Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Pengangkatan CPNS 2024 Mundur ke Oktober 2025: Ini Penjelasan Lengkapnya! – Page 3

    Pengangkatan CPNS 2024 Mundur ke Oktober 2025: Ini Penjelasan Lengkapnya! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pengumuman mengejutkan datang dari pemerintah terkait jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Setelah melalui berbagai pertimbangan dan kesepakatan antara Kementerian PANRB dan Komisi II DPR, pengangkatan CPNS diundur ke Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan pada Maret 2026. Keputusan ini menimbulkan beragam reaksi, terutama dari para pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi sejak tahun lalu. Perubahan ini bukan penundaan, melainkan penyesuaian untuk memastikan seluruh CPNS 2024 diangkat secara serentak dan penataan ASN yang optimal.

    “Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS,” kata Rini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, yang dikutip dari Antara, Rabu (6/3/2025).

    Penjelasan resmi menekankan pentingnya penyesuaian ini untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK berjalan tertib dan efisien. Dengan pengangkatan serentak, diharapkan penataan dan penempatan ASN dapat mendukung program pemerintah secara efektif. “Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” tambahnya.

    Penundaan ini memicu beragam pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan pelamar. Banyak yang mempertanyakan alasan di balik penundaan yang cukup signifikan ini, terutama mengingat para pelamar telah melewati proses seleksi yang panjang dan melelahkan sejak tahun 2024. Ketidakpastian ini juga berdampak pada aspek finansial dan kesejahteraan para pelamar yang sebagian telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya.

  • PDIP Klaim Ada Pihak Minta Pecat Hasto & Pulihkan Keanggotaan Jokowi

    PDIP Klaim Ada Pihak Minta Pecat Hasto & Pulihkan Keanggotaan Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) mengungkap bahwa ada pihak yang berupaya meminta supaya Sekretaris Jenderal partai Hasto Kristiyanto segera dipecat dan memulihkan keanggotaan Presiden ke 7 Joko Widodo alias Jokowi.

    Hal tersebut diungkapkan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus di sela-sela acara konferensi pers yang digelar di DPP PDIP Jakarta, Rabu (12/3).

    Deddy mengatakan permintaan khusus itu datang pada tanggal 14 Desember 2024 lalu melalui seseorang. Jika permintaan itu tidak dipenuhi oleh PDIP, kata Deddy, bakal ada 9 orang kader PDIP yang bakal diciduk oleh Kepolisian dan KPK.

    “Perlu diketahui bahwa sekitar tanggal 14 Desember, itu ada utusan yang menemui kami, memberitahu bahwa sekjen harus mundur, lalu jangan pecat Jokowi dan menyampaikan ada sekitar 9 orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK,” tuturnya.

    Bahkan, anggota Komisi II DPR RI itu juga menyebut jika utusan tersebut merupakan orang yang sangat berwenang. Maka dari itu, Deddy meyakini kasus Hasto Kristiyanto ini merupakan murni bentuk kriminalisasi.

    “Itulah juga yang menjadi keyakinan kami bahwa seutuhnya persoalan ini adalah persoalan  yang dilandasi oleh itikad tidak baik oleh kesewenang-wenangan,” katanya

    Deddy menegaskan bahwa seluruh kader PDIP akan melakukan perlawanan dan tidak mau menuruti permintaan khusus tersebut.

    “Kasus mas Hasto jelas kasus politisasi hukum, kriminalisasi jahat dan itulah kenapa kami sebagai partai baik DPP maupun Fraksi akan bersama-sama melawan kesewenang-wenangan ini,” ujarnya.

  • Menag Nasaruddin: Belum Ada Wacana Tambahan Kuota Jemaah Haji 2025

    Menag Nasaruddin: Belum Ada Wacana Tambahan Kuota Jemaah Haji 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar membeberkan hingga kini pihaknya belum mewacanakan soal tambahan kuota jemaah Haji 2025 Indonesia. Meski begitu, bukan berarti pihaknya menolak wacana tersebut.

    Menurutnya, penambahan kuota haji butuh ketelitian dan kehati-hatian. Berdasarkan pengamatan Kementerian Agama (Kemenag), kavling-kavling di Mina bahkan sudah disesuaikan dengan kuota yang ada.

