Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Waskita Mau Jual Tol Cimanggis-Cibitung, Group Bakrie Siap Caplok?

    Waskita Mau Jual Tol Cimanggis-Cibitung, Group Bakrie Siap Caplok?

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) melalui entitas anaknya yakni PT Waskita Toll Road (WTR) diketahui bakal melepas kepemilikan Tol Cimanggis-Cibitung dalam waktu dekat. Bahkan, Perseroan membidik aksi korporasi itu rampung pada tahun ini.

    Direktur Operasi Waskita Toll Road, Mokh Sadali menyebut rencana pelepasan aset WSKT sebesar 35% di Tol Cimanggis – Cibitung itu saat ini tengah dalam tahap negosiasi internal BUJT.  

    Sadali menegaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan penawaran pada Bakrie Group yang memang telah tercatat menggenggam kepemilikan Jalan Tol Cimanggis – Cibitung sebesar 10%.

    “Kalau aturannya kan menawarkan kepada BUJT yang ada [kepemilikan saham di Tol Cimanggis – Cibitung]. Terus kita kan juga terikat perjanjian dengan Bakrie, jadi kita kalau satu tahun setelah operasi penuh, itu kita kewenangannya kita harus menjual dulu ke Bakrie,” kata Sadali saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Senin (17/3/2025).

    Lebih lanjut, Sadali menegaskan bahwa penawaran akuisisi oleh Group Bakrie itu dilakukan sampai 1 Agustus 2025. Apabila Bakrie tak berencana mengambil alih, maka WTR bakal menawarkan pada badan usaha lain.

    “Kalau itu sampai dengan 1 Agustus 2025 kalau tidak salah, dan Bakrie tidak ngambil di Periode itu ya kita akan lepas tempat lain,” tegas Sadali.

    Untuk diketahui sebelumnya, kabar WSKT hendak melepas Tol Cimanggis – Cibitung itu pertama kali disampaikan oleh Direktur Utama WSKT Muhammad Hanugroho menjelaskan rencana pelepasan aset tersebut bakal dilakukan selambat-lambatnya pada Desember 2025. Di mana total dana segar yang dibidik mencapai Rp3,3 triliun. 

    “Ada Cimanggis–Cibitung Tollways [yang akan didivestasi],” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (5/3/2025).

    Hanugroho menekankan, langkah tersebut diambil lantaran perseroan ingin melakukan penyehatan keuangan dan transformasi bisnis.

    Perlu diketahui, WSKT melalui entitas usahanya yakni PT Waskita Toll Road (WTR) memang tercatat memiliki saham sebesar 35% di proyek Jalan Tol Cimanggis–Cibitung. 

    Adapun, pemegang saham mayoritas di Tol Cimanggis–Cibitung (CCT) yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan kepemilikan saham 55% dan dimiliki pula oleh Bakrie Group sebesar 10%.

  • Kelompok Sipil Ungkap Sejumlah Bahaya RUU TNI Jika Disahkan

    Kelompok Sipil Ungkap Sejumlah Bahaya RUU TNI Jika Disahkan

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengungkapkan isi Rancangan Undang-undang (RUU) TNI yang diam-diam tengah dikebut DPR RI dan Pemerintah.

    Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya Saputra membeberkan salah satu isi RUU TNI itu adalah mengembalikan dwifungsi TNI dimana semakin banyak militer aktif yang akan menduduki jabatan sipil.

    Menurutnya, penempatan militer aktif pada jabatan sipil bertentangan dengan UU TNI sebelumnya dan tidak sesuai dengan janji profesionalisme TNI.

    “Ini jelas berisiko memunculkan masalah ya, seperti ekslusi warga sipil dan jabatan sipil, menguatkan dominasi TNI di ranah sipil dan memicu twrjadinya kebijakan dan loyalitas ganda,” ujarnya, Senin (17/3).

    Menurutnya, perluasan jabatan sipil di RUU TNI tersebut akan menempatkan TNI di Kejaksaan Agung hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    “Dua contoh itu adalah cerminan praktik dwifungsi TNI. Ingat, TNI itu adalah alat pertahanan negara untuk perang dengan negara lain,” katanya.

