Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Dokter Tifa: Setelah Revisi UU TNI, Sebentar Lagi UU Polri Menyusul

    Dokter Tifa: Setelah Revisi UU TNI, Sebentar Lagi UU Polri Menyusul

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ahli epidemiologi sekaligus pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma, menyoroti revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan.

    Ia mengklaim bahwa langkah ini akan segera diikuti dengan revisi Undang-Undang Kepolisian (UU Polri), yang menurutnya menandai perubahan besar dalam arah pemerintahan.

    “Setelah UU TNI direvisi. Sebentar lagi akan ada Revisi UU POLRI. Selanjutnya, selamat datang Era Militerisme dan Otoritarianisme,” ujat Tifa di X @DokterTifa (23/3/2025).

    Lebih lanjut, ia mengaitkan perubahan ini dengan konsep New World Order, yang sering dikaitkan dengan teori konspirasi global.

    “Kemana arah sebetulnya? New World Order. You will own nothing, and you will be happy,” tambahnya.

    Tifau juga mengajak publik untuk lebih memahami situasi yang terjadi dan menyebut dirinya siap memberikan edukasi terkait perubahan ini.

    “Belajar sedikit-sedikit sampai paham betul. Buguru akan mengajar kalian dengan sabar. Syukur-syukur kalian jadi sadar,” kuncinya.

    Sebelumnya, setelah melalui sejumlah polemik dalam perjalanan pembahasannya, DPR RI akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang.

    Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

  • Demo Tolak Revisi UU TNI Ricuh, Tarik Militer Kembali ke Barak

    Demo Tolak Revisi UU TNI Ricuh, Tarik Militer Kembali ke Barak

    FAJAR.CO.ID, MALANG — Setelah DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang TNI, kalangan mahasiswa tidak berhenti menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI tersebut.

    Bahkan, aksi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI yang digelar oleh ratusan massa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jalan Tugu Nomor 1 A pada Minggu (23/3) berujung ricuh.

    Mulanya, aksi dibuka dengan teatrikal dan corat-coret jalanan depan Gedung DPRD Kota Malang. Massa aksi yang kompak mengenakan pakaian serba hitam itu juga membawa spanduk dan poster berisi tuntutan.

    Ada yang bertuliskan “Tarik Militer Kembali Ke Barak”. Ada juga “No UU TNI”. Selain jalanan sekitar tempat aksi, tembok dan pagar gedung DPRD Kota Malang juga dihujani coretan, poster, hingga spanduk massa aksi.

    Kericuhan mulai terjadi seusai Maghrib, sekitar pukul 18.20 WIB, massa aksi membakar ban bekas di depan Gedung DPRD Kota Malang. Kobaran api dan asap hitam membumbung tinggi.

    Suasana semakin tegang setelah massa aksi melempar bom molotov ke dalam gedung DPRD Kota Malang. “Revolusi….revolusi….revolusi..,” seru massa aksi dari video unggahan akun instagram @storyrakyat, Minggu (23/3).

    Sementara itu, melalui akun instagram resminya, Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) membagikan kabar bahwa salah satu peserta aksi Tolak UU TNI di Kota Malang, mengalami kekerasan dari aparat.

    “Betul, itu (massa aksi yang diduga mengalami kekerasan dari aparat) adalah menteri koordinator pergerakan BEM Ub,” tutur Presiden BEM Universitas Brawijaya, Azka Rasyad Alfatdi dilansir JawaPos.com, Minggu (23/3).

  • Teuku Riefky Harsya-Dody Hanggodo Waketum, Irwan Fecho Jadi Bendum

    Teuku Riefky Harsya-Dody Hanggodo Waketum, Irwan Fecho Jadi Bendum

    PIKIRAN RAKYAT – Kepengurusan baru Partai Demokrat periode 2025-2030 diumumkan dan diperkenalkan langsung Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kantor DPP Partai Demokrat, pada Minggu, 23 Maret 2025.

    Dalam acara pengumuman turut hadir Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    “Ini adalah struktur organisasi terbaru sesuai dengan AD/ART Partai, 2025-2030,” kata AHY.

