Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Pemerintah Akan Tindak Ormas Preman yang Ganggu Investasi

    Pemerintah Akan Tindak Ormas Preman yang Ganggu Investasi

    Jakarta

    Ketua dewan ekonomi nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan menindak oknum ormas nakal yang melakukan aksi premanisme. Menurutnya aksi premanisme ini dapat mengganggu iklim investasi dalam negeri.

    “Kita akan kaji ulang dan juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, Kadin serta DPR agar mana ormas yang bermanfaat dan yang meresahkan bagi iklim investasi di negara kita,” kata Luhut dalam keterangan resminya, Jumat (14/03/2025).

    Senada dengan Luhut, Wakil ketua umum Kadin bidang kepatuhan dan etika bisnis Haryara Tambunan mengatakan tindakan premanisme ini sangat tidak dibenarkan dan bisa mengganggu minat para investor, khususnya dari asing, untuk menanamkan modalnya di RI.

    Haryara menjelaskan saat pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan penegak hukum untuk bekerja sama menertibkan ormas-ormas nakal yang melakukan aksi premanisme kepada sejumlah perusahaan, baik asing maupun lokal.

    “Kita akan terus berkomunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi hukum lainnya terkait keluhan yang masuk dari para rekan pengusaha dan investor, dan kami percaya serta berharap kepada mereka agar kasus-kasus seperti ini segera diselesaikan,” jelasnya.

    Di sisi lain Haryara turut mengingatkan bahwa tidak semua ormas melakukan aksi premanisme dan merugikan banyak pihak. Untuk itu ia meminta kepada masyarakat dan terutama para pengusaha untuk tidak menilai buruh keberadaan ormas di RI.

    “Ya tidak boleh kita sama ratakan begitu (premanisme ormas), buktinya masih banyak ormas-ormas di negara ini yang berkompeten dalam membantu pembangunan negara kita baik secara ekonomi, sosial, budaya dan yang lainnya,” tegasnya.

    (fdl/fdl)

  • SETARA Institute Sebut RUU TNI Masih Beri Ruang Dwifungsi Tentara dan Militerisme – Page 3

    SETARA Institute Sebut RUU TNI Masih Beri Ruang Dwifungsi Tentara dan Militerisme – Page 3

    Selain itu, koalisi menilai penambahan tugas operasi militer selain perang yang meluas, seperti misalnya ikut menangani masalah narkotika adalah terlalu berlebihan. Penanganan narkoba semestinya tetap dalam koridor penegakan hukum.

    Sebagai alat pertahanan negara, TNI sepatutnya tidak terlibat di dalamnya. Sebab, penanganan narkotika seharusnya lebih menekankan pada aspek medis, dan penegakan hukum pun harus melakukannya secara proporsional, artinya tidak represif atau bahkan justru melalui operasi militer selain perang dengan pelibatan TNI di dalamnya.

    “Karena itu, pelibatan TNI dalam penanganan narkotika adalah berlebihan dan akan meletakkan model penanganan narkotika menjadi war model dengan melibatkan militer di dalamnya dan bukan criminal justice sistem model lagi sehingga ini berbahaya karena akan membuka potensi execive power,” tuturnya.

    Lebih berbahaya lagi, sambung Ikhsan, pelibatan tentara dalam operasi militer selain perang tidak lagi memerlukan persetujuan DPR melalui kebijakan politik negara sebagaimana diatur pasal 7 ayat 3 UU TNI 34 Tahun 2004, namun akan diatur lebih lanjut dalam PP sebagaimana draft RUU TNI.

    “Draft pasal dalam RUU TNI ini secara nyata justru meniadakan peran parlemen sebagai wakil rakyat. Selain itu, hal ini akan menimbulkan konflik kewenangan dan tumpang tindih dengan lembaga lain khususnya aparat penegak hukum dalam mengatasi masalah di dalam negeri,” tukasnya.

