Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Pengacara nilai KPK langgar HAM dalam pelimpahan berkas Hasto ke Pengadilan

    Pengacara nilai KPK langgar HAM dalam pelimpahan berkas Hasto ke Pengadilan

    Jakarta (ANTARA) – Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai KPK melanggar hak asasi manusia terkait pelimpahan berkas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

    “Saya sampaikan dengan tegas bahwa KPK telah menegakkan hukum dengan melanggar hak asasi manusia (HAM),” kata kuasa hukum Hasto, Patra M Zen kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

    Patra menegaskan sudah sejak abad 18, jika seseorang dijadikan tersangka maka harus diuji terlebih dahulu benar atau tidaknya penetapan tersebut.

    Dia menilai proses peradilan ini terasa dipercepat dan dipotong di tengah jalan.

    “Bukan mau menyampaikan bahwa memang betul prosedur penetapan tersangka Pak Hasto ini betul-betul benar. Malah dipotong di tengah jalan,” katanya.

    Dia menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengabaikan hak tersangka. Dia menjelaskan perlunya proses praperadilan dijalankan sesuai prosedur dan adanya alat bukti permulaan.

    “Ditetapkan tersangka mau menguji hak kita dipercepat berkasnya. Jadi sekali lagi, yang pertama KPK telah mau menegakkan hukum dengan mengenyampingkan hukum,” ujarnya.

    Penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

    HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

    Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice).

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemendagri: Anggaran Gelar 24 PSU dan 2 Pilkada Ulang Capai Rp719,1 Miliar

    Kemendagri: Anggaran Gelar 24 PSU dan 2 Pilkada Ulang Capai Rp719,1 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan perkiraan jumlah anggaran untuk 24 Pemerintah Daerah (Pemda) yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan 2 Pemda yang Pilkada ulang, sejauh ini akan menelan biaya sebesar Rp719,1 miliar.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merincikan berdasarkan hasil rekap data per 9 Maret 2025 pukul 21:26 WIB, total anggaran itu terbagi dalam empat lembaga yakni KPUD, Bawaslu, TNI, dan Polri.

    Hal ini dia ungkapkan langsung dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (10/3/2025).

    “Ini dari KPUD kebutuhan anggarannya Rp429 miliar atau 59% lebih, total Bawaslu dari 24 Pemda hasil putusan MK yang PSU Rp158 miliar, TNI-nya Rp39 miliar, Polri-nya Rp91 miliar. Jadi totalnya Rp719 miliar. Ini kami kira turun dari rapat lalu, lebih kurang Rp1 triliun lebih karena ada upaya melakukan efisiensi,” kata Tito.

    Lebih lanjut, dia menjabarkan pendanaan PSU sebagian di 10 Pemda yakni Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Buru, Kota Sabang, Kabupaten Banggai, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Bungo, hampir semuanya dapat dipenuhi dari APBD masing-masing.

    “Ini PSU sebagian, yang besar [biayanya] Kabupaten Banggai Rp3,8 miliar kebutuhan KPUD-nya, Bawaslu juga ngajuin Rp3 miliar, ini pun kita minta diefisiensikan, kita pelototin betul kegunaannya,” terangnya.

    Kemudian, lanjutnya, untuk 14 Pemda lainnya yang melakukan PSU secara keseluruhan juga ternyata hampir semuanya bisa dibiayai dengan APBD masing-masing. 

    Tito juga menyebut baru mendapat konfirmasi dari Pj. Gubernur Papua, Ramses Limbong yang menyatakan pihaknya mampu membiayai PSU dari APBD Papua.

    Meski demikian, dia juga membeberkan bahwa sejauh ini masih ada tiga daerah yang pendanaannya belum cukup dan masih proses penghitungan pula, yakni Kabupaten Pasaman, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Khusus untuk Kabupaten Kutai Kartanegara, Kemendagri yakin bahwa anggaran daerahnya sangat kuat untuk membiayai gelaran PSU di sana.

    Tak sampai di situ, Tito turut berujar Kabupaten Empat Lawang ternyata juga mengalami kekurangan anggaran sekitar Rp15 miliar. 

