Kementrian Lembaga: DPR RI

  • 40 Menit Menegangkan Bentrokan Aparat & Demonstran Anti RUU TNI

    40 Menit Menegangkan Bentrokan Aparat & Demonstran Anti RUU TNI

    Bisnis.com, JAKARTA — Bentrokan meletus antara aparat dengan elemen mahasiswa dan masyarakat sipil yang menolak pengesahan yang menolak revisi Undang-undang No.34/2004 tentang TNI (RUU TNI).

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi sekitar 19.52 WIB, ratusan polisi mulai menekan mahasiswa. Mereka mulai mencoba memukul mundur massa yang sebelumnya berhasil menjebol pagar dan memasuki halaman depan kantor wakil rakyat.

    Polisi menembakan air ke arah para demonstran./JIBI-Anshary Madya Sukma

    Tidak cukup dengan pasukan bertameng dan tongkat, polisi juga mengerahkan mobil water cannon untuk membubarkan massa. Perlahan, massa aksi mulai dipukul mundur ke arah timur atau menuju flyover Ladokgi.

    Sebelumnya, aksi pembubaran massa itu dilakukan lantaran kepolisian menilai bahwa massa aksi telah melewati izin waktu demonstrasi yang sudah ditentukan.

    Namun, para demonstran tetap bertahan. Pasalnya, tuntutan demonstrasi terkait dengan penolakan RUU TNI tak kunjung diindahkan pihak DPR RI.

    Di samping itu, sejatinya sejumlah massa aksi telah berhasil menginjakan kakinya ke kawasan DPR RI sekitar 19.11 WIB.

    Namun, massa telah dipukul mundur saat aparat kepolisian mulai melakukan penindakan dan pengejaran ke demonstran yang sudah masuk hingga kembali keluar.

    Para demonstran berhasil menjebol pagar DPR./JIBI-Anshary Madya Sukma

    Setelah itu, massa kembali ke luar gerbang gedung DPR RI arah Jalan Gatot Subroto. Para demonstran kemudian diguyur dengan water cannon beberapa kali untuk kembali ke titik demonstrasi.

    Di lain sisi, aksi massa juga melakukan penembakan beberapa kali dengan menggunakan petasan ke arah pasukan kepolisian. Aksi saling “tembak” itu terjadi sekitar 40 menit sebelum akhirnya dipaksa membubarkan diri.

    Pengesahan RUU TNI 

    Seperti diketahui, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi UU, pada Kamis (20/3/2025).

    Pengesahan tersebut dilakukan di tengah membanjirnya protes dari elemen masyarakat sipil. Ketua DPR RI Puan Maharani, politikus PDIP yang sejauh ini bukan pendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, adalah sosok yang mengetok palu tanda RUU TNI sah menjadi undang-undang.

    “Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia apakah dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan dan dijawab setuju oleh para anggota dewan.

    Poster penolakan RUU TNI./JIBI-Annisa Nurul Amara

    Setelah mendapat persetujuan dari anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna, Puan mengucapkan terima kasih dan mengetuk palu sidang.

    Sebelum hal itu, Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto menyampaikan laporan perihal pembahasan revisi UU TNI. Kemudian, dia meminta agar dapat disetujui dalam Paripurna.

    “Kami berharap dan mohon seluruh anggota untuk ikut membantu dalM pengambilan keputusan di tingkat II untuk menyetujui perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menjadi UU,” ujarnya.

    Adapun, dalam rapat paripurna itu juga terlihat dihadiri oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Agus Subiyanto, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Wamenkeu Thomas Djiwandono, dan perwakilan dari Kementerian.

  • Ini Tanggapan Sejumlah Artis Terkait Pengesahan RUU TNI

    Ini Tanggapan Sejumlah Artis Terkait Pengesahan RUU TNI

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi sebuah undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Kamis (20/3/2025), menimbulkan reaksi beragam dari sejumlah artis Tanah Air.

    Salah satunya disuarakan budayawan senior Sujiwo Tejo yang mengkritik apa yang dilakukan para anggota DPR yang mengesahkan RUU TNI ini di tengah penolakan masyarakat.

    “Salut pada DPR RI yang menggelar rapat kilat tertutup RUU TNI di hotel bintang 5. Karena kalau di bintang 9 berarti di markas PBNU seperti jumlah bintang di logo NU. Dan itu berarti TNI sudah tidak netral lagi. Salut buat DPR dan TNI,” tulis Sujiwo Tejo dikutip dari akun @president_Jancukers, Kamis (20/3/2025).

