintaan pihak Hasto untuk menghadirkan saksi meringankan. Sebelumnya, tim Hasto telah mengajukan tiga orang ahli hukum untuk dijadikan saksi a de charge pada tahap penyidikan. 

    Untuk diketahui, Hasto resmi ditahan oleh KPK pada 20 Februari 2024 lalu. Penahanan terhadap Hasto usai permohonan praperadilan pertama yang diajukannya dinyatakan tidak dapat diterima oleh PN Jakarta Selatan. 

    Kemudian, pihak Hasto kembali mengajukan praperadilan kedua untuk dua kasus berbeda yakni dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024 serta perintangan penyidikan. 

    Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP sebagai tersangka kasus dugaan suap yang menyeret buron Harun Masiku. Selain kasus suap, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan.

  • Universitas Indonesia Umumkan Nasib Pembatalan Disertasi Bahlil Lahadalia Hari Ini – Halaman all

    Universitas Indonesia Umumkan Nasib Pembatalan Disertasi Bahlil Lahadalia Hari Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) akan mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan hasil rapat koordinasi empat Organ UI terkait rekomendasi pembatalan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia hari ini, Jumat (7/3/2025).

    Rekomendasi tersebut merupakan hasil Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Mahasiswa Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) yang digelar Dewan Guru Besar UI beberapa waktu sebelumnya.

    Dalam undangan yang diterima Tribun, acara konferensi pers digelar di gedung kampus FKUI, Salemba, Jakarta Pusat.

    “Konferensi pers ini bertujuan untuk menyampaikan hasil rapat, serta tindak lanjut yang akan diambil oleh UI sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas akademik dan etika mahasiswa di kampus,” tulis undangan dengan nomor surat S-32/UN2.HIP/HMI.03/2025 yang ditandatangani Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI Arie Afriansyah.

    Arie mengatakan, penjelasan kepada publik lewat konferensi pers ini menjadi penting mengingat adanya dugaan pelanggaran etik yang melibatkan mahasiswa dari SKSG.

    “UI berkomitmen untuk menjaga proses akademik yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, isu disertasi mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG Universitas Indonesia, Bahlil dibatalkan, muncul setelah diduga risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI, beredar luas di media sosial.

    Dalam risalah rapat pleno tertanggal 10 Januari 2025 yang beredar di media sosial, DGB UI merekomendasikan agar disertasi Bahlil dibatalkan karena ditemukan beberapa pelanggaran.

    Salah satunya adalah adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data.

    Menurut risalah yang beredar, data penelitian disertasi Bahlil didapatkan tanpa izin narasumber dan penggunaannya tidak transparan.

    Gelar Doktor Sudah Ditangguhkan

    Setelah polemik disertasi Bahlil Lahadalia muncul dan menjadi sorotan publik, gelar Doktor Ketua Umum Golkar itu ditangguhkan.

    Penangguhan itu dilakukan pada November 2024, berdasarkan hasil rapat empat organ UI.

    Keputusan ditangguhkannya gelar Doktor milik Bahlil telah ditandatangani Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf.

    “Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” demikian pernyataan UI dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (13/11/2024).

    UI juga meminta maaf atas diluluskannya Bahlil dalam program Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

    Pihak kampus juga bakal melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait tata kelola di program Doktor SKSG.

    “Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian,” jelas UI.

    Terkait penangguhan gelarnya itu, Bahlil mengaku tak tahu.

    Ia mengatakan bukan gelarnya yang ditangguhkan, melainkan ada revisi pada disertasinya.

    “Saya belum tahu isinya. Tapi, yang jelas kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat.”

    “Yang saya pahami bukan ditangguhkan (gelarnya), tapi memang wisuda saya harusnya di Desember. Saya kan dinyatakan lulus setelah yudisium. Dan yudisium saya kan di Desember,” jelas Bahlil setelah menghadiri rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (13/11/2024).

    “Kalau kemarin disertasi saya, setelah disertasi kan ada perbaikan disertasi.”

    “Jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Selebihnya nanti tanya di UI aja ya,” lanjut dia.

    Sebagai informasi, sidang disertasi Bahlil menjadi sorotan sebab disertasinya yang berjudul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia, diduga kuat plagiat.

    Hal ini diketahui saat seorang warganet mencoba mengecek disertasi Bahlil menggunakan Turnitin, perangkat lunak yang kerap digunakan untuk mendeteksi plagiarisme dalam karya tulis.

    Hasilnya, similarity index disertasi Bahlil mencapai 95 persen dengan karya milik mahasiswa asal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

    Adapun karya mahasiswa itu berjudul Pengelolaan Nikel oleh Perusahaan Pertambangan di Indonesia.

    Respons Bahlil

    Ditemui wartawan di Istana Kepresidenan sekitar 21.19 WIB, Senin (3/3/2025), Bahlil enggan berkomentar.

    Ia hanya melambaikan tangan ke arah media sembari berjalan menuju mobilnya.

    Setelahnya, sejumlah awak masih mengikutinya untuk menanyakan perkara yang sama.

    Akan tetapi, Bahlil tetap bungkam hingga dirinya naik ke dalam mobil dan meninggalkan area Kompleks Istana Kepresidenan.