    Dia menilai RUU TNI yang dalam waktu dekat akan disahkan oleh DPR merupakan kemunduran untuk TNI secara kelembagaan 

    “TNI ini dilatih, dididik dan disiapkan untuk perang, bukan untuk fungsi non pertahanan seperti duduk di jabatan sipil,” ucapnya. 

  • Gelontorkan Rp1,7 Triliun, Prabowo Resmikan Proyek Renovasi dan Pembangunan 17 Stadion

    Gelontorkan Rp1,7 Triliun, Prabowo Resmikan Proyek Renovasi dan Pembangunan 17 Stadion

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meresmikan proyek renovasi dan pembangunan 17 stadion di Indonesia sebagai komitmen pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur olahraga nasional.

    Orang nomor satu di Indonesia itu menegaskan bahwa peresmian 17 stadion berstandar internasional yang telah direnovasi dan dibangun di berbagai daerah di Indonesia ini disebut telah memenuhi standar FIFA.

    “Hari ini kami meresmikan 17 stadion yang punya standar internasional yang diinspeksi FIFA dan dinyatakan memenuhi syarat FIFA. Jadi ini prestasi bagaimanapun adalah prestasi pemerintah presiden Joko Widodo sebelum saya, saya kebagian meresmikannya saja,” ujarnya di Sidoarjo, Senin (17/3/2025).

    Presiden Ke-8 RI itu menyoroti pentingnya sepak bola sebagai simbol harga diri sebuah bangsa. Menurutnya, negara yang kuat adalah negara yang memiliki fisik dan jiwa yang tangguh.  

    “Karena itu olahraga adalah salah satu tolak ukur untuk menilai bangsa itu punya semangat atau tidak. Punya kehendak atau tidak. Atau mudah menyerah atau tak peduli,” imbuhnya.  

    Sebagai bentuk komitmen untuk mendorong prestasi sepak bola nasional, Prabowo memastikan dukungan penuh pemerintah dalam berbagai aspek. Mulai dari kebijakan, regulasi, hingga infrastruktur untuk menunjang pembinaan sepak bola.

    Tak hanya itu, dia juga meminta semua pihak, termasuk pemerintah dan DPR, untuk bersinergi dalam memperlancar regulasi dan mendukung kerja PSSI dalam membentuk tim nasional yang tangguh.  

    “Kami akan memperlancar semua peraturan, kami ringkas, kami perbaiki perangkat dan piranti peraturan yang perlu diperbaiki. Memperlancar usaha-usaha PSSI bentuk timnas yang tangguh,” tandas Prabowo

    Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan bahwa 17 stadion yang diresmikan terdiri dari 16 stadion yang direnovasi dan 1 stadion yang dibangun baru.

    “Kita bangun kurang lebih 12 bulan ya, sekitar 12 bulan. Total anggaran kita pakai untuk merenov 16 stadion dan 1 pembangunan baru itu sekitar Rp1,7 triliun,” ucapnya.

    Dody menyampaikan bahwa ketujuh belas stadion yang diresmikan telah tersertifikasi oleh PSSI dan FIFA, mulai dari bangku pemain dan penonton hingga rumput lapangan.

    Dia pun berharap renovasi dan pembangunan ini dapat mendukung olahraga di Indonesia khususnya sepak bola.

    “Sehingga talenta-talenta muda bisa bertumbuh dan harapan besar Pak Prabowo untuk meraih Indonesia Emas 2045 bisa segera tercapai,” katanya.

    Adapun ketujuh belas stadion yang diresmikan oleh Presiden yakni:

    1. Stadion Bumi Sriwijaya, Kota Palembang;

    2. ⁠Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang;

    3. ⁠Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor;

    4. ⁠Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi;

    5. ⁠Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi;

    6. ⁠Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung;

    7. ⁠Stadion Maguwoharjo, Kabupaten Sleman;

    8. ⁠Stadion Jati Diri, Kota Semarang;

    9. ⁠Stadion Gelora Bumi Kartini, Kabupaten Jepara;

    10. ⁠Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang;

    11. ⁠Stadion Surajaya, Kabupaten Lamongan;

    12. ⁠Stadion Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo;

    13. ⁠Stadion Gelora Ratu Madura Pamelingan, Kabupaten Pamekasan;

    14. ⁠Stadion Joko Samudro, Kabupaten Gresik;

    15. ⁠Stadion Demang Lehman, Kabupaten Banjar;

    16. ⁠Stadion Segiri, Kota Samarinda; dan

    17. ⁠Stadion B.J. Habibie, Kota Parepare.

