Kementrian Lembaga: DPR RI

  • RUU TNI Akan Dibawa ke Paripurna, Ini Jadwalnya

    RUU TNI Akan Dibawa ke Paripurna, Ini Jadwalnya

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi I DPR RI sepakat membawa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau RUU TNI ke tingkat II dalam rapat paripurna terdekat.

    “Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    Meski jadwal pengesahan sudah ditetapkan, Komisi I DPR RI belum menerima undangan rapat paripurna.

    “Tinggal tunggu keputusan BAMUS, untuk memutuskan rapat apakah besok dan jam berapa, karena masa reses itu diundur ke Rabu depan, jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan di Selasa depan,” jelasnya.

    Dave, yang juga merupakan politikus Partai Golkar, menyebut reses akan dilaksanakan pada 26 Maret 2025 menjelang Idul Fitri.

    “Iya resesnya akan kita laksanakan tanggal 26 Maret. Akan tapi jadwal yang per kini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap II,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ladang Ganja Ditemukan di Taman Nasional Bromo, DPR Panggil Kemenhut

    Ladang Ganja Ditemukan di Taman Nasional Bromo, DPR Panggil Kemenhut

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi IV DPR RI akan memanggil Kementerian Kehutanan untuk meminta penjelasan terkait temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

    Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, menegaskan akan memastikan kejadian serupa tidak terjadi di taman nasional lain atau wilayah yang berada dalam kendali pemerintah.

    “Karena letak dari ladang ganja ini kan di tengah-tengah Taman Nasional. Yang seharusnya dalam kendali pemerintah,” ujar Daniel Johan di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    “Dalam kendali Kementerian Kehutanan. Kita akan segera memanggil,” lanjutnya.

    Ia juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat.

    “Sehingga masyarakat bisa memahami. Tidak bertanya-tanya sebenarnya apa yang terjadi. Tentu yang kedua, kita minta hal ini tidak terulang. Karena jangan-jangan tidak hanya di Taman Nasional yang ini,” ujarnya.

    Sementara itu, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) mengungkapkan bahwa ladang ganja di lereng Gunung Semeru berada di area konservasi seluas 0,6 hektare atau 6.000 meter persegi.

    Ladang tersebut tersebar di 59 lokasi berbeda di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Spekulasi IHSG Anjlok Karena Isu Mundurnya Sri Mulyani, DPR Minta Investor Tak Panik – Halaman all

    Spekulasi IHSG Anjlok Karena Isu Mundurnya Sri Mulyani, DPR Minta Investor Tak Panik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR Fraksi Demokrat, Fathi, meminta masyarakat dan investor tidak panik berlebihan mengenai anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Selasa (18/3/2025).

    Sebab, anjloknya IHSG disebut-sebut karena munculnya isu pengunduran diri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    “Kita imbau kepada masyarakat untuk tidak kemudian menerima informasi-informasi yang tidak utuh, yang kurang benar, khususnya para pelaku investor retail ataupun investor di pasar modal. Over Worried, kekhawatiran yang berlebihan yang kita sendiri tidak pernah mendengar itu sebetulnya,” kata Fathi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    Menurut Fathi, jika memang Sri Mulyani mundur, maka Komisi XI sebagai mitra kerja pasti akan mengetahui lebih dulu.

    Oleh karena itu, dia meminta agar masyarakat tidak terbawa opini negatif yang justru dapat memperburuk kondisi ekonomi.

    “Marilah kita batasi jangan terlalu banyak kita buat opini negatif. Kita harus saling bahu membahu, kita saling support, kita saling dorong untuk menuju Indonesia maju, menuju target ekonomi yang ditetapkan pemerintah,” ujar Fathi.

    Terkait pergerakan IHSG yang anjlok, sementara bursa saham di Asia justru menguat, Fathi menilai hal itu sebagai bagian dari dinamika pasar.

    Menurutnya, fluktuasi yang terjadi tidak hanya disebabkan oleh sentimen dalam negeri, tetapi juga oleh faktor eksternal yang telah berlangsung sejak lama.

    “Jadi sebetulnya secara umum, secara global, kalau kita berbicara global itu memang terjadi kontraksi, memang terjadi koreksi penurunan. Hanya kebetulan pas kemarin kita ada pergerakan ekstrem ke bawah itu memang di Asia sedang ada kenaikan. Tetapi tidak bisa dipandang kondisi pada satu hari dan satu sesi itu saja,” jelas Fathi.

