Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Menaker pastikan siap perjuangkan THR korban PHK Sritex

    Menaker pastikan siap perjuangkan THR korban PHK Sritex

    Tadi dari Komisi IX, kita diminta untuk memperjuangkan (THR mantan karyawan Sritex) itu,

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pihaknya siap memperjuangkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sritex sebelum memasuki Lebaran Idul Fitri 2025.

    Yassierli dalam jumpa pers seusai Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa mengatakan bahwa dalam rapat tersebut pihaknya telah diminta oleh Komisi IX agar benar-benar memperjuangkan THR dan hak-hak lainnya dari para pekerja yang terkena PHK di Sritex.

    “Tadi dari Komisi IX, kita diminta untuk memperjuangkan (THR mantan karyawan Sritex) itu,” katanya.

    Dia menyebutkan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah bertemu dengan pihak manajemen Sritex untuk membahas masalah itu lebih lanjut.

    Menurut dia, pihaknya akan meminta kurator dan manajemen Sritex untuk memaparkan langkah-langkah yang akan diambil dalam memastikan pembayaran THR dan hak-hak lainnya bagi para pekerja yang terkena PHK.

    Dia menegaskan bahwa meskipun pihaknya akan terus mendorong, pada akhirnya masalah pembayaran THR tersebut tetap berada dalam domain tanggung jawab kurator.

    “Kita akan bertemu dan kita akan minta mereka nanti akan memaparkan. Tapi tetap ini sebenarnya ada domain dari kurator. Jadi, kita memperjuangkannya itu adalah dengan kita mendorong mereka nanti,” ucapnya.

    Menaker menuturkan bahwa Sritex sebelumnya sudah memberikan janji secara lisan mengenai pembayaran THR tetap akan dilakukan.

    Kendati demikian, dia mengatakan bahwa terkait dengan waktu pembayaran, kurator belum memberikan informasi pasti mengenai tanggal pembayaran THR, namun telah berjanji untuk menyelesaikan masalah tersebut.

    “Secara lisan kurator sudah berjanji. Yang akan kita dorong itu sesegera mungkin dibayarkan. Nanti kita akan berbicara bahwa ini adalah regulasi, berarti mekanisme hukum nanti yang akan bicara nanti. Tidak spesifik menyebutkan (kapan dibayarkan,” kata Menaker.

    Sebelumnya, dalam rapat tersebut dia berharap pembayaran pesangon masa kerja hingga THR korban PHK PT Sritex dapat diselesaikan sebelum Idul Fitri 2025.

    Pembayaran pesangon dan THR tersebut akan dipenuhi melalui hasil penjualan aset Boedel perusahaan.

    Selain pesangon masa kerja hingga THR, Yassierli menegaskan bahwa pihaknya juga mengupayakan pencairan jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

  • 6 Fakta Korupsi dan Kecurangan Produsen Minyakita – Page 3

    6 Fakta Korupsi dan Kecurangan Produsen Minyakita – Page 3

    Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, menilai kasus ketidaksesuaian volume dalam kemasan Minyakita memberikan keuntungan besar bagi pemburu rente atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Huda menyebut, jika harga Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter, sementara volume yang hilang dalam setiap kemasan adalah 250 ml, maka masyarakat mengalami kerugian sekitar Rp3.925 per liter. Dengan harga rata-rata nasional yang lebih tinggi, yaitu Rp 17.200 per liter, kerugian masyarakat bisa mencapai Rp4.300 per liter.

    Maka dengan kebutuhan minyak goreng mencapai 170 ribu ton per bulan, estimasi keuntungan yang didapatkan dari selisih volume ini berkisar antara Rp667,25 miliar hingga Rp731 miliar setiap bulan.

    “Dengan kebutuhan mencapai 170 ribu ton per bulan, pemburu rente mendapatkan keuntungan sebesar Rp667,25 miliar-Rp731 miliar setiap bulannya,” kata Huda kepada Liputan6.com, Minggu, 9 Maret 2025.

    Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka ikut berkomentar mengenai isu MinyaKita yang isinya kurang dari 1 liter. Produksi Minyakita bisa sampai ke konsumen harus melakui mekanisme ijin berlapis yakni Kementerian Perindustrian untuk izin produksi dan SNI.