  • Mudik Lebaran, Jasa Marga Siap Berlakukan Contraflow di Tol Japek

    Mudik Lebaran, Jasa Marga Siap Berlakukan Contraflow di Tol Japek

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) mengaku siap menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan di jalan tol saat arus mudik Lebaran 2025.

    Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan adalah contraflow hingga ganjil genap di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga Tol Semarang – Batang. 

    Subakti menjelaskan penerapan rekayasa lalu lintas rencananya akan dimulai dari KM 47 Tol Japek hingga KM 414 Tol Semarang – Batang mulai H-6 Lebaran 2025 atau tepatnya pada 25 Maret 2025. 

    “Kami sudah antisipasi pada titik kritis yaitu KM 47 – KM 70 Ruas Japek serta KM 70 – 414 ruas Tol Trans Jawa,” kata Subakti dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (17/3/2025). 

    Namun demikian, Subakti menegaskan bahwa implementasi rekayasa lalu lintas itu masih bersifat situasional dan menunggu diskresi kepolisian terlebih dahulu. 

    Adapun, berdasarkan proyeksi JSMR puncak kepadatan akan jatuh pada H-3 Lebaran tepatnya pada 28 Maret 2025. Perinciannya, perbandingan antara volume lalu lintas dengan kapasitas jalan atau V/C Ratio Tol Japek di level 0,90.

    Kemudian pada KM 66 Tol Japek – KM 70 GT Cikampek dengan V/C Ratio sebesar 0,99, sedangkan ruas paling padat pada momentum H-3 Lebaram jatuh di sekitar KM 70 GT Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung dengan V/C Ratio tembus di level 1,18.

    “Diperlukan pengaturan sejak dini sejak H-6 pengaturan lalin, pembatasan angkutan barang, dan pelaksanaan rekayasa lalin situasional yang merupakan diskresi kepolisian baik itu contraflow, one way, maupun ganjil genap berdasarkan parameter traffic counting yang berlangsung,” tegas Subakti.

    Selain itu, JSMR juga mencanangkan pemberian diskon tarif sebesar 20% hingga 30% pada momen khusus untuk mengurai terjadinya kepadatan tersebut.

    Adapun, implementasi diskon tarif itu bakal dilakukan selama 8 hari yang dibagi menjadi dua periode. Periode pertama diimplementasikan selama 4 hari pada arus mudik mulai dari tanggal 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB untuk pengguna jalan dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung. 

    Kemudian implementasi diskon tarif bakal dilanjutkan selama 4 hari pada momentum arus balik. Namun, periode implementasi diskon 20% pada arus balik belum diumumkan.

    Selain itu, JSMR juga bakal mengimplementasikan diskon tarif sebesar 30% bagi pengendara khusus yang nantinya terdampak rekayasa lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2025. 

    Subakti menjelaskan, diskon hingga 30% itu diberikan bagi pengendara yang terdampak diskresi pengalihan lalu lintas kendaraan pada arus balik menuju Gerbang Tol (GT) Kalihurip Utama (Kalitama) via Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu).

  • Rieke Soroti Sengketa Lahan Mat Solar Rp 3,3 M, Jasa Marga Janji Selesaikan

    Rieke Soroti Sengketa Lahan Mat Solar Rp 3,3 M, Jasa Marga Janji Selesaikan

    Jakarta

    Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang juga dikenal sebagai ‘si Oneng’ Meminta PT Jasa Marga (Persero) Tbk membayar ganti rugi lahan dalam proyek Tol Serpong-Cinere kepada komedian Nasrullah alias Mat Solar. Uang ganti rugi senilai Rp 3,3 miliar belum juga dibayar hingga sekarang.

