Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Benarkah Cukai Popok dan Tisu Basah Bakal Diterapkan? Ini Kata Bea Cukai

    Benarkah Cukai Popok dan Tisu Basah Bakal Diterapkan? Ini Kata Bea Cukai

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan buka suara soal pengenaan cukai atas produk popok dan tisu basah masih berada pada tahap kajian ilmiah (policy review) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

    “Kami sampaikan bahwa pembahasan pengenaan cukai atas produk dimaksud masih berada pada tahap kajian ilmiah (policy review) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, dikutip dalam jawaban tertulisnya, Jumat (14/11/2025).

    Nirwala menjelaskan, secara prinsip, cukai adalah pajak objektif yang dikenakan pada barang yang memenuhi salah satu kriteria menurut ketentuan cukai.

    Adapun kriterianya terdiri dari empat hal, konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi; pemakaiannya menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat/lingkungan; atau pemakaiannya layak dipungut negara demi keadilan dan keseimbangan.

    Kajian Tindak Lanjut PP 83 Tahun 2018

    DJBC menjelaskan, kajian ini merupakan tindak lanjut program penanganan sampah laut (PP 83/2018) dan masukan DPR pada 2020 agar pembahasan cukai plastik tidak hanya kantong plastik, tetapi juga produk plastik sekali pakai. 

    Menindaklanjuti itu, tahun 2021 dilakukan kajian atas diapers, tisu basah, dan alat makan sekali pakai untuk memetakan opsi produk yang secara teoritis dapat memenuhi kriteria Barang Kena Cukai (BKC).

    “Karena saat ini masih dalam tahap kajian ilmiah, belum ada target penerimaan negara yang ditetapkan,” ujar Nirwala.

    Cukai MBDK

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan Pemerintah belum berencana menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2026.

    “Nanti kita lihat,” kata Menkeu Purbaya saat ditemui di kantor Pusat Bea Cukai di Jakarta Timur, Senin, 13 Oktober 2025.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, kebijakan tersebut dipastikan belum akan diberlakukan pada tahun 2025.

    “Terkait dengan pemberlakuan MBDK sampai saat ini mungkin itu rencana sampai tahun 2025 sementara tidak akan diterapkan mungkin kedepannya akan diterapkan,” kata Djaka kata Djaka dalam Konferensi Pers APBN, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.

     

     

  • Menkes Budi: BPJS untuk Warga Miskin, yang Kaya Biar Pakai Asuransi Swasta

    Menkes Budi: BPJS untuk Warga Miskin, yang Kaya Biar Pakai Asuransi Swasta

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikim memgusulkan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hanya untuk warga miskin. Bagi yang kaya diarahkan ke asuransi swasta.

    “Saya bilang nggak usah cover yang kaya kaya, yang kaya kelas 1 biarin diambil swasta,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

    Hal tersebut, kata dia, agar lebih efisien. Sehingga rawat inap juga standar.

    “Kita juga ingin sistem mekanisme iuran dibikin seefisien mungkin, di mana standar kelas rawat inap standar. Maksudnya apa, supaya ya sudah BPJS fokus di bawah aja,” terangnya.

    Wacana itu, kata Budi, sebagai upaya keberlanjutan BPJS Kesehatan. Mengingat selama ini BPJS Kesehatan mengalami defisit.

    Berangkat dari hal itu, Budi mengatakan penting evaluasi rutin terhadap besaran iuran. Sehingga layanan kesehatan tetap bisa berjalan dengan baik.

    “Tetapi ini harus dikaji terus untuk menjaga sustainability dari kemampuan BPJS dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat,” tuturnya.

    “Maka kita bersama mengatakan bahwa iuran sangat-sangat murah dan menguntungkan bagi kesehatan masyarakat,” tambahnya.

    Diketahui, data Kementerian Kesehatan menunjukkan BPJS Kesehatan hanya mencatatkan kondisi keuangan positif pada tahun 2016, 2019, 2020, 2021, dan 2022. Di luar tahun-tahun tersebut, BPJS mengalami defisit.