    Kementerian Perdagangan untuk penggunaan merek, serta BPOM untuk izin edar. Izin berlapis ternyata tidak jamin bebas permainan kualitas maupun harga.

    “Ada indikasi kuat permainan stok #Minyakita yang terkorelasi dengan permainan harga,” ujar Rieke Diah Pitaloka dalam keterangannya, Senin, 10 Maret 2025.

    Rieke menegaskan mendukung Satgas Pangan untuk usut tuntas jaringan mafia Minyakita, dari hulu ke hilir.

    “Bongkar indikasi permainan perizinan #MinyaKita, dari izin produksi, SNI, penggunaan merek, dan edar,” ucap dia.

    Rieke juga meminta aparat segera membongkar perusahaan berkedok produsen.

    Sedangkan Anggota Komisi VI DPR RI Mufmi Anam menilai, pemerintah dinilai tak cermat dalam mengurus minyak goreng subsidi atau Minyakita, yang sekarang baru diketahui tak sesuai takarannya.

    Politikus PDIP itu menegaskan, kasus Minyakita bukan hal yang pertama, melainkan sudah sering terjadi, di mana dari HET yang terlalu tinggi hingga kualitasnya dipertanyakan.

    “Pemerintah ini tidak serius urus minyak goreng Minyakita, sudah banyak kejadian mulai dari kelangkaan, harga dikonsumen yang jauh diatas HET hingga pengoplosan Minyakita untuk kemudian dijual menjadi minyak goreng premium,” jelas dia.

    Bahkan, Mufmi mengaku curiga, sebenarnya pihak yang berwenang sudah tahu mengenai kasus kurangnya volume Minyakita yang dijual di pasaran.

    “Itu bersliweran kok di medsos sebelum ditemukan Menteri Pertanian. Artinya apa pengawasan itu lemah dan amburadul, tidak memiliki kepekaan sama sekali. Saya memberikan apresiasi ke Menteri Pertanian yang mempublikasikan temuan Minyakita yang volume tidak sesuai ketentuan, sehingga kecurangan itu menjadi lebih terekspos dan viral,” jelas dia.

  • Takaran Minyakita Disunat, Puan Maharani: DPR Bisa Lakukan Sidak – Page 3

    Takaran Minyakita Disunat, Puan Maharani: DPR Bisa Lakukan Sidak – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa pihaknya dapat melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk meninjau langsung penjualan Minyakita di pasaran, menyusul temuan mengenai isi kemasan yang tidak sesuai takaran.

    “Jadi DPR akan menanyakan dan kemudian bahkan bisa juga melakukan sidak dan meninjau langsung ketersediaan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Menurutnya, sidak penting dilakukan terutama menjelang Hari Raya Idulfitri untuk memastikan pasokan tetap aman dan tidak menyulitkan masyarakat.

    “Bahkan jangan sampai ada yang ketidak ada pasokan dari minyak, bukan hanya Minyakita saja tapi minyak goreng menuju sampai bulan lebaran bersama dengan pemerintah,” tegas Puan.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran yang ada di label. Di mana, minyak tersebut seharusnya berisi 1 liter, namun hanya berisi 750 hingga 800 mililiter saja.

    Hal itu dikatakan Amran usai melakukan sidak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 9 Maret 2025.

    Amran melakukan pembuktian takaran minyak goreng tersebut dengan membeli produk tersebut kepada para pedagang di pasar tersebut.

     

  • Komisi I: RUU TNI perpanjang usia tamtama 58 tahun-perwira 60 tahun

    Komisi I: RUU TNI perpanjang usia tamtama 58 tahun-perwira 60 tahun

    … perpanjangan hingga 65 tahun bagi prajurit jabatan fungsional bertujuan untuk optimalkan SDM TNI yang punya keahlian khusus dan jabatan relevan.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan bahwa revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengusulkan usia pensiun bintara dan tamtama akan diperpanjang hingga 58 tahun serta 60 tahun bagi perwira.

    “Memungkinkan perpanjangan hingga 65 tahun bagi prajurit jabatan fungsional bertujuan untuk optimalkan SDM TNI yang punya keahlian khusus dan jabatan relevan,” kata Dave dalam rapat kerja bersama Menteri Pertahanan dan Menteri Hukum di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Dalam Pasal 53 Undang-Undang TNI yang masih berlaku saat ini, diatur masa dinas keprajuritan TNI batas usia maksimal 53 tahun bagi bintara dan tamtama serta 58 tahun bagi perwira.

