Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Legislator PDIP minta pemerintah tambah diskon tarif tol untuk Lebaran

    Legislator PDIP minta pemerintah tambah diskon tarif tol untuk Lebaran

    Saya rasa kalau kebijakan ini diterapkan, tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga bertujuan untuk mendorong mobilitas serta mendukung aktivitas ekonomi dan sosial

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP Edi Purwanto meminta pemerintah untuk menambah diskon tarif tol dari 20 persen menjadi 50 persen atau bahkan gratis, untuk momen mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M.

    “Kami mengucapkan terima kasih terkait diskon tarif tol yang diberikan sebesar 20 persen. Tapi saya mendorong untuk tahun ini coba dipertimbangkan agar diskon bisa diberikan 50 persen, atau bahkan saya usulkan untuk gratis,” kata Edi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, upaya menaikkan diskon tarif tol itu perlu dilakukan pemerintah, karena sejauh ini sudah cukup banyak keuntungan yang didapatkan oleh pengelola jalan tol setiap harinya dan setiap tahunnya.

    Karena itu, dia meminta Kementerian Perhubungan dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menghitung ulang diskon tarif itu untuk bisa dinaikkan.

    Program diskon tarif tol, katanya, hanya berlaku satu kali dalam satu tahun. Maka tidak ada salahnya diskon di tahun ini diterapkan sebesar 50 persen setelah 11 bulan keuntungan yang didapat oleh jalan tol.

    “Saya rasa kalau kebijakan ini diterapkan, tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga bertujuan untuk mendorong mobilitas serta mendukung aktivitas ekonomi dan sosial,” kata dia.

    Selain itu, dia juga mengusulkan agar durasi diskon tarif tol itu juga ditambah pada hari-hari yang dekat dengan hari Lebaran.

    Adapun diskon tarif tol untuk arus mudik diberlakukan pada 24-28 Maret 2025. Sementara pada arus balik, diskon berlaku pada 8-10 April 2025.

    “H-4 hingga H+3 Lebaran bisa diberlakukan, apalagi momentum mudik lebaran ini tentu peningkatan pengguna jalan tol akan meningkat,” katanya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penurunan tarif tol dan harga tiket pesawat untuk memudahkan mobilitas masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

    Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kelancaran arus mudik dan memastikan kenyamanan masyarakat dalam beribadah puasa maupun merayakan hari raya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: M. Tohamaksun
    Copyright © ANTARA 2025

  • KSAD pastikan TNI AD tunduk pada hasil pembahasan revisi UU TNI

    KSAD pastikan TNI AD tunduk pada hasil pembahasan revisi UU TNI

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan jajarannya akan tunduk pada hasil akhir dari pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang sedang bergulir di DPR.

    “Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. Kami akan loyal seratus persen dengan keputusan,” kata Maruli dalam siaran pers TNI AD kala mengunjungi Baturaja, Sumatera Selatan, Rabu.

    Pernyataan tersebut dilontarkan Maruli untuk merespons polemik yang terjadi di publik terkait beberapa poin revisi UU TNI seperti penambahan usia pensiun perwira TNI hingga prajurit aktif yang boleh masuk ke instansi pemerintahan.

    Menurut Maruli, masyarakat tidak perlu berpolemik soal kebijakan penambahan usia pensiun. Pasalnya poin tersebut masih dibahas di tingkat DPR dan belum menjadi UU yang mengikat.

    Selain itu, masyarakat melalui perwakilannya di DPR juga berhak mengkritisi poin di RUU TNI soal penambahan usia pensiun tersebut.

    “Silahkan saja nanti bagaimana kebijakan negara,” kata Maruli.

    Hal yang sama, lanjut Maruli, juga berlaku untuk poin soal jabatan sipil yang bisa dimasuki perwira aktif TNI.

    Menurut Maruli, ketakutan yang dibangun di tengah masyarakat akan kembalinya Indonesia ke masa dwi fungsi ABRI era orde baru terlalu berlebihan.

    “Jadi tidak usah ramai bikin ribut di media, ini itu lah, orde baru lah. Menurut saya itu pemikiran yang tidak baik,” tegas Maruli.

    Maruli menilai isu-isu tersebut terkesan menyerang institusi TNI AD sehingga membuat persepsi masyarakat akan jajarannya memburuk.

