Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Top 5 News: Kim Sae-ron dan Kim Soo-hyun hingga Laporan Tasyi Athasyia

    Top 5 News: Kim Sae-ron dan Kim Soo-hyun hingga Laporan Tasyi Athasyia

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebelum meninggal dunia, Kim Sae-ron diduga sempat mengirim pesan kepada Kim Soo-hyun terkait dengan utang. Kemudian, anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron angkat bicara soal kasus Minyakita yang tak sesuai takaran menjadi top 5 news Beritasatu.com, pada Selasa (11/3/2025).

    Berita selanjutnya yang tidak kalah menarik adalah Polres Blitar Kota melakukan pengamanan ketat laga Persik vs PSM, hingga polisi benarkan selebgram Tasyi Athasyia resmi melaporkan dua akun TikTok terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Top 5 News Beritasatu.com.

    1. Kim Sae-ron Minta Kim Soo-hyun Perpanjang Waktu Pelunasan Utang

    Mendiang selebritas Korea Selatan, Kim Sae-ron diduga pernah mengirim pesan teks kepada Kim Soo-hyun untuk meminta bantuan terkait utang sebesar 700 juta won. 

    Dilansir dari Soompi, Selasa (11/3/2025), Kim Sae-ron diduga mengirim pesan kepada Kim Soo-hyun pada 19 Maret 2024. Dalam pesan tersebut, ia memohon agar diberi waktu untuk melunasi utangnya. 

    2. Komisi VI DPR Tanggapi Soal Minyakita yang Tak Sesuai Takaran

    Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan, bagi yang terlibat dalam kasus Minyakita yang dijual tak sesuai takaran akan digugat secara hukum.

    Herman Khaeron mengaku, dirinya telah meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk memberikan tindakan tegas kepada para pihak yang terlibat dalam kasus Minyakita.

    3. Polres Blitar Kota Lakukan Pengamanan Ketat Laga Persik vs PSM

    Guna mengantisipasi kericuhan saat pertandingan Liga 1 Persik vs PSM pada Selasa (11/3/2025) malam, Polres Blitar Kota melakukan pengamanan ketat laga kompetisi Liga 1 ini menjadi salah satu top 5 news Beritasatu.com.

    Polres Blitar Kota menerjunkan sebanyak 373 personel petugas gabungan demi mengamankan partai ini. Ratusan petugas gabungan tersebut disebar di beberapa lokasi rawan kericuhan dan di perbatasan Kediri dan Blitar.

    4. Direktur Persiba Balikpapan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Narkotika dan TPPU

    Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto (CA) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari kasus ini, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menyita lima unit mobil mewah yang merupakan aset milik Catur.

    Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan, kasus ini ditangani langsung oleh Bareskrim Polri, sementara Polda Kaltim hanya bertugas mengamankan barang bukti yang telah disita.

    5. Tasyi Athasyia Laporkan Tuduhan Black Campaign UMKM

    Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa selebgram Tasyi Athasyia telah resmi melaporkan dua akun TikTok terkait pelanggaran UU ITE pada Jumat (7/3/2025) lalu.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, laporan tersebut bermula dari tuduhan black campaign yang ditujukan kepada Tasyi. 

    Demikian top 5 news Beritasatu.com pada Selasa (11/3/2025) yang menarik perhatian pembaca. Namun, terdapat update berita lainnya yang tak kalah menarik, informatif, serta menghibur yang bisa pembaca simak lebih lanjut.

  • Minta Prajurit di Jabatan Sipil Pensiun Dini

    Minta Prajurit di Jabatan Sipil Pensiun Dini

    Jakarta

    Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan masukan terkait revisi UU TNI yang saat ini dibahas oleh DPR RI dan pemerintah. Sjafrie menyebut Presiden ingin aturan prajurit TNI yang ditugaskan di kementerian atau lembaga (K/L) untuk pensiun dini.

    “Untuk revisinya ini presiden Republik Indonesia selaku panglima tertinggi juga telah memberikan petunjuk kepada Menteri Pertahanan, untuk para prajurit TNI yang akan ditugaskan di kementerian dan lembaga, itu harus pensiun dan kita sebut pensiun dini,” kata Sjafrie usai melaksanakan rapat kerja di Komisi I DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

    Sjafrie menyebut keputusan itu harus terukur dan memegang teguh Sapta Marga TNI. Adapun Komisi I DPR dan pemerintah pada rapat ini juga sepakat untuk membentuk Panja (panitia kerja) yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Utut Adianto.

    “Setelah pensiun, baru kita usulkan ke kementerian dan lembaga yang dimaksud. Tentunya sesuai dengan kapabilitas dan eligibilitas, harus terukur dan yang paling penting dia loyal kepada negara, Seperti halnya seperti prajurit tni, memegang teguh sapta marga,” ujar Sjafrie.

