Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Jokowi dan Puan satu meja di bukber Partai NasDem

    Jokowi dan Puan satu meja di bukber Partai NasDem

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Jokowi dan Puan satu meja di bukber Partai NasDem
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 21 Maret 2025 – 20:14 WIB

    Elshinta.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) satu meja dengan Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Politik Puan Maharani dalam kegiatan buka bersama Partai NasDem di Ballroom NasDem Tower, Jakarta, Jumat petang.

    Meski begitu, posisi Jokowi dan Puan ditengahi oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Selain itu, Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim juga berada di meja yang sama.

    Ketua DPR RI Puan Maharani juga baru mengetahui bahwa Jokowi hadir dalam kegiatan buka puasa bersama Partai NasDem. Puan mengaku bahwa dirinya diundang oleh Surya Paloh.

    “Saya baru tahu Pak Jokowi datang, saya datang ke sini kan diundang oleh pak Surya Paloh untuk bukber di Kantor NasDem. Nanti ini baru mau ketemu Pak Jokowi,” kata Puan di Lobby NasDem Tower, Jakarta, Jumat.

    Dia mengatakan komunikasinya dengan Jokowi selalu hangat. Kendati demikian, dia belum tahu akan membahas apa bersama Jokowi.

    “Ya belum ketemu, belum ngobrolin, nanti kalau sudah ketemu baru tahu mau ngomongin apa,” ujarnya.

    Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah elite partai politik, yaitu Sekretaris Jenderal PAN Eko Patrio, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, Politisi Golkar Rizal Mallarangeng, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto.

    Jokowi merupakan kader PDIP sejak awal karier politiknya. Ia maju sebagai Wali Kota Solo pada 2005 dengan dukungan PDIP dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Keberhasilannya memimpin Solo membawanya ke panggung nasional, hingga PDIP mengusungnya sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada 2012 dan calon Presiden pada 2014.

    Namun, setelah dua periode menjabat sebagai presiden, hubungan Jokowi dengan PDIP mulai merenggang, terutama menjelang Pemilu 2024. Perbedaan sikap politik, terutama terkait dukungan terhadap calon presiden yang berbeda membuat hubungan keduanya semakin panas.

    Pada 17 Desember 2024, PDIP secara resmi memecat Jokowi dari keanggotaan partai. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P, Komarudin Watubun, yang menyatakan bahwa Jokowi melakukan pelanggaran berat karena mendukung calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) serta menyalahgunakan kekuasaan.

    Sebelumnya, pada 22 April 2024, PDIP telah menyatakan bahwa Jokowi dan putranya, Gibran Rakabuming Raka, tidak lagi menjadi anggota partai, menyusul dukungan mereka terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berbeda dari pilihan resmi partai.

    Pemecatan ini menandai puncak dari ketegangan antara Jokowi dan PDI-P, terutama terkait perbedaan dukungan politik menjelang Pemilu 2024.

    Sumber : Antara

  • Jokowi dan Puan satu meja di bukber Partai NasDem

    Jokowi dan Puan satu meja di bukber Partai NasDem

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Jokowi dan Puan satu meja di bukber Partai NasDem
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 21 Maret 2025 – 20:14 WIB

    Elshinta.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) satu meja dengan Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Politik Puan Maharani dalam kegiatan buka bersama Partai NasDem di Ballroom NasDem Tower, Jakarta, Jumat petang.

    Meski begitu, posisi Jokowi dan Puan ditengahi oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Selain itu, Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim juga berada di meja yang sama.

    Ketua DPR RI Puan Maharani juga baru mengetahui bahwa Jokowi hadir dalam kegiatan buka puasa bersama Partai NasDem. Puan mengaku bahwa dirinya diundang oleh Surya Paloh.

    “Saya baru tahu Pak Jokowi datang, saya datang ke sini kan diundang oleh pak Surya Paloh untuk bukber di Kantor NasDem. Nanti ini baru mau ketemu Pak Jokowi,” kata Puan di Lobby NasDem Tower, Jakarta, Jumat.