    Menurut dia, batasan usia ini relevan pada tahun 2004. Oleh karena itu, tinjauan ulang perlu untuk kondisi masyarakat saat ini, terutama adanya ketidaksinkronan antara batasan usia pensiun anggota Polri dan pegawai ASN.

    Dave yang berada di komisi yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen menilai usulan penambahan masa usia pensiun TNI merupakan sebuah keniscayaan.

    Wakil rakyat ini menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya manusia TNI perubahan batasan usia TNI juga dapat meringankan beban kebutuhan keluarga prajurit TNI, termasuk kebutuhan tempat tinggal jaminan kesehatan dan pendidikan anak.

    “Dengan demikian, perubahan Pasal 53 Undang-Undang TNI adalah suatu keniscayaan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

    Pembahasan RUU TNI diusulkan untuk masuk Prolegnas Prioritas 2025 didasarkan atas Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025. Dengan begitu, RUU tersebut menjadi usul inisiatif dari Pemerintah.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemerintah Terapkan Pembatasan Truk ODOL pada 24 Maret-8 April 2025

    Pemerintah Terapkan Pembatasan Truk ODOL pada 24 Maret-8 April 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menyatakan, pembatasan angkutan truk over dimension over loading (pembatasan truk ODOL) atau angkutan sumbu tiga berpotensi dilaksanakan mulai 24 Maret-8 April 2025 guna melancarkan periode Angkutan Lebaran 2025/1446 Hijriah.

    “Kemarin, kami (Korlantas Polri) masih mengajukan pada tanggal 26 (Maret 2025). Dan ternyata kami mendapat informasi atas persetujuan pak menteri, pembatasan angkutan sumbu tiga ini (truk ODOL) bisa diajukan mulai 24 Maret sampai dengan 8 April (2025),” kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, pembatasan truk over dimension over load (ODOL) di periode libur Lebaran 2025 merupakan hal yang harus dilakukan guna meminimalkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

    “Kita ingin tegas untuk menertibkan ODOL, atau over dimension over loading. Truk-truk ODOL ini juga seringkali mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Ini tidak bisa dibiarkan. Kita ingin memastikan bahwa bukan hanya pengemudi tetapi juga para owner (pelaku usaha) bertanggung jawab,” tegasnya tentang pembatasan truk ODOL.

    Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan pembatasan angkutan barang pada periode angkutan Lebaran 2025. “Kalau ODOL, di masa mudik (Lebaran) nanti ada pembatasan mobilitas angkutan-angkutan besar,” tambahnya.

    Menhub Dudy menekankan kembali kebijakan tersebut seiring dengan komitmen implementasi zero ODOL yang sebelumnya disepakati bersama dengan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

    “Ya, itu yang akan kita terapkan. Semula kan zero ODOL itu mestinya sejak 2023 sudah dilaksanakan, nah (pada 2025) ini akan kita terapkan,” tandasnya tentang pembatasan truk ODOL.

    Sebelumnya diberitakan, Menhub Dudy bersama Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) telah menyepakati penerapan kebijakan zero over dimension over load (ODOL).

    “Kami dari Kementerian Perhubungan mengucapkan banyak terima kasih dan mengapresiasi Kementerian Perindustrian. Setelah sekian lama kami melakukan rapat intensif, akhirnya kami sepakati bahwa penerapan zero ODOL harus segera dilaksanakan di lapangan,” kata Dudy terkait pembatasan truk ODOL.

  • Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berjalan Lama, Ini Kata Singapura

    Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berjalan Lama, Ini Kata Singapura

    Jakarta

    Kementerian Hukum Singapura mengatakan pihaknya akan berusaha mempercepat proses ekstradisi buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, seperti yang diminta pemerintah Indonesia.

    Namun demikian, menurut otoritas hukum Singapura, upaya untuk mengekstradisi Tannos ke Indonesia akan memakan waktu setelah yang bersangkutan mengajukan gugatan hukum.

    Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam, menegaskan hal itu dalam jumpa pers, Senin (10/03), seperti dilaporkan kantor berita Reuters.