    Rieke menjelaskan, kasus bermula pada 2018 saat ada penggunaan lahan untuk jalan tol oleh PT Cinere Serpong Jaya yang merupakan anak usaha Jasa Marga. Tanah yang dimaksud dinilai bersengketa, meskipun Rieke menyebut sudah ada Akta Jual Beli (AJB) tanah untuk lahan tersebut.

    “Lahan yang dianggap bersengketa terkait tanah Mat Solar, suami saya Bang Juri (di Sinetron Bajaj Bajuri). Jadi tahun 2018 begitu, ada persoalan penggunaan lahan untuk jalan tol dengan PT Cinere Serpong Jaya. Tanah itu memang dibeli dari seseorang berinisial Haji I,” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

    “Tapi kemudian dianggap tanah itu bersengketa padahal ada AJB dan kemudian ada tanda terima BPN Tangerang atas permintaan AJB tersebut dan kemudian juga seharusnya tidak ada konsinyasi, karena AJB terbit Mei-Juni 2019, namun Desember dinyatakan konsinyasi,” sambung dia.

    Rieke menambahkan, uang senilai Rp 3,3 miliar untuk tanah seluas 1.300 meter lalu dititipkan ke Pengadilan melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) oleh PT Cinere Serpong Jaya. Ia berharap uang itu dapat segera diberikan ke Mat Solar karena sudah menanti sejak lama.

    “Mudah-mudahan di bulan Ramadan ada secercah harapan untuk Bang Juri yang sedang struk saat ini sejak 2017, dan tanah itu saya pastikan tanah memang hasil syutingnya Bang Juri dan itu adalah uang yang dia perjuangkan untuk simpanan hari tua,” ujarnya.

    Merespons hal itu, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur menyebut pihaknya siap mengawal kasus tersebut. Ia mengaku sudah ditelepon Menteri BUMN Erick Thohir untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

    Subakti menargetkan penyelesaian pembayaran dapat dilakukan sebelum Lebaran Idul fitri. Menurutnya akan ada mediasi yang dilakukan pada 19 Maret mendatang.

    “Kami kan ada konsultan pengawas dan pengacara. Dari laporan terakhir mediasi kedua pihak akan dipanggil 19 Maret. Dan nanti akan langsung kita buatkan notaris, buatkan jadi dading (acta van dading) perjanjian perdamaian sehingga sebelum lebaran ini insyaallah sudah dibagikan,” tutupnya.

    (ily/rrd)

  • Satpam Hotel Serahkan 2 Bukti Terkait Penggerudukan Rapat Panja RUU TNI

    Satpam Hotel Serahkan 2 Bukti Terkait Penggerudukan Rapat Panja RUU TNI

    loading…

    Aksi penggerudukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan ke rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Foto/Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Aksi penggerudukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan ke rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR dengan pemerintah membahas Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelapor melampirkan dua barang bukti kepada polisi.

    “Ada dua barang bukti yang disampaikan. Yang pertama satu unit elektronik video CCTV, kemudian satu unit elektronik video atau video dokumentasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

    Ade Ary menerangkan, saat ini kasus tersebut ditangani oleh Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pihaknya, lanjut dia, akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor.

    “Tentunya nanti setelah menerima laporan, jadi setiap kami menerima laporan dari masyarakat, maka penyelidik menjadwalkan, melakukan pemeriksaan, diawali dari pelapor. Nanti kami izin update kepada teman-teman penyelidik, yang jelas tahap penyelidikan sedang berlangsung dalam rangka pendalaman,” jelas dia.

    Adapun kasus ini dilaporkan oleh pihak pengamanan Hotel Fairmont berinisial RYR. Laporan itu pun teregister dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

    Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja (Panja) DPR bersama Pemerintah saat membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025).