    Dia mengatakan komunikasinya dengan Jokowi selalu hangat. Kendati demikian, dia belum tahu akan membahas apa bersama Jokowi.

    “Ya belum ketemu, belum ngobrolin, nanti kalau sudah ketemu baru tahu mau ngomongin apa,” ujarnya.

    Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah elite partai politik, yaitu Sekretaris Jenderal PAN Eko Patrio, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, Politisi Golkar Rizal Mallarangeng, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto.

    Jokowi merupakan kader PDIP sejak awal karier politiknya. Ia maju sebagai Wali Kota Solo pada 2005 dengan dukungan PDIP dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Keberhasilannya memimpin Solo membawanya ke panggung nasional, hingga PDIP mengusungnya sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada 2012 dan calon Presiden pada 2014.

    Namun, setelah dua periode menjabat sebagai presiden, hubungan Jokowi dengan PDIP mulai merenggang, terutama menjelang Pemilu 2024. Perbedaan sikap politik, terutama terkait dukungan terhadap calon presiden yang berbeda membuat hubungan keduanya semakin panas.

    Pada 17 Desember 2024, PDIP secara resmi memecat Jokowi dari keanggotaan partai. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P, Komarudin Watubun, yang menyatakan bahwa Jokowi melakukan pelanggaran berat karena mendukung calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) serta menyalahgunakan kekuasaan.

    Sebelumnya, pada 22 April 2024, PDIP telah menyatakan bahwa Jokowi dan putranya, Gibran Rakabuming Raka, tidak lagi menjadi anggota partai, menyusul dukungan mereka terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berbeda dari pilihan resmi partai.

    Pemecatan ini menandai puncak dari ketegangan antara Jokowi dan PDI-P, terutama terkait perbedaan dukungan politik menjelang Pemilu 2024.

    Sumber : Antara

  • Anggota Baleg DPR Harap RUU P2MI Perketat Regulasi-Sanksi Agen TKI Ilegal

    Anggota Baleg DPR Harap RUU P2MI Perketat Regulasi-Sanksi Agen TKI Ilegal

    Jakarta

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Evita Nursanty menegaskan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang sudah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR sangat diperlukan untuk menangani permasalahan pekerja migran. Ia ingin revisi ini dapat memperketat regulasi dan sanksi bagi agen tenaga kerja ilegal.

    “RUU P2MI diharapkan dapat memperketat regulasi dan sanksi bagi agen tenaga kerja ilegal yang memanfaatkan PMI untuk kepentingan eksploitasi di luar negeri,” kata Evita Nursanty dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).

    Apalagi, menurut Evita, TPPO sudah masuk sebagai modus perbudakan modern yang terjadi akhir-akhir ini sehingga keberadaan RUU P2MI nantinya diharapkan dapat menjadi payung hukum yang semakin melindungi pekerja migran.

    Evita mengatakan RUU P2MI juga diharapkan dapat meningkatkan perlindungan hukum bagi PMI. Termasuk mekanisme bantuan hukum dan perlindungan bagi korban TPPO.

    “Dengan RUU ini, kita ingin memastikan negara memiliki sistem pengawasan yang lebih ketat dalam mengontrol keberangkatan PMI ke negara-negara dengan risiko tinggi perdagangan orang,” tambah Evita.

    Evita menyebut DPR akan memastikan kebijakan yang dihasilkan lewat RUU P2MI benar-benar melindungi WNI agar tidak lagi menjadi korban perdagangan orang di luar negeri. Ia ingin pengawasan terkait PMI harus semakin ditingkatkan.

    RUU P2MI sendiri merupakan usul inisiatif Badan Legislasi DPR yang mulai dibahas sejak akhir Januari 2025 dan sudah disahkan menjadi RUU inisiatif DPR pada Kamis (20/3). RUU P2Mi juga masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

    Total ada 29 perubahan dalam RUU perubahan ketiga tentang perlindungan pekerja migran Indonesia (P2MI). Sejumlah perubahan itu antara lain menyangkut kategori pekerjaan migran dalam Pasal 4.