    Menurut Maruli, selama ini seluruh perwira aktif yang masuk ke institusi sipil memiliki latar belakang prestasi yang baik dan sesuai dengan institusi sipil terkait.

    Maruli melanjutkan, mereka juga telah melalui prosedur seleksi yang semestinya sehingga dianggap layak untuk menempati jabatan-jabatan di posisi instansi sipil tersebut.

    “Kami melihat anggota anggota TNI AD punya potensi, silahkan didiskusikan, apakah kami boleh mendaftar atau ada sidangnya atau ditentukan oleh Presiden, silahkan saja. Tapi jangan menyerang institusi,” kata Maruli.

    Maruli meyakini perwira TNI yang saat ini menempati jabatan sipil telah mengemban tanggung jawabnya dengan baik.

    Lebih lanjut, Maruli berharap proses rapat soal revisi UU TNI yang sedang dibahas di DPR dapat menghasilkan undang-undang yang tepat untuk menjawab kebutuhan bangsa.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dirut Pertamina, Simon Siap Jalankan Instruksi Presiden Prabowo!

    Dirut Pertamina, Simon Siap Jalankan Instruksi Presiden Prabowo!

    JABAR EKSPRES – Direktur Utama Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri menyatakan komitmenya untuk tetap menjaga kedaulatan energi Indonesia sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

    Menurutnya, Pertamina adalah soko guru dan tulang punggung perekonomian Indonesia. Terlepas dari  dugaan pelanggaran hukum yang saat ini sedang ditangani oleh Kejagung, Pertamina harus  kembali mendapatkan kepercayaan penuh dari rakyat Indonesia.

    BACA JUGA: Lowongan Kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka, Ini Linknya!

    ‘’Pertamina adalah aset strategis bangsa, keberlangsungan perusahaan harus dijaga demi kedaulatan energi nasional,’’ ujar Simon dalam keteranganya, (12/03/2025)

    Simon mengakui, sejak dua hari menjabat sebagai Dirut Pertamina, Presiden Prabowo telah memberikan pesan khusus agar Pertamina dapat menjaga kedaulatan energi nasional.

    BACA JUGA: Atlet PON Jawa Barat Selama 10 Tahun Hilang, Benarkah Ikut Aliran Sesat Gafatar?

    “Pesan beliau sangat sederhana tidak lebih dan tidak saya kurangi ketika bertemu beliau hanya menyampaikan agar selalu setia terhadap bangsa dan rakyat Indonesia,’’ujarnya.

    ‘’Kesetiaan hanya kepada merah putih  sambil menunjuk bendera yang berada di belakang beliau duduk,’’ tambah Simon lagi.

    Selain itu, bentuk dukungan yang diberikan Komisi VI DPR RI menjadi kekuatan agar Pertamina ke depan harus lebih baik dengan menjalankan peranya secara optimal.

    BACA JUGA: Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Pemalsuan Minyakita!

    Meski begitu, Simon berharap, masyarakat harus dapat menilai permasalahan secara obyektif dengan memisahkan proses hukum yang sedang berlangsung dari eksistensi Pertamina sebagai institusi strategis nasional.

    Pertamina akan selalu berkomitmen untuk selalu memberikan kepercayaan kepada masyarakat secara berkelanjutan dengan melakukan evaluasi untuk perbaikan tata kelola perusahaan agar transparan dan akuntabel.

    BACA JUGA: Ternyata Merek Ini, Kuasai Pasar Smartphone di Indonesia, Samsung, Oppo Lewat!

    ‘’Dukungan ini sanagat kami hargai, namun kita pisahkan dugaan pelanggaran hukum yang sedang berlangsung ,’’ ujarnya.

    Dalam perannya BUMN ini, memegan peran sangat krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dan memiliki hubungan erat dengan keberlangsungan pasokan energi untuk rakyat Indonesia.

    Untuk itu, diharapkan Pertamina dapat terus menjalankan tugasnya sebagai motor penggerak utama sektor energi nasional dengan membentuk crisis center yang melibatkan berbagai bidang dan satuan pengendali di seluruh direktorat.

  • DPR Minta Mendag dan Polri Tuntaskan Kasus Penipuan Minyakita  – Halaman all

    DPR Minta Mendag dan Polri Tuntaskan Kasus Penipuan Minyakita  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR Amin Ak mendesak Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Polri untuk segera menuntaskan kasus praktik curang dan penipuan produk Minyakita yang merugikan masyarakat. 

