Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Pimpinan DPR: RUU TNI tak mungkin disetujui jadi UU masa sidang ini

    Pimpinan DPR: RUU TNI tak mungkin disetujui jadi UU masa sidang ini

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) tak mungkin diambil persetujuan untuk menjadi undang-undang pada masa sidang ini.

    Hal itu, kata dia, karena DPR RI akan memasuki masa reses pada akhir Maret, yang bertepatan pula dengan momentum jelang Hari Raya Idul Fitri 2025.

    “Kalau dalam waktu dekat kan enggak mungkin, ini sebentar lagi mau Idul Fitri, ada reses dan lain sebagainya, tanggal 20 kami sudah akhir reses kan. Saya rasa enggak mungkin lah,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dia pun menaksir RUU TNI akan paling cepat rampung untuk disetujui menjadi UU pada masa sidang berikutnya.

    “Kemarin, saya sempat ngomong paling kalau mau cepat ya masa sidang berikutnya, dua masa sidang, itu kalau paling cepat, kalau tidak ada perdebatan ya,” ujarnya.

    Namun, dia melemparkan terkait kepastian rampungnya pembahasan RUU TNI untuk disetujui menjadi UU kepada Komisi I DPR yang sedang menggulirkan pembahasan tersebut bersama pemerintah.

    “Tanyakan ke Komisi I ya ini kan (pembahasan RUU TNI) lagi berjalan ya,” kata dia.

    Sebelumnya (11/3), Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

    Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan bahwa pemerintah telah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait RUU tersebut yang terlampir dalam Surat Presiden Nomor: R-12/Pres/02/2025.

    “Raker Komisi I DPR RI dengan pemerintah hari ini diselenggarakan dalam rangka pembicaraan tingkat I mengenai pembahasan RUU,” kata Utut di Kompleks Parlemen, Jakarta.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR Desak Propam Polri Pidanakan Kapolres Ngada dengan Pasal Berlapis – Halaman all

    DPR Desak Propam Polri Pidanakan Kapolres Ngada dengan Pasal Berlapis – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Propam Polri, agar segera memecat dan memidanakan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dengan pasal berlapis.

    “Saya mendesak Propam Mabes Polri segera pidanakan yang bersangkutan. Pecat, jerat pasal berlapis, serta jatuhi pelaku dengan hukuman pidana maksimal.”

    “Karena semua kejahatan diborong oleh dia. Ada pelecehan, kekerasan seksual terhadap anak, TPPO, ITE, dan lain-lain. Jadi dia harus dipidanakan secara maksimal,” kata Sahroni kepada wartawan Rabu (12/3/2025).

    Sahroni meminta agar penanganan kasus ini bisa berjalan cepat dan transparan. Dia menyebut persepsi masyarakat bergantung pada cara penanganan Polri. 

    “Jutaan masyarakat sudah marah melihat perbuatannya, jadi jangan ada yang coba-coba lindungi pelaku. Harus berani tindak secara tegas dan transparan. Biarkan dia mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya di dunia dan di akhirat,” ucap Sahroni.

    Sahroni mewanti-wanti para jajaran kepolisian, terutama para perwira, untuk selalu menjaga marwah institusi Polri. 

    “Gimana jajaran bisa tertib kalau selevel Kapolresnya berkelakuan begini. Jadi tolong, khususnya kepada para perwira, jaga sikap dan marwah institusi. Kalian dididik bukan untuk hal seperti ini,” pungkas Sahroni.

    Seperti diketahui, polisi membongkar dugaan kejahatan seksual Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja.

    AKBP Fajar Widyadharma diduga mencabuli bocah yang masih di bawah umur. Tak sampai disitu, AKBP Fajar Widyadharma juga mengirimkan video pencabulan ke situs porno luar negeri.

    Bahkan, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur yakni berusia 3 tahun, 12 tahun dan 14 tahun.

    Saat melakukan kekerasan, AKBP Fajar Widyadharma Lukman merekam video. Video kekerasan seksual itu diunggah pelaku ke situs porno luar negeri.

    Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Imelda Manafe menyampaikan hal ini, Senin (10/3/2025).

    Imelda Manafe mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan ada video di situs porno negara itu.

    Setelah ditelusuri, video itu diunggah dari Kota Kupang, tempat kejadian. 
    ”Kejadiannya pertengahan tahun lalu (2024),” ucapnya.

    Selanjutnya, pihak Australia melaporkan ke Mabes Polri. Kemudian Mabes Polri melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 20 Februari 2025. 

    Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

    Menurut Patar Silalahi, AKBP Fajar Lukman mengorder anak berusia enam tahun lewat seorang wanita berinisial F.

    Kemudian dibawa ke kamar salah satu hotel di Kota Kupang yang telah dipesan oleh AKBP Fajar Lukman. Peristiwa tersebut terjadi pada Juni 2024 lalu.