    Dia juga mengaitkan kondisi pasar dengan kebijakan ekonomi global, termasuk kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan ketegangan perdagangan internasional.

    “Ini kan sebuah rangkaian, dimulai dari awal tahun adanya kebijakan-kebijakan ekstrem dari Presiden Amerika, adanya trade war, ini yang kemudian menjadikan sebuah kekhawatiran daripada investor global. Berimbas kepada retail juga mungkin di Indonesia yang tentu tidak bisa menutup mata terkait dengan apa yang terjadi di dunia global,” ucapnya.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menepis spekulasi mengenai pengunduran dirinya.

    Dia menegaskan bahwa dirinya tetap berada dalam Kabinet Merah Putih.

    “Saya di sini, berdiri teguh dan tidak mundur,” kata Sri Mulyani di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (18/3/2025). (*)

  • GP Ansor: RUU TNI Masih Sejalan dengan Semangat Reformasi

    GP Ansor: RUU TNI Masih Sejalan dengan Semangat Reformasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) mengundang pro dan kontra masyarakat. GP Ansor menilai hal itu wajar mengingat memori kolektif bangsa ini. 

    Namun, melihat perkembangannya, dasar pemikiran peraturan tersebut masih sejalan dengan profesionalisme TNI dan prinsip reformasi.

    “GP Ansor sebagai bagian dari civil society di Indonesia terus berkontribusi untuk memperkuat supremasi sipil di Tanah Air, sangat meyakini civil society dan supremasi sipil sudah semakin matang sejak bergulirnya reformasi 1998. Fungsi kontrol sudah sangat kuat. Jadi tidak perlu khawatir. Era keterbukaan membuat semua orang akan mengawasi dengan mudah jalannya pemerintahan,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Addin Jauharuddin dalam siaran pers, Rabu (19/3/2025).

    Addin menambahkan, landasan hukum yang membatasi peran TNI dalam politik hingga kini masih tetap terjaga, termasuk TAP MPR Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2000. “Artinya, hal ini masih selaras dengan cita-cita reformasi pada 1998,” katanya.

    Sebagaimana diketahui, seluruh fraksi di Komisi I DPR setuju membawa RUU TNI ke tingkat II guna dimintakan persetujuan dalam rapat paripurna DPR dengan sejumlah catatan. 

    Sebagai representasi organisasi kepemudaan di bawah panji Nahdlatul Ulama, menurut Addin, harus selalu mencermati setiap dinamika sosial termasuk kebijakan pemerintah. Secara spesifik, isu tentang RUU TNI mengemuka di tengah masyarakat dan mendapat perhatian karena dianggap bakal menjadi jalan kembali ke dwifungsi TNI.

    Addin mengajak masyarakat dapat menganalisa secara jernih terhadap substansi RUU TNI beserta landasan hukumnya. 

    “Panglima TNI dan Kapolri masih berada di bawah kekuasaan eksekutif, yaitu presiden. Hierarki tersebut yang berlaku sampai sekarang,” jelas Addin.

    Pembahasan lainnya tentang anggota TNI yang ingin menduduki jabatan sipil. Mereka yang berpotensi menjadi pejabat sipil negara di kementerian/lembaga hingga BUMN harus mengundurkan diri atau pensiun dini. 

    Penambahan jumlah jabatan sipil yang diisi oleh anggota TNI, tentunya harus didorong agar lebih proporsional. Mencermati hal tersebut, Addin menilai substansi UU TNI baru nantinya masih berada di koridor implementasi yang benar, ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat sipil, media, dan mahasiswa yang terus mengawal proses RUU TNI.

    “Seluruh pihak yang berstatus warga negara Indonesia memang harus mengawal serta mendukung pemerintahan supaya program-program pembangunan berjalan dengan baik,” ujar Addin.

    Lebih lanjut Addin berharap dalam melakukan perubahan UU TNI, semua pihak harus belajar dari langkah yang dilakukan Presiden ke-4 KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Menurutnya, di bawah terobosan visioner Gus Dur, Indonesia berhasil memutus belenggu dwifungsi militer dan menegaskan kembali prinsip supremasi sipil sebagai pilar demokrasi. 

    “Gus Dur tidak hanya mencabut kursi militer di parlemen atau memisahkan Polri dari ABRI, tetapi lebih dari itu, Gus Dur meletakkan fondasi etis bahwa TNI harus tunduk sepenuhnya di bawah kendali pemerintahan sipil yang legitimasinya bersumber dari rakyat,” pungkas Addin mengenai RUU TNI.

