Revisi UU TNI: Tugas TNI Bertambah, Atasi Narkoba dan Pertahanan Siber
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus (TB) Hasanuddin, mengatakan bahwa dalam pembahasan Revisi UU
TNI
terdapat penambahan tugas TNI untuk operasi militer non-perang. Salah satunya adalah mengatasi masalah
narkotika
.
“Jadi dari 14 (tugas operasi militer selain perang) berubah menjadi 17, tadi panjang lebar dan sebagainya, dan kemudian disepakati 17 itu dengan narasi-narasi yang diubah,” kata Hasanuddin saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Selain itu, Hasanuddin menyebut ada tiga kewenangan TNI dalam operasi non-perang yang ditambah selain masalah narkotika.
“Dari 17 (tugas) itu intinya, satu yang ke-15 adalah TNI punya kewajiban untuk membantu di dalam urusan siber.
Pertahanan siber
yang ada di pemerintah. Kemudian yang kedua mengatasi masalah narkotika. Kemudian yang lain-lainnya, jadi ada tiga,” ujarnya lagi.
Namun, terkait isu narkotika ini, Hasanuddin mengatakan akan diatur dengan Peraturan Presiden, termasuk implementasi TNI diminta untuk membantu di ranah apa dalam pemberantasan narkotika.
“Tapi yang jelas TNI tidak ikut dalam penegakan hukumnya,” imbuh dia.
Untuk diketahui, dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 dijelaskan terdapat 14 tugas TNI dalam operasi militer non-perang, yaitu:
1. Mengatasi gerakan separatis bersenjata
2. Mengatasi pemberontakan bersenjata
3. Mengatasi aksi terorisme
4. Mengamankan wilayah perbatasan
5. Mengamankan obyek vital nasional yang bersifat strategis
6. Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai kebijakan politik luar negeri
7. Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya
8. Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai sistem pertahanan semesta
9. Membantu tugas pemerintahan di daerah
10. Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat
11. Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing di Indonesia
12. Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan
13. Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue)
14. Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.
Untuk diketahui, Komisi I DPR tengah membahas
revisi UU TNI
bersama pemerintah sejak Selasa (12/3/2025).
Perubahan UU TNI akan mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.
Secara spesifik, revisi ini bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun.
Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.
Kemudian, revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: DPR RI
-
/data/photo/2025/03/04/67c6d989c3c24.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Revisi UU TNI: Tugas TNI Bertambah, Atasi Narkoba dan Pertahanan Siber
-

DPR dan Pemerintah Terus Kawal Pemenuhan Hak-hak Eks Karyawan Sritex – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – DPR dan pemerintah mengawal hak-hak eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Komisi IX DPR bergerak cepat terkait adanya keluhan Pekerja PT Sritex diantaranya soal lambatnya pencairan BPJS Ketenagakerjaan. Komisi IX DPR datang dengan melihat langsung proses tersebut.
“Alhamdulillah proses tersebut telah berjalan baik Pihak BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan beberapa perbaikan diantaranya penambahan petugas dan dipastikan sebelum lebaran semua proses selesai, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang oleh Presiden RI Bapak Prabowo nilainya dinaikkan sehingga Pekerja merasa sangat senang,” kata Anggota Komisi IX, Obon Tobroni Sabtu (15/3/2025).
Menurutnya, selain BPJS ketenagakerjaan hak-hak lain diantaranya THR, pesangon dan lain-lain akan terus dikawal.
Terkait persoalan kepailitan PT Sritex pemerintah telah melakukan banyak langkah konkrit termasuk akan mengoperasikan kembali perusahaan tersebut dengan managemen yang baru.
Menurutnya para mantan karyawan PT Sritex akan dipekerjakan di perusahaan yang baru tersebut. “Kami bertemu langsung dengan para mantan karyawan dan mereka antusias untuk bekerja kembali di perusahaan baru,” ujarnya.
Namun, dirinya menyayangkan adanya provokasi berupa ajakan demo oleh kelompok yang bukan karyawan PT Stitex di tengah situasi yang sudah kondusif ini.
“Kami menyerukan kepada semua pihak untuk sama sama berjuang memastikan pemenuhan hak karyawan PT Sritex berjalan dengan baik. Jangan ada provokasi dan penyebaran informasi bohong yang hanya akan memperkeruh situasi,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli buka suara terkait tindak lanjut pembayaran THR kepada karyawan PT Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Yassierli mengungkap, terkait pembayaran THR ini pihaknya akan bertemu dengan pihak kurator dan manajemen.