    “Kalau kita tambah 20 ribu [kuota], harus ada jalan keluarnya seperti apa. Jangan-jangan nanti justru  akan nyerbu kemahnya orang, nyerbu bus orang, nyerbu makanannya orang, nyerbu toiletnya orang, sehingga yang kita panen ada sesuatu di luar dugaan kita,” ungkap Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025)..

    Akan tetapi, dia juga mengemukakan bilamana ada ruang yang memungkinkan adanya kuota tambahan, itu bisa saja. Namun, hal itu juga tergantung dari pengukuran lahannya. 

    “InsyaAllah kalau kami meminta ke Pemerintah Saudi Arabia, apalagi sekarang ini kan Kementerian Hajinya, Kementerian Kesehatannya bahkan juga ke orang tertingginya Saudi Arabia itu kita punya jalur. Mungkin kalau tambahan, itu dimungkinkan,” bebernya.

    Namun demikian, Nasaruddin menyinggung soal kesiapan Indonesia dengan adanya fasilitas tambahan tanpa harus mengurangi kenyamanan kuota yang sudah di-booking itu.

    “Nah tetap kami pelajari sampai saat ini bapak ibu sekalian. Yang pasti bahwa petugas haji kami terus memohon untuk ditambahkan,” pungkasnya.

  • DPR Panggil Influencer Kosmetik Bahas Perlindungan Konsumen, Ada Doktif

    DPR Panggil Influencer Kosmetik Bahas Perlindungan Konsumen, Ada Doktif

    Jakarta

    Komisi VI DPR RI memanggil sejumlah pemengaruh atau influencer kosmetik untuk membahas terkait perlindungan konsumen. Dalam kesempatan tersebut, hadir influencer Dokter Detektif atau Doktif dan dr Maria Fransiska.

    Dalam pemaparannya, Doktif menyampaikan niatnya untuk membongkar skincare overclaim yang merugikan masyarakat. Dirinya juga menyoroti proses pelaporan jika konsumen mengalami kerugian akibat menggunakan kosmetik abal-abal.

    “Doktif sendiri nggak tau melaporkan ke mana jika mengalami permasalahan ini,” katanya dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (12/3/2025).

    Dia juga menunjukkan sejumlah produk kosmetik yang menurutnya overclaim. Beberapa di antaranya juga tidak memiliki izin edar namun tetap diedarkan oleh pemilik.

    Dalam kesempatan tersebut hadir pula Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Muhammad Mufti Mubarok. Dia menyampaikan pihaknya akan membuat satgas untuk pelaporan produk kecantikan yang overclaim.

    “Satgas overclaim ini menjadi bagian yang terpisahkan dari program kita mudah2an kita kerjasama karena dia punya uji dan satgas ini akan men-take down iklan-iklan dan perilaku overclaim,” ucap Mufti.

    (kna/up)

  • Buka Sekolah P3SPS KPI, Wakil Ketua Komisi I DPR Sampaikan Pentingnya Perluasan Definisi Penyiaran – Page 3

    Buka Sekolah P3SPS KPI, Wakil Ketua Komisi I DPR Sampaikan Pentingnya Perluasan Definisi Penyiaran – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Salah satu pembahasan dari rencana revisi UU (Undang-undang) Penyiaran di Komisi I DPR RI adalah memperluas definisi penyiaran. Hal ini supaya aturan penyiaran lebih dinamis dan dapat menjangkau layanan siaran lain (audiovisual) berbasis internet dan media baru.

    Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, saat menjadi pembicara kunci di pembukaan Sekolah P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Angkatan 53 di Kantor KPI Pusat, Rabu (12/3/2025).

    Menurut Dave yang juga Ketua Panitia Kerja Revisi UU Penyiaran, perluasan definisi penyiaran ini sudah harus dilakukan karena keberadaan media berbasis internet menjadi bagian tak terpisahkan dari konsumsi media yang dilakukan masyarakat sekarang.

    “Konvergensi media dan digitalisasi penyiaran yang meluas pada ruang lingkup penyiaran melalui internet, platform streaming, layanan Over-The-Top (OTT), siniar dan media sosial, serta pergeseran pola konsumsi audiovisual yang saat ini tidak hanya pada media konvensional (televisi dan radio), tetapi juga YouTube, Netflix, Spotify, TikTok, dan platform lain merupakan dua aspek yang perlu dicermati bersama,” jelas Dave di depan puluhan peserta yang berasal dari lembaga penyiaran, rumah produksi, mahasiswa dan internal KPI.