    “Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024,” ujar Patar Silalahi saat konferensi pers di Polda NTT, Selasa (11/3/2025) sore.

    Patar Silalahi mengatakan, F dibayar Rp 3 juta oleh AKBP Fajar Lukman karena sudah berhasil membawa anak.

    Menurut Patar Silalahi, penyidik telah memeriksa sembilan saksi, termasuk F yang berperan sebagai pemasok anak di bawah umur.

    “Sampai saat ini total sudah sembilan orang saksi yang sudah diperiksa,” kata Patar Silalahi. Terkait jumlah korban, Patar Silalahi menyebut hanya satu orang yakni seorang anak berusia enam tahun. 

    Sementara mengenai video yang disebut disebar ke situs porno Australia, Patar Silalahi mengaku hanya menerima soft copy dari Hubinter Polri.

    Pihak Hubinter Polri sebelumnya menerima video tersebut dari Australian Federal Police (AFP).

  • Pesan Menyentuh Presiden Prabowo untuk Dirut Pertamina

    Pesan Menyentuh Presiden Prabowo untuk Dirut Pertamina

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengungkapkan pesan Presiden Prabowo Subianto kepada dirinya saat menjabat sebagai dirut Pertamina. Prabowo, kata Simon, berpesan agar menjaga keberlangsungan Pertamina yang merupakan soko guru dan tulang punggung perekonomian Indonesia.

    Simon mengatakan pesan tersebut disampaikan Prabowo saat dirinya bersama jajaran komisaris utama Pertamina menghadap Presiden Prabowo di Istana Negara beberapa waktu lalu.

    Pesan Prabowo ini diungkapkan lagi Simon saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    “Pesan beliau sangat sederhana tidak lebih dan tidak saya kurangi. Ketika bertemu beliau hanya menyampaikan, ‘setialah hanya kepada bangsa dan rakyat Indonesia. Setialah hanya kepada merah putih’ sambil menunjuk bendera yang berada di belakang beliau duduk. Dan beliau pesan, Pertamina adalah soko guru dan tumpuan bangsa Indonesia itulah yang selalu
    kami resapi,” ujar Simon, mengingat kembali pesan Presiden saat RDP tersebut.

    Menurut Simon, Pertamina adalah aset strategis bangsa sehingga harus dijaga keberlangsungannya demi kedaulatan energi nasional. Termasuk, kata dia, saat menghadapi berbagai tantangan termasuk dugaan pelanggaran hukum yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

    “Pertamina adalah soko guru dan tulang punggung salah satu soko guru, tulang punggung perekonomian Indonesia,” kata Simon menegaskan kembali.

    Simon juga mengapresiasi dukungan dari Komisi VI DPR terhadap Pertamina. Menurut dia, dukungan dari berbagai pihak sangat penting agar Pertamina tetap bisa menjalankan perannya dengan optimal.

    Dia juga menegaskan bahwa penting untuk memisahkan proses hukum yang sedang berlangsung dari eksistensi Pertamina sebagai institusi strategis yang menopang perekonomian nasional.

    Simon menekankan, Pertamina tetap berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan keberlanjutan perusahaan. Evaluasi internal terus dilakukan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola perusahaan agar lebih transparan dan akuntabel.

    “Untuk itu kami sangat menghargai dukungan yang diberikan kepada Pertamina seandainya dugaan pelanggaran hukum yang sedang berlangsung itu kita pisahkan proses hukum yang sedang berlangsung dengan kita memisahkan bahwa Pertamina sebagai aset strategis bangsa yang tentunya harus kita jaga bersama,” jelas dia.

    Sebagai salah satu pilar utama dalam ketahanan energi nasional, kata Simon, Pertamina memegang peran krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keberlanjutan pasokan energi bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Menurut dia, dukungan negara dan masyarakat yang kuat bisa memastikan Pertamina dapat terus menjalankan tugasnya sebagai motor penggerak utama sektor energi nasional.

    “Untuk itu, Pertamina telah membentuk crisis center yang melibatkan berbagai bidang dan satuan pengendali di seluruh direktorat. Crisis center ini berfungsi untuk mengintegrasikan informasi, meningkatkan koordinasi lintas fungsi, serta memastikan kesiapsiagaan dalam memantau eskalasi potensi risiko bisnis dan operasional,” pungkas Simon.
     

  • Wamen PU Ungkap Permintaan Prabowo Bentuk Museum Demokrasi di IKN

    Wamen PU Ungkap Permintaan Prabowo Bentuk Museum Demokrasi di IKN

    Jakarta

    Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyelesaikan revisi desain gedung legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Salah satu poin permintaan Presiden Prabowo Subianto ialah supaya ada Museum atau Galeri Demokrasi di lobby Gedung DPR.

    Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengatakan, Prabowo meminta agar di lobby gedung DPR dibangun semacam museum atau galeri bertema demokrasi. Hal tersebut menjadi salah satu poin revisi desain interior bangunan tersebut.

