Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Koordinator Tim 8 Wignyo Prasetyo Nilai Masih Ada Sejumlah Menteri yang Tidak Paham Visi Presiden – Halaman all

    Koordinator Tim 8 Wignyo Prasetyo Nilai Masih Ada Sejumlah Menteri yang Tidak Paham Visi Presiden – Halaman all

    Koordinator Tim 8 Prabowo Nilai Masih Ada Sejumlah Menteri yang Tidak Paham Visi Presiden

    Chaerul Umam/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koordinator Nasional organisasi sosial kemasyarakatan (Ormas) ‘Tim 8 Prabowo’, Wignyo Prasetyo, menyoroti jumlah pergantian kursi menteri pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Diketahui, hingga saat ini hanya satu kursi kabinet yang mengalami pergantian pada masa lebih dari 100 hari sejak pemerintahan Prabowo-Gibran dimulai.

    Menteri yang diganti adalah posisi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) yang kini diisi Brian Yuliarto dari sebelumnya yang dijabat Satryo Soemantri Brodjonegoro

    Wignyo Prasetyo menilai pergantian menteri tersebut belum cukup. 

    Menurutnya, masih ada beberapa menteri lain yang dianggap tidak memberikan kinerja yang baik dan tidak sesuai dengan harapan Presiden.

    “Sepertinya Presiden perlu mempertimbangkan untuk mengganti lebih banyak menteri. Banyak pembantu presiden yang hingga kini tidak terlihat menunjukkan kinerja yang signifikan,” kata Wignyo, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (16/3/2025).

    Lebih lanjut, Wignyo menegaskan, kinerja yang kurang baik ini mencerminkan bahwa beberapa menteri tidak sepenuhnya memahami visi Presiden Prabowo. 

    Menurutnya, jika para menteri benar-benar mengerti arahan dan tujuan Presiden, mereka seharusnya dapat menerjemahkan visi tersebut dengan cepat dan efektif dalam pekerjaan mereka.

    “Jika mereka paham visi Presiden, mereka pasti akan langsung menindaklanjuti arahan dengan cara yang lebih konkret dan cepat,” kata Wignyo.

    Terkait isu reshuffle di Kabinet Merah Putih, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengaku belum mengetahui adanya isu reshuffle atau perombakan Kabinet jilid II oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    Pasalnya, Muzani menyebut, belum bertemu Prabowo.

    Hal ini merespons isu mundurnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang beberapa hari belakangan santer terdengar.

    “Saya belum ketemu Presiden,” kata Muzani di Gedung Nusantara V, Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

    Koordinator Nasional TIM 8, Wignyo Prasetyo, Foto diambil Rabu (28/8/2024). (HandOut/IST)

    Gabungan Relawan yang Berubah Jadi Ormas

    Sebagai informasi, Tim 8 adalah gabungan berbagai organ relawan pemenangan Presiden Prabowo Subianto dalam pilpres 2024.

    Organ-organ relawan ini terdiri dari Masyarakat Pemerhati Pangan Indonesia (MAPPAN Indonesia), Relawan Jokowi Keren (RJK), Rakornas Jokowi Milenial, Relawan Persatuan Nasional (RPN), Komite Relawan Penggerak Pancasila (KRPP), Komite Rakyat Nasional Jokowi (Kornas Jokowi), Gerakan Rakyat Untuk Prabowo (GRP 08), Perempuan Jokowi Nusantara, Relawan Jokowi Adalah Kita (RJAK), Srikandi Jokowi Milenial dan Angkatan Muda Prabowo (AMPERA)

    Kini, Tim 8 bertransformasi menjadi organisasi massa (ormas) Nasional yang mengawal program presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran agar berjalan baik.

  • Kata Bahlil soal Isu Reshuffle Usai Sri Mulyani Bertemu Prabowo

    Kata Bahlil soal Isu Reshuffle Usai Sri Mulyani Bertemu Prabowo

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketum Golkar Bahlil Lahadalia menanggapi isu reshuffle usai Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bertemu Presiden Prabowo Subianto. Bahlil mengatakan menteri tak boleh membuat tindakan melampaui kewenangan Presiden Prabowo.