    Dalam RUU tersebut, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesian (BP2MI) juga dihapus dalam revisi UU P2MI dan diganti menjadi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Payung hukum mengenai BP2MI sebelumnya diatur dalam Pasal 26 UU P2MI. Namun pasal itu diusulkan dihapus.

    Evita pun menekankan RUU P2MI juga harus menjadi dasar Pemerintah untuk mendata seluruh pekerja migran Indonesia yang pergi ke luar negeri.

    “Perubahan UU P2MI harus menjadi dasar Pemerintah melakukan pendataan PMI secara masif di setiap negara,” sebut Evita yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi VII itu.

    Legislator PDIP ini mengusulkan agar RUU P2MI memberikan ruang dan kesempatan bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja secara ilegal untuk melaporkan diri ke KBRI atau ke KJRI di negara tempat mereka bekerja jika mendapatkan kekerasan. “Termasuk memberikan sanksi yang lebih tegas kepada pihak atau perusahaan yang merekrut PMI dan menempatkan mereka secara ilegal,” tutup Evita.

    (eva/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kontestasi Politik 2024 Pembelajaran untuk Instrospeksi

    Kontestasi Politik 2024 Pembelajaran untuk Instrospeksi

    loading…

    Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo, Andi Yuslim Patawari (AYP) memberikan keterangan di Kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (21/3/2025). FOTO/IST

    JAKARTA – Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo , Andi Yuslim Patawari (AYP) menanggapi wejangan yang disampaikan Ketua Majelis Persatuan Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) soal introspeksi keberadaan Perindo di tengah situasi politik terkini. Menurutnya, kontestasi Pemilu 2024 menjadi pembelajaran berharga bagi Perindo untuk introspeksi.

    “Tentu masa lalu adalah pembelajaran bagi kita yang kita introspeksi adalah proses yang lalu kita akan berusaha dengan masukan yang ada, diskusi, kajian tentunya kita introspeksi diri agar lebih baik di hari mendatang,” kata AYP saat ditemui di Kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (21/3/2025).

    AYP menambahkan bahwa kemajuan yang sudah dibuat hari ini pun harus lebih baik dari kemarin. Begitupun di masa mendatang dalam menyongsong kontestasi Pemilu 2029 harus lebih baik dari tahun sebelumnya.

    “Kemajuan itu hari ini harus lebih baik dari kemarin dan mendatang harus lebih baik daripada hari ini,” ujarnya.

    Sebelumnya, HT menekankan momen Ramadan 1446 Hijriah/2025 ini agar dimaknai untuk introspeksi ke arah yang lebih baik. Ia juga memberikan arahan langsung ke pengurus DPP Partai Perindo untuk introspeksi eksistensi di tengah kancah peta perpolitikan Indonesia saat ini.

    “Ramadan itu bukan satu hal yang kita ikuti bukan merupakan rutinitas, tapi harus kita maknai salah satunya adalah introspeksi bagaiman kita bisa lebih baik secara individu atau pribadi. Dan yang ingin saya sampaikan dalam kesempatan ini Introspeksi keberadaan Partai Perindo di tengah-tengah kancah atau peta politik nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata HT dalam sambutannya di acara Buka Bersama DPP Perindo.

    HT menyebutkan sebuah partai politik menciptakan para anggota legislatif mulai dari tingkat DPR RI hingga DPRD Kabupaten/Kota untuk menjalankan fungsi legislasi dan anggaran dengan baik.

    “Partai politik adalah satu organisasi karena partai politik kita tahu menciptakan anggota legislatif, Legislator, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Kita tahu anggota dewan fungsinya luas sekali, membuat Undang-undang atau fungsi legislasi, fungsi anggaran dan lain sebagainya,” katanya.

    (abd)

  • Gelar Aksi Damai di Depan Kedubes AS, Masyarakat Serukan Keadilan untuk Palestina  

    Gelar Aksi Damai di Depan Kedubes AS, Masyarakat Serukan Keadilan untuk Palestina  

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM – Aksi damai digelar masyarakat pembela Palestina di depan kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025) sore.