    Kemasan Minyakita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi 750 mililiter atau kurang seperempat liter per kemasan.

    “Praktik curang seperti ini tidak dapat ditoleransi. Masyarakat sudah cukup terbebani dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, dan kini mereka harus menghadapi penipuan dalam takaran minyak goreng yang seharusnya menjadi hak mereka,” ujar Amin saat dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025).

    Kasus ini menambah deretan permasalahan dalam distribusi minyak goreng di Indonesia. Sebelumnya, terjadi kasus penimbunan Minyakita yang menyebabkan kelangkaan di pasaran dan melonjaknya harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. 

    Ditemukan pula produksi dan peredaran Minyakita palsu dengan isi yang tidak sesuai standar.

    Data dari Badan Pangan Nasional menunjukkan bahwa konsumsi minyak goreng per kapita di Indonesia meningkat dari 16,04 kilogram pada 2022 menjadi 29,16 kilogram pada 2024.

    “Peningkatan konsumsi ini seharusnya diimbangi dengan pengawasan ketat terhadap distribusi dan kualitas produk minyak goreng di pasaran,” ujar Amin.

    Amin menyoroti dugaan keberadaan mafia minyak goreng yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan dengan cara yang tidak sah. 

    “Jika betul mafia minyak goreng ini ada, harus diberantas. Mereka tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merusak tatanan ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.

    Pemerintah juga harus segera selesaikan utang rafaksi kepada pelaku usaha minyak goreng. 

    Jangan sampai masih ada produsen minyak goreng yang masih menunggu pembayaran selisih harga dari program subsidi yang dijanjikan pemerintah sejak 2022.

    “Jangan sampai kelalaian Kemendag soal utang rafaksi memiliki keterkaitan dengan munculnya aksi pengurangan takaran MinyakKita,” katanya. 

    Para produsen minyak goreng telah membantu menjaga stabilitas harga dengan mengikuti kebijakan pemerintah. Karena itu utang rafaksi harus segera diselesaikan. Agar tidak berdampak pada kelangsungan produksi serta distribusi minyak goreng di dalam negeri. 

    Amin Ak mendesak Mendag dan Polri untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus penipuan takaran Minyakita dan memastikan pelaku mendapatkan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

    “Meningkatkan pengawasan terhadap produksi dan distribusi minyak goreng, khususnya produk Minyakita, untuk memastikan kualitas dan kuantitas sesuai standar yang ditetapkan,” terang Amin.

    Dia juga meminta aparat kepolisian untuk membongkar jaringan mafia minyak goreng yang merugikan masyarakat dan mengambil langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

    “Segera menyelesaikan pembayaran utang rafaksi minyak goreng kepada pelaku usaha agar rantai pasokan minyak goreng tetap berjalan lancar dan harga tetap stabil di pasar,” terangnya.

    “Kami di Komisi VI DPR RI akan terus mengawal isu ini dan memastikan pemerintah mengambil langkah konkret untuk melindungi hak konsumen serta menjaga stabilitas pasar minyak goreng nasional,” tutup Amin.

  • Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto Kristiyanto, Ini Jadwal Sidang Perdananya

    Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto Kristiyanto, Ini Jadwal Sidang Perdananya

    PIKIRAN RAKYAT- Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang perdana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku, pada Jumat, 14 Maret 2025. Menjelang persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Hasto akan dibela 17 pengacara untuk melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Salah satu pengacara yang mendampingi Hasto adalah Febri Diansyah. Nama Febri tidak asing terdengar lantaran pernah menjadi juru bicara KPK di era kepemimpinan Agus Raharjo. Pengumuman nama-nama pengacara Hasto disampaikan Ketua Tim Hukum PDIP Ronny Tallapessy. 

    “Kami telah mempersiapkan tim hukum yang akan membela Sekjen PDI Perjuangan Pak Hasto Kristiyanto. Dalam kesempatan ini, saya ingin memperkenalkan tim penasihat hukum yang akan mendampingi Pak Hasto,” kata Ronny di Kantor DPP PDIP Jakarta Pusat, Rabu, 12 Maret 2025.

    Ronny menjelaskan, tim hukum yang akan membela Hasto adalah sebuah kolaborasi antara tim hukum dari PDIP dan pengacara profesional berlatar belakang nonpartai.