    Mulanya, Bahlil menjawab pertanyaan apakah rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Minggu (16/3), membahas soal isu mundurnya Sri Mulyani. Bahlil mengawali jawabanya dan menjelaskan ratas itu membahas soal hilirisasi.

    “Ini malam nuzulul Quran, tadi saya bicara tentang hilirisasi. Hilirisasi ini bagian dari pada perintah Al-Quran untuk melakukan distribusi ekonomi,” kata Bahlil usai acara malam nuzulul Quran di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Minggu (16/3/2025).

    Bahlil mengatakan hilirisasi harus dilakukan agar kekayaan bangsa dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat. Bahlil mengatakan hal itu juga dipelajari dari nilai dalam Al-Quran.

    Bahlil kemudian mengatakan tak ada kaitannya pembahasan tentang hilirisasi dan isu mundurnya Sri Mulyani. Bahlil mengatakan menteri tak boleh membuat tindakan melampaui kewenangan Presiden.

    “Nah, menyangkut pertanyaan yang tadi, saya pikir tidak ada urusan hilirisasi dengan itu. Dan jangan kita selalu berpikir bahwa melampaui batas kewenangan Presiden. Ndak boleh karena urusan menteri itu urusan mutlak, hak prerogatif Presiden. Kita menteri-menteri ini jangan membuat tindakan melampaui batas kewenangan dan di luar batas pengetahuan,” ujarnya.

    Di tengah isu tersebut, Sri Mulyani pada Kamis (13/3) mengunggah kebersamaannya dengan Presiden Prabowo. Dalam unggahan itu, Sri Mulyani membagikan momen buka puasa bersama Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta.

    Sri Mulyani pun membagikan isi pertemuan itu. Sri Mulyani mengaku melaporkan terkait kinerja APBN.

    Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hingga saat ini Presiden Prabowo Subianto belum berencana melakukan reshuffle. Dasco sudah mengecek ke pemerintah jika dalam waktu dekat ini tidak ada rencana pergantian menteri di kabinet.

    “Dan saya sudah juga cek kepada pemerintah, belum ada rencana reshuffle dan kalau kepada Bu Sri Mulyani juga saya belum sempat (bertanya),” kata Dasco usai inspeksi dadakan (sidak) di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3).

    “Tapi kalau melihat pertemuan buka puasa kemarin yang seperti teman-teman lihat di media, keduanya penuh keakraban,” sambung Wakil Ketua DPR RI itu.

    (mib/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Sekuriti Hotel Fairmont Tak Tahu Sosok PRY yang Polisikan Aktivis Pembongkar Rapat Revisi UU TNI – Halaman all

    Sekuriti Hotel Fairmont Tak Tahu Sosok PRY yang Polisikan Aktivis Pembongkar Rapat Revisi UU TNI – Halaman all

    Laporan khusus Tim Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Petugas keamanan atau sekuriti Hotel Fairmont Jakarta terkejut setelah mengetahui bahwa salah satu dari mereka, yang bernama RYR, disebut oleh pihak kepolisian sebagai sosok yang melaporkan tiga aktivis KontraS ke Polda Metro Jaya. 

    Pelaporan tersebut terkait dengan insiden yang terjadi pada Sabtu (15/3/2025), saat DPR dan pemerintah rapat tertutup tentang revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) diadakan di hotel mewah tersebut.

    Menurut laporan polisi, RYR melaporkan ketiga aktivis yang dianggap mengganggu jalannya rapat.

    Aktivis yang berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil itu disebut tiba-tiba masuk dan melakukan aksi protes dengan memaksa rapat yang berlangsung secara diam-diam itu dihentikan.

    Diketahui, gara-gara aksi geruduk ketiga aktivis itu, akhirnya terbongkar adanya rapat pihak DPR dan pemerintah menggodok RUU TNI secara diam-diam dan tertutup di hotel mewah dan menuai kritik dari banyak pihak.