    Hal itu sebagai bentuk respons mereka terhadap ulah Israel yang kembali bernafsu melanjutkan perang dan genosidanya di tengah gencatan senjata yang disepakati sejak Januari 2025 dan sempat menghadirkan sekeping harapan bagi Gaza yang porak poranda.

    Hal itu ditandai dengan munculnya wacana pengusiran warga Gaza, puncaknya terjadi pada Selasa (18/3/2025) dini hari, saat sahur.

    Dimana saat itu Israel secara terbuka mengkhianati kesepakatan dengan membantai lebih dari 450 rakyat Gaza yang dua pertiganya adalah perempuan dan anak-anak.

    Pengkhianatan ini didukung secara terbuka oleh Amerika Serikat.  

    Menyikapi tragedi ini, belasan ribu masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARIBP) menggelar aksi damai di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat.

    Mereka membawa atribut solidaritas Palestina dan menempel stiker foto Benjamin Netanyahu dan Donald Trump di bawah sepatu para peserta sebagai simbol penolakan terhadap kejahatan Israel.  

    Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus Suhada, preman sok jagoan yang berasal dari Cikiwul viral minta THR ke perusahaan di Bantargebang. Ia sempat kabur, namun polisi berhasil meringkusnya di Sukabumi.

    Komite Pelaksana ARIBP Zaitun Rasmin menegaskan bahwa Israel dan Amerika Serikat adalah penjahat kemanusiaan besar yang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang telah mereka lakukan.
     
    “Dunia harus tahu bahwa Israel bukan hanya melanggar gencatan senjata, tetapi juga terus melakukan genosida dengan brutal. Amerika Serikat adalah sekutunya yang setia mendukung kejahatan ini.

    Jika dunia membiarkan ini terus terjadi, berarti kita semua berkontribusi dalam pembantaian rakyat Palestina,” ujar Zaitun di lokasi aksi damai.

    Dalam pernyataan yang disampaikan dalam aksi, ARIBP menuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk segera menangkap Netanyahu dan semua pelaku genosida yang bertanggung jawab atas penderitaan rakyat Palestina.

    Mereka juga mendesak para mediator gencatan senjata untuk menekan Israel agar menghentikan segala bentuk pelanggaran dan memastikan keselamatan rakyat Palestina yang tidak berdosa.  

    Pada aksi tersebut, ARIBP juga menyatakan mendukung upaya negara-negara Arab dan dunia Islam dalam mencegah pengusiran rakyat Gaza yang telah dirancang oleh Israel dan Amerika Serikat.

    Namun ARIBP juga mendesak agar bantuan militer dari negara-negara Arab dan dunia Islam harus segera dilaksanakan sebagai bentuk keseriusan dalam melindungi rakyat Palestina dari serangan brutal yang terus terjadi.  

    Dalam kesempatan yang sama, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim selaku Ketua MUI dan Komite Pengarah ARIBP juga mendesak Kementerian Luar Negeri RI untuk menyampaikan respons keras kepada misi diplomatik Amerika Serikat di Indonesia sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan Presiden Donald Trump yang terus mendukung genosida terhadap rakyat Palestina.  

    Dalam aksi tersebut, ARIBP mengajak seluruh masyarakat Indonesia yang cinta damai dan anti penjajahan untuk terus menunjukkan solidaritas dengan berbagai cara, baik melalui doa, boikot produk yang mendukung Israel, dan kampanye media sosial #BersuaraSampaiMerdeka sebagai pernyataan tegas bahwa Gaza dan Palestina tidak berdiri sendirian.

    Ditempat yang sama Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan pihaknya bakal mendorong dibahasnya RUU Boikot Produk Israel.

    “Kami juga akan mendorong dibahasnya RUU Boikot, mohon dukungan masyarakat Indonesia,” jelas Mardani.

