Kementrian Lembaga: DPR RI

  • F-Golkar DPR: Dwifungsi ABRI tak mungkin kembali

    F-Golkar DPR: Dwifungsi ABRI tak mungkin kembali

    Norma tentang larangan TNI untuk berpolitik praktis dan berbisnis dipastikan tetap berlaku

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau TNI sama sekali tidak mengembalikan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

    “Dwifungsi TNI tidak mungkin kembali, justru RUU TNI memberi limitasi anggota TNI masuk jabatan sipil. Posisi yang bisa diduduki TNI aktif hanya berkaitan dengan tugas dan fungsi TNI, di luar itu TNI harus pensiun jika memang masuk jabatan sipil,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Sarmudji mengaku dirinya juga tidak ingin kembali ke masa lalu, di mana anggota TNI dikaryakan sebagai lurah, bupati, wali kota, gubernur dan pimpinan perusahaan negara bahkan rektor tanpa pensiun.

    Ia menegaskan dalam revisi terbaru jika ada prajurit TNI hendak menduduki jabatan sipil, mereka harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan dan tidak boleh rangkap jabatan.

    Menurutnya, penempatan TNI pada kementerian/lembaga tidak lain karena potensi yang dimiliki oleh TNI dapat terus terberdayakan dan teroptimalkan secara fungsional, salah satunya penguatan lembaga siber dan sandi negara yang membutuhkan kompetensi dari prajurit TNI.

    “Contoh lain adalah penguatan dalam lembaga penanggulangan terorisme, perlu kolaborasi antara Polri dan TNI untuk memperkuat ketahanan nasional dari berbagai ancaman atau potensi serangan teroris dari dalam dan luar negeri,” ujarnya.

    Menurut Sarmuji, penambahan tugas dan kewenangan TNI pada kementerian/lembaga pada praktiknya sudah terjadi. Revisi ini sesungguhnya memberikan payung dan penguatan hukum pelaksanaan yang dilakukan selama ini.

    “Terdapat lembaga atau kementerian yang selama ini sudah dijabat oleh TNI, namun belum memiliki memiliki payung undang-undang, di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP),” jelas Sarmuji.

    Ia menegaskan bahwa revisi tidak mengubah norma dan pengaturan yang menjadi amanah dari reformasi pada tahun 1998. TNI tetap memiliki tugas utama sebagai garda terdepan dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara dan bangsa.

    “Norma tentang larangan TNI untuk berpolitik praktis dan berbisnis dipastikan tetap berlaku. Fraksi Golkar akan menjaga amanah reformasi yang diperjuangkan dengan berdarah-darah,” tambahnya.

    Oleh karena itu, Sarmuji berharap masyarakat tidak perlu khawatir mengenai penyesuaian pengaturan dalam Undang-Undang TNI tersebut karena revisi Undang-Undang TNI justru membatasi institusi TNI, namun tetap meningkatkan profesionalisme prajurit dan memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk disahkan menjadi undang-undang.

    Perubahan dalam RUU tersebut, di antaranya mengenai kedudukan koordinasi TNI, penambahan bidang soal operasi militer selain perang, penambahan jabatan sipil yang bisa diisi TNI aktif, dan perpanjangan masa dinas keprajuritan atau batas usia pensiun.

    Pada perubahan Pasal 47 dalam RUU tersebut, jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif bertambah dari 10 bidang menjadi 14 bidang. Selain ketentuan 14 bidang jabatan sipil itu, TNI aktif harus mundur atau pensiun dari dinas keprajuritan.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jelang Puncak Arus Mudik Lebaran, Edi Purwanto Minta Kementerian Pastikan Jalan Aman Dilalui Pemudik – Halaman all

    Jelang Puncak Arus Mudik Lebaran, Edi Purwanto Minta Kementerian Pastikan Jalan Aman Dilalui Pemudik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Komisi V DPR, Edi Purwanto, mendorong agar kementerian PU dan kementerian terkait untuk mempercepat dan memastikan perbaikan jalan-jalan nasional di sejumlah provinsi tertanggani dengan baik jelang puncak arus mudik tahun ini. 