    Namun, saat Tribunnews berkunjung ke Hotel Fairmont pada Minggu (16/3/2025), sejumlah petugas keamanan yang ditemui mengaku tidak mengenal sosok RYR dan bahkan tidak tahu menahu tentang pelaporan tersebut.

    Beberapa sekuriti mengungkapkan bahwa mereka tak pernah mendengar adanya laporan atau kejadian tersebut.

    “Saya harus konfirmasi dulu,” kata seorang sekuriti saat ditanya tentang pelaporan tersebut. 

    Seorang sekuriti lainnya mengarahkan Tribunnews untuk berbicara dengan pimpinan petugas keamanan yang ternyata juga tidak mengetahui siapa itu RYR.

    “Kalau mau lapor kan harusnya orang dari yang punya atau penyelenggara acaranya, bukan dari kami. Kalau dia merasa terganggu, ya sudah buat laporan. Kalau kami mah enggak berani,” kata pimpinan sekuriti tersebut, yang juga mengaku tak mendengar kabar mengenai sosok PRY.

    Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut, dengan dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam KUHP terkait gangguan ketertiban umum dan ancaman kekerasan. 

    Dalam laporan tersebut, terlapor dilaporkan dengan Pasal 172, 212, 217, 335, 503, dan 207 KUHP.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa laporan itu diterima pada hari kejadian.

    “Pelapor selaku sekuriti hotel Fairmont, Jakarta menerangkan bahwa sekira pukul 18.00 WIB ada sekitar tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke hotel Fairmont,” ujar Ade.

    Menurut polisi, insiden bermula ketika tiga orang aktivis yang mengaku berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil tiba-tiba memasuki area hotel dan menginterupsi jalannya rapat Panja RUU TNI.

    “Kemudian kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan,” sambungnya.

    Aksi protes tersebut memicu kericuhan, meskipun petugas keamanan cepat menangani situasi dan memaksa aktivis keluar dari lokasi.

    RAPAT TERTUTUP – Suasana rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu (15/3/2025). Rapat yang diikuti Panja Komisi I DPR RI bersama pemerintah ini berlangsung secara tertutup. (Tangkapan Video)

    Berdasarkan pantauan saat kejadian di lokasi, ada tiga orang aktivis berpakaian hitam dan abu-abu membentangkan spanduk serta meneriakkan seruan menolak revisi UU TNI.

    Mereka menilai pembahasan RUU tersebut dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan masyarakat sipil.

    Rapat pun berhenti sejenak. Pihak petugas keamanan pun bergerak cepat dan memaksa mereka keluar. Bahkan, sempat terjadi insiden fisik antara pihak pengamanan dengan unsur sipil tersebut.

    Diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah memang tengah kebut membahas revisi Undang-undang TNI. 

    Pembahasan RUU TNI ini memang tengah menjadi perhatian besar, karena di dalamnya terdapat perubahan penting, seperti penambahan usia dinas prajurit, perluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, hingga keterlibatan TNI dalam aktivitas bisnis.  

     

  • PPI Jepang dukung Masyarakat Sipil kritisi urgensi Revisi UU TNI

    PPI Jepang dukung Masyarakat Sipil kritisi urgensi Revisi UU TNI

    Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Jepang mendukung mendukung organisasi KONTRAS dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritisi proses legislasi Revisi Undang-undang (UU) TNI. (ANTARA/HO-PPI Jepang)

    PPI Jepang dukung Masyarakat Sipil kritisi urgensi Revisi UU TNI
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 16 Maret 2025 – 21:11 WIB

    Elshinta.com – Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Jepang mendukung organisasi Kontras dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritisi proses legislasi Revisi Undang-undang (UU) TNI.

    Pernyataan itu disampaikan PPI Jepang menyusul proses legislasi revisi RUU TNI pada Sabtu (15/3) yang dinilai menimbulkan polemik, sebagaimana rilis pers PPI Jepang yang diperoleh di Jakarta, Minggu.

    Pemerintah berargumen bahwa revisi tersebut penting untuk memperkuat pertahanan negara, sementara kelompok masyarakat sipil khawatir akan dampak negatifnya terhadap tata kelola pemerintahan sipil dan HAM.

