Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Penyelewengan Minyakita, Komisi VI DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas – Page 3

    Penyelewengan Minyakita, Komisi VI DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi VI DPR RI menyerukan tindakan tegas dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Satgas Pangan menyusul dugaan penyelewengan produk Minyakita. Temuan terbaru menunjukkan adanya kemasan Minyakita berukuran 1 liter yang kenyataannya hanya berisi 750 mililiter, serta dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

    Anggota Komisi VI, Kawendra Lukistian, menegaskan pentingnya tindakan cepat untuk melindungi konsumen.

    “Artinya ada pelanggaran yang terjadi. Tentu kami minta ditindak tegas, supaya masyarakat tidak dirugikan,” kata Kawendra, Minggu (9/3/2025).

    Dalam rapat dengar pendapat sebelumnya dengan Kementerian Perdagangan, isu pelanggaran di sektor pangan sudah diangkat. Kawendra optimistis pemerintah dapat bergerak cepat, mengingat keberadaan Satgas Pangan yang siap bertindak.

    “Beberapa hari lalu kami baru selesai RDP dengan Kemendag, dan memang hal-hal seperti ini dan pelanggaran lainnya di sektor pangan kita minta segera ditindak, terlebih saat ini ada satgas pangan juga, tentu bisa bergerak cepat,” ujar dia.

    Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman sebelumnya menemukan ketidaksesuaian pada Minyakita selama inspeksi di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 8 Maret 2025. Pengujian menunjukkan bahwa minyak tersebut hanya mencapai 750 hingga 800 mililiter, meskipun seharusnya berisi 1 liter penuh.

    “Namun, kami menemukan pelanggaran serius! Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750-800 mililiter,” tegas Amran.

  • Lewat Deliwafa Festival, Cara Tom Liwafa Tingkatkan Perekonomian Pelaku UMKM dan Ekonomi Kreatif 

    Lewat Deliwafa Festival, Cara Tom Liwafa Tingkatkan Perekonomian Pelaku UMKM dan Ekonomi Kreatif 

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Deliwafa Fest kembali hadir menghibur dan meramaikan Kota Surabaya di Jatim Expo, Sabtu (8/3).

    Acara tahunan itu kembali menghadirkan serangkaian kegiatan, mulai dari bazar UMKM hingga penampilan musisi-musisi ternama di Jatim. 

    Penyelenggara acara Tom Liwafa mengatakan acara kali ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yang membedakan diselenggarakan saat Ramadan.

    “Kali ini kami menambahkan santunan kepada anak yatim dan menghadirkan lebih banyak musisi lokal,” ujar Tom.

    Tom menjelaskan Deliwafa Fest Vol 5 menghadirkan 40 stan UMKM makanan dan minuman. Kali ini dirinya menargetkan penjualan 100 persen. Tak hanya bazar UMKM, Delifawa Fest Vol 5 juga menghadirkan hiburan musik dari sejumlah musisi lokal ternama seperti TwentyNine, FakeDopp, Niken Salindry, Aftershine, Gildcoustic, dan NDX AKA.

    “Kami optimistis, pada acara pertama hingga keempat target penjualan 70 persen. Untuk acara kelima ini penjualan UMKM bisa mencapai 100 persen,” ucapnya. Menurutnya, Deliwafa Fest menjadi momentum menghidupkan roda perekonomian para UMKM setempat.

    “Kita harus mengikuti perkembangan zaman dengan menggabungkan misi sosial dan dukungan kepada UMKM. Ini bentuk ekonomi kreatif yang memastikan uang yang dibelanjakan masyarakat tetap berada di tangan pelaku UMKM,” tuturnya.

    Anggota Komisi VII DPR RI itu meyakini para pelaku UMKM akan merasakan dampak positif dari acara tersebut.  Dia berharap acara itu menjadi wadah untuk meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus menyemarakkan bulan Ramadan.  

    “Saya yakin UMKM happy dengan acara ini. Mereka merasakan langsung dampak positifnya,” ungkapnya. 

