Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Tak Sesuai Takaran dan Melebihi HET, DPR Akan Pantau Distribusi MinyaKita

    Tak Sesuai Takaran dan Melebihi HET, DPR Akan Pantau Distribusi MinyaKita

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyebut komisi berkaitan dengan perdagangan akan meninjau langsung ke lapangan menyusul temuan MinyaKita tidak sesuai takaran.

    “Komisi terkait untuk menanyakan bahkan kemudian bisa meninjau langsung,” kata Puan menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3).

    Ketua DPP PDI Perjuangan itu menyebut parlemen perlu memastikan pasokan MinyaKita tak langka jelang Idulfitri 1446 Hijriah.

    “Jangan sampai kebutuhan MinyaKita dalam bulan puasa dan menjelang lebaran nanti kemudian pasokannya itu terganggu dalam kebutuhan masyarakat,” lanjut dia.

    Puan bahkan mengatakan parlemen akan memastikan stok minyak goreng secara keseluruhan tersedia setelah heboh takaran MinyaKita tak sesuai.

    “Bukan hanya MinyaKita saja, tetapi minyak goreng menuju sampai bulan lebaran bersama dengan pemerintah,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng dengan merek MinyaKita yang dikemas di bawah ketentuan yang seharusnya berisi 1 liter. Amran menemukan pelanggaran itu saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, kemarin.

    “Volumenya (MinyaKita) tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran dalam keterangannya pada Jumat, 8 Maret 2025.

    Menurut Amran MinyaKita yang ia temukan itu diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. Selain volume yang tidak sesuai, Amran memastikan MinyaKita itu dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

  • Puan terima kunjungan Sekjen Partai Komunis Vietnam To Lam di DPR

    Puan terima kunjungan Sekjen Partai Komunis Vietnam To Lam di DPR

    Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam (PKV) To Lam di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (11/3/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

    Puan terima kunjungan Sekjen Partai Komunis Vietnam To Lam di DPR
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 11 Maret 2025 – 14:42 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan kenegaraan Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam (PKV) To Lam di Gedung Nusantara atau “gedung kura-kura”, Kompleks MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa.

    To Lam tiba di kompleks parlemen tepat pada pukul 09.00 WIB dengan iring-iringan kendaraan beserta pengawalan resmi bagi tamu kenegaraan. Ketika tiba, To Lam langsung berjalan di karpet merah hingga masuk ke Gedung Nusantara dan diterima oleh Puan Maharani.

    Usai bersalaman, Puan pun mengajak To Lam untuk menandatangani dokumen tamu kenegaraan secara resmi. Setelah itu, Puan dan To Lam berfoto bersama di dalam area Gedung Nusantara dengan latar belakang bendera kedua negara.

    Kemudian Puan dan To Lam beserta rombongannya masing-masing berfoto bersama. Saat itu, Puan pun didampingi oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto beserta para Anggota DPR RI lainnya.

    Mereka pun setelah berfoto, kemudian masuk ke Ruang Abdul Muis, yang berada di sebelah kanan Gedung Nusantara untuk melakukan pertemuan secara tertutup.

    Pertemuan itu pun terbatas hanya untuk Puan, To Lam, serta pejabat-pejabat terkait. Selain yang dimaksud, orang-orang lainnya dipersilakan keluar ruangan, termasuk jajaran yang berasal dari Vietnam.

    Selain dengan Puan, To Lam juga direncanakan bakal menemui Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin di Gedung Nusantara III, yang masih berada di kompleks parlemen.

    Adapun, Sekjen Komite Sentral Partai Komunis Vietnam (PKV) To Lam beserta istrinya Ngo Phu’o’ng Ly tiba di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu.

    Sumber : Antara

  • Menhan: Perubahan UU beri landasan hukum untuk peran TNI

    Menhan: Perubahan UU beri landasan hukum untuk peran TNI

    Ada tugas lain selain perang tanpa melanggar prinsip demokrasi dan supremasi sipil

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan bahwa perubahan undang-undang TNI yang diajukan oleh pihak DPR RI diperlukan untuk memberikan landasan hukum yang lebih jelas terhadap peran TNI.