    Aksi damai ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh nasional yang memiliki komitmen tinggi terhadap perjuangan Palestina, di antaranya Prof. Sudarnoto Abdul Hakim selaku Ketua MUI, Habib Muhammad bin Husein Alatas dan Buya Husein dari FPI, Muhammad Husein Gaza, dan para tokoh masyarakat dan tokoh nasional lainnya.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Soroti Isu Pelemahan Kejagung, Pakar: Waspadai RUU KUHAP

    Soroti Isu Pelemahan Kejagung, Pakar: Waspadai RUU KUHAP

    loading…

    Pakar hukum pidana Universitas Nasional Ismail Rumadan menyoroti sejumlah isu yang yang mengarah pada upaya pelemahan Kejaksaan Agung, khususnya dalam menangani tindak pidana korupsi. FOTO/IST

    JAKARTA – Pakar hukum pidana Universitas Nasional Ismail Rumadan menyoroti sejumlah isu yang yang mengarah pada upaya pelemahan Kejaksaan Agung, khususnya dalam menangani tindak pidana korupsi. Isu tersebut mulai dari framing berita atau opini yang sudutkan Kejagung, pembunuhan karakter Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jampidsus termasuk isu revisi UU KUHAP yang disebut menghapus kewenangan jaksa dalam menyidik perkara korupsi.

    “Terkejut, ini memprihatinkan di tengah kerja Kejagung yang produktif menangani kasus korupsi. Tentu banyak yang resah, ini harus diperjuangkan agar kewenangan Kejaksaan sidik Tipikor tidak dipreteli,” kata Ismail Rumadan melalui pernyatannya, Jumat (21/3/2024).

    Menurut peneliti pada Pusat Hukum BRIN ini, keresahan publik cukup berasalan mengingat saat ini Kejagung jadi tumpuan harapan penegakan hukum. Kejagung, terangnya, dipercaya publik serta dinilai berprestasi karena berhasil mengungkap kasus-kasus mega korupsi.

    “Karena itu publik tidak ingin Kejagung bernasib sama seperti KPK yang dilemahkan melalui revisi UU, pintu revisi itu efektif lemahkan lembaga,” ungkapnya.

    Dalam draf RUU KUHAP Pasal 6 tentang penyidik berikut penjelasannya, jaksa menjadi “Penyidik Tertentu” yang kewenangannya terbatas menyidik kasus tindak pidana pelanggaran HAM berat. Jaksa tidak lagi berwenang menyidik kasus tindak pidana korupsi.

    Meski belakangan Komisi III DPR RI selaku inisiator revisi UU meluruskan informasi yang beredar bahwa draf tersebut bukanlah draf hasil akhir, upaya membatasi atau menghapus kewenangan jaksa tetap saja tidak bisa diabaikan begitu saja. Apalagi sejauh ini ada dua draf dengan subtansi berbeda serta membuat publik bingung draf mana yang dibahas oleh DPR.

    “Saya kira prosesnya perlu lebih transparan di mana publik bisa akses dan terlibat secara partisipatif. Mungkin saja pikiran untuk membatasi kewenangan jaksa memang ada sehingga memicu reaksi dari banyak kalangan,” jelasnya.

    Ismail mengatakan, jika draf yang membatasi kewenangan jaksa benar adanya, ia minta agar sebaiknya dikaji kembali. Bahkan dia meminta agar ini ditolak.

    “Sebaiknya rumusan tersebut dikaji kembali. Karena korupsi masih menjadi musuh bersama, sehingga perlu banyak energi untuk memberantasnya. Untuk itu, penyidik kejaksaan masih sangat diperlukan untuk menyidik tipikor,” katanya.

    Mantan Dekan Fakultas Hukum Unas ini tidak setuju bila kewenangan kejaksaan dihapus dalam revisi KUHAP. “Penyidik kejaksaan dalam tipikor sangat produktif. Rumusan KUHAP hendaknya memperbaiki kelemahan dalam penyidikan tipikor. Bukan mengurangi kewenangan lembaga,” jelasnya.

  • Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI Belum Terungkap, Massa Ancam Bawa Pasukan Lebih Banyak ke Mabes Polri

    Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI Belum Terungkap, Massa Ancam Bawa Pasukan Lebih Banyak ke Mabes Polri

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA – Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur diminta segera mengungkap kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22).

    Permintaan ini disampaikan massa aksi dari mahasiswa UKI, teman, dan keluarga Kenzha Walewangko usai melakukan aksi demo di depan Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/3/2025).