Nantinya Yassierli akan meminta kurator untuk memaparkan terkait teknis pembayaran THR ke karyawan Sritex ini.
Selain itu Yassierli juga berjanji untuk mendorong pihak kurator dan manajemen untuk bisa segera membayar THR karyawan Sritex.
“Kita akan bertemu dengan kurator, dengan pihak manajemen. Kita akan bertemu, kita akan minta mereka nanti akan memaparkan.”
“Tetapi tetap sebenarnya ini adalah domain dari kurator. Jadi kita memperjuangkannya dengan kita mendorong mereka nanti,” kata Yassierli dilansir dari Kompas TV.
-

Jangan Hanya yang di Bawah Dijerat
loading…
Ketua DPR Puan Maharani meminta pihak penegak hukum untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus kecurangan distribusi MinyaKita. Foto/SindoNews
JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani meminta pihak penegak hukum untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus kecurangan distribusi MinyaKita , mulai dari pengurangan takaran hingga pemalsuan.
Puan ingin keadilan bagi masyarakat dijunjung tinggi dan mendorong penegak hukum untuk mengusut seluruh rantai distribusi yang memungkinkan praktik kecurangan terjadi.
“Jika hanya pelaku di tingkat bawah yang dijerat, sedangkan pihak yang lebih besar lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak akan benar-benar ditegakkan. Negara harus memastikan bahwa kesejahteraan dan keadilan rakyat tidak dikorbankan hanya karena lemahnya pengawasan,” kata Puan, Sabtu (15/3/2025).
Mantan Menko PMK ini menilai adanya praktik oplosan hingga pengurangan takaran MinyaKita terjadi karena kurangnya pengawasan. “Jika Pemerintah tidak segera bertindak tegas dan melakukan perbaikan sistem pengawasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan akan semakin menurun,” ujarnya.
Puan menuturkan, rentetan kasus pemalsuan MinyaKita menunjukkan selama ini ada celah dari sisi pengawasan yang bisa dipergunakan oknum tak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan.
“Kasus ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang memungkinkan praktik pemalsuan terjadi. Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kurang maksimalnya sistem pengawasan yang memungkinkan pelaku memalsukan isi MinyaKita tanpa terdeteksi sejak awal,” katanya.
(cip)
-

Revisi UU TNI Dibahas Tertutup di Hotel Mewah, Usia Pensiun Perwira Tinggi Diperpanjang?
PIKIRAN RAKYAT – Komisi I DPR menggelar rapat Panja bersama pemerintah untuk membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau RUU TNI. Rapat ini berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu, 15 Maret 2025. Rapat tersebut digelar tertutup dan sudah dimulai sejak Jumat, 14 Maret 2025.
“Kita mulai kemarin pada pukul 13.30 WIB setelah Salat Jumat. Kita mulai tadi malam sampai sekitar jam 22.00 WIB. Hari ini akan mulai lagi jam 10.00 WIB, sampai kapan nanti, jam berapa saya belum tahu,” kata Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, kepada wartawan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025.
Saat ditanya alasan rapat digelar di luar Kompleks Parlemen Senayan, TB Hasanuddin enggan memberikan jawaban spesifik. Ia menyarankan pertanyaan tersebut diajukan kepada Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar.
“Itu tanya kepada sekjen kenapa di sini, kenapa tidak di MPR atau misalnya di tempat lain. Itu it’s not my business,” ujarnya.
Terkait agenda rapat, TB Hasanuddin menyebut salah satu pembahasan adalah batas usia pensiun TNI aktif. Saat ini, perwira bertugas hingga usia maksimal 58 tahun, sedangkan Bintara dan Tamtama hingga 53 tahun.
“Sekarang ini umurnya Tamtama berapa, Bintara berapa, kemudian Perwira pertama dan menengah itu berapa. Dan kemudian Perwira tinggi itu berapa. Itu pun ada Perwira tinggi bintang 1, bintang 2, bintang 3, dan bintang 4,” ucap TB Hasanuddin.
Dalam revisi UU TNI, ia menyebut batas usia pensiun perwira bintang 4 adalah 63 tahun. Namun, presiden dapat memperpanjang masa dinas selama dua periode.