    Ia menambahkan, peran penyiaran sangatlah signifikan dalam membangun suasana kondusif dan sekaligus berkesan bagi masyarakat. Maka, meski di tengah gempuran transformasi informasi dari media baru, serta media penyiaran berbasis algoritma dan on demand, media arus utama seperti televisi dan radio harus tetap menjadi referensi paling utama dan aman bagi masyarakat.

    “Walaupun terjadi penurunan pengguna (media arus utama) serta pergeseran tren, siaran RRI melalui radio dan podcast, dan TVRI yang bisa diakses secara digital, masih dinikmati masyarakat di Indonesia dan diaspora,” imbuh Dave Laksono.

    Dalam kesempatan itu, Dave juga berharap para peserta Sekolah P3SPS menjadikan kegiatan ini sebagai pembinaan untuk menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung ekosistem penyiaran yang lebih baik melalui berbagai format.

    “Kegiatan ini akan menjadi wadah menimba wawasan tentang aturan penyiaran, mengasah kemampuan analisa dan sensitifitas masyarakat terhadap bentuk tayangan, serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi penyiaran, khususnya tentang penyajian konten siaran selama Ramadan. Tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga mampu memperkaya wawasan dan spiritualitas masyarakat termasuk dalam memperkuat nilai-nilai Pancasila, yang dapat mempersatukan semangat persatuan di tengah keberagaman budaya dan tantangan globalisasi,” ujarnya.

    Dave Laksono juga menyoroti relevansi media penyiaran dengan perkembangan zaman yang menuntut media penyiaran untuk berinovasi mengikuti perkembangan teknologi sehingga mampu bersaing dengan media luar. Kemampuan transformasi fundamental dalam penyiaran Indonesia terhadap evolusi teknologi komunikasi yang berdampak pada konvergensi media menjadi hal yang penting.

     

  • Pelunasan Biaya Haji 2025 Gelombang 2 hingga 17 April

    Pelunasan Biaya Haji 2025 Gelombang 2 hingga 17 April

    Jakarta

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan Kemenag membuka dua gelombang tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) bagi jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M. Nasaruddin mengatakan pelunasan BIPIH gelombang kedua dimulai 24 Maret sampai 17 April 2025.

    Hal itu disampaikan Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025). Nasaruddin mengatakan pelunasan BIPIH gelombang pertama telah dibuka sejak 24 Februari dan akan berakhir pada 14 Maret.

    “Pelunasan jemaah untuk dua gelombang. Gelombang pertama 14 Februari-14 Maret. Gelombang kedua tanggal 24 Maret-17 April,” kata Nasaruddin.

    Nasaruddin lalu meminta para penyelenggaraan ibadah haji untuk tidak libur pada saat libur Lebaran 2025. Sebab, kata dia, batas waktu pelunasan BIPIH gelombang kedua telah dekat.

    “Sebetulnya kalau kita hitung-hitungan 17 April ini sudah dekat, apalagi libur panjang banyak nih dari tanggal 21 (Maret) sampai 8 (April). Masa kerja kita terpotong dengan libur panjang Idul Fitri yang berkaitan dengan libur panjang,” kata dia.

    “Maka itu kami akan minta pada seluruh pihak-pihak terkait ini dengan perusahaan haji ini tidak ada libur,” sambungnya.

    “Kami bersama teman-teman semua tidak ada sedikitpun lubang yang muncul ini. Kalau kita sudah berikhtiar sedemikian rupa dengan opsi 2,3,4 masih ada kelemahan kelebihan, itulah takdir,” ujarnya.

    (amw/yld)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Indeks demokrasi turun bukan pada masa Presiden Prabowo

    Indeks demokrasi turun bukan pada masa Presiden Prabowo

    Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai (tengah) saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (11/3/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

    Menteri HAM: Indeks demokrasi turun bukan pada masa Presiden Prabowo
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 12 Maret 2025 – 08:20 WIB

    Elshinta.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan bahwa penurunan angka indeks demokrasi Indonesia dalam The Democracy Index 2024 oleh Economist Intelligence Unit (EIU) bukan terjadi pada masa Presiden Prabowo Subianto.

    “(Tahun) 2024 itu sebelum pemerintahan Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya karena data ini adalah penilaian turunnya demokrasi pada 2024, berarti sebelum kepemimpinan pemerintah yang baru,” kata Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (11/3).