    Paulus Tannos diduga terlibat skandal korupsi proyek kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.

    Hasil penyelidikan KPK mengungkapkan kasus ini menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,3 triliun.

    Dia dinyatakan buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 19 Oktober 2021, dan diyakini telah tinggal di Singapura semenjak 2017.

    Menurut Shanmugam, sebagaimana dikutip dari The Straits Times, Tannos telah menyewa pengacara dan akan menentang upaya ekstradisi itu.

    “Jika Tannos tidak menentang ekstradisinya, dia dapat diekstradisi dalam waktu enam bulan, bahkan mungkin kurang,” ujarnya.

    “Dan jika pengadilan memerintahkan ekstradisi, dia berhak mengajukan banding,” imbuhnya.

    Seperti diketahui, Paulus Tannos dilaporkan memiliki paspor diplomatik yang sah, yaitu dari negara Guinea-Bissau di Afrika Barat.

    Hal itu diutarakan pengacaranya pada sidang ekstradisinya, 23 Januari 2025 lalu, yang digelar otoritas hukum Singapura.

    BBC

    BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.

    Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

    BBC

    Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam, dalam jumpa pers Senin, 10 Maret 2025, mengatakan, jika paspor Paulus Tannos tidak sah atau palsu, maka dia dapat diekstradisi dengan relatif cepat.

    Namun lantaran Tannos memasuki Singapura dengan paspor yang sah, maka otoritas hukum Singapura tidak mudah untuk memulangkannya begitu saja, katanya.

    “Tidak mungkin kami bisa langsung menerbangkannya ke pesawat dan memulangkannya. Ada proses formal.”

    Walaupun demikian, tambahnya, tidak berarti Tannos memiliki kekebalan diplomatik, karena dia tidak terakreditasi di Kementerian Luar Negeri Singapura.

    Menurut Shanmugam, sidang peradilan terakhir Tannos dijadwalkan pada 7 Maret 2025, tetapi yang bersangkutan mengaku sakit dan dirawat di rumah sakit.

    Dia telah dijadwalkan untuk pemeriksaan lanjutan pada 13 Maret dan 19 Maret 2025.

    Kapan pemerintah Indonesia meminta ekstradisi Paulus Tannos?

    Di Indonesia, muncul pertanyaan yang dikutip media terkait proses ekstradisi Tannos yang dianggap berlarut-larut itu.

    Pertanyaan itu didasari bahwa sebelumnya Tannos sudah ditangkap otoritas hukum Indonesia.

    Selain itu, Indonesia dan Singapura sudah memiliki perjanjian tentang ekstradisi

    Shanmugam membenarkan bahwa pemerintah Indonesia sudah mengajukan permintaan resmi agar Tannos diekstradisi ke Indonesia.

    Pemerintah Singapura telah menerima permintaan ekstradisi resmi dan dokumen pendukung dari otoritas Indonesia pada 24 Februari 2025 lalu.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum Indonesia Edward Hiariej mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan dokumen-dokumen untuk proses ekstradisi Paulus Tannos.

    “Itu [dokumen] sudah diserahkan ke pihak Singapura Minggu lalu, Singapura akan meneliti, dia akan mempelajari dulu,” kata Eddy kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 25 Februari 2025 lalu.

    Secara terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto berujar seluruh dokumen yang disyaratkan untuk proses ekstradisi itu sudah dikirim ke otoritas Singapura pada pekan kedua Februari 2025 lalu.

    “Minggu lalu sudah dibawa ke Pemerintah Singapura,” kata Setyo, Senin (24/02).

    Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura melaporkan bahwa buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin (PT), saat ini ditahan di Penjara Changi.

    Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, menjelaskan bahwa Tannos tidak pernah ditahan di KBRI Singapura.

    “Sejak tanggal 17 Januari 2025, setelah Pengadilan Singapura mengabulkan permintaan penahanan sementara (provisional arrest request), Paulus Tannos ditahan di Changi Prison,” ungkapnya kepada kantor berita Antara, Sabtu (25/01).

    Penahanan sementara ini merupakan mekanisme yang diatur dalam Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura.

    “Perintah penahanan diterbitkan oleh Pengadilan Singapura setelah Tannos dihadapkan oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). Ini merupakan wujud kerja sama, komunikasi, dan koordinasi yang efektif antara kedua negara dalam memastikan implementasi perjanjian ekstradisi,” tambahnya.