“Seorang perwira tinggi bintang 4 itu paling tinggi 63 (tahun). Tapi presiden dapat memperpanjang selama 2 periode. Satu periode, satu tahun, begitu tapi tidak lebih dari itu, selesai. Yang normal yang 63,” ujarnya.
Sudah Rampung 40 Persen
Lebih lanjut, TB Hasanuddin menyatakan pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) sudah mencapai sekitar 40 persen dari total 92 DIM. Sejauh ini, banyak pembahasan yang berfokus pada masa pensiun.
“Dan kemudian dibicarakan, kemudian juga dihitung variable-variable gimana kalau bintara, tamtama pensiun umur sekian dan sebagainya,” kata TB Hasanuddin.
Ia membantah bahwa pembahasan RUU TNI dilakukan terburu-buru. Menurutnya, jika suatu tugas bisa diselesaikan lebih cepat, tidak perlu ditunda, asalkan tetap mengikuti prosedur.
“Kalau ada tugas kita selesaikan segera. Tidak usah dilambat-lambatkan. Tidak usah juga dicepat-cepatkan. Yang paling penting dalam membuat undang-undang itu aturannya adalah prosedur cara membuatnya, prosedurnya tidak boleh dilewatkan,” tutur TB Hasanuddin.
“Karena secara pribadi misalnya saya ada tugas lagi nanti misalnya di RUU penggunaan ruang udara. Kemudian juga RUU penyiaran belum selesai, itu masih satu. Kemudian juga RUU misalnya yang lain-lain. Kalau buat saya pribadi, as soon as possible itu lebih bagus,” tambahnya.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

Lanjutkan Rapat di Hotel Mewah, Panja Baru Selesaikan 40% DIM RUU TNI
loading…
Raker Komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). FOTO/FELLDY UTAMA
JAKARTA – Komisi I DPR melanjutkan pembahasan rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) bersama pemerintah. Rapat digelar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat sejak Jumat hingga Sabtu (14-15/3/2025).
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengatakan, sedianya ada 92 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dalam RUU TNI. Dari jumlah itu, ia berkata, proses pembahasan DIM sudah 40% dibahas.
“Semalam kita baru bisa menyelesaikan sekitar 40% dari jumlah DIM. Saya tidak hafal persis kira-kira seperti itu. Itu yang kita selesaikan dari 92 DIM,” kata TB kepada wartawan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengatakan, ada tiga hal yang paling krusial dalam pembahasan RUU TNI tersebut. “Kan kalau kita klaster ada tiga, yang pertama soal kedudukan, kedudukan TNI dan hubungannya dengan Kemhan,” kata Utut kepada wartawan di Hotel Fairmont Jakarta, Jumat (14/3/2025).
“Itu tiga yang kita bahas. Kan undang-undang yang existing ini terdiri dari 11 bab 78 pasal. Kalau kita klaster ada 11, mulai dari ini jati diri, kedudukan, dan sebagainya,” sambungnya.
Selain itu, Utut menyebut pasal yang krusial dibahas adalah soal penambahan batas usia pensiun TNI aktif. Pasal tersebut, kata dia telah dilakukan simulasi karena berkaitan dengan kekuatan keuangan negara.
“Kalau dosen boleh sampai 60, Hakim Agung boleh sampai 70. Semuanya sudah itu. Tetapi kita semua gradual dan juga tidak membebani keuangan negara,” ujarnya.
“Apakah akan terbebani? TNI itu dari Angkatan Darat, Laut, dan Udara jumlah totalnya kan sekitar 460 ribuan,” katanya.
(abd)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4756153/original/084151800_1709106470-IMG_6653.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
DPR Bahas Revisi UU TNI di Hotel Mewah, TB Hasanuddin: Tanya ke Sekjen Kenapa di Sini – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Komisi I DPR dikabarkan menggelar rapat soal Revisi Undang-Undang atau RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Acara yang digelar di hotel mewah tersebut berlangsung selama 2 hari sejak Jumat, (14/3/2025).
Disinggung soal pemilihan lokasi rapat, Anggota Komisi I TB Hasanuddin mengaku tidak tahu-menahu. “Itu tanya kepada sekjen. Saya enggak ini. Itu tanya kepada saya ke sekjen kenapa di sini, kenapa tidak di MPR, atau misalnya di tempat lain. Itu it’s not my business,” ucap TB Hasanuddin di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.