    Terakhir kali pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan terjadi pada 2016 dan 2020. Pada 2023, pendapatan iuran BPJS mencapai Rp 151,7 triliun, sementara beban Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang harus dibayarkan mencapai Rp 158,9 triliun.

  • Sistem Rujukan BPJS Diubah, Pasien Penyakit Berat Bisa Langsung Masuk RS Tipe A

    Sistem Rujukan BPJS Diubah, Pasien Penyakit Berat Bisa Langsung Masuk RS Tipe A

    Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan perubahan besar dalam sistem rujukan BPJS Kesehatan. 

    Sistem baru ini dirancang lebih efisien karena berbasis kompetensi fasilitas kesehatan, bukan lagi sekadar berjenjang seperti saat ini.

    Langkah ini diambil untuk mempercepat layanan, mengurangi pemborosan biaya, dan memastikan pasien terutama yang membutuhkan penanganan cepat mendapat layanan di rumah sakit yang tepat sejak awal.
    Rujukan berjejang dinilai lambat dan boros
    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa sistem rujukan saat ini kerap membuat proses penanganan pasien menjadi panjang dan tidak efisien. 
     

    Banyak kasus yang seharusnya langsung ditangani di rumah sakit tipe A, namun harus melewati beberapa tahap rujukan terlebih dahulu.

    “Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” kata Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 14 November 2025.

    Ia mencontohkan pasien yang mengalami serangan jantung. Selama ini, pasien sering harus mengikuti alur rujukan mulai dari puskesmas menuju RS tipe C, lalu tipe B, sebelum akhirnya mendapatkan tindakan di RS tipe A.

    “Padahal yang bisa melakukannya sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B tidak mungkin bisa tangani. Harusnya dengan demikian BPJS tidak usah keluar uang tiga kali. Dia (BPJS) keluarnya sekali saja, langsung dinaikin ke yang paling atas (RS Tipe A),” kata Budi.
    Pasien darurat bisa langsung ke rumah sakit yang kompeten
    Melalui sistem rujukan berbasis kompetensi, pasien akan langsung diarahkan ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan dan peralatan sesuai diagnosis awal. 

    Cara ini dinilai akan mempercepat penanganan sekaligus mengurangi risiko kondisi pasien memburuk akibat proses rujukan yang berlapis.

    “Dari masyarakat juga lebih senang. Tidak usah dia rujuk itu tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung dikasih ke tempat di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamesa awalnya,” ujar Budi.

    Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan perubahan besar dalam sistem rujukan BPJS Kesehatan. 
     
    Sistem baru ini dirancang lebih efisien karena berbasis kompetensi fasilitas kesehatan, bukan lagi sekadar berjenjang seperti saat ini.
     
    Langkah ini diambil untuk mempercepat layanan, mengurangi pemborosan biaya, dan memastikan pasien terutama yang membutuhkan penanganan cepat mendapat layanan di rumah sakit yang tepat sejak awal.
    Rujukan berjejang dinilai lambat dan boros
    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa sistem rujukan saat ini kerap membuat proses penanganan pasien menjadi panjang dan tidak efisien. 
     

    Banyak kasus yang seharusnya langsung ditangani di rumah sakit tipe A, namun harus melewati beberapa tahap rujukan terlebih dahulu.

    “Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” kata Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 14 November 2025.
     
    Ia mencontohkan pasien yang mengalami serangan jantung. Selama ini, pasien sering harus mengikuti alur rujukan mulai dari puskesmas menuju RS tipe C, lalu tipe B, sebelum akhirnya mendapatkan tindakan di RS tipe A.
     
    “Padahal yang bisa melakukannya sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B tidak mungkin bisa tangani. Harusnya dengan demikian BPJS tidak usah keluar uang tiga kali. Dia (BPJS) keluarnya sekali saja, langsung dinaikin ke yang paling atas (RS Tipe A),” kata Budi.

    Pasien darurat bisa langsung ke rumah sakit yang kompeten
    Melalui sistem rujukan berbasis kompetensi, pasien akan langsung diarahkan ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan dan peralatan sesuai diagnosis awal. 
     
    Cara ini dinilai akan mempercepat penanganan sekaligus mengurangi risiko kondisi pasien memburuk akibat proses rujukan yang berlapis.
     
