Kementrian Lembaga: DPR RI

  • ‘Lu Ngomong Neng’ Rieke Rasakan Suara Mat Solar Saat Perjuangkan Hak Tanah, Malamnya Ada Kabar Duka

    ‘Lu Ngomong Neng’ Rieke Rasakan Suara Mat Solar Saat Perjuangkan Hak Tanah, Malamnya Ada Kabar Duka

    TRIBUNJAKARTA.COM – Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka berduka atas meninggalnya komedian Nasrullah atau Mat Solar pada Senin (17/3/2025) malam.

    Pasalnya, Politikus PDI Perjuangan itu masih memperjuangkan ganti rugi tanah milik Mat Solar yang kini menjadi jalan tol.

    Beberapa jam sebelum pemeran Bajaj Bajuri meninggal, Rieke yang menjadi lawan main Mat Solar dalam sitkom tersebut sedang mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dirut PT Jasa Marga Subakti Syukur di Gedung DPR RI, Senin, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

    Dalam sitkom Bajaj Bajuri, Rieke Diah Pitaloka berperan sebagai Oneng, istri Mat Solar.

    Rieke lalu menceritakan dirinya tidak mempersiapkan bahan untuk memperjuangan hak tanah Mat Solar.

    Terlebih, Rieke mengaku tidak bisa tidur sehari sebelum rapat dengar pendapat itu digelar.

    Rieke baru bisa memejamkan mata pada pukul 03.00 WIB, Senin (17/3/2025).

    Kemudian, ia terbangun kembali untuk sahur. Rieke lalu berangkat ke Gedung DPR RI.

    “Enggak siapin bahan apa-apa, pas mamu duduk kayak omongin tanah Bang Juri,” kata Rieke dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Intens Ivestigasi, Selasa (18/3/2025).

    Bahkan, Rieke sempat merasa mendengar suara Mat Solar.

    “Kayak, lu ngomong Neng, (padahal) enggak nyiapin bahan,” kata Rieke.

    Rieke lalu berbicara mengenai tanah milik Mat Solar yang kini menjadi Jalan Tol. 

    Permasalahan tanah itu belum selesai dari tahun 2019.

    “Saya sampiakan, dirutnya mengatakan akan diselesaikan sebelum Lebaran,” kata Rieke.

    Rieke juga sempat menulis surat yang berisi permasalahan tanah milik Mat Solar itu.

    Ketika mendengar kabar dari Dirut Jasa Marga bahwa persoalan tanah akan diselesaikan, Rieke sedikit lega. Ia lalu meminta anak Mat Solar untuk menyampaikan hal tersebut kepada sang ayah.

    Tetapi, Rieke sangat terkejut saat mengetahui Mat Solar meninggal dunia di RS Pondok Indah pada pukul 22.30 WIB.

    “Pas pulang ke rumah, tahu kabar, abang meninggal,” ujar Rieke terisak.

    Padahal, kata Rieke, dirinya sudah berjanji untuk memperjuangkan hak Mat Solar. Dimana, tanah tersebut merupakan hasil kerja keras Mat Solar di dunia entertainment.

    “Abang tuh bantuin bangun masjid, ambulans untuk kampung sini, baik dengan tetangga. Tapi ini ada urusan yang nyangkut terakhir,” imbuhnya.

    Rieke menceritakan kondisi terakhir Mat Solar saat ditemuinya sudah tidak bisa berkomunikasi. Namun, Mat Solar masih merespon kehadirannya.

    “Masih respon, saya punya utang mohon doanya, para pemegang keputusan ini betul diperjuangkan kalau ada haknya mohon dibayarkan,” katanya. 

    Rieke melihat Mat Solar terkesan pemarah, padahal hatinya baik.

    “Banyak banget (kenangan) hidup bertahun-tahun di studio, syuting, banyak berkomunikasi lima tahun Senin-Jumat, saya jadi Oneng, Bang Mat Solar suami. Saya kayak kehilangan suami, Masya Allah,” imbuhnya.

    Diketahui, aktor gaek Mat Solar yang bernama asli Nasrullah meninggal dunia pada Senin (17/3/2025) malam.

    Sebelum meninggal, Mat Solar berjuang melawan penyakit stroke yang dideritanya selama beberapa tahun terakhir ini.

