Kementrian Lembaga: DPR RI

  • MBG Program Mulia, tapi Dikritik Berkepanjangan

    MBG Program Mulia, tapi Dikritik Berkepanjangan

    Jakarta

    Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun heran program makan bergizi gratis (MGB) masih dikritik oleh banyak pihak sampai saat ini. Padahal, dia menilai program yang diusung Presiden Prabowo Subianto tersebut tidak akan mengganggu perekonomian nasional.

    “Bank Dunia mengkritik MBG, dianggap mengganggu kesinambungan fiskal kita,” kata Misbakhun kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).

    Legislator Partai Golkar itu menambahkan kekhawatiran soal MBG disebut menganggu APBN. Dia menyebut banyak pihak yang selalu menyuarakan hal tersebut.

    “Sekarang gangguan itu sampai sekarang dibunyikan sehingga dipakai untuk mendistorsi kemampuan fiskal kita seakan-akan kalau kita menjalankan MBG fiskal kita terganggu,” ucap Misbakhun.

    Namun, legislator dari Daerah Pemilihan II Jawa Timur itu menegaskan MBG merupakan program ikonis dari Presiden Prabowo untuk menjaga anak-anak dan generasi selanjutnya memiliki cukup asupan nutrisi dan gizi. Menurut Misbakhun, tidak semestinya generasi mendatang mengalami tengkes (stunting) gara-gara kurang gizi.

    “Generasi mendatang yang sekarang masih TK, SD, adalah generasi yang perlu diberi asupan gizi cukup. Jangan sampai menjadi generasi kurang gizi. Umur nol sampai 1.000 hari jangan sampai kena stunting,” ucapnya.

    Misbakhun menegaskan MBG merupakan program penting untuk menjaga generasi mendatang memperoleh asupan gizi yang cukup. “Mereka akan menjadi generasi yang produktif ke depan, generasi brilian yang kuat secara fisik dan mental, dan itu tanggung jawabnya ada di generasi sekarang,” imbuh dia.

    Prabowo Bangga Penerima MBG Capai 3 Juta

    Presiden Prabowo Subianto mengaku bangga program makan bergizi gratis (MBG) sudah menjangkau 38 provinsi dengan 3 juta penerima manfaat. Prabowo mengaku masih belum puas.

    Prabowo mengatakan 3 juta penerima manfaat itu terjadi dalam 3 bulan ini. Prabowo bercerita masih banyak masyarakat yang mengeluh belum merasakan program tersebut.

    “Dalam Januari, Februari, Maret, dalam 3 bulan mencapai 3 juta penerima manfaat, hanya masalahnya kalau saya datang ke suatu desa atau suatu tempat orang tuanya yang nanya, Pak kami di sini belum terima makan bergizi,” ujarnya.

    “Jadi ini sesuatu yang mengusik hati saya, mereka dengar di desa sebelah sudah, dengar di sekolah sebelah sudah, saya sampaikan, ‘Bu, kita berusaha sekuat tenaga tapi kita tidak mungkin seketika, negara kita sangat besar, mohon sabar’,” lanjut Prabowo.

    (maa/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Soal UU TNI, Puan Maharani Pastikan DPR dan Pemerintah Segera Sosialisasi Isi Substansinya

    Soal UU TNI, Puan Maharani Pastikan DPR dan Pemerintah Segera Sosialisasi Isi Substansinya

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal aksi penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang dilakukan mahasiswa di depan Gedung DPR. 

    Puan menyatakan DPR dan Pemerintah akan segera menyosialisasikan isi substansi dari perubahan UU TNI. Dia menyebut, sosialisasi itu dilakukan guna meluruskan kesalahpahaman karena banyak masyarakat khawatir UU TNI yang baru akan kembali mengaktifkan dwifungsi ABRI seperti era orde baru. 

    “Saya berharap semuanya bisa menahan diri, dan tentu saja kami DPR RI dan pemerintah akan segera mensosialisasikan hal itu (UU TNI baru),” ujar Puan usai menghadiri buka puasa bersama di NasDem Tower, Menteng, Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025 malam.

    “Sehingga publik dan masyarakat bisa segera mengetahui isinya tanpa kemudian ada kecurigaan atau kemudian kesalahpahaman,” kata dia lagi.

    Kapan Sosialisasi UU TNI?