    “Ini akan dibahas di dalam Panja, yang akan dipimpin Ketua Komisi I dan masing-masing Menteri Hukum menugaskan eselon 1, sedangkan Menkeu menugaskan eselon 1, Mensesneg menugaskan eselon 1,” sambungnya.

    Menhan sebelumnya mengungkap usulan perubahan pasal pada revisi Undang-Undang tentang TNI. Pihaknya ingin ada aturan yang memperjelas batasan dan mekanisme pelibatan TNI di jabatan non militer.

    Ia menyebut ada empat fokus yang ditekankan oleh pihaknya. Salah satunya, terkait kebijakan modernisasi alutsista hingga batasan pelibatan TNI di tugas non militer.

    “Satu, memperkuat kebijakan modernisasi Alutsista dan industri pertahanan di dalam negeri. Dua, memperjelas batasan dan mekanisme pelibatan TNI dalam tugas non militer,” ujar Sjafrie.

    Dalam momen ini, Menhan juga menyertakan pasal-pasal perubahan di RUU TNI dari pemerintah. Adapun yang ditekankan, yakni kedudukan TNI (Pasal 3), penempatan prajurit TNI di kementerian atau lembaga (pasal 47) dan batas usia pensiun (pasal 53).

    (dwr/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pertamina Pastikan Stok BBM saat Ramadan Hingga Idulfitri Aman – Halaman all

    Pertamina Pastikan Stok BBM saat Ramadan Hingga Idulfitri Aman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan kondisi ketersediaan stok Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada periode Ramadhan dan Idulfitri 2025/1446 Hijriah.

    Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengungkapkan, berdasarkan sistem yang dimiliki manajemen, ketersediaan stok energi yang dikelolanya dalam kondisi aman.

    Per 6 Maret 2025, rata-rata total ketahanan BBM jenis Pertalite mencapai 20 hari dan cukup untuk memenuhi kebutuhan Ramadan dan Idulfitri.

     

    Kemudian untuk Pertamax dalam kondisi ketahanan 26 hari ke depan, biosolar dapat bertahan hingga 21 hari, dan avtur dalam ketahanan stok untuk 30 hari.

    Sementara untuk LPG, Ega mengungkapkan ketahanan stok dapat mencapai 13,9 hari.

    “Untuk Pertalite rata-rata ada di 20 hari. Untuk Pertamax rata-rata coverage days ada di 26 hari. Untuk Biosolar rata-rata ada di 21 hari. Dan avtur coverage days ada di 30 hari,” kata Ega dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Dalam kesempatan tersebut Ega juga membeberkan konsumsi energi pada periode Ramadhan dan Idulfitri, yang diprediksi mengalami peningkatan.

    Dia melanjutkan, untuk proyeksi peningkatan permintaan atau konsumsi produk LPG di periode Ramadan dan Idulfitri akan meningkat sebesar 6,6 persen, dibandingkan periode normal.

    Sejumlah produk BBM yang dijual Pertamina diprediksi juga akan mengalami peningkatan. Untuk BBM dengan kadar oktan 92 atau Pertamax, akan meningkat 16,9 persen dibandingkan periode normal.

    Sementara, untuk Pertalite juga akan mengalami peningkatan konsumsi, yakni di angka 11,2 persen. 

    Ega mengungkapkan, meningkatnya konsumsi BBM dikarenakan banyak masyarakat yang melakukan kegiatan mudik lebaran.

    Lain halnya dengan Pertamax dan Pertalite, konsumsi Biosolar mengalami penurunan. Ini dikarenakan operasional kegiatan truk muatan logistik akan berkurang dari periode normal.

    Sementara untuk avtur konsumsinya mengalami peningkatan 5,6 persen jika dibandingkan periode normal. 

    “Biosolar diperkirakan mengalami penurunan 13,4 persen. Penurunan ini rata-rata dipengaruhi industri melakukan libur dan juga beberapa jalur ruas truk logistik juga akan dilakukan penutupan,” pungkasnya. 

  • Politik kemarin, Prabowo teken PP hingga investasi VinFast

    Politik kemarin, Prabowo teken PP hingga investasi VinFast

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Selasa (11/3). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. Prabowo teken PP 11/2025 atur pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN

    Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK, PNS, TNI, Polri, hakim, hingga pensiunan.

    “THR dan gaji ke-13 pada tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta pensiunan dengan total mencapai 9,4 juta penerima,” kata Presiden Prabowo

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Puan bertukar pikiran dengan Sekjen PKV soal efisiensi pemerintahan

    Ketua DPR RI Puan Maharani saling bertukar pikiran dan pengalaman saat bertemu Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam (PKV) To Lam terkait dengan efisiensi pemerintahan yang dilakukan oleh Indonesia maupun Vietnam.

    Menurut Puan, kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia berbeda dengan yang dilakukan Vietnam.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Prabowo panggil Pandawara Group bahas isu lingkungan dan sampah

    Presiden RI Prabowo Subianto memanggil kelompok pemuda peduli lingkungan, Pandawara Group, ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3), untuk salah satunya membahas isu lingkungan dan sampah.

