Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Sri Mulyani Diisukan Mundur dari Kabinet Prabowo, Dasco Buka Suara

    Sri Mulyani Diisukan Mundur dari Kabinet Prabowo, Dasco Buka Suara

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menanggapi kabar rencana mundurnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dari Kabinet Merah Putih, yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

    Dia membeberkan hingga sejauh ini belum ada rencana perombakan atau reshuffle kabinet lagi di Pemerintahan Prabowo Subianto.

    “Saya sudah juga cek kepada pemerintah, belum ada rencana reshuffle dan kalau kepada Bu Sri Mulyani juga belum sempat [bertanya],” katanya di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (14/3/2025).

    Wakil Ketua DPR RI itu turut menyebut yang dirinya tahu dari pertemuan antara Sri Mulyani dengan Prabowo kemarin adalah sebatas pertemuan berbuka puasa yang diiringi dengan bahasan tentang keadaan ekonomi terkini.

    “Kalau melihat pertemuan buka puasa yang kemarin, seperti di media keduanya penuh keakraban. Saya pikir isu yang dibuat di luar itu adalah isu yang tidak berdasar dan membuat semangat berpuasa menjadi kendor,” urainya.

    Sri Mulyani Lempar Senyum saat Ditanya Kabar Mundur 

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hanya tersenyum tanpa mengucapkan sepatah kata pun ketika ditanya soal kabar rencana mundur dari Kabinet Merah Putih, yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. 

    Senyum kecil dipasang Sri Mulyani ketika wartawan meminta konfirmasi kepadanya, Rabu (12/3/2025) malam. Saat itu, perempuan yang menjabat menteri keuangan di bawah tiga presiden berbeda tersebut baru saja selesai mengikuti buka puasa bersama Prabowo. 

    Kabar rencana mundurnya Sri Mulyani dari pemerintahan Prabowo berseliweran di sejumlah media massa beberapa hari belakangan. Tak ayal mengapa sejumlah pewarta di Istana Kepresidenan langsung meminta konfirmasi atas hal tersebut ke sang bendahara negara. 

    Sri Mulyani hanya berkomentar bahwa pertemuannya dengan Prabowo sore hingga malam kemarin untuk melaporkan kinerja APBN. Sebelumnya, saat baru tiba di Istana, dia masih enggan mengungkap isi agenda pertemuannya dengan Kepala Negara.

  • 8
                    
                        Pengangkatan CPNS 2024 Bakal Diumumkan Pekan Depan
                        Nasional

    8 Pengangkatan CPNS 2024 Bakal Diumumkan Pekan Depan Nasional

    Pengangkatan CPNS 2024 Bakal Diumumkan Pekan Depan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua
    DPR
    Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemerintah akan mengumumkan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 paling lambat pekan depan.
    Pasalnya, pemerintah sebelumnya menunda
    pengangkatan CPNS
    dan PPPK 2024 ke tahun 2026.
    “Kita akan mendengarkan hasilnya mungkin paling lambat minggu depan dari pemerintah keputusan tentang percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK,” ujar Dasco di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).
    Dasco mengatakan, DPR sudah memberi masukan kepada KemenPAN-RB dan BKN dua hari lalu.
    Dia menyebut, DPR mendesak pemerintah untuk mempercepat pengangkatan
    CASN 2024
    di tahun 2025 ini.
    “Kami meminta pemerintah melakukan simulasi-simulasi untuk mempercepat pendataan, merapikan pendataan, dan juga mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK agar bisa dilakukan lebih cepat dan semua di tahun 2025,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan, pemerintah memutuskan untuk melakukan penundaan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN).
    “Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” kata Rini dalam rapat bersama Komisi II DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
    Menpan RB juga akan memastikan semua pelamar yang lulus CASN akan tetap diangkat, baik itu calon pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
    Menurut rencana, calon PNS akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan calon PPPK diangkat pada Maret 2026.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Gencar Tertibkan Area Wisata di Puncak Bogor, Tuai Apresiasi DPR – Page 3

    Pemerintah Gencar Tertibkan Area Wisata di Puncak Bogor, Tuai Apresiasi DPR – Page 3

    Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kembali memasang plang pengawasan di sejumlah titik di kawasan Puncak, Bogor. Hal itu sebagai bagian dari penertiban kawasan yang beralih fungsi dari sebagai resapan air hujan menjadi berbagai bangunan dengan kebanyakan diperuntukan jadi objek wisata.