    Sementara itu, pelaku UMKM yang juga pemilik Bakso Mas Roy, Royhan Ni’amillah mengaku sangat terbantu dengan adanya acara Deliwafa Festival. Bahkan setiap tahun di event ini, Bakso Mas Roy selalu hadir dan ludes terjual. 

    ” Tahun lalu dievent yang sama, kita mampu menjual hingga 400 porsi. Kalau hari ini mungkin sampai 500 porsi akan terjual, karena pengunjung sangat banyak ” Ungkap pemilik Bakso Mas Roy, Royhan Ni’amillah. 

    Pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di bidang musik berharap event Deliwafa Festival ini bisa rutin digelar. Pasalnya sudah terbukti mampu membawa dampak positif bagi pelaku UMKM maupun ekonomi kreatif hingga masyarakat luas.

  • Menpan RB Ungkap Alasan Jadwal Pengangkatan CPNS Mundur

    Menpan RB Ungkap Alasan Jadwal Pengangkatan CPNS Mundur

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan alasan mundurnya pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2024.

    Pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) sendiri diundur dari mulanya Maret 2025 menjadi Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mundur menjadi Maret 2026. 

    Rini mengatakan mundurnya jadwal pengangkatan CPNS 2024 merupakan bentuk dukungan terhadap tujuh agenda transformasi manajemen ASN. Menurutnya, poin pertama dari agenda itu adalah transformasi rekrutmen dan jabatan.

    Dia juga mengatakan agenda tersebut adalah intisari dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

    Dalam UU ASN tersebut, agenda transformasi mencakup transformasi rekrutmen dan jabatan; kemudahan mobilitas talenta nasional; percepatan pengembangan kompetensi; penataan pegawai non-ASN; reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN; digitalisasi manajemen ASN; dan penguatan budaya kerja dan citra Institusi.

    “Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif,” ujar Rini melalui keterangan resmi dikutip Minggu (9/3/2025).

    Rini berpendapat UU ini memberikan ruang rekrutmen ASN lebih kolaboratif dan fleksibel. Sebelumnya, setiap instansi memiliki penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) masing-masing.

    Dengan adanya penataan ini, kata dia, pemerintah melalui Kementerian PANRB dan BKN ingin menyamakan TMT. Rini mengatakan langkah ini diambil agar pengangkatan ASN selaras secara nasional dan mendukung pencapaian program prioritas yang dilakukan.

     “Transformasi rekrutmen ASN dirancang untuk menjawab tantangan organisasi yang harus lincah dan kolaboratif melalui sistem rekrutmen yang transparan dan akuntabel guna mendapatkan ASN yang profesional dan berintegritas,” jelas Rini. 

    Selain itu, dia juga mengakui bahwa pemerintah memerlukan waktu. Ini khususnya terkait penataan.

    “Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” katanya.

    Adapun transformasi penataan pegawai non-ASN diharapkan dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapi dalam proses penataan pegawai non-ASN yang telah terjadi sejak 2005.

    Menurut Rini, ada empat prinsip penataan pegawai non-ASN yakni menghindari PHK massal, tidak mengurangi pendapatan pegawai non-ASN saat ini, menghindari pembengkakan anggaran, serta menjamin penataan sesuai regulasi yang berlaku. 

    Sebagaimana telah disepakati pemerintah dan DPR RI, penataan dilakukan terhadap pegawai non-ASN yang tercatat dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Selanjutnya terkait agenda transformasi kemudahan mobilitas talenta nasional, Rini menyebut penyesuaian jadwal ini juga tak lepas dari redistribusi ASN untuk daerah atau sektor yang membutuhkan kompetensi tertentu. Hal ini juga selaras dengan penyesuaian penataan ASN untuk mendukung program prioritas nasional saat ini.

    Rini mengemukakan mundurnya jadwal pengangkatan CPNS dilakukan setelah melewati berbagai pertimbangan, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI. Rini memastikan bahwa pihaknya telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam basis data BKN selama proses pengadaan PPPK 2024. 

    Mengacu data per Januari 2025 dari Kementerian PANRB, pemerintah telah menyelenggarakan seleksi CASN pada 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK.

    Seleksi CPNS telah dilaksanakan mulai Agustus 2024, sementara PPPK Tahap 1 mulai September 2024 dan PPPK Tahap 2 pada Januari 2025.