    “Soal isu lingkungan sampah, khususnya membicarakan isu persoalan sampah,” kata salah satu anggota Pandawara Group, Gilang Rahma.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Menhan: Ada 15 K/L bisa dijabat TNI aktif

    Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyebutkan ada 15 Kementerian/Lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit aktif TNI.

    Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI yang membahas Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/3).

    Baca selengkapnya di sini.

    5. Rosan: VinFast rencana bangun SPKLU hingga 100.000 titik di Indonesia

    Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa perusahaan otomotif asal Vietnam VinFast berencana membangun secara bertahap 30.000—100.000 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di berbagai daerah Indonesia, terutama di Pulau Jawa.

    Rosan menyebutkan nilai investasi untuk membangun 100.000 SPKLU itu kemungkinan mencapai kurang lebih satu miliar dolar AS.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Operasional Angkutan Barang Dibatasi saat Lebaran, Menhub Dudy: untuk Jamin Keselamatan

    Operasional Angkutan Barang Dibatasi saat Lebaran, Menhub Dudy: untuk Jamin Keselamatan

    JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjelaskan pengaturan operasional angkutan barang pada masa mudik Lebaran dilakukan untuk menjamin kelancaran dan keselamatan penyelenggaraan angkutan Lebaran.

    “Yang paling penting dari kami adalah untuk menjamin kelancaran dan keselamatan daripada penyelenggaraan angkutan Lebaran,” kata Dudy saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 11 Maret.

    Pembatasan diberlakukan di ruas jalan tol dan non-tol mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tiga instansi.

    Dudy menjelaskan, pembatasan operasional angkutan barang pada ruas jalan tol dan non-tol ini juga sudah mempertimbangkan pemberlakukan skema kerja dari mana saja atau work from anywhare (WFA).

    Adapun pemerintah resmi memberlakukan kebijakan WFA untuk aparatur sipil negara (ASN) mulai tanggal 24 Maret hingga 27 Maret mendatang.

    “Kita mengantisipasi karena ada WFA,” tuturnya.

    Dudy bilang, pihaknya juga mengantisipasi jika masyarakat mulai melakukan perjalanan mudik lebih awal pada 21 Maret 2025 atau H-10 Lebaran.

    Sebab, hari tersebut bertepatan dengan hari terakhir kerja sebelum kebijakan WFA diberlakukan.

    “Jadi, itu saja yang menjadi pertimbangan. Mengantisipasi apabila masyarakat mudiknya itu maju karena diberikan kesempatan untuk melakukan WFA,” ucapnya.

    Sekadar informasi, dalam rangka melakukan pengaturan operasional angkutan barang pada masa angkutan Lebaran 1416H/2025, pemerintah telah mengeluarkan SKB yang melibatkan tiga instansi.

    Pengaturan tersebut tertuang pada SKB Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP-DRJD 1099 Tahun 2025, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: HK.201/4/4/DJPL/2025, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/50/III/2025, serta Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: 05/PKS/Db/2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1466 H.

    Penerbitan SKB tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran jalannya angkutan Lebaran 2025.

    Pengaturan dilakukan melalui pembatasan operasional angkutan barang, yakni pembatasan kendaraan angkutan barang pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, juga bahan bangunan.

    Pembatasan diberlakukan di ruas jalan tol dan non-tol mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat.

    Adapun sejumlah ruas jalan tol yang akan menerapkan pembatasan angkutan barang berlokasi di Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan, DKI Jakarta – Banten, DKI Jakarta, DKI Jakarta dan Jawa Barat, Jawa Barat, Jawa Barat – Jawa Tengah, Jawa Tengah, serta Jawa Timur.

  • Komisi III DPR Soroti Dugaan Manipulasi Dokumen Impor Tekstil

    Komisi III DPR Soroti Dugaan Manipulasi Dokumen Impor Tekstil

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika, Dede Indra Permana Soediro menyoroti kasus manipulasi dokumen impor atau data HS yang kali ini diduga terjadi di gudang berikat daerah Batujajar Kabupaten Bandung. 

    Dalam kasus ini, izin impor yang seharusnya digunakan untuk plastik justru disalahgunakan untuk memasukkan tekstil.

    Dede mengaku sangat prihatin atas temuan ini. Menurutnya, penyelundupan impor tekstil memberikan dampak yang sangat luas dan merusak industri tekstil dalam negeri. 

    Dia menyoroti bahwa akibat dari praktik ilegal ini, banyak pabrik tekstil dalam negeri mengalami kebangkrutan, yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi ratusan ribu hingga jutaan pekerja di sektor tekstil. 

    Beberapa perusahaan besar seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) serta Duniatex Group dan PT Primissima telah terdampak parah akibat membanjirnya tekstil impor ilegal di pasar domestik.

