Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Geram dengan PSI, Stefan Antonio: Berisik Cuma Buat Cari Muka dan Jabatan, Bukan Bela Kepentingan Bangsa dan Rakyat

    Geram dengan PSI, Stefan Antonio: Berisik Cuma Buat Cari Muka dan Jabatan, Bukan Bela Kepentingan Bangsa dan Rakyat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Stefan Antonio memberi peringatan keras ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

    Melalui cuitan di akun X pribadinya, Stefan Antonio menyindir terkait sikap dari PSI yang saat ini memilih bungkam terkait RUU Perampasan aset.

    Padahal menurutnya, PSI dulu merupakan salah satu Partai yang paling sering membahas terkait RUU ini.

    Mereka bahkan sampai menyerang PDIP dan Puan Maharani karena belum mengesahkan RUU ini.

    “Sampai detik ini Partai (katanya) anak muda @psi_id mingkem soal RUU perampasan aset,” tulisnya dikutip Senin (10/3/2025).

    “Padahal waktu dulu berisik banget
    Nyerang PDIP dan Puan Maharani. Kenapa DPR katanya enggak sahkan RUU tersebut,” ujarnya.

    Lanjut, ia menyebut Koalisi dari PSI yakni Indonesia Maju saat ini menguasai 80 persen di parlemen hal inilah yang membuat mereka bungkam.

    “Skarang saat koalisi mereka menguasai 80% Parlemen. Mereka bungkam,” ujarnya.

    “Bahkan saat @RajaJuliAntoni melakukan bagi-bagi jabatan buat Kader PSI di Kementriannya mereka juga bungkam !!!,” tuturnya.

    Stefan Antonio juga memberi sindiran menohok dengan menyebut PSI dengan sok bersih dan sok progresif.

    Padahal sifat asli para kadernya menurutnya cuma berisik, cari muka dan cari jabatan.

    “Beginilah mental asli dari PSI
    yang sok bersih dan sok progresif,” ungkapnya.

    “Tai kucing integritas. Berisik cuma buat cari muka dan jabatan doang! Bukan bela kepentingan bangsa dan rakyat,” pungkasnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Presiden Prabowo Terima Sekjen Partai Komunis Vietnam To Lam di Istana Sore Nanti

    Presiden Prabowo Terima Sekjen Partai Komunis Vietnam To Lam di Istana Sore Nanti

    loading…

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Komunis Vietnam (PKV) To Lam tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (9/3/2025). Foto/Setpres

    JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Komunis Vietnam (PKV) To Lam di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025). Sejumlah agenda akan dibahas keduanya dalam kunjungan kenegaraan tersebut.

    “Presiden Prabowo Subianto akan menerima Sekjen To Lam di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 16.30 WIB,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, Senin (10/3/2025).

    Kunjungan kenegaraan Sekjen PKV To Lam menandai 70 tahun hubungan Indonesia-Vietnam. Sekjen To Lam akan berada di Indonesia selama tiga hari dari tanggal 9 hingga 11 Maret 2025.

    Yusuf mengatakan Sekjen To Lam akan disambut dengan Upacara Kenegaraan, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pertemuan tête-à-tête antara kedua pemimpin.

    “Setelahnya, akan digelar pertemuan bilateral antara delegasi Indonesia dan Vietnam untuk membahas penguatan kerja sama di berbagai bidang strategis,” kata Yusuf.

    Yusuf mengatakan sebagai bagian dari rangkaian acara, Presiden Prabowo dan Sekjen To Lam akan memberikan keterangan pers bersama guna menyampaikan hasil pertemuan kepada publik.

    “Selain penyambutan kenegaraan dan pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, selama di Indonesia Sekjen To Lam juga diagendakan untuk bertemu dengan para pengusaha serta pimpinan MPR, DPR, dan DPD RI,” katanya.