    “Beliau minta di lobby nanti kan ada semacam museum gitu atau galeri yang bisa menunjukkan bagaimana terkait dengan demokrasi itu seperti apa,” kata Diana, di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Selain itu, Prabowo juga meminta agar desain interiornya mengadopsi desain di India yang kental akan penggunaan unsur kayu, mirip dengan di Indonesia. Inspirasi tersebut didapatkan Prabowo dari kunjungannya ke India beberapa waktu lalu.

    Diana menambahkan, Prabowo juga menyoroti tentang desain atap Gedung Paripurna IKN. Katanya, Prabowo menilai bahwa desainnya terlalu mewah alias fancy.

    “Kalau nggak salah kemarin itu ada permintaan dari Pak Presiden terkait dengan bentuk atapnya, yang menurut beliau terlalu fancy. Tapi sudah diubah dan desainnya sudah cukup bagus, dan kemarin juga sudah kita kirim kepada Presiden,” ujarnya.

    Diana mengatakan, saat ini proses revisi desain bangunan legislatif dan yudikatif IKN telah rampung. Pihaknya juga sudah berkirim surat ke Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono atas hal tersebut.

    “Kemarin saya juga sudah sampaikan kepada Bapak Menko untuk nanti kita carikan waktu untuk bisa menjelaskan kembali kepada Bapak Presiden. Setelah oke, ini nanti akan ditindaklanjuti oleh OIKN yang akan melakukan lelang,” kata dia.

    (shc/rrd)

  • Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Investigasi Kecurangan Takaran MinyaKita

    Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Investigasi Kecurangan Takaran MinyaKita

    loading…

    Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan Affandi Affan mendesak Komisi VI DPR dan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kecurangan pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mendesak Komisi VI DPR dan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kecurangan pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita. Tindakan tersebut dilakukan oleh produsen yang memegang kewajiban Domestic Market Obligation (DMO).

    Hal ini disampaikan Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan Affandi Affan. Menurut Affandi, tindakan itu sangat merugikan masyarakat.

    “Tindakan ini sangat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap program pemerintah dalam menyediakan minyak goreng terjangkau,” ujar Affandi, Rabu (12/3/2025).

    Affandi Affan juga menekankan pentingnya pelibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) kepemudaan dalam proses pengawasan distribusi MinyaKita. Menurut Affandi, keterlibatan ormas kepemudaan dapat memperkuat pengawasan dan memastikan distribusi minyak goreng bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

    “Kami mendorong agar ormas kepemudaan dilibatkan dalam pengawasan distribusi MinyaKita oleh produsen pemegang DMO. Keterlibatan ini akan membantu memastikan tidak ada lagi kecurangan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

    Selain itu, Affandi mengajak Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk bekerja sama dengan ormas kepemudaan dalam mengawal ketahanan pangan nasional. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terkait distribusi bahan pangan strategis.

    “Kami siap bekerja sama dengan Satgas Pangan untuk mengawal ketahanan pangan nasional. Keterlibatan ormas kepemudaan dalam pengawasan akan memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas dan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat,” tegas Affandi.

    PP Pemuda Muhammadiyah menegaskan kesiapan mereka untuk terlibat langsung dalam investigasi bersama pihak terkait kepada seluruh produsen minyak pemegang DMO guna memastikan distribusi MinyakKita sesuai dengan ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.

  • Setelah LPG 3 Kg, BBM Oplosan, Kini MinyaKita Jadi Mainan

    Setelah LPG 3 Kg, BBM Oplosan, Kini MinyaKita Jadi Mainan

    Bisnis.com, JAKARTA — Ada banyak kejadian menarik selama sepekan terakhir. Skandal korupsi masih menjadi perhatian publik. Tidak berhenti sampai di situ. Skandal-skandal baru terus terjadi. Konsumen yang paling banyak dirugikan.

    Publik tentu masih sangat lekat dengan kasus BBM oplosan atau kelangkaan LPG 3 KG. Kedua kasus itu sempat bikin geger seantero negeri. Konsumen atau rakyat jelata menjadi korban. Tidak hanya korban karena biaya dengan produk yang tidak sepadan, tetapi juga korban tenaga bahkan jiwa.

    Setelah BBM dan LPG, kasus terbaru adalah aksi pangkas takaran MinyaKita. Aksi akal-akalan itu terjadi sangat massif. Di Depok, Bogor, Tangerang, bahkan hingga Banyumas, Jawa Tengah. Polisi sudah mengantongi nama tersangka. Sayangnya, polisi masih ragu-ragu untuk mengatakan para pelaku adalah satu sindikat. Padahal, modus dan motifnya sama. Pangkas takaran kemasan.

    “Iya [bukan dari satu sindikat yang sama],” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus alias Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, Selasa kemarin.