    Menurut massa, bila kasus tewasnya Kenzha dibiarkan berlarut maka pihak keluarga akan terus kalut karena tidak mendapatkan kepastian atas penyebab tewasnya korban.

    “Kami meminta kejelasan paling lama 7X24 jam. Bilamana 7X24 jam belum ada kepastian hukum kami akan melakukan aksi lebih besar lagi,” kata peserta aksi, Emon Wirawan, Jumat (21/3/2025).

    Massa menyatakan akan menggelar aksi lanjutan di depan Mabes Polri, dan berupaya meminta audiensi dengan Komisi III DPR RI bila dalam tenggat tersebut kasus tak terungkap.

    Mereka meminta Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menuntaskan janjinya yang disampaikan saat audiensi bersama sejumlah peserta aksi di lantai tiga Polres.

    Bahwa kasus tewasnya Kenzha Walewangko akan diusut tuntas, sesuai slogan Presisi yang merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

    Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus Suhada, preman sok jagoan yang berasal dari Cikiwul viral minta THR ke perusahaan di Bantargebang. Ia sempat kabur, namun polisi berhasil meringkusnya di Sukabumi.

    “Secara tegas bapak Kapolres (Jakarta Timur) mengatakan akan diusut tuntas, secepat-cepatnya, dan secara Presisi. Tentu itu menjadi jawaban yang paling kami nantikan pada hari ini,” ujarnya.

    Emon menuturkan dari hasil audiensi Polres Metro Jakarta Timur juga berjanji akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga Kenzha.

    Pasalnya selama hampir tiga pekan kasus belum terungkap pihak keluarga Kenzha mengaku belum menerima SP2HP sebagaimana hak mereka, sehingga tak mengetahui perkembangan kasus.

    “Karena kebetulan setelah dua minggu lamanya SP2HP belum diterima. Setelah kami menyampaikan hari ini, bapak Kapolres tahu dan langsung mengirimkan SP2HP ke keluarga korban,” tuturnya.

    Sebelumnya Kenzha Walewangko ditemukan tewas di dalam area kampus UKI, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur dengan keadaan kepala terluka pada Selasa (4/3) malam.

    DEMO MAHASISWA UKI – Aksi demo di depan Polres Metro Jakarta Timur menuntut tewasnya mahasiswa UKI, Kenzha Walewangko diusut tuntas, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (21/3/2025). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

    Dari penyelidikan sementara Polres Metro Jakarta Timur sebelum tewas Kenzha meminum minuman keras bersama temannya di dalam kampus, hingga sempat terjadi cekcok mulut.

    Keributan sempat direlai petugas keamanan UKI, namun beberapa saat setelah kejadian Kenzha ditemukan tewas di dalam area kampus dalam keadaan kepala terluka.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pemerintah Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi, Komisi IX DPR: Ingat, Devisa Tak Sebanding Nyawa! – Halaman all

    Pemerintah Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi, Komisi IX DPR: Ingat, Devisa Tak Sebanding Nyawa! – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua Satgas PMI DPP PKB, Nihayatul Wafiroh, dengan tegas mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru mencabut moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.

    Menurutnya, perlindungan terhadap keselamatan PMI harus menjadi prioritas utama pemerintah.

    Dan pemerintah harus memastikan ada jaminan nyata terlebih dahulu sebelum melanjutkan penempatan pekerja Indonesia di Arab Saudi.

    “Kami di PKB meminta pemerintah untuk tidak gegabah mencabut moratorium PMI ke Arab Saudi. Dulu kita ingat betul moratorium itu dilakukan karena PMI kita banyak yang tidak terlindungi, kasus demi kasus menerpa mereka. Lah, sekarang malah mau dibuka, padahal solusinya belum jelas,” ujar Nihayatul yang akrab disapa Ninik, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi, yang diberlakukan sejak 2015, dilatarbelakangi banyaknya kasus pelanggaran hak dan perlakuan buruk terhadap pekerja migran Indonesia, seperti perbudakan, kekerasan fisik dan seksual, bahkan ancaman hukuman mati.