    “Dari masyarakat juga lebih senang. Tidak usah dia rujuk itu tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung dikasih ke tempat di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamesa awalnya,” ujar Budi.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (ANN)

  • Komisi III DPR Minta Prabowo Segera Tarik Anggota Polri Aktif dari Jabatan Sipil Pascaputusan MK

    Komisi III DPR Minta Prabowo Segera Tarik Anggota Polri Aktif dari Jabatan Sipil Pascaputusan MK

    Di sisi lain, Anggota Komisi DPR yang membidangi hukum dan keamanan itu pun mendorong Presiden Prabowo untuk menjalankan putusan MK terkait larangan rangkap jabatan.

    Benny menyinggung putusan MK terdahulu soal larangan menteri dan wakil menteri merangkap jabatan.

    “Selain itu, juga kita dorong agar presiden patuhi putusan MK soal larangan Wamen merangkap jabatan jadi komisaris-komisaris BUMN,” tukasnya.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima seluruh permohonan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) dalam sidang yang digelar Kamis (13/11).

    MK menegaskan bahwa Kapolri tidak bisa lagi menunjuk polisi aktif menduduki jabatan sipil sebelum mereka pensiun atau mengundurkan diri dari dinas kepolisian.

    Dalam amar putusannya, MK menyatakan frasa atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

    MK juga menilai frasa atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri menimbulkan ketidakjelasan norma dan membuka ruang multitafsir.

    Lebih lanjut, MK pun menjelaskan ketentuan dalam Pasal 28 ayat (3) UU Polri sebenarnya sudah cukup jelas. Pasal tersebut menjelaskan anggota kepolisian dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

    Terkait hal itu, Benny mengingatkan polisi bukan pemegang kekuasaan di negara ini, melainkan abdi masyarakat.

    “Jadi Ingat, Indonesia bukan negara polisi,” tegas Legislator dari Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) I itu.

  • Buka HUT ke-69 Lampung Selatan: Zita Anjani dan Verrel Bramasta Pimpin Aksi Jetski Seberangi Merak–Bakauheni

    Buka HUT ke-69 Lampung Selatan: Zita Anjani dan Verrel Bramasta Pimpin Aksi Jetski Seberangi Merak–Bakauheni

    Liputan6.com, Jakarta Lamsel Fest 2025 digelar untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Kabupaten Lampung Selatan. Perayaan HUT Lampung Selatan tahun ini, resmi dibuka dengan aksi spektakuler dari rombongan jetski yang menyeberangi Selat Sunda dari Merak ke Bakauheni pada Jumat (14/11/2025). Aksi ini menjadi yang pertama kalinya dalam sejarah HUT Lampung Selatan. 

    Dipimpin Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Pariwisata, Zita Anjani, aksi berani ini diikuti pula Anggota DPR RI Verrel Bramasta hingga Audrey The King of Jungle.

    Naik jetski lintas Merak-Bakauheni ini menjadi salah satu cara pemerintah memperkenalkan konsep cross island sport tourism yang diharapkan dapat menjadi salah satu tren baru wisata antarpulau.  

    “Indonesia itu kan negara kepulauan banyak cara untuk kita berpariwisata antar pulau salah satu sport tourism yang saya kenalkan hari ini dan sebenarnya sudah banyak dilakukan yaitu cross island sport tourism menggunakan jetski,” kata Zita.  

    Menurutnya, cara ini juga menunjukkan bahwa pulau Jawa dan Sumatera kini semakin terhubung dan dekat satu sama lain. Zita berharap, wisata cross island tourism dengan jetski dapat tumbuh pesat di Lampung Selatan, sehingga berdampak pada peningkatan ekonomi. 

     “Mudah-mudahan nanti akan menjadi salah satu trend wisata pariwisata baru khususnya merak bakauhuni dan bisa memberikan manfaat ekonomi untuk masyarakat sekitar,” ucap Zita. 

  • 3 Pernyataan Kontroversial Ribka Tjiptaning, Terbaru Kritik soal Soeharto

    3 Pernyataan Kontroversial Ribka Tjiptaning, Terbaru Kritik soal Soeharto

    Bisnis.com, JAKARTA – Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning dilaporkan oleh Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) ke Bareskrim Polri.