    Ketua Umum PPI Jepang Prima Gandhi menilai RUU tersebut akan berpotensi mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia melalui potensi pengembalian dwifungsi TNI melalui perluasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit aktif.

    “Terlepas dari manfaat yang dikatakan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bahwa revisi UU TNI diperlukan untuk menghadapi dinamika geopolitik, kompleksitas ancaman, dan perkembangan teknologi militer global,” katanya.

    PPI Jepang menuntut agar Pemerintah dan DPR membuat naskah akademis terkait urgensi Revisi UU TNI. Jika naskah tersebut telah dibuat, mereka mendorong agar publik diberikan ruang untuk mengkaji naskah akademis tersebut serta untuk menunjukkan komitmen pemerintah terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi.

    “Bila demokrasi dan penegakan HAM tidak terjamin di Tanah Air, kami mengkhawatirkan mahasiswa Indonesia yang sedang melanjutkan studinya di luar negeri, khususnya di negara-negara yang menjunjung tinggi nilai demokrasi, ketika lulus nanti enggan balik ke Indonesia bahkan pindah warga negara (brain drain),” kata Prima.

    Terkait pelaksanaan rapat revisi UU TNI selama dua hari di sebuah hotel bintang lima yang berjarak hanya dua kilometer dari Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Gandhi menyatakan hal itu menjadi preseden buruk bagi pemerintah dan DPR RI di tengah efisiensi anggaran yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

    “Harusnya seluruh Kementerian dan anggota DPR RI mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan Presiden Prabowo dengan aksi nyata jangan hanya dengan kata-kata,” kata Prima.

    Sumber : Antara

  • Fedi Nuril Bilang RUU TNI Dibahas di Hotel Mewah, tapi Tak Masuk Prolegnas 2025

    Fedi Nuril Bilang RUU TNI Dibahas di Hotel Mewah, tapi Tak Masuk Prolegnas 2025

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktor Fedi Nuril kembali menyuarakan pendapatnya mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sedang ramai dibicarakan publik.

    Fedi Nuril menyoroti fakta bahwa pembahasan RUU TNI hang dilakukan melalui serangkaian rapat maraton di sebuah hotel mewah.

    Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang penggunaan anggaran negara untuk fasilitas mewah, sementara banyak rakyat sedang menghadapi kesulitan ekonomi.

    “Rapat maraton di hotel mewah,” kata Fedi di X @realfedinuril (16/3/2025).

    Kata Fedi, karena RUU TNI tidak tercantum dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025, ia merasa bingung.

    “Tapi gue bahkan tidak menemukan RUU TNI masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025,” cetusnya.

    Fedi pun mengekspresikan keraguan apakah dirinya kurang mendapatkan informasi terbaru atau memang ada ketidakjelasan dalam proses pembahasan RUU TNI.

    “Apa gue yang kurang update?,” tandasnya.

    Berikut beberapa RUU Prolegnas yang disetujui DPR RI, seperti Komisi I RUU Penyiaran, Komisi II RUU ASN, Komisi III RUU Hukum Acara Pidana, dan Komisi IV RUU Pangan, RUU Kehutanan.

    Sementara Komisi V RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Komisi VI RUU Perlindungan Konsumen, RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Komisi VII RUU Kepariwisataan (carry over), dan Komisi VIII RUU Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah, RUU Pengelolaan Keuangan Haji.

    Bukan hanya itu, juga Komisi IX tentang RUU Ketenagakerjaan, Komisi X RUU Sisdiknas, Komisi XIvRUU Pengampunan Pajak,dan Iomisi XII RUU Energi Baru dan Terbarukan (carry over), serta Komisi XIII RUU Perlindungan Saksi dan Korban.

  • 68 Perwira Dimutasi, Dirut Bulog Mayjen Novi jadi Staf Khusus Panglima TNI

    68 Perwira Dimutasi, Dirut Bulog Mayjen Novi jadi Staf Khusus Panglima TNI

    Bisnis.com, JAKARTA — Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya dimutasi dari Danjen Akademi TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI untuk penugasan sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Bulog. 

