Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Jabar Dikepung Banjir, Ono Surono Tegaskan Pengembalian Fungsi Hutan Mutlak Dilakukan

    Jabar Dikepung Banjir, Ono Surono Tegaskan Pengembalian Fungsi Hutan Mutlak Dilakukan

    BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono meminta pemerintah provinsi untuk mengembalikan fungsi hutan.

    Pasalnya, salah satu faktor penyebab banjir adalah beralih fungsinya hutan menjadi kawasan wisata maupun perumahan.

    Seperti diketahui, wilayah Jawa Barat diterjang banjir sejak 2 Maret 2025.

    Daerah yang terdampak banjir diantaranya kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, serta Kota dan Kabupaten Bekasi.

    “Harus dilakukan penataan kembali kawasan hutan. Karena saat ini banyak hutan yang berubah menjadi kawasan wisata bahkan perumahan. Hutan harus dikembalikan sesuai fungsinya,” ujarnya di kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Jumat, 7 Maret 2025.

    Ono yang pernah duduk di kursi Komisi IV DPR RI tahu betul ada sejumlah lahan yang tidak boleh beralih fungsi, seperti hutan alam, konservasi maupun hutan produksi.

    Maka itu, penataan ulang kawasan yang telah berubah wujudnya menjadi langkah utama dalam penanganan banjir di wilayah Jawa Barat.

    “Sangat penting melakukan penataan kawasan yang sekarang berubah menjadi kawasan wisata, perumahan, rumah makan bahkan hotel. Tidak hanya di Puncak, kami kira masih banyak lahan-lahan yang berubah fungsinya,” tuturnya.

    Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar gubernur Jawa Barat tak hanya menertibkan kawasan yang dibangun oleh BUMD, namun juga pihak lainnya.

    Karena Ono mensinyalir masih banyak spot-spot wisata yang berdiri di atas lahan PTPN VIII.

    “Saya akan terus pantau sambil mencari data berapa lahan milik PTPN VIII dan berapa milik Perhutani yang beralih fungsi (fungsi hutan) menjadi tempat wisata, restoran, perumahan bahkan perhotelan. Dan kami akan melihat apa dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pembangunan tersebut,” tutur Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat ini.

    Ono menekankan pihaknya mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi khususnya dalam penanganan banjir.

    Hanya saja, pihaknya masih menanti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna menyinkronkan dengan legislatif.

    “Kita akan tunggu seperti apa RPJMD-nya, apakah sudah terakomodir dengan perda (peraturan daerah) yang sudah ada atau memerlukan revisi. Bagaimanapun penanganan banjir ini perlu gotong royong semua pihak termasuk rakyat Jawa Barat,” pungkasnya. (bbs)

  • Wakil Ketua Komisi X DPR Minta Polisi Usut Kematian Mahasiswa UKI – Halaman all

    Wakil Ketua Komisi X DPR Minta Polisi Usut Kematian Mahasiswa UKI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, meminta kepolisian menginvestigasi kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22).

    Kenzha diduga meninggal dunia seusai terlibat cekcok dan pengeroyokan di lingkungan kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur.

    “Aparat penegak hukum perlu menginvestigasi kejadian tersebut,” kata Lalu saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (7/3/2025).

    Lalu menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan meminta pihak kampus melakukan evaluasi menyeluruh.

    Selain itu, dia meminta pihak kampus untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh aktivitas mahasiswa agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Kami prihatin atas kejadian tersebut. Kami meminta pihak kampus untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh civitas akademik termasuk mahasiswa,” ujarnya.

    Lalu mendorong kampus untuk selalu melakukan pembinaan terhadap seluruh mahasiswanya.

    Kenzha diketahui meninggal dunia setelah sempat terlibat perselisihan dengan sejumlah rekannya pada Selasa (4/3/2025) sore.

    Peristiwa tersebut terjadi usai korban bersama teman-temannya mengonsumsi minuman beralkohol di area taman perpustakaan UKI, Jakarta Timur.

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, hingga saat ini penyebab pasti kematian Kenzha masih dalam penyelidikan.

    “11 saksi sudah diperiksa dan CCTV sudah kita amankan,” kata Nicolas kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

    Nicolas menyebut, pihaknya masih mendalami kronologi lengkap kejadian tersebut.

