Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Buntut Temuan Ladang Ganja di Kawasan Taman Nasional Bromo, DPR Panggil Kemenhut, Minta Penjelasan – Halaman all

    Buntut Temuan Ladang Ganja di Kawasan Taman Nasional Bromo, DPR Panggil Kemenhut, Minta Penjelasan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Baru-baru ini telah ditemukan ladang ganja sebesar ribuan meter persegi di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

    Imbas temuan ladang ganja ini, Komisi IV DPR RI akan memanggil Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk dimintai penjelasan.

    Tak hanya itu, pemanggilan Kemenhut ini juga bertujuan untuk memastikan tidak adanya ladang ganja serupa di taman nasional lain, atau di tempat-tempat di bawah pengawasan pemerintah.

    Hal ini diungkapkan oleh  anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan.

    “Kita akan segera memanggil, meminta penjelasan dari pihak Kementerian Kehutanan yang memang bertanggung jawab terhadap pengelolaan taman nasional,” kata Daniel dilansir Kompas TV, Rabu (19/3/2025).

    Terkait temuan ladang ganja ini, Daniel mengaku DPR sangat terkejut.

    Pasalnya kawasan taman nasional ini seharusnya telah mendapatkan pengawasan ketat dari pemerintah, terutama Kemenhut.

    Namun ironisnya ladang ganja ini justru ditemukan di kawasan taman nasional.

    Menhut Akui Ada Temuan Ladang Ganja di TN Bromo

    Viral di media sosial, sebuah temuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Lumajang Jawa Timur, yang terbongkar usai terdeteksi pantauan drone wisatawan. 

    Sejumlah konten di media sosial menarasikan bahwa penutupan kawasan TNBTS beberapa waktu lalu karena adanya keberadaan ladang ganja yang siap panen tersebut.
     
    Menanggapi kabar viral tersebut, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengakui adanya penemuan ladang ganja di Bromo tersebut. 

    Lantas, Raja Antoni juga menyatakan bahwa ladang ganja tersebut ditemukan oleh Balai Besar TNBTS bersama pihak kepolisian dan tim Manggala Agni KLH hutan menggunakan bantuan teknologi drone.

    Setelah penemuan tersebut, ladang ganja itu lantas dicabut dan menjadi barang bukti oleh kepolisian untuk proses hukum terhadap pelaku.

    “Pakai drone segala macam, dan itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional. Kan isunya ‘oh ditutup supaya ganjanya tidak ketahuan’, justru dengan drone, dan temen-temen di Taman Nasional yang menemukan titiknya bersama Polhut, itu kita cabut dan menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi,” kata Raja Antoni dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

    Raja Juli juga membantah kabar penutupan beberapa area pendakian di TNBTS beberapa waktu lalu, untuk menutupi keberadaan ladang ganja tersebut. 

    Ia menegaskan bahwa penutupan tersebut  bertujuan untuk alasan lain yang tak terkait.

    Raja Juli juga membantah bahwa ladang ganja itu ditanam oleh pihak pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

    “Insyaallah staf kami tidak ada yang begitu, ada juga paling tanam singkong,” sambungnya.

    Ladang Ganja Ditemukan Sejak September 2024

    Temuan ladang ganja ini pertama kali diungkap pada September 2024.

    Saat itu, Kepolisian Resor Lumajang sedang mengusut kasus narkotika dan menemukan lokasi tersebut.

    Pihak TNBTS kemudian membantu dengan menurunkan petugas dan menggunakan drone untuk memetakan area tanaman ganja yang tersembunyi di lereng curam dan semak belukar.

    Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko menjelaskan bagaimana ladang ganja itu ditemukan.

    Ladang ganja itu ditemukan pertama kali pada bulan September 2024. Lokasi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani Kepolisian Resor Lumajang.

    Pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru membantu mengungkap area lahan yang ditanami ganja dengan menerjunkan petugas, polisi hutan dan pengecekan lokasi yang diduga ada ladang ganja menggunakan drone.