    Pada tahun 2024, angka indeks demokrasi Indonesia sebesar 6,44 atau menurun dari angka indeks tahun 2023 yang tercatat 6,53.

    Pigai menjelaskan bahwa penurunan angka indeks demokrasi pada tahun 2024 bukan berarti menunjukkan pemerintah tidak bersahabat dengan demokrasi, melainkan adanya perbedaan variabel penilaian dengan EIU.

    Menurut ia, EIU hanya berfokus pada aspek aturan-aturan, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, instruksi presiden, dan putusan peradilan yang dinilai mengekang kebebasan demokrasi.

    Oleh sebab itu, Pigai mengakui bahwa apabila berfokus pada variabel penilaian EIU maka terdapat beberapa aturan yang mengakibatkan penurunan indeks demokrasi di tanah air, terutama dari tahun 2015 hingga 2024.

    “Pertama, Peraturan Kapolri tentang hate speech (ujaran kebencian, red) pada 2015 sehingga Peraturan Kapolri tentang hate speech itu sebenarnya mengunci demokrasi,” jelasnya.

    Kedua, kata Pigai, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mengatur anggota dewan dapat melaporkan warga negara yang memberi protes kepada mereka.

    “Berikutnya, revisi Undang-Undang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Perppu tentang Ormas (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017) yang akarnya membubarkan satu, dua ormas yang dianggap bertentangan dengan pemerintah,” katanya.

    Kemudian, penangkapan aktivis organisasi kemasyarakatan sipil yang terjadi sejak tahun 2015.

    “Fakta-fakta inilah yang mengunci dinamika demokrasi berkembang di Indonesia sehingga pada saat itu The Economist menyatakan bahwa indeks demokrasi Indonesia turun,” jelasnya.

    Secara khusus, Menteri HAM mengatakan bahwa penurunan angka indeks demokrasi pada tahun 2024 karena adanya upaya DPR RI untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi mengenai ambang batas pencalonan kepala dan wakil kepala daerah.

    Sumber : Antara

  • 3 Komisi di DPR Tindaklanjuti Temuan Minyakita Disunat dan Dipalsukan

    3 Komisi di DPR Tindaklanjuti Temuan Minyakita Disunat dan Dipalsukan

    3 Komisi di DPR Tindaklanjuti Temuan Minyakita Disunat dan Dipalsukan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua
    DPR RI

    Adies Kadir
    mengungkapkan bahwa tindak lanjut dari polemik pengurangan isi takaran dan
    pemalsuan produk

    Minyakita
    akan dikoordinasikan dengan tiga komisi terkait.
    Menurut Adies, persoalan mengenai Minyakita menjadi tanggung jawab Komisi XII DPR RI yang merupakan mitra Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
    “Kemudian juga terkait dengan peredarannya di Kementerian Perdagangan, itu kan di Komisi VI juga. Nanti saya ingin cek kepada pimpinan Komisinya,” ujar Adies, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (12/3/2025).
    Adies menyatakan bahwa temuan kecurangan dalam produksi dan peredaran Minyakita di pasaran saat ini sedang ditangani oleh kepolisian.
    Berdasarkan hasil pendalaman oleh Polri, ditemukan dugaan pemalsuan produk Minyakita yang dijual kepada masyarakat.
    “Sekarang tinggal kita akan mengumpulkan data. Apakah ini hanya ada di wilayah Jabodetabek saja, atau di seluruh wilayah Indonesia, kan itu yang paling penting,” ungkap Adies.
    Dalam upaya penanganan masalah ini, Pimpinan DPR meminta Komisi III DPR RI untuk segera berkoordinasi dengan Polri terkait temuan pelanggaran dalam produksi dan distribusi Minyakita.
    “Jadi, mungkin nanti saya akan koordinasi dengan teman-teman untuk menindaklanjuti itu. Dan kawan-kawan di Komisi III juga bisa berkoordinasi dengan Bareskrim terkait dengan penanganan pemalsuan Minyakita dan juga pengurangan-pengurangan tersebut,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya tengah mendalami temuan isi produk minyak goreng
    MinyaKita
    yang disebut tidak sesuai takarannya.
    Penelusuran oleh polisi ini adalah tindak lanjut dari temuan Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Jakarta (8/3/2025).
    Dalam sidak tersebut, Amran menemukan bahwa MinyaKita yang seharusnya dijual 1 liter, tapi dalam kemasan tersebut hanya berisi 750-850 mililiter (ml).
    “Kemarin kami turun ke tiga lokasi, saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kami lakukan penegakan hukum karena memang ada yang kita dapati dia isinya tidak sesuai kemasan yang satu liter,” kata Sigit kepada wartawan, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
    “Kemudian ada juga yang menggunakan label MinyaKita sebenarnya palsu, semuanya sedang kita proses,” tambahnya.
    Namun, Menteri Perdagangan Budi Susanto justru mengeklaim sudah tidak ada lagi kecurangan terkait produk MinyaKita.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Anggota DPR Terima Amplop Cokelat saat Rapat Bareng Direksi Pertamina, Ini Faktanya