    Mutasi Novi sendiri tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025, mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di tubuh TNI. 

    “Rotasi dan mutasi ini telah ditetapkan oleh Panglima TNI, sebanyak 86 Perwira Tinggi (Pati) dari 53 Pati TNI AD, 12 Pati TNI AL, dan 21 Pati TNI AU,” ucap Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto dalam pernyataannya di Markas Besar TNI pada Minggu (16/3/2025).

    Mutasi ini terjadi setelah sebelumnya nama Novi sempat ramai dibicarakan terkait isu tentang TNI aktif di kementerian atau lembaga sipil, yang memicu banyak komentar.

    Panglima TNI telah menegaskan prajurit entah itu perwira atau siapapun, yang mengisi jabatan institusi sipil wajib mengundurkan diri. 

    Hal ini sesuai dengan bunyi Pasal 47 ayat (1) UU TNI yang mengatur: “Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan,”. 

    Meski demikian, pada ayat (2) diatur bahwa prajurit aktif dapat menduduki sejumlah jabatan sipil tetapi terbatas. 

    Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengemukakan bahwa TNI AD akan tunduk pada hasil akhir dari pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang sedang bergulir di DPR.

    “Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. Kami akan loyal seratus persen dengan keputusan,” kata Maruli dilansir dari Antara.

    Menurut Maruli, ketakutan yang dibangun di tengah masyarakat akan kembalinya Indonesia ke masa dwifungsi ABRI era Orde Baru terlalu berlebihan.

    Kemudian,  Menteri Hak Asasi Manusia mendukung pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto yang akan memastikan prajurit aktif yang kini menjabat di instansi dan lembaga lain harus pensiun diri atau mengundurkan diri.

    “Ikuti saja apa yang disampaikan oleh panglima TNI dengan kepala staf angkatan darat,” ujarnya ketika ditemui di Gedung Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025). 

    Meski demikian, Pigai hanya tersenyum ketiga ditanya mengenai status Direktur Utama Bulog, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya yang juga menjabat sebagai Danjen Akademi TNI.

  • Angkutan Logistik jadi Tulang Punggung Dunia Industri dan Perdagangan – Page 3

    Angkutan Logistik jadi Tulang Punggung Dunia Industri dan Perdagangan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono menyatakan angkutan logistik merupakan pendukung dari dunia industri dan perdagangan, serta menjadi bagian penting dari pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Karena Presiden Prabowo Subianto ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi menjadi 8 %.

    Hal tersebut diungkapkan menanggapi keberatan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) atas pembatasan operasional angkutan barang pada libur Lebaran dan meminta adanya pengurangan waktu pembatasan operasional angkutan kendaraan.

    Disampaikan pula, jika usulan perubahan durasi pelarangan operasional kendaraan angkutan barang tidak ditanggapi oleh para stakeholder terkait, maka seluruh pengusaha angkutan barang ditanah air khususnya pelaku usaha angkutan barang yang melayani aktivitas seluruh pelabuhan di Indonesia akan melakukan stop operasional mulai tanggal 20 Maret 2025.

    “Bila ini terjadi, dampak kerugian ekonomi yang di alami oleh Masyarakat dan Negara sangat besar. Perlu disadari oleh para pemegang kebijakan bahwa yang menjadi pendukung pertumbuhan ekonomi terbesar adalah pergerakan angkutan logistik. Bukan angkutan penumpang. Sehingga pergerakan angkutan barang sangat besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan pemerataan ekonomi,” kata Bambang Haryo, MInggu (15/3/2025).

    “Jangan sampai angkutan logistik ini berhenti total, karena adanya pembatasan operasional yang cukup lama,” ujarnya.

    Ia memaparkan, dengan adanya pembatasan operasional angkutan barang yang cukup lama, yaitu mulai dari 24 Maret hingga 8 April 2025, ada beberapa sektor yang akan terdampak.