    Ninik menegaskan, pembukaan kembali moratorium ke Arab Saudi harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan setelah adanya jaminan perlindungan yang jelas.

    “Masalah-masalah yang dihadapi PMI kita di Arab Saudi masih banyak. Jangan sampai moratorium dibuka sebelum kita memastikan perlindungan mereka. Ingat, devisa itu tak sebanding dengan nyawa dan keselamatan mereka!” tegas Ninik.

    “Tentu pelindungan PMI itu yang utama. Bagaimana manajemennya di sana, apakah benar-benar sudah siap menerima PMI kita, bagaimana jika nanti ada persoalan, penyelesaiannya bagaimana, itu harus dipastikan dulu,” ujarnya.

    Ratih terlihat menangis bercerita meminta dipulangkan karena sudah tidak kuat menahan siksaan dari anak majikannya di Arab Saudi. (Tangkapan layar video)

    Ninik juga mengingatkan bahwa Indonesia sudah memiliki Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang disusun pada 2021, namun belum serius diimplementasikan.

    SPSK bertujuan mengintegrasikan penempatan PMI melalui jalur pemerintah, bukan individu atau agen, agar lebih terkontrol dan aman.

    “Kita sebenarnya sudah punya SPSK yang disusun sebagai salah satu solusi dan evaluasi moratorium PMI ke Arab. Tapi, sejauh ini enggak pernah serius diimplementasikan, begitu juga pemerintah Arab Saudi seperti tidak mau menerapkannya,” ujarnya.

    “Pemerintah harus serius menerapkan SPSK. Ini adalah solusi yang sudah disusun untuk menghindari praktik-praktik yang merugikan PMI. Jika kita benar-benar peduli, kita harus pastikan sistem ini dijalankan dengan benar, bukan sekadar membuka moratorium tanpa jaminan,” ujar Ninik.

    Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kesepakatan atau kerja sama antar pemerintah (G-to-G) dalam pembukaan moratorium ini, yang harus dituangkan dalam perjanjian tertulis yang jelas. Hal ini termasuk memastikan bahwa pemberi kerja di Arab Saudi berbadan hukum, hak dan kewajiban yang jelas, serta penyelesaian masalah yang transparan.

    “Misalnya dengan memastikan pemberi kerjanya berbadan hukum, hak dan kewajiban para pihak, penyelesaian permasalahan, perjanjian kerja, lalu tata cara monitoring dan evaluasinya bagaimana. Ini harus dipastikan dulu,” ungkapnya.

    “Yang enggak kalah penting itu adalah pembentukan Tim Pengawasan Khusus yang bertanggung jawab dalam mengawasi implementasi kebijakan di lapangan, termasuk pemantauan terhadap kondisi PMI di Arab Saudi. Sejauh ini kan belum ada,” sambungnya

    Moratorium PMI ke Arab Saudi sempat diberlakukan selama 10 tahun karena masalah keselamatan dan kesejahteraan pekerja.

    Namun, dengan adanya janji dari pemerintah Arab Saudi untuk memberikan perlindungan yang lebih baik, Presiden Prabowo telah merestui pencabutan moratorium tersebut

    Hal ini disampaikan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, yang mengungkapkan adanya kesepakatan mengenai gaji minimal dan perlindungan asuransi bagi PMI.

    Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi rencananya akan segera menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait kesepakatan ini. Jika semuanya berjalan lancar, tahap awal pemberangkatan PMI ke Arab Saudi akan dimulai pada Juni 2025.

    Namun, Ninik tetap menekankan, keputusan ini tidak boleh terburu-buru.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap PMI yang berangkat ke Arab Saudi mendapat pelindungan yang layak dan sesuai dengan janji yang diberikan,” pungkasnya.

  • Ratusan Warga Geruduk RDF Plant, Gelar Demo Minta “Pabrik Sampah” Ditutup

    Ratusan Warga Geruduk RDF Plant, Gelar Demo Minta “Pabrik Sampah” Ditutup

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING – Ratusan warga dari Jakarta Timur, Jakarta Utara, hingga Kabupaten Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang fasilitas pengolahan sampah RDF Plant, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (21/3/2025) sore.