    “Mahasiswa benar tewas, tetapi penyebab tewasnya itu yang masih diselidiki dan didalami,” ucapnya.

  • Anggota DPR RI pastikan MBG berdayakan UMKM

    Anggota DPR RI pastikan MBG berdayakan UMKM

    Denpasar (ANTARA) – Anggota Komisi IX DPR RI Tutik Kusuma Wardhani memastikan program makan bergizi gratis (MBG) memberdayakan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) karena melibatkan pelaku dan tenaga kerja lokal.

    “MBG bertujuan untuk memberdayakan UMKM dan ekonomi kerakyatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lebih inklusif,” kata Tutik Kusuma Wardhani dalam keterangan pers di Denpasar, Bali, Jumat.

    Ia menjelaskan setiap harinya, ribuan porsi makanan disiapkan di dapur yang dikelola oleh tenaga kerja dari masyarakat lokal.

    Tak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, wakil rakyat asal Provinsi Bali itu mengungkapkan MBG juga mengurangi angka malanutrisi dan stunting (tengkes). berdasarkan studi Bank Dunia pada 2024.

    Dari studi itu, ia menambahkan pemberian makan bergizi juga meningkatkan tingkat kehadiran dan partisipasi anak di sekolah.

    Ia menilai kualitas pangan dan gizi merupakan kunci utama dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul.

    “Program MBG merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan gizi, khususnya bagi anak-anak sekolah,” ucapnya.

    Untuk itu, ia mengajak masyarakat Indonesia khususnya warga Bali untuk mendukung program yang baru pertama kali dilakukan di Indonesia itu.

    “Makanan bergizi adalah hak semua orang, dan kita semua berperan dalam mewujudkannya. Mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif,” imbuhnya.

    Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional terus memperluas implementasi program MBG yang diharapkan dapat mendukung visi Indonesia Emas 2045.

    Sebelumnya, Tenaga Ahli Bidang Promosi dan Edukasi Gizi BGN Fatimah Zahrah Santoso di sela sosialisasi MBG kepada masyarakat yang dipusatkan di Puri Jero Kuta Denpasar pada Sabtu (1/3) menambahkan MBG bertujuan meningkatkan gizi dan kualitas SDM.

    “Harapannya dengan adanya gizi yang diberikan pada masyarakat dengan program ini akan meningkat gizi berkualitas pada masyarakat,” ucap Fatimah.

    Badan Gizi Nasional bekerja sama dengan petani, peternak, dan nelayan setempat untuk memasok bahan baku makanan ke dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan Lembaga Negara non-kementerian yang berdedikasi untuk pemenuhan gizi nasional.

    Berdasarkan riset, Indonesia diproyeksikan akan memiliki populasi muda yang besar pada tahun 2045 dan program ini dapat menjadi pilar penting dalam mendukung generasi muda yang sehat, produktif, dan siap bersaing di masa depan.

    Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • DKPP: DPR berhak evaluasi pimpinan DKPP

    DKPP: DPR berhak evaluasi pimpinan DKPP

    “Itu hak DPR mengevaluasi, sesuai tata-tertibnya. Apa pun keputusannya, kami hormati,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito mengatakan bahwa DPR RI memiliki hak untuk mengevaluasi pimpinan DKPP RI periode 2022-2027.

    “Itu hak DPR mengevaluasi, sesuai tata-tertibnya. Apa pun keputusannya, kami hormati,” kata Heddy saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

    Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui laporan dari Komisi II DPR RI mengenai evaluasi terhadap Pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027.

    “Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap laporan Komisi 2 DPR RI tentang evaluasi Pimpinan DKPP periode 2022-2027, apakah dapat disetujui? Terima kasih,” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/3).

    Dia pun meminta agar laporan tentang evaluasi Pimpinan DKPP periode 2022-2027 tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku.

    Sebelum persetujuan itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan laporannya tentang evaluasi Pimpinan DKPP di hadapan seluruh peserta rapat paripurna.

    Dia menjelaskan evaluasi Pimpinan DKPP itu sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Dengan aturan itu, menurut dia, DPR berhak mengevaluasi secara berkala calon-calon atau pimpinan lembaga yang ditetapkan oleh Rapat Paripurna DPR.