    “Pertama, sektor industri. Dimana para industri ini tidak akan bisa mendistribusikan hasil industri-nya ke konsumen. Sehingga hasil industri terjadi penumpukan. Ini akan berdampak pada angkutan laut berkaitan dengan aspek Demurrage dan Dwelling Time yang harus dijaga oleh pelaku industri. Dengan berhentinya angkutan logistik maka Dwelling Time di Pelabuhan akan semakin tinggi. Dan ini sangat bertentangan dengan keinginan presiden untuk menurunkan angka Dwelling Time ini,” ujarnya.

     

  • KPK Sebut 3 Anggota DPRD OKU Tagih “Fee” Proyek Jelang Lebaran

    KPK Sebut 3 Anggota DPRD OKU Tagih “Fee” Proyek Jelang Lebaran

    KPK Sebut 3 Anggota DPRD OKU Tagih “Fee” Proyek Jelang Lebaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menduga, tiga anggota DPRD Ogan Komering Ulu (
    OKU
    ) Sumatera Selatan meminta jatah
    fee
    proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) OKU kepada Kepala Dinas PUPR Nopriansyah (NOP) menjelang hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2025.
    Diketahui, tiga anggota
    DPRD OKU
    tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR OKU, setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 15 Maret 2025.
    Ketiganya adalah Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR), dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).
    “Jelang Idul Fitri, pihak DPRD yang diwakili FJ, MFR, dan UH menagih jatah
    fee
    proyek kepada sodara NOP sesuai dengan komitmen,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (16/3/2025).
    “Kemudian, dijanjikan NOP akan diberikan sebelum hari raya Idul Fitri melalui pencairan uang muka sembilan proyek yang sudah direncanakan sebelumnya,” ujarnya lagi.
    Sebelumnya, Kadis PUPR menjanjikan akan memberikan
    fee
    tersebut sebelum Hari Raya Idul Fitri melalui pencairan uang muka sembilan proyek yang sudah direncanakan sebelumnya.
    “Pada kegiatan ini, patut diduga bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, pertemuan dilakukan antara anggota dewan, kemudian Kepala Dinas PUPR juga dihadiri oleh pejabat bupati dan Kepala BPKD,” kata Setyo.
    Setyo lalu mengungkapkan,
    fee
    proyek sudah disepakati dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) OKU pada Januari 2025.
    Dia mengatakan, jatah
    fee
    bagi anggota DPRD tetap disepakati sebesar 20 persen dari nilai proyek Dinas PUPR sebesar Rp 35 miliar sehingga total
    fee
    -nya adalah sebesar Rp 7 miliar.
    Meskipun, awalnya nilai proyek yang merupakan jatah pokir yang diminta DPR itu senilai Rp 40 miliar.
    Terkait sembilan proyek tersebut, NOP selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU mengatur pemenangan dengan komitmen
    fee
    sebesar 22 persen, yaitu 2 persen untuk Dinas PUPR dan 20 persen untuk DPRD.
    KPK menyebut, pengerjaan sembilan proyek itu menggunakan bendera perusahaan lain. Padahal, sebenarnya dikerjakan oleh dua pihak swasta, yakni MFZ (M Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).
    Merspons adanya permintaan fee oleh tiga anggota DPRD OKU, pada 11-12 Maret 2025, MFZ disebut mengurus pencairan uang muka atas beberapa proyek. Lalu, pada 13 Maret, dia mencairkan uang muka di bank daerah.
    “Kemudian karena ada permasalahan terkait
    cash flow
    -nya, uang yang ada diprioritaskan untuk membayar THR, TPP dan penghasilan perangkat daerah,” ujar Setyo.
    Pada 13 Maret, MFZ disebut menyerahkan uang sebesar Rp2,2 miliar kepada NOP. Uang itu merupakan bagian komitmen di proyek yang kemudian diminta oleh NOP dipitipkan di A, yang merupakan PNS pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten OKU.
    Uang tersebut bersumber dari uang muka pencairan proyek.
    Selain itu, pada awal Maret 2025, ASS selaku pihak swasta sudah menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada NOP di rumah NOP.
    Pada 15 Maret, tim KPK mendatangi rumah NOP dan A, dan menemukan serta melakukan penyitaan uang sebesar Rp 2,6 miliar yang merupakan uang komitmen dari MFZ dan ASS.
    Secara paralel, tim KPK juga menangkap MFZ, ASS, serta FJ, MFR dan UH di rumahnya masing-masing. Selain itu, tim KPK turut mengamankan pihak lain yaitu A dan S.
    “Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat merek Toyota Fortuner, BG 1851 ID, kemudian dokumen, beberapa alat komunikasi serta barang bukti elektronik lainnya,” kata Setyo.
    Dia mengatakan, uang Rp1,5 miliar yang diserahkan di awal sebagian sudah digunakan untuk kepentingan NOP termasuk untuk pembelian mobil Toyota Fortuner.
    Namun, KPK belum menjelaskan perihal aliran uang yang mengalir ke tiga anggota DPRD yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
    Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam orang tersangka, yakni tiga anggota DPRD OKU, FJ, MFR, dan UH. Lalu, NOP dan dua pihak swasta, MFZ dan ASS.
    Para tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
    Sementara dua tersangka dari pihak swasta yakni MFZ dan ASS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggaran Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah Dikaitkan dengan Efisiensi, Sekjen DPR: untuk Istirahat