    “Ada tugas lain selain perang tanpa melanggar prinsip demokrasi dan supremasi sipil,” kata Sjafrie dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Dia juga menyebutkan beberapa sasaran dalam perubahan undang-undang TNI. Pertama, memperkuat kebijakan modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) dan industri pertahanan di dalam negeri.

    Kedua, memperjelas batasan dan mekanisme pelibatan TNI dalam tugas nonmiliter. Ketiga, meningkatkan kesejahteraan prajurit serta jaminan sosial bagi prajurit.

    “Keempat, menyesuaikan ketentuan terkait kepemimpinan jenjang karir dan usia pensiun sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ujarnya.

    Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

    Pembahasan RUU TNI diusulkan untuk masuk Prolegnas Prioritas 2025 didasarkan atas Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025. Dengan begitu, RUU tersebut pun menjadi usul inisiatif dari pemerintah.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anggota DPR Usul UU Ketenagakerjaan Atur Larangan PHK Jelang Hari Raya

    Anggota DPR Usul UU Ketenagakerjaan Atur Larangan PHK Jelang Hari Raya

    Anggota DPR Usul UU Ketenagakerjaan Atur Larangan PHK Jelang Hari Raya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi IX
    DPR RI
    , Irma Suryani Chaniago, mengusulkan agar Undang-Undang Ketenagakerjaan mengatur larangan bagi perusahaan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjelang Hari Raya.
    Jika PHK tetap dilakukan, pemerintah diharapkan memberikan sanksi tegas.
    “Nanti di
    UU Ketenagakerjaan
    yang baru, pimpinan, ini harus masuk dalam klausul perusahaan yang lakukan tindakan amoral yang seperti ini, harus ada punishment yang jelas,” ujar Irma, dalam rapat kerja yang membahas hak karyawan
    Sritex
    di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025).
    Usulan tersebut disampaikan Irma sebagai respons terhadap kasus PHK massal yang dialami Sritex, yang terjadi hanya beberapa hari menjelang puasa Ramadhan.
    Dia menekankan pentingnya perusahaan untuk menghormati hak dan kebutuhan karyawan, terutama terkait pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dicairkan.
    “Saya terus terang hari ini merasa sangat sedih sekali ketika paparan Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) di sini disampaikan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan lain-lain itu akan terhutang dan akan dibayar dari hasil penjualan aset. Itu lagu lama,” ungkap Irma.
    Irma berpendapat bahwa Sritex, yang memiliki 11 anak perusahaan, seharusnya mampu membayar pesangon dan THR kepada karyawan yang di-PHK.
    Dia menegaskan bahwa anak-anak perusahaan seharusnya turut membantu Sritex dalam menyelesaikan hak eks karyawan, bukan malah menagih utang kepada induk perusahaan.
    “Itu harusnya dia bisa memberikan THR kepada pekerja yang ter-PHK dari 11 perusahaan yang lain, realokasikan anggaran. Jangan semua ditimpakan kepada pemerintah,” ujar dia.
    Irma menilai Sritex tidak bertanggung jawab dengan melimpahkan permasalahan akibat kepailitannya kepada pemerintah.
    Dia pun meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk menekankan mekanisme tanggung renteng kepada Sritex dan anak-anak usahanya.
    “Jangan mentang-mentang pemerintah men-
    support
    sedemikian besar karena Sritex punya pekerja yang besar dan dianggap menjadi aset nasional, terus semuanya diserahkan ke pemerintah. Ngemplang pajak, pinjam uang segitu besar, perusahaannya juga banyak, enggak mau bayar THR,” tegas Irma.
    Sebelumnya, sebanyak 10.965 pegawai Sritex terkena PHK massal akibat pailitnya perusahaan.
    Hingga saat ini, mereka belum menerima pesangon dan THR.
    Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa pembayaran pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan THR eks karyawan Sritex akan dilakukan setelah penjualan aset menyusul kepailitan perusahaan tersebut.
    “Ini penting kita garisbawahi, yang belum memang adalah terkait pesangon, uang penghargaan masa kerja, kemudian uang penggantian hak yang akan dibayar dari hasil penjualan aset boedel,” kata Yassierli, dalam rapat kerja yang sama.
    Kendati demikian, Yassierli menambahkan bahwa Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk eks karyawan tengah diupayakan.
    Dia menyebutkan bahwa JHT akan selesai dibayarkan pada 18 Maret 2025, dan tim Kemenaker sedang membantu para pekerja dalam menyelesaikan administrasi JKP melalui platform Siap Kerja.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Total Kerugian Ekonomi Akibat Penundaan Pengangkatan ASN Tembus Rp11,9 Triliun

    Total Kerugian Ekonomi Akibat Penundaan Pengangkatan ASN Tembus Rp11,9 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memicu kerugian perekonomian khususnya pada potensi kehilangan pendapatan para abdi negara. 