Sejumlah isu krusial dibahas dalam revisi ini, antara lain usia pensiun prajurit TNI. “Semalam kita baru bisa menyelesaikan sekitar 40 persen dari jumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Saya tidak hafal persis kira-kira seperti itu. Itu yang kita selesaikan dari 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM),” kata Hasanuddin.
TB Hasanuddin menerangkan, usia pensiun akan diatur secara bertahap agar tidak menimbulkan lonjakan besar dalam jumlah prajurit yang pensiun.
“Kemarin lebih banyak kepada masalah diskusi intens itu tentang umur, masa pensiun. Dan kemudian dibicarakan, kemudian juga dihitung variable-variable gimana kalau bintara, tamtama pensiun umur sekian dan sebagainya,” ujar dia.
“Kemudian juga nanti kita bicarakan, kemarin sudah diputuskan untuk secara gradual. Jadi tidak serta-merta. Mungkin yang sekarang umurnya sekian sudah dekat mepet dengan pensiun, ya langsung pensiun. Ada yang kurang satu tahun ya ditambah dan sebagainya. Kemudian dari bidang dirjen anggaran sudah dihitung juga kemarin itu tidak ada hambatan. Dengan catatan, kan biasanya pensiun ini terus kan. Jadi tiap tahun bahkan tiap hari ada yang pensiun. Sesuai dengan umur masing-masing. Dan kemudian tentu akan menjadi bahan pertimbangan nanti input dan outputnya. Kira-kira seperti itu,” ucap dia memaparkan.
Selain itu, aturan penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga juga menjadi sorotan. Saat ini, ada lima lembaga yang diperbolehkan menerima prajurit aktif, termasuk Bakamla. Namun, ada usulan agar Badan Perbatasan Nasional ikut dimasukkan dalam daftar tersebut.
“Dari undang-undang TNI yang lama itu kan 10. Sudah final itu. Nah, kemudian selama era reformasi itu muncul 4 undang-undang dimana prajurit TNI aktif bisa masuk di situ. Plus bakamla, jadi 5. Nah, gitu ya. Ya sudah dikunci seperti itu. Kemudian kami nanti akan diskusi soal badan perbatasan nasional. Badan perbatasan. Apakah ini perlu masuk lagi ada prajurit TNI aktif di sana atau tidak.Kita akan diskusikan pagi ini. Satu itu. Kalau itu sudah diketok nanti di luar itu, ya harus pensiun,” ujar dia.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5163534/original/079439500_1742017512-IMG_9646.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Fraksi PAN DPR RI Perkuat Solidaritas dengan Salurkan 3.000 Paket Sembako pada Bulan Ramadan – Page 3
Sebagai informasi, turut hadir dalam acara ini Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan berpesan soal pentingnya gotong royong demi rakyat sejahtera.
Pria karib disapa Zulhas itu ingin, agar PAN bisa memastikan seluruh rakyat Indonesia berbahagia di bulan suci karena sembakonya cukup dan tidak ada kenaikan harga.
“Kemarin di Jawa Timur saya cek harga-harga sembako turun, jadi lebaran ini kan momen yang sangat penting bagi rakyat. Maka fraksi PAN di DPR saya minta untuk mengawalnya,” tutur Zulhas.
Diketahui, penerima sembako dalam kegiatan adalah mereka yang berada di sekitaran Kompleks Parlemen Senayan seperti Pengamanan Dalam (Pamdal), Cleaning Service (CS), Petugas Taman, pengemudi ojek online (ojol), masyarakat sekitar hingga staf PAN di DPR RI.
Diketahui, ketiatan sosial ini merupakan bagian dari komitmen PAN sebagai partai yang mengedepankan nilai-nilai gotong royong dan kepedulian sosial. Tidak hanya di Jakarta, Fraksi PAN DPR RI juga mendorong kader-kader PAN di seluruh Indonesia untuk mengadakan kegiatan serupa guna memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
-

Mekeng Minta Pemerintah Alokasi Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
loading…
Politikus senior Partai Golkar Melchias Markus Mekeng meminta pemerintah menetapkan kebijakan afirmatif untuk Provinsi NTT, khususnya di bidang pendidikan. FOTO/IST
JAKARTA – Politikus senior Partai Golkar Melchias Markus Mekeng meminta pemerintah menetapkan kebijakan afirmatif untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ), khususnya di bidang pendidikan . Kebijakan itu dengan memberikan alokasi khusus sekolah kedinasan untuk putra-putri dari NTT.