    Tanaman ganja itu ditemukan di lokasi yang tersembunyi, tertutup semak belukar lebat dan berada di lereng curam.

    “Itu kan sebenarnya temuan pada bulan September 2024, waktu itu memang ada penyelidikan Polri yang menangkap tersangka yang punya ladang ganja tersebut, lalu kita dari Taman Nasional ini membantu mengungkapkan dimana ladang ganja itu,” kata Satyawan.

    “Karena ladang ganja itu biasanya ditanam di tempat-tempat yang relatif sulit untuk ditemukan, sehingga kita menurunkan petugas termasuk Kepala Balai Taman Nasional waktu itu, Polhut, masyarakat mitra Polhut dan juga manggala agni yang ada di sana, semua turun ke lapangan dibantu dengan teknologi drone,” lanjutnya.

    Berdasarkan citra drone tersebut, Kemenhut kemudian memetakan area yang diketahui terdapat tanaman ganja.

    Selanjutnya Balai Besar TNBTS bersama kepolisian melakukan pencabutan tanaman ganja itu untuk diserahkan sebagai barang bukti ke pihak kepolisian dan proses hukum.

    “Kita petakan, ada beberapa titik yang ada ganjanya, kita hitung, lalu dilakukan pencabutan dan setelah itu tentu ada proses ke pengadilan, jadi mulai dari awal penemuan ladang ganja itu sampai dengan pembersihan dan proses pengadilan kita terus lakukan pengawalan,” jelasnya.

    Satyawan mengatakan Kemenhut dan seluruh balai taman nasional akan terus intensif melakukan patroli untuk membersihkan kawasan alam dari tanaman-tanaman yang dilarang negara.

    “Kita harapkan ke depan tidak ada lagi ladang ganja di taman nasional dengan patroli-patroli yang lebih intensif,” pungkas dia.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Choirul Arifin/Danang Triatmojo)

     

  • Inbreng BUMN ke Danantara Rampung Akhir Maret 2025

    Inbreng BUMN ke Danantara Rampung Akhir Maret 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Danantara Dony Oskaria mengatakan, target inbreng atau pengalihan saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Danantara selesai akhir Maret 2025.

    Pelaksanaan inbreng ini, kata Dony, rencananya dilakukan sebelum rapat umum pemegang saham (RUPS) sejumlah perusahaan pada akhir Maret ini.

    “Insyaallah sebelum RUPS sudah kita lakukan inbreng. Sebelum akhir bulan ini, beberapa RUPS akan mulai di akhir bulan ini, jadi kita optimistis dan lebih bagus kan,” ujar Dony seusai rapat konsultasi secara tertutup dengan Komisi VI DPR, di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    Dony mengungkapkan, pemerintah sudah membuat peraturan pemerintah (PP) soal inbreng BUMN ke Danantara. Karena itu, kata dia, pihaknya melakukan konsultasi dengan DPR sebelum melaksanakan inbreng tersebut.

    “Ini konsultasi dengan DPR mengenai tahapan lanjutan dari Danantara, ya salah satunya soal inbreng. Tahapan berikutnya yang harus kita lalui, yakni segera melakukan inbreng perusahaan-perusahan BUMN ke Danantara. Tahapan ini kita jalani sesuai undang-undang,” jelas Dony.

    Selain itu, kata Dony, inbreng BUMN ke Danantara akan dilakukan secara sekaligus bagi perusahaan pelat merah yang berbentuk perseroan terbatas (PT).

    “Ini Inbreng sekaligus ya, jadi kita sudah membuat PP inbrengnya dan tadi juga konsultasi dengan DPR mengenai PP tersebut,” pungkas Dony.

    Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani mengatakan, inbreng kepemilikan saham dari Kementerian BUMN ke Danantara ditargetkan selesai dalam waktu sebulan. Dia mengaku, proses tersebut akan mengikuti regulasi yang berlaku di pasar modal.