    Rini mengemukakan bahwa penetapan formasi PPPK dalam seleksi 2024 merupakan yang terbesar dalam sejarah. Besarnya formasi PPPK ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

  • Abduh PKB Desak Kejagung Ungkap Semua Pihak yang Terlibat di Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina  – Halaman all

    Abduh PKB Desak Kejagung Ungkap Semua Pihak yang Terlibat di Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. 

    “Kejaksaan Agung mesti mengembangkan dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini dari sembilan orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka sebelumnya. Karena pesan yang tersampaikan saat ini masyarakat menginginkan para tersangka yang ditangkap bukan hanya pelaksana semata,” ujar Abduh kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).     

    Mengingat korupsi yang terjadi pada subholding PT Pertamina dan pihak swasta ini adalah terkait tata kelola minyak mentah, menurut anggota Komisi III DPR RI tersebut, korupsi ini terjadi secara terstruktur dan sistematis. 

    Ditambah lagi waktu peristiwa korupsi yang relatif panjang, membuka kemungkinan dilakukan banyak pihak dan sampai pucuk pimpinan. 

    Abduh yang berasal dari Dapil Jateng VI juga menanggapi pernyataan Jaksa Agung, ST Burhanuddin yang mengatakan terbuka peluang untuk para tersangka kasus korupsi subholding PT Pertamina untuk dihukum mati berdasarkan Pasal 2 Ayat 2 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor karena peristiwanya terjadi saat pandemi Covid-19.  

    Anggota Komisi III DPR ini menilai langkah tersebut dikembalikan lagi dari hasil penyidikan dan keputusan hakim pada persidangan. 

    Ia pun mengharapkan agar putusan dari kasus korupsi yang pernah dinilai menyakiti rasa keadilan masyarakat tidak terulang kembali.  

    Sebagai contoh kata Abduh dalam kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang melakukan Tipikor dan pencucian uang hukumannya dinilai sangat ringan yakni 4 tahun penjara.  

    Terbaru adalah kasus korupsi timah dan pencucian uang yang melibatkan suami pesohor Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis yang awalnya dihukum 6,5 tahun penjara dan mendapatkan kritik dari berbagai lapisan masyarakat lalu berubah menjadi 20 tahun penjara setelah banding.  

    “Terpenting untuk Kejagung saat ini, tangani kasus subholding PT Pertamina tersebut dengan maksimal dan putuskan hukuman seberat-beratnya. Jangan melukai rasa keadilan masyarakat,” tegas Abduh. 

    Krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum dari masyarakat terhadap kasus korupsi menurut Abduh mesti dibuktikan dengan pencegahan dan penindakan yang maksimal oleh Kejagung.   

    “Masyarakat saat ini kritis dengan hukum dan demokrasi, dan Presiden Prabowo juga menegaskan dirinya tidak omon-omon dalam memberantas korupsi. Artinya Kejagung mesti membuktikan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu dan seadil-adilnya dalam memberantas korupsi,” ujar Abduh.

     

     

  • Komisi I DPR Soal Wacana Revisi Usia Pensiun TNI

    Komisi I DPR Soal Wacana Revisi Usia Pensiun TNI

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan menuturkan revisi usia pensiun dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), wajar dilakukan.

    Dia berpandangan bahwa kebijakan usia pensiun bagi personel TNI perlu disesuaikan dengan standar usia di berbagai profesi lainnya. Misalnya pegawai negeri sipil (PNS). 

    Aher, sapaan akrabnya, menilai baik TNI maupun PNS merupakan pekerjaan yang sama-sama bertugas untuk negara. Lebih jauh, dia menyebut di PNS saja usia pensiun bisa mencapai 60-65 tahun, sedangkan pekerjaan profesi hingga 70 tahun.

    “Jadi, TNI saya kira harus ada penyesuaian. Minimal, penyesuaian dengan angka rata-rata, di usia 58 atau 60 tahun. Saya kira sebagaimana di lembaga-lembaga lainnya, itu wajar untuk usia TNI,” jelasnya dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu (9/3/2025).