    Salah satu objek wisata yang didatangi Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol Nurofiq adalah Bobocabin yang berada di kawasan Agrowisata Gunung Mas, Kabupaten Bogor. Di lahan yang dikuasai PTPN I Regional 2 itu berdiri 30 kabin glamping Bobocabin.

    Plang pengawasan yang sudah disiapkan tim Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH didirikan begitu kedua menteri tiba pada Kamis, 13 Maret 2025. Menko Pangan Zulkifli Hasan langsung menyalahkan PTPN selaku pemegang izin pengelolaan lahan perkebunan sebagai penyebab carut-marutnya alih fungsi lahan di kawasan tersebut.

    “Ini yang salah PTPN-nya ini. Konsep dengan 30 (33) KSO itu gimana?” imbuhnya.

    “Ini izin perkebunan tapi berubah fungsi semua ini. Jadi, setahu saya, kalau PTPN mau berubah fungsi, harus diubah dulu tata ruangnya. Dan sini fungsinya fungsi perkebunan, harusnya di Puncak ini taman nasional, tapi karena (milik) negara, jadilah perkebunan,” kata Zulhas lagi.

    “Sekarang di-KSO-kan, belum berubah fungsi, fungsinya sudah diubah. Cuma satu-satunya di sini, enggak ada berubah fungsi langsung diubah fungsinya,” semburnya.

    Zulhas juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menyalahkan mitra yang bekerja sama dengan PTPN lantaran yang dinilai bertanggung jawab dalam alih fungsi lahan adalah PTPN. Hanya saja, mereka tetap terdampak karenanya.

     

  • Jalani Sidang Perdana di PN Jakpus, Hasto: Saya Tahanan Politik!

    Jalani Sidang Perdana di PN Jakpus, Hasto: Saya Tahanan Politik!

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan siap menjalani sidang perdana kasus suap penetapan anggota DPR 2019–2024 dan perintangan penyidikan hari ini, Jumat (14/3/2025). Pada hari ini, jaksa penuntut umum (JPU) akan membacakan dakwaan terhadapnya. 

    Sebelum duduk di hadapan Majelis Hakim, dengan mengenakan setelan jas hitam dan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hasto menyatakan sikapnya tidak berubah atas kasus yang kini menjeratnya sebagai terdakwa. 

    “Sikap saya tetaplah tidak berubah atas apa yang terjadi adalah suatu bentuk kriminalisasi hukum karena kepentingan kekuasaan di luarnya. Jadi saya adalah tahanan poltik,” ujarnya di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

    Hasto mengaku sudah membaca seluruh dakwaan yang telah disusun tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Dia menyebut dakwaan itu merupakan daur ulang dari kasus sebelumnya yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap atau inkracht. 

    Dia mengeklaim ada setidaknya 20 keterangan yang dibuat berbeda antara surat dakwaan dengan keterangan saksi serta putusan pengadilan kasus sebelumnya. 

    “Saya akan hadapi semuanya dengan keoala tegak dan mulut tersenyum karena proses daur ulang ini sangat kental dengan muatan politik,” terang Hasto.  

    Untuk diketahui, KPK resmi menahan Hasto pada 20 Februari 2025 lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka suap bersama dengan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah. Hasto pun dijerat dengan pasal tambahan yakni perintangan penyidikan. 

    Kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 itu sudah berjalan sejak 2020, di mana KPK menetapkan empat orang tersangka yakni Anggota KPU Wahyu Setiawan, Anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina, serta kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku. 

    Meski demikian, hanya Harun Masiku yang belum diadili karena masih dalam pelarian sebagai buron. 

  • Takaran MinyaKita Disunat, Pimpinan DPR Sidak ke Pasar Kramat Jati

    Takaran MinyaKita Disunat, Pimpinan DPR Sidak ke Pasar Kramat Jati

    Bisnis.com, JAKARTA — Pimpinan DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (14/3/2025). Sidak ini dilakukan guna mengecek minyak goreng kemasan seusai ramainya MinyaKita yang tak sesuai takaran 1 liter.