    (abd)

  • Anggota DPR Harap Kemenpan-RB Percepat Pengangkatan CPNS & PPPK 2024: Tak Perlu Tunggu Oktober 2025 – Halaman all

    Anggota DPR Harap Kemenpan-RB Percepat Pengangkatan CPNS & PPPK 2024: Tak Perlu Tunggu Oktober 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse, meminta agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) merevisi surat edaran terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilakukan secara serentak.

    Arse menilai, keputusan pengangkatan serentak itu bertentangan dengan kesimpulan rapat Komisi II DPR bersama Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Di mana, dalam rapat tersebut, ditekankan bahwa Oktober 2025 dan Maret 2026 adalah tenggat waktu penyelesaian pengangkatan CPNS maupun PPPK.

    Dengan ini, Arse berharap, pengangkatan CPNS dan PPPK itu bisa dipercepat seperti jadwal awal.

    “Ya mudah-mudahan bisa diubah karena kan sebenarnya semangat kita itu mempercepat. Kesimpulan kita dan keinginan para anggota kan itu semangatnya mempercepat,” ujar Arse saat dikonfirmasi, Minggu (9/3/2025), dilansir Kompas.com.

    “Padahal, kalau kita ikuti rapat dari awal, justru sebenarnya kita ingin mempercepat dari skenarionya Kemenpan-RB itu semua di akhir 2026,” sambungnya.

    Arse menegaskan bahwa Kemenpan-RB seharusnya tidak menerapkan skema pengangkatan serentak bagi CPNS dan PPPK itu.

    Komisi II DPR, kata Arse, justru mendorong Kemenpan-RB dan BKN untuk melakukan percepatan pengangkatan.

    “Kalau memang itu sudah tuntas segera di-SK-kan saja. Pengangkatan mereka tidak perlu menunggu Oktober 2025 atau Maret 2026,” ucap Arse. 

    Arse pun berharap pemerintah dapat mempertimbangkan aspirasi dari Komisi II DPR serta para CPNS dan PPPK, agar tak perlu ada waktu tunggu pengangkatan secara serentak. 

    “Mudah-mudahan pemerintah dengan adanya aspirasi dari Komisi II, termasuk aspirasi dari teman-teman CPNS dan PPPK itu mau mendengar dan mengubah kebijakan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, jadwal pengangkatan CPNS serentak dilakukan pada 1 Oktober 2025.

    Sementara itu, PPPK yang lulus seleksi akan diangkat serentak pada 1 Maret 2026.

    Padahal, berdasarkan jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya sudah diangkat atau mendapatkan Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. 

    Sedangkan, peserta yang lolos PPPK 2024 tahap 1 dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.

    Adapun penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat, Rabu (5/3/2025) lalu.

    Ada lima kesepakatan pemerintah dan Komisi II DPR RI itu sebagai berikut:

    Dalam rangka pemenuhan atas kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional sesuai Asta Cita, Komisi II meminta KemenPAN-RB melakukan penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan dalam seleksi CPNS dan PPPK berdasarkan kompetensi dan talenta terbaik bangsa dengan memprioritaskan fresh graduate untuk meningkatkan kualitas birokrasi menuju Indonesia Emas tahun 2045.
    Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB memastikan proses seleksi CPNS dan PPPK yang akan datang dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI untuk melarang dan memberikan sanksi kepada kepala daerah periode 2025 2030 yang melakukan pengangkatan Tenaga Non-ASN atau sebutan lain, baik melalui belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa.
    Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di bulan Maret tahun 2026.
    Penataan tenaga Non ASN merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah, sehingga Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non ASN di instansi pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pelaksanaannya. 

    Jadwal Sisa Seleksi CPNS 2024

    Sebelumnya, melansir surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut jadwal awal pengumuman CPNS 2024 hingga penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) CPNS:

    Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
    Masa sanggah hasil CPNS 2024: 13-15 Januari 2025
    Jawab sanggah hasil CPNS 2024: 13-19 Januari 2025
    Pengolahan seleksi hasil sanggah : 15-20 Januari 2025
    Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 pascasanggah: 16-22 Januari 2025
    Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
    Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

    Setelah proses penetapan NIP rampung, masing-masing instansi akan menyiapkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS.