    Jenazah Mat Solar dimakamkan di TPU Haji Daiman, Cimanggis, Ciputat, Selasa (18/3/2025) pagi ini.

    Mat Solar mengembuskan napas terakhirnya di usia 62 tahun.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Perbandingan Kekayaan Aryo vs Saraswati Djojohadikusumo, Dua Keponakan Prabowo di Kadin

    Perbandingan Kekayaan Aryo vs Saraswati Djojohadikusumo, Dua Keponakan Prabowo di Kadin

    Bisnis.com, JAKARTA – Dua keponakan Presiden Prabowo Subianto, yaitu Aryo Djojohadikusumo dan Saraswati Djojohadikusumo masuk dalam kepengurusan Kadin Indonesia 2024–2029. Sebagai anak dari politikus dan pengusaha, siapa yang lebih tajir di antara keduanya?

    Aryo dan Saraswati adalah anak dari Hashim Djojohadikusumo yang merupakan adik kandung dari Prabowo. Ketua Umum Anindya Novyan Bakrie memercayakan ketiganya sebagai pengurus untuk masa bakti 2024—2029.

    Anindya memberikan jabatan kepada Aryo sebagai Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral. Sedangkan Saraswati di posisi WKU Bidang Kebudayaan.

    Kedua anak Hashim itu adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk periode 2019—2024 di daerah pilih yang sama, yakni DKI Jakarta 3. Akan tetapi hanya Saraswati yang kembali terpilih menjadi anggota legislatif masa jabatan 2024—2029.

    Selama menjadi anggota Dewan, kekayaan Aryo meningkat signifikan. Pada tanggal lapor 2014 untuk kekayaan 2013, hartanya Rp49,63 miliar berdasarkan e-LHKPN atau laporan harta kekayaan penyelenggara negara menggunakan aplikasi yang berbasis web.

    Pada laporan 2017, harta Aryo melesat menjadi Rp116,85 miliar. Setahun kemudian, bertambah tipis jadi Rp117,15 miliar. Setelah itu tak ada lagi laporan karena dia tak lagi menjadi anggota DPR.

    Perbesar

    Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo (tengah). /@rahayusaraswati

    Sementara Saraswati pertama kali melaporkan harta pada 2014. Kekayaannya saat itu mencapai Rp12,44 miliar.

    Harta wanita dengan nama lengkap Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo itu naik menjadi Rp18,88 miliar 3 tahun kemudian.

    Pada laporan 2018 bertambah menjadi Rp19,02 miliar. Kekayaan Saraswati meningkat signifikan sebesar Rp27,83 miliar untuk laporan tahun lalu.

    Pengurus Kadin kali ini berjumlah 2.800 orang. Hal itu sesuai dengan SK Kamar Dagang dan Industri Indonesia Nomor 14/DP/3/2025 tertuang susunan Dewan Kehormatan, Dewan Usaha, Dewan Penasihat, Dewan Pertimbangan, dan Dewan Pengurus Kadin Indonesia masa bakti 2024–2029.

    “Jadi jumlahnya double daripada pengurusan sebelumnya,” kata Ketua Umum Anindya Novyan Bakrie dalam Pengukuhan Dewan Pengurus Kadin Indonesia, Jumat (14/3/2025).

    Seiring dengan hal itu, Anindya menekankan bakal melakukan pengawasan secara ketat terhadap kinerja kepengurusannya. Dia berkomitmen bakal melakukan evaluasi setiap 6 bulan sekali terhadap kinerja pengurusnya.

    Adapun, alasan kepengurusan jumbo tersebut disebut karena menyesuaikan kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Jadi memang jumlah lebih banyak karena kita ingin mengonsolidasi seluruh dunia usaha sama juga menyelaraskan dengan kementerian dan juga wakil menteri terkait di bawah pemerintahan pada saat ini,” tambahnya. 

  • Pemeran Bajuri Meninggal, Rieke Oneng ungkap Janjinya yang Belum Tuntas

    Pemeran Bajuri Meninggal, Rieke Oneng ungkap Janjinya yang Belum Tuntas

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menyatakan bakal memperjuangkan hak milik Nasrullah alias Mat Solar pemeran Bajuri dalam serial Bajaj Bajuri atas pembayaran hak tanah senilai Rp3,3 miliar.