    Berikut nama-nama pengacara Hasto: 

    1. Todung M. Lubis sebagai koordinator

    2. Maqdir Ismail

    3. Ronny B. Talapessy

    4. Arman Hanis

    5. Febri Diansyah

    6. Patramijaya

    7. Erna Ratnaningsih

    8. Johannes Oberlin. L Tobing

    9. Alvon Kurnia Palma

    10. Rasyid Ridho

    11. Duke Arie W

    12. Abdul Rohman

    13. Triwiyono Susilo

    14. Willy Pangaribuan

    15. Bobby Rahman Manalu

    16. Rory Sagala

    17. Annisa Eka Fitria Ismail

    “Tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai, dengan tim hukum yang berlatar belakang non-partai atau full-profesional,” ucap Ronny.

    Dua Kasus yang Menjerat Hasto Kristiyanto

    KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang sebelumnya menjerat Harun Masiku. Hasto menjadi tersangka bersama orang kepercayaannya bernama Donny Tri Istiqomah.

    “Bahwa pada saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku dan upaya pencarian DPO Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan bukti keterlibatan Saudara HK selaku Sekjen PDI Perjuangan dan Saudara DTI selaku orang kepercayaan Saudara HK,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 24 Desember 2024.

    Setyo menyampaikan, Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, melalui orang kepercayaan Wahyu, bernama Agustiani Tio. Suap diberikan agar Harun Masiku bisa ditetapkan menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.

    Hasto dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. 

    KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Sebab, pada 8 Januari 2020 saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Hastomemerintahkan Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi menghubungi Harun Masiku untuk menyuruh Harun merendam ponsel di dalam air dan segera melarikan diri.

    “Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Saudara HK memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Saudara Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK,” tutur Setyo. 

    Kemudian, lanjut Setyo, Hasto, mengumpulkan beberapa saksi terkait perkara Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    “Atas perbuatan Saudara HK tersebut KPKmengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/ 152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024,” ucap Setyo.

    “Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus mendalami perkara ini dan akan mendalami peran semua pihak yang dianggap berperan aktif untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” ujarnya menambahkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mayor Teddy Jadi Letkol, KSAD: Ada Orang yang Bantu Presiden Dinaikan Pangkat, Apa Masalahnya?

    Mayor Teddy Jadi Letkol, KSAD: Ada Orang yang Bantu Presiden Dinaikan Pangkat, Apa Masalahnya?

    Mayor Teddy Jadi Letkol, KSAD: Ada Orang yang Bantu Presiden Dinaikan Pangkat, Apa Masalahnya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Staf Angkatan Darat (
    KSAD
    ) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mempertanyakan pihak-pihak yang menjadikan kenaikan pangkat Mayor
    Teddy Indra Wijaya
    menjadi Letnan Kolonel (Letkol) sebagai polemik.
    Sebab, menurut dia, kenaikan pangkat itu juga berdasarkan alasan. Sebab, Teddy dianggap sebagai orang yang mampu membantu Presiden Prabowo Subianto menjalankan tugas dengan baik.
    Di lain sisi, Maruli menegaskan bahwa kewenangan menaikan pangkat seseorang perwira Angkatan Darat (AD) adalah miliknya dan Panglima TNI.
    “Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya?” ujar KSAD dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
    Kendati demikian, Maruli juga menyadari bahwa ada pihak yang protes karena pernah ditugaskan di Papua tetapi tidak kunjung dinaikan pangkatnya.
    “Ada orang yang pernah di Papua temannya, yang bertempur betul dan komplain pangkatnya enggak naik-naik, saya ingin tahu siapa orangnya, betul enggak dia (orang tersebut) benar-benar bertempur atau pernah perang enggak dia?” kata Maruli.
    Namun, sekali lagi, Maruli meminta soal kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya tidak diperdebatkan.
    Sebab, dia meyakini bahwa dirinya dan Panglima TNI sudah bekerja secara profesional mengenai kenaikan hal tersebut.
    “Jadi itu kewenangan kami (Panglima TNI dan KSAD) jangan diintervensi terus. Kami bekerja secara profesional, jika sudah diputuskan, kami akan ikut (melaksanakan keputusan),” ujar Maruli menegaskan.
    Lebih lanjut, Maruli menganalogikan profesionalitas dan netralitas TNI juga diatur dalam Undang-Undang (UU) TNI.
    Menurut dia, UU TNI sama sekali tidak bertujuan untuk memberikan hak istimewa kepada prajurit TNI.
    “Kita (TNI) tidak mengikuti pemungutan suara, hak kita enggak ada karena apa? Karena dianggap masih rawan, makanya kita harus punya Undang-Undang sendiri. Bukan kami pengen enak, apa enaknya, apa untungnya dengan bikin Undang-Undang sendiri di kalangan militer,” katanya.
    “Apakah kami hebat? Kami juga tidak mau punya anggota penjahat, kita hukum juga, saya jamin anggota-anggota misalnya kegiatan ilegal kita hukum,” ujar Maruli melanjutkan.
    Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto secara resmi menaikkan pangkat Teddy Indra Wijaya berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.
    Namun, sejumlah pihak mengkritik keputusan itu dan mempertanyakan dasar hukum serta prosedur dari kenaikan pangkat tersebut.
    Salah satu kritik atas kenaikan pangkat
    Mayor Teddy
    disampaikan anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.
    Dia menilai bahwa kenaikan pangkat ini janggal karena didasarkan pada surat perintah, bukan surat keputusan.
    “Aneh, kenaikan pangkat Mayor Teddy ke Letkol bukan berdasarkan surat keputusan, tapi berdasarkan surat perintah,” kata TB Hasanuddin, pada Jumat (7/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal TNI Duduki Jabatan Sipil, KSAD: Tak Usah Ribut Kanan-Kiri, Kayak Kurang Kerjaan