    “Untuk inbreng ini akan kami selesaikan dalam waktu sebulan, karena kebijakan ini harus sesuai dengan peraturan yang ada,” ujar Rosan beberapa waktu lalu.

    Danantara akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pasar modal. “Semuanya harus berjalan sesuai peraturan yang ada,” pungkas Rosan dalam menanggapi proses inbreng BUMN ke Danantara.

  • Diadang, Menkum Supratman Terpaksa Temui Pendemo RUU TNI di DPR

    Diadang, Menkum Supratman Terpaksa Temui Pendemo RUU TNI di DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas terpaksa harus keluar dari mobilnya ketika diadang oleh para mahasiswa Universitas Trisakti yang sedang berdemonstrasi menolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    Awalnya, Supratman yang mengendarai mobil Alphard hitam hendak memasuki kompleks gedung DPR melalui gerbang Pancasila. Namun, ternyata para pendemo sudah ada di pintu belakang gedung DPR itu dan langsung mengadang mobil yang ditumpangi Supratman.

    Mereka meminta agar Supratman keluar dari mobil. Sementara itu, dua ajudan Supratman terlihat turun terlebih dahulu untuk memenangkan massa aksi.

    Namun, para pendemo itu tetap tidak menghiraukan dua ajudan Supratman dan tetap memaksa menkum itu turun dari mobil dinasnya.

    “Turun dulu, turun dulu,” teriak para pendemo.

    Mereka bahkan mencopot plat mobil yang ditumpangi Supratman. Selain itu, mobil patwal polisi juga ikut digebrak-gebrak.

    Lalu, Supratman pun turun dari mobilnya dan berjalan menuju gerbang Pancasila bersama para pendemo.

    Di depan gerbang Pancasila, mahasiswa menyampaikan tuntutan mereka, yakni menolak revisi UU TNI karena dinilai mengkhianati semangat reformasi dan berupaya menghidupkan dwifungsi militer.

    “Dan hari ini ada Pak Supratman, beliau sudah menyampaikan bahwa beliau menerima kritikan kita dan sikap kami, perlu saya sampaikan bahwa mahasiswa Trisakti akan terus menolak. Kami tidak akan beraudiensi, kami tidak akan mau duduk bersama anggota DPR di dalam, tapi kami akan terus menolak,” tegas koordinator aksi.

    Pada kesempatan itu, Supratman mengatakan pihaknya menerima apa yang menjadi tuntutan mahasiswa. Dia berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada pemerintah dan DPR.

    “Saya akhirnya bisa bertemu dengan teman-teman presiden mahasiswa dan seluruh anggota mahasiswa Universitas Trisakti. Semua tuntutan terkait dengan pembahasan RUU TNI saya sudah dengar,” tutur Supratman.

    “Karena itu, beri saya kesempatan sebagai menkum untuk berkomunikasi dengan pemerintah, dengan pimpinan DPR, dengan anggota Komisi I dan pada akhirnya nanti saya akan balik untuk menjelaskan apa yang menjadi tuntutan kawan-kawan semua,” pungkas Supratman menambahkan.

  • Terkejut Ada Ladang Ganja di Bromo, DPR: Harus Diusut Tuntas

    Terkejut Ada Ladang Ganja di Bromo, DPR: Harus Diusut Tuntas

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mengaku kaget mendengar kabar adanya ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, Jawa Timur. Daniel pun meminta pihak-pihak terkait aparat kepolisian dan Kementerian Kehutanan mengusut tuntas temuan ladang ganja tersebut.