    Hal itu diungkapkan Rieke beberapa jam sebelum Mat Solar menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin (17/3/2025) malam.

    Rieke mengatakan persoalan tanah itu melibatkan anak usaha Jasa Marga (JSMR) PT Cinere Serpong Jaya pada 2019.

    Namun, hingga saat ini belum dibayarkan karena adanya sistem konsinyasi pada Desember 2019. Alhasil, tanah milik Mat Solar itu dianggap bersengketa.

    “Surat PN Tangerang No.201/Pdt.PCons/2019/PN.Tng, 23 Desember 2019 menetapkan ganti rugi pada PN Tangerang atas bidang tanah Bidang Nomor 258 B2 seluas 1.313 m2 senilai Rp3,3 miliar untuk dilakukan penitipan ke pengadilan,” tulis Rieke di akun Instagramnya, Senin (17/3/2025).

    Rieke menyebut tanah yang dimiliki oleh Mat Solar tersebut dinilai sah secara hukum lantaran terdapat Akta Jual Beli (AJB) tanah itu pada Jasa Marga saat momentum pembebasan lahan.

    Dia juga mengungkap bahwa aset tanah Mat Solar itu bisa dibeli dari upah saat membintangi serial televisi. Oleh sebab itu, Rieke mengaku ingin memperjuangkan hak milik rekannya saat bermain peran di serial TV Bajaj Bajuri tersebut.

    “Oneng tahu kerja kerasnya Abang buat bisa beli ntu tanah. Bang, sekarang kita musti menempuh sidang perdata. Tergugatnya BPN, PT.Cinere Serpong Jaya, Pejabat Pembuat Komitmen dari Kementerian PU dan Pak Haji,” tambahnya.

    Di lain sisi, Rieke juga menyatakan bahwa Dirut PT Jasa Marga telah berjanji untuk segera menyelesaikan persoalan ini sebelum lebaran. Hal itu terungkap saat Komisi VI DPR melakukan RDP dengan PT Jasa Marga, Senin (17/3/2025).

    “Tadi di rapat Dirut PT Jasa Marga janji mau cepat selesaikan kasus tanah Abang. Janjinya di rapat terbuka bilang sebelum lebaran udah selesai [semoga sampai pembayaran] Bang Juri, jangan berkecil hati ya. Kita ikhtiar terus. Oneng perjuangin semampu Oneng. Oneng uber terus,” pungkasnya.

    Mat Solar Meninggal Dunia

    Komedian Nasrullah alias Mat Solar yang merupakan pemain sinetron Bajaj Bajuri tutup usia 62 tahun pada Senin (17/3/2025) sekitar 22.30 WIB.

    Jenazah rencananya akan dimakamkan di TPU Haji Daiman, Cimanggis, Ciputat pada Selasa (18/3), pukul 09.00 WIB atau 10.00 WIB.

    Sekadar informasi, Mat Solar berjuang melawan penyakit stroke yang menyerangnya sejak 2017. Dia sempat terkena serangan stroke sebanyak tiga kali dimana didiagnosa mengidap stroke pada bagian otak kanan yang menyebabkan tubuh bagian kirinya sulit bergerak.

  • Daftar Ruas Jalan Tol yang Mendapat Diskon 20% untuk Mudik Lebaran 2025

    Daftar Ruas Jalan Tol yang Mendapat Diskon 20% untuk Mudik Lebaran 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat bisa mendapatkan potongan atau diskon tarif tol selama periode mudik Lebaran Idulfitri 2025.

    PT Jasa Marga akan memberikan potongan atau diskon tarif tol sebesar 20% untuk perjalanan mudik Lebaran 2025.

    Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menjelaskan bahwa pemberlakuan diskon tarif tol dilakukan selama 8 hari yang antinya dibagi menjadi dua periode.

    Periode pertama diimplementasikan selama 4 hari pada arus mudik mulai dari tanggal 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB.

    Ruas jalan yang diberlakukan diskon pada periode pertama yakni ruas tol Jasa Marga Group (Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, dan Semarang Seksi ABC) serta ruas tol non-Jasa Marga Group (Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, dan Pemalang-Batang).

    Nantinya diskon akan langsung diberikan saat melakukan tapping e-toll di gerbang tol keluar (GT Kalikangkung).