    Viral Anggota DPR Terima Amplop Cokelat saat Rapat Bareng Direksi Pertamina, Ini Faktanya

    loading…

    Viral sebuah video yang menampilkan anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menerima sebuah amplop cokelat saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama jajaran Direksi PT Pertamina (Persero) pada Selasa (11/3/2025). Foto/TV Parlemen

    JAKARTA – Viral sebuah video yang menampilkan anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menerima sebuah amplop cokelat saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama jajaran Direksi PT Pertamina (Persero) pada Selasa (11/3/2025). Momen itu terjadi kala kamera menyorot anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto saat bertanya pada jajaran direksi Pertamina.

    Sementara itu, Herman yang tengah duduk di samping Darmadi, terlihat tengah menandatangani sebuah dokumen. Setelah itu, Herman yang kenakan kemeja batik warna kuning itu, mengambil sebuah amplop dibalik kertas yang ditanganinya. Legislator Partai Demokrat pun itu langsung menyimpan amplop itu di bawah meja.

    Merespons itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengklarifikasi video tersebut. Ia menuturkan, amplop yang diambil Herman merupakan uang perjalanan dinas yang belum diambil Herman.

    “Saya ingin sampaikan bahwa amplop cokelat yang diterima anggota Komisi VI itu, dengan bapak berbatik kuning itu, itu adalah amplop yang merupakan uang SPPD di mana bapak batik baju kuning itu menandatangani SPPD itu soal perjalanan dinasnya. Kebetulan amplopnya belum diambil, minggu lalu perjalanan dinasnya, baru kemarin ditandatangani dan diambil,” terang Andre saat RDPU dengan direksi PGN dan Pertamina Hulu Energi, Rabu (12/3/2025).

    Sementara itu, Herman mengaku geli dengan narasi miring yang beredar di media sosial terkait video amplop tersebut. Padahal, kata dia, amplop itu berisi uang perjalanan dinasnya yang belum diambil.

    “Memang ada sekretariat karena saya belum mengambil SPPD di Minggu lalu saya tidak sempat, karena saya juga pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara yang saya juga harus bertugas di sana. Maka ya saya tidak pernah ada pemikiran jelek, tidak pernah ada berpikir apapun saya menandatangani di sini dan saya terima SPPD saya di meja sini gitu, dengan batik baju kuning,” tutur Herman.

    Herman pun menganggap narasi miring terkait video tersebut sebagai bentuk fitnah yang keji. Ia menilai, sebaran video itu merupakan bentuk perlawanan terhadap proxy kelompok tertentu.

    “Jadi kalau kemudian muncul tiba-tiba di medsos dibuatkan seolah-olah terjadi rapat dengan sesuatu hal yang disebutkan oleh mereka itu, menurut saya itu adalah fitnah yang keji,” ucap Herman.

    “Itulah menurut saya perlawanan-perlawanan proxy terhadap kekuatan kita yang ingin memperbaiki bangsa dan negara, terutama Pertamina pada waktu kemarin kita rapat dengan mereka,” pungkasnya.

    (rca)

  • 52 Napi Lapas Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara Melarikan Diri, 26 Orang Belum Berhasil Ditangkap – Halaman all

    52 Napi Lapas Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara Melarikan Diri, 26 Orang Belum Berhasil Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, KUTACANE –  Dari 52 narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, 26 napi sudah berhasil ditangkap. Sementara 26 orang lagi masih diburu.

    Satuan Reskrim Polres Aceh Tenggara terus melakukan pencarian begitu juga petugas Lapas Kelas II B Kutacane.