    “Ini bukan hanya sekadar pelanggaran administratif, tetapi sebuah kejahatan ekonomi yang sangat merugikan negara dan rakyat. Dampaknya bukan hanya pada industri tekstil, tetapi juga pada kesejahteraan jutaan tenaga kerja Indonesia yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini,” ujar Dede, dikutip Rabu (12/3/2025).

    Lebih lanjut, Dede mengungkapkan bahwa dirinya menerima informasi terkait dugaan keterlibatan tiga nama besar yang disebut sebagai mafia tekstil dalam kasus ini. 

    Dia bahkan mendapat laporan bahwa aliran dana dari jaringan tersebut diduga mengalir ke salah satu klub hiburan malam di Jakarta.

    Dede menyebut bahwa Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri telah turun tangan dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa gudang yang diduga terlibat dalam penyelundupan tekstil impor ilegal.

    Oleh karena itu, Dede mendesak kepolisian serta seluruh aparat penegak hukum untuk serius dalam menangani kasus ini. 

    Dia menegaskan bahwa tindakan tegas harus segera diambil guna melindungi industri dalam negeri dan memastikan keadilan bagi para pekerja di sektor tekstil.

    “Kita tidak bisa membiarkan praktik-praktik ilegal ini terus berlangsung. Ini bukan hanya tentang persaingan usaha yang tidak sehat, tetapi juga menyangkut masa depan industri nasional dan nasib jutaan tenaga kerja Indonesia,” tegasnya.

    Dengan semakin intensifnya pengawasan dan penegakan hukum, diharapkan kasus penyelundupan tekstil ini dapat segera diusut tuntas, sehingga industri tekstil dalam negeri dapat kembali bangkit dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

  • Menteri HAM Usul Ada UU Kebebasan Beragama, Demi Keadilan Bagi Mereka yang Punya Kepercayaan Lain – Halaman all

    Menteri HAM Usul Ada UU Kebebasan Beragama, Demi Keadilan Bagi Mereka yang Punya Kepercayaan Lain – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan adanya Undang-Undang Kebebasan Beragama agar setiap warga negara dapat memeluk kepercayaan yang dianutnya sekalipun di luar agama resmi yang ditetapkan di Indonesia.

    “Kemudian terkait dengan diskriminasi kelompok minoritas, misalnya mereka yang percaya di luar agama resmi, kami malah menginginkan ke depan harus ada Undang-undang Kebebasan Beragama, ini sikap kementerian,” ucap Pigai dalam konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Menurutnya perlu pembuatan payung hukum kebebasan beragama bagi masyarakat, bukan UU Pelindungan Umat Beragama. 

    Pasalnya kata Pigai, UU Pelindungan Umat Beragama seolah warga negara harus menerima fakta adanya penekanan tak boleh beragama di luar agama resmi di Indonesia.

    Ia menyatakan, negara seyogyanya adil termasuk dalam urusan agama. Negara juga tidak boleh memaksa seseorang memercayai agama yang tidak diamini. 

    “Kenapa? Kalau Undang-undang Perlindungan Umat Beragama itu seakan-akan kita menerima fakta adanya penekanan. Negara tidak boleh mengakui dan menjustifikasi adanya ketidakadilan dalam beragama,” ucap dia.

    Namun Pigai mengakui pendapatnya bisa diperdebatkan. Tapi ia menginginkan dijunjungnya hak asasi manusia dalam urusan beragama. 

    “Oleh karena itu, kami menginginkan Undang-undang Kebebasan Beragama sehingga siapa pun anak bangsa bisa beragama. Saya kira itu bisa diperdebatkan,” tambahnya.

    “Silakan ada yang memprotes tidak apa-apa, dan tidak protes tidak apa-apa. Tapi kan boleh dong namanya demokrasi. Ada yang nanti menerima, ada yang mau Undang-undang Pelindungan Umat Beragama, boleh. Ada yang mau Undang-undang Kebebasan Umat beragama boleh. Tapi saya mengusulkan ya suatu saat Undang-undang Kebebasan Umat Beragama menjadi salah satu yang dipertimbangkan,“ tandasnya.

    Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Pigai menyatakan hal itu baru sebatas gagasan yang disampaikan kepada publik. Belum ada tindakan lanjutan, termasuk menjadikan itu sebagai usulan inisiatif pemerintah untuk bisa dibahas bersama-sama di DPR.

    “Itu baru lemparan ide atau gagasan. Silakan untuk diwacanakan,” kata Pigai saat dikonfirmasi terpisah.

  • BAZNAS serahkan bantuan Zmart bagi Ponpes Modern Tazakka di Jawa Tengah

    BAZNAS serahkan bantuan Zmart bagi Ponpes Modern Tazakka di Jawa Tengah

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Disaksikan Ketua MPR RI

    BAZNAS serahkan bantuan Zmart bagi Ponpes Modern Tazakka di Jawa Tengah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 11 Maret 2025 – 14:36 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI  H. Ahmad Muzani menyerahkan bantuan program Zmart kepada Pondok Pesantren Modern Tazakka, Jawa Tengah.  