    Soal TNI Duduki Jabatan Sipil, KSAD: Tak Usah Ribut Kanan-Kiri, Kayak Kurang Kerjaan

    Soal TNI Duduki Jabatan Sipil, KSAD: Tak Usah Ribut Kanan-Kiri, Kayak Kurang Kerjaan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal
    TNI

    Maruli Simanjuntak
    meminta agar penempatan perwira atau prajurit TNI aktif pada jabatan sipil yang dibahas dalam revisi Undang-Undang TNI tidak perlu didebatkan secara berlebihan.
    Maruli mengatakan, publik dapat mengikuti proses
    revisi UU TNI
    dan TNI akan selalu patuh pada keputusan negara dan mengikuti aturan yang berlaku.
    “Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan, kiri, ke depan, kayak kurang kerjaan,” kata Maruli dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
    “Nanti kan ada forumnya, kita bisa diskusikan. Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. Kami (TNI AD) akan loyal seratus persen dengan keputusan,” ujar dia.
    KSAD pun heran karena isu tersebut dianggap bakal mengembalikan TNI seperti era pemerintahan Orde Baru
    “Menurut saya, otak-otak (pemikiran) seperti ini, kampungan menurut saya,” ujar dia.
    Maruli pun menuding bahwa pihak-pihak yang mempersoalkan penempatan TNI pada jabatan sipil justru ingin menyerang institusi TNI.
    Sebab, menurut dia, ada institusi lain yang personelnya ditempatkan di sejumlah kementerian, tetapi tidak dipersoalkan.
    “Ini orang waktu ada salah satu institusi masuk ke semua Kementrian, ga ribut gitu loh, apakah dia bekerja di institusi itu? nah ini perlu media media tanggap seperti itu, apakah agen asing kah atau apa?” kata Maruli.
    “Kita enggak ribut, karena kami melihat anggota-anggota TNI AD punya potensi, silakan didiskusikan, apakah kami boleh mendaftar atau ada sidangnya atau ditentukan oleh Presiden, silakan saja, tapi jangan menyerang institusi,” ujar dia menegaskan.
    Penempatan prajurit aktif di jabatan sipil kembali menjadi perbincangan seiring proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI oleh DPR dan pemerintah.
    UU TNI yang berlaku saat ini mengatur bahwa prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kementerian/lembaga yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.
    Revisi UU TNI
    berencana memperluas kementerian/lembaga yang dapat diduduki oleh prajurit aktif, dari 10 kementerian/lembaga menjadi 15 kementerian/lembaga.
    Merujuk pada revisi UU TNI, ada tambahan lima kementerian/lembaga, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PDIP Kerahkan Anggota DPR di Sidang Perdana Hasto

    PDIP Kerahkan Anggota DPR di Sidang Perdana Hasto

    Bisnis.com, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) akan mengerahkan anggota dewan untuk mengawal sidang tersangka Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

    Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit menyebut bahwa beberapa anggota DPR dari PDIP yang siap hadir mengawal sidang tersangka Hasto Kristiyanto di antaranta Dede Indra Permana, Saparudin, Falah Amru, Wayan Sudirta, Gilang Dhiela Faraez, Dewi Juliani dan Pulung Agustanto

    “Ini adalah anggota Komisi lll dari Fraksi PDIP yang akan ikut mengawal proses hukum ini dan mendukung tim pengacara yang telah dibentuk DPP PDIP,”  tuturnya di DPP PDIP Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Dolfie menegaskan kehadiran anggota DPR dari PDIP tersebut bukan untuk melakukan intervensi hakim yang akan menyidangkan tersangka Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

    Namun, kata Dolfie, hal tersebut dilakukan agar perkara yang tengah menjerat Hasto Kristiyanto berjalan dengan transparan.

    “Kami kan tidak bisa mengintervensi proses pengadilan ya,tetapi kami bisa menanyakan proses-proses atau kasus kasus yang belum masuk atau belum muncul atau belum ditangani oleh KPK,” katanya.

    Dolfie menyebut bakal menanyakan kasus lain yang diselidiki KPK dalam rapat DPR dengan pimpinan KPK. Namun, Dolfie mengaku tidak akan spesifik meminta penjelasan soal kasus Hasto karena khawatir dianggap intervensi. 

    “Nanti opini akan menganggap kami mengintervensi KPK, itu juga nggak pas,” ujarnya.

  • Jadwal Libur Lebaran 2025 Dimajukan, Ini Penjelasan Menteri Agama Nasaruddin Umar – Halaman all

    Jadwal Libur Lebaran 2025 Dimajukan, Ini Penjelasan Menteri Agama Nasaruddin Umar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan alasan mengapa pemerintah mengubah jadwal libur Lebaran dari tanggal 24 menjadi 21 Maret.

    Menurut dia, kebijakan itu diambil untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat arus mudik Lebaran.

    Salah satu alasan utama kebijakan ini adalah untuk mengurangi lonjakan pemudik dalam waktu yang bersamaan.

    “Kesempatan pulang kampungnya itu lebih longgar. Mudik juga itu nanti lebih longgar,” tutur Nasaruddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Dengan jadwal libur yang lebih panjang, masyarakat kini memiliki opsi untuk mudik lebih awal, yang diharapkan dapat mengurangi kemacetan. 

    Libur Lebaran 2025 akan dimulai pada 21 Maret dan berakhir pada 8 April, memberikan durasi sekitar 20 hari. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk memperlancar arus mudik dan memastikan kenyamanan bagi masyarakat.

    Mudik Lebih Awal

    Menurut Nasaruddin, langkah ini juga diambil setelah melihat keputusan Kementerian Agama, yang menyarankan agar libur dimulai lebih awal, pada Jumat dan Sabtu.

    Ini memungkinkan masyarakat, terutama yang bekerja di sektor pendidikan dasar dan menengah, untuk lebih fleksibel dalam merencanakan perjalanan mereka.

    Dengan jumlah pemudik yang diperkirakan mencapai 52 persen dari total penduduk Indonesia, pemerintah berharap durasi libur yang lebih panjang dapat menekan kepadatan arus lalu lintas, yang berpotensi menimbulkan masalah. 

    “Bayangkan jika pemudik bergerak secara massal pada waktu yang bersamaan, tentu banyak masalah yang akan muncul,” ujar Nasaruddin.

    Kebijakan ini bertujuan memberi ruang bagi masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan dengan lebih baik dan mengurangi tekanan pada transportasi serta infrastruktur, yang sering kali menjadi titik kritis selama periode mudik Lebaran.

    Diharapkan, dengan dimulainya libur pada 21 Maret, masyarakat dapat merencanakan perjalanan lebih awal, sehingga kemacetan bisa ditekan dan libur Lebaran dapat dinikmati dengan lebih nyaman.

    Jadwal Terbaru Libur Anak Sekolah Selama Ramadhan-Lebaran 2025

    Selengkapnya, berikut jadwal libur serta masuk lengkap dan terbaru untuk anak sekolah selama Ramadhan hingga Lebaran 2025. 

    Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025

     Kamis, 27 Februari 2025

     Jumat, 28 Februari 2025

     Sabtu, 1 Maret 2025

     Minggu, 2 Maret 2025

    Senin, 3 Maret 2025

     Selasa, 4 Maret 2025
     

    Rabu, 5 Maret 2025

    Jadwal Masuk Sekolah Selama Ramadhan 2025

     Kamis, 6 Maret 2025
     Jumat, 7 Maret 2025
     Sabtu, 8 Maret 2025
     Minggu, 9 Maret 2025
     Senin, 10 Maret 2025
     Selasa, 11 Maret 2025
     Rabu, 12 Maret 2025
     Kamis, 13 Maret 2025
     Jumat, 14 Maret 2025
     Sabtu, 15 Maret 2025
     Minggu, 16 Maret 2025
     Senin, 17 Maret 2025
     Selasa, 18 Maret 2025
     Rabu, 19 Maret 2025
     Kamis, 20 Maret 2025

    Jadwal Libur Sekolah Selama Lebaran 2025

     Jumat, 21 Maret 2025
     Sabtu, 22 Maret 2025
     Minggu, 23 Maret 2025
     Senin, 24 Maret 2025
     Selasa, 25 Maret 2025
     Rabu, 26 Maret 2025
     Kamis, 27 Maret 2025
     Jumat, 28 Maret 2025
     Sabtu, 29 Maret 2025
     Minggu, 30 Maret 2025
     Senin, 31 Maret 2025
     Selasa, 1 April 2025
     Rabu, 2 April 2025
     Kamis, 3 April 2025
     Jumat, 4 April 2025
     Sabtu, 5 April 2025
     Minggu, 6 April 2025
     Senin, 7 April 2025
     Selasa, 8 April 2025

    Jadwal Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2025

     Rabu, 9 April 2025

     

  • Dukung Mudik Lancar, Pertamina Turunkan Harga Avtur, Diskon Tiket Pelita Air, hingga Promo Hotel Patra Jasa

    Dukung Mudik Lancar, Pertamina Turunkan Harga Avtur, Diskon Tiket Pelita Air, hingga Promo Hotel Patra Jasa

    PIKIRAN RAKYAT – PT Pertamina (Persero) komitmen mendukung kelancaran mudik Idulfitri 2025 yang aman dan lancar. Pertamina telah menginisiasi berbagai kebijakan dan program promo dan diskon selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

    Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan Pertamina telah melakukan kebijakan penyesuaian harga avtur untuk mendukung kelancaran mudik 2025.

    “Untuk mendukung penurunan harga tiket pada saat mudik, Pertamina telah menyesuaikan harga avtur rata-rata 10 persen di 37 lokasi bandara,” ujar Simon dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Komplek Senayan, Selasa, 11 Maret 2025.

    Selain penyesuaian harga avtur, imbuh Simon, Pertamina juga akan menurunkan harga tiket pesawat Pelita Air yang merupakan anak usaha Pertamina di sektor transportasi.

    “Penurunan sebesar 15,8 persen untuk harga tiket Pelita Air pada periode mudik antara 24 Maret sampai dengan 7 April 2025,” imbuh Simon.

    Simon juga memastikan Pertamina akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ramadan Idulfitri mulai 17 Maret hingga 13 April 2025 untuk menjamin ketersediaan kebutuhan BBM, Atur dan LPG tetap terjaga dengan optimalisasi distribusi energi di titik-titik strategis.

    Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menambahkan Pertamina akan memberikan berbagai diskon dan promo untuk produk-produk unggulan Pertamina selama mudik Lebaran 2025.

    “Untuk memberikan atensi dan apresiasi kepada masyarakat selama arus mudik dan arus balik, kami memberikan layanan promosi yang dikemas dalam aplikasi MyPertamina baik dalam produk BBM maupun pelumas serta bright gas,” ujar Mars Ega.

    Bahkan, Pertamina juga menyediakan promo bagi masyarakat yang menginap di Hotel Patra Jasa yang tersedia di berbagai kota di Indonesia.

    Pertamina, imbuh Mars Ega, juga akan memberikan berbagai layanan bagi pemudik di Serambi MyPertamina. Tahun ini, Pertamina menyiapkan Serambi MyPertamina di 27 lokasi yang tersebar di jalur tol, jalur utama mudik, beberapa bandara dan juga di lokasi-lokasi wisata. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News