    Setelah menerima SK, CPNS masih harus menunggu Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dari satuan kerja tempat mereka ditempatkan. 

    Dalam SPMT tersebut akan dicantumkan tanggal resmi mereka mulai bertugas.

    Jika merujuk pada pola seleksi tahun-tahun sebelumnya, CPNS 2024 diperkirakan mulai bekerja sekitar April hingga Mei 2025. 

    Namun, karena adanya penyesuaian tadi, CPNS dan PPPK 2024 akan diangkat pada 2025-2026 mendatang.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Chaerul Umam) (Kompas.com)

  • Urgensi Fleksibilitas Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Urgensi Fleksibilitas Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Urgensi Fleksibilitas Pengangkatan CPNS dan PPPK
    Dosen, Penulis dan Peneliti Universitas Dharma Andalas, Padang
    KEPUTUSAN
    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang menetapkan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara serentak menuai kritik dari Komisi II DPR RI.
    Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse menilai bahwa pengangkatan tidak perlu dilakukan secara serentak karena dapat menimbulkan kendala administratif dan berpotensi merugikan calon aparatur sipil negara (ASN).
    Dalam hemat saya, jika dikajii dalam perspektif hukum administrasi negara, keputusan yang menyangkut kebijakan publik, terutama dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor pemerintahan, harus mencerminkan prinsip efektivitas, efisiensi, dan kepastian hukum.
    Surat Edaran Kemenpan-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 yang mengatur pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026, memang secara normatif memiliki landasan dalam upaya standardisasi dan koordinasi nasional.
    Namun, kebijakan ini perlu dikaji ulang karena dapat menghambat proses kerja instansi yang membutuhkan tenaga baru lebih cepat.
    Dalam prinsip
    good governance
    , kebijakan administrasi publik harus mempertimbangkan asas fleksibilitas agar tetap responsif terhadap kondisi yang berkembang.
    Dalam konteks pengangkatan ASN, setiap instansi memiliki kebutuhan berbeda, baik dari segi jumlah pegawai yang dibutuhkan maupun urgensi penempatan mereka.
    Dengan adanya pengangkatan serentak, instansi yang memerlukan segera tenaga baru harus menunggu jadwal nasional, yang dapat berdampak pada layanan publik dan efektivitas birokrasi.
    Selain itu, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara memberikan mandat bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK harus berorientasi pada kebutuhan organisasi dan ketersediaan anggaran.
    Jika suatu instansi telah mengalokasikan anggaran dan memiliki kebutuhan mendesak, tidak ada alasan kuat untuk menunda pengangkatan hanya demi menyesuaikan jadwal serentak yang ditetapkan pusat.
    Dari sisi kepastian hukum, penundaan pengangkatan juga menimbulkan ketidakjelasan bagi individu yang telah dinyatakan lulus seleksi.
    Para CPNS dan PPPK memiliki hak untuk segera diangkat setelah memenuhi seluruh tahapan seleksi.
    Menunda pengangkatan mereka tanpa alasan yang berbasis kebutuhan riil justru bertentangan dengan asas kepastian hukum dalam administrasi negara.
    Ketidakpastian ini juga berpotensi menimbulkan dampak sosial, terutama bagi peserta yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dengan asumsi mereka akan segera diangkat.
    Jika kebijakan ini tidak dikaji ulang, maka negara secara tidak langsung menciptakan ketidakadilan administratif bagi individu yang telah memenuhi syarat sebagai ASN.
    Dalam hal ini saya sepakat dengan pernyataan yang disampaikan oleh Zulfikar. Komisi II DPR RI telah menyuarakan pentingnya revisi kebijakan ini.
    Untuk itu, seharusnya Kemenpan-RB segera merespons dengan melakukan evaluasi berbasis kebutuhan instansi.
    Salah satu solusi yang dapat diambil adalah menerapkan mekanisme pengangkatan bertahap, dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi.
    Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), terutama asas kemanfaatan dan kepastian hukum.
    Dengan mengakomodasi fleksibilitas dalam pengangkatan CPNS dan PPPK, negara dapat memastikan bahwa kebijakan yang dibuat benar-benar berpihak pada efektivitas birokrasi dan kesejahteraan calon ASN.
    Jika Kemenpan-RB tetap mempertahankan kebijakan pengangkatan serentak tanpa pengecualian, maka akan ada konsekuensi hukum dan administratif yang perlu dipertimbangkan lebih lanjut, termasuk potensi gugatan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.
    Oleh karena itu, revisi kebijakan dengan mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan adalah langkah yang lebih rasional dan berkeadilan. Jangan sampai publik menilai kepastian hukum itu tergantung selera kekuasaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        894 Personel Diterjunkan Kawal Demo CASN dan PPPK Hari Ini
                        Megapolitan