    Program pemberdayaan usaha warung retail ini ditujukan untuk meningkatkan ekonomi pesantren dan mempermudah akses terhadap kebutuhan para santri dan warga sekitar. Adapun penyaluran Zmart Pesantren ini ditargetkan menyasar kepada 50 ponpes di seluruh Indonesia, dengan bantuan yang diberikan sebesar Rp50 juta bagi setiap pesantren. 

    Penyerahan bantuan tersebut diselenggarakan dalam “Silaturahim Akbar: Buka Puasa Ramadhan dan Sholat Terawih Bersama Ketua MPR RI dan Penyerahan Bantuan Program Zmart” di Pondok Pesantren Modern Tazakka, Jawa Tengah, Minggu (9/3/25).

    Hadir dalam acara tersebut Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, M.A., serta Pimpinan Pondok Pesantren Modern Tazakka KH. Anang Rizka Masyhadi, MA., Ph.D.

    Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan, program Zmart merupakan salah satu upaya BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan umat, termasuk di lingkungan pondok pesantren.

    “Kami berharap bantuan ini dapat menjadi pemicu berkembangnya usaha ekonomi di pesantren, sehingga mampu memberikan manfaat luas bagi santri dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

    Menurutnya, program ini sejalan dengan visi besar BAZNAS dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kemandirian ekonomi umat. 

    “Kami ingin agar pondok pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga pusat ekonomi yang dapat membantu santri memahami pentingnya kemandirian ekonomi. Santri tidak hanya dididik untuk memahami ilmu agama, tetapi juga dibekali dengan wawasan kewirausahaan yang akan bermanfaat bagi masa depan mereka,” tambahnya.

    Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam mendukung program ini.

    “Kami mengapresiasi dukungan penuh dari MPR RI dalam kegiatan penyerahan program Zmart ini. Dukungan ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen bersama dapat membawa manfaat yang luas bagi pesantren, santri, dan masyarakat sekitar. Semoga sinergi ini terus berlanjut untuk mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata di seluruh Indonesia,” ujar Kiai Noor. 

    “Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat ekosistem ekonomi berbasis zakat. Jika kita bersatu, maka dampak yang dihasilkan akan lebih besar dan dapat dirasakan oleh lebih banyak orang,” katanya.

    Sementara itu, Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani dalam sambutannya menyoroti pentingnya kesiapan Indonesia dalam menghadapi masa depan yang lebih cerah dan sejahtera. 

    “Persiapan menuju Indonesia Emas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh komponen masyarakat, termasuk pesantren,” ujar Muzani.

    Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjalin silaturahmi dan bertukar pandangan guna memperkuat persiapan menuju masa depan yang lebih baik. 

    “Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus bersilaturahmi dan bertukar pandangan seperti ini. Kita tidak sendirian dalam mempersiapkan Indonesia yang lebih baik, lebih kuat, lebih sehat, dan lebih pintar. Dengan berbagai kekuatan yang kita miliki, Insyaallah, Indonesia akan menjadi negara yang semakin tangguh di masa depan,” tegasnya. 

    Turut hadir Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono B.Eng., M.M., MBA, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra H. Abdul Wahid, Bupati Batang H. M. Faiz Kurniawan, SH., MH., Kepala BPKH, Dr. Fadlul Imansyah, S.E., M.M., CIFP., AAK, Wakil Bupati Batang H. Suyono, S.IP., M.Si., Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Dr. H. Saiful Mujab, MA, Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, S.I.K., M.H, Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Eka Budhi Sulistyo, beserta jajarannya.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Kata Singapura soal Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lama

    Kata Singapura soal Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lama

    Jakarta

    Singapura menyampaikan kabar terkini mengenai proses ekstradisi Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin. Otoritas Singapura menyebut upaya untuk mengekstradisi Tannos ke Indonesia akan memakan waktu lama.

    Dirangkum detikcom dilansir dari BBC Indonesia, Selasa (11/3/2025), Kementerian Hukum Singapura mengatakan pihaknya akan berusaha mempercepat proses ekstradisi buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP itu seperti yang diminta pemerintah Indonesia. Namun demikian, upaya untuk mengekstradisi Tannos ke Indonesia akan memakan waktu setelah yang bersangkutan mengajukan gugatan hukum.

    Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam, menegaskan hal itu dalam jumpa pers, Senin (10/03), seperti dilaporkan kantor berita Reuters. Paulus Tannos diduga terlibat skandal korupsi proyek kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.

    Hasil penyelidikan KPK mengungkapkan kasus ini menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,3 triliun. Dia dinyatakan buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 19 Oktober 2021, dan diyakini telah tinggal di Singapura semenjak 2017.

    Menurut Shanmugam, sebagaimana dikutip dari The Straits Times, Tannos telah menyewa pengacara dan akan menentang upaya ekstradisi itu.