    Dari pantauan SindoNews, sejumlah perwakilan koalisi yang terdiri dari tiga orang tiba di depan ruang rapat Panja RUU TNI di hotel mewah bintang 5 tersebut sekitar pukul 17.49 WIB

  • Gelar Aksi Simpatik di DPR, Gerakan Rakyat Minta DPR Sahkan RUU TNI

    Gelar Aksi Simpatik di DPR, Gerakan Rakyat Minta DPR Sahkan RUU TNI

    loading…

    Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat meminta DPR mengesahkan mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Foto/Ist

    JAKARTA – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat meminta DPR mengesahkan mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI. Hal itu disampaikan mereka saat menggelar aksi simpatik di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

    Dalam aksinya, Koordinator Gerakan Rakyat Rusdi mengatakan, ada empat tuntutan yakni mendukung Revisi UU TNI untuk kedaulatan Negara, Gerakan Rakyat dukung TNI, TNI kuat Negara kuat, serta dibutuhkan peran TNI yang lebih luas untuk kedaulatan rakyat.

    “Pada siang ini kita lakukan aksi simpatik, aksi damai, untuk betul-betul kita berikan dukungan terhadap TNI, karena kita selaku rakyat Indonesia yang ingin adanya kekuatan TNI untuk melindungi kedaulatan rakyat,” kata Rusdi, Senin (17/3/2025).

    Dalam aksi ini, ratusan massa pengunjuk rasa juga berlaku tertib dan tidak mengganggu lalu lintas di sekitar kawasan gedung DPR.

    “Masyarakat Jakarta khususnya bisa melihat bahwa kita benar-benar turun di depan DPR, memberikan dukungan penuh terhadap TNI, setuju,” seru Rusdi.

    Seperti diketahui, pembahasan RUU TNI salah satunya akan menambah tugas prajurit untuk operasi non perang.

    Dari semula 14 menjadi 17. Di antaranya mengatasi persoalan narkoba dan siber. Ketentuan mengenai kewenangan di bidang narkoba, termasuk implementasi TNI akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

    (shf)

  • Satpam Hotel Fairmont Merasa Dirugikan Usai Aktivis Geruduk Rapat RUU TNI – Halaman all

    Satpam Hotel Fairmont Merasa Dirugikan Usai Aktivis Geruduk Rapat RUU TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – RYK, petugas keamanan Hotel Fairmont Jakarta, merasa dirugikan setelah aktivis Koalisi Masyarakat Sipil menggeruduk rapat RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025).

    Atas dasar itu, RYK melaporkan kepada aparat Polda Metro Jaya.

    Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, pada Senin (17/3/2025).

    “Korban merasa dirugikan, kemudian membuat laporan,” ujarnya pada Senin (17/3/2025).

    Upaya membuat laporan itu dilakukan pada Sabtu pekan lalu.

    Berdasarkan keterangan RYK ada tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke hotel dan berteriak di depan pintu ruang rapat pembahasan RUU TNI.

    Rapat pembahasan RUU TNI itu dilakukan sejumlah anggota DPR RI.

    “(Koalisi Masyarakat SIpil meminta,-red) Agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” kata Ade

    Kini, kasus itu ditangani aparat Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Barang Bukti

    Polisi mengungkapkan adanya dua barang bukti yang diamankan terkait aksi demonstrasi yang menggeruduk rapat Panitia Kerja Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.

    Aksi tersebut dilakukan tiga aktivis Koalisi Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan pada Sabtu, 15 Maret 2025.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menyatakan bahwa dua barang bukti yang diamankan adalah satu unit CCTV dari Hotel Fairmont dan satu unit video dokumentasi terkait peristiwa tersebut.

    “Ada dua barang bukti. Yang pertama, satu unit elektronik video CCTV. Kemudian, satu unit elektronik video atau video dokumentasi,” kata Ade Ary, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/3/2025).

    Saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung. Pihak kepolisian mendalami laporan yang diterima dari seorang petugas keamanan Hotel Fairmont berinisial RYR.

    “Saat ini penyelidik sedang melakukan pendalaman,” jelasnya.

    Laporan tersebut tercatat dengan nomor LPB/1876/III/2025/SPKT POLDA METRO JAYA, yang mencatat dugaan tindak pidana terkait gangguan ketertiban umum dan ancaman kekerasan, serta penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.