    2 894 Personel Diterjunkan Kawal Demo CASN dan PPPK Hari Ini Megapolitan

    894 Personel Diterjunkan Kawal Demo CASN dan PPPK Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sebanyak 894 personel dikerahkan untuk mengawal aksi penolakan terhadap penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (10/3/2025).
    “894 personel,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Senin.
    Susatyo berujar, para personel itu bakal disebar ke sejumlah titik. Mereka dituntut mengamankan unjuk rasa dengan humanis.
    Di sisi lain, Susatyo mengimbau agar massa aksi menyampaikan aspirasinya dengan tertib.
    “Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan,” ujar dia.
    Berdasarkan poster yang beredar di media sosial, unjuk rasa akan berlangsung di tiga lokasi, yaitu Gedung DPR RI, Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Istana Negara.
    Menurut rencana, aksi akan dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
    “Mendesak Menpan RB untuk mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK TA 2024,” bunyi tuntutan dalam poster tersebut.
    “Nasib 4 juta CASN/PPPK dipertaruhkan,” lanjutnya.
    Pemerintah secara resmi menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024.
    Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.
    Sebelumnya, sesuai jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025.
    Sementara itu, peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 awalnya dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, sedangkan tahap 2 pada Juli 2025.
    “Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gelar Silaturahmi Ramadan, Cak Imin Bersyukur PKB Istikamah dan Solid – Halaman all

    Gelar Silaturahmi Ramadan, Cak Imin Bersyukur PKB Istikamah dan Solid – Halaman all

    Gelar Silaturahmi Ramadan, Cak Imin Bersyukur PKB Istikamah dan Solid

    Chaerul Umam/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Ketua DPW PKB se Indonesia, serta Anggota DPR RI Fraksi PKB bertemu dalam acara Silaturrahmi Ramadan Keluarga Besar PKB, Minggu (9/3/2025).

    Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam sambutannya menyatakan, acara tersebut selain menjadi ajang silaturahmi, juga menjadi ajang memperkuat soliditas antar pengurus dan kader PKB.

    “Bersyukur bisa kumpul di hari kesembilan Ramadan, ini kenikmatan untuk kita semua. Bahagia karena Ramadan kali ini spesial. Suasana batin kita ini tenang, semua solid baik-baik saja, pemerintahan stabil, keadaan relatif tenang, alhamdulillah,” kata Cak Imin di Widya Chandra IV, Jakarta Selatan.

    Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat itu tak menampik jika bangsa Indonesia juga tengah diancam berbagai badai bencana, seperti banjir bandang yang minggu lalu menerjang wilayah Jabodetabek.

    Ia bersyukur seluruh stakeholder PKB tidak berpangku tangan atas ragam bencana tersebut.

    Sebaliknya mereka hadir dan terus bergerak membantu korban bencana alam.

    “Terimakasih kepada yang telah bergerak cepat membantu saudara-saudara kita yang terkena bencana, terimakasih telah bergerak cepat membantu,” ujarnya.

    “Di tengah soliditas ini, kita harus cepat merespon perkembangan terutama yang terkait kemanusiaan kita, termasuk kemanusiaan yang sedang kena bencana. Insyaallah pak Mardas sebagai Ketua DPP PKB bidang Penanggulangan Bencana makin disolidkan timnya pak,” imbuhnya.