    Atas dasar hal tersebut, koalisi dengan tegas menolak DIM RUU TNI yang disampaikan pemerintah ke DPR, sebab masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang tetap akan mengembalikan Dwi Fungsi TNI dan militerisme di Indonesia.

    “Pernyataan kepala komunikasi presiden yang menilai tidak ada Dwi Fungsi dalam RUU TNI adalah keliru, tidak tepat dan tidak memahami permasalahan yang ada dalam RUU TNI,” Ikhsan menandaskan.

  • Dasco: Percepatan Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Diumumkan Minggu Depan

    Dasco: Percepatan Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Diumumkan Minggu Depan

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dikabarkan akan menyampaikan keputusan tentang percepatan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, paling lambat pekan depan.

    Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kala dirinya selesai melakukan inspeksi mendadak (sidak) MinyaKita di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (14/3/2025).

    “Kita akan mendengarkan hasilnya mungkin paling lambat minggu depan dari pemerintah keputusan tentang percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK,” tuturnya.

    Dasco mengemukakan pada dua hari lalu pihaknya telah memberikan masukan kepada pemerintah berdasarkan hasil rapat Komisi II DPR RI dengan KemenpanRB dan BKN beberapa waktu lalu.

    “Kami meminta pemerintah melakukan simulasi-simulasi untuk mempercepat pendataan, merapikan pendataan, dan juga mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK agar bisa dilakukan lebih cepat dan semua di tahun 2025,” jelasnya.

    Sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 dilakukan pada Oktober 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Maret 2026.  

    Adapun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan mundurnya jadwal pengangkatan CPNS 2024 merupakan bentuk dukungan terhadap tujuh agenda transformasi manajemen ASN. 

    Menurutnya, poin pertama dari agenda itu adalah transformasi rekrutmen dan jabatan. Dia juga mengatakan agenda tersebut adalah intisari dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

  • Pajak pariwisata diterapkan demi ciptakan wisatawan berkualitas

    Pajak pariwisata diterapkan demi ciptakan wisatawan berkualitas

    Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu saat menggelar rapat di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025) (ANTARA/Ho-Humas Bane Raja Manalu)

    DPR: Pajak pariwisata diterapkan demi ciptakan wisatawan berkualitas
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 14 Maret 2025 – 12:31 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu menilai pemerintah bisa mengenakan pajak pariwisata kepada wisatawan berkualitas yang akan datang ke Bali. Hal tersebut dilakukan untuk menyaring jumlah wisatawan yang ada di Bali demi menghindari kondisi over tourism Bali.

    “Untuk mengatasi over tourism ini, bisa juga melalui pengenaan pajak pariwisata sehingga turis yang datang adalah turis berkualitas. Pajak pariwisata ini bisa juga digunakan untuk promosi, perbaikan fasilitas, dan lain sebagainya,” ujar Bane seperti dikutip siaran pers ketika rapat Panja RUU Kepariwisataan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/3).

    Walau demikian, dalam rapat tersebut Bane tidak menjelaskan secara rinci seperti apa turis berkualitas yang dimaksud. Menurut Bane, saat ini kondisi di Bali telah dipenuhi wisatawan yang membuat kondisi Bali menjadi buruk. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali sepanjang 2024 mencapai 6,3 juta kunjungan, naik dibanding tahun 2023 yang mencapai 5,2 juta kunjungan.

    “Ketika Bali sudah over tourism, sudah tidak sesuai dengan Tri Hita Karana, sampah dan kemacetan menjadi persoalan, lalu masalah sosial lainnya,” kata dia.

    Belum lagi dengan banyaknya fenomena wisatawan Bali yang kerap membuat resah masyarakat setempat. Kondisi tersebut, lanjut Bane, akan semakin diperparah dengan hadirnya Bandara Buleleng yang berpotensi menghadirkan maskapai dengan biaya penerbangan rendah.