    Di jajaran struktur Dewan Pimpinan Pusat (DPP), AHY sebagai ketua umum menyusul terpilihnya kembali secara aklamasi dalam Kongres VI Partai Demokrat 2025. Sementara ketua Majelis Tinggi dijabat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    Ada tujuh wakil ketua umum di kepengurusan partai tersebut.

    Teuku Riefky Harsya salah salah satu yang termasuk dalam satu nama wakil ketua umum partai. Adapun dalam kepengurusan periode sebelumnya, jabatan Teuku adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen).

    Kemudian Dody Hanggodo, Edhie Baskoro Yudhoyono, Benediktus Harman, Dede Yusuf, Vera Febyanthy, R. Ediwan Prabowo mengisi jabatan wakil ketua umum.

    Sementara posisi Sekjen Partai kini dipercayakan kepada Herman Khaeron. Adapun Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) diisi Iftitah Sulaiman Suryanegara.

    AHY mengumumkan nama Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat yaitu Irwan Fecho. Irwan merupakan anggota DPR RI dapil Kalimantan Timur (2019-2024) dan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. Dia menggantikan Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio meninggal dunia karena kecelakaan di Jawa Timur.

    Kepengurusan DPP Partai Demokrat

    Ketua: Susilo Bambang Yudhoyono

    Wakil Ketua: Agus Harimurti Yudhoyono

    Sekretaris Jenderal: Teuku Riefky Harsya

    Anggota:

    Edhie Baskoro Yudhoyono, Andi Alfian Mallarangeng, Herman Khaeron, E.E. Mangindaan, Syarief Hasan, Hinca Panjaitan, Nachrowi Ramli, Melani Leimena Suharli, Sarjan Tahir, Mohammad Jafar Hafsah, Indrawati Sukadis, Guntur Sasono, dan Irwan Fecho.

    Ketua Umum Partai: Agus Harimurti Yudhoyono

    Wakil Ketua Umum:

    Edhie Baskoro Yudhoyono Teuku Riefky Harsya Dody Hanggodo Benediktus Kabur Harman Dede Yusuf Vera Febyanthy R. Ediwan Prabowo

    Sekretaris Jenderal: Herman Khaeron

    Bendahara Umum: Irwan Fecho

    Ketua Bappilu: Iftitah Sulaiman Suryanegara***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • DPR Yakin Penerimaan Pajak Segera Pulih Meski Sistem Coretax Alami Kendala Teknis – Halaman all

    DPR Yakin Penerimaan Pajak Segera Pulih Meski Sistem Coretax Alami Kendala Teknis – Halaman all

    DPR Yakin Penerimaan Pajak Segera Pulih Meski Coretax Alami Kendala Teknis
     
     
    Mario Christian Sumampow/Tribunnews.com
     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meyakini penerimaan pajak akan kembali meningkat, meski pada awal 2025 menghadapi kendala akibat masalah teknis pada sistem layanan perpajakan berbasis teknologi informasi, Coretax.

    Hal itu disampaikan Misbakhun saat berbicara dalam Capital Market Forum 2025 bertema “Optimisme Pasar Modal RI di Tengah Perang Dagang Jilid II” di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Dalam forum tersebut, Misbakhun menyoroti defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang hingga Februari telah mencapai Rp 31,2 triliun. 

    Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya melaporkan, pendapatan negara hingga akhir Februari 2025 tercatat sebesar Rp 316,9 triliun, sementara belanja negara sudah menyentuh Rp348,1 triliun.

    Misbakhun menilai salah satu penyebab defisit tersebut adalah belum optimalnya implementasi Coretax.

    Sistem baru yang diluncurkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak 1 Januari 2025 ini dinilai masih menghadapi berbagai kendala teknis.

    “Terdapat permasalahan teknis di lapangan yang mengganggu data penerimaan pajak dan akses pembayaran pajak,” kata Misbakhun.

    Sebagai mantan pegawai DJP, Misbakhun membandingkan penerimaan pajak dengan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.

    Menurutnya, penerimaan bea dan cukai justru mengalami peningkatan pada Februari 2025.