     “Laporan ini berasal dari RYR, seorang petugas keamanan di Hotel Fairmont,” tambah Kombes Ade Ary.

    Terlapor dalam kasus ini disangkakan melanggar berbagai pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk Pasal 172, 212, 217, 335, 503, dan 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

    Pihak kepolisian memastikan bahwa proses penyelidikan akan terus berjalan untuk mengungkap lebih lanjut fakta-fakta terkait peristiwa yang menjadi sorotan ini.

    Tiga Pasal RUU TNI

    Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan penjelasan terkait tiga pasal dalam Revisi Undang-undang TNI (RUU TNI) yang dibahas Komisi I DPR RI bersama pemerintah.

    Pasal pertama, yakni Pasal 3 yang berisikan tentang kedudukan TNI.

    “Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, jadi ini sifatnya internal. Ayat 1 misalnya dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer TNI berkedudukan di bawah Presiden, itu tidak ada perubahan.”

    “Kemudian ayat 2 kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi yang berkaitan dengan aspek perencanaan strategis TNI itu berada di dalam koordinasi Kementerian Pertahanan,” kata Dasco, dilansir Kompas TV, Senin (17/3/2025).

    Dasco mengungkapkan, revisi UU TNI pada Pasal 3 ini dilakukan supaya lebih sinergis dan lebih rapi.

    Pasal selanjutnya yang direvisi adalah Pasal 53, berisikan tentang aturan usia pensiun anggota TNI.

    “Kemudian pasal 53 itu tentang usia pensiun, yaitu mengacu pada undang-undang institusi lain, ada kenaikan batas usia pensiun, yaitu bervariatif. Antara 55-62 tahun,” terang Dasco.

    Terakhir adalah Pasal 47, yang membahas soal aturan prajurit TNI bisa menduduki jabatan di Kementerian atau Lembaga.

    “Kemudian pasal ketiga, yaitu pasal 47, yaitu prajurit dapat menduduki jabatan pada Kementerian atau lembaga.”

    “Jadi prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada Kementerian lembaga, pada saat ini sebelum direvisi ada 10, kemudian ada penambahan,” jelas politisi Gerindra itu.

    Salah satu contohnya adalah di Kejaksaan Agung, karena dalam Kejaksaan Agung ada jabatan Jaksa Agung Pidana Militer.

    “Karena di masing-masing institusi di undang-undangnya dicantumkan, sehingga kita masukkan ke dalam revisi undang-undang TNI.”

    “Seperti Kejaksaan Agung misalnya karena ada di situ Jaksa Agung Pidana Militer yang di Undang-undang Kejaksaan itu dijabat oleh TNI di sini kita masukkan.”

    “Kemudian untuk pengelola perbatasan, karena itu beririsan dengan tugas pokok dan fungsi,” ungkap Dasco.

    Selanjutnya, pada Pasal 47 ayat 2, dijelaskan bahwa prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil selain yang dijelaskan pada ayat 1, maka harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

    “Kemudian selain itu pada pasal 47 ayat 2, selain menduduki jabatan pada kementerian atau lembaga sebagai pada mana dimaksud pada ayat 1, yang tadi saya sudah terangkan.”

    “Prajurit dapat menduduki jabatan sipil lainnya setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan,” imbuh Dasco.

    Ketua Komisi I DPR Sebut Panglima TNI Tetap Junjung Tinggi Supremasi Sipil

    Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, memastikan Panglima TNI menjunjung tinggi supremasi sipil.

    Hal itu dikatakan Utut merujuk ke pembahasan rapat RUU TNI bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada pekan lalu.

    “Panglima TNI pada rapat Kamis pekan lalu itu tegas, kesimpulannya hanya satu, bahwa dari Undang-Undang (RUU TNI) ini, jelas supremasi sipil dalam konsep negara demokrasi,” kata Utut kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

    Dia mengeklaim, RUU TNI bukan untuk memperluas jabatan sipil yang diduduki TNI.

    “Kalau kekhawatiran Dwifungsi ABRI saya sudah berkali-kali bicarakan, justru ini melimitasi,” pungkas Politisi PDIP itu

    Diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah memang tengah membahas revisi UU TNI.