    Hal ini menginggat masih banyaknya sejumlah ruas jalan nasional yang masih dalam proses perbaikan hingga hari ini, Kamis (20/3/2025).

    Edi Purwanto mengingatkan pentingnya memastikan jalan-jalan utama dalam kondisi baik, mengingat prediksi tingginya volume kendaraan yang akan digunakan untuk mudik.

    Ia menekankan bahwa jalan nasional yang rusak atau tidak layak harus menjadi prioritas utama perbaikan demi kenyamanan dan keamanan pemudik. 

    “Sampai dengan hari ini kita masih menerima laporan bahwa masih ada sejumlah ruas jalan yang tengah diperbaiki. Kita minta kepada Pak Menteri untuk betul-betul memastikan bahwa dalam masa puncak arus mudik nanti, jalan-jalan ini sudah selesai perbaikannya sehingga tidak menghambat arus mudik,”tegasnya.

    Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa selain perbaikan jalan, penting juga untuk memastikan kesiapan infrastruktur pendukung lainnya, seperti rest area, penerangan jalan, dan rambu lalu lintas yang jelas.

    Hal ini untuk mencegah kebingunguan dan memastikan keselamatan para pemudik.

    “Baik pemerintah pusat dan daerah harus koordinasi untuk memastikan perbaikan dan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai prioritas dan tepat waktu. 

    Pemerintah daerah diharapkan lebih proaktif dalam memetakan dan melaporkan kondisi jalan di wilayah masing-masing, sehingga langkah-langkah perbaikan bisa dilakukan dengan lebih efektif dan efisien,”tambahnya.

    Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jambi ini mengingatkan agar informasi terkait perbaikan jalan, kesiapan infrastruktur, dan pemasangan rambu lalu lintas yang baru dapat disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.

    Ini penting agar para pemudik dapat mempersiapkan perjalanan dengan lebih baik dan menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

    “Harapan kita adalah masyarakat yang akan mudik ini nyaman dan aman. Pemudik juga kita ingatkan untuk memastikan kendaraan pribadi yang digunakan, kita himbau untuk menjaga kondisi tubuh, jangan memaksakan diri kalau lelah bisa istirahat. Kita berharap arus mudik tahun ini berjalan dengan lancar,”pungkasnya.

  • Jubir BUMN sebut transisi BUMN Karya ke Agrinas kuatkan sektor pangan

    Jubir BUMN sebut transisi BUMN Karya ke Agrinas kuatkan sektor pangan

    Pemerintah butuh untuk menguatkan sektor pangan, kemudian menunjang, akhirnya melihat peluang di situ. Karya-karya itu (BUMN Karya), kemudian dikasih juga selain konstruksi, ya bidang yang tadi. Makanya kemudian namanya diganti jadi Agrinas

    Jakarta (ANTARA) – Juru Bicara (Jubir) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Putri Violla mengatakan, transisi tiga perusahaan pelat merah karya menjadi Agrinas merupakan upaya untuk menguatkan sektor pangan.

    Putri menjelaskan bahwa BUMN Karya membutuhkan restrukturisasi. Kementerian BUMN melihat ada peluang untuk menguatkan sektor pangan.

    “Pemerintah butuh untuk menguatkan sektor pangan, kemudian menunjang, akhirnya melihat peluang di situ. Karya-karya itu (BUMN Karya), kemudian dikasih juga selain konstruksi, ya bidang yang tadi. Makanya kemudian namanya diganti jadi Agrinas,” ujar Putri di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis.

    Ketiga BUMN Karya yang akan menjadi Agrinas adalah Virama Karya menjadi PT Agrinas Jaladri Nusantara, Yodya Karya menjadi PT Agrinas Pangan Nusantara, dan Indra Karya menjadi PT Agrinas Palma Nusantara.