    Kemudian diskon 20% periode kedua diberikan selama 4 hari pada arus balik pada 26-28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB pada ruas tol Jasa Marga Group (Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, dan Semarang Seksi ABC).

    Selain itu, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) Subakti Syukur mengungkap bakal memberikan diskon tarif tol minimal 30% bagi pengendara khusus yang nantinya terdampak rekayasa lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2025.

    Diskon hingga 30% itu diberikan bagi pengendara yang terdampak diskresi pengalihan lalu lintas kendaraan pada arus balik menuju Gerbang Tol (GT) Kalihurip Utama (Kalitama) via Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu).

    “Kita perkirakan akan menumpuk di Cikatama melalui ruas Cipali yang nanti apabila berdasarkan diskresi kepolisian akan dialihkan ke arah Kalitama melalui ruas Cisumdawu, kemudian Padaleunyi dan Cipularang. Maka, Jasa Marga akan berikan insentif potongan tarif tol tambahan di luar yang 20%, yaitu minimal 30%,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Senin (17/3/2025).

    Diskon PT Waskita Karya

  • Draf RUU KUHAP: Penyelidik Bisa Terima Laporan Pidana Lewat Media Sosial

    Draf RUU KUHAP: Penyelidik Bisa Terima Laporan Pidana Lewat Media Sosial

    Draf RUU KUHAP: Penyelidik Bisa Terima Laporan Pidana Lewat Media Sosial
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi III DPR RI mulai membahas draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
    Dilihat dari draf revisi KUHAP yang diterima Kompas.com, Pasal 5 Ayat (1) huruf a menyebut penyelidik berwenang menerima laporan terkait tindak pidana lewat media telekomunikasi atau elektorik.
    Adapun Kompas.com mendapat salinan draf RKUHAP dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pada Selasa (18/3/2025).
    “Menerima Laporan atau Pengaduan dari seseorang tentang adanya tindak pidana baik secara tertulis maupun melalui media telekomunikasi dan/atau media elektronik,” tulis draf tersebut.
    Sebelumnya dalam KUHAP hanya mengatur bahwa penyelidik bisa menerima laporan atau pengaduan dari seorang tentang adanya tindak pidana.
    Selanjutnya, ketentuan soal penyelidikan di draf RKUHAP tidak jauh berbeda dari KUHAP yang berlaku saat ini.
    Dalam draf ini definisi penyelidik adalah pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diberi kewenangan untuk melakukan penyelidikan. Hal ini diatur di Pasal 1 Ayat (7).
    Pasal 1 Ayat (8) menyebut penyelidikan adalah serangkaian tindakan Penyelidik untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan Penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.
    Berikut kewenangan Penyelidikan dalam draf RKUHAP:
    Pasal 5
    (1) Penyelidik karena kewajibannya mempunyai wewenang:
    a. menerima Laporan atau Pengaduan dari seseorang tentang adanya tindak pidana baik secara tertulis maupun melalui media telekomunikasi dan/atau media elektronik;
    b. mencari, mengumpulkan, dan mengamankan keterangan dan barang bukti; dan
    c. menyuruh berhenti seseorang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri.
    d. mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab.

    (2) Penyelidik atas perintah Penyidik dapat melakukan tindakan berupa:
    a. Penangkapan, larangan meninggalkan tempat, Penggeledahan dan Penahanan;
    b. pemeriksaan dan Penyitaan surat;
    c. mengambil sidik jari, melakukan identifikasi, memotret seseorang dan data forensik seseorang; dan
    d. membawa dan menghadapkan seseorang pada Penyidik.

    (3) Penyelidik membuat dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) kepada Penyidik.
    (4) Penyelidik mempunyai wewenang melaksanakan tugas di seluruh wilayah hukum Negara Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penanganan Narkotika Dihapus, Perwira Aktif Bisa Duduki 15 Jabatan Sipil

    Penanganan Narkotika Dihapus, Perwira Aktif Bisa Duduki 15 Jabatan Sipil

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengungkapkan ada hal yang menarik dalam rapat lanjutan Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 antara DPR dan Pemerintah, Senin 17 Maret 202 malam. Dimana ada dua perubahan pasal, yakni pasal 7 ayat 2 dan pasal 47.