    Namun, telah ada komunikasi bilamana sisa anggaran KPUD dikembalikan ke provinsi, maka provinsi bisa menghibahkan dananya untuk gelaran PSU, sehingga ini tak menjadi masalah.

    “Per hari ini yang masih belum tuntas menghitung adalah Pasaman dan Boven Digul, meski kami meyakini dari postur APBD-nua mereka bisa mengefisiensikan, Pasaman kurang lebih Rp20 miliar, Boven Digoel kurang lebih Rp50 miliar, ini kita kejar dua-duanya,” pungkasnya.

  • ANTARA usul RUU Penyiaran atur model bisnis penyiaran agar berkeadilan

    ANTARA usul RUU Penyiaran atur model bisnis penyiaran agar berkeadilan

    “Penyiaran harus mencakup konten lintas batas, agar pemerintah dapat mengatur keseimbangan antara konten lokal dan asing, serta memastikan kedaulatan informasi,”

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama (Dirut) Perum LKBN ANTARA Akhmad Munir mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran mengatur model bisnis yang berkeadilan dalam persaingan pasar digital global untuk memastikan keberlanjutan industri penyiaran nasional.

    Dia mengatakan bahwa saat ini penyiaran tidak lagi terbatas oleh batas geografis, sehingga masyarakat tidak hanya mengonsumsi konten yang berasal dari lembaga penyiaran dalam negeri, tetapi juga dari media internasional dam platform global.

    “Penyiaran harus mencakup konten lintas batas, agar pemerintah dapat mengatur keseimbangan antara konten lokal dan asing, serta memastikan kedaulatan informasi,” kata Munir saat rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

    Menurut dia, RUU tersebut juga perlu mewajibkan pasal digital global untuk melakukan verifikasi sumber berita dan bekerja sama dengan kantor berita negara. Selain itu, perlu diatur juga regulasi terkait penyebaran konten berita produksi asing terutama yang mempengaruhi stabilitas politik ekonomi dan sosial di Indonesia.

    “Mendorong inovasi jurnalisme berbasis kecerdasan buatan (AI) dan otomatisasi penyiaran agar media nasional dapat bersaing,” kata dia.

    Dia juga mendorong RUU itu memastikan data pengguna Indonesia tidak dimanfaatkan secara sepihak oleh pasal digital asing tanpa Kontrol pemerintah. Kemudian algoritma distribusi berita oleh pasar global juga perlu dikontrol agar tidak mengutamakan konten yang mengarah pada polarisasi sosial atau manipulasi opini publik.

    Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini sepakat dengan usulan Munir tersebut bahwa harus ada kompetisi yang berkeadilan atau equal playing field dalam bisnis penyiaran. Dia menyampaikan hal itu pun dalam rangka mendorong publisher rights diterapkan dengan tegas guna melindungi hak cipta.

    Dia mengatakan bahwa saat ini bisnis industri penyiaran dan media sosial mengalami ketimpangan yang sangat signifikan. Contohnya, kata dia, media televisi harus menanggung biaya produksi yang tinggi dan menghadapi regulasi yang ketat, tetapi media sosial atau platform digital menikmati regulasi yang longgar.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kawasan Patung Kuda Sepi dari Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK

    Kawasan Patung Kuda Sepi dari Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK

    PIKIRAN RAKYAT – Kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, terlihat sepi dari peserta aksi unjuk rasa yang menolak penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Senin, 10 Maret 2025. Terpantau hingga pukul 12.00 WIB, masa aksi belum terlihat mendatangi kawasan Patung Kuda yang berjarak 2,2 kilometer dari Istana Negara. 

    Padahal sebelumnya beredar di media sosial agenda demonstrasi akan digelar mulai pukul 08.30 WIB. Dalam undangan itu juga dijelaskan bahwa aksi bakal berlangsung di tiga lokasi yakni Istana Kenegaraan, Kantor Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

    Namun, hingga berita ini dimuat belum terlihat kedatangan peserta aksi, pun tidak ada tanda-tanda demo akan digelar. Khususnya di sekitaran Patung Kuda, belum terlihat adanya pengamanan untuk mengawal jalannya aksi, lalu lintas di lokasi juga terpantau lancar tanpa ada penutupan jalan. 