    “Kalau penerimaan bea dan cukai naik, seharusnya penerimaan pajak juga naik. Ini artinya, turunnya penerimaan pajak bukan karena perlambatan ekonomi, tapi karena ada problem teknis di Coretax,” jelasnya.

    Meski demikian, Misbakhun tetap optimistis penerimaan pajak akan membaik dalam waktu dekat. 

    Ia memperkirakan angka penerimaan akan meningkat pada Maret dan April, seiring masuknya laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib pajak pribadi dan korporasi. Selain itu, masih ada setoran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 yang akan masuk pada bulan-bulan berikutnya.

    Misbakhun juga mengimbau para pelaku pasar modal di BEI untuk tidak khawatir berlebihan atas kondisi ini, apalagi sampai terpengaruh rumor yang dapat memicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

    “DPR akan terus mengawal agar defisit APBN 2025 tetap terjaga di angka 2,53 persen dari PDB. Melihat data moneter dan perbankan yang ada, sebenarnya optimisme itu pantas kita jaga,” katanya.
     

  • OPM Bakar Sekolah dan Rumah Guru di Distrik Anggruk Yahukimo, 1 Guru Tewas, 6 Luka-luka – Halaman all

    OPM Bakar Sekolah dan Rumah Guru di Distrik Anggruk Yahukimo, 1 Guru Tewas, 6 Luka-luka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Organisasi Papua Merdeka (OPM) melakukan penyerangan di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, pada Jumat (21/3/2025), sekitar pukul 23.00 WIT.

    Mereka membakar gedung sekolah SD YPK Anggruk dan merusak rumah guru serta puskesmas.

    Akibat insiden ini, seorang guru bernama Rosalina (30) meninggal dunia.

    Sementara itu, tiga orang lainnya yang mengalami luka berat diketahui bernama Vidi, Cosmas, dan Tari, sedangkan tiga orang dengan luka ringan adalah Vanti, Ibu Paskalia, dan Irmawati.

    Mereka mengalami luka setelah sekolah tempatnya mengajar dibakar oleh OPM pada Jumat (21/3/2025) pukul 17.00 WIT.

    “Kami sudah tanya wakil bupati langsung  yang turun ke lokasi. Informasi terakhir yang kami dapat adalah satu meninggal dunia dan tiga luka berat dan tiga luka ringan,” kata Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli, Minggu (23/3/2025).

    Yahuli juga mengklarifikasi berita yang beredar sebelumnya mengenai enam orang guru dan tenaga kesehatan yang tewas akibat penyerangan KKB. 

    “Sebelumnya kalau ada enam atau tujuh guru dan nakes meninggal dunia, semuanya terbantahkan. Kebenarannya seperti itu, setelah dilakukan evakuasi di Distrik Anggruk,” katanya.

    Pihaknya juga telah melakukan evakuasi terhadap tujuh korban menggunakan lima pesawat sipil dan tiga helikopter TNI.

    “Kami sudah masuk di lokasi dan melakukan penanganan darurat,” ucap Yahuli.

    Selain itu, 42 guru kontrak dan tenaga kesehatan berhasil dievakuasi ke Jayapura pada Minggu.

    Yahuli prihatin atas kejadian tersebut. Ia juga mendoakan korban.

    “Sebagai kepala daerah kami menyampaikan prihatin dan turut berduka sangat mendalam untuk 1 tenaga guru yang meninggal dunia. Kiranya jasa dan pelayanannya dapat diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan dapat penguatan dari Tuhan,” katanya.

    Serangan yang dilakukan oleh OPM diduga dipicu oleh permintaan uang kepada masyarakat.

    Dalam kejadian tersebut, terdapat 20 anggota OPM yang dilengkapi senjata api. Sementara itu, di Distrik Anggruk tidak terdapat kehadiran aparat keamanan, baik dari TNI maupun Polri.

    Saat ini, aparat masih terus mencari pelaku dan memperketat patroli di area rawan untuk mencegah peristiwa serupa terjadi kembali.

    DPR kecam aksi penyerangan

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengecam aksi kekerasan yang menewaskan satu guru dan tenaga kesehatan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Jumat (21/3/2025). 