    Mereka menuntut agar RDF Plant segera ditutup karena menimbulkan polusi udara dan bau busuk yang mencemari pemukiman warga.

    Dalam prosesnya, warga membawa spanduk dan poster bertuliskan penolakan terhadap RDF Plant.

    Beberapa di antaranya berbunyi “Tutup Pabrik Sampah RDF Sekarang Juga” dan “Kami Berhak Hidup Sehat dan Nyaman”.

    Mereka juga melakukan orasi bergantian, mendesak agar fasilitas yang masih dioperasikan dalam tahap uji coba tersebut dihentikan.

    “Hari ini kami berhasil mewujudkan keinginan kami untuk menyuarakan aksi. Kami datang ke RDF dengan niat baik supaya RDF ini bisa berhenti beroperasi,” ujar Wahyu Andre, Ketua RT 18 RW 14 Kelurahan Cakung Timur sekaligus koordinator aksi.

    Wahyu mengatakan, dalam unjuk rasa itu warga juga telah diterima oleh pihak RDF Plant.

    Dalam pertemuan itu, pihak RDF menyetujui untuk menghentikan seluruh kegiatan operasional hingga setelah Lebaran mendatang.

    Selain itu, rencana peresmian RDF yang sempat dijadwalkan bulan April juga diminta untuk dibatalkan.

    “Tadi kami diterima langsung oleh Pak Agung selaku kepala RDF, didampingi pihak KSO Wika Jaya Konstruksi, dan unsur Muspika. Kesepakatan kami, RDF ini tidak akan beroperasi sampai ada evaluasi bersama warga,” katanya.

    Wahyu menjelaskan, aksi ini diikuti oleh ratusan warga dari empat wilayah yang terdampak langsung oleh keberadaan RDF Plant, yakni warga dari Cakung, Rorotan, Harapan Indah (Bekasi), dan Karangtengah.

    Warga menegaskan tidak akan tinggal diam jika tuntutan mereka diabaikan.

    Mereka sudah menyiapkan langkah lanjutan, termasuk jalur hukum.

    “Kami minta RDF ini benar-benar dievaluasi total. Jangan sampai hanya mengejar target tanpa memikirkan dampaknya. Sudah ada sekitar 17 warga kami yang kena ISPA dan radang selaput mata akibat polusi dari RDF ini,” ujar Wahyu.

    “Kami siap ke DPRD, ke DPR RI, bahkan ke Bareskrim jika perlu,” tegas Wahyu.

    (TribunJakarta)

     

  • Hasto Kristiyanto Serukan Loyalitas Penuh PDIP kepada Megawati

    Hasto Kristiyanto Serukan Loyalitas Penuh PDIP kepada Megawati

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengajak seluruh pengurus PDIP untuk terus menunjukkan loyalitas penuh kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Hal ini disampaikan Hasto seusai membacakan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    “Kepada seluruh akar rumput partai, ranting-ranting, PAC, DPC tetap tenang, terus bersemangat, berikan dukungan loyalitas tertinggi kepada Ketua Umum kita, Ibu Megawati Soekarnoputri, dalam mengabdi kepada bangsa dan negara serta menjalankan tugas-tugas internasional,” ujar Hasto.

    Dalam eksepsinya, Hasto Kristiyanto meminta majelis hakim untuk membebaskannya dan memulihkan martabatnya yang ia nilai dirugikan akibat proses hukum terkait kasus tersebut.

    “Memulihkan hak terdakwa Hasto Kristiyanto dalam kedudukan, kemampuan, harkat, dan martabatnya,” kata Hasto dalam sidang eksepsi.

    Hasto juga mengkritisi dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menurutnya memiliki keraguan mendasar terkait unsur pidana dan penerapan hukum. Ia meminta agar majelis hakim menyatakan surat dakwaan JPU batal demi hukum.

    Dalam kasus ini, Hasto didakwa atas dugaan merintangi penyidikan (obstruction of justice) dan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

    Hasto Kristiyanto didakwa melanggar Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP, serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.