    “Ya tentu ini suatu hal yang mengejutkan ya. Bukan hanya buat masyarakat, tetapi juga buat segenap Komisi IV DPR. Karena letak dari ladang ganja ini kan di tengah-tengah Taman Nasional Bromo, yang seharusnya dalam kendali pemerintah, dalam kendali Kementerian Kehutanan,” ujar Daniel Johan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    Daniel mengatakan, pihaknya bakal memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk meminta keterangan soal ladang ganja di Bromo tersebut. Hanya saja, kata dia, waktunya belum bisa dipastikan karena DPR sebentar lagi akan melakukan reses.

    “Kita akan segera memanggil dan meminta penjelasan dari pihak Kementerian Kehutanan yang memang bertanggung jawab terhadap pengelolaan taman nasional. Kita minta pihak berwenang, kepolisian juga mengusut dengan tuntas dan menjelaskan secara clear ke masyarakat, sehingga masyarakat bisa memahami, tidak bertanya-tanya sebenarnya apa yang terjadi,” tandas dia.

    Daniel juga berharap kasus ladang ganja di Bromo tidak terulang lagi dan tidak terjadi di taman nasional lainnya. Pasalnya, taman nasional tersebut berada di bawah kendali dan pengawasan pemerintah sehingga seharusnya tidak kecolongan.

    “Kita minta hal ini tidak terulang. Karena jangan-jangan tidak hanya di taman nasional yang ini. Kita juga akan memastikan hal yang sama tidak terjadi di taman nasional lain, atau di tempat-tempat yang ada di dalam pengendalian pemerintah,” tegas Daniel.

    Sebelumnya, Kepala Bidang Wilayah II Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Decky Hendra mengungkap kronologi penemuan 59 titik ladang ganja di kawasan TNBTS Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, Jawa Timur. Hendra menjelaskan penemuan 59 titik ladang ganja di Bromo itu memiliki luas lahan bervariasi dan dipantau oleh petugas dengan menggunakan drone.

    Terpisah, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni sudah menjelaskan soal penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Antoni mengatakan penemuan ladang ganja tersebut merupakan kerja sama Kemenhut dalam hal ini Balai Besar TNBTS dengan pihak kepolisian.

    “Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman taman nasional di sana. Namun, itu terungkap dengan kerja sama kepolisian untuk menemukan ladangnya,” ujar Menhut Raja Juli Antoni di TMII, Jakarta, Selasa (18/3/2024).

    Antoni mengungkapkan, penemuan area ladang ganja ini dilakukan dengan menggunakan drone dan pemetaan bersama pihak kepolisian hingga polisi hutan. Antoni juga membantah dengan tegas bahwa isu penutupan TNBTS berkaitan dengan adanya lahan ganja tersebut.

    “Pakai drone segala macam, dan itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional. Kan isunya ‘oh ditutup supaya ganjanya tidak ketahuan’, justru dengan drone, dan teman-teman di taman nasional yang menemukan titiknya bersama polisi hutan dan itu kita cabut serta menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi,” jelas Antoni.

    “Insyaallah staf kami tidak ada yang begitu, ada juga paling tanam singkong,” sambungnya.

    Pada kesempatan tersebut, Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko menerangkan bahwa pihak TNBTS membantu mengungkap area lahan yang ditanami ganja tersebut. Pihaknya menurunkan petugas, polisi hutan hingga Manggala Agni untuk mengecek lokasi dengan menggunakan drone.

    “Itu kan sebenarnya temuan pada September 2024, waktu itu memang ada penyelidikan Polri yang menangkap tersangka yang punya ladang ganja tersebut, lalu kita dari taman nasional ini membantu mengungkapkan di mana ladang ganja itu,” kata Satyawan.

    “Karena ladang ganja itu biasanya ditanam di tempat-tempat yang relatif sulit untuk ditemukan, sehingga kita menurunkan petugas termasuk kepala balai taman nasional waktu itu, polhut, masyarakat mitra polhut dan juga Manggala Agni yang ada di sana, semua turun ke lapangan dibantu dengan drone,” ujar Satyawan menambahkan.