    “Tentu kami sangat prihatin dan mengecam terhadap aksi kekerasan yang menimpa para guru dan tenaga kesehatan di Papua,” kata Lalu kepada Tribunnews.com pada Minggu (23/3/2025).

    Menurut Lalu, serangan terhadap tenaga pendidik dan medis tidak hanya menyebabkan korban jiwa, tetapi juga mencerminkan ancaman serius bagi sektor pendidikan dan kesehatan di Papua.

    Ia menekankan, guru dan tenaga kesehatan merupakan ujung tombak dalam meningkatkan kecerdasan dan kesehatan masyarakat, sehingga perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas utama.

    “Guru dan tenaga medis adalah garda depan dalam mencerdaskan serta menyehatkan masyarakat, sehingga perlindungan mereka harus menjadi prioritas,” ujar Lalu.

    Lalu juga mendorong pemerintah dan aparat keamanan untuk meningkatkan perlindungan terhadap guru dan tenaga kesehatan.

    “Kami tentu mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk meningkatkan perlindungan bagi para pendidik dan tenaga kesehatan di daerah rawan konflik agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan aman,” tegasnya.

    Lalu mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk menemukan solusi menyeluruh dalam menangani situasi di Papua.

    Ia menegaskan, pendekatan keamanan saja tidaklah cukup, melainkan perlu disertai dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

    “Bukan hanya sebatas pendekatan keamanan, tetapi juga harus mencakup peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat melalui pembangunan yang inklusif, pendidikan yang merata, serta dialog yang konstruktif dengan seluruh masyarakat di sana,” jelas Lalu.

    Lalu berharap kejadian serupa tidak terulang, sehingga tenaga pendidik, tenaga medis, serta seluruh masyarakat Papua dapat bekerja tanpa rasa takut demi masa depan yang lebih baik.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Bupati Yahukimo Klarifikasi Korban Meninggal Hanya 1, Bukan 6 Atau 7 Orang

    (Tribunnews.com/Falza/Fersianus Waku) (Tribun-Papua.com/Noel Iman Untung Wenda) (Kompas.com/Roberthus Yewen)

  • Pengusaha Bicara Dampak Pengesahan RUU TNI & IHSG Anjlok ke Sektor Pariwisata

    Pengusaha Bicara Dampak Pengesahan RUU TNI & IHSG Anjlok ke Sektor Pariwisata

    Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) menilai anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Selasa (18/3/2025) dan pengesahan revisi Undang-undang (RUU) No.34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang tidak berpengaruh terhadap sektor pariwisata Tanah Air.

    “Mengenai pengaruhnya IHSG dan Undang-Undang TNI, kalau menurut pandang kami, pariwisata sejujurnya enggak ada pengaruh ya,” kata Ketua Umum GIPI Hariyadi B. Sukamdani dalam konferensi pers, dikutip Minggu (23/3/2025).

    Menurutnya, peristiwa-peristiwa tersebut lebih berpengaruh pada kepercayaan investor terhadap pasar, bukan terhadap jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Indonesia.

    Lebih lanjut, Hariyadi menuturkan bahwa faktor utama yang memengaruhi jumlah wisman adalah bagaimana upaya Indonesia mempromosikan pariwisatanya, memberikan jaminan keamanan, serta aksesibilitas menuju destinasi wisata.

    Sebagaimana diketahui, IHSG sempat anjlok hingga 6,12% pada perdagangan sesi I, Selasa (18/3/2025). Setelah anjlok dan melewati penghentian perdagangan sementara (trading halt), IHSG ditutup di level 6.223,38 atau turun 3,84% pada perdagangan Selasa (18/3/2025). 

    Dalam catatan Bisnis, terdapat sejumlah sentimen yang menyertai jebloknya IHSG. Head of Research Kiwoom Sekuritas Liza Camelia Suryanata menilai salah satu pendorongnya adalah isu mundurnya menteri di Kabinet Merah Putih.

    “Status saat ini masih highly speculative, menimbang market sentimen yang tengah bergulir membuat market nervous, salah satunya rumor mundurnya dua menteri penting di dalam Kabinet Merah Putih,” ujar Liza, Selasa (18/3/2025).