    Apabila upaya hukum itu dilakukan Tannos, tambahnya, maka proses ekstradisi itu kemungkinan “memakan waktu dua tahun atau lebih”.

    “Jika Tannos tidak menentang ekstradisinya, dia dapat diekstradisi dalam waktu enam bulan, bahkan mungkin kurang,” ujarnya.

    “Dan jika pengadilan memerintahkan ekstradisi, dia berhak mengajukan banding,” imbuhnya.

    Seperti diketahui, Paulus Tannos dilaporkan memiliki paspor diplomatik yang sah, yaitu dari negara Guinea-Bissau di Afrika Barat. Hal itu diutarakan pengacaranya pada sidang ekstradisinya, 23 Januari 2025 lalu, yang digelar otoritas hukum Singapura.

    Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam, dalam jumpa pers Senin, 10 Maret 2025, mengatakan, jika paspor Paulus Tannos tidak sah atau palsu, maka dia dapat diekstradisi dengan relatif cepat.

    Namun lantaran Tannos memasuki Singapura dengan paspor yang sah, maka otoritas hukum Singapura tidak mudah untuk memulangkannya begitu saja, katanya.

    “Tidak mungkin kami bisa langsung menerbangkannya ke pesawat dan memulangkannya. Ada proses formal.”

    Walaupun demikian, tambahnya, tidak berarti Tannos memiliki kekebalan diplomatik, karena dia tidak terakreditasi di Kementerian Luar Negeri Singapura.

    Menurut Shanmugam, sidang peradilan terakhir Tannos dijadwalkan pada 7 Maret 2025, tetapi yang bersangkutan mengaku sakit dan dirawat di rumah sakit. Dia telah dijadwalkan untuk pemeriksaan lanjutan pada 13 Maret dan 19 Maret 2025.

    Kapan Pemerintah Indonesia Meminta Ekstradisi Paulus Tannos?

    Foto: Paulus Tannos (dok. detikcom)

    Di Indonesia, muncul pertanyaan yang dikutip media terkait proses ekstradisi Tannos yang dianggap berlarut-larut itu. Pertanyaan itu didasari bahwa sebelumnya Tannos sudah ditangkap otoritas hukum Indonesia.

    Selain itu, Indonesia dan Singapura sudah memiliki perjanjian tentang ekstradisi. Shanmugam membenarkan bahwa pemerintah Indonesia sudah mengajukan permintaan resmi agar Tannos diekstradisi ke Indonesia.

    Pemerintah Singapura telah menerima permintaan ekstradisi resmi dan dokumen pendukung dari otoritas Indonesia pada 24 Februari 2025 lalu. Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum Indonesia Edward Hiariej mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan dokumen-dokumen untuk proses ekstradisi Paulus Tannos.

    “Itu [dokumen] sudah diserahkan ke pihak Singapura Minggu lalu, Singapura akan meneliti, dia akan mempelajari dulu,” kata Eddy kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 25 Februari 2025 lalu.

    Secara terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan seluruh dokumen yang disyaratkan untuk proses ekstradisi itu sudah dikirim ke otoritas Singapura pada pekan kedua Februari 2025 lalu.

    “Minggu lalu sudah dibawa ke Pemerintah Singapura,” kata Setyo, Senin (24/2) lalu.

    Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura melaporkan bahwa buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin (PT), saat ini ditahan di Penjara Changi. Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, menjelaskan bahwa Tannos tidak pernah ditahan di KBRI Singapura.

    “Sejak tanggal 17 Januari 2025, setelah Pengadilan Singapura mengabulkan permintaan penahanan sementara (provisional arrest request), Paulus Tannos ditahan di Changi Prison,” ungkapnya kepada kantor berita Antara, Sabtu (25/01).

    Penahanan sementara ini merupakan mekanisme yang diatur dalam Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura.

    “Perintah penahanan diterbitkan oleh Pengadilan Singapura setelah Tannos dihadapkan oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). Ini merupakan wujud kerja sama, komunikasi, dan koordinasi yang efektif antara kedua negara dalam memastikan implementasi perjanjian ekstradisi,” tambahnya.

    Tannos, menurut Suryopratomo, tidak ditangkap langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Singapura, tapi melalui prosedur hukum yang melibatkan CPIB dan aparat penegak hukum Singapura. KBRI Singapura menghormati sikap CPIB yang tidak mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai proses menghadapkan Paulus Tannos ke pengadilan.

    “Yang terpenting, saat ini Paulus Tannos sudah ditahan di Changi Prison, dan proses hukum sementara masih berlangsung dan dalam kewenangan Pengadilan Singapura,” kata Suryopratomo.

    Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, menyampaikan bahwa penahanan sementara ini merupakan langkah awal dalam proses ekstradisi PT.