    Pihaknya, kata Satyawan, lantas memetakan sejumlah area yang diketahui terdapat ladang ganja di Bromo. Kemudian, Balai Besar TNBTS beserta kepolisian melakukan pencabutan tanaman ganja tersebut untuk selanjutnya diserahkan sebagai barang bukti pada pihak kepolisian.

    “Kita petakan, ada beberapa titik yang ada ganjanya, kita hitung, lalu dilakukan pencabutan dan setelah itu tentu ada proses ke pengadilan, jadi mulai dari awal penemuan ladang ganja itu sampai dengan pembersihan dan proses pengadilan kita terus lakukan pengawalan,” tuturnya.

    Dalam penemuan ladang ganja di Bromo ini, Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan empat tersangka yang merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Mereka kini sedang diproses hukum dengan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lumajang.

  • Revisi UU TNI Mengatur Peran Militer di Jabatan Sipil, Bukan Menghidupkan Dwifungsi, Kata DPR RI

    Revisi UU TNI Mengatur Peran Militer di Jabatan Sipil, Bukan Menghidupkan Dwifungsi, Kata DPR RI

    PIKIRAN RAKYAT – Maraknya berita mengenai dwifungsi militer pada tubuh TNI saat ini dikarenakan adanya perubahan UU yang dikhawatirkan tidak sejalan dengan prinsip reformasi TNI yang telah digagas sejak era Reformasi 1998.

    Kekhawatiran ini mencuat seiring dengan semakin meluasnya peran TNI dalam berbagai sektor di luar pertahanan, seperti penanganan bencana, keamanan siber, serta keterlibatan dalam proyek-proyek strategis nasional.

    Tetapi Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono membantah adanya isu bangkitnya “dwifungsi” di tubuh militer melalui revisi Undang-Undang (RUU) TNI karena hal itu justru membatasi jumlah jabatan sipil yang bisa diisi TNI aktif.

    “Karena itu memang sekarang ini TNI sudah mengisi di posisi kementerian tersebut, di lembaga tersebut seperti BSSN, Bakamla, BNPB, terus di Dewan Pertahanan Nasional, itu semua kan TNI sudah mengisi semua posisinya,” kata Dave di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

    Dengan demikian beliau menyatakan bahwa keberadaan prajurit TNI aktif di beberapa lembaga tersebut bukanlah sesuatu yang baru. Namun, dengan revisi UU TNI, pemerintah ingin memberikan kepastian hukum dan pengaturan yang lebih ketat terkait mekanisme pengisian jabatan tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.

    Kemudian beliau melanjutkan lagi bahwa “Hal-hal yang berkaitan tentang kembalinya dwifungsi di TNI atau ABRI itu tidak akan mungkin terjadi, karena hal-hal yang katakan pemberangusan supremasi sipil itu tidak ada,” kata dia.

    Dave menekankan bahwa pemerintah masih mempertahankan prinsip superioritas sipil dalam revisi Undang -Undang TNI. Ini berarti bahwa tidak ada keputusan strategis di tangan otoritas sipil yang tetap berada di otoritas militer. Dia mengatakan tidak ada ketentuan dalam revisi undang -undang yang memungkinkan militer untuk mengambil alih wewenang yang seharusnya menjadi milik warga sipil atau kementerian.

    Selain itu, dia pun tak melarang bila ada elemen masyarakat atau mahasiswa yang bakal menggelar unjuk rasa terkait RUU TNI, karena hal itu merupakan bagian dari hak masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang dan bagian dari demokrasi.

    “Jadi selama masih mengikuti aturan, selama tidak anarkis, itu adalah hak untuk masyarakat menyatakan pandangan dan pendapatnya masing masing,” kata dia.

    Dalam demokrasi, hak untuk menyampaikan pendapat adalah salah satu prinsip fundamental yang harus dijunjung tinggi. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menyuarakan pendapatnya, baik melalui unjuk rasa, diskusi publik, maupun melalui media sosial, selama hal tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggar hukum.