    Sentimen lainnya yakni terkait tingginya PHK massal mendekati hari raya Idulfitri. Kemudian, penetapan credit rating oleh Fitch, S&P, dan Moody’s setelah downgrade Morgan Stanley serta Goldman Sachs.

    Dua hari setelah peristiwa ini, DPR RI mengesahkan RUU TNI yang memantik gelombang penolakan dari publik. Adapun, perubahan yang paling disorot adalah perubahan Pasal 47 ihwal jabatan TNI aktif di kementerian/lembaga. 

    Merujuk aturan sebelumnya, prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil usai mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. Dalam aturan teranyar, poin tersebut diubah sehingga TNI aktif dapat menjabat di 14 kementerian/lembaga. 

    Kementerian/lembaga yang dimaksud yakni yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara termasuk dewan pertahanan nasional, kesekretariatan presiden, dan kesekretariatan militer presiden.

    Lalu, siber dan/atau sandi negara, lembaga ketahanan nasional, pencarian dan pertolongan, narkotika nasional, pengelola perbatasan, penanggulangan bencana, penanggulangan terorisme, keamanan laut, Kejaksaan RI, dan Mahkamah Agung.

    Di luar 14 kementerian/lembaga tersebut, TNI aktif harus mundur atau pensiun dari jabatannya jika akan mengisi jabatan di luar kementerian/lembaga tersebut.

  • Upaya Penghapusan Perkawinan Anak Harus Konsisten Dilakukan

    Upaya Penghapusan Perkawinan Anak Harus Konsisten Dilakukan

    Jakarta: Upaya penghapusan perkawinan anak harus konsisten dilakukan demi mengakselerasi lahirnya generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan. 

    “Tren penurunan angka perkawinan anak yang terjadi saat ini harus kita syukuri. Namun lebih penting dari itu adalah bagaimana perkawinan anak itu benar-benar bisa dicegah agar tidak terjadi,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 23 Maret 2025. 

    Catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyebutkan angka perkawinan anak terus menurun pada rentang 2021-2023 dengan rincian 10,35% pada 2021, 9,23% pada 2022, dan 6,92% pada 2023.

    Menurut Kemen PPPA pencapaian tersebut merupakan hasil kerja para pemangku kepentingan lintas sektor dari tingkat provinsi hingga desa, serta tokoh-tokoh masyarakat dan agama. 

    Lestari mendorong agar kolaborasi yang terjadi antara para pihak yang terkait itu harus mampu terus ditingkatkan, agar perkawinan anak benar-benar dapat dihapuskan. 

    Pasalnya, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, bila perkawinan anak masih terjadi, kekhawatiran terhadap kualitas generasi penerus bangsa yang rendah di masa datang semakin besar. 

    Karena, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, perkawinan usia dini berisiko meningkatkan kematian bayi, serta anak berpotensi kekurangan gizi, sehingga anak hasil perkawinan usia dini berisiko terhambat pertumbuhannya karena stunting. 

    Baca juga: Political Will Para Pemangku Kepentingan Wujudkan Kesetaraan Harus Konsisten Direalisasikan

    Kondisi tersebut, jelas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, merupakan tantangan yang harus  dihadapi bila perkawinan anak masih terjadi. 

    Rerie sangat berharap para pihak terkait dapat terus meningkatkan kolaborasi untuk mencegah terjadinya perkawinan anak di daerahnya masing-masing sehingga dapat mengakselerasi upaya penghapusan perkawinan anak di tanah air. 

    Jakarta: Upaya penghapusan perkawinan anak harus konsisten dilakukan demi mengakselerasi lahirnya generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan. 
     
    “Tren penurunan angka perkawinan anak yang terjadi saat ini harus kita syukuri. Namun lebih penting dari itu adalah bagaimana perkawinan anak itu benar-benar bisa dicegah agar tidak terjadi,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 23 Maret 2025. 
     
    Catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyebutkan angka perkawinan anak terus menurun pada rentang 2021-2023 dengan rincian 10,35% pada 2021, 9,23% pada 2022, dan 6,92% pada 2023.