    Politikus PKS ini menekankan bahawa revisi UU TNI dimaksudkan agar dapat memperkuat TNI sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara.

    “Revisi Undang-Undang TNI [UU TNI] ini harus menjadi Undang-Undang yang kuat, memperkuat TNI sebagai lembaga yang berkewajiban untuk menjaga kedaulatan negara paling depan. Itu saya kira isu pentingnya,” ujarnya.

    Mengingat pentingnya revisi UU TNI itu, Aher menerangkan dalam prosesnya DPR akan menampung pendapat dari masyarakat seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi civil society lainnya. 

    Masukan-masukan itu nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi I DPR RI dalam pembahasan Revisi UU TNI.

    “Oleh karena itulah, kita tampung beragam isu, beragam pendapat yang berada di masyarakat Indonesia, melalui lembaga-lembaga, melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), melalui lembaga civil society terkait,” tuturnya.

    Aher berharap revisi UU TNI ini dapat memberikan kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan dapat meningkatkan profesionalisme serta kesejahteraan prajurit TNI.

  • DPR Dorong Kemenpan-RB Segera Angkat PNS dan PPPK: Tak Harus Serentak!

    DPR Dorong Kemenpan-RB Segera Angkat PNS dan PPPK: Tak Harus Serentak!

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mendorong agar KemenPAN-RB tidak perlu melakukan pengangkatan serentak, baik pada 1 Oktober 2025 (CPNS) maupun 1 Maret 2026 (CPPPK Tahap 1)

    Penyebabnya, dia melanjutkan bahwa dalam hasil kesimpulan Rapat Kerja Komisi II dengan KemenPAN-RB dan BKN, disebutkan bahwa Oktober 2025 dan Maret 2026 adalah tenggat waktu penyelesaian dalam rangka percepatan pengangkatan.

    “Ya sebenarnya dengan kalimat percepatan penataan penyelesaian itu memberikan waktu maksimal. Jadi harus ada batas akhir kapan percepatan penataan penyelesaian itu tuntas. Kalau kita ikuti rapat dari awal sebenarnya skenarionya Menpan RB dan BKN itu skenario tuntas itu selesai akhir 2026. Makanya kalimat kami kan mempercepat,” ujarnya melalui rilis DPR, Minggu (9/3/2025).

    Di sisi lain, dia pun memahami jika ada pihak-pihak yang menyebutkan ada penundaan. Hal itu karena sedari awal dimulainya tahapan, para pendaftar CPNS mendapatkan informasi yang lengkap sampai dengan pengangkatan.

    Oleh sebab itu, dia mendorong agar KemenPAN-RB segera mengangkat CPNS atau CPPPK yang instansinya sudah melengkapi administrasi, tanpa harus menunggu pengangkatan serentak di Oktober 2025 dan Maret 2026.

    “Dengan seperti ini saya bilang, kalau memang proses yang sudah ada ini berjalan terus dan sudah hampir selesai, karena tinggal mendapatkan NIP, pengisian DRH-nya sudah, pengusulan NIP-nya sudah, kalau memang itu sudah tuntas segera di-SK-kan saja. Pengangkatan mereka tidak perlu menunggu Oktober 2025 atau Maret 2026,” tegas jebolan Fisipol UGM ini.

    Oleh karena itu, dia pun berharap agar MenPAN-RB segera mengubah SE tersebut tanpa harus mengangkat secara serentak jika instansi sudah siap.

    Sekadar informasi, polemik pengangkatan Calon Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) terus bergulir. Sebagian besar dari mereka yang sudah lulus di tahap akhir mengeluh karena terjadi penundaan pengangkatan alias tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

    Untuk diketahui, pengangkatan CPNS 2024 yang semulanya di Bulan Maret 2025 (usul penetapan NIP) menjadi mulai diangkat dan melaksanakan tugas pada 1 Oktober 2025 secara serentak. Sedangkan, untuk pengangkatan PPPK Tahap yang semulanya di Bulan Juli 2025 (usul penetapan NIP diundur menjadi 1 Maret 2026 secara serentak. Hal itu sebagaimana ditetapkan KemenPAN-RB melalui Surat Edaran (SE) bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025.