    Dengan demikian dalam RUU tersebut, terjadi perubahan ketentuan yakni soal kedudukan TNI, perpanjangan masa dinas keprajuritan, hingga perluasan ketentuan jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif. Rencananya RUU tersebut akan dibawa ke rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025.***(Puput Siti Aisyah_Universitas Inaba)

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • PDIP Dinilai Sudah Mandul karena tak Mampu Ambil Peran Oposisi saat Pembahasan RUU TNI – Halaman all

    PDIP Dinilai Sudah Mandul karena tak Mampu Ambil Peran Oposisi saat Pembahasan RUU TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Manuver PDI Perjuangan (PDIP) yang tidak mengambil sikap oposisi dalam pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuai kritik. 

    Partai berlambang banteng itu dinilai sudah mandul.

    Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga mengatakan PDIP merupakan satu-satunya partai politik (parpol) yang mengambil sikap di luar pemerintahan. 

    Karena itu, kata dia, seharusnya PDIP bisa mengambil sikap untuk menjadi oposisi dalam RUU TNI. 
    Namun yang terjadi sebaliknya, kader PDIP, Utut Adianto, yang menjadi Ketua Panja RUU TNI, justru hanya membela kepentingan pemerintah.

    “Kehadiran Utut Adianto sebagai pimpinan rapat seharusnya dapat menyalurkan kepentingan masyarakat sehingga kepentingannya terakomodir dalam RUU TNI. Namun hal itu justru tidak terlihat. Utut Adianto justru terkesan membela kepentingan pemerintah,” ujar Jamiluddin saat dikonfirmasi, Rabu (19/3/2025).

    Ia menyampaikan masalah ini mengindikasikan PDIP hanya terkesan sebagai bagian dari unsur pemerintah. 

    Menurutnya, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu sepenuhnya mendukung kepentingan pemerintah.

    “Dalam situasi demikian, PDIP sudah tidak lagi menjalankan sebagai partai oposisi. PDIP tidak lagi menjadi perpanjangan tangan rakyat,” ungkapnya.

    Sebagai negara demokrasi, kata Jamiluddin, terasa aneh bila tidak ada partai oposisi. 

    Sebab, tak lazim negara demokrasi tanpa partai oposisi.

    Tanpa oposisi, ia menyampaikan Indonesia akan kehilangan makna demokrasi. 

    Selain itu, tidak akan ada lagi kontrol dari partai politik terhadap pemerintah.

    “Padahal, negara tanpa partai oposisi umumnya terjadi di negara sistem otoriter. Hal itu layaknya seperti Indonesia di era Orla dan Orba,” jelasnya.

    Lebih lanjut, ia mengatakan kondisi ini membuktikan demokrasi di Indonesia dalam kondisi bahaya. 
    Karena itu semua kekuatan sipil harus bersatu untuk tetap menghidupkan kontrol terhadap pemerintah.

    “Kekuatan sipil harus bersatu menggantikan peran PDIP yang mandul. Peran itu diperlukan untuk menyelamatkan demokrasi di tanah air,” pungkasnya.

    Komisi I DPR RI sendiri sudah menyepakati Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dibawa ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.

    Keputusan ini diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Selasa (18/3/2025).

    Seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap rancangan revisi UU TNI ini. 

    DPR RI rencananya akan menggelar rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Kamis (20/3/2025) besok.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan, paripurna pengesahan akan digelar setelah dalam pembahasan tingkat I seluruh fraksi menyatakan setuju.

    “Jadi RUU TNI sudah rampung tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna yang Insya Allah dijadwalkan besok ya,” kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    Namun Dave mengaku belum menerima undangan rapat paripurna pengesahan revisi UU TNI.

    Saat ini, pihaknya tengah menunggu keputusan rapat badan musyawarah (Bamus) DPR.