    Menurut Kemen PPPA pencapaian tersebut merupakan hasil kerja para pemangku kepentingan lintas sektor dari tingkat provinsi hingga desa, serta tokoh-tokoh masyarakat dan agama. 
     
    Lestari mendorong agar kolaborasi yang terjadi antara para pihak yang terkait itu harus mampu terus ditingkatkan, agar perkawinan anak benar-benar dapat dihapuskan. 
     
    Pasalnya, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, bila perkawinan anak masih terjadi, kekhawatiran terhadap kualitas generasi penerus bangsa yang rendah di masa datang semakin besar. 
     
    Karena, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, perkawinan usia dini berisiko meningkatkan kematian bayi, serta anak berpotensi kekurangan gizi, sehingga anak hasil perkawinan usia dini berisiko terhambat pertumbuhannya karena stunting. 
     
    Baca juga: Political Will Para Pemangku Kepentingan Wujudkan Kesetaraan Harus Konsisten Direalisasikan
     
    Kondisi tersebut, jelas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, merupakan tantangan yang harus  dihadapi bila perkawinan anak masih terjadi. 
     
    Rerie sangat berharap para pihak terkait dapat terus meningkatkan kolaborasi untuk mencegah terjadinya perkawinan anak di daerahnya masing-masing sehingga dapat mengakselerasi upaya penghapusan perkawinan anak di tanah air. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (TIN)

  • UU TNI Resmi Digugat ke MK Meski Belum Diteken Prabowo, Begini Reaksi Pemerintah

    UU TNI Resmi Digugat ke MK Meski Belum Diteken Prabowo, Begini Reaksi Pemerintah

    Bisnis.com, JAKARTA — Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) baru resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) sehari setelah disahkan oleh DPR. Pemerintah pun mempersilahkan upaya tersebut oleh publik. 

    Gugatan berbentuk uji formil terhadap UU TNI diketahui masuk ke sistem informasi MK, Jumat (21/3/2025), atau sehari setelah pengesahan oleh DPR melalui Sidang Paripurna, Kamis (20/3/2025).

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa terdapat beberapa saluran yang dapat digunakan publik apabila ingin menyampaikan rasa tidak setuju terhadap revisi UU TNI. Gugatan ke MK pun masuk sebagai salah satu saluran yang dimaksud. 

    Hal itu disampaikan olehnya saat ditemui wartawan di Istana Kepresidenan, Jumat (21/3/2025). 

    “Semuanya boleh [digunakan, red], karena kita punya struktur ketatanegaraan yang baku. DPR bersama pemerintah sebagai lembaga pembentuk undang-undang tapi juga ada lembaga lain yang boleh melakukan uji materi,” ujarnya, dikutip Minggu (23/3/2025). 

    Meski demikian, Supratman meminta kepada publik agar memberikan waktu kepada pemerintah untuk bisa menerapkan UU TNI yang baru ini. 

    Di sisi lain, Politisi Partai Gerindra itu membantah bahwa komunikasi yang dilakukan pemerintah maupun DPR tidak masif. Dia menjelaskan bahwa isi dari revisi UU TNI itu hanya meliputi tiga pasal. 

    Yaitu, Pasal 3 tentang kedudukan TNI, Pasal 53 tentang Usia Pensiun, dan Pasal 47 tentang prajurit dapat menduduki jabatan pada kementerian atau lembaga (K/L).

    Selain itu, Supratman mengaku bahwa revisi UU TNI ini sudah diinisiasi sejak periode lalu, di mana dia masih menjabat Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Namun, pada perjalanannya, perumusan tersebut akhirnya diserahkan ke Komisi I DPR. 

    “UU ini dulu saya yang inisiasi itu tahun 2024. Tidak jadi. Waktu itu karena memang pemerintah belum menyelesaikannya DIM-nya. Karena itu menjadi carry over di periode sekarang,” paparnya.

    Adapun kini UU yang baru disahkan itu resmi digugat di MK. Gugatan itu didaftarkan dengan nomor registrasi 48/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 pada Jumat (21/3/2025). 