    Putri mengatakan, pemindahan tiga perusahaan tersebut masih dalam proses, sehingga belum ditentukan untuk pembentukan holding.

    Menurut dia, transisi ini tidak bisa berjalan dengan cepat karena ada berbagai proses yang harus diselesaikan.

    “Kalau untuk holding segala macam, sampai saat ini belum ada info. Karena memang lagi proses, karena peralihan segala macam, itu kan nggak cepat, yang dua ini terutama Yodya dan Virama,” katanya.

    Ketiga Agrinas tersebut, lanjut Putri, juga akan masuk ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, rencana pemerintah memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN Agrinas sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

    “Di dalam APBN itu ada below the line, yaitu pembiayaan untuk investasi. Kami menyiapkan di dalam APBN below the line sampai dengan Rp8 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, dikutip di Jakarta, Rabu (19/3).

    Menkeu meminta narasi mengenai PMN kepada Agrinas tidak dibungkus seolah pendanaan itu merupakan anggaran baru. Hanya saja, kata dia, saat penyusunan APBN belum ditentukan BUMN mana yang akan menerima pembiayaan investasi itu.

    “Agrinas itu adalah BUMN baru yang dibentuk berdasarkan BUMN sebelumnya. Jadi, prosesnya sekarang Agrinas oleh Kementerian BUMN akan menyampaikan kepada DPR untuk kemudian proses PMN-nya bisa dilaksanakan,” katanya.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mahasiswa Semarang Geruduk Kodim, Tolak Pengesahan UU TNI

    Mahasiswa Semarang Geruduk Kodim, Tolak Pengesahan UU TNI

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Ratusan mahasiswa Semarang menggeruduk kantor Komando Distrik Militer (Kodim) 0733 Kota Semarang usai RUU TNI disahkan oleh DPR RI di Jakarta, Kamis (20/3/2025) siang.

    Para mahasiswa melakukan orasi menolak pengesahan UU TNI.

    Mereka juga menempelkan sejumlah spanduk protes di pagar dan pintu Kodim.

    Beberapa tulisan dalam spanduk tersebut berbunyi “Cabut UU TNI,” “Kembalikan TNI ke Barak,” dan “Sok-sokan Dwifungsi, Satu Saja Tidak Berfungsi.”

    “TNI ini hanya patuh terhadap perintah atasan. Dan, lewat UU TNI hanya untuk kepentingan peningkatan karir mereka,” teriak orator aksi.

    Aksi mahasiswa di depan markas Kodim berlangsung singkat, sekitar 20 menit.

    Sejumlah aparat TNI dan Kepolisian tampak mengawal ketat jalannya aksi.

    Usai berunjuk rasa di depan Kodim, mahasiswa melanjutkan aksinya ke kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

    Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Fajar Muhammad Andhika, menyebut aksi mahasiswa dimulai dari Kantor Pos Kota Lama Semarang.

    Setelah itu, mereka bergerak ke Kodim Semarang, lalu berakhir di depan kantor Gubernur Jawa Tengah.

    Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk protes atas pengesahan UU TNI.

    “DPR RI tutup telinga dengan tetap mengesahkan UU TNI, padahal gelombang penolakan sangat tinggi,” katanya.

    Ia menilai UU TNI berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI yang telah dihapus dalam reformasi.

    “Pengesahan UU TNI mencederai amanat reformasi yang melarang TNI masuk ke ranah sipil,” paparnya.

    “Mirisnya, legitimasi itu kembali hidup melalui UU TNI,” tambahnya.

  • Mahasiswa Semarang Geruduk Kodim, Tolak Pengesahan UU TNI

    Mahasiswa Semarang Geruduk Kodim, Tolak Pengesahan UU TNI

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Ratusan mahasiswa Semarang menggeruduk kantor Komando Distrik Militer (Kodim) 0733 Kota Semarang usai RUU TNI disahkan oleh DPR RI di Jakarta, Kamis (20/3/2025) siang.

    Para mahasiswa melakukan orasi menolak pengesahan UU TNI.