    Soal kapan sosialisasi UU TNI baru akan dilakukan, Puan mengatakan sesegera mungkin.

    “Insya Allah secepatnya,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Puan menyatakan DPR telah melakukan proses pembahasan RUU TNI sesuai mekanisme yang berlaku dan melibatkan partisipasi publik, termasuk mahasiswa.

    “Kami dari DPR dan Pemerintah menerima masukan dan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat yang dianggap penting, dan perlu tentu saja juga masukan dari perwakilan mahasiswa juga sudah kami dengarkan,” katanya.

    Terkait kekhawatiran yang berkembang di kalangan masyarakat soal perubahan dalam UU TNI, Puan menegaskan bahwa tidak ada substansi yang akan memungkinkan TNI terlibat dalam politik atau bisnis. Isu ini sempat menimbulkan kekhawatiran publik.

    Puan: TNI tetap dilarang bisnis!

    “TNI tetap dilarang berbisnis dan berpolitik. Ini adalah prinsip yang kami jaga dengan baik. Kami ingin menegaskan bahwa hal ini tidak akan berubah,” tegasnya.

    Puan juga memastikan, perubahan UU TNI dimaksudkan untuk menguatkan pertahanan negara dari berbagai ancaman dan dinamika yang terjadi. Meski begitu, UU TNI yang baru tetap berpegangan pada prinsip alam demokrasi Indonesia.

    “Kami berkomitmen untuk mengutamakan supremasi sipil dan menjaga hak-hak demokrasi serta HAM sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku di Indonesia dan internasional,” katanya memungkas.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Polisi Diminta Pakai Cara Humanis untuk Bubarkan Demo, Jangan Asal Pukul

    Polisi Diminta Pakai Cara Humanis untuk Bubarkan Demo, Jangan Asal Pukul

    Polisi Diminta Pakai Cara Humanis untuk Bubarkan Demo, Jangan Asal Pukul
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyoroti tindakan aparat yang memukul mahasiswa saat demo penolakan Perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
    Abdullah mengatakan, aparat seharusnya mengayomi masyarakat, bukan melakukan kekerasan terhadap mahasiswa yang sedang menyuarakan aspirasinya.
    “Aparat keamanan jangan asal main pukul ke mahasiswa yang sedang berdemo. Gunakan cara-cara humanis saat hendak menghalau atau membubarkan massa,” ungkap Abdullah dalam keterangannya, Sabtu (23/3/2025).
    “Polisi punya tugas untuk mengayomi masyarakat. Jadi berikan teladan,” sambungnya.
    Abdullah mengingatkan, Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat masyarakatnya.
    “Mahasiswa menyampaikan aspirasi ini dilindungi oleh konstitusi negara,” tegas Abdullah.
    Dia meminta pimpinan Polri memberikan arahan tegas kepada anak buahnya yang mengamankan aksi unjuk rasa agar bisa lebih kooperatif.
    “Kalau ada ketegangan di lapangan, aparat harus memprioritaskan langkah-langkah
    soft approach
    . Tidak dengan kekerasan yang dapat menyebabkan kondisi semakin memanas,” ucapnya.
    Menurut Abdullah, penggunaan cara-cara represif justru akan membuat keadaan semakin tidak kondusif dan mencoreng institusi Polri maupun aparat keamanan.
    Ia meminta pemerintah memberikan kesempatan kepada teman-teman mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka.
    “Jangan sampai bentuk represif aparat menimbulkan kesan negara tidak mau mendengarkan rakyat,” tuturnya.
    Sebagai informasi, tiga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dilarikan ke rumah sakit saat demo menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2025).
    Koordinator Bidang Sosial Politik BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Muhammad Bagir Shadr, mengungkapkan, ketiganya adalah Muhammad Aidan, Rafi Raditya, dan Ghifari Rizky Pramono.
    Bahkan, kepala Aidan sampai berdarah diduga dipukul saat memasuki area Gedung DPR/MPR RI setelah salah satu pagar berhasil dijebol oleh demonstran.
    Seorang pria yang mengaku driver ojek online (ojol) juga diduga menjadi korban pemukulan aparat saat tengah berada di lokasi demo.
    Driver ojol itu mengalami luka di bagian kepala karena dipukuli dengan pentungan dan ditendang oleh oknum polisi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota Komisi III DPR Minta Polisi Tangkap Preman Berkedok Ormas yang Minta THR: Jangan Dibiarkan – Halaman all

    Anggota Komisi III DPR Minta Polisi Tangkap Preman Berkedok Ormas yang Minta THR: Jangan Dibiarkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah mendesak pihak kepolisian menangkap preman berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa.