    Anggaran Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah Dikaitkan dengan Efisiensi, Sekjen DPR: untuk Istirahat

    TRIBUNJATIM.COM – Revisi UU TNI kini viral di media sosial. 

    Masyarakat ramai menyarakan penolakan pengesahan Revisi UU TNI. 

    Disamping itu, rapat Revisi UU TNI yang digelar di hotel mewah pun jadi sorotan. 

    Pasalnya, pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto tengah gembar-gembor tentang efisiensi. 

    Mengelar rapat di hotel bintang lima, tentu menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit. 

    Lantas berapa anggaran DPR untuk rapat Revisi UU TNI? 

    Rapat revisi UU TNI digelar di hotel bintang lima Fairmont dengan harga Rp 2,6 juta-10,6 juta per malam yang hanya berjarak dua kilometer dari Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta.

    Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya Saputra menyoroti rapat DPR digelar di hotel mewah saat pemerintah menerapkan efisiensi anggaran.

    Menurutnya, tindakan DPR RI menunjukkan rendahnya komitmen transparansi dan partisipasi publik serta menentang kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

    “Pembahasan RUU TNI di hotel mewah menunjukkan pemotongan anggaran hanya gimik. Pemerintah Indonesia seperti tidak memiliki rasa malu dan omon-omon belaka,” ujar Dimas saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/3/2025).

    Padahal, pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang menghemat belanja negara sampai mengurangi alokasi dana sektor penting, seperti pendidikan dan kesehatan.

    Pembahasan revisi UU TNI di hotel mewah juga diyakini menghabiskan anggaran negara dalam jumlah besar, serta mengkhianati prinsip keadilan dan demokrasi.

    Fasilitas untuk DPR di Hotel Fairmont

    REVISI RUU TNI – Anggaran rapat Revisi UU TNI di hotel mewah jadi sorotan. Padahal pemerintah era Presiden Prabowo Subianto tengah gembar-gembor soal evisiensi. (Tribunnews.com/Gita Irawan)

    Sekretaris Jenderal (Sekjen)DPR RI Indra Iskandar mengatakan, seluruh anggota Panja revisi UU TNI mendapat kamar menginap di Hotel Fairmont, Jakarta.

    “Semua tetap disiapkan juga untuk tempat istirahatnya, karena kan tentu selesainya kan enggak bisa ditentukan, ini kadang-kadang dini hari baru selesai, dini hari harus break dulu, harus istirahat,” ujar Indra, diberitakan Kompas.com, Sabtu (15/3/2025).

    Panja UU TNI terdiri dari 18 anggota Komisi 1 DPR RI dari berbagai fraksi. Pemerintah juga memiliki tim Panja revisi UU TNI yang terdiri dari masing-masing empat wakil dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Keuangan.