    Mereka juga menempelkan sejumlah spanduk protes di pagar dan pintu Kodim.

    Beberapa tulisan dalam spanduk tersebut berbunyi “Cabut UU TNI,” “Kembalikan TNI ke Barak,” dan “Sok-sokan Dwifungsi, Satu Saja Tidak Berfungsi.”

    “TNI ini hanya patuh terhadap perintah atasan. Dan, lewat UU TNI hanya untuk kepentingan peningkatan karir mereka,” teriak orator aksi.

    Aksi mahasiswa di depan markas Kodim berlangsung singkat, sekitar 20 menit.

    Sejumlah aparat TNI dan Kepolisian tampak mengawal ketat jalannya aksi.

    Usai berunjuk rasa di depan Kodim, mahasiswa melanjutkan aksinya ke kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

    Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Fajar Muhammad Andhika, menyebut aksi mahasiswa dimulai dari Kantor Pos Kota Lama Semarang.

    Setelah itu, mereka bergerak ke Kodim Semarang, lalu berakhir di depan kantor Gubernur Jawa Tengah.

    Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk protes atas pengesahan UU TNI.

    “DPR RI tutup telinga dengan tetap mengesahkan UU TNI, padahal gelombang penolakan sangat tinggi,” katanya.

    Ia menilai UU TNI berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI yang telah dihapus dalam reformasi.

    “Pengesahan UU TNI mencederai amanat reformasi yang melarang TNI masuk ke ranah sipil,” paparnya.

    “Mirisnya, legitimasi itu kembali hidup melalui UU TNI,” tambahnya.

  • Truk Sumbu 3 Dilarang Melintas di Pekalongan dan Batang, Berlaku Mulai Hari Ini

    Truk Sumbu 3 Dilarang Melintas di Pekalongan dan Batang, Berlaku Mulai Hari Ini

    TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN – Pemerintah resmi menerapkan pembatasan operasional truk besar sumbu tiga atau lebih yang melintas di wilayah Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang, Kamis (20/3/2025).

    Kebijakan ini tertuang dalam surat Dirjen Perhubungan Darat No. AJ.903/1/5/DRJD/2025 tanggal 19 Maret 2025 tentang Pembatasan Truk Besar.

    Truk yang terkena pembatasan meliputi truk sumbu tiga atau lebih, truk gandeng, truk tronton, dan sejenisnya yang melintasi pusat Kota Pekalongan dan Kota Batang.

    Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier menyebut kebijakan ini telah lama dinantikan masyarakat.

    “Alhamdulillah, hari ini tanggal 20 Maret 2025 menjadi hari penting bagi Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang karena telah diterbitkan surat dari Kementerian Perhubungan mengenai pembatasan truk-truk besar di jalan dalam kota,” katanya.

    Tahap awal pembatasan berlaku mulai hari ini hingga 30 April 2025 dengan jam operasional pukul 05.00 WIB hingga 21.00 WIB.

    “Mulai 1 Mei 2025, insyaallah setelah evaluasi selama sebulan, pembatasan akan diberlakukan selama 24 jam,” jelasnya.

    Truk yang terkena pembatasan dapat menggunakan jalan tol dengan akses Pemalang-Kandeman Batang dan sebaliknya.

    “Nantinya truk yang terkena pembatasan akan mendapatkan diskon tarif tol sebesar 20 persen dari tarif normal,” ujarnya.

    Rizal menambahkan, sosialisasi aturan ini masih diperlukan beberapa hari ke depan.

    “Dalam 1-4 hari ke depan akan dilakukan sosialisasi seperti pemasangan rambu-rambu larangan dan informasi lainnya,” ungkapnya.

    Pembatasan ini tidak berlaku bagi truk berpelat nomor G, atau yang memiliki asal dan tujuan pengangkutan di wilayah Pemalang, Pekalongan, dan Batang.