    Tannos, menurut Suryopratomo, tidak ditangkap langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Singapura, tapi melalui prosedur hukum yang melibatkan CPIB dan aparat penegak hukum Singapura.

    KBRI Singapura menghormati sikap CPIB yang tidak mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai proses menghadapkan Paulus Tannos ke pengadilan.

    “Yang terpenting, saat ini Paulus Tannos sudah ditahan di Changi Prison, dan proses hukum sementara masih berlangsung dan dalam kewenangan Pengadilan Singapura,” kata Suryopratomo.

    Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, menyampaikan bahwa penahanan sementara ini merupakan langkah awal dalam proses ekstradisi PT.

    “Provisional arrest dikabulkan untuk jangka waktu 45 hari. Dalam periode ini, pemerintah Indonesia melalui lembaga terkait akan melengkapi formal request dan dokumen yang dibutuhkan untuk proses ekstradisi,” ujarnya.

    Kabar penangkapan Paulus Tannos disampaikan KPK, pada Jumat (24/01).

    “Benar, bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Antara.

    Saat ini KPK tengah koordinasi dengan polisi, Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum untuk mengekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia, tambahnya.

    “Sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujar Fitroh.

    Paulus Tannos adalah pimpinan PT Sandipala Arthapura.

    Perusahaan Tannos ini, menurut KPK, bertanggung jawab atas pembuatan, personalisasi, dan distribusi blangko e-KTP.

    Bersama tersangka lainnya, Paulus diduga melakukan kongkalikong demi menguntungkan mereka dalam proyek e-KTP.

    Hasil penyidikan KPK, negara dirugikan sekitar Rp2,3 triliun dari kasus ini.

    Tiga tersangka lainnya sudah diadili, namun Tannos dinyatakan buron oleh KPK sejak 2021.

    Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin dilaporkan sudah tinggal di Singapura sejak 2012 lalu.

    Sejumlah media melaporkan Tannos sudah menjadi penduduk tetap negara itu.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan perubahan kewarganegaraan Paulus Tannos tidak akan memengaruhi proses ekstradisinya.

    “Enggak saya kira. Mudah-mudahan semuanya lancar,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat (24/01).

    Sejak kapan Paulus Tannos kabur ke Singapura?

    Pada 13 Agustus 2019, KPK telah mengumumkan empat orang tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

    Mereka adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, dan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya.

    Dua tersangka lainnya adalah anggota DPR (20142019) Miryam S. Haryani, serta eks Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP elektronik Husni Fahmi.

    Miryam, Isnu dan Husni telah diadili dan dijatuhi hukuman penjara. Adapun Paulus Tannos sempat dinyatakan buron oleh KPK.

    Hasil penyidikan KPK, negara dirugikan sekitar Rp2,3 triliun dari kasus ini.

    Baca juga:

    Paulus Tannos diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron KPK sejak 19 Oktober 2021.

    Seperti dilaporkan Kompas.com yang mengutip Antara, Selasa, 13 September 2019, Paulus tinggal di Singapura bersama keluarganya, termasuk anaknya Catherine Tannos yang terjerat kasus pengadaan e-KTP.

    Dia memilih tinggal di Singapura setelah dilaporkan ke Mabes Polri atas tuduhan menggelapkan dana chip Surat Izin Mengemudi (SIM).

    Apa peran Paulus Tannos dalam kasus korupsi e-KTP?

    KPK mengatakan akta perjanjian konsorsium proyek e-KTP menyebut perusahaan Paulus (PT Sandipala Arthaputra) bertanggung jawab atas pembuatan, personalisasi dan distribusi blangko e-KTP, seperti dilaporkan Detik.com.

    Hasil penyelidikan KPK, yang diumummkan kepada publik pada 2019, Paulus Tannos diduga melakukan kongkalikong dengan melakukan pertemuan untuk menghasilkan peraturan yang bersifat teknis.

    Menurut laporan Detik.com, pertemuan itu diduga terjadi sebelum proyek dilelang.

    Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang, mengatakan Paulus Tannos diduga melakukan pertemuan dengan Andi Agustinus, Johanes Marliem, dan tersangka Isnu Edhi Wijaya.