    Dia mengatakan bahwa pada pasal 7 ayat 2 terkait operasi non-militer yang sebelumnya dalam naskah hasil pembahasan, pemerintah mengusulkan penambahan tiga tugas militer TNI di luar perang.

    Namun, ada perubahan, tidak ada lagi poin soal TNI memiliki wewenang untuk membantu menangani masalah penyalahgunaan narkotika.

    “Awalnya dalam RUU terbaru, pemerintah mengusulkan tiga tugas baru. Namun, saat ini hanya ada dua usulan. Pertama, TNI memiliki tugas untuk membantu dan menanggulangi ancaman siber,” tutur TB dalam keterangan tertulis, Selasa 18 Maret 2025.

    “Kedua, TNI bisa membantu dan menyelamatkan WNI dan kepentingan nasional di luar negeri. Untuk TNI memiliki wewenang untuk membantu menangani masalah penyalahgunaan narkotika itu sudah dihilangkan,” katanya.

    Perwira TNI bisa duduki 15 jabatan sipil

    Sementara, kata TB, perubahan Pasal 47 dimana dalam UU TNI 2004, prajurit dapat menduduki jabatan pada 10 kementerian atau lembaga. Dalam RUU terbaru, perwira TNI aktif hanya dapat menjabat di 15 kementerian/lembaga, yang sebelumnya diusulkan menjadi 16 K/L.

    “Yang sebelumnya diusulkan 16 K/L, saat ini hanya menjadi 15 K/L, dimana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu dihapus,” katanya.

    TB mengatakan, penambahan lima pos untuk prajurit TNI aktif dicantumkan pada RUU TNI mengingat karena dalam UU terkait kementerian/lembaga yang dimaksud memang sudah dicantumkan aturan tentang hal tersebut sehingga agar lebih rigid, maka dimasukkan juga di dalam RUU TNI. Rinciannya yakni sebagai berikut:

    1. Peran TNI dalam penanggulangan bencana

    – UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. Berlaku sejak tahun 2007.

    -Dilanjutkan dengan terbitnya Perpres 1/2019 tentang BNPB dimana TNI dilibatkan sebagai unsur pengarah dalam penanggulangan bencana.

    2. Peran TNI pada Keamanan Laut

    – Perpres 178/2014 tentang Bakamla mengatur peran TNI dalam melakukan patroli keamanan dan keselamatan wilayah perairan. Berlaku sejak 2014

    – UU 32/2014 tentang Kelautan mengatur tugas Bakamla untuk melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan. Berlaku sejak 2014

    3. Peran TNI dalam pengelolaan perbatasan

    – Perpres 44/2017 tentang Perubahan atas Perpres 12/2010 tentang Badan Nasional Penegelola Perbatasan yang mengatur Panglima TNI sebagai Anggota BNPP pada Pasal 6. Berlaku sejak 2017

    4. Peran TNI pada BNPT

    – Dalam Pasal 43 I ayat (1) UU No. 5 Tahun 2018, disebutkan bahwa tugas TNI dalam mengatasi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang (OMSP). Berlakuk sejak tahun 2018. Berlaku sejak 2018

    5. Peran TNI pada Kejaksaan Agung

    – UU 11/2021 tentang Perubahan atas UU 16/2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Mengatur tentang jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Militer. Berlaku sejak tahun 2021

    “Sementara, di luar posisi tersebut, prajurit aktif bisa menduduki jabatan sipil lain setelah mundur dari dinas keprajuritan,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • IHSG Melemah, Tapi Cuan Masih Bisa! Gimana Caranya?

    IHSG Melemah, Tapi Cuan Masih Bisa! Gimana Caranya?

    Jakarta: Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Selasa pagi dibuka melemah 13,28 poin atau 0,21 persen ke posisi 6.458,67. 
     
    Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 naik tipis 0,64 poin atau 0,09 persen ke posisi 729,99.
    Sentimen yang mempengaruhi pergerakan IHSG
    Dalam analisis harian yang dikutip pada Selasa, 18 Maret 2025, menurut Financial Expert Ajaib Sekuritas, Ratih Mustikoningsih, ada beberapa faktor yang mempengaruhi pergerakan IHSG hari ini, baik dari dalam negeri maupun mancanegara.
     