    Menurut dia, Komisi II DPR RI telah mengadakan rapat dengar pendapat dengan Pimpinan DKPP terkait evaluasi kinerja Pimpinan DKPP periode 2022-2027 secara tertutup pada hari Selasa, 11 Februari 2025.

    Dia pun menyampaikan ada 10 poin evaluasi yang dicatat Komisi II DPR RI terhadap Pimpinan DKPP. Berikut poin-poin evaluasi yang disampaikan:

    1. Komisi II DPR RI mendorong DKPP untuk memperbaiki dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan memperbaiki kondisi internal DKPP dalam hal kompetensi, integritas, dan kapasitas dengan menyelenggarakan pelatihan berkala, sertifikasi, dan rekrutmen anggota berdasarkan kualifikasi yang lebih ketat.
    2. Komisi II DPR RI mendorong DKPP untuk meningkatkan kinerja terutama dalam hal percepatan penyelesaian kasus, aduan, pelaporan terkait etik penyelenggara pemilu yang sudah menumpuk di DKPP di tahun 2024 dan 2025. Berdasarkan data DKPP menunjukkan bahwa jumlah pengaduan tahun 2024 sampai dengan 31 Januari 2025 sebanyak 881 aduan dengan rincian 790 aduan di tahun 2024 dan 91 aduan per 31 Januari 2025. Dari data tersebut, yang baru diputus di tahun 2024 adalah sebanyak 217 aduan, sehingga masih banyak aduan yang belum terselesaikan di tahun 2024 dan 2025.
    3. Komisi II DPR RI mendorong DKPP untuk terus menjunjung tinggi independensi dan netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penjaga marwah etik penyelenggara pemilu. DKPP harus benar-benar independen dari pengaruh politik, kepentingan kelompok, atau pihak eksternal. DKPP harus membuat mekanisme yang lebih ketat untuk mencegah konflik kepentingan dan memastikan netralitas anggota.
    4. Komisi II DPR RI mendorong DKPP agar proses pengambilan keputusan DKPP terbuka dan dapat diakses publik. DKPP perlu meningkatkan publikasi putusan laporan kinerja dan proses persidangan secara terbuka, termasuk melalui platform digital.
    5. Komisi II DPR RI mendorong agar efektivitas penegakan kode etik, dalam hal ini mendorong DKPP untuk memastikan bahwa sanksi yang diberikan efektif menciptakan efek jera, memastikan konsistensi dalam penerapannya, dan mencegah pelanggaran serupa di masa depan.
    6. Komisi II DPR RI mendorong setiap putusan DKPP dalam menangani persoalan etik penyelenggara pemilu benar-benar memiliki dampak dan hasil nyata bagi peneguhan integritas penyelenggaraan pemilu. DKPP harus memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur untuk menilai keberhasilan kinerja.
    7. Komisi II DPR RI mendorong DKPP untuk melibatkan lembaga dan partisipasi lembaga dalam proses pengawasan dan evaluasi kinerja DKPP ke depan, dengan membuat mekanisme partisipasi lembaga yang lebih inklusif seperti forum konsultasi atau form pengaduan online.
    8. Komisi II DPR RI mendorong DKPP memperkuat sinergi dengan lembaga terkait seperti KPU, Bawaslu, dan penegak hukum untuk memastikan penegakan etika yang lebih efektif.
    9. Komisi II DPR RI mendorong DKPP proaktif dalam mencegah pelanggaran etika sebelum terjadi dengan melakukan edukasi penyelenggara pemilu tentang kode etik, dan meningkatkan pengawasan preventif.
    10. Mendorong DKPP RI untuk memaksimalkan sitem penerimaan pengaduan melalui elektronik, call center dan email, daripada datang langsung ke kantor DKPP RI

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • IPW Bilang Penetapan Anak Riza Chalid Jadi Tersangka Tak Punya Dasar Hukum Kuat, Apa Alasannya? – Halaman all

    IPW Bilang Penetapan Anak Riza Chalid Jadi Tersangka Tak Punya Dasar Hukum Kuat, Apa Alasannya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi, sebagaimana tercantum dalam Asta Cita.