    Protes lebih keras juga disuarakan artis Melanie Subono. Bahkan putri promotor musik Adrie Subono itu setuju dengan aksi yang dilakukan elemen masyarakat dan mahasiswa yang menolak adanya RUU TNI itu disahkan.

    “Saat bersuara baik-baik sulit, atau kita merasa saat pihak satunya tidak lagi memikirkan kepentingan bersama melainkan ego sepihak, maka buat gue enggak ada cara selain angkat suara,” tutur Melanie.

    “Diam tidak membuat kemajuan apa-apa. Takut tidak akan membuat perubahan,” tegasnya.

    Tak hanya Sujiwo Tejo dan Melanie, komedian Andovi Da Lopez juga kaget dengan pengesahan RUU TNI jadi undang-undang yang baru padahal selama ini masyarakat belum banyak yang paham dan tahu isi draft UU yang baru.

    “Ha? Ini serius?” tukasnya di akun twitter pribadinya.

    Aktor Fedi Nuril dalam unggahannya juga sempat menanyakan pengesahan RUU ini jadi undang-undang apakah sah menurut hukum sambil meretweet pakar hukum dan juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie.

    “Kepada Prof @JimlyAs.. Sampai dengan UU TNI disahkan, @DPR_RI tidak mengunggah ‘Rancangan Peraturan Perundang-undangan’ TNI di laman resminya. Apakah menurut Prof., DPR telah melanggar Pasal 96 ayat (4) UU No. 13/2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undang?” tandas Fedi Nuril terkait RUU TNI.
     

  • Revisi UU TNI Disahkan, Puan Maharani Tegaskan Tetap Berlandaskan Supremasi Sipil

    Revisi UU TNI Disahkan, Puan Maharani Tegaskan Tetap Berlandaskan Supremasi Sipil

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa perubahan Undang Undang No. 34/2004 tentang TNI tetap berlandaskan supremasi sipil, hak-hak demokrasi, hak asasi manusia. Hal itu dikatakan Puan seusai DPR mengesahkan revisi RUU TNI dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Kamis, 20 Maret 2025.

    “Dan tadi kami juga sudah menegaskan, bahwa kami DPR RI dan pemerintah tetap menegaskan bahwa tetap mengedepankan supremasi sipil, kemudian hak-hak demokrasi, kemudian juga hak asasi manusia, sesuai dengan aturan perundangan di Indonesia dan internasional,” kata Puan dalam konferensi pers seusai rapat paripurna.

    Puan menyampaikan bahwa pembahasan perubahan RUU tersebut melalui mekanisme yang memang seharusnya. Dia mengatakan bahwa pembahasannya pun dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat.

    “Kami dari DPR dan pemerintah menerima masukan dan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat yang dianggap penting, dan perlu tentu saja juga masukan dari mahasiswa perwakilan mahasiswa juga sudah kami dengarkan,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu Puan juga menyampaikan pembahasan dari UU TNI yang direvisi, terdapat ada tiga pasal yang fokus dibahas.

    “Yaitu pasal 7 terkait dengan OMSP operasi militer, kemudian terkait dengan pasal 47 yang mana ada penambahan dari 10 bidang yang memang bisa ditempati oleh TNI aktif dari 10 menjadi 14, kemudian masalah pensiun yang mana ada masalah keadilan, jadi hanya tiga hal tersebut,” ucapnya.

    Dia juga merespons soal suara penolakan dari mahasiswa yang menggelar aksi.

    “Jadi kami berharap dan mengimbau adik-adik mahasiswa, yang saat ini mungkin masih belum mendapatkan penjelasan atau keterangan yang dibutuhkan, nanti kami siap untuk memberikan penjelasan bahwa apa yang dikhawatirkan apa yang dicurigai, bahwa ada berita-berita yang kemudian revisi undang-undang TNI ini tidak akan sesuai dengan yang diharapkan insya Allah tidak,” kata Puan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menhan Bantah ada Arahan Khusus Prabowo Soal Pengesahan UU TNI

    Menhan Bantah ada Arahan Khusus Prabowo Soal Pengesahan UU TNI

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin membantah adanya permintaan khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto supaya memuluskan pembahasan dan pengesahan RUU TNI.

    Sjafrie menuturkan bahwa pembahasan dan pengesahan RUU TNI bisa berjalan merupakan buah hasil dari adanya kesepakatan pemerintah dengan DPR RI.

    “Semuanya adalah hasil kesepakatan pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat, tidak ada permintaan Presiden, [Prabowo Subianto]” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

    Dia melanjutkan, Prabowo hanya mengingatkan agar proses revisi UU TNI dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dia berpandangan sekarang pun sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.