    Pertemuan ini, menurut KPK, membahas pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5%.

    Dalam pertemuan itu membahas pula skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kementerian Dalam Negeri.

    Paulus dkk lalu melakukan pertemuan lanjutan dalam waktu 10 bulan dan menghasilkan beberapa output.

    Misalnya, prosedur operasional standar (SOP) pelaksanaan kerja, struktur organisasi pelaksana kerja, dan spesifikasi teknis.

    Hasil-hasil tersebut kemudian dijadikan dasar untuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada 11 Februari 2011.

    Disebutkan peran Paulus Tannos dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP, salah satunya, melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor, termasuk dengan tersangka Husmi Fahmi (HSF) dan Isnu Edhi Wijaya (ISE).

    Wakil Ketua KPK pada 2019, Saut Situmorang mengatakan, Paulus bersama Husmi dan Isnu bertemu di sebuah ruko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan

    “Padahal HSF dalam hal ini adalah Ketua Tim Teknis dan juga panitia lelang,” kata Saut.

    KPK menduga perusahaan Paulus Tannos diperkaya Rp 145 miliar dari proyek e-KTP.

    Saut menjelaskan, fakta seperti itu juga terekam dalam putusan terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto.

    “Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp 145,85 miliar terkait proyek e-KTP ini,” ujar Saut.

    KPK telah memasukkan nama Paulus Tannos ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2019. Paulus saat itu disebut telah mengganti identitasnya menjadi Tjhin Thian Po.

    Apa langkah yang akan dilakukan Kemenkum?

    Kementerian Hukum (Kemenkum) menyatakan pihaknya akan memproses ekstradisi buronan Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin dari Singapura.

    “Permohonan dari Kejaksaan Agung, kami sudah terima,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kantor Kemenkum, Jakarta, Jumat (24/01), seperti dilaporkan kantor berita Antara.

    Saat ini permintaan ekstradisi sedang diproses oleh Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum, katanya.

    Dia menjelaskan sejauh ini masih ada dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yakni baik dari Kejaksaan Agung maupun Interpol Mabes Polri.

    “Jadi, masih ada dua atau tiga dokumen yang dibutuhkan. Nah karena itu Direktur OPHI saya sudah tugaskan untuk secepatnya berkoordinasi, dan saya pikir sudah berjalan,” ujarnya.

    Ditanya wartawan kapan ekstradisi atas Paulus, Supratman mengatakan pertanyaan itu ditanyakan ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

    Dihubungi secara terpisah, Kejaksaan Agung mengatakan pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan KPK soal proses ekstradisi Paulus Tannos.

    “KPK dan Kejagung koordinasinya masih progres secara intensif terkait hal ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (24/01).

    Dia menegaskan pihaknya siap mendukung KPK dalam hal pemenuhan administrasi maupun koordinasi pemulangan Paulus Tannos.

    “Yang menangani perkara ini, kan, KPK. Jadi, teman-teman di KPK yang aktif, baik dalam pemenuhan administrasi maupun koordinasi pemulangannya. Prinsipnya, kami siap membantu,” jelasnya.

    Lihat juga Video Kasus Paulus Tannos Jadi Penjanjian Ekstradisi Perdana RI dengan Singapura

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • H-3 Lebaran Terpadat, Mobil Pribadi Mendominasi

    H-3 Lebaran Terpadat, Mobil Pribadi Mendominasi

    PIKIRAN RAKYAT – Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada H-3 Lebaran, Jumat 28 Maret 2025, dengan potensi kepadatan mencapai 11,5 persen atau sekitar 16,85 juta orang.

    Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, menyebut mobil pribadi menjadi moda transportasi paling banyak digunakan saat mudik.

    Ilustrasi Mudik Lebaran.

    “Perjalanan Puncak mudik yang terprediksi akan jatuh pada h-3 atau Jumat 28 Maret 2025 sekitar 11,5 persen atau 16,85 juta,” kata Dudy dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    “Mobil pribadi merupakan moda transportasi dengan share tertinggi sekitar 4,21 juta dengan asal perjalanan Jabodetabek 47 persen dan tujuan perjalanan Jateng, Jatim, Jabar,” lanjutnya.