    Namun, IPW juga menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang di PT Pertamina (Persero) yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

    Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menegaskan Kejaksaan Agung harus bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.

    “Jangan sampai niat mulia Kepala Negara justru dinodai oleh praktik impunitas atau penyalahgunaan kewenangan dalam penyidikan kasus korupsi,” tegas Sugeng, dalam keteranganya tertulisnya kepada Tribunnews.com, Jumat (7/3/2025).

    IPW juga mempertanyakan arah penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung, terutama terkait dugaan kerugian negara akibat impor dan ekspor minyak.

    Penyidik mengklaim bahwa kerugian negara mencapai:

    Rp35 triliun dari ekspor minyak mentah dalam negeri
    Rp2,7 triliun dari impor minyak mentah melalui broker
    Rp9 triliun dari impor BBM melalui broker

    Namun, IPW menyoroti kejanggalan dalam penyidikan. Tidak ada satu pun pihak swasta dari cluster pelaku impor dan ekspor minyak yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Sebaliknya, penyidik justru menetapkan seorang pengusaha muda, Muhammad Kerry Andrianto Riza, sebagai tersangka, meskipun perusahaannya, PT Orbit Terminal Merak (OTM), memiliki kontrak legal dengan Pertamina Patra Niaga dalam pengadaan jasa Intank Blending, Injection Additive/Dyes, Intertank, dan Analisa Samping.

    “Ini aneh. Akar masalah dugaan korupsi justru ada pada pihak yang melakukan impor dan ekspor minyak, tetapi mereka tidak tersentuh. Malah, pengusaha yang memiliki kontrak legal dengan Pertamina yang dijadikan tersangka,” ujar Sugeng.

    Kerry Andrianto yang tak lain adalah putra dari sosok juragan minyak ternama yakni Mohammad Riza Chalid, diduga membantu kejahatan dalam “pengoplosan” BBM untuk mengubah RON 88 dan RON 90 menjadi RON 92.

    Namun, IPW menegaskan yang dilakukan bukanlah pengoplosan, melainkan blending, yang merupakan praktik sah dalam industri migas.

    Sugeng mengatakan, blending bertujuan meningkatkan kualitas BBM dan diatur dalam: Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004

    Selain itu, IPW mengungkapkan penyidik tidak memiliki hasil uji laboratorium untuk membuktikan dugaan pengoplosan BBM.

    Bahkan, pada 4 Maret 2025, Kejaksaan Agung meralat pernyataannya dan mengakui kasus yang mereka tangani adalah blending, bukan pengoplosan.

    “Ini bukti jika sejak awal ada kesalahan fatal dalam penyidikan. Akibatnya, Pertamina dirugikan dan kepercayaan konsumen terhadap SPBU nasional menurun, sehingga mereka beralih ke SPBU asing,” papar Sugeng.

    Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

    Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI pada 26 Februari 2025, disimpulkan blending adalah proses yang umum dalam industri migas dan bukan merupakan tindakan ilegal.

    Bahkan, Pertamina sendiri mengakui merekalah yang melakukan blending, bukan PT Orbit Terminal Merak atau Muhammad Kerry Andrianto Riza.

    “Jika blending memang dianggap melanggar hukum, maka yang seharusnya bertanggung jawab adalah Pertamina, bukan perusahaan mitra yang menjalankan kontrak sah,” kata Sugeng.

    Lebih lanjut, IPW menjelaskan kontrak antara PT Orbit Terminal Merak dan Pertamina sudah berlaku sejak 2014 dan sah berdasarkan KUH Perdata serta Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/09/2017.

    IPW juga menyoroti Kerry Andrianto ditetapkan sebagai tersangka hanya karena statusnya sebagai Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa.

    “Dalam hukum pidana Indonesia, seseorang tidak bisa dipidana hanya karena jabatannya, tanpa bukti keterlibatan langsung dalam tindak pidana,” jelas Sugeng.

    Hal ini sejalan dengan putusan Mahkamah Agung yang menegaskan pertanggungjawaban pidana bersifat individual dan tidak bisa didasarkan pada kedudukan seseorang dalam suatu perusahaan.