  • DPR Segera Klarifikasi Kemenhut Soal Temuan Ladang Ganja di Bromo

    DPR Segera Klarifikasi Kemenhut Soal Temuan Ladang Ganja di Bromo

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR akan memanggil Kementerian Kehutanan untuk mengklarifikasi temuan tentang ladang ganja di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

    Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengaku terkejut dengan temuan tersebut. Apalagi ladang ganja itu berada di tengah-tengah kawasan taman nasional.

    “Tentu ini suatu hal yang mengejutkan ya. Bukan hanya buat masyarakat, tapi juga buat segenap Komisi IV. Karena letak dari ladang ganja ini kan di tengah-tengah Taman Nasional. Yang seharusnya dalam kendali pemerintah,” katanya, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).

    Dia mengungkapkan pihaknya akan memanggil Kementerian Kehutanan untuk meminta penjelasan. Kemungkinan, rapat akan digelar seusai reses DPR.

    “Kita akan segera memanggil, meminta penjelasan dari pihak Kementerian Kehutanan yang memang bertanggung jawab terhadap pengelolaan Taman Nasional,” kata Daniel.

    Tak hanya meminta penjelasan dari Kementerian Kehutanan, kata Daniel, pihaknya juga akan meminta pihak berwenang yakni kepolisian untuk turut mengusut dengan tuntas dan menjelaskan secara jelas kepada masyarakat.

    “Kita minta pihak berwenang, kepolisian juga mengusut dengan tuntas dan menjelaskan secara clear ke masyarakat, sehingga masyarakat bisa memahami, tidak bertanya-tanya sebenarnya apa yang terjadi,” urainya.

    Lebih jauh, Politikus PKB ini juga meminta agar kejadian seperti itu tidak terjadi di Taman Nasional yang lain. Dia pun mendorong masyarakat untuk tidak takut melaporkan kepada aparat hukum jika menemukan hal serupa.

    “Saya akan usulkan kepada pimpinan, agar segera diagendakan untuk melakukan sidak ke beberapa Taman Nasional. Untuk memastikan hal yang sama tidak terjadi dan tidak terulang,” pungkasnya.

  • Komnas HAM Minta DPR dan Pemerintah Perpanjang Pembahasan Revisi UU TNI, Ini Alasannya

    Komnas HAM Minta DPR dan Pemerintah Perpanjang Pembahasan Revisi UU TNI, Ini Alasannya

    PIKIRAN RAKYAT – Komnas HAM berharap DPR RI dan pemerintah dapat memperpanjang pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI. Sebab, revisi UU TNI banyak mendapat atensi dan kritik dari publik lantaran berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi.

    “Memang seharusnya proses pembahasan ini diperpanjang. Sehingga apa yang menjadi aspirasi dan perhatian publik dapat didiskusikan lebih lanjut,” kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Maret 2025.

    Lebih lanjut, Atnike mengatakan pihaknya sudah memberikan catatan terkait risiko-risiko yang akan muncul akibat perluasan jabatan sipil bagi militer dan persoalan HAM. Ia menyatakan, Komnas HAM bakal melakukan pemantauan dan pengamatan jika pada akhirnya RUU TNI disahkan menjadi undang-undang.

    “Kami nanti akan melakukan tentunya pengamatan ketika Undang-Undang ini nanti dilaksanakan, apakah memang apa yang kami rekomendasikan di dalam temuan-temuan kajian Komnas HAM termasuk dalam siaran pers hari ini terjadi atau tidak,” ucap Atnike.

    Atnike menuturkan, sejak awal Komnas HAM sudah merekomendasikan untuk memitigasi timbulnya ekses-ekses yang tidak diinginkan dari substansi perluasan jabatan sipil. Ia berharap temuan soal catatan risiko tidak terjadi apabila RUU TNI disahkan.

    Komnas HAM juga mendorong seluruh RUU yang dibahas di DPR agar dilakukan secara transparan dan memberikan ruang partisipasi yang bermakna bagi setiap warga negara.

    “Proses revisi UU TNI ini kami menilai adanya kurang transparansi yang bertentangan dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang demokratis dan berbasis HAM sebagaimana diatur dalam UU tentang pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujar Atnike.

    4 Rekomendasi Komnas HAM

    Komnas HAM sudah mengkaji proses pembahasan hingga isu-isu fundamental terkait RUU TNI. Dari kajian yang dilakukan pada 2024, Komnas HAM menemukan dua temuan utama terkait RUU tersebut.

