Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Pemerintah Detailkan Target Bank Penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Terbesar

    Pemerintah Detailkan Target Bank Penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Terbesar

    Bisnis.com, JAKARTA – Kinerja perbankan yang sedang tertekan dan diikuti dengan pelemahan harga saham dipastikan tidak akan mengganggu keberlanjutan program kredit usaha rakyat (KUR).

    Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan tekanan ke industri perbankan termasuk harga saham tidak mempengaruhi keberlanjutan program KUR yang diusung pemerintah.  “Sejauh ini sih tidak ada isu [gangguan keberlangsungan program KUR] maupun dampak terhadap penyaluran KUR, jadi artinya normal-normal aja,” kata Maman kepada awak media di Kompleks Parlemen, Selasa (18/3/2025).

    Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI hari ini, Maman melaporkan realisasi kredit usaha rakyat atau KUR per 16 Maret 2025 masih rendah dari total target penyaluran tahun ini Rp300 triliun.

    Maman Abdurrahman menyampaikan, realisasi penyaluran KUR sampai 16 Maret 2025 sekitar Rp44,73 triliun atau 14,9% dari total target penyaluran Rp300 triliun di 2025. 

    “Realisasi penyaluran KUR sampai 16 Maret 2025 total penyaluran nasional kurang lebih sekitar Rp44,73 triliun atau kurang lebih sekitar 14,9%,” ungkap Maman dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Selasa (18/3/2025).

    Secara terperinci, realisasi penyaluran KUR super mikro senilai Rp36 miliar untuk 3.937 debitur, KUR mikro Rp29 triliun ke 722.222 debitur, KUR kecil Rp15 triliun untuk 61.625 debitur, KUR khusus Rp820 juta, dan KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI) Rp13 miliar.

    Dalam paparan yang disampaikan Maman, sebanyak 46 lembaga menjadi penyalur KUR. Diantaranya, BRI, Mandiri, BNI, BSI, BTN, KSP Guna Prima Dana, dan Bank SMBC Indonesia.

    Diantara 46 lembaga tersebut, BRI menjadi bank penyalur KUR dengan target terbesar yakni sebesar Rp175 triliun, diikuti Mandiri Rp38,5 triliun, dan BNI Rp17 triliun. 

    Anjloknya sejumlah saham perbankan sempat menjadi kekhawatiran Komisi VII DPR RI. Kekhawatiran itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu dalam raker bersama Menteri UMKM.

    Apalagi, sejumlah bank seperti BRI dan Mandiri menyalurkan KUR dengan jumlah yang cukup besar.

    “Tadi saya melihat BRI, Mandiri, blue chip ini turun pasar saham, BRI 47,9%, Mandiri 39,7%. Kira-kira ini akan berpengaruh nggak dalam alokasi untuk [penyaluran KUR]? Atau menghilangkan, mengurangi, harapan UMKM dengan kondisi ekonomi yang saat ini?” tanya dia.

  • DPR Dorong Pelaku Penembakan Kapolsek Way Kanan Diadili di Pengadilan Umum

    DPR Dorong Pelaku Penembakan Kapolsek Way Kanan Diadili di Pengadilan Umum

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR RI mengutuk keras tindakan yang dilakukan oknum TNI kepada Kapolsek Negara Batin Way Kanan dan dua anggota Polri yang tewas akibat ditembak.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mendesak tim penyidik TNI dan Polri untuk mengusut tuntas perkara penembakan itu hingga ke akar-akarnya.

    Bahkan, Dave juga meminta agar para tersangka penembakan itu diadili di pengadilan umum bukan di Pengadilan Militer.

    “Hal ini jelas sangat menyedihkan untuk kami. Kami minta kasus ini diusut tuntas, kami juga mengutuk keras penembakan ini,” tuturnya di Jakarta, Selasa (18/3).

    Dave meyakini ada oknum besar lainnya di belakang oknum TNI yang telah menembak Kapolsek Negara Batin Way Kanan. Maka dari itu, perkara penembakan ini tidak boleh berhenti hanya pada pelaku penembakan saja.

    “Jadi harus diselidiki lebih jauh, apakah ada jaringan besar lainnya di belakang semua ini,” katanya.