    Laporan tersebut dilakukan karena berkaitan dengan pernyataannya soal Presiden ke-2 RI Soeharto.

    Koordinator ARAH, Iqbal mengatakan pihaknya mengadukan Ribka ke Bareskrim lantaran menyebut Soeharto sebagai pembunuh jutaan rakyat. Iqbal juga menyatakan telah menyerahkan sejumlah video untuk mendukung aduannya.

    “Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat,” ujar Iqbal di Bareskrim Polri, dikutip Kamis (13/11/2025).

    Kemudian, Iqbal menjelaskan bahwa pernyataan Ribka terkait Soeharto itu telah menyesatkan publik karena diucapkan tanpa dibarengi dengan fakta.

    Ribka Tjiptaning dikenal sebagai politisi vokal yang tidak ragu menyuarakan pendapatnya meski menimbulkan kontroversi.

    Berikut ini daftar pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Ribka Tjiptaning:

    1. Tolak Vaksin

    Ribka Tjiptaning pernah mendapat sorotan publik lantaran mengeluarkan pernyataan dirinya menolak vaksin Covid-19.

    Penolakannya terhadap vaksin itu membuatnya dirotasi dan ditegur oleh PDI Perjuangan. Teguran itu disampaikan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Saya sampai ditegur partai saya, enggak tahu yang melaporkan saya siapa. Tetapi, ini konsekuensi logis, ini keamanan untuk rakyat saya wakil rakyat. Ketika rakyat memilih saya tidak ragu-ragu saya juga bicara tidak ragu-ragu untuk kebenaran,” kata Ribka.

    Saat itu dia berpendapat bahwa vaksin buatan Sinovac tidak lagi banyak digunakan di China. Informasi itu dia peroleh dari sejumlah temannya yang berdomisili di negeri tirai bambu itu.

    “Ini [Sinovac] istilahnya sudah jadi barang rongsokan lah di sana itu orang China itu sudah jarang pakai Sinovac sebetulnya. Makanya, kenapa [vaksin] Merah Putih sudah tidak kita seriuskan lagi sehingga ya sudah ambil saja Sinovac. Kita jujur saja,” kata dia.

    Pernyataannya soal vaksin ini dilontarkan karena terdapat sejumlah vaksin yang ditemukan bermasalah dan berdampak buruk pada kesehatan masyarakat.

    “Yang tadinya vaksin untuk polio malah [jadi] lumpuh layu, yang kaki gajah jadi mati 12 [orang] di Sindanglaya sana di Jawa Barat,” kata dia.

    2. BPJS Kesehatan defisit

    Ribka Tjiptaning juga pernah mengatakan bahwa BPJS Kesehatan memang dirancang untuk mengalami defisit, tidak seperti industri asuransi pada umumnya yang desainnya untuk memeroleh keuntungan.

    Dia menyebut defisit yang dialami BPJS Kesehatan masih tergolong kecil dibandingkan dengan yang diperkirakan saat pembahasan RUU tentang BPJS.

    “BPJS Kesehatan itu memang hibah. Niat negara adakan BPJS Kesehatan, sebagai jaminan sosial, bukan asuransi. Itu tanggung jawab negara,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi DPR, Selasa 21 Januari 2020.

    Dia mengaku heran bila pemerintah selalu menyampaikan masalah BPJS Kesehatan dalam mengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selalu mengalami defisit.

    “Seharusnya, pemerintah menanggung semua perawatan di kelas III, baik di rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta,” katanya.

    Menurut Ribka, sebagai sebuah penyelenggara jaminan sosial memang sudah wajar bila BPJS Kesehatan mengalami defisit.

    “Kalau bicara dari sudut pandang asuransi, memang tidak akan untung. Itu tanggung jawab negara. Kalau ada orang yang mau membayar mandiri, ya biarkan saja mereka membayar.”

    3. Komentari gelar pahlawan Soeharto

    Terbaru, Ribka melontarkan menolak penetapan Presiden ke-2 RI Soeharto yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.

    Ribka secara pribadi mengkritik keputusan pemerintah dalam menetapkan Soeharto sebagai pahlawan nasional pada 10 November 2025.