    IPW juga menilai penetapan Muhammad Kerry Andrianto Riza sebagai tersangka tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan hanya akan mencederai upaya pemberantasan korupsi yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto.

    “Jika Asta Cita dalam pemberantasan korupsi benar-benar ditegakkan, maka Presiden harus turun tangan dan memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam penyidikan kasus ini,” tegas Sugeng.

    Kerugian negara

    Angka kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina tahun 2018-2023 disebut Kejaksaan Agung sekitar Rp 193,7 triliun.

    Jumlah kerugian itu baru dihitung dari kerugian yang diderita selama satu tahun, yakni pada 2023.

    Asumsi bahwa kerugian negara bisa mencapai Rp 1 kuadriliun muncul jika besaran kerugian dalam satu tahun itu diasumsikan terjadi pula di tahun-tahun lainnya dalam rentang 2018-2023.

    Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, pada Senin (3/3/2025), menyampaikan, jumlah pasti kerugian negara, masih dihitung.

    “Saat ini ahli keuangan sedang bekerja. Kita tunggu saja,” ujarnya.

    Harli memastikan, penyidik akan mendalami kerugian yang terjadi di setiap tahunnya, baik terkait ekspor dan impor minyak mentah, sampai kerugian akibat pemberian kompensasi dan subsidi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk itu, penyidik menggandeng pihak ahli.

  • KemenPANRB Beberkan Alasan Tunda Pengangkatan CASN Seleksi 2024

    KemenPANRB Beberkan Alasan Tunda Pengangkatan CASN Seleksi 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menegaskan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dilakukan untuk keseragaman para calon ASN. 

    Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa keputusan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan pemerintah dengan Komisi II DPR. Adapun, hal yang menjadi pertimbangan adalah soal penyelesaian tenaga non-ASN, meninmbang ada dua tahapan. 

    “Ada tahap 1, ada tahap 2. Tahap 2 ini sebetulnya ada juga teman-teman kemarin yang tidak masuk di tahap 1. Kita berikan kesempatan di tahap 2. Bahkan sampai dua kali perpanjangan, sehingga mungkin ini juga kita ingin bahwa nanti pengangkatannya itu bisa serentak dan tahap 2 itu juga sudah bisa kita selesaikan,” ujarnya YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN) dikutip pada Jumat (7/3/2025).

    Selain itu, Dia menyebut bahwa langkah ini dilakukan untuk penataan-penataan bagi ASN. Terkait kekhawatiran masyarakat soal ketidakpastian status kelulusan, Aba menegaskan bahwa peserta yang telah lulus seleksi tetap aman dan akan diangkat.

    “Jadi bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus SKB, SKD, SKB gitu ya, dan kemudian juga sudah diumumkan mereka lulus, mereka tetap aman posisinya. Jadi tetap kepastian untuk diangkat itu, itu sudah pastilah,” paparnya. 

    Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa selama ini terdapat perbedaan waktu pengangkatan antara instansi satu dengan lainnya. Dengan kebijakan baru ini, pengangkatan CPNS akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK pada 1 Maret 2026.

    Lanjutnya, dijelaskan bahwa Pengangkatan CPNS dan PPPK memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang berbeda antar instansi. Hal ini menyebabkan sebagian sudah mulai bekerja karena usulan instansi yang lebih cepat, sementara lainnya belum, lantaran SK pengangkatan belum ditetapkan

    “Nah kita tidak ingin terjadi seperti itu. Kalau bisa, mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini, diangkatnya juga harusnya sama,” ujarnya. 

    Untuk itu, BKN akan menyusun roadmap teknis agar seluruh CASN yang telah dinyatakan lulus dapat diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing pada TMT yang sama.

  • BKN: Roadmap pengangkatan serentak CASN 2024 rampung minggu depan

    BKN: Roadmap pengangkatan serentak CASN 2024 rampung minggu depan

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN) RI Zudan Arif mengatakan bahwa roadmap pengangkatan serentak calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 ditargetkan selesai pada minggu depan.

    “Kami menyesuaikan dengan arahan Ibu MenPANRB (Rini Widyantini) dan minggu depan selesai,” kata Zudan saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

    Ia pun mengaku bahwa saat ini BKN sedang dalam proses pembuatan roadmap pengangkatan serentak CASN 2024. Kendati demikian, dia tak mengungkapkan lebih lanjut terkait isi dari roadmap itu.