     

  • Sudah Diboikot Restoran, Food Vlogger Tak Takut Review Makanan Ada Kecoa: Nanti Dibilang Pemerasan

    Sudah Diboikot Restoran, Food Vlogger Tak Takut Review Makanan Ada Kecoa: Nanti Dibilang Pemerasan

    TRIBUNJATIM.COM – Sudah diboikot restoran dan publik, food vlogger ini justru semakin berani.

    Sosok food vlogger yang dimaksud adalah Codeblu atau William Anderson.

    Ia tengah diboikot besar-besaran imbas unggahan kontroversial yang menuduh toko roti Clairmont Patisserie memberikan kue kedaluwarsa kepada panti asuhan.

    Selain itu, ia juga dituding memeras Clairmont Patisserie dengan meminta sejumlah uang untuk menghapus videonya.

    Dalam berbagai laporan, angka yang diminta Codeblu mulai dari Rp300 juta hingga Rp350 juta.

    Usai video ini viral, Codeblu menyampaikan permohonan maaf dan menghapus unggahannya.

    Ia mengaku telah menyebarkan informasi yang tidak benar karena tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut.

    Meskipun begitu, ulah Codeblu tetap memicu kemarahan publik.

    Petisi boikot menyebar luas di media sosial, khususnya oleh para pengusaha kuliner yang khawatir dirugikan dengan ulasannya.

    Salah satu restoran di Lampung bahkan memasang stiker foto Codeblu yang disilang, ditempel di kaca besar depan pintu masuk.

    Foto tersebut dibubuhi tulisan yang melarang Codeblu masuk ke tempat makan tersebut.

    Restoran tersebut bernama Kiyo Libare, beralamat di Jalan Prof M Yamin No 32, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

    “Semua code code blue orange red, beserta code code pacar yang bikin pusing dilarang masuk #kiyolibare #codeblue,” tulis akun TikTok @kiyo.libare.

    Selain itu, seruan boikot terhadap Codeblu sebagai food reviewer juga ramai di salah satu postingan akun Instagram @gastronusa.

    Pada akun Instagram tersebut diunggah poster dengan foto codeblu dan berisikan seruan untuk memboikot Codeblu serta oknum food reviewer sejenisnya.

    “Buat resto yang menolak kehadiran oknum food reviewer, boleh pasang ini di tempat masing masing,” tulis postingan tersebut.

    Ramai diboikot publik, Codeblu nampaknya masih santai.

    Ia masih aktif mengunggah Insagram Story di akun resminya @codebluuuu, melansir dari TribunBogor.

    Terbaru, ia menunjukkan makanan yang ditemukan ada kecoa di dalamnya.

    Berawal dari dirinya yang mendapat DM Instagram tentang temuan kecoa di makanan yang dibeli.

    Akun tersebut menceritakan bahwa ia sempat masuk IGD usai menemukan ada kecoa di makanannya.

    Ia pun sudah melapor ke pihak restoran namun tidak mendapat ganti rugi pemeriksaan.

    Ia lantas bertanya pada Codeblu apa yang harus dilakukan pihak restoran sebagai ganti rugi.

    Atas DM tersebut, Codeblu memberikan respon yang ia unggah di Instagram Stories.

    “Jangan pak, ntar dibilang pemerasan dan dibully 1 Indonesia. Jadi nikmati saja sudah kecoa itu,” tulis Codeblu.

    Di Instagram Stories selanjutnya, ia mengunggah video makanan sejenis soto yang di dalamnya ditemukan kecoa.

    “Aduin BPOM aja atau DPR,” tulis Codeblue dalam video tersebut.

    Sebagai informasi, ulah Codeblu mendapat sorotan dari DPR RI.

    Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyoroti maraknya konten review makanan yang dapat merugikan produsen dan konsumen.

    Mufti Anam menduga adanya kelengahan dari Kementerian Perdagangan dalam melindungi kedua belah pihak dan meminta tindakan tegas terhadap kreator konten yang meresahkan.

    Sementara itu, beberapa restoran telah di-review Codeblu.

    Tak jarang pula sejumlah restoran yang di-review mendapat kritikan dari Codeblu. 