    Revisi tersebut, meliputi penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.

    Bahkan pada hari Jumat (14/3/2024) dan Sabtu (15/3/2025) lalu, Komisi I DPR dan pemerintah menggelar rapat tertutup di Hotel Fairmont untuk membahas RUU TNI.

    Pembahasan RUU tersebut, sempat diwarnai penolakan unsur sipil yang merangsek masuk ke ruang rapat dan menyuarakan penolakan terhadap RUU TNI.

  • Anggota DPR Israel: Hamas & Jihad Islam Pulihkan Militernya, Kini Punya Lebih dari 30 Ribu Pejuang – Halaman all

    Anggota DPR Israel: Hamas & Jihad Islam Pulihkan Militernya, Kini Punya Lebih dari 30 Ribu Pejuang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah anggota Knesset (DPR Israel) mengklaim Hamas telah berhasil memulihkan kekuatan militernya di Jalur Gaza.

    Mereka meminta digelarnya rapat darurat guna membahas kegagalan Israel mencapai tujuan perang di Gaza dan bahaya yang mengancam keamanan dan kepentingan negara itu.

    Gadi Eisenkot, salah satu anggota Knesset, bersama dengan anggota dewan dari kubu oposisi telah mengajukan petisi mengenai rapat itu. Petisi itu ditandatangani oleh Gadi Eisenkot, Ram Ben Barak, Meir Cohen, Elazar Stern, Moshe Tor Paz, Sharon Nir, dan Merv Michaeli.

    “Dalam beberapa hari terakhir, kita sudah diberi tahu bahwa kekuatan militer Hamas dan Jihad Islam sudah pulih, misalnya Hamas memiliki lebih dari 25.000 pejuang bersenjata dan Jihad Islam lebih dari 5.000,” kata mereka dikuti dari laporan media Israel Walla hari Minggu, (16/3/2025).

    Mereka mengklaim dalam beberapa bulan terakhir pemerintah Israel tidak memenuhi kewajibannya.

    “Karena panglima tertinggi IDF (Pasukan Pertahanan Israel) tidak mempercepat dicapainya perang tujuan perang, yakni mengembalikan sanera dan menghancurkan kekuatan militer dan pemerintahan Hamas.”

    Di samping itu, para anggota Knesset mengklaim Netanyahu dan menteri-menterinya melakukan tindakan yang melanggar keputusan kabinet perang guna “mencapai tujuan pengembalian sandera” dan memberlakukan wajib militer untuk para Yahudi ultra-Ortodoks.

    Dalam beberapa minggu belakang, upaya Israel untuk membebaskan sandera di Gaza memang mandek.

    Israel menolak mengadakan pembicaraan mengenai gencatan tahap kedua dengan Hamas. Padahal, jika tahap kedua terwujud, semua sandera akan dikembalikan dan sebagai gantinya, Israel harus menarik pasukan dari Gaza.

    BRIGADE HAMAS – Para petempur gerakan Hamas yang tergabung dalam Brigade Al Qassam saat parade bersenjata di Gaza beberapa waktu lalu. Hamas menyatakan akan menyerahkan 4 jenazah sandera Israel pada Kamis (20/2/2025) dan membebaskan 6 sandera hidup Israel pada Sabtu (22/2/2025) dalam fase pertama kesepakatan pertukaran sandera dan tahanan dengan Israel. (RNTV)

    Dikutip dari The Cradle, Sabtu kemarin Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sudah memerintahkan juru rundingnya agar meneruskan negosiasi sesuai dengan usul dari utusan Amerika Serikat (AS) untuk Timur Tengah, Steve Witkoff.

    Witkoff mengusulkan agar sebelas sandera yang masih di Gaza segera dipulangkan, lalu setengah dari jasad para sandera yang meninggal juga dikembalikan.

    Adapun beberapa waktu lalu Hamas mengaku siap menerima usul dari utusan AS, Adam Boehler, yang meminta dikembalikannya sandera berkewarganegaraan Israel-AS. Para sandera akan ditukar dengan warga Palestina yang kini ditahan Israel.