    Adapun, sidak ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan Ketua Komisi VI Anggia Erma Rini, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, dan anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka.

    Setiba di pasar, Dasco dan rombongan langsung mendatangi para pedagang sembako yang menjual MinyaKita dan merek lain. Selanjutnya, dia mengukur takaran minyak goreng itu menggunakan tabung gelas ukur kaca. 

    Setidaknya ada empat minyak goreng yang dia ukur volumenya. Tiga di antaranya MinyaKita dan satunya bermerek Rizki. Saat menuang tiga MinyaKita, semuanya sudah sesuai standar yakni 1.000 mililiter atau 1 liter.

    “Sudah kita tes semua, satu liter [semua MinyaKita]. Ini cuma kita temukan yang di luar merek MinyaKita,” kata Dasco di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).

    Dia merincikan minyak bermerek Rizki tersebut ternyata tidak ada kejelasan volumenya, tidak ada tanggal kadaluarsanya, hingga barcode-nya juga tidak bisa terdeteksi. Adapun, Rizki ini diproduksi oleh PT Bina Karya Prima (BKP).

    “Sehingga harganya lebih mahal, ini Rp16.000 untuk 800 mililiter ini mereknya Rizki dan ini kita tes juga tidak sampai 800 [mililiter],” ungkapnya.

    Lebih jauh, Dasco juga mengatakan bahwa harga eceran tertinggi [HET] untuk MinyaKita semuanya sudah sesuai yakni Rp15.700. Dia berharap ini bisa terus stabil.

    “Tadi sudah tanya kepada pengecer tadi sudah seminggu ini harga sudah sesuai het yaitu 15.700 dgn harapan bahwa mudah-mudahan mendekati lebaran harga HET-nya bisa stabil,” pungkasnya.

  • Hasto: Akhirnya Tiba Sidang Kasus yang Dipaksakan KPK

    Hasto: Akhirnya Tiba Sidang Kasus yang Dipaksakan KPK

    Hasto: Akhirnya Tiba Sidang Kasus yang Dipaksakan KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    menyebut sidang perkara dugaan perintangan penyidikan dan suap yang menjeratnya merupakan kasus yang dipaksakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Pernyataan ini Hasto sampaikan saat baru tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
    “Akhirnya momentum yang saya tunggu tiba, proses persidangan terhadap kasus hukum yang dipaksakan oleh KPK bisa dimulai pada hari ini,” kata Hasto di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
    Meski demikian, Hasto mengaku yakin dan percaya dengan independensi lembaga peradilan.
    Ia berharap, jalannya proses hukum yang adil di pengadilan akan menjadi lambang supremasi hukum.
    Lebih lanjut, Hasto menyatakan sikapnya tidak berubah dan tetap melihat perkara hukum yang menjeratnya sebagai kriminalisasi yang diintervensi kepentingan politik.
    “Jadi saya adalah tahanan politik,” ujar Hasto.
    Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice dan suap pengurusan anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) 2019-2024.
    Hasto disebut memerintahkan Harun merendam handphone dalam air dan lari dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Didakwa Rintangi KPK Tangkap Harun Masiku

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Didakwa Rintangi KPK Tangkap Harun Masiku

    Jakarta

    KPK mendakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020.

    “Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku,” kata jaksa saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

    Jaksa mengatakan kasus ini bermula setelah Pimpinan KPK saat itu menerbitkan surat perintah penyelidikan pada 26 November 2019 tentang dugaan suap di DPR RI terkait pengurusan pelaksanaan APBN 2020. Saat proses penyelidikan, penyelidik menemukan dugaan suap kepada penyelenggara negara di KPU RI.

    Setelah menerima laporan dari penyelidik, Pimpinan KPK saat itu menerbitkan surat perintah penyelidikan dugaan suap di KPU RI pada 20 Desember 2019. Pada 8 Januari 2020, petugas KPK menerima informasi komunikasi antara Wahyu Setiawan yang menjabat sebagai Komisioner KPU dengan Agustiani Tio Fridelina.

    Jaksa mengatakan komunikasi itu menyebut ada penerimaan uang terkait rencana penetapan Harun Masiku sebagai Anggota DPR lewat penggantian antarwaktu (PAW). KPK pun melakukan pemantauan aktivitas Wahyu, Harun, Agustiani, Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah.