    Aparat bisa membuka posko pengaduan terkait aksi premanisme itu.

    Abdullah mengatakan, keberadaan preman berkedok ormas sudah lama dikeluhkan masyarakat, instansi pemerintah, pengusaha, dan pihak-pihak yang selama ini menjadi korban pemalakan.

    Bahkan preman berkedok ormas tersebut sering menebar teror.

    “Preman berkedok ormas itu selalu berulah dan memalak masyarakat. Mereka merasa menjadi penguasa wilayah, sehingga bisa seenaknya memalak,” ujar Abdullah kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).

    Aksi mereka semakin mencolok menjelang hari raya.

    Mereka keliling ke beberapa lokasi untuk meminta THR.

    Mereka datang ke lembaga pendidikan, instansi pemerintah, pabrik-pabrik, toko, dan tempat-tempat yang bisa mereka palak.

    Tahun ini, aksi mereka ramai menjadi sorotan, karena terekam kamera, kemudian viral di media sosial.

    Semua masyarakat pun mengecam aksi premanisme berkedok ormas yang sangat meresahkan.

    Aksi pemalakan preman itu tidak hanya terjadi di satu daerah, tapi terjadi di beberapa lokasi.

    Bahkan, para preman itu kerap melakukan kekerasan kepada korbannya, jika permintaan mereka tidak dikabulkan.

    “Mereka membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap korban. Jelas itu bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

    Untuk itu, Abdullah mendesak pihak kepolisian untuk menertibkan dan menangkap para preman yang mengaku sebagai ormas itu.

    Mereka sudah melakukan tindak pidana, dengan melakukan pemerasan dan kekerasan.

    Abdullah juga memuji pihak kepolisian yang telah menangkap preman yang menebar teror.

    Polisi harus bergerak cepat jika ada preman yang memeras dengan dalih meminta THR.

    “Polisi bisa membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban preman berkedok ormas. Masyarakat harus berani lapor ke polisi,” terang Abdullah.

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap masalah mandeknya Invetasi karena ulah Ormas yang melakukan pungutan liar (Pungli).

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden telah memerintahkan TNI-Polri untuk melihat kondisi real di lapangan.

    “Presiden perintahkan untuk tadi perintahkan TNI-Polri untuk melihat seperti itu,” kata Luhut usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    Menurut Luhut, pemerintah tidak akan mentolelir apapun yang menghambat Invetasi.

    Karena itu, pemerintah akan menindak tegas pelaku Pungli tersebut.

    “Kita harus tindak hal semacam itu dan nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus baik,” kata Luhut.

    Sebelumnya Masalah gangguan investasi dari kelompok ormas ini telah dilaporkan sejumlah investor ke Presiden Prabowo Subianto.

    Pemerintah kini berupaya menindaklanjuti laporan tersebut dengan berbagai langkah strategis untuk memastikan stabilitas investasi di dalam negeri.

    Deklarasi perang pemerintah terhadap ormas nakal yang mengganggu investasi menandai langkah serius dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan dunia usaha di Indonesia.

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak terhadap ormas yang melakukan aksi premanisme dan mengganggu investasi.

    “Kami akan kaji ulang dan juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, Kadin serta DPR agar mana ormas yang bermanfaat dan yang meresahkan bagi iklim investasi di negara kita,” kata Luhut dalam keterangan resminya, Jumat, 14 Maret 2025.

    Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pendataan terhadap ormas-ormas yang diduga menghambat investasi.

    Namun, ia tidak merinci apakah setelah pendataan itu akan ada langkah penertiban atau pembinaan.

    “Kami akan lihat satu-satu lagi, banyak yang kami inventarisir,” kata Airlangga di Komplek Istana Kepresidenan, Kamis, 13 Maret 2205.

  • Supratman Pastikan Tak Ada Dwifungsi ABRI dalam RUU TNI

    Supratman Pastikan Tak Ada Dwifungsi ABRI dalam RUU TNI

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan bahwa tidak ada unsur Dwifungsi ABRI dalam UU TNI yang baru disahkan oleh pemerintah dan DPR.