    “Kenapa harus ada bandara dengan tujuan penerbangan low cost carrier yang akan mendatangkan lebih banyak lagi turis-turis yang tidak kita harapkan? Turis yang tidak membawa dampak ekonomi,” jelas Bane.

    Karenanya, Bane berharap pengelolaan pariwisata di Indonesia bisa berubah menjadi lebih baik melalui RUU tentang Kepariwisataan yang saat ini tengah digodok parlemen. Melalui RUU itu, diharapkan pemerintah mempunyai landasan hukum yang kuat dalam menetapkan pajak di bidang pariwisata demi terciptanya wisatawan-wisatawan yang berkualitas.

    Sumber : Antara

  • Kubu Hasto Siapkan Eksepsi terhadap Dakwaan KPK Jumat Pekan Depan

    Kubu Hasto Siapkan Eksepsi terhadap Dakwaan KPK Jumat Pekan Depan

    Bisnis.com, JAKARTA — Penasihat hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan mengajukan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam perkara perintangan penyidikan serta suap. 

    Penasihat hukum Hasto, Maqdir Ismail awalnya memohon kepada Majelis Hakim agar mereka diberikan jeda waktu 10 hari untuk menyiapkan eksepsi. Dia menyebut pihaknya hanya memiliki satu hari untuk memelajari berkas perkara JPU sebelum sidang perdana digelar. 

    “Jadi, kami meminta waktu, yang kami khawatirkan kami ini tidak punya kemampuan seperti Bandung Bondowoso Yang Mulia, yang membangun Candi Prambanan dalam waktu satu malam. Sehingga kami meminta waktu untuk sampai pada 10 hari atau tanggal 24 Maret, supaya ada waktu yang cukup untuk kami juga mempelajari berkas perkara ini,” terangnya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025). 

    Meski demikian, Majelis Hakim tidak menerima permintaan pihak Hasto kerena terdapat jadwal sidang lain yang harus dihadiri. Kemudian, sesuai KUHAP, terdakwa diberikan waktu tujuh hari untuk menyiapkan nota keberatan terhadap dakwaan jaksa. 

    Oleh sebab itu, Majelis Hakim memutuskan jadwal sidang dengan agenda pembacaan eksepsi bakal digelar satu pekan dari sekarang, Jumat (21/3/2025). 

    “Sekarang kita fokus pada eksepsi dulu, dari penasihat hukum kita tunda hari Jumat tanggal 21 Maret 2025. Dengan acara mendengarkan eksepsi penasihat hukum terdakwa,” ujar Hakim Ketua Rios Rahmanto. 

    Dakwaan Kasus Hasto 

    Adapun Hasto didakwa oleh jaksa dalam dakwaan pertama melakukan perintangan penyidikan kasus suap penetapan anggota DPR 2019–2024 yang menyeret mantan caleg PDIP, Harun Masiku. 

    Politisi asal Yogyakarta itu didakwa melakukan perbuatan selama kurun waktu Desember 2019 sampai dengan Juni 2024, atau sekitar 2019 hingga 2024, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, yakni dengan sengaja mencegah, merintangi dan mengagalkan secara langsung arau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan pada pengadilan terhadap terdakwa, tersangka atau saksi perkara korupsi. 

    “Yaitu dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah merintangi atay menggagalkan secara langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku,”  tutur JPU. 

    Menurut dakwaan jaksa, perbuatan merintangi proses hukum itu meliputi di antaranya memerintahkan Harun Masiku melalui Nur Hasan untuk merendam telepon genggam miliknya ke dalam air setelah tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap anggota KPU 2017–2022, Wahyu Setiawan. 

    “Dan memerintahkan Kusnadi [staf Hasto, red] untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK,” terang jaksa. 

    Dengan demikian, perbuatan Hasto diancam pidana pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice sebagaimana diatur pada pasal 21 Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. 