    Lantas Cak Imin mengurai tiga pesan penting untuk seluruh pengurus dan kader PKB.

    Pertama, ia meminta seluruh pengurus dan kader PKB istikamah atau konsisten. 

    “Istikamah ini harus dijaga betul, meskipun sulit, meskipun pahit,” katanya.

    Kedua, lanjut Cak Imin, pengurus dan kader PKB harus peduli, hadir dan menyapa masyarakat di semua event dan keadaan. 

    “Dan yang ketiga, saya minta kita semua memaksimalkan network yang kita punya, kita jaga sebaik mungkin. Soliditas ini kita syukuri, kita kelola, kita jaga agar partai ini terus profuktif,” ucapnya.

    “Selamat beribadah puasa Ramadan. Semoga kita istikamah di jalan Allah, moga apa yang kita perjuangkan bisa dimudahkan oleh Allah,” tandasmya.

    Selain dihadiri jajaran pengurus dan anggota DPR RI, momentum Silaturahim Ramadan itu juga dihadiri Ketua Dewan Syura DPP PKB, KH. Ma’ruf Amin, mantan Ketua Umum DPP PKB Alwi Shihab, Sekretaris Dewan Syura DPP PKB KH. Saifullah Maksum, serta Anggota Dewan Syura DPP PKB KH. Manarul Hidayah.

  • Silaturahim Ramadan, Cak Imin: PKB Solid Dukung Penanganan Banjir

    Silaturahim Ramadan, Cak Imin: PKB Solid Dukung Penanganan Banjir

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin mengaku bersyukur kader dan pengurus PKB solid mendukung pemerintah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam mewujudkan program-program prioritas dan menangani masalah. 

    Termasuk, kata Cak Imin dalam menangani bencana banjir khususnya di wilayah Jabodetabek.

    Hal ini disampaikan Cak Imin dalam acara silaturahmi Ramadan keluarga besar PKB di Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Minggu (9/3/2025). Acara silaturahmi tersebut dihadiri oleh jajaran DPP PKB, Ketua DPW PKB se-Indonesia, serta anggota DPR Fraksi PKB.

    “Bersyukur bisa kumpul di hari kesembilan Ramadan. Ini kenikmatan untuk kita semua. Bahagia karena Ramadan kali ini spesial. Suasana batin kita ini tenang, semua solid baik-baik saja, pemerintahan stabil, keadaan relatif tenang, alhamdulillah,” ujar Cak Imin dalam sambutannya.

    Cak Imin menyadari, pelaksanaan Ramadan 2025 di Indonesia diwarnai dengan ancaman badai bencana termasuk bencana banjir di wilayah Jabodetabek. Dia bersyukur seluruh stakeholder PKB tidak berpangku tangan atas ragam bencana tersebut. Sebaliknya mereka hadir dan terus bergerak membantu korban bencana alam.

    “Terima kasih kepada yang telah bergerak cepat membantu saudara-saudara kita yang terkena bencana banjir, terima kasih telah bergerak cepat membantu,” tutur menteri koordinator pemberdayaan masyarakat ini.

    “Di tengah soliditas ini, kita harus cepat merespons perkembangan terutama yang terkait kemanusiaan kita, termasuk kemanusiaan yang sedang kena bencana. Insyaallah Pak Mardas sebagai ketua DPP PKB bidang Penanggulangan Bencana makin disolidkan timnya,” kata Cak Imin menambahkan.

    Lebih lanjut, Cak Imin menyampaikan tiga pesan penting untuk seluruh pengurus dan kader PKB. Pertama, dia meminta seluruh pengurus dan kader PKB istiqomah atau konsisten. 

    “Istikamah ini harus dijaga betul, meskipun sulit, meskipun pahit,” tandas dia.

    Kedua, kata Cak Imin, pengurus dan kader PKB harus peduli, hadir dan menyapa masyarakat di semua event dan keadaan. Ketiga, tambah Cak Imin, semua pengurus dan kader PKB perlu memaksimalkan dan menjaga network atau jaringan yang dimiliki.