    Selain itu, pembatasan juga tidak berlaku untuk kendaraan pengangkut bahan bakar minyak dan gas, hewan ternak, hasil pertanian, pupuk, keperluan penanganan bencana, serta barang pokok.

    Rizal mengucapkan terima kasih kepada instansi terkait atas dukungan mereka dalam mengurangi kepadatan lalu lintas di dalam kota.

    Menurutnya, kebijakan ini juga akan mengurangi risiko kecelakaan, kerusakan jalan, serta meningkatkan kenyamanan pengendara kendaraan kecil dan kelancaran aktivitas ekonomi di sepanjang jalan dalam kota.

  • Sempat Memanas, Massa Aksi Tolak RUU TNI Bakar Spanduk di Depan Gerbang Pancasila DPR

    Sempat Memanas, Massa Aksi Tolak RUU TNI Bakar Spanduk di Depan Gerbang Pancasila DPR

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG – Aksi demo menolak RUU TNI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025), sempat memanas.

    Massa aksi terlihat menyalakan korek api lalu membakar spanduk yang terpasang di depan Gerbang Pancasila.

    Massa aksi juga melempari pagar besi dan tembok Gedung DPR menggunakan berbagai benda.

    Selain itu, beberapa orang tampak berusaha merusak CCTV yang terpasang di atas Gerbang Pancasila.

    Hingga pukul 15.30 WIB, ratusan massa aksi masih berkumpul di depan Gerbang Pancasila. Merrka mengenakan jaket almamater dari masing-masing kampus.

    Massa aksi tidak hanya memenuhi halaman di depan Gerbang Pancasila, tapi juga sampai ke tengah jalan.

    Mahasiswa yang menggelar unjuk rasa tampak membentangkan spanduk di depan gerbang masuk DPR. Setidaknya ada dua spanduk yang dipasang di gerbang tersebut.

    “Kembalikan TNI ke Barak. Tolak RUU TNI,” demikian bunyi tulisan dalam salah satu spanduk.

    “Tolak RUU TNI. Pertahankan Supremasi Sipil,” tulis spanduk lainnya.

    “Trisakti Ogah Orba Lagi.”

    Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), sebagai undang-undang. 

    Keputusan itu ditetapkan dalam pengambilan keputusan tingkat II saat Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Adapun sidang pengambilan keputusan ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI seperti Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir.

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan.

    “Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir. 

    Pengesahan UU TNI ini tidak mendapat penolakan dari delapan fraksi di DPR RI.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Ratusan Mahasiswa Gelar Demo di DPR RI, Bentangkan Spanduk “Kembalikan TNI ke Barak”

    Ratusan Mahasiswa Gelar Demo di DPR RI, Bentangkan Spanduk “Kembalikan TNI ke Barak”

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG – Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas masih menggelar demo menolak revisi UU TNI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

    Hingga pukul 14.40 WIB, massa aksi masih berkumpul di depan Gerbang Pancasila. Massa mengenakan jaket almamater dari masing-masing kampus.

    Massa aksi tidak hanya memenuhi halaman di depan Gerbang Pancasila, tapi juga sampai ke tengah jalan.

    Mahasiswa yang menggelar unjuk rasa tampak membentangkan spanduk di depan gerbang masuk DPR. Setidaknya ada dua spanduk yang dipasang di gerbang tersebut.

    “Kembalikan TNI ke Barak. Tolak RUU TNI,” demikian bunyi tulisan dalam salah satu spanduk.

    “Tolak RUU TNI. Pertahankan Supremasi Sipil,” tulis spanduk lainnya.

    “Trisakti Ogah Orba Lagi.”

    Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), sebagai undang-undang. 

    Keputusan itu ditetapkan dalam pengambilan keputusan tingkat II saat Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Adapun sidang pengambilan keputusan ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI seperti Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir.

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan.

    “Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir. 