    Ilustrasi MinyaKitaPerbesar

    MinyaKita adalah program pemerintah. Artinya ada uang negara di dalam setiap takarannya. Pemangkasan takaran, berarti memangkas alokasi subsidi kepada masyarakat. Kalau pelakunya adalah penyelengara negara, aksi akal-akalan takaran MinyaKita, sudah pasti merugikan negara. Ada indikasi korupsi di situ. Itu kalau pelakunya penyelenggara negara.

    Program MinyaKita muncul ketika fenomena kelangkaan minyak goreng. Sekitar tahun 2022 lalu. Penggagasnya adalah Zulkifli Hasan. Politikus Partai Amanat Nasional alias PAN, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Kini Zulkifli menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan. 

    Sejak awal pelaksanaannya, program ini banyak bermasalah. Di pasar, harganya terus melambung. Harga eceran tertinggi alias HET MinyaKita juga tidak pernah stabil. Awalnya, HET MinyaKita dipatok seharga 14.000 per liter. Angka itu bertahan sampai Pemilu 2024. Setelah pemilu atau pada Agustus 2024, HET MinyaKita naik menjadi Rp15.700 per liter. 

    Namun HET hanyalah HET. Harga di pasar tidak Rp15.700, bahkan ada yang bisa mencapai Rp18.000 per liter di tingkat konsumen. Celakanya, selain harga yang di atas HET, takaran MinyaKita ternyata juga disunat. Yang seharusnya 1 liter, yang diterima konsumen hanya 750 mili liter. 

    Polisi telah mengungkap praktik haram tersebut. Ada seorang yang ditetapkan sebagai tersangka. Fakta lain yang mencengangkan adalah keberadaan produsen minyak goreng yang tidak tercantum di Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum. 

    Duduk Perkara MinyaKita

    Terungkapnya praktik lancung pemangkasan takaran MinyaKita bermula saat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Satgas Pangan Polri meninjau Pasar Lenteng Agung Jakarta Selatan pada Sabtu (8/3/2025).

    Dalam sidak itu ditemukan bahwa ada produk MinyaKita dijual dengan harga di atas HET. Produk tersebut kemudian dilakukan uji takaran baik itu minyak goreng kemasan maupun bentuk pouch.

    Hasilnya, isi minyak dalam dua kemasan itu tidak sesuai dengan label atau takarannya banyak mencapai 700 ml hingga 800 ml. Adapun, produk yang diuji itu diperoleh dari tiga produsen mulai dari PT Artha Eka Global Asia (AEGA), Depok; Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), Kudus; dan PT Tunasagro Indolestari (TI), Tangerang.

    Berangkat dari temuan itu, tim Satgas Pangan menuju ke tempat produksi MinyaKita milik PT AEGA di Jalan  Tole Iskandar No.75, Sukamaju, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

    Perbesar

    Namun, usut punya usut lokasi tersebut tidak lagi dikelola oleh PT AEGA. Pasalnya, pengelola tempat tersebut sudah digantikan oleh PT Aya Rasa Nabati (ARN).

    Dari rumah produksi itu, penyidik kemudian berhasil menemukan sejumlah barang bukti mulai dari produk MinyaKita siap edar, alat produksi seperti mesin pengisi dan mesin sealer di lokasi.

    Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf menyatakan bahwa pabrik tersebut dikendalikan oleh pemilik sekaligus penanggungjawab berinisial AWI. AWI ditunjuk oleh PT ARN dan PT MSI untuk menjadi kepala cabang pabrik dengan tugas mengemas dan menjual minyak goreng kemasan berbagai macam merek, termasuk MinyaKita.

    Kemudian, AWI yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini memiliki modus memproduksi MinyaKita dengan menggunakan mesin takaran. Mesin pengisi itu sudah diatur secara manual untuk menuangkan minyak kurang dari 1 liter.

    “Jadi dia manual di-setting berapa yang akan dimasukkan, keluar sesuai dengan apa yang tertera di mesin tersebut,” ujar Helfi di Bareskrim, Selasa (12/3/2025).

    Selanjutnya, penyidik menguji sampel produk MinyaKita yang diproduksi oleh AWI. Hasilnya, produk MinyaKita baik itu dalam kemasan botol maupun pouch tidak memiliki isi yang sesuai label 1 liter.

    Di lain sisi, AWI juga mengaku bahwa dirinya memperoleh barang baku minyak goreng curah dari perusahaan yang berlokasi di Bekasi, PT ISJ. Pembelian itu dilakukan melalui trader berinisial D dengan harga Rp18.100 per kilo.

    Sementara itu, kemasan MinyaKita hasil produksi AWI diperoleh dari PT MGS dengan varian harga mulai dari kemasan botol Rp930 pcs dan kemasan pouch Rp680 per pcs dan Rp870 per pcs.

    Adapun, AWI menjalankan usaha itu sejak Februari 2025. Kinerja produksi gudang minyak itu tercatat bisa membuat 400-800 karton minyak kemasan botol atau pouch dalam sehari. MinyaKita hasil produksi AWI kemudian telah tersebar di Jabodetabek.