    Menurutnya, aturan yang ada justru memberikan kepastian batasan mengenai jabatan sipil yang boleh diisi oleh anggota militer aktif.  

    “Kekhawatiran terkait dengan dwifungsi TNI kan gak ada. Justru ini memberi batasan dan kepastian terkait jabatan mana yang boleh diisi oleh militer dalam jabatan sipil,” kata Supratman.  

    Supratman mengamini bahwa RUU TNI ini mendapatkan berbagai respons, terutama di media sosial, termasuk kritik dan aksi protes. Menanggapi hal tersebut, Supratman mengakui bahwa dalam demokrasi, perbedaan pendapat adalah hal wajar.  

    “Pasti ada penolakan. Kemarin saya berdialog dengan teman-teman, adik-adik mahasiswa, bahkan mobil saya sempat dicegat. Saya datang lagi untuk menjelaskan. Kita tidak mungkin bisa sepakat dalam semua hal, itu bagian dari takdir kita dalam berdemokrasi,” ujarnya.  

    Dia juga menegaskan bahwa ada saluran hukum yang dapat digunakan, seperti judicial review, bagi pihak yang masih merasa keberatan dengan aturan dalam RUU tersebut.  

    Terkait anggapan bahwa RUU ini dibahas secara kilat tanpa sosialisasi yang cukup, Supratman membantahnya. Dia menyatakan bahwa pembahasan RUU TNI bukan tiba-tiba, melainkan merupakan carry-over dari periode sebelumnya.  

    “Jadi kalau dibilang pembahasan kilat, itu gak ada. Ini sudah sejak 2024, tapi waktu itu pemerintah belum menyelesaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)-nya,” pungkas Supratman. 

  • Kecam Teror Kepala Babi ke Tempo, DPR: Jangan Intimidasi Jurnalis!

    Kecam Teror Kepala Babi ke Tempo, DPR: Jangan Intimidasi Jurnalis!

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyayangkan aksi teror kepala babi ke kantor redaksi Tempo yang mengancam kebebasan pers. Menurutnya kebebasan pers harus dilindungi karena amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    “Saya mendukung penuh sikap Dewan Pers dalam menindaklanjuti kasus ini. Tidak boleh ada intimidasi atau tekanan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya. Kebebasan pers adalah pilar utama dalam negara demokratis,” ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).

    TB Hasanuddin mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan perlindungan kepada wartawan agar dapat bekerja tanpa ancaman. 

    “Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Pers bekerja untuk kepentingan publik, mengungkap fakta, dan mengawal jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan jaminan keamanan dalam menjalankan tugasnya,” tandas TB Hasanuddin.

    TB Hasanuddin berharap kasus teror kepala babi di kantor Tempo menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia. Dia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung kerja-kerja jurnalistik yang independen dan bertanggung jawab.

    Diketahui, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

    Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo. Sementara, Ketua Dewan Pers Nanik Rahayu juga mengecam teror kiriman paket berisi kepala babi ke kantor.

    Menyikapi kasus teror kepala babi di kantor Tempo, Dewan Pers pun mengimbau kepada semua pihak yang keberatan atas pemberitaan Tempo agar memberikan hak jawab alih-alih intimidasi. 

  • Anggaran Tambahan BGN buat Makan Bergizi Gratis Rp 100 T Cair September

    Anggaran Tambahan BGN buat Makan Bergizi Gratis Rp 100 T Cair September

    Jakarta

    Tambahan anggaran Rp 100 triliun untuk Badan Gizi Nasional (BGN) diperkirakan cair pada September 2025. Anggaran ini akan dipergunakan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk operasional hingga pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, ada tiga kunci dalam pelaksanaan program MBG, antara lain anggaran, sumber daya manusia (SDM), dan infrastruktur. Terkait anggaran, menurutnya BGN tidak menemui kendala apapun.

    “Karena berapapun yang diminta oleh BGN pasti akan diberi oleh Pak Presiden (Prabowo). Jadi kalau yang lain, dia kasihan,” kata Dadan, dalam sambutannya di acara penandatanganan MoU di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Sabtu (22/3/2025).