    Menurutnya, semua pihak terkait seperti di antaranya BIN, Kejaksaan, TNI dan Polri juga harus saling membantu membongkar siapa dalang di balik penembakan tersebut

    “Pemda pun harus dilibatkan agar kasus ini bisa ditangani secara optimal dan objektif,” ujarnya.

    Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan insiden penembakan tersebut telah menyebabkan tiga anggota polisi meninggal dunia, yakni Kapolsek Nagara Batin Way Kanan, Iptu Lusiyanto; Bripka Petrus Apriyanto; dan Bripda M Ghalib Surya Ganta.

    “Ketiga korban tersebut saat ini telah di evakuasi pada Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung dalam rangka Otopsi dan pengusutan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).

    Kronologi Penembakan Tiga Polisi di Lampung

    Kabid Humas Polda Lampung Yuni Iswandari menyampaikan insiden ini terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) sekitar 16.50 WIB.

    Lokasi itu diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam. Mendapatkan informasi itu, 17 anggota kemudian dikerahkan ke TKP. Setibanya di lokasi, belasan anggota korps Bhayangkara itu langsung ditembak oleh orang tidak dikenal.

    “Saat di TKP, polisi langsung ditembaki oleh orang tak dikenal sehingga 3 personel kami gugur dalam tugas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).

    Dari belasan orang itu, Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus dan Bripda Ghalib telah tewas lantaran terkena tembakan di bagian kepala atau headshot. 

    Diduga Libatkan Oknum TNI

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi sabung ayam itu diduga berkaitan dengan oknum prajurit TNI. Dalam hal ini, Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengaku tengah menyelidiki terkait informasi tersebut.

    “Bahwa informasi yang ada sedang dalam proses penyelidikan penyidikan lebih lanjut di lapangan,” ujar Eko saat dihubungi, Senin (17/3/2025) malam.

    Dia memastikan bahwa apabila nantinya ada keterlibatan oknum prajurit, maka pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi terhadap prajurit yang terlibat.

    “Nah, untuk nantinya apabila ada keterlibatan oknum, kita pastikan akan ada sanksi sanksi yang diberikan,” tambahnya.

    Adapun, Eko juga meminta kepada seluruh pihak agar menunggu informasi resmi berkaitan dengan isu yang berkembang terkait dengan insiden tersebut.

  • Terima Audiensi Koalisi Masyarakat Sipil Soal Revisi UU TNI Secara Tertutup, DPR: Pertemuan Berjalan Hangat

    Terima Audiensi Koalisi Masyarakat Sipil Soal Revisi UU TNI Secara Tertutup, DPR: Pertemuan Berjalan Hangat

    PIKIRAN RAKYAT – DPR RI menggelarkan audiensi bersama pimpinan serta anggota Komisi I dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terkait rancangan perubahan atas Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Akan tetapi, rapat yang dijadwalkan pada hari ini, Selasa, 18 Maret 2024 pukul 10.30 WIB itu dilaksanakan secara tertutup. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan akan ada titik temu.

    “Pertemuan tadi berjalan dengan hangat, lancar, diskusi dan dialog yang membangun dan ada kesepahaman dengan kedua belah pihak. Insya Allah saya pikir ada titik temu,” kata Dasco di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.

    Dasco juga menegaskan, pihaknya selalu membuka pintu bagi masyarakat sipil lainnya yang ingin berdikusi memberi masukan terhadap revisi UU TNI.

    “Kita akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU,” ujarnya.

    Audiensi Tertutup

    Ketika disinggung mengenai pelaksanaan audiensi yang tertutup Dasco pun tak banyak menanggapi. Dia menyebut rapat memang sudah berjalan tertutup.

    “Wah saya gak tau ya tadi, itu emang begitu dari tadi, tapi gak ada masalah kok tadi,” ucapnya.

    Secara singkat Dasco menjelaskan dalam audiensi DPR memberikan penjelasan sekaligus juga mengakomodir revisi UU TNI yang tengah dibahas.