    Berdasarkan kajian yang diterbitkan oleh Center of Economic and Law Studies (Celios), total besaran pendapatan para calon ASN yang berpotensi hilang akibat penundaan tersebut yakni Rp6,76 triliun. Angka itu didapatkan berdasarkan asumsi jumlah formasi CPNS pusat dan daerah sebanyak 250.407 orang, serta rata-rata gaji pokok yang hilang selama sembilan bulan sampai dengan Oktober 2025. 

    Kerugian itu diperkirakan berasal dari asumsi rata-rata gaji pokok Rp3,2 juta per orang untuk masa kerja 0-3 tahun. Besaran gaji itu sudah dikurangi pajak dan ditambah berbagai tunjangan, sehingga didapatkan Rp3 juta per bulan. 

    Dengan demikian, total potensi pendapatan per kepala CPNS yang hilang akibat harus menunggu 9 bulan sebelum pengangkatan yakni Rp27 juta. 

    “Sementara ada 250.407 formasi yang dibutuhkan baik di pusat dan daerah. Dari sisi total pendapatan ASN yang berpotensi hilang akibat penundaan pengangkatan sebesar Rp6,76 triliun,” demikian kajian yang ditulis Celios, dikutip Selasa (11/3/2025).

    Potensi kerugian yang muncul diperkirakan berganda. Selain dari sisi pendapatan CPNS, pengangkatan abdi negara yang diundur oleh pemerintah bisa berdampak lebih besar ke total ekonomi. 

    Hasil modelling Celios menggunakan metode Input-Output (IO) menemukan, kerugian total output ekonomi bisa mencapai Rp11,9 triliun. 

    “Dan pendapatan masyarakat turun Rp10,4 triliun,” bunyi hasil kajian Celios.

    Selain itu, pengusaha turut diperkirakan mengalami kerugian (potential loss) karena uang dan gaji tunjangan CPNS harusnya bisa dibelanjakan. Mulai dari untuk produk kebutuhan pokok, perumahan hingga elektronik.

    Namun demikian, kerugian yang diperkirakan sebesar Rp3,68 triliun itu tidak berdampak langsung ke pengusaha. Kerugian itu berasal dari sebanyak 110.000 tenaga kerja yang terdampak efisiensi pada sejumlah sektor usaha, serta turut menyebabkan perekrutan karyawan baru ditunda. 

    “Secara tidak langsung, penundaan pengangkatan CPNS berimbas luas ke output sektor jasa pemerintah turun Rp3,5 triliun, perdagangan -Rp441,7 miliar, hingga penyediaan makan minuman terpukul Rp286,8 miliar. Sektor tersebut bisa melakukan esiensi, atau menunda juga perekrutan karyawan baru,” ungkap Celios. 

    Oleh sebab itu, pemerintah dinilai harus mempertimbangkan efek berantai dari setiap keputusan yang tidak hanya melibatkan ratusan ribu CPNS yang nasibnya tidak pasti. 

    “Tapi juga pengusaha dan karyawan swasta yang terdampak kebijakan fatal pemerintah saat ekonomi sedang memburuk,” ujar Celios. 

    Sebelumnya, pemerintah dan DPR menyepakati pengangkatan CPNS formasi 2024 dilakukan paling lambat pada Oktober 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Maret 2026. Padahal pengangkatan CPNS semula dijadwalkan pada Maret 2025 dan PPPK Juli 2025.

    Pada rapat Komisi II DPR bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB), Rabu (5/3/2025), jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK disesuaikan guna melakukan percepatan penataan CPNS dan PPPK. 