    “Soliditas ini kita syukuri, kita kelola, kita jaga agar partai ini terus produktif. Selamat beribadah puasa Ramadan. Semoga kita istikamah di jalan Allah, semoga apa yang kita perjuangkan bisa dimudahkan oleh Allah,” pungkas Cak Imin.

  • Anggota DPR RI Dukung UMKM Batik Besurek Bengkulu Tingkatkan Daya Saing

    Anggota DPR RI Dukung UMKM Batik Besurek Bengkulu Tingkatkan Daya Saing

    KOTA BENGKULU – Anggota Komisi VII DPR RI daerah pilih (dapil) Bengkulu Erna Sari Dewi di Bengkulu, Sabtu menyatakan, pihaknya  ingin mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Bengkulu khususnya perajin Batik Besurek agar naik kelas.

    Ia menyebutkan, sejumlah upaya dapat dilakukan untuk mendukung para perajin Batik Besurek di Provinsi Bengkulu dapat naik kelas seperti diberikan permodalan melalui program kredit usaha rakyat (KUR) yang disalurkan oleh bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Kemudian, mengeksplorasi kemampuan seni diri dalam membatik, menyalurkan bantuan peralatan, dan memberikan pendidikan Batik Besurek.

    “Ini juga bagian dari bidang kerja saya di bidang UMKM, saya tentunya fokus ingin melihat bagaimana UMKM di Provinsi Bengkulu berkembang. Kebetulan hari ini kita ke UMKM batik Besurek, kita ingin melihat bagaimana dukungan pemerintah terhadap perajin batik sehingga mereka bisa berkembang,” ujarnya, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 8 Maret.

    Hal tersebut dilakukan, sebab Batik Besurek merupakan salah satu kearifan lokal milik Provinsi Bengkulu, sehingga pemerintah dapat memberikan perhatian khusus kepada UMKM batik agar dapat lebih berkembang.

    “Di sepanjang sejarah pertumbuhan perekonomian ini, usaha yang dapat berhasil yaitu UMKM. Sehingga kenapa batik Besurek lekat dengan budaya dan bisa menumbuhkan ekonomi masyarakat kecil, dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” terang Erna.

    Untuk itu, para pelaku UMKM khususnya perajin Batik Besurek dapat lebih berkreasi khususnya di bidang promosi atau marketing, salah satunya yaitu dapat menjual melalui e-commerce yang mudah diakses oleh masyarakat.

    Selanjutnya, terang Erna, para influencer atau selebriti internet dapat juga membantu para pelaku UMKM untuk mempromosikan produknya agar lebih dikenal masyarakat luas.

    “Tentu harus lebih berkreasi dari sisi promosi, marketing dan lainnya harus diatur dari awal, sebab mereka tidak dapat berjualan melalui daring sendiri agar bisa dapat menembus pasar global salah satunya yaitu melalui e-commerce,” sebutnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu Foritha Ramadhani Wati berharap, dengan adanya kunjungan kerja anggota Komisi VII dapat memberikan motivasi dan dukungan kepada para pelaku UMKM khususnya perajin Batik Besurek.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Erna Sari Dewi yang sudah berkunjung ke UMKM salah satunya perajin batik di Kampung Batik Besurek,” katanya.

  • TB Hasanuddin Sentil Kenaikan Pangkat Mayor Teddy ke Letkol

    TB Hasanuddin Sentil Kenaikan Pangkat Mayor Teddy ke Letkol

    JABAR EKSPRES – Kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel ( Letkol ) menui pro dan kontra diberbagai kalangan.

    Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengatakan, kenaikan pangkat Mayor Teddy disebukan tidak sesuai aturan yang berlaku.

    Menurutnya, secara aturan kenaikan pangkat dalam tubuh TNI bisa dilakukan 2 kali dalam satu tahun. Yaitu pada tanggal 1 April dan Oktober.