    “Karena dari kemarin sebenarnya ini diskusi-diskusinya sudah intens. Demikian,” ujarnya memungkasi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pakar Keamanan Soal Rapat RUU TNI Digeruduk: Jangan Seolah Mewakili Rakyat – Halaman all

    Pakar Keamanan Soal Rapat RUU TNI Digeruduk: Jangan Seolah Mewakili Rakyat – Halaman all

    Pakar Keamanan Soal Rapat RUU TNI Digeruduk: Jangan Seolah Mewakili Rakyat

    Willy Widianto/Tribunnews.com
     
    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar Keamanan, Dr John N Palinggi menyesalkan adanya aksi penggerudukan rapat Panitia Kerja Revisi UU TNI Komisi I DPR RI di hotel bintang 5 Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu kemarin.

    “Berhentilah menghina TNI, jangan berkedok demokrasi tapi tahu-tahu ada pesanan, cara-cara seperti itu saya tahu sudah lama,” kata John Palinggi kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/3/2025).

    “Kompetensi mereka apa? ormas atau apa? Kalau NGO harus jelas, orientasinya ke mana, untuk bangsa dan negara atau untuk orang lain? Jangan seolah-olah mewakili rakyat, apa yang sudah mereka buat untuk bangsa dan negara sehingga bisa berkata kasar kepada TNI dan Polri,” ujar John Palinggi, yang juga pengamat politik ini.

    Ia pun tidak menyalahkan para anggota DPR yang membahas RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta, karena pembahasan maraton dilakukan hingga larut malam dan tak jarang hingga pagi dini hari. 

    Menurutnya wajar, pembahasan dilakukan di tempat yang rileks dan bisa sekalian buat tidur istirahat.

    Selama 38 tahun mengamati TNI, John merasa sudah ada hasil yang diberikan bagi rakyat bangsa dan negara.

    “Saya tegaskan, tanpa TNI maka tidak akan ada bangsa Indonesia saat ini, jadi jangan direndahkan terus menerus,” tegasnya.

    Kini, imbuhnya, di bawah pemerintah Presiden Prabowo Subianto saatnya TNI mandiri dan tidak terus menerus mengikuti apa kata pemberi pinjaman. 

    “Saya prihatin, bagaimana TNI dimandulkan hanya gara-gara pinjaman IMF. Dulu pernah Kopassus, Marinir dikandangkan. Orang-orang yang heboh memprotes TNI, pernah tidak mereka memprotes soal korupsi sampai bangsa ini mau tenggelam,” urai John Palinggi.

    Mereka, imbuhnya, tidak berpikir kalau dalam demokratisasi ada hak dan kewajiban warga negara, tapi tidak didapatkan karena koruptor merajalela.

    “Mereka yang mengatasnamakan NGO, pernah tidak menyuarakan penderitaan rakyat yang begitu besar, sementara jerih payah TNI dengan segala kekurangannya tetap berdiri di barisan terdepan supaya bangsa ini tetap tegak,” beber John Palinggi.

    Penjelasan Menteri Hukum Supratman Soal Revisi UU TNI

    Adapun Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, membantah revisi Undang-Undang (UU) TNI segera disahkan karena permintaan Presiden Prabowo Subianto.

    Supratman menegaskan bahwa revisi UU TNI merupakan usul inisiatif DPR, bukan datang dari pemerintah.

    “Ini kan bukan soal Pak Prabowo atau presiden yang minta. Ini usul inisiatif DPR dari periode yang lalu. Bukan inisiatif pemerintah,” kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

    Revisi UU TNI akan dibawa ke rapat paripurna dalam waktu dekat.

    Hal tersebut diputuskan Komisi I DPR dalam rapat pada Selasa sore.

    Seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap rancangan revisi UU TNI ini untuk disahkan dalam rapat paripurna terdekat.

    Supratman mengatakan, dalam revisi UU TNI ini, terdapat 14 kementerian dan lembaga yang bisa diisi prajurit TNI aktif dari semula berjumlah 16.