    Adapun Soeharto ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (10/11/2025).

    Keputusan itu tertuang dalam Keppres Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional tertuang 10 nama yang mendapatkan gelar pahlawan nasional.

  • 2
                    
                        Rumah Ahmad Sahroni Dibongkar Usai Penjarahan
                        Megapolitan

    2 Rumah Ahmad Sahroni Dibongkar Usai Penjarahan Megapolitan

    Rumah Ahmad Sahroni Dibongkar Usai Penjarahan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Rumah anggota DPR nonaktif, Ahmad Sahroni di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang sempat dijarah pada kerusuhan Agustus lalu kini dibongkar.
    Berdasarkan pemantauan
    Kompas.com
    di lokasi, Jumat (14/11/2025), terdapat dua ekskavator warna kuning di atas puing bongkaran rumah.
    Kondisi rumah tersebut saat ini tinggal puing-puing berupa kayu, besi, bebatuan, dan pipa paralon kecil.
    Terlihat puing-puing menumpuk dan ada yang berserakan ke jalan.
    Beberapa kali debu dari pembongkaran rumah berhamburan. Terlihat sejumlah pekerja yang memakai baju partai warna biru bertuliskan
    Ahmad Sahroni
    .
    Beberapa pekerja kemudian memanggul bahan bangunan berupa batu bata putih dari ujung jalan Swasembada Timur XXII ke depan rumah Sahroni.
    Kemudian datang empat unit truk ke depan rumah tersebut.
    Muatan truk tersebut lalu diisi puing-puing bongkaran menggunakan mesin ekskavator. 
    “Awas mobil mau masuk. Parkir paralel saja,” teriak salah seorang pekerja saat truk datang.
    Beberapa pekerja terlihat menyiram air menggunakan selang ke arah pembongkaran rumah agar debu tidak berhamburan.
    Di depan rumah yang dibongkar, terdapat lahan kosong yang digunakan para pekerja untuk menaruh beberapa barang.
    Terlihat sejumlah tabung oksigen terjejer rapi dan sisa besi yang ditaruh oleh para pekerja ke lahan tersebut.
    Abdullah, salah seorang pekerja, mengatakan pembongkaran rumah sudah dilakukan sejak Senin (10/10/2025). 
    “Mulai dari tanggal 10,” ungkapnya.
    Ia mengatakan tidak mengetahui soal kondisi rumah tersebut sebelumnya sebab saat hendak melakukan pekerjaan, barang dari rumah yang memiliki luas sekitar 400 meter persegi sudah dirapikan. 
    “Saya masuk ke sini udah tinggal apa itu, beton aja. Udah enggak ada (barang),” jelasnya.
    Kompas.com
    sudah menghubungi Ahmad Sahroni untuk menanyakan alasan rumah tersebut dibongkar, namun hingga saat ini belum mendapatkan respons.
    Sebelumnya, Ahmad Sahroni kembali muncul ke publik setelah lama menghilang pascaperistiwa
    penjarahan
    di rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara. 
    Ia menghadiri acara doa bersama di depan kediamannya pada Minggu (2/11/2025) pagi dan untuk pertama kalinya menceritakan detik-detik mencekam saat insiden itu terjadi. 
    Dalam kesempatan itu, Ahmad Sahroni tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang dan menyampaikan sambutan kepada warga.
    Dalam acara tersebut, Sahroni menceritakan bagaimana ia bersembunyi di plafon rumahnya saat penjarahan terjadi pada akhir Agustus lalu.
    Namun, karena plafon tersebut tidak kuat menahan beban, Sahroni pun terjatuh dan kemudian bersembunyi di kamar mandi.
    Selain itu, dirinya juga mengaku bahwa sempat ditemui warga yang menjarah rumahnya. Namun, warga tersebut tidak menyadari bahwa orang di dalam kamar mandi itu adalah dirinya. 
    “Ada tiga orang bapak ibu menghampiri di kamar mandi melihat saya dan bertanya sama saya, kebetulan muka saya kasih debu dan sebelumnya saya bersembunyi di atas plafon, plafonnya enggak kuat saya jatuh. Akhirnya, plafonnya saya hancurin sekalian, tapi pintu kamar mandinya saya buka,” ungkap Sahroni.
    “Saya satu jam pertama duduk, bapak ibu. Sudah berserah diri kepada Allah SWT. Kalaupun hari itu meninggal, saya Ikhlas,” imbuhnya. 
    Sahroni menambahkan, pada malam kejadian, dirinya sempat diselamatkan oleh warga sekitar. 
    “Saya ucapkan terima kasih buat Pak Haji Dhani dan istri yang telah menerima saya di rumah belakang pada saat saya persis jam 22.15 WIB malam, saya lompat dari belakang ke rumahnya beliau,” ujarnya.
    Usai doa bersama, Sahroni menyampaikan rencananya untuk membangun kembali rumahnya yang rusak akibat dijarah massa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Istana Klarifikasi Rencana Pembatasan Gim Online: Fokus Pada Pengaturan