    Codeblu terkenal dengan kata-kata dan kritikan pedasnya saat review jujur berbagai restoran. 

    Alhasil, sejumlah UMKM hingga restoran terkena imbas akibat review jujur Codeblu.

    Beberapa dari mereka merugi hingga nyaris bangkrut, termasuk 3 restoran ini, melansir dari TribunBogor:

    1. Meat a Meat

    Pada September 2024, Codeblu sempat datang dan makan langsung di restoran Meat a Meat di Sunter, Jakarta Utara. 

    Lewat videonya, Codeblu tidak merekomendasikan Meat a Meat karena menggunakan daging jenis Meltique. 

    Menurutnya daging ini memiliki rasa yang nyangkut di tenggorokan hingga berbahaya untuk kesehatan.

    Tak hanya itu, Codeblu juga mengatakan daging Meltique ini tidak sehat dan dapat meningkatkan risiko penyakit.

    Imbas kritikan pedasnya, Meat a Meat jadi sepi bahkan tidak ada pengunjung sama sekali.

    Kondisi Meat a Meat usai dikritik Codeblu direkam TikToker @ardyawahnhalley23.

    Dalam postingannya juga terdapat video klarifikasi Meat da Meat.

    Mereka mengaku bahwa omzet penjualan menurun drastis hingga 50-60 persen seusai Codeblu mengunggah video review jujur tersebut.

    2. Warung Makan Nyak Kopsah

    Pada 2023, Codeblu mengunjungi Warung Makan Nyak Kopsah. 

    Alih-alih memberikan ulasan positif, Codeblu justru memberikan nilai tiga dari 10.

    Saat itu, Codeblu memesan beberapa menu. 

    Menurutnya harga yang ditawarkan terlalu mahal untuk sekelas warung dengan rasa yang tidak sebanding. 

    Salah satu menu yang ia beli adalah menu udang goreng tepung yang ternyata masih ada kotorannya.

    Kemudian ia memesan menu ayam kecap yang kering dan teksturnya sangat keras bahkan sulit dipotong menggunakan sendok. 

    3. Clairmont Patisserie atau Brand CT

    Terakhir, Codeblu menuduh Clairmont Patisserie atau brand CT memberikan kue berjamur kepada sebuah panti asuhan di Jakarta Selatan.

    Tak hanya memberikan komentar terkait nastar berjamur, Codeblu juga menyinggung buruknya kondisi dapur di toko tersebut.

    Akibatnya, banyak netizen ikut mengkritik toko kue tersebut.

    Brand tersebut lantas membantah tuduhan Codeblu dengan menyertakan bukti. 

    Pihak CT menyebut bahwa kue berjamur yang dikirim ke panti asuhan itu bukan berasal dari mereka, melainkan dari mantan karyawan salah satu vendor maintenance mereka yang bertindak tanpa sepengetahuan manajemen. 

    Brand CT juga meminta Codeblu untuk menghapus unggahan ulasannya.

    Bukan langsung dihapus, Codeblu malah diduga meminta bayaran antara Rp330 juga hingga Rp600 juta agar unggahan tersebut dihapus. 

    Buntutnya, warganet menyerukan aksi boikot sang Food Vlogger. 

    Bahkan sejumlah restoran sudah melakukan boikot terhadap Codeblu, dengan menempel stiker berisi larangan masuk untuk Codeblu. 

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Sekjen Partai Komunis Vietnam Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini, Bahas Apa?

    Sekjen Partai Komunis Vietnam Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini, Bahas Apa?

    loading…

    Sekretaris Jenderal Komite Sentral Partai Komunis Vietnam YM To Lam akan bertemu Presiden Prabowo Subianto. Sekjen Partai Komunis Vietnam To Lam dijadwalkan tiba di Indonesia, Minggu (9/3/2025) sore. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan Sekretaris Jenderal Komite Sentral Partai Komunis Vietnam YM To Lam akan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada 9-11 Maret 2025. Sekjen Partai Komunis Vietnam To Lam dijadwalkan tiba di Indonesia pada Minggu (9/3/2025) sore.