    Untuk sentimen domestik, Ratih menjelaskan, koreksi IHSG sejalan dengan aksi jual asing yang tercatat mencapai Rp886,07 miliar di pasar ekuitas domestik. 

    Investor asing masih melakukan aksi profit taking pada saham perbankan besar. Secara year-to-date (ytd), IHSG terkoreksi -8,59 persen dan menjadi bursa saham dengan performa terburuk kedua di Asia setelah Bursa Thailand yang turun -16,43 persen ytd.
     
    Di sisi lain, neraca dagang nasional pada Februari 2025 mengalami surplus sebesar USD3,12 miliar. Namun, angka ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai USD3,49 miliar. 
     
    Meskipun demikian, Indonesia tetap mencatat surplus neraca dagang selama 58 bulan berturut-turut.
     

    Sedangkan untuk sentimen eksternal, dia menutukan, indeks utama Wall Street ditutup menguat terbatas. Investor menanti kebijakan Presiden Trump yang akan diumumkan pada 2 April 2025. 
    Selain itu, pasar juga tengah menunggu hasil pertemuan FOMC The Fed serta pidato CEO Nvidia di konferensi GTC 2025 yang akan memberikan gambaran terkait industri teknologi ke depan.
     
    Dari Asia, data penjualan ritel Tiongkok pada Februari 2025 mencatat pertumbuhan 4 persen, meningkat dibandingkan Desember 2024 yang hanya tumbuh 3,7 persen. 
    Peningkatan konsumsi ini berkontribusi pada penguatan indeks Hang Seng (HSI) sebesar 0,77% pada perdagangan 17 Maret 2025.
    Rekomendasi saham pilihan 
    Meski IHSG bergerak melemah, masih ada peluang cuan dari beberapa saham pilihan. Berikut rekomendasi saham yang bisa dipertimbangkan:

    1. BMRI (Bank Mandiri)

    Buy: 4.680
    Target Price: 4.830
    Stop Loss: 4.550
     
    BMRI sedang bergerak sideways di area support. Indikator MACD menunjukkan momentum akumulasi yang positif. Saham ini menarik karena diproyeksikan memiliki dividend yield sebesar 7,7 persen dengan asumsi DPR rata-rata tiga tahun terakhir sebesar 60 persen. Rencana buyback senilai Rp1,17 triliun juga menjadi sentimen positif menjelang RUPST pada 25 Maret 2025.

    2. ADMR (Adaro Minerals Indonesia)

    Trading Buy: 885
    Target Price: 920
    Stop Loss: 840
     
    ADMR menunjukkan pola bullish reversal jangka pendek di atas MA 5,20 dan membentuk rounding bottom. Indikator MACD juga menunjukkan momentum akumulasi yang positif. Meskipun Amerika Serikat menaikkan tarif impor besi dan aluminium sebesar 25 persen, hal ini tidak berdampak signifikan bagi ADMR karena mayoritas ekspor mereka menuju Jepang (29 persen), Tiongkok (16 persen), dan Korea Selatan (14 persen).

    3. BRMS (Bumi Resources Minerals)

    Buy: 386
    Target Price: 400
    Stop Loss: 374
     
    BRMS bergerak sideways di area support dengan indikasi rebound membentuk bullish harami. Indikator stochastic menunjukkan sinyal golden cross, yang dapat menjadi pertanda kenaikan harga saham dalam waktu dekat.
     
    Meskipun IHSG melemah akibat aksi jual asing dan sentimen global yang beragam, masih ada peluang untuk mendapatkan cuan dari saham pilihan seperti BMRI, ADMR, dan BRMS. 
     
    Investor disarankan untuk tetap mencermati pergerakan pasar dan mengatur strategi investasi yang tepat.
     
    Jadi, tetap cermat dan manfaatkan peluang di pasar saham hari ini!

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Draf Terbaru RUU TNI: Hapus Penempatan di KKP, Tentara Tangani Kasus Narkotika

    Draf Terbaru RUU TNI: Hapus Penempatan di KKP, Tentara Tangani Kasus Narkotika

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin membeberkan adanya perubahan pasal lagi dalam revisi Undang-Undang No.34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI. Dua perubahan pasal ini adalah pasal 7 ayat 2 dan pasal 47.