    “Selang beberapa waktu kemudian, petugas KPK berhasil mengamankan Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno-Hatta,” ujar jaksa.

    “Dengan tujuan agar keberadaannya tidak bisa diketahui petugas KPK,” ujar jaksa.

    Harun Masiku pun mematuhi perintah Hasto. Singkat cerita, Harun Masiku kabur dan tak terjaring OTT KPK pada 8 Januari 2020.

    (haf/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Hasto Hadiri Sidang Perdana di PN Jakpus, Pakai Setelan Jas Hitam

    Hasto Hadiri Sidang Perdana di PN Jakpus, Pakai Setelan Jas Hitam

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menghadiri sidang perdana kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan, Jumat (14/3/2025). 

    Hasto hadir lebih awal mengenakan setelan jas hitam dan kemeja putih di dalamnya. Setelan yang dikenakan olehnya turut dilapisi dengan rompi oranye tahanan KPK.

    Karena hadir lebih awal, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu pun mulai lebih cepat. Awalnya, menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri (PN) Jakart Pusat SIPP PN Jakpus, Hasto dijadwalkan disidang pada pukul 09.20 WIB. 

    Namun, belum sampai waktu yang sudah dijadwalkan pengadilan, Hasto pun sudah duduk di kursi terdakwa di hadapan Majelis Hakim. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK menyiapkan sebanyak 12 jaksa penuntut umum untuk membacakan dakwaan di sidang Hasto. 

    Elite PDIP itu adalah tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan alias obstruction of justice Harun Masiku. 

    Perkara Hasto terdaftar dengan nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Sidang perdana kasus Hasto akan berlangsung pada Jumat, (14/3/2025).

    “Sidang pertama, 14 Maret 2022 pukul 09.20 WIB – selesai,” demikian dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat alias PN Jakpus yang dikutip, Jumat (7/3/2025).

    Adapun 12 jaksa yang dikerahkan KPK itu antara lain Surya Dharma Tanjung, Rio Frandy, Wawan Yunarwanto, Nur Haris Arhadi, Yoga Pratomo, Arif Rahman Irsady, Sandy Septi Murhanta Hidayat, Muhammad Albar Hanafi, Dwi Novantoro, Mohammad Fauji Rahmat, Rio Vernika Putra, Greafik Loserte.

    Sebelum dilimpahkan ke pengadilan, penyidik antikorupsi telah melakukan pelimpahan tahap dua pada kasus Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kamis (6/3/2025). 

    Pada tahapan ini, tim penyidik menyerahkan berkas tersangka dan barang bukti pada kepada tim jaksa penuntut umum (JPU). Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut pelimpahan yang dilakukan penyidik hari ini meliputi dua kasus yang menjerat Hasto. 

    “Pada hari ini Kamis, tanggal 6 Maret 2025, telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik kepada Penuntut Umum untuk perkara tersangka HK [Hasto],” ujar Tessa kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

    Untuk diketahui, Hasto dijerat dengan dua kasus oleh KPK. Elite PDIP itu ditetapkan tersangka pada kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikan. 

    Sementara itu, Tim penasihat hukum Hasto menyayangkan tindakan KPK karena mereka baru saja mengajukan tiga orah ahli hukum sebagai saksi meringankan, Selasa (4/3/2025), dan kini praperadilan yang diajukan masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

    “Sayang sekali bahwa kecurigaan kami yang selama ini kami melihat bahwa unsur politisnya sangat tinggi, dan pada persidangan Senin kemarin kami melihat bahwa KPK tidak hadir ini untuk menguatkan kecurigaan kami, bahwa ini kasus Mas Hasto Kristianto ini sangat keental dengan nuansa politis,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/3/2025). 