    Lebih jauh, Menhan juga menepis akan munculnya orde baru akibat pengesahan RUU TNI hari ini. Justru, katanya, saat ini orde yang ada yakni TNI hormat kepada demokrasi dan supremasi sipil.

    “Nggak ada, orde baru kita nggak pake lagi, sekarang adalah satu orde yang ingin menegakkan pembangunan kekuatan TNI yang hormat kepada demokrasi dan supremasi sipil,” pungkasnya.

    Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi UU, pada Kamis (20/3/2025). 

    Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna tersebut. 

    “Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia apakah dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan dan dijawab setuju oleh para anggota dewan.

  • Diduga Dikeroyok Polisi, Pria yang Mengaku Ojol Dituduh sebagai Mahasiswa
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Maret 2025

    Diduga Dikeroyok Polisi, Pria yang Mengaku Ojol Dituduh sebagai Mahasiswa Megapolitan 20 Maret 2025

    Diduga Dikeroyok Polisi, Pria yang Mengaku Ojol Dituduh sebagai Mahasiswa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pria bernama Raka (22), yang mengaku sebagai pengemudi ojek online (ojol), mengaku dituduh sebagai mahasiswa yang mengikuti aksi demo tolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
    Raka mengaku sempat dikeroyok polisi di kolong jembatan Ladokgi, karena dikira peserta
    demo tolak RUU TNI
    .
    “Gue ditanya, ‘Kamu mahasiswa ya?’, gitu. Gue jawab bukan, (polisi) langsung datang semua. Langsung dipaksa buat ngomong kalau gue mahasiswa,” ujar Raka di lokasi, Kamis.
    Raka sempat menjelaskan kepada petugas bahwa keberadaannya di barisan yang tidak terkait dengan aksi mahasiswa.
    “Gue di barisan tukang (kopi) jago. Tempat beli makanan,” kata Raka.
    Namun, Raka terus didesak sekelompok polisi yang bersikukuh bahwa mereka sempat melihatnya berada di dalam barisan mahasiswa.
    Ketika itu, Raka diduga dipukul oleh polisi yang menyebabkan luka di bagian kepala dan lengannya.
    “Iyak (akhirnya) kepentung. Gue nyerah gitu aja. Luka di kepala, cuma aman. Tangan, aman, paling lecet,” kata Raka.
    Untuk diketahui, demo yang digelar oleh sejumlah mahasiswa ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pengesahan RUU TNI oleh Komisi I DPR RI pada hari ini.
    Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, sebelumnya menyatakan bahwa revisi UU TNI akan disahkan menjadi undang-undang.
    Rapat paripurna pengesahan RUU TNI dilaksanakan pada Kamis pagi, dan dipastikan akan dibawa ke tahap selanjutnya, yaitu dibacakan pada paripurna yang dijadwalkan pada hari berikutnya.
    “Ya, hasil rapat kemarin sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa ke tahap II, yaitu akan dibacakan di paripurna yang insya Allah dijadwalkan besok,” ujar Dave di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Demo Tolak Revisi UU TNI, Aparat Bubarkan Massa Demo di Jalan Gatot Subroto

    Demo Tolak Revisi UU TNI, Aparat Bubarkan Massa Demo di Jalan Gatot Subroto

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aksi demo mahasiswa yang menolak Revisi Undang-Undang TNI dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian. Upaya pembubaran itu setelah para pendemo masih bertahan hingga pukul 20.00 WIB.

    Para mahasiswa itu menggelar demo di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis malam (20/3/2-25).

    Aparat melakukan pembubaran paksa dengan dalih pedemo RUU TNI sudah melewati batas waktu toleransi. Aksi pembubaran dilakukan polisi dengan menyisir kawasan di Jalan Gatot Subroto yang tak jauh dari kompleks parlemen.

    “Kami sudah memberi waktu toleransi,” kata petugas melalui pengeras suara sambil menyuruh massa meninggalkan lokasi aksi, Kamis malam.

    Petugas mulai mengosongkan Jalan Gatot Subroto sejak pukul 19.45 WIB dengan menerjunkan pasukan untuk memukul mundur para pendemo. Pada pukul 20.15 WIB, lokasi demo telah steril. Para pendemo membubarkan diri dengan berlarian mengambil kendaraan masing-masing.

    Petugas juga meminta semua areal dikosongkan tanpa terkecuali karena Jalan Gatot Subroto akan dibuka kembali untuk masyarakat. Sebelum dibubarkan, para pendemo juga perlahan meninggalkan lokasi, mereka secara berkelompok membubarkan diri setelah aksi yang cukup lama itu tak membuahkan hasil.