    Pertama yakni mengenai usulan perluasan jabatan sipil bagi prajurit aktif yang berisiko menghidupkan kembali praktik dwifungsi TNI. Menurut Komnas HAM, dwifungsi bertentangan dengan TAP MPR 7 MPR 2000 tentang peran TNI dan Polri serta prinsip supremasi sipil dalam negara demokrasi.

    “TAP MPR tersebut menegaskan TNI sebagai bagian dari rakyat, lahir dan berjuang bersama rakyat demi membela kepentingan negara yang berperan sebagai komponen utama dalam sistem pertahanan negara,” kata koordinator sub Komisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Maret 2025.

    Anis menyebut dalam perkembangan pembahasan RUU TNI, Komnas HAM mencatat adanya perubahan yang memungkinkan prajurit TNI aktif dapat menduduki jabatan pada 16 kementerian/lembaga sipil. Selain itu, kata dia, adanya pengaturan bahwa presiden bisa membuka ruang penempatan prajurit TNI aktif di sejumlah kementerian lainnya.

    Lebih lanjut, Anis mengungkap temuan kedua yang diperoleh Komnas HAM yaitu terkait perpanjangan usia pensiun prajurit TNI. Menurutnya, hal ini berisiko menyebabkan stagnasi regenerasi kepemimpinan, inefisiensi anggaran, dan penumpukan personel tanpa kejelasan penempatan tugas.

    “Pengaturan Pasal 53 ayat 2 dan 4 usulan perubahan ini akan menjadikan pengelolaan jabatan di lingkungan organisasi TNI menjadi politis dan memperlambat generasi tubuh di TNI,” ujar Anis.

    Tak hanya itu, lanjut Anis, alasan jaminan kesejahteraan prajurit tidak dapat dijawab semata-mata dengan perpanjangan usia prajurit aktif. Ia menyebut isi kesejahteraan seharusnya direspons melalui penguatan jaminan kesejahteraan yang lebih komprehensif, mulai dari penggajian dan tunjangan lainnya.

    Oleh sebab itu, Komnas HAM memberikan rekomendasi sebagai pertimbangan bagi pemerintah dan DPR dalam proses revisi UU TNI sebagai berikut:

    Melakukan evaluasi implementasi UU 34/2004 tentang TNI secara menyeluruh. pemerintah perlu melakukan audit komprehensif terhadap implementasi UU TNI dan efektivitas peran TNI dalam sistem pertahanan negara sebelum mengusulkan perubahan regulasi. Menjamin partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi. penyusunan RUU harus dilakukan secara transparan dan inklusif dengan melibatkan akademisi, masyarakat sipil, serta komunitas yang berdampak langsung dari kebijakan ini. Mencegah kembalinya dwifungsi TNI. Revisi UU TNI harus memperkuat peran TNI yang profesional dalam sektor keamanan serta memperkuat supremasi sipil. Mengkaji ulang perpanjangan usia pensiun. Usulan perpanjangan masa dinas prajurit harus mempertimbangkan struktur organisasi TNI, regenerasi kepemimpinan, demi kesejahteraan dan profesionalisme TNI dan efisiensi anggaran pertahanan.

    “Alasan jaminan kesejahteraan prajurit tidak dapat dijawab semata-mata dengan perpanjangan usia prajurit aktif,“ ujar Anis.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Anggota Komisi VI DPR Berharap BPI Danantara Mampu Tingkatkan Kinerja BUMN – Halaman all

    Anggota Komisi VI DPR Berharap BPI Danantara Mampu Tingkatkan Kinerja BUMN – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

    Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, percaya bahwa BPI Danantara akan menjadi sarana penting dalam memperbaiki dan meningkatkan eksistensi perusahaan-perusahaan pelat merah yang selama ini menghadapi tantangan.

    Dalam pernyataannya pada Rabu (19/3/2025), Herman mengungkapkan bahwa meskipun sebagian besar BUMN dalam kondisi yang baik, masih ada beberapa yang mengalami kesulitan.

    “Kita semua sudah mengetahui bahwa setengah BUMN kondisinya bagus, namun setengahnya (BUMN) juga dalam keadaan yang kurang baik,” katanya dalam keterangan Rabu (19/3/2025).

    “Danantara jadi solusi meningkatkan kapasitas semua BUMN,” tambah Herman.