    “Tetapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus untuk memutuskan rapat apakah besok dan jam berapa,” ujarnya.

    Pengesahan revisi UU TNI dalam rapat paripurna DPR yang dijadwalkan besok juga dibenarkan anggota Komisi I, Anton Sukartono Suratto.

    “Insya Allah (besok),” kata Anton saat dikonfirmasi terpisah.

  • Menkum Supratman Dicegat Pendemo di Belakang Gedung DPR, Pelat Mobilnya Dicopot

    Menkum Supratman Dicegat Pendemo di Belakang Gedung DPR, Pelat Mobilnya Dicopot

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ditahan dan dipaksa keluar dari mobilnya oleh mahasiswa Universitas Trisakti di pagar gerbang Pancasila pintu belakang gedung DPR/ DPD/ MPR RI, hari ini, Rabu, 19 Maret 2025.

    Pantauan Pikiran-rakyat.com di lokasi, politikus Partai Gerindra itu hendak masuk ke dalam gedung DPR melalui pintu tersebut, tetapi dicegat oleh mahasiswa. Dua ajudan Supratman sempat turun dari mobil memenangkan massa aksi. Namun, mereka tetap memaksa Supratman turun dari mobil.

    Mereka bahkan mencopot pelat mobil yang ditumpangi politikus Partai Gerindra tersebut, hingga menggebrak mobil patwal polisi.

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ditahan dan dipaksa keluar dari mobilnya oleh mahasiswa Universitas Trisakti di pagar gerbang Pancasila pintu belakang gedung DPR/ DPD/ MPR RI, hari ini, Rabu, 19 Maret 2025.

    Supratman pun turun lalu terlihat berdialog dengan mahasiswa yang melakukan demonstrasi tersebut yang menuntut agar Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dibatalkan.

    Saat dimintai keterangan kepada awak media, Supratman mengatakan pendemo menuntut agar pembahasan revisi UU tidak ditindaklanjuti.

    “Ya tuntutan, supaya tidak dilanjutkan, kelihatannya mungkin karena belum melihat materi perubahan, khawatirnya ada dwifungsi ABRI, dwifungsi TNI soalnya kan jauh,” tutur Supratman.

    Perlu diketahui, sejauh ini tidak ada agenda Menteri Hukum tersebut dengan Komisi terkait di DPR. Bahkan, jadwal rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I yang tengah membahas RUU TNI juga tidak ada.

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ditahan dan dipaksa keluar dari mobilnya oleh mahasiswa Universitas Trisakti di pagar gerbang Pancasila pintu belakang gedung DPR/ DPD/ MPR RI, hari ini, Rabu, 19 Maret 2025.

    ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tolak RUU TNI, Ratusan Mahasiswa Datangi Gedung DPR RI

    Tolak RUU TNI, Ratusan Mahasiswa Datangi Gedung DPR RI

    Bisnis.com, JAKARTA — Ratusan mahasiswa mendatangi Gerbang Pancasila atau pintu masuk mobil di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/3/2025).

    Mereka datang ke Gedung DPR RI sehari setelah RUU Tentara Nasional Indonesia (TNI) disepakati untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II atau Rapat Paripurna. 

    Mereka juga menaruh poster kecil yang bertuliskan, “#TolakRUUTNI Cicak Diam-diam Merayap, DPR Diam-diam Bahas RUU TNI, di hotel mewah lagi,” tulis salah satu poster tersebut.

    Berdasarkan pantauan Bisnis, sekitar pukul 16:30 WIB para mahasiswa yang memakai jas almamater Universitas Trisakti itu terlihat sedang berdialog dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

    Supratman semula akan masuk ke Gedung DPR, tetapi saat ada demonstrasi mobilnya hendak mutar balik. Namun, tidak jadi karena akhirnya turun berdialog dengan para mahasiswa.