    “Sedang berproses ini,” ujarnya.

    Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang menyiapkan roadmap pengangkatan serentak calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.

    “Sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi,” kata Rini saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

    Dia menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati. Untuk itu, Kementerian PANRB dan BKN ingin memastikan pengangkatan serentak CPNS TMT (terhitung mulai tanggal) pada 1 Oktober 2025 dan PPPK (baik seleksi tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026.

    Rini menegaskan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 merupakan keputusan bersama antara pemerintah dengan DPR RI.

    Pemerintah telah menyelenggarakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS, dan 1.017.111 untuk PPPK.

    Seleksi CPNS telah dilakukan mulai Agustus 2024. Kemudian, PPPK tahap I mulai September 2024, dan PPPK tahap II pada Januari 2025.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo

    SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo

    Jakarta

    Pemerintah Indonesia terus mematangkan persiapan mudik Lebaran 2025.Mulai dari moda transportasi mudik, rekayasa lalu lintas, hingga infrastruktur jalan tol, dipersiapkan untuk mendukung kelancaran dan memberikan kenyamanan bagi para pemudik. Salah satu jalan tol yang dipersiapkan untuk mudik Lebaran 2025 adalah Tol Jogja-Solo yang dibangun dengan produk semen dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG).

    Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, sebagai penyedia solusi bahan bangunan terdepan di Indonesia, SIG memiliki ragam produk dan solusi untuk berbagai kebutuhan pembangunan.

    “Pasokan produk semen dari SIG pada proyek pembangunan Tol Jogja-Solo, berkontribusi memberikan jaminan kualitas ketahanan konstruksi dalam jangka panjang, terutama menjelang arus mudik Lebaran mendatang di mana akan terdapat peningkatan beban lalu lintas antar wilayah di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta,” tutur Vita Mahreyni, dalam keterangannya, Jumat (7/3/2024).

    Tol Jogja-Solo akan membentang sepanjang 96,57 km dan terbagi menjadi 3 seksi, meliputi Seksi 1 Kartasura – Purwomartani; Seksi 2 Purwomartani – Junction Sleman; dan Seksi 3 JC Sleman – Kulonprogo. Proyek Strategis Nasional (PSN) ini memiliki peranan signifikan terhadap peningkatan konektivitas pada segitiga emas Joglo Semar (Jogja-Solo-Semarang), serta berfungsi untuk menghubungkan kawasan pariwisata nasional, sehingga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi baru di daerah.

    Vita Mahreyni pun menggarisbawahi bahwa selain mendukung kenyamanan para pemudik menuju kampung halaman, kontribusi SIG pada proyek Tol Jogja – Solo ini juga membantu memastikan distribusi logistik berjalan dengan baik untuk menjaga ketersediaan kebutuhan saat hari raya. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan arahan Menteri BUMN, Erick Thohir untuk melanjutkan pengembangan infrastruktur demi mencapai pertumbuhan ekonomi.

    Tercatat, sejak Januari 2022 hingga Desember 2024, SIG telah memasok 253.172 ton semen untuk pembangunan Seksi 1.1 Ruas Kartasura – Klaten sepanjang 22,3 km, Seksi 1.2 Ruas Klaten – Yogyakarta sepanjang 20 km, serta Seksi 2.2 (elevated ring road). Seksi 1.1 Ruas Kartasura – Klaten sendiri telah diresmikan pada September 2024 lalu.

    “Sebagai perusahaan solusi bahan bangunan terdepan di Indonesia, SIG memiliki pengalaman panjang dan kontribusi dalam membangun negeri. Sejumlah landmark yang tetap berdiri kokoh hingga saat ini karena dibangun menggunakan semen berkualitas dari SIG antara lain; Masjid Istiqlal, Monumen Nasional (Monas), Gedung MPR dan DPR, dan Jembatan Semanggi menjadi bukti atas kualitas dan mutu produk SIG, yang siap mendukung ketahanan konstruksi bangunan dan infrastruktur dalam jangka panjang,” ujar Vita Mahreyni.