    Selama ini, BUMN sering menghadapi kendala dalam hal pendanaan dan investasi, dengan banyak yang bergantung pada penyertaan modal negara.

    Menurut Herman, dengan adanya BPI Danantara yang akan mengelola aset BUMN secara profesional, diharapkan hubungan antar BUMN akan semakin erat.

    “Melalui pengelolaan semua aset BUMN di BPI Danantara akan lebih profesional, kemudian (saling) punya hubungan yang erat. Sebab, bagaimanapun dividen didapat dari setiap hasil usaha BUMN kembali pada Danantara,” kata politisi Partai Demokrat tersebut.

     

     

    Dengan pengelolaan yang lebih terstruktur, Herman berharap BPI Danantara dapat membantu meningkatkan kinerja BUMN secara keseluruhan, sekaligus memperkuat daya saing mereka di masa depan.

    “Harapannya dengan (semua BUMN) di bawah pengelolaan BPI Danantara, maka makin dapat meningkatkan kemampuan dan performanya jadi lebih bagus,” paparnya.

    Sejak diluncurkan pada 24 Februari 2025, BPI Danantara mulai mengelola seluruh BUMN, termasuk yang belum memberikan keuntungan signifikan.

    Pengalihan kepemilikan saham dari Kementerian BUMN ke BPI Danantara dijadwalkan selesai pada akhir Maret 2025.

    Keputusan ini juga menandai perubahan pengelolaan dividen, yang sebelumnya diserahkan ke Kementerian Keuangan, kini akan dikelola oleh Danantara untuk keperluan ekspansi dan perbaikan kinerja BUMN.

     

    Pengawasan Ketat

    Menanggapi potensi pelanggaran hingga kerugian, CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa pengelolaan Danantara akan menjadi badan yang paling banyak diawasi, karena melibatkan berbagai pihak, dan pertanggungjawabannya langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Karena ini kita adalah laporan langsung ke Bapak Presiden itu sudah tidak ada yang paling lebih tinggi lagi laporannya pertanggungjawabannya ke Bapak Presiden dan Bapak Presiden otomatis akan dibantu oleh seluruh perangkatnya untuk memastikan kita bisa berjalan dengan baik,” kata Roslan.

     

    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (2/1/2025). (Taufik Ismail) (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

     

    Rosan yang juga Menteri Investasi memastikan seluruh pihak akan mengawasi Danantara secara regular.

    Pihaknya pun menggandeng tim independen dari internasional maupun nasional, untuk membantu menyusun struktur Danantara.

    Dengan pengawasan yang ketat dan pengelolaan yang lebih profesional, diharapkan BPI Danantara dapat membawa perubahan positif bagi BUMN Indonesia ke depannya.

      

     

     

     

     

     

  • Potensi Harga Pangan Melonjak Jelang Lebaran, Riyono Minta Pemerintah Waspadai Kenaikan Harga Cabai

    Potensi Harga Pangan Melonjak Jelang Lebaran, Riyono Minta Pemerintah Waspadai Kenaikan Harga Cabai

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Perayaan Hari Raya Idulfitri 2025 tinggal dua pekan lagi. Menjelang perayaan Lebaran tersebut, salah satu yang selalu menjadi perhatian adalah kenaikan harga pangan alias kebutuhan pokok.

    Melihat fenomena kenaikan kebutuhan pokok menjelang Lebaran, anggota Komisi IV DPR RI, Riyono berharap pemerintah bisa mempertahankan kestabilan harga pangan, terkhusus cabai menjelang Idulfitri 1443 Hijriah yang kemungkinan terlaksana pada akhir Maret 2025.

    “Cabai memang harus diwaspadai menjelang lebaran ini,” kata legislator Fraksi PKS itu saat dihubungi, Rabu (19/3).

    Sebab, kata Riyono, pengawasan harga pangan, khususnya cabai agak mengendur menjelang Idulfitri akibat sejumlah pihak berpotensi memikirkan isu mudik.

    “Potensi naik ada, karena menjelang lebaran pengawasan oleh Satgas Pangan kadang kurang efektif, karena sudah persiapan mudik,” ujarnya.

    Dia pun berharap kinerja pemerintah bisa maksimal menstabilkan harga, mengingat tarif cabai keriting di sejumlah pasar tradisional sudah naik 20 sampai 30 persen.
    “Memang harga cabai khususnya rawit, sempat tinggi di pasar tradisional, bahkan cabai kering juga sempat naik di kisaran 20-30 persen dari harga normal, sepekan lalu saya keliling ke pasar tradisional cek harga pangan pokok strategis,” lanjut pria yang akrab disapa Riyono Caping itu.