    Tampak para mahasiswa Universitas Indonesia, secara teratur membubarkan diri dengan meninggalkan lokasi demo.

    Kemudian, disusul sejumlah mahasiswa dari universitas lainnya yang ikut meninggalkan lokasi demonstrasi. Setelah kekuatan massa aksi menipis, petugas kemudian memukul mundur massa aksi yang masih bertahan dengan jumlah tidak sebanyak sebelumnya. (fajar)

  • Demo Tolak RUU TNI Bubar, Jalan Gatot Subroto Dibuka Kembali
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Maret 2025

    Demo Tolak RUU TNI Bubar, Jalan Gatot Subroto Dibuka Kembali Megapolitan 20 Maret 2025

    Demo Tolak RUU TNI Bubar, Jalan Gatot Subroto Dibuka Kembali
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jalan Gatot Subroto dari arah Kuningan menuju Slipi kembali dibuka usai massa demo tolak Revisi Undang-Undang TNI membubarkan diri dari depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025) malam.
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, kondisi Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke Slipi ramai lancar usai dibuka.
    Para pengendara sepeda motor dan mobil bisa memacu kendaraannya hingga 50 kilometer per jam di ruas jalan ini.
    Namun, sampah-sampah bekas para peserta aksi
    demo tolak RUU TNI
    ini masih terlihat memenuhi ruas jalan.
    Sejumlah anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tampak membersihkan sisa-sisa sampah yang berserakan di Jalan Gatot Subroto.
    Para pengendara motor juga terlihat sempat mengabadikan coretan-coretan di dinding pagar Gedung DPR RI menggunakan ponselnya.
    Selain Jalan Gatot Subroto, kondisi lalu lintas di Jalan Gerbang Pemuda menuju kolong jembatan Ladogi juga kembali normal usai sempat ditutup.
    Tak terlihat ada massa yang masih bertahan di sekitar lokasi. Namun, mobil barracuda milik polisi masih terlihat terparkir di tepi Jalan Pemuda, Senayan.
    Untuk diketahui, demo yang digelar oleh sejumlah mahasiswa ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pengesahan RUU TNI oleh Komisi I DPR RI pada hari ini.
    Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, sebelumnya menyatakan bahwa revisi UU TNI akan disahkan menjadi undang-undang.
    Rapat paripurna pengesahan RUU TNI dilaksanakan pada Kamis pagi, dan dipastikan akan dibawa ke tahap selanjutnya, yaitu dibacakan pada paripurna yang dijadwalkan pada hari berikutnya.
    “Ya, hasil rapat kemarin sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa ke tahap II, yaitu akan dibacakan di paripurna yang insya Allah dijadwalkan besok,” ujar Dave di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Demo Tolak RUU TNI Usai, Mobil Barracuda Masih Bersiaga di Senayan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Maret 2025

    Demo Tolak RUU TNI Usai, Mobil Barracuda Masih Bersiaga di Senayan Megapolitan 20 Maret 2025

    Demo Tolak RUU TNI Usai, Mobil Barracuda Masih Bersiaga di Senayan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi masih berjaga di sekitaran Senayan, Jakarta Pusat, usai massa aksi
    demo tolak RUU TNI
    membubarkan diri, Kamis (20/3/2025) malam.
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, satu unit mobil barracuda masih terparkir di tepi Jalan Pemuda, Senayan.
    Mobil barracuda milik Brigade Mobil (Brimob) yang masih siaga di tepi jalan, menghadap ke arah Jalan Pemuda.
    Selain itu, tiga ambulans juga terlihat terparkir di Jalan Gatot Subroto, dengan lampu rotator yang masih menyala.
    Adapun situasi lalu lintas, tepatnya di Jalan Gatot Subroto sudah kembali normal. Sebelumnya, jalan tersebut sempat ditutup dan dialihkan akibat aksi unjuk rasa.
    Kendaraan baik sepeda motor maupun mobil, kini dapat melintas dengan lancar menuju arah Slipi.
    Untuk diketahui, demo yang digelar oleh sejumlah mahasiswa ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pengesahan RUU TNI oleh Komisi I DPR RI pada hari ini.
    Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, sebelumnya menyatakan bahwa revisi UU TNI akan disahkan menjadi undang-undang.
    Rapat paripurna pengesahan RUU TNI dilaksanakan pada Kamis pagi, dan dipastikan akan dibawa ke tahap selanjutnya, yaitu dibacakan pada paripurna yang dijadwalkan pada hari berikutnya.
    “Ya, hasil rapat kemarin sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa ke tahap II, yaitu akan dibacakan di paripurna yang insya Allah dijadwalkan besok,” ujar Dave di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua DPR Puan: UU TNI Larang Prajurit TNI Berbisnis dan Berpolitik

    Ketua DPR Puan: UU TNI Larang Prajurit TNI Berbisnis dan Berpolitik

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan Undang-Undang No. 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru tetap melarang prajurit TNI untuk berbisnis dan berpolitik.