    Berdasarkan rapat lanjutan Panita Kerja (Panja) semalam, TB Hasanuddin menerangkan pada pasal 7 ayat 2 mengenai operasi nonmiliter perubahannya yakni tidak ada lagi poin soal TNI memiliki wewenang untuk membantu menangani masalah penyalahgunaan narkotika.

    Dia mngatakan mulanya dalam naskah hasil pembahasan pemerintah mengusulkan tiga tambahan tugas militer TNI di luar perang. Pertama, TNI memiliki tugas untuk membantu dan menanggulangi ancaman siber. Kedua, TNI bisa membantu dan menyelamatkan WNI dan kepentingan nasional di luar negeri.

    “Untuk TNI memiliki wewenang untuk membantu menangani masalah penyalahgunaan narkotika itu sudah dihilangkan,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (18/3/2025).

    Sementara itu, dalam Pasal 47 mulanya prajurit TNI aktif dapat menduduki jabatan pada 10 kementerian/lembaga (K/L). Namun, dalam revisi teranyar, dapat menjabat di 15 K/L, yang sebelumnya diusulkan menjadi 16 K/L.

    “Yang sebelumnya diusulkan 16 K/L, saat ini hanya menjadi 15 K/L, dimana Kementerian Kelautan dan Perikanan [KKP] itu dihapus,” tutur TB Hasanuddin.

    Dia mengemukakan penambahan lima pos untuk prajurit TNI aktif dicantumkan dalam revisi UU TNI lantaran dalam UU K/L yang dimaksud memang mencantumkan aturan hal tersebut, sehingga agar lebih rigid, dimasukkanlah ke revisi UU TNI.

    “Sementara, di luar posisi tersebut, prajurit aktif bisa menduduki jabatan sipil lain setelah mundur dari dinas keprajuritan,” tegas dia.

    Tak hanya sampai di situ, TB Hasanuddin juga menerangkan perubahan pasal 53 terkait batas usia pensiun prajurit TNI. Dalam revisi UU TNI, mengubah batas usia pensiun berdasarkan pangkat. 

    Berbeda dengan yang sebelum revisi bahwa batas usia pensiun dibagi menjadi dua klaster, yakni 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi tamtama dan bintara.

    “Saya berharap UU TNI yang baru dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa mengesampingkan prinsip demokrasi dan supremasi sipil dalam pemerintah,” pungkasnya.

    Berikut 15 K/L yang Diusulkan Dapat Diisi oleh Tentara Aktif per Senin (17/3/2025) Malam:

    1. Kementerian Koordinator Bidang Politik Dan Keamanan

    2. Kementerian Pertahanan, termasuk Dewan Pertahanan Nasional

    3. Kementerian Sekretariat negara

    4. Sekretariat Militer Presiden

    5. Badan Intelijen Negara

    6. Badan Siber Dan/Atau Sandi Negara

    7. Lembaga Ketahanan Nasional

    8. Badan Search And Rescue (SAR) Nasional

    9. Badan Narkotika Nasional

    10 Mahkamah Agung

    11. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)*

    12. Badan Penanggulangan Bencana*

    13. Badan Penanggulangan Terorisme*

    14. Badan Keamanan Laut*

    15. Kejaksaan Republik Indonesia (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer)*

    Keterangan (*): Diusulkan masuk dalam revisi UU TNI

    Berikut Penambahan Operasi Militer Selain Perang dalam revisi UU TNI per Senin (17/3/2025) malam:

    – Membantu menanggulangi ancaman siber

    – TNI bisa membantu dan menyelamatkan WNI dan kepentingan nasional di luar negeri

  • Komisi I DPR dan Pemerintah Ambil Keputusan Soal RUU TNI Hari Ini

    Komisi I DPR dan Pemerintah Ambil Keputusan Soal RUU TNI Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi I DPR RI akan menggelar rapat dengan pemerintah dalam rangka pembicaraan tingkat I untuk pengambilan keputusan terhadap revisi Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU No.34/2004 tentang TNI hari ini, Selasa (18/3/2025).

    Agenda tersebut dikonfirmasi oleh anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. Dia membenarkan bahwa akan ada rapat di siang hari nanti. “Benar [akan ada rapat] jam 13:00 WIB atau 14:00 WIB,” katanya kepada Bisnis, Selasa (18/3/2025).