    “Yang jelas cukup banyak di Jabodetabek nah nanti yang di luar masih kita lakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan,” tambahnya.

    Di samping itu, Helfi menyatakan bahwa pihaknya telah menyita sekitar 10.560 liter dari pabrik yang dikelola PT ARN tersebut.

    Nasib Pengusutan KTN dan PT TI

    Kemudian, untuk perusahaan lainnya seperti PT Tunas Agro Indolestari, penyidik mengaku sudah sudah melakukan klarifikasi. Hasilnya, pada perusahaan itu hanya menyoal terkait dengan harga eceran tertinggi (HET). 

    Dengan demikian, terkait persoalan perusahaan di Tangerang itu akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
    “Yang di Tangerang sudah kita klarifikasi, tidak ada masalah, mereka hanya HET yang dijual di atas HET, artinya melanggar permendag,” tutur Helfi.

    Sementara itu, untuk produsen Koperasi UMKM di Kudus, Helfi menyatakan bahwa produsen tersebut telah tutup pada 2023. Namun, dalam penyelidikan di Kudus telah ditemukan soal produk MinyaKita dengan logo yang berbeda.

    “Logo yang asli itu gambarnya udang, logo yang kemarin gambarnya adalah pohon sawit, jadi ada perbedaan, kita sudah klarifikasi, tapi kita tetap cari yang satu tadi produsennya sampai sekarang.”

    Temuan Kementan

    Sementara itu, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan praktik kecurangan minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita tak akan lagi terjadi [ada masa mendatang.

    Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menindak tegas pihak-pihak yang merugikan rakyat, termasuk pengurangan takaran Minyakita.

    “Kalau yang lalu-lalu [kecurangan Minyakita] barangkali lolos. Insya Allah, orang-orang yang menari-nari di atas penderitaan rakyat, nggak ada lagi [kecurangan Minyakita] di era sekarang di era yang akan datang,” kata Sudaryono saat ditemui di Kompleks Senayan DPR, Selasa (11/3/2025).

    Sudaryono mengungkap hingga saat ini terdapat lima produsen Minyakita yang terbukti melakukan kecurangan berupa pengurangan takaran atau volume Minyakita.

    Dia menjelaskan temuan tersebut langsung ditindaklanjuti ke Kapolri dan Bareskrim untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Menurutnya, kecurangan pengurangan takaran Minyakita ini terjadi lantaran tingginya permintaan saat puasa dan menjelang Lebaran. “Dia kurang-kurangi, kurangi takaran, kurangi kualitas. Tentu saja itu harus kita tindak dengan tegas,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Sudaryono juga menyampaikan bahwa jika terbukti terjadinya permainan di lingkup kementerian, termasuk Kementan, pihaknya tak segan-segan akan melakukan penindakan tegas.

    “Kalau memang di Kementan ada yang main-main, mau di Kementan, mau di kementerian lain, siapapun itu, bagian dari rantai itu ya kita harus ciduk semuanya,” tuturnya.

  • Pertamina Hulu Energi Bidik Produksi Minyak Naik 4% Tahun Ini

    Pertamina Hulu Energi Bidik Produksi Minyak Naik 4% Tahun Ini

    Jakarta

    Subholding upstream PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menargetkan peningkatan produksi minyak 2025 sebesar 4%. Pada 2024, produksi minyak PHE 400.000 MBOPD dan ditargetkan naik menjadi 416.000 MBOPD 2025.

    “Target 2025 bahwa untuk minyak 2025 itu di 416.000, jadi ada peningkatan target dari realisasi tahun 2024,” kata Direktur Utama PHE, Chalid Said Salim dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

    Selain itu, Chalid juga menargetkan peningkatan produksi gas 3% pada 2025. Produksi gas pada 2024 sebesar 2.454 MMSCFD dan ditargetkan naik menjadi 2.536 MMSCFD pada 2025.

    Di sisi lain, Chalid juga menargetkan peningkatan pendapatan menjadi US$ 12,71 miliar berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2025. Pada tahun sebelumnya, PHE membukukan pendapatan US$ 12,79 miliar.

    “Revenue gambarannya, kita mendapatkan US$ 12,79 billion di 2024, 2025 kami punya target US$ 12,71 billion,” ungkapnya.

    Sementara rata-rata harga minyak berdasarkan RKAP 2025 ditetapkan sebesar US$ 84,16/barel. Pada realisasinya, rata-rata harga minyak 2024 sebesar US$ 80,48/barel.

    Sementara EBITDA perusahaan berada di angka US$ 6,83 miliar pada 2024. Sementara pada 2025, PHE menargetkan EBITDA US$ 7,35 miliar.

    “EBITDA itu 2024 kita mendapatkan US$ 6,83 billion kemudian di 2025 RAKP US$ 7,35 billion,” jelasnya.