“Selama ini, sangat jarang anak-anak NTT bisa masuk ke sekolah kedinasan, baik militer maupun sipil. Harus ada kebijakan afirmatif dari Presiden Prabowo,” kata Mekeng yang juga sebagai anggota Komisi XI DPR ini di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Ia mengatakan sekolah kedinasan yang perlu mendapatkan alokasi khusus seperti Akademi Kepolisian (Akpol), Akademi Militer (Akmil), dan Akademi Angkatan Udara (AAU). Kemudian sekolah kedinasan sipil seperti Imigrasi, IPDN, Perhubungan, Statistik, dan sekolah kedinasan dari berbagai BUMN.
Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR ini, anak-anak NTT bukan tidak pintar. Mereka sesungguhnya bisa bersaing dengan sekolah-sekolah lain di negeri ini, terutama yang ada di Jawa. Tetapi masalahnya, infrastruktur pendidikan di NTT masih sangat terbatas.
Misalnya, banyak gedung-gedung sekolah yang sudah tidak layak digunakan. Kemudian sekolah-sekolah yang tersedia, baik negeri maupun swasta, sangat minim memiliki laboratorium untuk praktik atau penelitian.
Persoalan lainnya adalah fasilitas perpustakaan tidak ada. Buku-buku pelajaran pun sulit diperoleh. Di sisi lain, siswa-siswi yang memiliki handphone (HP) sangat sedikit. Apalagi yang punya komputer atau laptop hampir tidak ada.
Kemudian jaringan informasi dan telekomunikasi belum tuntas sampai ke desa-desa. Hal ini membuat akses internet bagi siswa sulit dilakukan.
“Kesulitan-kesulitan ini yang membuat anak-anak NTT selalu tertinggal dengan yang ada di Jawa. Ini berdampak sulitnya masuk sekolah kedinasan. Maka perlu kebijakan khusus dari negara,” kata mantan Ketua Komisi XI DPR ini.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5163603/original/063792500_1742021623-WhatsApp_Image_2025-03-15_at_10.03.12__1_.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, Ketum Gekraf: Dia Terbiasa Urus 17 Subsektor Ekraf, Termasuk Film – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Musisi sekaligus vokalis band Seventeen, Ifan Seventeen, resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama Perum Produksi Film Negara (PFN). Keputusan ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian.
Menurut Kawendra, Ifan bukan sosok baru dalam dunia ekonomi kreatif, ia sampai saat ini masih menjabat sebagai Ketua Badan Komunikasi dan Informasi (Bakominfo) DPP GEKRAFS atau Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional, yang mana merupakan organisasi untuk pelaku ekonomi kreatif yang membidangi 17 subsektor termasuk Film didalamnya.
Selain itu, Ifan juga pernah memegang jabatan penting dalam beberapa perusahaan kreatif di antaranya iVolks Creative dan D’Keys Music Studio.
“Ifan sudah lama berkecimpung di dunia kreatif. Selain sebagai musisi, dia juga terbiasa mengurusi 17 subsektor ekonomi kreatif, termasuk film. Saya yakin dia bisa membawa PFN ke arah yang lebih baik,” ujar Kawendra, Jumat (14/3/25).
Penunjukan Ifan sebagai Dirut PFN terjadi di tengah kondisi perusahaan yang disebut-sebut cukup memprihatinkan. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat mengunjungi gedung PFN di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (14/3/25), Dasco mengungkapkan berbagai permasalahan yang dihadapi perusahaan tersebut.
“Kami telah melihat kondisi terkini Perusahaan Film Negara, dan keadaannya cukup memprihatinkan. Bangunan lama, hutang banyak, gaji karyawan masih tertunggak, gaji direksi belum terbayar, serta operasional dan dana produksi yang tersendat-sendat,” ujar Dasco dalam keterangan terpisah.
Diketahui, PFN masih memiliki tunggakan di zaman COVID lalu, di antaranya utang ke vendor-vendor, utang pajak, utang PBB, dan beberapa hal lain. Termasuk juga upah gaji karyawan yang ternyata baik karyawan maupun direksi hanya mendapatkan gaji berkisar 40%, 70%, dan 30%.
PFN sebagai BUMN yang bergerak di bidang perfilman nasional menghadapi tantangan besar dalam menjalankan fungsinya sebagai pilar industri film Indonesia. Dengan kondisi keuangan yang belum stabil, penunjukan Ifan diharapkan mampu membawa angin segar bagi perusahaan.