    Dudy merinci pilihan moda transportasi selama mudik, dengan dominasi mobil pribadi sebesar 23,0 persen (33,69 juta), disusul bus 16,9 persen (24,76 juta), kereta api antar kota 16,1 persen (23,58 juta), pesawat 13,5 persen (19,77 juta), dan sepeda motor 8,7 persen (12,74 juta).

    Ia juga menyampaikan hasil survei mengenai simpul transportasi terpadat. Terminal asal terpadat meliputi Terminal Purabaya, Terminal Jatijajar, dan Terminal Kampung Rambutan.

    “Adapun terminal tujuan, Terminal Giwangan menjadi terminal terpadat. Kemudian stasiun asal, Stasiun Pasar Senen menjadi terpadat dan Stasiun Yogyakarta Tugu jadi stasiun tujuan yang terpadat,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pertamina Bentuk Satgas Hadapi Lonjakan BBM Saat Lebaran 2025

    Pertamina Bentuk Satgas Hadapi Lonjakan BBM Saat Lebaran 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Menyambut Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2025 yang berdekatan, Pertamina membentuk satuan tugas (Satgas) guna mengantisipasi lonjakan konsumsi energi selama musim liburan. Satgas ini akan bertugas mulai 17 Maret hingga 13 April 2025 untuk memastikan ketersediaan energi, termasuk BBM dan LPG, dengan optimalisasi distribusi di titik-titik strategis.

    Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo menyampaikan hal ini dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI pada Selasa (11/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa PT Pertamina (Persero) akan membentuk tim Satgas terintegrasi antar-subholding guna menjamin ketahanan stok BBM dan LPG secara nasional.

    Ega memaparkan bahwa selama masa tugas Satgas Ramadan dan Idul Fitri, stok nasional BBM dan LPG akan tetap dalam kondisi operasional normal. Ia merinci bahwa rata-rata pasokan Pertalite mencapai 20 hari, Pertamax 26 hari, Biosolar 21 hari, Avtur 30 hari, dan LPG berada di angka 13,9 hari.

    Selain memastikan ketersediaan energi, Pertamina juga menyiapkan berbagai program promosi selama musim libur Idul Fitri yang dikemas dalam aplikasi MyPertamina untuk produk BBM dan pelumas. Promosi ini juga mencakup layanan Pelita Air Service, diskon menginap di Hotel Patra Jasa, serta potongan harga avtur sebesar 10% di 37 bandara.

    Untuk meningkatkan kenyamanan pengguna selama perjalanan mudik, Pertamina menghadirkan Serambi Pertamina, layanan khusus yang tersedia di 27 titik sepanjang jalan tol, delapan bandara, serta berbagai lokasi wisata. 

    Selain itu, perusahaan juga memastikan kesiapan operasional dengan menyiagakan 1.832 SPBU yang beroperasi 24 jam, 5.801 agen LPG siaga, 211 mobil tangki siaga, 57 titik kios Pertamina Siaga, serta 200 unit motor pengantar BBM. Layanan pengiriman LPG non-subsidi juga diperkuat dengan 5.430 titik layanan melalui call center 135.

    Dengan berbagai langkah strategis ini, Pertamina memastikan kelancaran distribusi energi selama periode libur panjang, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman dan aman.

  • Perjalanan Karier Rodrigo Duterte: Wali Kota yang Jadi Presiden hingga Ditangkap ICC – Page 3

    Perjalanan Karier Rodrigo Duterte: Wali Kota yang Jadi Presiden hingga Ditangkap ICC – Page 3

    Duterte memulai karier di kantor kejaksaan Davao pada 1977. Ia menjabat di sana hingga 1986, sebelum akhirnya terjun ke dunia politik. Pengalaman Duterte di bidang hukum menjadi modal berharga dalam perjalanan kariernya selanjutnya.

    Pada 1988, Duterte terpilih sebagai Wali Kota Davao. Ia terpilih kembali untuk jabatan tersebut dua kali selama dekade berikutnya. Seiring pembatasan masa jabatan, Duterte dilarang mencalonkan diri kembali pada 1998. Namun, ia berhasil mencalonkan diri untuk kursi yang mewakili Davao di DPR Filipina.