    Chalid menambahkan, saat ini Return on Equity (ROE) perusahaan berada pada kondisi yang baik, yakni sebesar 20,84%. Sementara Return on Investment (ROI) sebesar 28,61%. Ia juga mengatakan PHE mendapatkan rating yang baik oleh lembaga pemeringkat dunia.

    “Gambaran singkat kalau kita lihat dari rating yang kita dapat dari Moody’s ada Baa 2 stable kemudian Fitch Ratings itu bbb/stable,” tutupnya.

    (ara/ara)

  • DPR akan koordinasi tindaklanjuti temuan MinyaKita tak sesuai takaran

    DPR akan koordinasi tindaklanjuti temuan MinyaKita tak sesuai takaran

    Kawan-kawan di Komisi III juga mungkin bisa berkoneksi dengan Bareskrim terkait dengan penanganan pemalsuan MinyaKita dan juga pengurangan-pengurangan tersebut

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan alat kelengkapan dewan (AKD) yang ada di DPR RI untuk menindaklanjuti temuan beredarnya minyak goreng rakyat (MGR) atau MinyaKita yang tak sesuai dengan takaran.

    “Nanti saya akan koordinasi dengan teman-teman untuk menindaklanjuti itu,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dia lantas berkata, “Nanti saya ingin cek kepada pimpinan komisinya terkait dengan arahan dari Ibu Ketua (Ketua DPR RI Puan Maharani) itu seperti apa”.

    Dia menyebut urusan peredaran minyak tersebut bisa jadi bersinggungan dengan Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, sumber daya mineral (ESDM), lingkungan hidup, dan investasi; ataupun Komisi VI DPR RI yang membidangi perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    “Ini kan kalau urusan minyak-minyak itu ada di Komisi XII, kemudian juga terkait dengan peredaran perdagangan itu kan ada di Komisi VI tentang perdagangan,” ucapnya.

    Dia menyebut Komisi III DPR RI juga dapat berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menjadi mitra kerja dari komisi yang membidangi penegakan hukum itu.

    “Kawan-kawan di Komisi III juga mungkin bisa berkoneksi dengan Bareskrim terkait dengan penanganan pemalsuan MinyaKita dan juga pengurangan-pengurangan tersebut,” ujarnya.

    Dia pun menyebut bahwa Bareskrim Mabes Polri hingga Polda Metro Jaya sudah turun tangan untuk menindak produsen MinyaKita yang berbuat praktik curang tersebut.

    Untuk itu, dia mengatakan langkah selanjutnya yang perlu dilakukan ialah mengumpulkan data terkait modus praktik curang MinyaKita tersebut apakah hanya ada di wilayah Jabodetabek atau di seluruh wilayah Indonesia guna ditindaklanjuti lebih lanjut.

    “Ini tugasnya adalah tugas dari Bareskrim yang telah melalukan penyelidikan terkait dengan hal-hal tersebut, bahkan sudah menemukan kecurangan siapa-siapa yang melakukan pengurangan-pengurangan tersebut. Bahkan, juga ada pemalsuan kalau enggak salah kemaren terhadap minyak itu,” katanya.

    Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya akan melakukan pengusutan lebih jauh terkait temuan beredarnya MinyaKita yang tak sesuai takaran 1 liter per kemasan.

    Dia menyebut DPR melalui alat kelengkapan dewan (AKD) terkait akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kasus tersebut.

    “Nanti akan dikoordinasikan dengan komisi terkait untuk menanyakan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3).

    Selain meminta penjelasan Pemerintah, dia menyebut perwakilan DPR akan melakukan penelusuran pula secara langsung untuk meninjau kasus tersebut.

    “Jadi DPR akan menanyakan dan kemudian bahkan bisa juga melakukan sidak (inspeksi mendadak) dan meninjau langsung,” ucapnya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pakar Hukum Identifikasi Ada Pihak Lain yang Harus Bertanggung Jawab dalam Korupsi Pertamina, Siapa?

    Pakar Hukum Identifikasi Ada Pihak Lain yang Harus Bertanggung Jawab dalam Korupsi Pertamina, Siapa?

    Jakarta: Dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ke sejumlah anak usaha PT Pertamina dan pihak swasta periode 2018-2023 menjadi perhatian publik. Pakar hukum pidana Universitas Bengkulu, Zico Junius Fernando, menyebutkan jika merujuk rentang waktu kasus yang diselidiki pada 2018 hingga 2023, maka saat itu Menteri ESDM yang sedang menjabat adalah Arifin Tasrif.

    “Prinsip-prinsip dasar dalam penegakan hukum, termasuk asas praduga tak bersalah, serta prinsip akuntabilitas dan transparansi, harus diimplementasikan dalam proses investigasi guna memastikan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan profesional,” kata Zico dalam keterangan pers, Selasa, 11 Maret 2025.