    “Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN [Badan Kepegawaian Negara] menyelesaikan pengangkatan CPNS pada bulan Oktober tahun 2025 dan pengangkatan PPPK di bulan Maret tahun 2026,” demikian bunyi kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR dan Menpan RB, dikutip dari YouTube DPR, Kamis (6/3/2025). 

    Penyesuaian itu dilakukan sejalan dengan amanat pasal 66 Undang-Undang (UU) No.20/2023 tentang ASN dan peraturan pelaksanaannya agar tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun daerah. 

    Kesimpulan tersebut sejatinya sejalan dengan usulan Menpan RB Rini Widyantini yang disampaikan pada rapat tersebut. Namun, awalnya Rini sempat mengusulkan agar pengangkatan dilakukan secepatnya pada Maret 2026 untuk CPNS dan Oktober 2026 untuk PPPK.

    Rini turut mengungkap bahwa kementeriannya membutuhkan waktu untuk melakukan penataan ASN di pemerintahan. Dia menyebut beberapa instansi turut meminta penundaan pengangkatan. 

    “Maka itu kami meminta waktu untuk menyelesaikan agar tidak berlarut-larut untuk 2026. Jadi, CPNS dilakukan [pengangkatan] 2026. Tentunya ini adalah tahap terakhir untuk bisa kami selesaikan agar tidak ada efek domino,” tuturnya. 

    Akan tetapi, Komisi II DPR meminta agar batas waktu pengangkatan yang diajukan oleh Menpan RB dimajukan menjadi Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK. 

    Pada keterangan terpisah, Komisi II DPR menegaskan pemerintah bisa saja melakukan pengangkatan CPNS dan PPPK sebelum Oktober 2025. 

    Jadwal pengangkatan yang diundur itu sebagaimana ditetapkan KemenPAN-RB melalui Surat Edaran (SE) bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025. Kebijakan itu dikeluhkan oleh sebagian besar dari CPNS yang sudah lulus namun ditunda pengangkatannya. 

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menegaskan bahwa Kementerian PAN-RB tidak perlu secara serentak mengangkat para CPNS itu pada 1 Oktober 2025, maupun 1 Maret 2026 untuk PPPK. Dia menyebut bahwa hasil kesimpulan Rapat Kerja Komisi II dengan Kementerian PAN-RB serta BKN bahwa Oktober 2025 dan Maret 2026 adalah tenggat waktu penyelesaian dalam rangka percepatan pengangkatan. 

    “Ya sebenarnya dengan kalimat percepatan penataan penyelesaian itu memberikan waktu maksimal. Jadi harus ada batas akhir kapan percepatan penataan penyelesaian itu tuntas. Kalau kita ikuti rapat dari awal sebenarnya skenarionya Menpan RB dan BKN itu skenario tuntas itu selesai di akhir 2026. Makanya kalimat kita kan mempercepat,” jelas Zulfikar melalui keterangan resmi dikutip Minggu (9/2/2025).

  • Puan Respons Pernyataan Panglima Soal TNI Aktif Duduki Jabatan Sipil Harus Mundur

    Puan Respons Pernyataan Panglima Soal TNI Aktif Duduki Jabatan Sipil Harus Mundur

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang menekankan bahwa TNI aktif yang menduduki jabatan sipil wajib mengundurkan diri dari militer.

    Puan, mengemukakan bahwa pernyataan Panglima telah sesuai dengan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang berlaku saat ini. Terutama pasal 47 ayat (2) UU TNI yang mengatur regulasi tentang prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil. 

    “Bahwa Panglima tentu saja itu sesuai dengan UU TNI yang sekarang, jadi nanti kita lihat bagaimana apakah itu akan dilaksanakan, apakah yang itu akan direvisi dan lain sebagainya. Tentu saja nanti tergantung dari hasil RDP dan masukan dari masyarakat,” jelasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

    Menyusul hal itu, eks Menko PMK ini pun menyebut hal-hal krusial seperti tadi akan segera dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I DPR RI dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin siang hari ini, Selasa (11/3/2025).

    Dia turut menekankan RDP itu menjadi tempat untuk saling bertukar pikiran dan berdiskusi antara pemerintah dan DPR untuk membahas hal yang menjadi masukan dalam revisi UU TNI. 