  • 10
                    
                        Dasco Sebut Sri Mulyani Tak Mundur dari Menteri Keuangan, Pastikan Tak Ada Rencana "Reshuffle"
                        Nasional

    10 Dasco Sebut Sri Mulyani Tak Mundur dari Menteri Keuangan, Pastikan Tak Ada Rencana "Reshuffle" Nasional

    Dasco Sebut Sri Mulyani Tak Mundur dari Menteri Keuangan, Pastikan Tak Ada Rencana “Reshuffle”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua DPR
    Sufmi Dasco Ahmad
    menegaskan Menteri Keuangan (Menkeu)
    Sri Mulyani
    tidak mundur dari jabatannya di
    Kabinet Merah Putih
    .
    Dasco mengaku sudah mengecek informasi ke pemerintah dan mendapat kepastian tidak akan ada
    reshuffle
    dalam waktu dekat.
    “Kemarin yang saya tahu, pertemuan (Prabowo dan Sri Mulyani) itu adalah pertemuan berbuka puasa sambil membahas keadaan ekonomi terkini,” ujar Dasco di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).
    “Dan saya sudah cek ke pemerintah, belum ada rencana
    reshuffle
    . Dan kalau kepada Bu Sri Mulyani, juga saya belum sempat,” sambungnya.
    Menurut Dasco, jika melihat pertemuan antara Sri Mulyani dan Prabowo beberapa waktu lalu, keduanya penuh akan keakraban.
    Maka dari itu, Dasco menegaskan, isu Sri Mulyani mundur dari Menkeu tidak berdasar.
    “Tapi kalau lihat pertemuan buka puasa kemarin yang seperti teman-teman lihat di media, keduanya penuh keakraban. Saya pikir isu yang dibuat di luaran itu adalah isu yang tidak berdasar dan membuat semangat berpuasa menjadi kendur,” imbuh Dasco.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Dasco Sebut Sri Mulyani Tak Mundur dari Menteri Keuangan, Pastikan Tak Ada Rencana "Reshuffle"
                        Nasional

    2 Ahok Diperiksa terkait Korupsi Pertamina, Dasco: Komisaris Pasti Terima Laporan dan Hasil Audit Nasional

    Ahok Diperiksa terkait Korupsi Pertamina, Dasco: Komisaris Pasti Terima Laporan dan Hasil Audit
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua DPR
    Sufmi Dasco Ahmad
    berkomentar tentang mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero)
    Basuki Tjahaja Purnama
    (Ahok) yang diperiksa Kejagung dalam kasus
    korupsi Pertamina
    .
    Dasco mengatakan, selama menjabat sebagai Komut, Ahok pasti menerima laporan dan hasil audit.
    Adapun Ahok mengaku hanya tahu laporan-laporan yang baik saja selama menjabat Komut Pertamina.
    “Saya pikir sebagai komisaris, itu kan kemudian menerima laporan-laporan, kemudian hasil audit yang sudah dilakukan,” ujar Dasco di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).
    Dasco menjelaskan, jika memang benar terjadi korupsi di Pertamina, maka perlu dicek lagi bagaimana proses pemeriksaan audit di masa lalu.
    “Nah tentunya keadaan kondisi yang ada seperti sekarang ini, tentunya kita harus kemudian cek lagi, bagaimana pada waktu proses pemeriksaannya, bagaimana proses auditnya, kalau memang terjadi unsur-unsur yang sekarang terjadi,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Ahok mengaku kaget karena ditanya soal penyimpangan yang terjadi di Pertamina saat diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/3/2025).
    Ahok mengatakan, banyak hal yang ditanyakan oleh penyidik justru baru ia dengar saat menjalani pemeriksaan.
    “Saya juga kaget-kaget juga dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan, transfer seperti apa, dia jelasin,” kata Ahok seusai pemeriksaan, Kamis malam.
    Ahok menuturkan, sebagai Komisaris Utama Pertamina, tugasnya hanya mengawasi kinerja perusahaan dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan alias untung rugi.
    “Saya cuma sampai memeriksa. Kita tuh hanya memonitoring dari RKAP gitu lho. Nah itu kan untung rugi-untung rugi,” ujar Ahok.
    Ahok mengatakan bahwa kinerja Pertamina selama dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama selalu bagus.
    Oleh karena itu, dia tidak mengetahui jika ada hal-hal mencurigakan yang terjadi di level operasional anak perusahaan.
    “Kebetulan kinerja Pertamina kan bagus terus selama saya di sana gitu kan. Jadi kita enggak tahu tuh. Ternyata di bawah ada apa kita enggak tahu,” kata mantan Gubernur Jakarta ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.