    Riyono mengatakan penting bagi pemerintah menjaga harga cabai tetap stabil, karena komoditas itu berpotensi memicu kenaikan produk lain. “Kenaikan harga cabai bisa menjadi pemicu kenaikan harga pangan yang lain,” ungkapnya. (fajar)

  • Komisi XII DPR Yakin Hilirisasi Jadi Kunci RI Keluar dari Jebakan Negara Berpendapatan Menengah – Halaman all

    Komisi XII DPR Yakin Hilirisasi Jadi Kunci RI Keluar dari Jebakan Negara Berpendapatan Menengah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi XII DPR menyampaikan saat ini merupakan kesempatan emas bagi Indonesia untuk keluar dari jebakan sebagai negara berkembang dan berpendapatan menengah (middle income trap) untuk menjadi negara maju dan sejahtera.

    “Kekuatan besar kita ada pada angkatan kerja kita yang sekarang masuk pada masa bonus demografi,” kata Anggota Komisi XII DPR Gandung Pardiman dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

    Agar Indonesia dapat keluar dari middle income trap, kata Gandung, dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas.

    “Sementara untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, kita perlu melakukan hilirisasi,” ujarnya.

    Ia menyebut, Indonesia punya potensi besar pada 28 komoditas dari berbagai sektor seperti minyak dan gas (migas), mineral dan batu bara (minerba), kehutanan, perkebunan, dan kelautan.

    Setiap hilirisasi komoditas ini membuka peluang industri lanjutan sampai pada tahap akhir produk bernilai tambah tinggi.

    Dalam setiap rantai proses hilirisasi dan industrialisasi, politikus Partai Golkar itu menekankan, akan membuka lapangan pekerjaan yang luas.

    “Ini potensi besar yang harus kita manfaatkan. Selain investasi, kita membutuhkan penguasaan teknologi agar bisa mengembangkan berbagai industri lanjutan dari hilirisasi ini. Dunia riset harus mempunyai daya dukung terhadap hilirisasi dan industrialisasi ini,” ujarnya.

    “Dengan demikian kita bisa yakin bahwa hilirisasi adalah kunci Indonesia keluar middle income trap untuk menjadi negara maju,” sambungnya.

  • Berdialog dengan Mahasiswa Trisakti tentang RUU TNI, Ini Janji Menkum Supratman

    Berdialog dengan Mahasiswa Trisakti tentang RUU TNI, Ini Janji Menkum Supratman

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menemui pimpinan DPR untuk menyampaikan aspirasi para mahasiswa, terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

    Sebelumnya, Menkum telah berdialog dengan mahasiswa Universitas Trisakti di area gerbang Pancasila Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (19/03/2025) sore.

    Dalam dialog yang berlangsung sekitar 15 menit tersebut, Menkum duduk dikelilingi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mereka terkait RUU TNI yang sedang dalam proses pembahasan ini.

    Mereka mengatakan menolak RUU TNI dan menegaskan amanat reformasi untuk memperkuat supremasi sipil.

    Supratman, yang berada di lokasi bersama anggota Komisi XIII DPR, Vita Ervina, mengatakan akan menjembatani komunikasi antara mahasiswa dengan pemerintah dan pimpinan DPR.

    “Saya akhirnya bisa bertemu dengan teman-teman presiden mahasiswa dan seluruh anggota mahasiswa Universitas Trisakti,” kata Supratman di lokasi.

    “Semua tuntutan terkait dengan pembahasan rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia saya sudah dengar. Karena itu, beri saya kesempatan sebagai Menteri Hukum untuk berkomunikasi dengan pemerintah, dengan pimpinan DPR, dengan anggota Komisi I,” lanjutnya.

    Usai pertemuan dengan para mahasiswa, Supratman menjelaskan bahwa aspirasi mahasiswa agar RUU TNI tidak dilanjutkan mungkin saja terpenuhi, melihat adanya kekhawatiran tentang dwifungsi TNI.

    “Tuntutan (mahasiswa) supaya (RUU TNI) tidak dilanjutkan, kelihatannya mungkin karena belum melihat materi perubahan, khawatirnya ada dwifungsi ABRI, dwifungsi TNI, soalnya kan jauh,” ujar Supratman di halaman Gedung Nusantara II, usai menemui mahasiswa.