    Kemudian, pada dakwaan kedua, Hasto disebut memberikan suap kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum 2017-2022 Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR PAW 2019–2024. 

    Berdasarkan dakwaan yang dibacakan, Hasto disebut dalam kurun waktu Juni 2019 sampai dengan Januari 2020, atau sekitar 2019-2020, di beberapa lokasi memberikan suap kepada anggota KPU 2017–2022, Wahyu Setiawan. Uang suap itu diberikan bersama-sama dengan tiga kader PDIP yaitu Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri serta Harun Masiku. 

    Uang suap itu berjumlah SGD57.350 serta Rp600 juta. Tujuannya, agar Wahyu bersama dengan Agustina Tio Fridelina menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 caleg terpilih Dapil Sumatera Selatan I. Permohonan itu ditujukan agar Riezky Aprilia diganti dengan Harun Masiku. 

  • DPR Dukung Menko Zulhas Tertibkan Area Wisata di Puncak untuk Perbaikan Lingkungan

    DPR Dukung Menko Zulhas Tertibkan Area Wisata di Puncak untuk Perbaikan Lingkungan

    loading…

    Anggota Komisi IV DPR Ajbar Abdul Kadir mendukung penuh langkah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menertibkan area wisata di Puncak, Bogor yang terindikasi melanggar. Foto/istimewa

    JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR Ajbar Abdul Kadir mendukung penuh langkah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menertibkan area wisata di Puncak , Bogor yang terindikasi melanggar. Hal itu penting untuk perbaikan lingkungan dan ketahanan panan.

    Menurut Ajbar, tidak ada kata terlambat untuk perbaikan dan penataan termasuk mengembalikan fungsi awal dari penginapan atau area wisata menjadi kawasan perkebunan kembali.

    “Tidak ada kata terlambat untuk perbaikan dan penataan termasuk mengembalikan fungsi awal dari penginapan atau area wisata menjadi kawasan perkebunan kembali,” katanya, Jumat (14/3/2025).

    Ajbar menegaskan, langkah yang dilakukan Menko Pangan Zulkifli Hasan untuk menertibkan area-area wisata disekitar wilayah Puncak, merupakan tindakan tepat dan berani. Bagi Ajbar, Menko Pangan Zulkifli Hasan berani mengambil risiko demi perbaikan lingkungan dan keberlanjutan pangan bagi rakyatnya.

    “Menurut saya langkah yang dilakukan Menko Pangan Zulkifli Hasan adalah langkah tepat dan berani. Kita memerlukan menteri dan berani mengambil risiko demi perbaikan lingkungan dan keberlanjutan pangan bagi rakyatnya,” beber dia.

    Baca Juga: PHK Massal di Awal 2025, Akankah Ekonomi Baik-Baik Saja?

    Ajbar meyakini, tindakan Menko Pangan untuk menertibkan area-area wisata disekitar wilayah Puncak, dapat mendorong kembali keberlanjutan ketersediaan pangan. Hal ini, juga akan menciptakan perbaikan lingkungan yang berdampak terhadap banjir di Jakarta saat ini.

    “Perlahan tetapi insyaallah akan mengurangi kalau hulunya dikembalikan pada fungsi semula,” tandas politikus PAN asal Sulbar.

    (cip)

  • Apa Kabar Rekomendasi Ekspor buat Freeport? Ini Jawaban Wamen ESDM

    Apa Kabar Rekomendasi Ekspor buat Freeport? Ini Jawaban Wamen ESDM

    Jakarta

    Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung buka suara soal pemberian rekomendasi ekspor kepada PT Freeport Indonesia (PTFI). Yuliot mengatakan, pihaknya akan mengecek dulu apakah Freeport sudah mengurus rekomendasi ekspor ke ESDM atau belum.