    Berdasarkan rincian agenda yang diterima Bisnis, pada pukul 13:00 WIB rapatnya akan membahas laporan tim perumus (Timus) dan tim sinkronisasi (Timsin) atas hasil perumusan dan sinkronisasi revisi Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU No.34/2004 tentang TNI.

    Kemudian rapat berlanjut pada pukul 14:00 WIB dengan agenda rapat kerja Komisi I DPR RI bersama pemerintah (Menteri Hukum, Menteri Keuangan, Menteri Pertahanan, dan Menteri Sekretaris Negara).

    “Dalam rangka pembicaraan tingkat I untuk pengambilan keputusan terhadap revisi Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU No.34/2004 tentang TNI,” tulis jadwal tersebut.

    Paripurna Pekan Ini

    Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan adanya kemungkinan membawa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) ke dalam Rapat Paripurna pekan ini. Peluang ini, kata dia, dapat terjadi jika seluruh pembahasannya telah rampung.

    Akan tetapi, dia juga tak menutup kemungkinan revisi UU TNI tidak akan dibawa ke Rapat Paripurna pekan ini apabila pembahasan oleh tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) belum selesai.

    “Apabila sudah selesai mungkin bisa dibawa [ke Rapat Paripurna pekan ini], apabila kemudian timus timsin-nya belum selesai ya, mungkin belum bisa dibawa,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

  • 4
                    
                        3 Polisi Tewas Ditembak di Lampung, Sahroni: Jika Pelakunya TNI-Polri, Tembak Mati!
                        Nasional

    4 3 Polisi Tewas Ditembak di Lampung, Sahroni: Jika Pelakunya TNI-Polri, Tembak Mati! Nasional

    3 Polisi Tewas Ditembak di Lampung, Sahroni: Jika Pelakunya TNI-Polri, Tembak Mati!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Komisi III DPR RI
    Ahmad Sahroni
    mengutuk keras aksi penembakan terhadap tiga polisi yang ditembak saat menggerebek arena
    judi sabung ayam
    di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten
    Way Kanan
    , Lampung, Senin (17/3/2025) sore.
    Sahroni menyatakan, hukuman mati harus dijatuhkan bila benar bahwa anggota TNI dan Polri merupakan pelaku penembakan tersebut.
    “Kalau pelakunya oknum TNI Polri maka wajib ditembak mati,” kata Sahroni saat dihubungi
    Kompas.com
    , Selasa (18/3/2025).
    Sahroni mendorong TNI dan Polri harus bersama-sama mengusut kasus penembakan ini karena kejadian itu biadab dan jahanam.
    Politikus Partai Nasdem ini juga meminta kasus judi sabung ayam tersebut juga harus diberantas tuntas.
    “Siapapun pelaku dari oknum TNI Polri segera tembak mati saja ini biadab,” ujar Sahroni.
    Di sisi lain, Sahroni turut mengucapkan duka cita mendalam untuk tiga anggota Polri yang gugur saat bertugas itu.
    “Kalian pahlawan bagi masyarakat yang berdinas untuk amankan negara,”kata dia.
    Diketahui, tiga anggota yang tewas adalah Kapolsek Negara Batin Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto beserta dua anggotanya, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.
    Kronologi kasus ini bermula pada Senin siang, saat Polsek Negara Batin menerima informasi mengenai aktivitas judi sabung ayam di Kampung Karang Manik.
    Setelah penyelidikan awal, sebanyak 17 personel dikerahkan untuk melakukan menggerebek lokasi dipimpin oleh Iptu Lusiyanto.
    Saat tiba di arena sabung ayam, situasi awalnya tampak normal tetapi rombongan polisi tiba-tiba ditembak oleh orang tak dikenal. 
    Dalam insiden itu, Kapolsek Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta tertembak dan meninggal dunia di lokasi.
    Jenazah ketiganya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk diotopsi.
    Pasca-penembakan, aparat kepolisian dan militer bergerak untuk mengusut pelaku.
    Sebab, tersiar kabar bahwa judi sabung ayam itu merupakan milik oknum prajurit TNI.
    Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan anggota TNI dalam insiden ini.
    “Apabila ada keterlibatan oknum, kita pastikan akan ada sanksi-sanksi yang diberikan,” kata Eko.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.