    BACA JUGA: Sistem Kerja FWA Sudah Berlaku, ASN dan PNS Bisa Kerja Dimana Saja!

    ‘’Kecuali untuk para perwira tinggi TNI dapat dinaikan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan,’’ ujar TB Hasanuddin dalam keterangan rilisnya, dikutip Sabtu, (08/03/2025)

    Selain itu, ada juga kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) yang bisa diberikan ketika seorang prajurit dianggap telah berprestasi dan menunjukan keberanian di medan pertempuran.

    Akan tetapi, kenaikan pangkat Mayor Teddy berdasarkan keputusan Panglima TNI nomor Kep/238/II/2025 pada 25 Februari 2025 tentang penetapan kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP).

    BACA JUGA: Enak Bener, WFA dan Masuk Kantor 3 Hari Akan Berlaku bagi ASN

    Menurut TB Hasanuddin, kenaikan pangkat yang diberlakukan untuk dari Mayor ke Letkol untuk Teddy Indra Wijaya ini tidak sesuai aturan yang biasa berlaku.

    Mantan Ajudan Presiden Era Bj Habibie dan SBY itu mengaku baru mendengar istilah KPRP (kenaikan pangkat reguler percepatan).

    Untuk Itu TB Hasanuddin yang juga Politikus PDIP itu  mempertanyakan pola jenjang karir militer kenaikan pangkat itu apakah juga berlaku bagi prajurit lain atau tidak.

    BACA JUGA: Guru Honorer Minta Kejelasan Agar Bisa Diakomodir Diterima jadi ASN atau PPPK!

    “Jadi kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit,” tanya pria yang pernah aktif jadi pengajar di SESKOAD TNI AD itu.

    TB Hasanuddin menuturkan seharusnya aturan kenaikan pangkat itu disampaikan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat dan lingkungan TNI.

    ‘’Hal ini agar tidak menjadi pertanyaan dari masyarakat,’’ cetus mantan Ketua DPD PDIP Jabar itu.

    BACA JUGA: Viral! Dugaan Skandal Asusila ASN Jika Ingin Naik Jabatan Catut Nama Pejabat di Kabupaten Bogor

  • Mentan Amran Ngamuk MinyaKita Isinya Cuma 750 mL, Ancam Ini

    Mentan Amran Ngamuk MinyaKita Isinya Cuma 750 mL, Ancam Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Beberapa waktu yang lalu viral di media sosial minyak goreng bersubsidi, MinyaKita, dengan berat yang tidak sesuai keterangan.

    Dari video yang beredar memperlihatkan Minyakita dalam kemasan 1 liter ternyata hanya berisi 750 ml.

    Terkait masalah ini, Menteri Pertanian Amran Sulaiman pun buka suara. Amran mengancam bagi siapapun pihak yang bermain-main dengan timbangan.

    “Itu harus diberi sanksi, baik disegel, bisa izinnya dicabut,” tegas Amran saat ditemui di Gedung DPR, dikutip Minggu (9/3/2025).

    Video itu memicu kemarahan publik karena produk yang seharusnya membantu masyarakat malah diduga menyalahi aturan. Ancaman ini berlaku untuk pedagang maupun produsen.

    “Iya, (sanksi) termasuk produsen,” sebutnya lagi.

    Dugaan pelanggaran ini makin ramai diperbincangkan karena harga Minyakita di pasaran juga terpantau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter, sebagaimana yang ditetapkan pemerintah. Di pasaran, harga MinyaKita sudah tembus di atas Rp 18.000/liter.

    Sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan kasus itu sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya. Ia mengonfirmasi bahwa perusahaan yang terlibat adalah PT Navyta Nabati Indonesia (NNI), yang sebelumnya juga tersandung kasus penimbunan Minyakita.

    “Ya, ya sudah kita tindaklanjuti. Sebenarnya itu si produsen itu juga pernah kita yang dulu kasus penumpukan barang itu,” kata Budi saat ditemui di Sarinah Jakarta.

    (fsd/fsd)