    “BGN kena efisiensi sedikit, ditambahnya lebih besar daripada dia kena efisiensi. Jadi, kita kena efisiensi Rp 200 miliar, tetapi September sudah dijanjikan tambahan Rp 100 triliun. Jadi (efisiensi) Rp 200 miliar nggak ada apa-apanya,” ujarnya.

    Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dana ini beserta dukungan lainnya dari kementerian dan lembaga (KL) akan dimaksimalkan untuk operasional program MBG. Ditargetkan pada akhir tahun ini bisa tercapai target penyaluran MBG hingga ke 82,9 juta penerima.

    “Mudah-mudahan keinginan Presiden agar 82.9 juta ini bisa dipenuhi di akhir tahun bisa tercapai,” ujarnya.

    Lebih lanjut Dadan melaporkan, saat ini total sudah ada 1.050 Dapur SPPG yang tersebar di berbagai daerah. Dapur ini dibangun dengan skema kemitraan, tanpa adanya penggunaan uang negara.

    Ke depannya, BGN membangun 1.542 dapur SPPG dari APBN. Ia meminta bantuan agar pembangunan 1.542 dapur ini bisa dibangun sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 1 tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun Melalui Penyedia.

    “Yang 1.542 akan dibangun oleh Badan Gizi dan kami mohon bimbingan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan agar sesuai dengan Permen PU No. 1 tahun 2020 dan itu mendapatkan kualitas yang baik,” kata dia.

    Sebagai informasi, sebelumnya Anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) dipangkas Rp 200,2 miliar dari total pagu anggaran semula Rp 71 triliun pada 2025.

    “Efisiensi pada anggaran belanja nasional dan juga daerah dan BGN pun termasuk yang salah satu yang kena efisiensi meskipun besarannya kurang lebih 0,2845% jadi berkurang Rp 200,2 miliar,” kata Dadan saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu malam (12/2/2025).

    Dadan menerangkan anggaran yang dipangkas itu untuk pengadaan lahan pembangunan satuan pemenuhan pelayanan gizi (SPPG). SPPG ini untuk menunjang pemenuhan menu MBG di setiap daerah.

    (shc/ara)

  • Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Anggota DPR: Jurnalis Tak Boleh Diintimidasi

    Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Anggota DPR: Jurnalis Tak Boleh Diintimidasi

    Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Anggota DPR: Jurnalis Tak Boleh Diintimidasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan, para jurnalis tidak boleh mendapatkan tekanan dan intimidasi dalam menjalankan tugasnya.
    TB Hasanuddin mendukung langkah
    Dewan Pers
    untuk menangani kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis Tempo yang mendapat aksi
    teror kepala babi
    .
    Ia menegaskan bahwa
    kebebasan pers
    harus dilindungi sebagai bagian dari demokrasi sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
    “Saya mendukung penuh sikap Dewan Pers dalam menindaklanjuti kasus ini. Tidak boleh ada intimidasi atau tekanan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya,” ucap TB Hasanuddin dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).
     

    Kebebasan pers
    adalah pilar utama dalam negara demokratis,” tambahnya.
    TB Hasanuddin menuturkan, para jurnalis membutuhkan jaminan keamanan karena mereka bekerja untuk kepentingan publik.
    “Mereka mengungkap fakta dan mengawal jalannya pemerintahan. Mereka harus mendapatkan jaminan keamanan dalam menjalankan tugasnya,” tuturnya.
    Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan perlindungan kepada wartawan agar dapat bekerja tanpa ancaman.
    “Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
    TB Hasanuddin menuturkan, kasus ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia.
    Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung kerja-kerja jurnalistik yang independen dan bertanggung jawab.
    Diberitakan, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu (19/3/2025).
    Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam.
    Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada Cica, yang merupakan nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
    Paket tersebut diterima satpam kantor Tempo sekitar pukul 16.15 WIB.
    Cica baru menerima paket pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
    Setelah kotak kardus dibuka seluruhnya, terpampang di sana kepala babi dengan kedua telinganya terpotong.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Misbakhun Minta Investor di BEI Tidak Terpengaruh Rumor dan Persepsi – Halaman all

    Misbakhun Minta Investor di BEI Tidak Terpengaruh Rumor dan Persepsi – Halaman all

    Hasiolan EP/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengajak para pelaku pasar modal di Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap optimistis terhadap perekonomian nasional di bawah Presiden Prabowo Subianto.