    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya hari ini hanya melakukan pengamanan rutin seperti biasa. Ia menyebut tidak ada aksi unjuk rasa di Patung Kuda dan depan gedung DPR. 

    “Pengamanan kegiatan masyarakat rutin saja. Kita masih monitor perkembangan nanti lihat di lokasi,” kata Susatyo saat dikonfirmasi, Senin, 10 Maret 2025. 

    “Sementara masih nihil (tidak ada demo)” ucapnya menambahkan.

    Ajakan berdemonstrasi menolak penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK sempat viral di media sosial. Sebelumnya, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. Akan tetapi, pemerintah memutuskan pengangkatan CPNS 2024 digelar Oktober 2025, sedangkan PPPK dijadwalkan pada Maret 2026. 

    Di dalam poster seruan demonstrasi tertulis tema “Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan CASN/PPPK TA 2024″. Aksi tersebut mendesak Menpan RB mencabut surat edaran tentang penundaan jadwal pengangkatan CASN dan PPPK. 

    “Mendesak Menpan RB untuk mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK TA 2024. Nasib 4 juta CASN/PPPK dipertaruhkan,” sebagaimana dikutip dari poster yang tersebar di media sosial, Senin, 10 Maret 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ada Efisiensi Anggaran, Kampanye Akbar Sebelum Pemungutan Suara Ulang Dilarang

    Ada Efisiensi Anggaran, Kampanye Akbar Sebelum Pemungutan Suara Ulang Dilarang

    Ada Efisiensi Anggaran, Kampanye Akbar Sebelum Pemungutan Suara Ulang Dilarang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Divisi Teknis
    KPU RI
    , Idham Holik menyampaikan aturan bahwa tidak boleh ada
    kampanye akbar
    dalam
    pemungutan suara ulang
    (PSU) di 24 daerah di Indonesia.
    Idham menuturkan, kampanye akbar ditiadakan saat PSU karena adanya aturan
    efisiensi anggaran
    sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
    “Untuk kampanye rapat umum ini ditiadakan karena memperhatikan prinsip efisiensi,” kata Idham dalam rapat bersama Komisi II di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
    Namun, KPU RI masih mengizinkan pemasangan alat peraga kampanye asalkan tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan UU.
    Idham melanjutkan, PSU akan memedomani amar putusan MK khususnya dalam masa kampanye debat publik yang hanya digelar satu kali.
    “KPU Kabupaten/Kota wajib menyelenggarakan 1 (satu) kali debat publik atau debat terbuka antar paslon guna menyampaikan visi misi dan program masing-masing pasangan calon sebelum melaksanakan pemungutan suara ulang dengan memperhatikan prinsip efisiensi penggunaan anggaran,” imbuhnya.
    Sementara itu, penetapan calon dan pengambilan nomor urut diusulkan KPU akan dilakukan pada Minggu 23 Maret 2025.
    Namun, hal ini masih menyesuaikan tenggat waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi (MK).
    “Nanti pada 23 Maret 2025, KPU di daerah akan menetapkan pasangan calon ataupun pengganti calon yang kemudian dilanjutkan pengundian nomor urut sesuai yang dijelaskan amar putusan MK,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Beberkan Isi Rapat dengan Menpan RB Soal Tunda Pengangkatan CASN

    DPR Beberkan Isi Rapat dengan Menpan RB Soal Tunda Pengangkatan CASN

    Jakarta, CNBC Indonesia – Dua pimpinan Komisi II DPR membantah isu yang beredar bahwa keputusan penyesuaian pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN yang lolos seleksi pengadaan tahun anggaran 2024 karena keterbatasan anggaran di pusat maupun daerah.

    Dua pimpinan Komisi II itu ialah Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra Bahtra Banong dan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Zulfikar Arse. Keduanya menjadi pimpinan rapat kerja terkait penyesuaian pengangkatan CASN dengan Menteri PANRB dan Kepala BKN pada Selasa pekan lalu (4/3/2025).

    Bahtra mengatakan, penyesuaian jadwal pengangkatan para CASN 2024 tersebut, yang jatuh pada Oktober 2025 bagi para CPNS, dan Maret 2026 bagi para PPPK bukan disebabkan masalah anggaran, melainkan dalam rangka penataan ASN.