    Berikut daftar 14 kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit aktif:

    Kementerian/lembaga yang membidangi koordinator politik dan keamanan negara
    Pertahanan Negara termasuk Dewan Pertahanan Nasional
    Sekretariat Negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan sekretariat militer presiden
    Badan Intelijen Negara
    Badan Siber dan Sandi Negara
    Lembaga Ketahanan Nasional
    Badan SAR Nasional
    Badan Narkotika Nasional
    Badan Pengelola Perbatasan
    Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
    Badan Keamanan Laut
    Badan Nasional Penanggulangan Bencana
    Kejaksaan Agung
    Mahkamah Agung

  • DPR Desak Terduga TNI yang Tembak Tiga Polisi di Lampung Ditindak Tegas: Harus Dihukum Berat

    DPR Desak Terduga TNI yang Tembak Tiga Polisi di Lampung Ditindak Tegas: Harus Dihukum Berat

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menindak tegas dan dihukum seberat-beratnya pelaku penembakan tiga polisi di Kabupaten Way Kanan Lampung hingga tewas.

    Adapun ketiga personel yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, S.H., Bripka Petrus Aprianto, dan Bripda M. Ghalib Surya Nanta. Mereka tewas ditembak oknum yang diduga anggota TNI di lokasi penggerebekan judi sabung ayam.

    “Siapa pun dan apa pun jabatannya, jika anggota TNI yang terlibat, maka harus dihukum berat,” kata Abdullah dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 Maret 2025.

    Abdullah meminta agar oknum terduga TNI yang terlibat penembakan harus dipecat dari keanggotaan, kemudian diproses secara pidana. Tidak boleh ada tentara yang menyerang aparat yang sedang menjalankan tugas.

    Selain itu Abdullah juga menegaskan, TNI dan Polri harus mengusut penggunaan senjata dalam peristiwa itu. Sebab, penggunaan senjata tidak boleh sembarangan.

    “Harus diselidiki apakah senjata yang digunakan adalah senjata resmi milik tentara atau senjata ilegal? Kita serahkan penanganan kasus ini ke Polri dan TNI. Semoga para pelaku segera ditangkap,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kasus TNI Tembak Polisi di Lampung Diharap Tak Picu Konflik di Kedua Institusi

    Kasus TNI Tembak Polisi di Lampung Diharap Tak Picu Konflik di Kedua Institusi

    Kasus TNI Tembak Polisi di Lampung Diharap Tak Picu Konflik di Kedua Institusi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Fraksi PKS di DPR RI, Jazuli Juwaini, berharap kasus dua
    oknum TNI
    yang menembak tiga polisi di
    Lampung
    tidak memicu konflik lanjutan di antara kedua institusi.
    Sebelumnya, tiga polisi itu ditembak oleh dua oknum TNI saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025) sore.
    “Fraksi PKS memohon dan berharap kejadian itu tidak memicu konflik dua institusi,” kata Jazuli, usai acara buka puasa bersama di Kawasan Pejaten, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
    Selepas kasus ini, anggota Komisi I DPR RI tersebut meminta TNI dan Polri tetap bersikap dewasa serta bersinergi dan bekerja sama.
    Menurut dia, pelaku yang mencoreng nama baik institusi adalah oknum.
    “Yang terjadi ini karena oknum. Maka institusi tetap harus sinergi dan bekerja sama. Tidak boleh institusinya tertarik atau ditarik untuk terkait dengan persoalan saling memanas dan segala macam. Ini jadi masalah,” ujar dia.
    Selain itu, PKS mendesak agar oknum-oknum yang melakukan pelanggaran harus ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
    Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengaku sangat prihatin atas kejadian penembakan yang menewaskan tiga polisi di Lampung.
    Padahal, seharusnya aparat penegak hukum bertugas melindungi agar hal-hal yang melanggar hukum tidak terjadi.
    Syaikhu berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tidak lagi terulang ke depannya.
    “Ini harus semuanya berintrospeksi, apalagi ini di bulan suci, sehingga kaitan-kaitan yang sudah terjadi tidak terulang kembali pada kesempatan-kesempatan ke depan,” kata Syaikhu.
    “Dan tentu yang kedua harus semakin dikuatkan kaitan dengan integritas masing-masing institusi,” sambung dia.
    Tiga anggota yang tewas ditembak adalah Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.
    Ketiganya diduga ditembak oleh dua anggota TNI.
    Kronologi kasus ini bermula pada Senin siang, saat Polsek Negara Batin menerima informasi mengenai aktivitas judi sabung ayam di Kampung Karang Manik.
    Setelah penyelidikan awal, sebanyak 17 personel dikerahkan untuk melakukan penggerebekan di lokasi.
    Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, memimpin langsung operasi tersebut.
    Saat tim kepolisian tiba di arena sabung ayam, situasi awalnya tampak normal.
    Namun, tiba-tiba, mereka diserang dengan tembakan oleh orang tak dikenal.
    Ketiganya tertembak dan meninggal dunia di lokasi.
    Jenazah mereka kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk diotopsi.
    Pasca-penembakan, anggota TNI yang terduga pelaku penembakan yang menewaskan tiga polisi di Lampung telah menyerahkan diri dan ditahan.
    Berdasarkan informasi yang diterima, terduga pelaku penembakan yang ditahan adalah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Ditunda, Ini Alasan MenPANRB Rini Widyantini

    Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Ditunda, Ini Alasan MenPANRB Rini Widyantini

    PIKIRAN RAKYAT – Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditunda, hal ini telah resmi diumumkan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan alasan penundaan pengangkatan CPNS-PPPK 2024 karena permintaan 213 instansi yang tidak siap.

    Keputusan ini tentu saja menimbulkan polemik dari para peserta yang telah lulus seleksi. Mereka menanyakan alasan dari penundaan pengangkatan.

    Berikut beberapa alasan yang menjadi dasar penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 beserta penjelasan lebih lanjut mengenai dampaknya.

    Alasan Ditunda Pengangkatan CPNS-PPPK 2024

    Keputusan ditundanya pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 sudah disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri PANRB.

    Keputusan tersebut menyebutkan pengangkatan CPNS diangkat paling lambat pada Oktober 2025, sedangkan untuk PPPL dijadwalkan pada Maret 2026. Berikut alasannya:

    Menyesuaikan jadwal pengangkatan di seluruh instansi agar bisa serentak. Menyesuaikan data formasi, jabatan, dan penempatan bertujuan untuk memastikan pegawai ditempatkan sesuai kebutuhan. Memberikan waktu tambahan bagi instansi yang masih menyelesaikan pengadaan CPNS dan PPPK. Mengoptimalkan usulan formasi dari instansi pemerintah agar distribusi CPNS dan PPPK lebih efektif dan tepat sasaran. Percepatan Jadwal Pengangkatan

    Meskipun sempat ditunda, akhirnya Rini Widyantini mengungkapkan bahwa pengangkatan CPNS akan dipercepat paling lambat Juni 2025 sedangkan pengangkatan PPPK paling lambat bulan Oktober 2025 yang semula pada Maret 2026.

    Keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pengangkatan.

    Diharapkan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat lebih efisien, adil, dan transparan, sehingga dapat memberikan kesempatan yang lebih besar bagi masyarakat untuk berkontribusi di pemerintahan.

    Kesimpulannya pengangkatan CPNS-PPPK 2024 semula mengalami penundaan hingga Oktober 2025 dan Maret 2026. Namun, hal ini dilakukan untuk menyelesaikan berbagai kendala dalam penataan CPNS dan PPPK.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Anggota DPR Sebut TNI yang Ada di Lokasi Sabung Ayam Harusnya Bantu Polisi Gerebek: Bukan Melindungi – Halaman all

    Anggota DPR Sebut TNI yang Ada di Lokasi Sabung Ayam Harusnya Bantu Polisi Gerebek: Bukan Melindungi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyebutkan TNI yang berada di lokasi perjudian sabung ayam di di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, seharusnya membantu polisi melakukan penggerebekan.

    Sebelumnya, tiga polisi yang sedang menggerebek perjudian sabung ayam di Way Kanan, tewas tertembak.

    TB Hasanuddin pun mengecam keras kejadian tersebut dan meminta kasus harus diusut tuntas secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

    “Seharusnya prajurit TNI yang berada di lokasi justru membantu kepolisian dalam menertibkan, bukan sebaliknya malah melindungi (perjudian) atau terlibat dalam kegiatan tersebut,” tegasnya saat dimintai tanggapannya, Selasa (18/3/2025).

    “Saya sangat prihatin dan turut berduka cita atas gugurnya tiga anggota kepolisian dalam insiden di Lampung. Peristiwa ini harus diungkap dengan terang agar tidak menimbulkan keresahan,” ujar TB Hasanuddin.