    Tak hanya antara dua pihak itu, DPR juga mengaku terbuka untuk menerima masukan dari elemen masyarakat. “DPR membuka diri untuk menerima seluruh masukan dari elemen masyarakat dalam hal pembahasan RUU TNI ini, bagi kami yang akan diputuskan nanti InshaAllah adalah yang terbaik buat bangsa dan negara,” pungkasnya.

  • Tanya DPR ke Menaker saat Rapat Soal Sritex: PHK Jelang Lebaran Terus Terjadi – Page 3

    Tanya DPR ke Menaker saat Rapat Soal Sritex: PHK Jelang Lebaran Terus Terjadi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sritex Group telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap total 11.025 pekerja secara bertahap sejak Agustus 2024. Aksi PHK ini terjadi pada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Sukoharjo, PT Primayuda Mandirijaya di Boyolali, PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, dan PT Bitratex Industries di Semarang.

    Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago, meluapkan kekecewaan terhadap kebijakan PHK massal yang dilakukan PT Sri Rezeki Isman Tbk atau Sritex menjelang Hari Raya Idulfitri.

    “Saya terus terang hari ini merasa sangat sedih sekali ketika saya melihat paparan dari Pak Menteri Tenaga Kerja, di sini disampaikan bahwa uang pesangon uang penghargaan masa kerja dan lain-lain itu akan terhutang dan akan dibayar dari hasil penjualan aset. itu lagu lama memang sudah seharusnya begitu. tapi kurator memang seperti itu kelakuannya,” kata Irma dalam rapat kerja Kementerian Ketenagakerjaan dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Pola PHK menjelang Lebaran ini terus berulang karena tidak ada regulasi yang benar-benar memberikan efek jera bagi perusahaan yang bertindak sewenang-wenang ke karyawan.

    Irma pun mendesak agar dalam revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan ke depan, perlu dimasukkan klausul sanksi tegas bagi perusahaan yang melakukan PHK secara tidak manusiawi.

    Klausul Punishment 

    “Perusahaan juga seperti itu kelakuannya. 1-2 bulan menjelang Lebaran selalu melakukan PHK. Nanti di Undang-Undang Tenaga Kerjaan yang baru, ini harus masuk dalam klausul, perusahaan yang melakukan tindakan amoral yang seperti ini, ini harus ada punishment yang jelas,” tegas Irma.

    Irma menyoroti betapa kejamnya PHK yang dilakukan menjelang Lebaran. Menurutnya, keputusan Sritex sama sekali tidak menunjukkan empati kepada para pekerja yang tengah berpuasa dan bersiap merayakan Idulfitri bersama keluarga.

    “Ini mau hari raya, sama sekali tidak menghormati orang yang sedang berpuasa yang juga akan Hari Raya. Tiba-tiba PHK ini kelakuan ini sudah bertahun-tahun terjadi begini dan terjadi pembiaran. Jadi tidak heran saya kalau ini terus dilakukan,” tambahnya.

     

  • Rodrigo Duterte yang Ditahan ICC Populer dengan Julukan Donald Trump dari Timur, Idolakan Putin – Halaman all

    Rodrigo Duterte yang Ditahan ICC Populer dengan Julukan Donald Trump dari Timur, Idolakan Putin – Halaman all

    Rodrigo Duterte yang Ditahan ICC Populer dengan Julukan Donald Trump dari Timur, Idolakan Putin

    TRIBUNNEWS.COM- Rodrigo Duterte, Mantan Presiden Filipina dan ayah dari Sara Duterte, Wapres Filipina, ditahan oleh polisi pada hari Selasa (11/3/2025).

    Pemerintah Filipina mengatakan telah menerima surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menangkapnya atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan.

    Saat menjabat presiden, dia dijuluki ‘Donald Trump dari Timur’. Retorika populis dan pernyataannya yang blak-blakan membuatnya mendapat julukan “Donald Trump dari Timur”. 

    Ia menyebut Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai “idolanya” dan di bawah pemerintahannya, Filipina mengalihkan kebijakan luar negeri mereka ke China dari AS, sekutu lamanya.

    Putri dan pewaris politiknya, Sara Duterte, adalah wakil presiden Filipina saat ini dan disebut-sebut sebagai calon presiden potensial pada tahun 2028.