    “Jadi bukan (anggaran Pemda dan K/L tak ada buat CASN baru). Penyesuaian jadwal pengangkatan dalam rangka penataan yang lebih komprehensif,” kata Bahtra kepada CNBC Indonesia, Senin (10/3/2025).

    Bahtra menjelaskan, dalam rangka penataan ASN, maka diperlukan penyesuaian pengangkatan, karena adanya nomenklatur kementerian atau lembaga (K/L) baru di pemerintahan.

    “Apalagi ada penyesuaian nomenklatur baru terutama di kementerian lembaga, begitupun di daerah. Jadi kita ingin agar mereka dibarengi semua, supaya mereka mendapatkan keadilan yang sama,” tutur Bahtra.

    Ia pun memastikan, dalam penyesuaian itu tidak mengurangi hak terkhusus PPPK. Ia pun memastikan, seluruh CPNS dan PPPK yang telah lolos ujian pasti akan dilantik.

    Sementara itu, Zulfikar Arse mengatakan, masalah anggaran untuk rekrutmen para CPNS dan PPPK baru itu bukan menjadi soal karena efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintahan Prabowo tidak mengganggu belanja pegawai.

    “Yang jelas ada lah. Karena tidak menjadi bagian dari yang diefisiensikan belanja pegawai itu,” tegasnya.

    Termasuk di daerah, ia memastikan, beberapa pemda juga telah memiliki alokasi anggaran untuk membiayai gaji para CASN baru tersebut, termasuk gaji untuk para tenaga honorer yang telah lolos seleksi tahun lalu.

    “Tidak semua tidak ada, ada yang ada. Buktinya ada itu, Pariaman sudah toh, ada dua daerah, di mana itu? Di Pariaman, di mana itu? Jawa Barat itu misalnya ya, itu sudah 95%, duitnya ada,” tutur Zulfikar.

    “Jadi instansi dan daerah itu ada yang sudah menyiapkan, karena kan ini anggaran 2025 yang diketuk pada 2024 ya, jadi mereka sudah tahu akan ada rekrutmen, dan mereka sudah siapkan,” tegasnya.

    (arj/mij)

  • Polemik Pelantikan CASN, Padat Karya Rontok, & Prabowo Kumpulkan Taipan di Istana

    Polemik Pelantikan CASN, Padat Karya Rontok, & Prabowo Kumpulkan Taipan di Istana

    Bisnis.com, JAKARTA — Isu tentang pengunduran jadwal pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK dan calon aparatur sipil negara (CASN) jadi bahan perbincangan di berbagai tempat.

    Penundaan pelantikan itu telah berimbas kepada sekitar 1,25 juta CASN dan PPPK. Sementara itu, DPR dan pemerintah justru saling lempar tanggung jawab ihwal penundaan pelantikan tersebut.

    Padahal, penundaan itu telah memicu banyak persoalan. Ada istri yang kebingungan memikirkan hari-hari ke depan karena suaminya batal dilantik bulan ini. Ada suami yang menjadi outsouching demi menunggu pelantikan. Ada juga yang terlanjur resign, kemudian menganggur atau kalaupun bekerja, gaji yang diterima di bawah upah minimum dan tidak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR.

    Isu pembatalan pelantikan CASN dan PPPK begitu mendadak. Diumumkan bulan Maret 2025 di tengah sebagian masyarakat sedang menjalankan ibadah puasa dan mempersiapkan hari raya. Ada tradisi mudik. Pulang ke kampung dan berkunjung kepada orang tua. Tradisi itu membutuhkan biaya yang besar. 

    Yang jelas wacana pengunduran pelantikan itu memupus harapan sebagain CASN dan PPPK yang sudah memiliki banyak rencana jika dilantik Maret ini. Sayangnya, harapan itu dibiarkan menggantung oleh pemerintah. Ada lebih dari 1,25 juta PPPK dan CASN yang terdampak kebijakan mendadak pemerintah tersebut.

    Ilustrasi CASN./IstimewaPerbesar

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) berdalih bahwa pengunduran jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dilakukan atas nama keseragaman para calon ASN. 

    Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja, misalnya, bahkan mengklaim bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan pemerintah dengan Komisi II DPR. Dia juga mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk penataan-penataan bagi ASN. 