    “Selama kunjungannya, Sekjen To Lam bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas potensi kerja sama yang dapat meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dengan Vietnam ke tingkat yang lebih tinggi,” tulis Kemlu dalam keterangannya dikutip, Minggu (9/3/2025).

    Kunjungan ini pertama kali bagi To Lam sebagai Sekjen PKV dan sangat bermakna karena bertepatan dengan 70 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Vietnam.

    Dalam sistem tata negara Vietnam, posisi Sekjen PKV adalah pemimpin politik tertinggi dari empat pilar pimpinan negara yaitu Sekjen PKV, Presiden, Perdana Menteri, dan Ketua Senat.

    Kemlu mengungkapkan hubungan Indonesia dan Vietnam telah mengalami perkembangan pesat selama tujuh dekade ini. Kokohnya kerja sama kedua negara juga tercermin dari disepakatinya kemitraan strategis pada hubungan bilateral di tahun 2013.

    Menjadikan Vietnam satu-satunya yang memiliki tingkat kemitraan strategis dengan Indonesia di kawasan. “Fondasi hubungan yang kokoh dibentuk sejak persahabatan antara Presiden Soekarno dan Presiden Ho Chi Minh yang sama-sama memiliki visi menentang kolonialisme,” ujarnya.

    Di bidang perdagangan, nilai transaksi antara kedua negara meningkat dua kali lipat dalam lima tahun terakhir mencapai 16,7 miliar dollar AS pada 2024. Kedua negara memiliki target mencapai nilai perdagangan sebesar 18 miliar dollar AS pada 2028.

    Dalam hal investasi, Indonesia memiliki 123 proyek investasi di Vietnam dengan total nilai lebih dari 680 juta dollar AS, sehingga menempatkan Indonesia pada peringkat ke 29 dari 143 negara yang berinvestasi di Vietnam.

    Sedangkan investasi Vietnam di Indonesia juga meningkat, dengan pendirian mobil Listrik VinFast senilai 1,2 miliar dollar AS pada Juli 2024.

    Kedua negara juga memiliki visi yang sama yaitu menjadi negara berpendapatan tinggi pada tahun 2045 saat Indonesia dan Vietnam merayakan 100 tahun kemerdekaannya.

    Dengan kunjungan Sekjen To Lam, rencananya disepakati berbagai kerja sama inovatif untuk sama-sama mencapai visi tersebut dengan meningkatkan kerja sama yang fokus pada bidang food security (pertanian dan perikanan), digital, renewable energy, serta high tech industry.

    Selain bertemu Presiden Prabowo, Sekjen To Lam juga dijadwalkan bertemu ketua MPR, DPR, dan DPD, serta melakukan pertemuan bisnis dengan para pengusaha dari kedua belah pihak.

    (jon)

  • Lita Gading Semprot Ahmad Dhani Soal Usulan Naturalisasi Pemain Bola

    Lita Gading Semprot Ahmad Dhani Soal Usulan Naturalisasi Pemain Bola

    Jakarta, Beritasatu.com – Usulan musisi Ahmad Dhani mengenai naturalisasi pemain sepak bola hebat yang dijodohkan dengan wanita Indonesia sebagai upaya untuk menghasilkan pesepak bola berbakat mendapat kecaman luas dari masyarakat. Selain mendapat kritik dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, serta Komisi Nasional Perempuan, suami Mulan Jameela ini juga disorot oleh psikolog Lita Gading.

    Lita Gading mengatakan, tidak seharusnya Ahmad Dhani memberikan komentar seperti itu. Alhasil, masyarakat menjadi geram dan memicu keributan di media sosial (medsos).

    “Eh Ahmad Dhani, naturalisasi untuk menghasilkan pemain bola hebat itu jangan hanya dijodohkan (dengan wanita Indonesia). Kamu mah pikirannya di antara pusar ke bawah saja,” ungkap Lita Gading dalam unggahannya dikutip pada Minggu (9/3/2025).

    Lita menilai usulan Dhani yang mengaitkan keturunan dengan potensi pesepak bola hebat sebagai hal yang bodoh. Menurutnya, meskipun seorang pemain sepak bola hebat menikah dengan wanita Indonesia, belum tentu anak yang lahir dari pasangan tersebut akan mewarisi kemampuan ayahnya.