    Dalam beberapa bulan terakhir, aliansi keluarga Duterte dengan Presiden petahana Ferdinand Marcos hancur total di hadapan publik, segera setelah Marcos dan Sara Duterte memenangkan pemilu 2022 dengan telak.

    Marcos awalnya menolak untuk bekerja sama dengan penyelidikan ICC, tetapi ketika hubungannya dengan keluarga Duterte memburuk, ia mengubah pendiriannya, dan kemudian mengindikasikan bahwa Filipina akan bekerja sama.

    Belum jelas apakah Marcos akan bertindak lebih jauh dengan mengekstradisi mantan presiden tersebut untuk diadili di Den Haag.

    Dijuluki sebagai “Trump-nya Asia” oleh beberapa komentator karena gaya kepemimpinannya yang tidak ortodoks dan retorikanya yang bombastis, Duterte meraih kekuasaan pada tahun 2016 dengan janji untuk memerangi narkoba dan pengedar narkoba di negara Asia Tenggara tersebut.

    Tindakan keras brutal yang terjadi kemudian menewaskan ribuan orang – banyak korbannya adalah pemuda dari daerah kumuh miskin, yang ditembak oleh polisi dan orang-orang bersenjata sebagai bagian dari kampanye untuk menargetkan para pengedar.

    Pertumpahan darah tersebut memicu penyelidikan oleh ICC dan penyelidikan DPR selama berbulan-bulan, serta penyelidikan Senat terpisah yang dipimpin oleh sepupu presiden saat ini.

    Selama masa jabatannya, Duterte memimpin tindakan keras anti-narkoba yang luas dan brutal yang menewaskan lebih dari 6.000 orang, menurut data polisi, meskipun pemantau independen percaya jumlah pembunuhan di luar hukum bisa jadi jauh lebih tinggi.

    Duterte yang kini berusia 79, ditahan di tengah kekacauan di bandara utama ibu kota Manila setelah kembali ke Filipina dari Hong Kong pada hari Selasa.

    Kantor Interpol di Manila telah menerima “salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC” pada Selasa pagi, menurut pernyataan dari Kantor Komunikasi Kepresidenan.

    “Setibanya (Duterte), Jaksa Agung mengajukan pemberitahuan ICC untuk surat perintah penangkapan terhadap mantan Presiden tersebut atas kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata pernyataan itu, seraya menambahkan bahwa Duterte saat ini berada dalam tahanan pihak berwenang.

    Duterte mempertanyakan dasar surat perintah tersebut.

    “Apa hukumnya dan apa kejahatan yang telah saya lakukan?” katanya dalam sebuah video yang diunggah daring oleh putrinya Veronica “Kitty” Duterte.

    Dijuluki sebagai “Trump-nya Asia” oleh beberapa komentator karena gaya kepemimpinannya yang tidak ortodoks dan retorikanya yang bombastis, Duterte meraih kekuasaan pada tahun 2016 dengan janji untuk memerangi narkoba dan pengedar narkoba di negara Asia Tenggara tersebut.

    Tindakan keras brutal yang terjadi kemudian menewaskan ribuan orang – banyak korbannya adalah pemuda dari daerah kumuh miskin, yang ditembak oleh polisi dan orang-orang bersenjata sebagai bagian dari kampanye untuk menargetkan para pengedar.

    Pertumpahan darah tersebut memicu penyelidikan oleh ICC dan penyelidikan DPR selama berbulan-bulan, serta penyelidikan Senat terpisah yang dipimpin oleh sepupu presiden saat ini.

    Duterte menarik Filipina dari ICC, tetapi berdasarkan mekanisme penarikan ICC, pengadilan tetap memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan selama masa keanggotaan suatu negara – dalam kasus ini, antara tahun 2016 dan 2019, saat penarikan Filipina menjadi resmi.

    Sementara itu, pemerintahan Presiden Ferdinand Marcos Jr., yang terpilih pada tahun 2022, telah mengindikasikan bahwa Duterte dapat diserahkan ke pengadilan, Reuters melaporkan.