    Terkait kekhawatiran masyarakat soal ketidakpastian status kelulusan, Aba menegaskan bahwa peserta yang telah lulus seleksi tetap aman dan akan diangkat sesuai dengan mekanisme jadwal terbaru. “Jadi bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus SKB, SKD, SKB gitu ya, dan kemudian juga sudah diumumkan mereka lulus, mereka tetap aman posisinya. Jadi tetap kepastian untuk diangkat itu, itu sudah pastilah,” paparnya. 

    Sementara itu, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa selama ini terdapat perbedaan waktu pengangkatan antara instansi satu dengan lainnya. Menurutnya, dengan kebijakan baru ini, pengangkatan CPNS akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK pada 1 Maret 2026.

    Haryomo menambahkan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang berbeda antar instansi. Hal ini menyebabkan sebagian sudah mulai bekerja karena usulan instansi yang lebih cepat, sementara lainnya belum, lantaran SK pengangkatan belum ditetapkan

    “Nah kita tidak ingin terjadi seperti itu. Kalau bisa, mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini, diangkatnya juga harusnya sama,” ujarnya. 

    Padat Karya Badai PHK

    Terlepas dari teknis pelantikan, pengunduran jadwal tersebut berbarengan dengan badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor swasta. Ada puluhan ribu orang yang telah kehilangan pekerjaan selama dua bulan terakhir. Paling fenomenal PHK massal Sritex. Lebih dari 10.000 pekerjanya yang terkena PHK. 

    Kasus Sritex bisa menjadi bencana bagi industri padat karya apabila tidak ditangani dengan baik. Apalagi kasus tersebut telah berimbas kepada lebih dari 10.000 pekerja. Di sisi lain, kejadian tersebut, juga menambah daftar perusahaan yang gulung tikar entah karena bisnis, relokasi industri atau sengketa perdata seperti Sritex.

    Sekadar informasi, selain Sritex, perusahaan-perusahaan lain seperti PT Yahama Indonesia, PT Sanken Indonesia, PT Hung-A, hingga PT Asia Pasific Fiber Tbk (POLY) juga menutup operasional pabriknya dengan alasan tersebut.

    Banyaknya perusahaan yang gulung tikar menjadi alarm dini bagi pemerintah untuk membenahi sektor manufaktur. Manufaktur adalah urat nadi ekonomi. Kontribusinya terhadap produk domestik bruto alias PDB paling tinggi dibandingkan sektor perekonomian lainnya.

    Pekerja Sritex saat menerima kabar PHK./AntaraPerbesar

    Sayangnya, data Badan Pusat Statistik alias BPS justru menunjukkan bahwa pertumbuhan sektor manufaktur terus melemah dan selalu berada di bawah angka pertumbuhan ekonomi. Pada tahun 2022, misalnya, pertumbuhan sektor manufaktur masih di angka 4,89%. Namun setelah itu, pada tahun 2023 melambat ke angka 4,64% dan tahun 2024 jatuh ke angka 4,43%.

    Tahun 2022 sengaja dipakai titik poin alias turning point untuk menilai kinerja industri, karena pada waktu itu Indonesia sedang dalam tahap pemulihan pasca pandemi Covid-19. Persoalannya, kendati pada tahun 2022 mampu tumbuh hampir 4,9%, tahun-tahun setelah itu, pertumbuhannya justru melambat.

    Tidak hanya dari sisi pertumbuhan, share manufaktur ke PDB juga berangsur menyusut. Kalau tahun 2022 – 2024 kontribusi manufaktur ke PDB masih stagnan di angka 18%. Memang ada penguatan kinerja dalam kurun waktu tersebut. Namun jika dibandingkan dengan tahun 2021, misalnya, kontribusi manufaktur ke PDB masih mencapai 19,24%. Tahun 2020, meski pada waktu itu dihantam pandemi, kontribusi manufaktur ke PDB masih bisa mencapai 19,87%.

    Kondisi yang terjadi di Indonesia seperti agak berbanding terbalik dengan Vietnam yang begitu ekspansif. Industri mereka berkontribusi di kisaran 23-24% (data World Bank). Negari Paman Ho itu sedang berada tahap industrialisasi. Aliran investasi ke Vietnam mengucur deras. Apple, misalnya, telah berinvestasi sebanyak Rp256 triliun ke Vietnam. Kontras dengan Indonesia yang hanya di angka Rp2,6 triliun. Itupun masih komitmen. 