    “Provisional arrest dikabulkan untuk jangka waktu 45 hari. Dalam periode ini, pemerintah Indonesia melalui lembaga terkait akan melengkapi formal request dan dokumen yang dibutuhkan untuk proses ekstradisi,” ujarnya.

    Kabar penangkapan Paulus Tannos disampaikan KPK, pada Jumat (24/01).

    “Benar, bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Antara.

    Saat ini KPK tengah koordinasi dengan polisi, Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum untuk mengekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia, tambahnya.

    “Sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujar Fitroh.

    Paulus Tannos adalah pimpinan PT Sandipala Arthapura. Perusahaan Tannos ini, menurut KPK, bertanggung jawab atas pembuatan, personalisasi, dan distribusi blangko e-KTP.

    Bersama tersangka lainnya, Paulus diduga melakukan kongkalikong demi menguntungkan mereka dalam proyek e-KTP. Hasil penyidikan KPK, negara dirugikan sekitar Rp2,3 triliun dari kasus ini.

    Tiga tersangka lainnya sudah diadili, namun Tannos dinyatakan buron oleh KPK sejak 2021. Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin dilaporkan sudah tinggal di Singapura sejak 2012 lalu.

    Sejumlah media melaporkan Tannos sudah menjadi penduduk tetap negara itu. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan perubahan kewarganegaraan Paulus Tannos tidak akan memengaruhi proses ekstradisinya.

    “Enggak saya kira. Mudah-mudahan semuanya lancar,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat (24/01).

    Paulus Tannos Kabur ke Singapura

    Foto: Paulus Tannos (dok. detikcom)

    Pada 13 Agustus 2019, KPK telah mengumumkan empat orang tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. Mereka adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, dan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya.

    Dua tersangka lainnya adalah anggota DPR (20142019) Miryam S. Haryani, serta eks Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP elektronik Husni Fahmi. Miryam, Isnu dan Husni telah diadili dan dijatuhi hukuman penjara. Adapun Paulus Tannos sempat dinyatakan buron oleh KPK.

    Hasil penyidikan KPK, negara dirugikan sekitar Rp2,3 triliun dari kasus ini. Paulus Tannos diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron KPK sejak 19 Oktober 2021.

    Seperti dilaporkan Kompas.com yang mengutip Antara, Selasa, 13 September 2019, Paulus tinggal di Singapura bersama keluarganya, termasuk anaknya Catherine Tannos yang terjerat kasus pengadaan e-KTP.

    Dia memilih tinggal di Singapura setelah dilaporkan ke Mabes Polri atas tuduhan menggelapkan dana chip Surat Izin Mengemudi (SIM).

    Apa peran Paulus Tannos dalam kasus korupsi e-KTP?

    KPK mengatakan akta perjanjian konsorsium proyek e-KTP menyebut perusahaan Paulus (PT Sandipala Arthaputra) bertanggung jawab atas pembuatan, personalisasi dan distribusi blangko e-KTP, seperti dilaporkan Detik.com.

    Hasil penyelidikan KPK, yang diumummkan kepada publik pada 2019, Paulus Tannos diduga melakukan kongkalikong dengan melakukan pertemuan untuk menghasilkan peraturan yang bersifat teknis.

    Menurut laporan Detik.com, pertemuan itu diduga terjadi sebelum proyek dilelang.

    Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang, mengatakan Paulus Tannos diduga melakukan pertemuan dengan Andi Agustinus, Johanes Marliem, dan tersangka Isnu Edhi Wijaya.

    Pertemuan ini, menurut KPK, membahas pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5%.

    Dalam pertemuan itu membahas pula skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kementerian Dalam Negeri.

    Paulus dkk lalu melakukan pertemuan lanjutan dalam waktu 10 bulan dan menghasilkan beberapa output.

    Misalnya, prosedur operasional standar (SOP) pelaksanaan kerja, struktur organisasi pelaksana kerja, dan spesifikasi teknis.

    Hasil-hasil tersebut kemudian dijadikan dasar untuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada 11 Februari 2011.

    Disebutkan peran Paulus Tannos dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP, salah satunya, melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor, termasuk dengan tersangka Husmi Fahmi (HSF) dan Isnu Edhi Wijaya (ISE).

    Wakil Ketua KPK pada 2019, Saut Situmorang mengatakan, Paulus bersama Husmi dan Isnu bertemu di sebuah ruko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan

    “Padahal HSF dalam hal ini adalah Ketua Tim Teknis dan juga panitia lelang,” kata Saut.

    KPK menduga perusahaan Paulus Tannos diperkaya Rp 145 miliar dari proyek e-KTP.

    Saut menjelaskan, fakta seperti itu juga terekam dalam putusan terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto.

    “Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp 145,85 miliar terkait proyek e-KTP ini,” ujar Saut.

    KPK telah memasukkan nama Paulus Tannos ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2019. Paulus saat itu disebut telah mengganti identitasnya menjadi Tjhin Thian Po.