    “Petugas penegak hukum kami siap mengikuti apa yang diamanatkan undang-undang, jika surat perintah penangkapan perlu dikeluarkan atas permintaan Interpol,” kata Wakil Menteri Komunikasi Kepresidenan Claire Castro kepada wartawan pada hari Senin, menurut Reuters.

    Pada acara hari Minggu di Hong Kong, Duterte mengecam ICC di tengah spekulasi bahwa badan global itu akan mengeluarkan surat perintah penangkapannya atas perannya dalam tindakan keras narkoba.

    “Berdasarkan berita saya sendiri, saya memiliki surat perintah … dari ICC atau semacamnya,” kata Duterte kepada para pendukungnya di Hong Kong.

    “Apa kesalahan saya? Saya telah melakukan semua yang saya bisa selama hidup saya, sehingga ada sedikit ketenangan dan kedamaian dalam kehidupan orang Filipina.”

    Menanggapi laporan bahwa mantan presiden itu ditahan, mantan juru bicaranya Harry Roque mengatakan: “Surat perintah penangkapan itu tidak berdasar karena dikeluarkan pada saat kami bukan lagi anggota ICC.”

    “Apa yang terjadi saat ini adalah penahanan yang tidak sah,” kata Roque dalam siaran langsung di Facebook. “Kami belum melihat surat perintah penangkapan dari polisi atau Interpol.”

    Namun kelompok hak asasi manusia menyambut baik penahanan Duterte dan mendesak Filipina untuk menyerahkan mantan presiden tersebut ke ICC.

    Penahanan Duterte “merupakan langkah penting untuk akuntabilitas di Filipina,” kata Bryony Lau, wakil direktur Asia di Human Rights Watch. 

    “Penangkapannya dapat mendekatkan para korban dan keluarga mereka dengan keadilan dan mengirimkan pesan yang jelas bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.”

    Perang melawan narkoba

    Sebelum menjadi presiden, Duterte meletakkan dasar bagi perang berdarah melawan narkoba yang melibatkan polisi yang bersenjata lengkap dan bebas dari hukuman melawan pengguna narkoba, pengedar kecil-kecilan, dan gembong narkoba.

    Sebagai wali kota Davao, kota metropolitan berpenduduk 1,5 juta orang di pulau selatan Mindanao, Duterte membangun reputasi nasional selama dua dekade karena pendekatannya yang tegas terhadap kejahatan.

    Ia menganjurkan pendekatan garis keras terhadap para penjahat dan mengklaim telah secara drastis mengurangi tingkat kejahatan kekerasan yang sebelumnya tinggi di Davao. 

    Namun seiring dengan reputasinya ini muncul tuduhan bahwa ia terkait dengan pembunuhan di luar hukum oleh sekelompok pembela hukum yang terkoordinasi dengan baik.

    Dalam pidato kampanye terakhirnya sebelum pemilihan umum 2016, ia meminta khalayak untuk “melupakan hukum hak asasi manusia.”

    “Jika saya berhasil masuk ke istana presiden, saya akan melakukan apa yang saya lakukan sebagai wali kota. Kalian pengedar narkoba, perampok, dan orang-orang yang tidak melakukan apa-apa, lebih baik kalian keluar. Karena sebagai wali kota, saya akan membunuh kalian,” kata Duterte.

    Sebagai presiden, Duterte menggunakan gaya retorika yang sama tanpa filter seperti yang ia tunjukkan selama kampanye. 

    Tak lama setelah menjabat, ia menyebut Presiden AS Barack Obama sebagai “bajingan” – meskipun kemudian meminta maaf dan mengatakan bahwa yang ia maksud adalah seorang jurnalis.

    Meskipun kesehatannya lemah dan ancaman surat perintah penangkapan ICC semakin dekat, Duterte pada bulan Oktober mendaftar untuk mencalonkan diri sebagai wali kota di kota asalnya di selatan. 

    Langkah tersebut secara luas dipandang sebagai upaya untuk memperkuat dinasti politiknya yang dilanda skandal di tengah pertikaian sengit antara putrinya, Wakil Presiden Sara Duterte dan Marcos Jr.