    Istana Klarifikasi Rencana Pembatasan Gim Online: Fokus Pada Pengaturan

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meluruskan bahwa wacana pembatasan gim daring atau game online tidak boleh dipahami secara keliru.

    Dia menekankan bahwa yang dimaksud pemerintah bukanlah pelarangan, melainkan penyusunan aturan yang lebih komprehensif terkait aktivitas gim online di Indonesia.

    “Ya, ada pembicaraan [dengan Komdigi]. Hanya kan, mohon maaf juga, jangan disalahartikan ya. Artinya, pembatasan mana pembatasan ini adalah lebih kepada pengaturan,” katanya seusai rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025) malam.

    Lebih lanjut, dia juga menilai gim online bukan faktor tunggal yang menyebabkan insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta, dan menyebut masih banyak aspek lain yang perlu dikaji lebih mendalam.

    “Hal-hal yang sekiranya itu berdampak yang kurang baik (harus ditelaah ulang). Apa pun itu, tidak hanya masalah game online,” ujarnya.

    Menurutnya, kasus perundungan yang turut diungkap dalam insiden tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Kalau kemudian kasus yang kemarin itu karena akibat perundungan, sebagaimana juga yang sudah pernah kami sampaikan, itu juga harus sebagian dari yang menjadikan perhatian bagi kita semua,” tuturnya.

    Dia berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga hingga lingkungan sekolah, dapat ikut terlibat dalam pencegahan perilaku perundungan maupun kekerasan.

    “Supaya perundungan-perundungan, apalagi yang mengarah kepada kekerasan, itu menjadi pekerjaan rumah kita bersama-sama, dari lingkungan keluarga, kemudian lingkungan di sekitar tempat tinggal, di lingkungan sekolah, di lingkungan pergaulan,” tandas Prasetyo.

  • Tak Perlu Tiga Kali, Keburu Wafat

    Tak Perlu Tiga Kali, Keburu Wafat

    GELORA.CO – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menyiapkan perubahan besar pada sistem rujukan bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

    Reformasi ini bertujuan mempercepat akses pasien terhadap pelayanan medis yang lebih tepat dan efisien, terutama bagi kasus yang memerlukan penanganan segera.

    Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan, sistem rujukan berjenjang yang berlaku saat ini sering kali menimbulkan pemborosan biaya serta memperlambat proses perawatan pasien.

    Kondisi ini, kata dia, menjadi kendala utama dalam penanganan kasus medis tertentu yang memerlukan tenaga ahli atau fasilitas khusus.

    “Kami akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (13-11-2025), dikutip dari Antara.

    Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

    Rujukan Berlapis

    Budi mencontohkan, pasien yang mengalami serangan jantung kerap harus melalui jalur rujukan berlapis, dari puskesmas, kemudian ke rumah sakit tipe C, berlanjut ke tipe B, sebelum akhirnya ditangani di rumah sakit tipe A yang memiliki kemampuan menangani kasus tersebut.

    “Padahal, yang bisa menangani sudah jelas rumah sakit tipe A. Tipe C dan B tidak mungkin bisa tangani. Jadi, seharusnya BPJS tidak perlu keluar uang tiga kali. Cukup sekali saja, langsung dirujuk ke yang paling atas,” jelasnya.