    Apa Langkah yang Dilakukan Kemenkum?

    Foto: Paulus Tannos (dok. detikcom)

    Kementerian Hukum (Kemenkum) menyatakan pihaknya akan memproses ekstradisi buronan Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin dari Singapura.

    “Permohonan dari Kejaksaan Agung, kami sudah terima,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kantor Kemenkum, Jakarta, Jumat (24/01), seperti dilaporkan kantor berita Antara.

    Saat ini permintaan ekstradisi sedang diproses oleh Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum, katanya.

    Dia menjelaskan sejauh ini masih ada dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yakni baik dari Kejaksaan Agung maupun Interpol Mabes Polri.

    “Jadi, masih ada dua atau tiga dokumen yang dibutuhkan. Nah karena itu Direktur OPHI saya sudah tugaskan untuk secepatnya berkoordinasi, dan saya pikir sudah berjalan,” ujarnya.

    Ditanya wartawan kapan ekstradisi atas Paulus, Supratman mengatakan pertanyaan itu ditanyakan ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

    Dihubungi secara terpisah, Kejaksaan Agung mengatakan pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan KPK soal proses ekstradisi Paulus Tannos.

    “KPK dan Kejagung koordinasinya masih progres secara intensif terkait hal ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (24/01).

    Dia menegaskan pihaknya siap mendukung KPK dalam hal pemenuhan administrasi maupun koordinasi pemulangan Paulus Tannos.

    “Yang menangani perkara ini, kan, KPK. Jadi, teman-teman di KPK yang aktif, baik dalam pemenuhan administrasi maupun koordinasi pemulangannya. Prinsipnya, kami siap membantu,” jelasnya.

    Halaman 2 dari 4

    (whn/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Mentan Amran Lobi Prabowo Agar Tak Kena Efisiensi Rp10,28 Triliun

    Mentan Amran Lobi Prabowo Agar Tak Kena Efisiensi Rp10,28 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) tengah melobi Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati agar tidak terkena efisiensi anggaran senilai Rp10,28 triliun.

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengaku pihaknya telah mengirimkan surat langsung kepada orang nomor satu di RI agar Kementan tidak dibebani efisiensi anggaran. Bahkan, Amran juga menyebut Bendahara Negara RI telah menyetujui Kementan bebas dari efisiensi anggaran ini.

    “Kami sudah menyurat langsung ke bapak Presiden [Prabowo Subianto] dan Menteri Keuangan [Sri Mulyani Indrawati] agar Kementerian Pertanian tidak dibebani efisiensi Rp10,28 triliun, pada dasarnya dari Kementerian Keuangan disetujui untuk tidak dibebani Rp10,28 triliun,” kata Amran dalam Rapat Kerja Komisi IV di DPR, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Amran juga mengaku dirinya telah melakukan pertemuan secara langsung dengan Menkeu Sri Mulyani pukul 20.00 WIB dengan agenda untuk meminta agar efisiensi anggaran ditiadakan.

    “Kami juga pernah menelepon langsung ada 6 orang dari Komisi IV mendengar langsung bahwa itu beliau sudah setujui. Mudah-mudahan 1-2 hari terbit, itu kami terima tadi malam,” bebernya.

    Dia mengungkap efisiensi belanja di lingkup Kementan tahun anggaran 2025 senilai Rp10,28 triliun dari pagu sebelumnya Rp29,37 triliun. Ini artinya, anggaran tersisa Kementan pasca efisiensi anggaran adalah Rp19,09 triluhn.

    Jika dirinci, efisiensi belanja per unit eselon I di lingkup Kementan terdiri dari Sekretariat Jenderal senilai Rp159,01 miliar, Inspektorat Jenderal dipangkas Rp49,41 miliar, dan Ditjen Tanaman Pangan dipangkas Rp889,21 miliar.

    Kemudian, Ditjen Hortikultura juga terkena efisiensi senilai Rp19,89 miliar, Ditjen Perkebunan senilai Rp31,71 miliar, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp98,7 miliar, dan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp8,75 triliun. Serta, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian senilai Rp119,03 miliar dan Badan PPSDM Pertanian juga dipangkas Rp166,77 miliar.

    Amran mengaku pengenaan efisiensi belanja di lingkup Kementan bisa mengganggu swasembada pangan yang dicita-citakan Presiden Prabowo.

    “Adanya pembebanan efisien anggaran ini tentu menyebabkan terganggunya upaya mewujudkan swasembada pangan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, sebagaimana diharapkan bapak Presiden RI [Prabowo Subianto],” tuturnya.

    Untuk itu, sambung Amran, Kementan meminta dukungan Komisi IV agar Kementerian Pertanian tidak dibebani efisien anggaran senilai Rp10,28 triliun.

    “Dengan demikian anggaran efisiensi ini masih dibintang bisa segera dibuka, sehingga semua kegiatan sudah dirancang dapat dilakukan dengan baik,” pungkasnya.