    “Saat ini sudah mencapai 26 napi diamankan termasuk ada yang menyerahkan diri, 9 napi di Lapas Kelas II B Kutacane dan 17 Napi Tahanan Tahti Polres Aceh Tenggara,” kata Kasat Reskrim Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara  Iptu Bagus Pribadi kepada TribunGayo.com, Rabu (12/3/2025).

    Menurutnya, jumlah napi yang melarikan diri 52 orang.

    Artinya, ada sekitar 50 persen atau 26 napi yang belum kembali ke Lapas.

    Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi mengimbau kepada napi yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri ke Polres maupun ke Lapas Kelas II B Kutacane.

    “Kepada pihak keluarganya diharapkan dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk membantu memfasilitasi dan membawa napi yang kabur,” ujarnya.

    4 Napi menyerahkan diri di Polres Aceh Tenggara

    Empat napi akhirnya menyerahkan diri ke Polres Aceh Tenggara pada Selasa, (11/3/2025) sekira pukul 07.25 WIB.

    Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono mengapresiasi keputusan empat napi yang menyerahkan diri dan mengimbau kepada napi lainnya agar mengikuti langkah serupa sebelum tindakan tegas dilakukan oleh aparat kepolisian.

    “Kami terus melakukan pencarian dan mengimbau kepada mereka yang masih buron agar segera menyerahkan diri secara sukarela. Penyerahan diri akan lebih baik daripada harus berhadapan dengan tindakan hukum yang lebih berat,” ujar Kapolres Aceh Tenggara.

    Saat ini, Polres Aceh Tenggara bekerja sama degan pihak Lapas dan instansi terkait, terus melakukan pencarian terhadap 35 napi yang masih dalam pelarian.

    Penjagaan di sejumlah titik strategis juga diperketat untuk mencegah pelarian lebih lanjut.

    Kapolres juga meminta kerja sama dari masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui keberadaan para tahanan yang masih buron.

    “Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mempercepat proses pencarian s erta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh Tenggara,” tambahnya.

    Bangun Lapas Baru

    Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi, Brigjen Pol Drs Mashudi berjanji tahun ini akan membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara.

    “Alhamdulillah, lahan tanah seluas 4,1 hektare lebih telah diserahkan Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry dan akan ditinjau langsung lahannya. Insya Allah tahun ini akan dibangun Lapas baru di Kutacane,” ujar Mashudi kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

    Dikatakan Mashudi, Lapas Kelas II B Kutacane kondisi nya saat ini sudah sangat padat apalagi dihuni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) 362 orang.

    Seharusnya Lapas Kelas II B Kutacane ini dihuni 85 orang. Ini udah cukup Over Kapasitas mencapai 300 persen.

    “Ini tak bisa lagi dibiarkan dengan hanya mengandalkan tenda-tenda. Makanya, akan digeser Napi atau WBP ke Lapas Aceh Tamiang dan daerah Lapas lainnya yang kosong. Agar Lapas Kelas II B Kutacane ini memadai untuk dihuni WBP,” jelasnya.

    Menurut Dirjenpas, kemarahan ini juga dipicu karena Lapas Kelas II B Kutacane karena over kapasitas menjadi cukup panas dan suasana bulan Suci Ramadan.

    Jadi, sehingga muncullah masalah adanya Narapidana yang melarikan diri 52 orang.

    Dari itu,  20 orang sudah kembali dan 32 lagi kita harapkan dikembalikan pihak keluarganya ke Lapas Kelas II B Kutacane.

    “Saya yakin dibawah kepemimpinan Bupati Agara ini masyarakat akan patuh -patuh kepada Bupatinya,” katanya. 

    Turunnya tim dari pusat itu, turut dihadiri Anggota Komisi XIII DPR RI, Kakanwil PAS Yan Rusmanto, Bupati Agara M Salim Fakhry, Wabup Aceh Tenggara dr Heri Al Hilal, Sekda Agara Yusrizal, Kepala Lapas Kelas II B Kutacane Andi Hasyim, Dandim dan Kapolres Agara dan pejabat lainnya.

     

    Penulis: Asnawi Luwi

    dan

    52 Napi Kabur karena Over Kapasitas, Dirjenpas: Tahun Ini Akan Dibangun Lapas Kutacane yang Baru