    Pelaku yang melakukan penembakan terhadap tiga polisi tersebut, imbuh dia, harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

    “Ini adalah perbuatan yang sangat tercela. Pelakunya harus dihukum seberat-beratnya agar menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama aparat, agar tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum,” tandasnya.

    Untuk ke depannya, TB Hasanuddin meminta agar polisi dan TNI bisa bekerja sama dalam meningkatkan keamanan supaya kejadian serupa tidak terjadi kembali di masa depan.

    Dia juga mendorong satuan teritorial TNI, seperti Dandim dan Koramil, untuk lebih aktif dalam mengawasi dan mencegah kegiatan ilegal di daerah masing-masing.

    “Saya berharap ke depan ada kerja sama yang lebih baik antara kepolisian dan Polisi Militer dalam menindak perjudian serta kegiatan ilegal lainnya, agar insiden serupa tidak terulang,” pungkasnya.

    Sebelumnya, kejadian penembakan tiga anggota polisi Way Kanan, Lampung itu terjadi pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.

    Saat itu, ketiga polisi tersebut sedang melakukan penggerebekan di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

    Adapun, ketiga polisi itu adalah Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, dan anak buahnya, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, serta anggota Polres Way Kanan, Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta.

    Lokasi kejadian disebut cukup jauh dari pemukiman warga.

    Setiba di lokasi, polisi yang memergoki pelaku judi sabung ayam mendapat perlawanan.

    Situasi pun memanas, hingga akhirnya polisi terlibat baku tembak.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan peristiwa tersebut.

    “Benar terjadi peristiwa penembakan,” katanya saat dikonfirmasi, Senin.

    Saat itu, polisi yang diturunkan melakukan penggerebekan berjumlah 17 orang.

    “Sebanyak 17 personel Polri Polres Way Kanan mendatangi tempat sabung ayam,” ujar.

    Begitu tiba di lokasi, anggota polisi tersebut pun langsung dihujani tembakan.

    “Saat di TKP langsung ditembaki orang tak dikenal sehingga tiga personel gugur dalam tugas,” ucapnya.

    Kini, diketahui terduga pelaku penembakan tiga polisi di Way Kanan, Provinsi Lampung, telah ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) di Mako Kodim 0427/Way Kanan. 

    Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengonfirmasi penahanan tersebut dilakukan pada Selasa (18/3/2025).

    Terduga pelaku yang ditahan adalah Peltu Lubis, Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin. 

    DPRD Minta Aparat Berantas Praktik Perjudian di Lampung

    Setelah peristiwa penembakan ini, Anggota Komisi 1 DPRD Lampung, Miswan Rody pun minta aparat penegak hukum berantas seluruh praktik perjudian di Provinsi Lampung. 

    “Ini peristiwa yang sangat miris terlebih ini bulan suci Ramadan. Seharusnya bulan ini kita manfaatkan untuk ibadah ini justru perjudian masih marak di Lampung,” kata Miswan, Selasa, dikutip dari TribunLampung.co.id.

    Padahal, dari pihak institusi dan penegak hukum sudah menginstruksikan memerangi seluruh praktik perjudian, tapi ternyata hal tersebut masih terjadi di Lampung. 

    “Maka perlu penegasan lagi dari penegak hukum untuk memberantas perjudian yang ada di Lampung ini.”

    “Fenomena ini tentu sangat memukul kita sebagai masyarakat Lampung,” ucapnya. 

    Atas peristiwa ini, Miswan mengaku akan berkoordinasi dengan ketua Komisi l untuk dibahas bersama seluruh anggota. 

    “Kami berharap fenomena serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Buntut Penembakan Polisi di Way Kanan, DPRD Minta Aparat Berantas Praktik Perjudian di Lampung

    (Tribunnews.com/Rifqah/Rizki Sandi) (TribunLampung.co.id/Riyo Pratama)

  • Menkum ungkap hanya ada 14 K/L yang bisa diisi TNI aktif dalam RUU TNI

    Menkum ungkap hanya ada 14 K/L yang bisa diisi TNI aktif dalam RUU TNI

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan hanya ada 14 kementerian/lembaga (K/L) yang disetujui bisa diisi oleh prajurit TNI aktif dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

    Dia mengatakan bahwa dalam penyusunannya, semula ada sebanyak 16 kementerian/lembaga yang bisa diisi prajurit aktif dalam RUU tersebut. Namun ada instansi yang dikurangi atau yang disatukan maknanya.