    Tak heran, dengan kinerja sektor industri dan manufaktur yang cukup atraktif, pertumbuhan ekonomi Vietnam pada tahun 2024 lebih dari 7% year on year. Sesuatu yang masih di dalam angan dan belum pernah dicapai oleh Indonesia sejak era reformasi. 

    Sekadar catatan, kalau mengacu kepada data Bank Dunia, Indonesia memang pernah mencapai pertumbuhan di atas 7%, tetapi itu terjadi pada era Orde Baru. Pada tahun 1968, pertumbuhan ekonomi Indonesia bahkan mencapai 10,9%. Tahun 1996 atau setahun tahun sebelum krisis ekonomi dan 2 tahun sebelum reformasi, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa di angka 7,8%. 

    Sementara itu, sejak reformasi bergulir, Indonesia belum pernah mencapai pertumbuhan di level 7%. Paling banter hanya di angka 6,3% pada tahun 2007. Itupun salah satunya karena booming komoditas. Namun setelah itu, ekonomi Indonesia berangsur menyusut, hingga sekarang stagnan di kisaran 5%.

    Cenderung ke Padat Modal

    Adapun pemerintah selama beberapa tahun terakhir cenderung mengarahkan kebijakannya untuk mengakomodasi industri padat modal seperti logam dasar, teknologi, hingga pertambangan. Hal ini terbukti dari data realisasi investasi tahun 2024 yang menunjukkan bahwa kedua sektor itu cukup dominan.

    Industri logam dasar dan barang logam misalnya, realisasi investasinya sebanyak Rp238,4 triliun. Sektor ini menempati peringkat pertama. Sementara itu, sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi berada di peringkat kedua dengan total realisasi investasi sebanyak 189,8 triliun. 

    Kedua sektor ini padat modal. Namun tidak cukup signifikan untuk menyerap tenaga kerja. Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperbarui pada tanggal 5 Februari 2025, mencatat bahwa, proporsi tenaga kerja manufaktur terus menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jumlahnya hanya di angka 13,83% atau stagnan dibandingkan dengan tahun 2023. Padahal pada tahun 2022 lalu, proporsinya mencapai 14,17%.

    Ilustrasi fasilitas peleburan nikel./BisnisPerbesar

    Proporsi pekerja di sektor industri logam dasar hanya 0,16% dari total proporsi pekerja manufaktur yang sebanyak 13,83%. Jika jumlah penduduk yang berkerja sebanyak 144,64 juta, maka orang yang bekerja di sektor manufaktur sekitar 20 juta. Artinya jika proporsi industri logam dasar hanya menyumbang 0,16%, serapan pekerjanya hanya sebanyak 32.000.

    Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan industri makanan minuman alias mamin yang tahun 2024 lalu realisasi investasinya sebanyak Rp117,87 triliun, tetapi memiliki kontribusi ke proporsi pekerjaan hingga 4% atau kalau 800.000 orang. 

    Dengan kondisi tersebut, pemerintah mulai membenahi sektor industri padat karya yang mulai kembang kempis. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto memiliki target pertumbuhan ekonomi cukup ambisius di angka 8%. Di sisi lain, Indonesia akan menghadapi bonus demografi. 

    Pada tahun 2023, total populasi penduduk Indonesia sebanyak 281,3 juta. Jumlah penduduk yang bekerja hanya di angka 144,64 juta. Pada tahun 2030 nanti, populasi penduduk akan mencapai 297 juta dengan 64% di usia produktif.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengemukakan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan arahan khusus terkait isu ini agar dapat disoroti dan dicarikan solusinya dengan segera.

    Meski begitu, saat ditanya mengenai kondisi industri padat karya yang melemah, Yassierli menjelaskan bahwa tidak semua sektor terdampak secara merata. “Ya, tidak semua. Industri tekstil memang agak turun. Tapi kalau industri pakaian jadi malah tumbuh. Ini memang dinamika industri,” ujarnya belum lama ini. 