    Legislator Partai Golkar itu menyatakan tidak ada indikasi yang membuat  investor di bursa harus bersikap pesimistis.

    Misbakhun menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara pada Capital Market Forum 2025 bertema ‘Optimisme Pasar Modal RI di Tengah Perang Dagang Jilid II’ yang diselenggarakan CNBC Indonesia di BEI, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Menurut Misbakhun, penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 5 persen yang memicu pembekuan sementara perdagangan (trading halt) di BEI pada Selasa lalu (18/3/2025) lebih disebabkan sentimen dan persepsi yang jauh dari fundamental ekonomi nasional.

    “Apakah pantas negara sebesar Indonesia, di-drive (disetir) dari satu isu ke isu yang lain yang ditopang isu dan rumor, tidak ditopang oleh fundamental ekonomi itu sendiri?” ujar Misbakhun.

    Peraih gelar doktor ilmu ekonomi itu pun membeber data dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia (BI). Data tersebut sudah dibedah dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan LPS dan BI pada Rabu (19/3/2025) dan Kamis (20/3/2025). 

    Mengutip hasil survei LPS pada Februari 2025, Misbakhun menyebut kepercayaan konsumen kembali ke level optimistis. Indeks kepercayaan konsumen pada angka 107,1.

    Adapun indeks situasi saat ini pada angka 84,8, sedangkan indeks ekspektasi di angka 123,9. Menurut Misbakhun, data LPS itu menunjukkan optimisme yang jelas dan terukur. 

    “Retail memang masih mengalami konstraksi terbatas, tetapi penjualan semen mulai pulih, penjualan otomotif mengalami pemulihan, PMI (Purchasing Managers Index, red) manufaktur melanjutkan ekspansi, bahkan neraca perdagangan kita naik,” tutur Misbakhun.

    Selain itu, Misbakhun juga membeber data dari BI. Menurut dia, sektor konsumsi rumah tangga memang terganggu.

    Namun, produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih terjaga di tengah ketidakpastian yang tinggi. “Sektor padat karya juga memberikan arah kepada kita menuju optimisme,” imbuhnya.

    Misbakhun juga memperlihatkan data lain dari BI, yakni stabilitas sistem keuangan dan sistem pembayaran yang terjaga. Selain itu, aliran masuk (inflow) ke Surat Berharga Negara (SBN) dan  Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang menunjukkan pergeseran angka positif. 

    Per Kamis (20/3/2025), cadangan devisa Indonesia juga sangat tinggi karena mencapai USD 156 miliar. “The highest, tertinggi dalam sejarah devisa yang dimiliki Indonesia,” ucapnya.

    Angka inflasi, tambah Misbakhun, juga terkendali. “Dijaga tetap rendah,” katanya.

    Data lain dari BI yang menunjukkan hal positif ialah kredit perbankan tetap tumbuh. Mengutip data BI, Misbakhun mengatakan Kredit Likuiditas Makroprudensial (KLM) tetap tinggi.

    KLM merupakan kebijakan BI untuk mendorong perbankan menyalurkan kredit kepada sektor-sektor prioritas. BI akan meningkatkan insentif KLM dana pihak ketiga (DPK) menjadi 5 persen per 1 April 2025.

    “Likuiditas perbankan memadai, NPL (non-performing loan, red ) tetap rendah. Kecukupan modal perbankan tinggi,” tambah Misbakhun. 

    Data BI juga memperlihatkan tren penggunaan transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). “Walaupun situasinya mengalami penurunan, volume transaksi QRIS tetap tumbuh tinggi,” katanya.

    Soal APBN 2025, Misbakhun menegaskan angkanya tetap meski Presiden Prabowo melakukan penajaman pada beberapa pos anggaran. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu menegaskan APBN 2025 tetap pada volume yang sama, Rp 3.621,3 triliun.

    Misbakhun menambahkan DPR akan mengawal defisit APBN 2025 tetap di angka 2,53 persen dari PDB. Menurut dia, data makroekonomi Indonesia, baik dari sisi kebijakan moneter maupun kebijakan fiskal, tidak semestinya disikapi secara pesimistis. 