    “14 jadinya, tadinya 16. Karena pertahanan dan dewan pertahanan nasional itu satu kemudian seperti Mensesneg juga nanti ada sekretaris militer presiden itu dirangkap juga bisa,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

    Dia mengungkapkan bahwa belasan kementerian/lembaga yang bisa diisi oleh prajurit aktif itu pada intinya masih berkaitan dengan tugas di bidang pertahanan.

    Menurut dia, pembicaraan RUU tersebut pada tingkat kesatu atau di tingkat komisi sudah selesai dan akan dibawa ke tingkat rapat paripurna DPR RI.

    Secara sederhana, menurut dia, ada tiga poin perubahan yang disetujui dalam RUU tersebut.

    Dia pun menegaskan bahwa TNI aktif yang hendak mengisi jabatan sipil di luar 14 kementerian/lembaga tersebut harus mengundurkan diri dari dinas TNI atau pensiun.

    Untuk itu, sejumlah TNI aktif yang saat ini tengah menjabat di jabatan sipil yang di luar ketentuan itu akan segera pensiun.

    “Soal kekhawatiran menyangkut soal dwifungsi ABRI itu terjawab, bahwa itu sama sekali tidak benar,” kata dia.

    Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui pembahasan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), pada tingkat kesatu untuk dibawa ke tingkat selanjutnya pada tingkat rapat paripurna DPR RI.

    Adapun RUU itu disetujui untuk dibahas ke rapat paripurna setelah seluruh fraksi partai politik di DPR RI menyampaikan pendapat akhir mini fraksi. Seluruh fraksi pun menyetujui RUU tersebut untuk dibahas ke tingkat lanjut.

    Pengambilan keputusan itu yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, disaksikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, hingga Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono,

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ramai Isu Kendaraan Bisa Disita Jika STNK Mati, Haidar Akbar Ungkit RUU Perampasan Aset: Gercep Kalau Susahkan Rakyat

    Ramai Isu Kendaraan Bisa Disita Jika STNK Mati, Haidar Akbar Ungkit RUU Perampasan Aset: Gercep Kalau Susahkan Rakyat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Muncul isu kendaraan bisa disita jika STNK mati. Hal itu menjadi sorotan di tengah Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang mandek.

    Konten Kreator, Haidar Akbar salah satu yang menyoroti. Pria yang mendaulat dirinya Duta Sumbu Pendek itu menyampaikan pernyataan satire.

    “Undang-Undang Perampasan Aset resmi disahkan. Tapi UU Perampasan Aset rakyat,” kata Haidar melalui video yang ia unggah di Instagramnya @haidarakbar_, dikutip Selasa (18/3/2025).

    Ia menyentil para anggota DPR. Menurutnya, para wakil rakyat itu gercep hanya dalam menyusahkan rakyat.

    “Giliran kayak begini aja cepat pak bu. Giliran UU Perampasan Aset koruptor yang bikin negara kita mau hancur nggak selesai-selesai. Bener-bener gercep gitu, gercep kalau undang-undangnya menyusahkan rakyat,” ujarnya.

    UU Perampasan Aset Rakyat dimaksud Haidar sebenarnya bukan barang baru. Sudah lama tetapi belum diterapkan sepenuhnya.

    Aturan itu tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74.

    Pada Pasal 74 ayat 1 menetapkan kendaraan yang teregistrasi bisa dihapus dengan dua cara, pertama permintaan pemilik kendaraan dan kedua, pertimbangan pejabat berwenang soal registrasi.

    Pada opsi pertimbangan pejabat berwenang, penghapusan data registrasi kendaraan bisa dilakukan jika kendaraan rusak berat atau pemilik tak meregistrasi ulang (membayar pajak kendaraan) dua tahun setelah masa berlaku STNK habis, seperti dijelaskan di Pasal 74 ayat 2.

    Lalu pada Pasal 74 ayat 3 menetapkan data registrasi kendaraan yang sudah dihapus tak dapat diregistrasi kembali.