    “Rekomendasi (ekspor) itu apakah sudah diajukan? Saya juga belum tahu. Jadi saya cek dulu,” ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

    Yuliot juga merespons revisi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pertambangan Freeport sebagai syarat bisa mengekspor konsentrat tembaga. Ia juga mengatakan akan memeriksanya terlebih dahulu ke Direktorat Jenderal Minyak dan Batu bara.

    “Jadi RKAB saya cek dulu sama Dirjen Minerba,” singkatnya.

    Sebelumnya, Freeport Indonesia sendiri telah mengajukan kuota ekspor konsentrat tembaga sebanyak 1,27 juta ton kering tahun ini. Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan, angka yang tertera pada revisi RKAB itu telah diserahkan ke Ditjen Minerba.

    Freeport mendapat relaksasi ekspor konsentrat tembaga usai terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 6 Tahun 2025. Relaksasi diberikan imbas kebakaran Smelter Gresik pada Oktober 2024 yang membuat perusahaan tak bisa mengolah hasil tambangnya.

    Meski sudah mendapat restu untuk ekspor, Freeport belum mendapat rekomendasi ekspor dari Kementerian ESDM. Menurut Tony rekomendasi ekspor sedang diurus di Kementerian ESDM.

    “Kami harus melakukan revisi RKAB. Revisi RKAB sudah dilakukan, sudah disetujui juga oleh Ditjen Minerba. Dan persetujuan rekomendasi ekspor masih dalam permohonan, sudah diajukan ke Kementerian ESDM,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).

    Tony menjelaskan, saat rekomendasi ekspor sudah diberikan oleh Kementerian ESDM maka Freeport akan memperoleh persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan. Setelah itu barulah Freeport benar-benar bisa melakukan ekspor.

    “Persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan akan bisa disampaikan segera setelah rekomendasi ekspor dari ESDM kita dapatkan,” tuturnya.

    Saat dikonfirmasi kapan ekspor pertama akan dilakukan, Tony menyebut segera mengekspor jika sudah memperoleh izin. Menurutnya kapal-kapal pengangkut konsentrat tembaga sudah siaga untuk melakukan ekspor.

    “Segera setelah dapat izin ekspornya, kita langsung (lakukan). Kapal saya sudah standby semuanya,” tuturnya.

    (ily/kil)

  • Kalau Bikin Film Horor, Horor Beneran

    Kalau Bikin Film Horor, Horor Beneran

    Jakarta

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beserta jajaran Komisi VI DPR yang bermitra dengan BUMN, meninjau gedung PT Produksi Film Negara (PFN) di Jakarta Timur. Dasco mengaku sangat prihatin dengan kondisi gedung milik negara tersebut.

    Pantauan detikcom, Dasco bersama rombongan mulanya tiba terlebih dahulu di Gedung PFN, Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, usai melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kramat Jati terkait Minyakita. Hampir satu jam setelah tibanya anggota DPR RI, Dirut PFN Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen baru sampai di lokasi.

    Dasco lantas mengajak wartawan untuk melihat kondisi Gedung PFN di mana salah satu karya anak bangsa ‘Si Unyil’ diciptakan. Dasco menyebut keadaan PFN saat ini memprihatinkan.

    “Mau ninjau dulu, ini keadaan PFN memprihatinkan, publik harus tahu,” ujar Dasco kepada wartawan di lokasi, Jumat (14/3/2025).

    Dasco ditemani oleh Acting Head of Corporate Secretary PFN, Ihsan Chairdiansyah dalam peninjauan gedung tersebut. Tampak hadir Ketua Komisi VI Anggi Erma Rini, Wakil Ketua Komisi VI Eko Hendro Purnomo beserta anggota yang lain seperti Mufti Anam hingga Rieke Diah Pitaloka ikut menyertai.

    “Kita bisa lihat Pak, gedungnya Allah, luar biasa Pak (banyak yang rusak),” ujar Ihsan kala memandu anggota Komisi VI.