     

    SUMBER: CNN, BBC

  • Prabowo Lepas Sekjen Partai Komunitas Vietnam Tô Lâm di Bandara Halim

    Prabowo Lepas Sekjen Partai Komunitas Vietnam Tô Lâm di Bandara Halim

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara langsung mengantarkan keberangkatan Sekretaris Jenderal Komite Sentral Partai Komunis Vietnam (PKV) Tô Lâm beserta Ibu Ngo Phu’o’ng Ly ke Singapura pada Selasa (11/3/2025).

    Momen ini menandai berakhirnya kunjungan kenegaraan Sekjen PKV Tô Lâm di Indonesia yang dipenuhi dengan agenda pertemuan strategis dalam rangka memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Vietnam.

    Menurut pantauan, sebelum berangkat Sekjen Tô Lâm beserta delegasi telah melakukan pertemuan dengan Ketua MPR, Ketua DPR, dan Ketua DPD di Gedung Nusantara Senayan.

    Dengan senyum hangat dan jabat tangan erat, Presiden Prabowo menyambut Sekjen Tô Lâm saat turun dari mobil di ruang tunggu naratetama Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma. 

    Di ruang tunggu naratetama, kedua pemimpin tampak berbincang sejenak dengan suasana yang penuh keakraban. Setelahnya, Presiden Prabowo dan Sekjen Tô Lâm berjalan keluar dari ruang tunggu naratetama menuju pesawat dengan melewati pasukan jajar kehormatan.

    Presiden Ke-8 RI itu kemudian memberikan salam perpisahan penuh hormat kepada Sekjen Tô Lâm beserta istri sesaat sebelum menaiki tangga.

    Pesawat yang membawa Sekjen Tô Lâm beserta Ibu Ngo Phu’o’ng Ly meninggalkan Tanah Air sekitar pukul 11.55 WIB.

    Turut melepas keberangkatan Sekjen Tô Lâm yakni Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Duta Besar Republik Sosialis Viet Nam untuk Republik Indonesia Ta Van Thong, Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Sosialis Viet Nam Denny Abdi, dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno.

    Kunjungan Sekjen PKV ke Indonesia yang bertepatan dengan peringatan 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Vietnam ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama strategis kedua negara. 

  • Sritex Group PHK 11.025 Pekerja sejak Agustus 2024 – Page 3

    Sritex Group PHK 11.025 Pekerja sejak Agustus 2024 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melaporkan, Sritex Group telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap total 11.025 pekerja secara bertahap sejak Agustus 2024.

    Aksi PHK ini terjadi pada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Sukoharjo, PT Primayuda Mandirijaya di Boyolali, PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, dan PT Bitratex Industries di Semarang.

    Adapun PHK pertama terjadi pada PT Sinar Pantja Djaja di Agustus 2024. Sebelum pailit, perusahaan yang berlokasi di Semarang telah melakukan pemberhentian terhadap 340 pekerja.

    “Jumlah pekerja Sritex Group yang ter-PHK, ini mulai PHK dari Agustus (2024) sebenarnya, itu sudah ada beberapa,” ujar Menaker Yassierli dalam rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (11/3/2025).

    Gelombang PHK selanjutnya terjadi pada PT Bitratex Industries di Semarang terhadap 1.081 pekerja pada Januari 2025. “Kasusnya Bitratex ini akhirnya pekerja yang meminta di-PHK, karena mereka membutuhkan kepastian,” imbuh Yassierli.

    PHK terbesar terjadi pada Februari 2025 terhadap seluruh perusahaan di bawah payung Sritex Group. Mulai dari PT Sritex di Sukoharjo dengan 8.504 orang, PT Primayuda Mandirijaya di Boyolali dengan 956 orang, PT Sinar Pantja Djaja di Semarang dengan 40 orang, dan PT Bitratex Industries di Semarang dengan 104 orang.

    “Yang terakhir, ini tanggal 26 Februari 2025, ada dari PT Sritex Sukoharjo. Kemudian ada beberapa perusahaan lain yang total jumlah 9.604,” kata Menaker.

    “Sritex Group resmi tutup 1 Maret 2025. Sehingga tahapan selanjutnya itu adalah pemenuhan hak-hak pekerja. Terkait dengan upah, pesangon, THR, manfaat JHT (Jaminan Hari Tua), JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), dan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), tutur dia.