    “Mahasiswa dengan ini tegas menyatakan tuntutan supaya menolak seluruh rancangan Revisi Undang-Undang TNI, copot dan hentikan prajurit TNI dalam jabatan sipil, wujudkan supremasi sipil, dan menolak segala bentuk militerisme dalam pemerintahan sipil, dan menuntut komitmen pemerintah dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia,” ujar Supratman saat menemui mahasiswa, di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    Sementara itu, perwakilan mahasiswa mengatakan bahwa Supratman menerima kritikan yang disampaikan. Perwakilan ini turur menyebut pihaknya akan terus menolak pengesahan RUU TNI.

    “Dan hari ini ada Pak Supratman, beliau sudah menyampaikan bahwa beliau menerima kritikan kita, dan sikap kami perlu saya sampaikan bahwa mahasiswa Trisakti akan terus menolak. Kami tidak akan beraudiensi, kami tidak akan mau duduk bersama anggota DPR di dalam tapi kami akan terus menolak,” jelasnya.

  • Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI, Menteri Hukum: Saya Komunikasi dengan Pemerintah dan DPR Dulu

    Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI, Menteri Hukum: Saya Komunikasi dengan Pemerintah dan DPR Dulu

    Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI, Menteri Hukum: Saya Komunikasi dengan Pemerintah dan DPR Dulu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Menteri Hukum

    Supratman Andi Agtas
    menyatakan akan melakukan komunikasi dengan pemerintah dan DPR terkait penolakan terhadap Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
    Pernyataan ini disampaikan Supratman saat menghadapi massa aksi yang mendemo
    RUU TNI
    di depan
    Gedung DPR
    , Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/3/2025) sore.
    “Semua tuntutan terkait dengan pembahasan rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia saya sudah dengar. Karena itu, beri saya kesempatan sebagai Menteri Hukum untuk berkomunikasi dengan pemerintah, dengan pimpinan DPR, dengan anggota Komisi I,” ujar Supratman, di lokasi demo.
    Dalam aksi tersebut, perwakilan
    mahasiswa Universitas Trisakti
    menegaskan bahwa DPR dan Kementerian Pertahanan berupaya mengembalikan dwifungsi TNI.
    Mereka menekankan bahwa amanat reformasi adalah memberikan supremasi sipil yang seluas-luasnya dan menghentikan militeristik dalam ranah pemerintahan.
    “Dan hari ini ada Pak Supratman, beliau sudah menyampaikan bahwa beliau menerima kritikan kita, dan sikap kami perlu saya sampaikan bahwa mahasiswa Trisakti akan terus menolak,” ungkap perwakilan mahasiswa.
    “Kami tidak akan beraudiensi, kami tidak akan mau duduk bersama anggota DPR di dalam. Tapi, kami akan terus menolak,” tambahnya.
    Diketahui, RUU TNI direncanakan akan disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025) besok.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi II minta pemda tetap bayar gaji honorer CPNS dan CPPPK

    Komisi II minta pemda tetap bayar gaji honorer CPNS dan CPPPK

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong meminta kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk tetap membayar gaji honorer yang lulus calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) pada tahun 2024 sampai terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN).

    “Kami meminta pemda dan kementerian lembaga agar tidak menghilangkan hak-hak honorer yang telah lulus CPNS maupun PPPK,” kata Bahtra dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, hal itu penting karena gaji tersebut sangat membantu honorer yang telah lulus CPNS dan PPPK dalam mengurus pengangkatan mereka.

    “Terutama honorer yang CPPPK, ‘kan mereka paling lambat diangkat pada bulan Oktober 2025 sehingga gaji itu akan sangat dibutuhkan oleh mereka dalam fase menunggu dan mengurus pengangkatan mereka hingga paling lambat Oktober 2025,” tambah wakil rakyat yang membidangi dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CASN untuk formasi tahun 2024. CPNS akan diangkat bulan Juni 2025, sedangkan PPPK akan diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025