    Zico menjelaskan UU Tindak Pidana Korupsi dapat didefinisikan dalam berbagai bentuk, seperti merugikan keuangan negara, penyalahgunaan wewenang, kesempatan, hingga suap-menyuap dalam kebijakan atau pengambilan keputusan publik.

    “Jika dalam kebijakan impor minyak mentah pada periode 2018–2023 ditemukan indikasi adanya penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara, maka pihak yang terlibat dapat dijerat dengan ketentuan dalam UU tersebut. Pemeriksaan hukum harus difokuskan pada individu atau pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam kurun waktu tersebut,” ucapnya.
     

    Di sisi lain, Zico juga mendesak Kejagung untuk mengungkap kasus ini secara profesional, independen, dan berbasis pada bukti yang sah guna menjamin proses hukum yang adil. Hal tersebut agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap pihak yang tidak terbukti terlibat. 

    Dengan pendekatan seperti itu, lanjutnya, proses hukum tidak hanya bertujuan untuk menindak pelaku, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum, serta memastikan bahwa praktik korupsi dapat diberantas secara efektif dan berkelanjutan.

    “Perlu dilihat bahwa Bahlil baru dilantik sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024, sehingga secara faktual tidak memiliki kewenangan dan tanggung jawab atas kebijakan yang diambil pada rentang waktu 2018 hingga 2023,” kata Zico.

    Dia pun meminta publik untuk lebih cermat dan mendalami kasus korupsi ini lebih dalam lagi. Peran Kejagung juga sangat penting untuk membuat kasus ini lebih terang benderang.

    “Secara objektif, pertanggungjawaban hukum atas kebijakan energi dan impor minyak mentah dalam kurun waktu tersebut seharusnya dialamatkan kepada pejabat yang memiliki otoritas pada masa itu, kecuali terdapat bukti kuat yang menunjukkan bahwa Bahlil telah memainkan peran aktif atau memberikan pengaruh terhadap kebijakan tersebut sebelum resmi menjabat,” kata Zico. 

    Senada dengan Zico, Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin pun mendorong Kejagung untuk memeriksa eks Menteri ESDM Arifin Taslim karena dugaan korupsi ini terjadi pada periode dia menjabat. 
     

    “Bapak Bahlil Lahadalia sedang melakukan pembersihan dan pembenahan tata kelola niaga impor BBM,” ucap politisi dari dapil Kalimantan Tengah ini.

    Dia pun menekankan terbongkarnya skandal korupsi ini harus menjadi momentum penting bagi Pertamina dan anak perusahaan lainnya untuk melakukan reformasi tata kelola niaga. 

    “Momentum perbaikan ini untuk mengembalikan ruh arah pengelolaan kekayaan alam negara yang sejalan dengan mandat konstitusi,” ujar Mukhtarudin.

    Sebelumnya, Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung tengah menyidik dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023.

    Dalam pengusutannya, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka, enam di antaranya merupakan pejabat anak perusahaan Pertamina. Kejagung menaksir dugaan kerugian negara pada kasus korupsi Pertamina mencapai Rp193,7 triliun. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Jakarta: Dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ke sejumlah anak usaha PT Pertamina dan pihak swasta periode 2018-2023 menjadi perhatian publik. Pakar hukum pidana Universitas Bengkulu, Zico Junius Fernando, menyebutkan jika merujuk rentang waktu kasus yang diselidiki pada 2018 hingga 2023, maka saat itu Menteri ESDM yang sedang menjabat adalah Arifin Tasrif.
     
    “Prinsip-prinsip dasar dalam penegakan hukum, termasuk asas praduga tak bersalah, serta prinsip akuntabilitas dan transparansi, harus diimplementasikan dalam proses investigasi guna memastikan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan profesional,” kata Zico dalam keterangan pers, Selasa, 11 Maret 2025.
     
    Zico menjelaskan UU Tindak Pidana Korupsi dapat didefinisikan dalam berbagai bentuk, seperti merugikan keuangan negara, penyalahgunaan wewenang, kesempatan, hingga suap-menyuap dalam kebijakan atau pengambilan keputusan publik.

    “Jika dalam kebijakan impor minyak mentah pada periode 2018–2023 ditemukan indikasi adanya penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara, maka pihak yang terlibat dapat dijerat dengan ketentuan dalam UU tersebut. Pemeriksaan hukum harus difokuskan pada individu atau pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam kurun waktu tersebut,” ucapnya.
     

    Di sisi lain, Zico juga mendesak Kejagung untuk mengungkap kasus ini secara profesional, independen, dan berbasis pada bukti yang sah guna menjamin proses hukum yang adil. Hal tersebut agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap pihak yang tidak terbukti terlibat. 
     
    Dengan pendekatan seperti itu, lanjutnya, proses hukum tidak hanya bertujuan untuk menindak pelaku, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum, serta memastikan bahwa praktik korupsi dapat diberantas secara efektif dan berkelanjutan.
     