    Puan menyampaikan pihaknya akan menjaga prinsip itu dengan baik. Maka demikian dia kembali menegaskan tidak ada sama sekali perubahan dalam pasal yang mengatur itu.

    “TNI tetap dilarang berbisnis dan berpolitik. Ini adalah prinsip yang kami jaga dengan baik. Kami ingin menegaskan bahwa hal ini tidak akan berubah,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

    Lebih lanjut, dia menerangkan ada tiga pasal krusial yang diubah dalam RUU TNI. Pertama Pasal 7 tentang operasi militer selain perang (OMSP). Kedua, Pasal 47 yang memperluas ruang lingkup jabatan TNI aktif di kementerian/lembaga (K/L) dari 10 menjadi 14.

    Ketiga, Pasal 53 berkenaan masa bakti atau usia pensiun prajurit yang dtujukan agar mencapai keadilan bagi abdi pertahanan negara.

    Lebih jauh, Puan menyinggung soal penempatan prajurit TNI aktif di 14 K/L. Dia menyebut pihaknya memastikan bahwa TNI hanya ditempatkan pada bidang yang memang relevan dan dibutuhkan untuk negara.

    “Kalau di luar dari pasal 47 bahwa hanya ada 14 kementerian/lembaga yang boleh diduduki TNI aktif, maka TNI aktif itu harus mundur atau pensiun dini,” lanjutnya.

    Sementara itu, untuk Pasal 7 tentang cakupan tugas pokok TNI dalam OMSP bertambah dari yang semula 14 menjadi 16. Ada 2 penambahan, ini dimaksudkan agar TNI membantu upaya penanggulangan ancaman pertahanan siber, melindungi, dan menyelamatkan warga, serta membantu kepentingan nasional di luar negeri.

    “Itu nanti diatur dalam PP dan insyaallah jangan sampai terjadi ada operasi militer [perang]. Ini kan hanya untuk antisipasi dan mitigasi. Jadi jikalau terjadi ya akan dilaksanakan hal seperti itu [OMSP]. Kita harapannya jangan sampai terjadi,” pungkas politikus PDIP itu.

  • Diduga Dikeroyok Polisi, Pria yang Mengaku Ojol Dituduh sebagai Mahasiswa
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Maret 2025

    Ojol Mengaku Dikeroyok Polisi yang Bubarkan Massa Demo Tolak RUU TNI Megapolitan 20 Maret 2025

    Ojol Mengaku Dikeroyok Polisi yang Bubarkan Massa Demo Tolak RUU TNI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang pria yang mengaku pengemudi ojek online (ojol) bernama Raka (22), diduga dikeroyok sejumlah anggota polisi di kolong jembatan Ladogi, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025) pukul 20.09 WIB.
    Peristiwa itu terjadi saat sejumlah anggota polisi tengah memaksa massa aksi demo tolak Revisi Undang-undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mundur dari area depan Gedung DPR/MPR RI.
    “Pas (massa) sudah pada ke sana (arah Kemenpora), gue masih di sini (kolong jembatan Ladogi). Gue kira enggak kena, ternyata kena,” ujar Raka saat mendapatkan perawatan medis oleh relawan, Kamis malam.
    Raka mengatakan, polisi berseragam Brimob itu langsung menghampiri dan menuduhnya sebagai mahasiswa yang mengikuti aksi
    demo tolak RUU TNI
    .
    “(Polisi bilang) ‘kamu mahasiswa ya?’, gitu. ‘Saya bukan, Pak’. Langsung datang semua. Langsung dipaksa buat ngomong kalau gue mahasiswa,” ujar Raka.
    Belum sempat menjelaskan, Raka langsung dikeroyok menggunakan tangan, pentungan hingga bambu.
    Raka juga sempat tersungkur dan hanya bisa meringkuk sambil melindungi kepalanya.
    Namun, nasib berkata lain. Kepala Raka tetap menderita luka di bagian kiri.
    “(Jumlah yang keroyok) 20 hampir. Tendangan, pentungan. Iya (paling fatal) kepala. Cuma aman Insya Allah,” tutur dia.
    “Iya (sempat jatuh), diselengkat,” tambah dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.