    Pengesahan UU TNI ini tidak mendapat penolakan dari delapan fraksi di DPR RI.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Revisi UU TNI Disahkan, Puan Tegaskan Prajurit Tetap Tak Boleh Bisnis dan Berpolitik – Halaman all

    Revisi UU TNI Disahkan, Puan Tegaskan Prajurit Tetap Tak Boleh Bisnis dan Berpolitik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan Rancangan Undang-undang atas Perubahan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, tidak akan mengubah prinsip dasar kedudukan TNI sebagai militer negara Indonesia. 

    Ia menegaskan prajurit TNI tetap tidak boleh berpolitik dan berbisnis.

    “Alhamdulillah, baru saja kami mengesahkan Undang-Undang TNI yang sudah memenuhi asas legalitas. Semua proses pembahasan ini telah dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai elemen masyarakat,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Puan menyatakan DPR telah melakukan proses pembahasan RUU TNI sesuai mekanisme yang berlaku dan melibatkan partisipasi publik, termasuk mahasiswa.

    “Kami dari DPR dan Pemerintah menerima masukan dan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat yang dianggap penting, dan perlu tentu saja juga masukan dari perwakilan mahasiswa juga sudah kami dengarkan,” ucapnya.

     

     

    Puan juga menanggapi beberapa kekhawatiran yang berkembang di kalangan masyarakat terkait perubahan dalam UU TNI yang baru.

    Ia menegaskan bahwa tidak ada perubahan yang akan memungkinkan TNI terlibat dalam politik atau bisnis. Isu ini sempat menimbulkan kekhawatiran publik.

    “TNI tetap dilarang berbisnis dan berpolitik. Ini adalah prinsip yang kami jaga dengan baik. Kami ingin menegaskan bahwa hal ini tidak akan berubah,” pungkasnya.

     

     

     

    Empat Poin Krusial di RUU TNI Disahkan

    Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan revisi UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

    Pengesahan itu dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (20/3/2025), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

     

     

    Setidaknya ada empat poin krusial dalam RUU TNI yang baru disahkan DPR sebagaimana berikut ini:

    1). Kedudukan TNI di bawah Presiden dan Kemenhan 

    Pasal 3 mengenai kedudukan TNI yang tetap berada di bawah presiden soal pengerahan dan penggunaan kekuatan. Sedangkan strategi pertahanan dan dukungan administrasi yang berkaitan dengan perencanaan strategis, berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

    2). Tambahan 2 Tugas Pokok Menjadi 16 Tugas Pokok TNI

    Dalam RUU TNI yang disahkan juga diatur tambahan dua tugas pokok bagi TNI, yaitu:

    a. Membantu penanggulangan ancaman siber

    b. Berperan aktif dalam melindungi serta menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) dan kepentingan nasional di luar negeri.

    3). TNI Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil di 14 Kementerian/lembaga

    Suasana penyelenggaraan upacara HUT TNI ke-79 yang berlangsung khidmat di Monumen Nasional, Jakarta, 5 Oktober 2024. (Istimewa)

    Revisi UU TNI ini juga mengatur posisi di kementerian dan lembaga negara yang dapat diisi oleh prajurit aktif TNI tanpa harus pensiun dari dinas kemiliteran. 

    Setidaknya, ada 14 kementerian/lembaga yang bisa diisi TNI aktif dalam RUU tersebut yakni:

    Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Negara
    Lembaga Pertahanan Negara/Dewan Pertahanan Nasional
    Kesekretariatan Negara yang menangani urusan Kesekretariatan Presiden dan Kesekretariatan Militer Presiden (Setmilpres)
    Badan Intelijen Negara (BIN)
    Badan Siber dan/atau Sandi Negara (BSN)
    Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
    Badan Search and Rescue (SAR) Nasional (Basarnas)
    Badan Narkotika Nasional (BNN)
    Badan Nasional Pengelolaan
    Perbatasan (BNPP)
    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
    Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPB)
    Badan Keamanan Laut (Bakamla)
    Kejaksaan Agung (Kejagung)
    Mahkamah Agung (MA)

    4). Perpanjangan Usia Pensiun TNI

    Selain penambahan jumlah pos kementerian/lembaga yang bisa diisi oleh TNI aktif, perpanjangan usia pensiun TNI masuk dalam RUU TNI yang baru disahkan DPR.