    (rrd/rir)

  • Denny Cagur Dukung Naturalisasi Pemain Diaspora untuk Timnas Indonesia

    Denny Cagur Dukung Naturalisasi Pemain Diaspora untuk Timnas Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas sekaligus politisi Denny Wahyudi atau Denny Cagur mendukung langkah pemerintah yang berencana melakukan naturalisasi terhadap tiga pemain sepakbola Diaspora Indonesia, yaitu Emil Audero Mulyadi, Dean Ruben James, dan Joey Mathijs Pelupessy, untuk memperkuat Tim Nasional (Timnas) Sepak bola Indonesia.

    Denny Cagur mengungkapkan dukungannya seusai mengikuti rapat kerja komisi X dengan Kemenpora yang dihadiri Wakil Menpora Taufik Hidayat, dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Gedung DPR RI.

    “Semua fraksi di Komisi X setuju dan memberikan dukungan sepenuhnya untuk dilaksanakan proses pemberian kewarganegaraan tersebut demi memperkuat timnas,” tulis Denny Cagur di Instagram miliknya, Jumat (7/3/2025).

    Denny Cagur mengapresiasi pencapaian yang telah diraih oleh Timnas Indonesia di bawah kepemimpinan Ketua Umum PSSI Erick Thohir yang memiliki visi untuk meningkatkan prestasi sepak bola Indonesia ke level dunia.

    “Kami memberikan apresiasi kepada @pssi atas prestasi sepak bola nasional di bawah kepemimpinan Bapak Erick Thohir,” tegasnya.

    Presenter Trik Talk BTV ini berharap dengan tambahan amunisi baru dari para pemain Diaspora yang akan memperkuat Timnas Indonesia di ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026, impian masyarakat Indonesia untuk melihat timnas berlaga di Piala Dunia 2026 dapat terwujud.

    “Semoga mimpi kita bersama melihat Indonesia turut serta dalam Piala Dunia dapat terwujud,” tutup Denny Cagur dengan penuh harapan.

  • Apjati Minta Badan Legislasi DPR Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Jaminan Deposito – Halaman all

    Apjati Minta Badan Legislasi DPR Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Jaminan Deposito – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI tengah menyusun Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

    Salah satu pasal yang disoroti dalam revisi RUU itu oleh para pengusaha pelaku Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Asosiasi P3MI yaitu Pasal 55 tentang Kenaikan Jaminan Usaha berupa deposito senilai Rp 3 miliar, naik 100 persen dari  Rp 1,5 miliar.

    Demikian dikemukakan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Said Saleh Alwaini, MM, MIM saat dikonfirmasi awak media pada Jumat 7 Maret 2025.

    Menurut dia  kebijakan itu akan sangat memberatkan para pengusaha pelaku penempatan  tenaga kerja dalam situasi dan kondisi usaha  yang selama ini tidak sedang baik-baik saja.

    “Ditambah situasi global yang tidak menentu serta dampak geopolitic dunia yang diperparah akibat Perang Rusia Vs Ukraina dan meningkatnya ketegangan di Gaza dan Laut China Selatan,” ujar Said.

    Masih kata Said, apabila ketentuan pasal ini ditetapkan maka akan berdampak buruk bagi dunia Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

    Khususnya yang dilaksanakan oleh swasta akan banyak Perusahaan Penempatan PMI yang  akan gulung tikar.

    Tentunya berdampak pula pada target Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang diharapkan Menteri Abdul Kadir Karding sebanyak 400 – 500 ribu pekerja sepanjang tahun 2025.

    “Serta berpotensi merugikan perekonomian nasional dan menghambat Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

    Selain itu dia mengatakan tidak terbukti adanya korelasi peningkatan deposito dengan Penurunan Penguatan Perlindungan PMI.

    “Justru hanya membuat situasi semakin sulit bagi P3MI yang sudah menghadapi berbagai tantangan Regulasi dan Pasar Global,” kata Said.

    Oleh karena itu pihaknya memohon kepada Anggota Badan Legislasi DPR-RI dan Pemerintah untuk meninjau kembali rencana Kenaikan Deposito agar regulasi yang dibuat tetap berpihak pada keberlangsungan Industrial Penempatan Pekerja Migran Indonesia serta kesejahteraan para Pekerja Migran Indonesia.