    Menurut Indra, pihaknya mengadakan rapat di Hotel Fairmont mempertimbangkan government rate dengan Standar Biaya Masukan (SBM) yang terjangkau standar DPR.

    Dia pun berdalih, lokasi rapat Panja Revisi UU TNI ini sesuai aturan yang membolehkan rapat diadakan di hotel mewah jika membahas undang-undang dengan urgensitas tinggi.

    “Aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgenitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR. Itu diatur di tatib pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR ini sudah dilakukan,” lanjutnya.

    Taksiran biaya untuk rapat DPR di Fairmont

    Hotel Fairmont Jakarta menawarkan berbagai tipe kamar dengan tarif Rp 2,6 juta hingga Rp 10,6 juta per malam.

    Merujuk informasi dari Sekretariat Jenderal DPR RI, setiap orang yang mengikuti rapat revisi UU TNI kemungkinan akan menginap di Hotel Fairmont selama dua hari.

    Biaya sewa kamar selama dua hari per orang di Hotel Fairmont minimal Rp 5.260.000 untuk tipe kamar termurah dan Rp 21.360.000 untuk tipe kamar termahal.

    Jika semua anggota Panja total 34 orang mengikuti rapat revisi UU TNI di Hotel Fairmont, biaya sewa kamar hotel selama dua hari bisa mencapai Rp 178.840.000 untuk tipe kamar termurah hingga Rp 726.240.000 untuk tipe kamar termahal.

    Sementara itu, Hotel Fairmont memiliki beberapa tipe ruang pertemuan.

    Tarif sewa ruang pertemuan Hotel Fairmont tidak tersedia secara pasti. Namun, diperkirakan tarifnya mulai dari Rp 84.700.000 pada 2022.

    Lalu, situs Venuerific mencantumkan tarif sewa ballroom di Hotel Fairmont sekitar Rp 125.000.000 atau Rp 700.000 per orang.

    Berdasarkan perhitungan tersebut, anggota Panja revisi UU TNI setidaknya mengeluarkan total anggaran minimum Rp 263.540.000 hingga Rp 851.240.000 untuk menggelar rapat di Hotel Fairmont.

    Berita Viral lainnya

  • Rapat DPR di Hotel Mewah, Tere Liye: Rumah Rakyat Lebih Kecil dari Toilet Kamar Mereka

    Rapat DPR di Hotel Mewah, Tere Liye: Rumah Rakyat Lebih Kecil dari Toilet Kamar Mereka

    “Silakan kalian komplain soal ini ke anggota DPR, pejabat ini, maka mereka akan selalu punya argumen membantah. Bahwa mereka berhak dan boleh-boleh saja rapat di hotel mewah, lengkap dengan fasilitasnya,” imbuhnya.

    “Padahal itu cuma konsidering, cukup ruang meeting kecil di DPR/kantor pemerintahan,” sambung dia.

    Tere Liye juga menyoroti slip gaji pejabat yang pajak penghasilannya ditanggung oleh negara.

    Tere Liye bilang, hal ini menunjukkan betapa pejabat telah menikmati berbagai fasilitas mewah tanpa memikirkan beban rakyat.

    “Kita bahkan belum membahas substansi dan kualitas UU yang akan kalian hasilkan. Bahkan dari cara kalian melahirkan UU ini saja sudah bermasalah serius, kalian menikmati semua kemewahan fasilitas pejabat, maka dari mana rumusnya kalian benar-benar akan peduli pada rakyat banyak?” kuncinya.

    Sebelumnya, Komisi I DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Hotel Fairmont Jakarta.

    Keputusan ini menimbulkan kontroversi karena dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diberlakukan.

    Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa aturan DPR memungkinkan rapat legislatif berlangsung di luar Kompleks Parlemen Senayan, asalkan mendapatkan izin dari pimpinan DPR.

    Ia juga menyebut bahwa Hotel Fairmont dipilih karena adanya kerja sama yang memberikan potongan harga bagi DPR.

    Selain itu, Indra mengungkapkan bahwa intensitas pembahasan RUU TNI yang tinggi menjadi alasan utama perlunya tempat yang mendukung kelancaran diskusi.