    Dalam RUU TNI, batas usia pensiun dirinci kembali berdasarkan pangkat. Rinciannya yakni sebagai berikut:

    • Bintara dan Tamtama paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;

    • Perwira sampai dengan pangkat Kolonel paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun;

    • Perwira tinggi bintang 1 (satu) paling tinggi 60 (enam puluh) tahun;

    • Perwira tinggi bintang 2 (dua) paling tinggi 61 (enam puluh satu) tahun; dan

    • Perwira tinggi bintang 3 (tiga) paling tinggi 62 (enam puluh dua).

     

  • Anggota Komisi IX DPR: Program MBG langkah strategis tingkatkan SDM

    Anggota Komisi IX DPR: Program MBG langkah strategis tingkatkan SDM

    Karawang (ANTARA) – Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari menyebutkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah digulirkan pemerintah bisa menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

    “Program Makan Bergizi Gratis ini mendukung semangat BGN (Badan Gizi Nasional) untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan siap bersaing di masa depan,” kata Putih Sari dalam keterangannya di Kabupaten Karawang, Jabar, Kamis.

    Ia menyampaikan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan gizi di masyarakat. Bahkan program yang menyasar anak sekolah ini juga menjadi bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

    Atas hal tersebut, Putih Sari mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan perhatian kepada keluarga agar bisa memilih makanan bergizi yang mendukung kesehatan.

    “Ada program baru dari Presiden Prabowo, yaitu Makan Bergizi Gratis yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional. Penerima manfaatnya adalah anak-anak sekolah, ibu hamil, dan beberapa kelompok lainnya,” kata dia.

    Walaupun belum sepenuhnya mencakup semua, program ini akan terus dilaksanakan secara bertahap. Inisiatif dari Presiden Prabowo bertujuan untuk mencerdaskan anak-anak Indonesia dengan memberikan asupan nutrisi yang baik, karena ini akan mempengaruhi masa depan bangsa.

    Menurut dia, asupan gizi sangat penting untuk menghindari stunting dan menciptakan masyarakat yang berkualitas. Program ini juga akan berdampak pada perekonomian masyarakat.

    “Diharapkan pemerintah daerah terlibat aktif agar program ini cepat diterima masyarakat, termasuk di daerah-daerah terpencil, sehingga Indonesia dapat mencapai visi Indonesia Emas 2045,” tambah Putih.

    Ia mengatakan, kesuksesan program MBG ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat, khususnya keluarga. Karena itu ia mengingatkan agar para orang tua tetap bertanggung jawab untuk memastikan keseimbangan gizi anak-anak mereka di rumah.

    Disebutkan, betapa pentingnya edukasi gizi yang berkelanjutan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pola makan sehat. Sehingga manfaat dari program ini bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat dalam jangka panjang.

    Saat ini Komisi IX DPR RI dan mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) terus melakukan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis berbagai daerah, termasuk di Karawang. Seperti pada Rabu (19/3), Putih Sari menyosialisasikan program MBG di wilayah Cikampek, Karawang yang diikuti sekitar 300 peserta yang merupakan warga setempat.

    Perwakilan Badan Gizi Nasional Rustandi Wira Manggala, menekankan pentingnya memberikan makanan bergizi untuk anak-anak Indonesia agar mereka dapat tumbuh menjadi penerus bangsa yang unggul dan cerdas.

    “Target kami adalah menciptakan manusia unggul. Melalui BGN, kami telah membangun kurang lebih 900 dapur di seluruh Indonesia dari target 5000 dapur di tahun ini. Dapur ini memiliki syarat tertentu,” katanya.

    Untuk makanan bergizi gratis yang disajikan, itu harus mencakup komponen empat sehat lima sempurna, termasuk sayur mayur, buah-buahan, daging, ayam dan telur.

    Pewarta: M.Ali Khumaini
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025