    “Skill itu bukan hanya soal percampuran pesepak bola hebat dengan wanita Indonesia. Itu harus dibina dan dikembangkan sejak kecil sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Bukan hanya karena bibit pemain bola, lantas lahir pemain bola yang hebat,” tambah Lita.

    Lita juga mengkritik kualitas Ahmad Dhani sebagai seorang politisi. Menurutnya, pernyataan Dhani dalam forum persidangan DPR RI yang melibatkan Kemenpora dan Ketua Umum PSSI tersebut tidak mencerminkan kualitas yang seharusnya dimiliki seorang politisi.

    Lita mengatakan bahwa pernyataan tersebut menunjukkan kualitas seseorang yang dipilih hanya karena nama besar, dan menurutnya, tidak ada isi dan bobot dalam pikiran yang disampaikan.

    “Seharusnya orang dipilih berdasarkan kualitas, bukan karena ada rasa hutang budi. Profesionalisme harus ditegakkan,” tandas Lita Gading yang ikut protes dengan pernyataan Ahmad Dhani tersebut.

  • Tim Hukum Sekjen PDI-P Hasto Bersiap Hadapi Sidang Perdana Pekan Depan

    Tim Hukum Sekjen PDI-P Hasto Bersiap Hadapi Sidang Perdana Pekan Depan

    Tim Hukum Sekjen PDI-P Hasto Bersiap Hadapi Sidang Perdana Pekan Depan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tim Hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    tetap mempersiapkan diri untuk melawan
    KPK
    dalam sidang perdana kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan
    (obstruction of justice).
    Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail, saat dimintai tanggapan soal jadwal sidang perdana kliennya yang berlangsung Jumat (13/4/2025).
    “Yang pasti kami akan segera lakukan
    cross check
    bukti KPK dalam berkas perkara. Kami akan segera cek kebenaran fakta dalam surat dakwaan,” ujar Maqdir kepada Kompas.com, Minggu (9/3/2024).
    Namun, Maqdir menduga terjadwalnya sidang perdana Hasto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ini adalah hasil dari upaya KPK menggugurkan praperadilan yang diajukan pihaknya.
    Sebab, kata Maqdir, pelimpahan berkas ke pengadilan ini dilakukan ketika sidang praperadilan yang diajukan pihaknya ditunda karena ketidakhadiran KPK.
    “Pelimpahan berkas ke PN Tipikor Jakarta Pusat adalah upaya nyata melecehkan proses praperadilan. Ini upaya untuk menggugurkan praperadilan,” kata Maqdir.
    “Hal ini sudah dapat diduga dari permintaan penundaan dua minggu untuk sidang praperadilan. Begitu juga ketika penyidik mengabaikan permintaan kami untuk memeriksa ahli,” sambungnya.
    Diberitakan sebelumnya, sidang perdana kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang melibatkan Hasto Kristiyanto digelar pada Jumat (14/3/2025).
    Dikutip dari laman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang tersebut terdaftar dengan nomor perkara 36/Pid Sus.TPK/2025/PN Jkt.Pst.
    Sidang rencananya dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakpus.
    Setidaknya terdapat 12 jaksa penuntut umum yang menangani kasus tersebut.
    Mereka adalah Surya Dharma Tanjung, Rio Frandy, Wawan Yunarwanto, Nur Haris Arhadi, Yoga Pratama, dan Arif Rahman.
    Lalu Sandy Septi, Muhammad Albar Hanafi, Dwi Novantoro, Mohammad Fauji Rahmat, Rio Vernika Putra, dan Greafik L.
    Sebagai informasi, Hasto merupakan tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk eks kader PDI-P Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
     
    Hasto ditahan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 20 Februari 2025.
    Sekjen PDI-P itu sempat mengajukan gugatan praperadilan atas statusnya sebagai tersangka.
    Namun, gugatan tersebut ditolak.
    Tak sampai situ, Hasto kembali melayangkan gugatan praperadilan kedua.
    Hingga kini, gugatan masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.