  • Massa yang Hendak Demo Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK di Istana Belum Tampak – Halaman all

    Massa yang Hendak Demo Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK di Istana Belum Tampak – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tersebar di media sosial sebuah undangan yang berisi ajakan untuk melakukan aksi demo atas penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di kawasan Jakarta. 

    Tempat yang disasar sebagai lokasi demo di undangan itu terbagi atas 3 kawasan yakni Istana Kenegaraan, Kantor Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

    Demo dijadwalkan mulai dari pukul 08.00 WIB, Senin (10/3/2025).

    Namun hingga tulisan ini dimuat sekitar pukul 11.00 WIB, masih belum terlihat tanda-tanda demo hendak berlangsung di masing-masing lokasi. 

    Termasuk di sekitaran Patung Kuda, Jakarta Pusat.

    Jalan raya di kawasan ini masih terpantau ramai lancar.

    Tidak ada beton penutupan jalan yang disiapkan oleh pihak keamanan seperti jika demo hendak berlangsung. 

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan ihwal jajarannya hari ini hanya melakukan pengamanan rutin seperti biasa.

    Ia sama sekali tidak menyinggung soal adanya demo. 

    “Pengamanan am kegiatan masyarakat rutin saja. Kita masih monitor perkembangan nanti lihat di lokasi,” katanya saat dikonfirmasi. 

    Pemerintah secara resmi menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024. 

    Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026. 

    Sebelumnya, sesuai jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. 

    Sementara itu, peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 awalnya dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, sedangkan tahap 2 pada Juli 2025.

     

     

  • Hari ini unjuk rasa berlangsung di tiga lokasi

    Hari ini unjuk rasa berlangsung di tiga lokasi

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 894 personel untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat atau demo yang dilakukan di sejumlah titik di wilayah tersebut.

    “Kami melibatkan 894 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.

    Susatyo mengatakan bahwa pengamanan akan diberlakukan situasional. Ketika massa aksi demo berjumlah banyak maka petugas yang dikerahkan pun akan diperkuat.

    “Informasinya ada demo, kami melihat situasi di lapangan (untuk pengamanannya),” ujarnya.

    Personel yang dikerahkan tersebut disebar di sejumlah titik aksi untuk mengawal jalannya aksi supaya aman dan lancar.

    Susatyo melanjutkan, untuk pengalihan arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI bersifat situasional. Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan dengan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.

    Berdasarkan selebaran yang ada, unjuk rasa akan digelar di tiga lokasi, yaitu di DPR RI, Kementerian Menpan RB dan aksi di depan Istana Negara.

    Unjuk rasa tersebut merupakan aksi tolak penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

    Pada aksi tersebut menuntut “Menpan RB untuk mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK TA 2024”.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hakim praperadilan tunggu pelimpahan berkas Hasto Kristiyanto

    Hakim praperadilan tunggu pelimpahan berkas Hasto Kristiyanto

    gugur atau tidaknya perkara tersebut mengikuti keputusan Pengadilan Tipikor

    Jakarta (ANTARA) – Hakim sidang praperadilan menunggu pelimpahan berkas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

    “Terhadap pelimpahan ini, sidang ini akan kita skors sampai pukul 13.30 WIB, menentukan sikap kita terhadap adanya perkara pokok sudah dilimpah,” kata Hakim Tunggal Afrizal Hadi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

    Hakim menegaskan gugur atau tidaknya perkara tersebut mengikuti keputusan Pengadilan Tipikor untuk mengambil sikap.

    Sementara itu, Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto menegaskan pelimpahan berkas masih dalam hukum pidana sehingga tidak menghina proses peradilan.

    “Merujuk Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 5 Tahun 2021 pada bagian A mengenai rumusan kamar pidana, dalam perkara pidana sejak berkas perkara melimpahkan dan diterima pengadilan serta merta menggugurkan praperadilan,” ujarnya.

    Pada Senin ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan sidang praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Harun Masiku. Sidang itu sebelumnya tertunda lantaran tim KPK tidak hadir.

    Sidang gugatan praperadilan nomor perkara 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL akan diadili oleh Hakim Tunggal Afrizal Hadi.

    Sidang ini menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tentang dugaan suap.

    Penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

    HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

    Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice).

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2025