    Melalui sistem baru yang berbasis kompetensi rumah sakit, pasien akan langsung dikirim ke fasilitas yang memiliki kemampuan dan sarana sesuai hasil pemeriksaan awal.

    Potensi Kematian Akibat Proses Berbelit

    Budi menilai langkah ini lebih manusiawi sekaligus efisien secara pembiayaan.

    “Masyarakat juga pasti lebih senang. Tidak perlu dirujuk tiga kali, keburu wafat nanti. Lebih baik langsung dibawa ke tempat yang bisa menangani sesuai anamnesa awalnya,” tutur Budi.

    Pendekatan tersebut diharapkan dapat memangkas waktu tunggu dan meningkatkan kecepatan penanganan medis, terutama untuk pasien dengan kondisi kritis.

    Selain mengurangi risiko komplikasi akibat keterlambatan, kebijakan ini juga dinilai akan membuat penggunaan dana BPJS Kesehatan lebih efektif dan tepat sasaran.

  • Merger GoTo-Grab Belum Dibahas, Istana: Tunggu Menteri Rosan

    Merger GoTo-Grab Belum Dibahas, Istana: Tunggu Menteri Rosan

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah belum memulai pembahasan terkait isu merger antara GoTo dan Grab.

    Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025) malam.

    Ketika ditanya mengenai perkembangan diskusi terkait potensi penggabungan dua raksasa layanan digital tersebut, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah masih menunggu kepulangan Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani yang saat ini tengah mendampingi Presiden dalam kunjungan kerja ke Australia.

    “Belum. Tunggu Pak Rosan pulang pulang dari Australia,” ujarnya.

    Isu merger GoTo–Grab sebelumnya mencuri perhatian publik karena dinilai dapat berdampak besar terhadap ekosistem transportasi daring, persaingan usaha, hingga kesejahteraan mitra pengemudi dan UMKM.

    Namun hingga kini, pemerintah menyatakan belum ada pembahasan lanjutan sebelum seluruh pihak terkait dapat melakukan koordinasi secara lengkap.

    Sebelumnya, Prasetyo mengungkapkan pembahasan rancangan peraturan presiden (perpres) tentang ojek daring kini memasuki tahap penyempurnaan bersama berbagai kementerian dan lembaga. Regulasi itu akan mencakup pengaturan pembagian komisi mitra pengemudi serta skema penggabungan dua perusahaan aplikasi, Grab dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo).

    Prasetyo menyebut adanya rencana penggabungan antara kedua perusahaan tersebut. “Rencana begitu,” kata Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, akhir pekan lalu (7/11/2025).

    Dia menambahkan bahwa isu tersebut menjadi bagian dari diskusi lebih luas mengenai regulasi transportasi daring. “Kira-kira begitu [Danantara terlibat],” ujarnya saat ditanya mengenai peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. 

    Menurut Prasetyo, proses penggabungan masih dalam tahap pencarian bentuk. Opsi yang dikaji dapat berupa merger ataupun akuisisi. “Ya ini lagi dicari skemanya,” ucapnya.

    Ketika dikonfirmasi mengenai isu bahwa Grab akan dibeli GoTo, Prasetyo memberikan jawaban singkat dan mengamini. Dia kembali menegaskan bahwa kajian masih berlangsung. “Dilihat dari bentuknya, iya. Intinya penggabungan mereka berdua, gitu,” katanya.

    Prasetyo menekankan bahwa pembahasan penggabungan bukan bertujuan menciptakan monopoli, melainkan menjaga keberlanjutan industri transportasi daring. 

    Menurut dia, ekosistem ojol memiliki kontribusi besar bagi ekonomi rakyat melalui penciptaan lapangan kerja dan perputaran layanan.

    “Karena bagaimanapun perusahaan ini adalah pelayanan yang di situ tercipta tenaga kerja, saudara-saudara kita yang menjadi mitra itu jumlahnya cukup besar, dan sekarang kita tersadar bahwa ojol adalah pahlawan ekonomi, menggerakkan ekonomi. Jadi tujuan utamanya arahnya ke situ,” kata Prasetyo.