    “Perlu dilihat bahwa Bahlil baru dilantik sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024, sehingga secara faktual tidak memiliki kewenangan dan tanggung jawab atas kebijakan yang diambil pada rentang waktu 2018 hingga 2023,” kata Zico.
     
    Dia pun meminta publik untuk lebih cermat dan mendalami kasus korupsi ini lebih dalam lagi. Peran Kejagung juga sangat penting untuk membuat kasus ini lebih terang benderang.
     
    “Secara objektif, pertanggungjawaban hukum atas kebijakan energi dan impor minyak mentah dalam kurun waktu tersebut seharusnya dialamatkan kepada pejabat yang memiliki otoritas pada masa itu, kecuali terdapat bukti kuat yang menunjukkan bahwa Bahlil telah memainkan peran aktif atau memberikan pengaruh terhadap kebijakan tersebut sebelum resmi menjabat,” kata Zico. 
     
    Senada dengan Zico, Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin pun mendorong Kejagung untuk memeriksa eks Menteri ESDM Arifin Taslim karena dugaan korupsi ini terjadi pada periode dia menjabat. 
     

    “Bapak Bahlil Lahadalia sedang melakukan pembersihan dan pembenahan tata kelola niaga impor BBM,” ucap politisi dari dapil Kalimantan Tengah ini.
     
    Dia pun menekankan terbongkarnya skandal korupsi ini harus menjadi momentum penting bagi Pertamina dan anak perusahaan lainnya untuk melakukan reformasi tata kelola niaga. 
     
    “Momentum perbaikan ini untuk mengembalikan ruh arah pengelolaan kekayaan alam negara yang sejalan dengan mandat konstitusi,” ujar Mukhtarudin.
     
    Sebelumnya, Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung tengah menyidik dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023.
     
    Dalam pengusutannya, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka, enam di antaranya merupakan pejabat anak perusahaan Pertamina. Kejagung menaksir dugaan kerugian negara pada kasus korupsi Pertamina mencapai Rp193,7 triliun. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • PGN Beberkan Jurus Gaet Pelanggan hingga Pasang Jaringan Gas

    PGN Beberkan Jurus Gaet Pelanggan hingga Pasang Jaringan Gas

    Jakarta

    PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menetapkan sejumlah program strategis yang akan dilakukan pada 2025. Langkah ini dilakukan untuk memitigasi tantangan 2025.

    Direktur Utama PGN, Arief Setiawan Handoko mengatakan, terdapat sejumlah tantangan 2025 seperti ketersediaan pasokan gas dan LNG, infrastruktur, kebijakan pemerintah, hingga dinamika perekonomian global yang mempengaruhi harga minyak mentah dunia.

    Untuk memitigasi sejumlah tantangan tersebut, PGN menetapkan program yang akan meningkatkan pemasaran atau customer attachment ke pelanggan. Ia mengatakan, peningkatan ini dilakukan untuk menggaet pelanggan di Jawa dan Sumatera.

    “Customer attachment ini untuk menggaet pelanggan industri dan komersial yang baru di Jawa dan Sumatera,” kata Arief dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

    Program selanjutnya, PGN juga akan meningkatkan konektivitas infrastruktur pipa. Ia mengatakan, perusahaan juga merencanakan pembangunan pipa tahun ini di Tegal dan Cilacap.

    “Kita mencoba menyambungkan atau mencoba men-deliver gas dari Jawa Timur lewat Kirsem, Cisem. Kemudian diturunkan ke bawah ke Cilacap, di mana ada beberapa industri di sana termasuk kilang,” jelasnya.

    Selanjutnya, PGN juga berkomitmen memasang jaringan gas (jargas) 200 ribu sambungan. Selain itu, PGN juga berkomitmen untuk mengurangi emisi pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) dengan membangun pipa.

    “Kemudian juga mengantisipasi natural declining kita juga mencoba meng-optimise lapangan-lapangan yang dimiliki oleh PGN melalui PGN Saka,” ungkapnya.

    PGN juga berkomitmen melakukan pemanfaatan LNG melalui trading dan layanan. Hal ini berguna untuk meningkatkan pendapatan perusahaan ke depan.

    “Dengan melakukan LNG trading dan services tentunya pendapatan lebih bisa ditingkatkan, di samping untuk menutupi penurunan tadi gas yang ada di Indonesia,” katanya.

    Program strategis lainnya, kata Arief, yakni beyond pipeline CNG dan LNG yang berguna untuk kegiatan upstream, studi smelter, dan kelistrikan. Terakhir, PGN juga memiliki program inisiatif biometana dan gas derivatif.

    “Inisiatif program Biometana dan Gas Derivatif sebagai komitmen PGN dalam memfokuskan pengembangan Renewable dan Natural Gas Product untuk Green Energy Business,” ungkapnya.

    (ara/ara)