    Namun, sesudah Boehler menggelar pembicaraan langsung dengan pejabat Hamas, Israel marah-marah. Tak hanya itu, Presiden AS Donald Trump mencopot Boehler dari jabatannya.

    Hamas menginginkan perang diakhiri secara permanen, penarikan mundur pasukan Israel dari Gaza, pembukaan perlintasan demi penyaluran bantuan, dan pembebasan warga Palestina yang ditahan.

    Di sisi lain, Israel memilih untuk memperpanjang gencatan tahap pertama hingga pertengahan April mendatang. Israel juga meminta transisi apa pun ke tahap dua harus menyertakan “demiliterisasi total” di Gaza.

    Intelijen berkata serupa

    Awal bulan ini media Israel juga mulai mengabarkan bahwa Hamas bersiap melanjutkan pertempuran melawan Israel di Jalur Gaza.

    Berdasarkan pernyataan seorang perwira intelijen, Channel 13 mengatakan Hamas sukses merekrut ribuan pejuang baru.

    “Diperkirakan Hamas memiliki sekitar 30.000 pejuang sebelum perang, dan situasi kini menjadi mirip [dengan sebelumnya],” kata Channel 13 dikutip dari Sky News Arabia.

    Laporan menunjukkan Hamas kini memanfaatkan masa gencatan senjata untuk menanam bom di berbagai area di Gaza. IDF disebut mampu memantau hal itu lewat operasi intelijen.

    Netanyahu sudah mengancam akan melanjutkan perang di Gaza jika Hamas tidak membebaskan sandera Israel lainnya. Menurut Netanyahu, Hamas akan membayar “harga yang tak terbayangkan”.

    Israel saat ini sudah menghentikan aliran bantuan ke Gaza. Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengatakan penghentian itu hanyalah tahap pertama.

    Tahap selanjutnya adalah menghentikan aliran listrik dan air. Lalu, Israel akan melancarkan serangan besar untuk menduduki Gaza.

    (*)

  • Data Sering Bocor Tak Ada Lembaga Pengawas, Begini Nasib Warga RI

    Data Sering Bocor Tak Ada Lembaga Pengawas, Begini Nasib Warga RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi (PDP) belum juga terbentuk hingga Maret 2025. Padahal, salah satu amanat di Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) adalah pembentukan Lembaga PDP.

    Fungsi dan wewenangnya tertuang dalam Pasal 59 dan Pasal 60 UU PDP. Salah satunya bertugas sebagai pengawas penyelenggaraan dan penegakkan hukum administratif pada pelanggaran UU.

    Mengingat peran lembaga ini penting, apakah UU PDP tetap berlaku?

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengatakan UU PDP tetap berlaku dan berjalan meskipun lembaga pengawasnya belum terbentuk. Ini karena aturan dalam undang-undang tersebut mengikat semua pihak sejak diundangkan.

    “Saat ini, pengawasannya masih dilakukan oleh Direktorat terkait di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sampai Badan Pengawas Pelindungan Data Pribadi resmi terbentuk,” ujar Dave kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (17/3/2025).

    Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh, saat ini aturan turunan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang PDP tengah dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum.

    Adapun aturan turunan tersebut mencakup Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar pelaksanaan UU PDP, dan Peraturan Presiden (Perpres) untuk pembentukan Badan Pengawas Pelindungan Data Pribadi.

    Dave menyebut, pemerintah butuh waktu untuk mematangkan pembentukan Lembaga PDP, mengingat urgensi dan kompleksitas tugas. Proses ini juga harus memastikan bahwa Badan Pengawas Pelindungan Data Pribadi memiliki independensi yang memadai agar dapat menjalankan fungsinya secara optimal tanpa intervensi yang berlebihan.

    “Komisi I akan terus mengawal perkembangan ini dan mendorong pemerintah agar mempercepat penyelesaian aturan turunan serta memastikan bahwa lembaga yang dibentuk nantinya memiliki kapasitas yang memadai dalam melindungi data pribadi masyarakat,” ujar Dave.

    (dem/dem)