    “Pesan ini harus sampai ke pelaku pasar di bursa saham kita,” katanya. (/*)

  • Dampak Pembubaran Departemen Pendidikan AS oleh Trump: Apa Kata Pakar? – Halaman all

    Dampak Pembubaran Departemen Pendidikan AS oleh Trump: Apa Kata Pakar? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pada tanggal 20 Maret 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menandatangani perintah eksekutif yang memulai proses pembubaran Departemen Pendidikan AS.

    Langkah ini merupakan realisasi dari janji kampanyenya yang mengedepankan pengembalian kewenangan pendidikan ke negara bagian, alih-alih diatur oleh pemerintah pusat.

    Apa Motivasi di Balik Pembubaran Departemen Pendidikan?

    Pembubaran Departemen Pendidikan bukanlah isu baru di kalangan Partai Republik.

    Sejak era Presiden Ronald Reagan pada 1980-an, wacana ini telah muncul sebagai bagian dari dorongan untuk mengurangi campur tangan pemerintah federal dalam pendidikan.

    Dalam pandangannya, sistem pendidikan harus sepenuhnya berada di bawah kendali negara bagian, yang dianggap lebih memahami kebutuhan spesifik daerah mereka.

    Meskipun Departemen Pendidikan tidak secara langsung mengatur kurikulum sekolah, Trump berusaha untuk mengurangi pengaruhnya.

    Salah satu cara yang diambil adalah dengan memotong anggaran dan membatalkan hibah serta kontrak yang sebelumnya telah dijalankan oleh departemen ini.

    Sebagian besar anggaran Departemen Pendidikan digunakan untuk program hibah dan pinjaman federal, termasuk program Title I untuk sekolah di daerah miskin dan program IDEA untuk pendidikan siswa berkebutuhan khusus.

    Bagaimana Reaksi Terhadap Keputusan Ini?

    Keputusan Trump untuk membubarkan Departemen Pendidikan mendapatkan respons yang beragam.

    Kelompok konservatif, terutama pendukung gerakan Make America Great Again, menyambut baik langkah ini.

    Namun, banyak pihak dari kalangan Demokrat mengecam tindakan ini sebagai ancaman bagi pendidikan publik dan bantuan finansial bagi siswa-siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

    Hakeem Jeffries, pemimpin minoritas DPR AS, menegaskan bahwa menutup Departemen Pendidikan akan merugikan jutaan siswa, meningkatkan jumlah murid di kelas, dan mengurangi dana untuk program pendidikan khusus.

    Apakah Pembubaran Departemen Pendidikan Akan Efektif?

    Beberapa pakar menilai bahwa pembubaran Departemen Pendidikan tidak serta merta menyelesaikan masalah birokrasi yang selama ini menjadi kritik Partai Republik.

    Frederick Hess dari American Enterprise Institute menyatakan bahwa kebijakan pendidikan federal sudah diatur dalam undang-undang, sehingga perintah eksekutif saja tidak cukup untuk menghapus kewajiban tersebut. “Jika ingin perubahan mendasar, harus ada revisi undang-undang, bukan hanya membubarkan departemen,” tegasnya.

    Apa Yang Akan Terjadi Selanjutnya?

    Meskipun Kongres masih harus memberikan persetujuan penuh untuk pembubaran Departemen Pendidikan, pemerintahan Trump tetap bisa mengambil langkah-langkah untuk mengurangi kewenangan departemen ini.

    Beberapa kebijakan yang mungkin diterapkan adalah peningkatan penggunaan voucer sekolah, pelibatan lebih banyak pihak swasta dalam pendidikan, serta hak orang tua untuk menentukan materi ajar.

    Trump juga telah menandatangani perintah eksekutif untuk mempromosikan pilihan sekolah dengan mendukung dana publik bagi sekolah swasta dan mencabut pendanaan bagi institusi yang dianggap melakukan indoktrinasi radikal.

     

    Langkah pembubaran Departemen Pendidikan AS yang diambil oleh Trump mencerminkan dorongan ideologis Partai Republik untuk mengurangi campur tangan pemerintah federal dalam pendidikan.

    Sementara dukungan dari kelompok konservatif ada, kritik dari pihak Demokrat serta pakar pendidikan menunjukkan adanya keraguan mengenai dampak langkah ini terhadap pendidikan publik dan keadilan sosial.

    Masa depan pendidikan di AS akan sangat tergantung pada bagaimana Kongres dan masyarakat merespons kebijakan-kebijakan yang diusulkan oleh pemerintahan Trump.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).