    Mereka lantas berjalan ke studio editing di salah satu sudut kantor. Tampak suasana di sana tak disertai dengan cahaya yang memadai. Bahkan, Dasco berkelakar soal pembuatan film horor di PFN.

    “Ini kalau bikin film horor, horor beneran,” kata Dasco.

    “Hari ini kita menyaksikan banyak banget content creator yang bisa bikin film Pak. Nah ini (area studio) kita siapkan,” ujar Ihsan.

    “Nah ini nih, PR kita ini,” kata Dasco sambil menunjuk salah satu sisi gedung yang catnya mengelupas.

    (dwr/gbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Sebagai Komisaris Terima Laporan dan Hasil Audit

    Sebagai Komisaris Terima Laporan dan Hasil Audit

    loading…

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara mengenai mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Felldy Utama

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara mengenai mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Ahok selama 8 jam diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

    “Ya saya pikir sebagai komisaris itu kan kemudian menerima laporan-laporan kemudian hasil audit yang sudah dilakukan,” kata Dasco di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).

    Oleh karenanya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menilai bahwa Kejagung berkepentingan memanggil Ahok. Menurutnya, bisa saja apa yang diketahui Ahok bisa menjadikan kasus ini terang benderang.

    “Bagaimana pada waktu proses pemeriksaannya, bagaimana proses auditnya kalau memang terjadi unsur-unsur yang sekarang terjadi,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, penyidik Korps Adhyaksa mendalami peran Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina dalam impor-ekspor. “Penyidik ingin mendalami bagaimana peran yang bersangkutan sebagai Komisaris Utama dalam kaitan dengan impor-ekspor. Katakan kalau impor itu kan ada minyak mentah dan juga produk kilang,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

    Dia mengatakan, dari pemeriksaan tersebut, Ahok memang mengetahui adanya aktivitas ekspor terhadap minyak mentah dan produk kilang. Lalu, di saat yang sama juga terdapat impor terhadap minyak dan produk kilang.

    (rca)

  • Mendadak Dirut PFN, Ifan Seventeen: Kita Benahi Dulu Perutnya, Baru Pikirkan Karya

    Mendadak Dirut PFN, Ifan Seventeen: Kita Benahi Dulu Perutnya, Baru Pikirkan Karya

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen membeberkan langkah yang akan dirinya lakukan untuk PFN seusai ditunjuk tiga hari lalu oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Hal pertama yang ingin dia lakukan adalah melakukan pembenahan internal, karena menurutnya banyak sekali masalah yang ada di PFN dan perlu dibenahi.

    “Ini kalau aku analogikan begini, PFN ini, maksudnya begini, bagaimana orang bisa berkarya kalau mereka perutnya masih lapar? Ini yang dihadapi oleh PFN,” tuturnya di PT PFN, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).

    Dia berpandangan demikian lantaran diketahui ternyata banyak pegawai di PFN yang gajinya tidak dibayarkan secara penuh. Ifan menyebut hal tersebut menjadi masalah utama yang dihadapi oleh para pegawai.

    “Jadi kita penuhi dulu perutnya, kenyang dulu, jangan lagi mikir perut, jangan lagi [pusing buat mikir] makan tiap hari, baru nanti kita pikirkan karya ke depannya,” katanya.

    Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan ada tunggakan-tunggakan biaya yang terjadi di PFN.

    Kebanyakan, ujarnya, tunggakan itu imbas di masa lalu yakni saat zaman Covid, utang pajak, dan gaji pegawai yang tertunggak.

    “Tadi kita dapat informasi kadang-kadang karyawan maupun direksi hanya mendapatkan gaji 40%, 70%, 30%, dan begitu,” katanya.

    Sebagai informasi, Ifan Seventeen menggantikan Dwi Heriyanto, pejabat karier PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. yang pernah menduduki sejumlah posisi kunci di Telkom.

    Kementerian BUMN pun telah memastikan penunjukkan Ifan Seventeen tersebut sebagai direksi baru di perseroan.