    Setelah selesaikan masa jabatannya pada 2001, ia kembali ke Davao dan sekali lagi terpilih sebagai wali kota. Lantaran pembatasan masa jabatan kembali berlaku pada 2010, ia terpilih sebagai wakil wali kota dan putri Duterte yakni Sara menjabat sebagai wali kota.Pada 2013, Duterte kembali ke kantor wali kota. Kali ini, Duterte dengan putranya Paolo menjabat sebagai wakil wali kota.

    Selama lebih dari dua dekade menjabat sebagai wali kota Davao City, politikus kontroversial itu mengubah Davao dari surga pelanggaran hukum menjadi salah satu daerah teraman di Asia Tenggara. Demikian mengutip dari britannica.com, Selasa (11/3/2025).

    Taktik keras Duterte dalam memberantas kejahatan membuatnya mendapatkan julukan the Punisher dan Duterte Harry. Namun, kritikus seperti Amnesty International dan Human Rights Watch klaim Duterte bertanggung jawab atas lebih dari 1.000 pembunuhan di luar hukuman. Alih-alih menyangkal tuduhan itu, Duterte malah menerimanya.

     

     

  • PSU Akan Gunakan APBD, Kemendagri Perintahkan Sisir Anggaran yang Tidak Perlu

    PSU Akan Gunakan APBD, Kemendagri Perintahkan Sisir Anggaran yang Tidak Perlu

    PSU Akan Gunakan APBD, Kemendagri Perintahkan Sisir Anggaran yang Tidak Perlu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri
    Bima Arya
    menyatakan, pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 26 daerah akan menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), termasuk untuk dua daerah yang kekurangan anggaran, yakni Kabupaten Pasaman dan Boven Digoel.
    Bima mengatakan biaya PSU akan dihentikan dan menghilangkan komponen yang dinilai tidak perlu untuk memastikan kecukupan anggaran dari APBD.
    “Kita pastikan juga untuk menekan lagi biayanya, karena kita melihat ya masih banyak komponen yang bisa ditekan, ya seperti misalnya ada perbedaan angka yang diajukan. Ini yang mengajukan kan KPU melalui APBD kabupaten/kota, gitu kan. Nah, itu standar tiap TPS itu masih berbeda-beda,” ujar Bima saat dihubungi, Selasa (11/3/2025).
    Dia menjelaskan bahwa saat ini pagu anggaran tiap TPS masih berbeda-beda, sehingga perlu ada penyelarasan agar penghematan bisa dilakukan.
    Mantan wali kota Bogor ini menambahkan bahwa Kemendagri juga telah memerintahkan Dirjen Keuangan Daerah untuk betul-betul mendalami efisiensi anggaran PSU tersebut.
    “Bahkan kami mengirimkan tim ke kota-kota itu untuk didalami rupiah per rupiahnya. Karena kami tidak ingin APBD itu terbebani oleh penyelenggaraan pemilihan ulang,” imbuh dia.
    Bima juga mengatakan bahwa Kemendagri tidak menginginkan anggaran pelayanan dasar harus dipotong demi penyelenggaraan PSU.
    “Yang kami minta untuk dianggarkan itu lebih kepada pergeseran dari efisiensi, ya dari makan minum, perjalanan dinas, dan lain-lain, kira-kira begitu,” kata  dia.
    Jika masih kekurangan, pemerintah provinsi akan memberikan bantuan anggaran, sehingga penggunaan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) akan sangat kecil kemungkinan untuk digunakan.
    Sebelumnya, KPU RI menyampaikan bahwa masih terdapat dua daerah yang kekurangan anggaran untuk menggelar
    PSU Pilkada 2024
    .
    Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan dari 26 daerah yang harus melaksanakan PSU, dua daerah di antaranya kekurangan anggaran.
    Dua daerah tersebut adalah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, dan Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
    “Total dari 24 kabupaten/kota itu hanya tinggal tersisa dua kabupaten yang belum tersedia anggarannya, yaitu Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel,” ucap Drajat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
    Drajat menambahkan bahwa ketersediaan anggaran bersumber dari dana NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) Pilkada 2024.
    “Jadi, ketersediaan anggaran bersumber dari dana NPHD Pilkada 2024. Kekurangan anggaran masih menunggu dari Pemda,” kata dia.
    Drajat memastikan bahwa KPU RI akan terus berkoordinasi dengan jajaran pemerintah daerah terkait dengan kurangnya anggaran.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.