    Gugatan tersebut merupakan uji formil yang diajukan oleh tujuh orang pemohon yakni Muhammad Alif Ramadhan (Pemohon I), Namoradiarta Siaahan (Pemohon II), Kelvin Oktariano (Pemohon III), M. Nurrobby Fatih (Pemohon IV), Nicholas Indra Cyrill Kataren (Pemohon V), Mohammad Syaddad Sumartadinata (Pemohon VI), dan R.Yuniar A. Alpandi (Pemohon VII). 

    “Pokok Perkara: Permohonan Pengujian Formil Undang-Undang Nomor … Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia,” demikian dikutip dari situs resmi MK. 

    Sebagaimana diketahui, revisi UU TNI resmi disahkan oleh DPR, Kamis (20/3/2025), di tengah penolakan oleh masyarakat secara masif. Hal itu terlihat dari aksi unjuk rasa yang digelar di beberapa daerah, termasuk di sekitar Gedung DPR, Senayan, Jakarta. 

    Kini, UU tersebut masih menunggu untuk ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. 

  • AHY Tunjuk Herman Khaeron Sebagai Sekjen Partai Demokrat dan Irwan Fecho Jadi Bendahara Umum – Halaman all

    AHY Tunjuk Herman Khaeron Sebagai Sekjen Partai Demokrat dan Irwan Fecho Jadi Bendahara Umum – Halaman all

    Partai Demokrat telah mengumumkan struktur kepengurusan periode 2025-2030. Ini sosok sekjen dan bendahara umum yang baru.

    Tayang: Minggu, 23 Maret 2025 18:36 WIB

    Kolase Tribunnews.com/Rizki Sandi/Runi/Man/dpr.go.id

    PENGURUS DPP DEMOKRAT – Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron dan Bendahara Umum Partai Demokrat Irwan Feco (kiri). Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumumkan struktur pengurus DPP Demokrat hari ini, Minggu (23/3/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Demokrat telah mengumumkan struktur kepengurusan periode 2025-2030.

    Dalam struktur kepengurusan yang baru, Demokrat menunjuk Irwan Fecho menjadi Bendahara Umum Partai.

    Fecho dipercaya menjadi Bendum menggantikan Bendum periode sebelumnya Renville Antonio yang meninggal dunia.

    “Bendumnya adalah Bung Irwan Fecho,” kata Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Minggu (23/3/2025).

    Adapun Kepengurusan Partai Demokrat periode 2025-2030 diantaranya yakni:

    Majelis Tinggi Partai

    – Susilo Bambang Yudhoyono (Ketua)
    – Agus Harimurti Yudhoyono (Wakil Ketua)
    – Teuku Riefky Harsya (Sekretaris)
    – Edhie Baskoro Yudhoyono
    – Andi Alfian Mallarangeng
    – Herman Khaeron
    – Letnan Jenderal TNI (Purn) E.E Mangindaan
    – Sjariefuddin Hasan
    – Amir Syamsuddin
    – Hinca Pandjaitan
    – Mayor Jenderal TNI (Purn) Nahrowi Ramli
    – Melani Leimena Suharli
    – Sarjan Tahir
    – Muhammad Jafar Hafsah
    – Indrawati Sukadis
    – Kolonel (Purn) Guntur Sasono
    – Irwan Fecho

    Dewan Kehormatan Partai

    – Hinca Pandjaitan (Ketua)
    – Nachrowi Ramli (Wakil Ketua)
    – Partoyo (Sekretaris)

    Mahkamah Partai

    – Nachrowi Ramli (Ketua)

    Dewan Pertimbangan

    – Sarjan Tahir (Ketua)

    Dewan Pakar

    – Andi Mallarangeng (Ketua)

    Ketua Umum

    – Agus Harimurti Yudhoyono

    Wakil Ketua Umum

    – Eddy Baskoro Yudhoyono
    – Teuku Riefky Harsya
    – Dody Hanggodo
    – Benny Kabur Harman
    – Dede Yusuf Macan Effendi
    – Vera Febyanthy
    – Ediwan Prabowo

    Sekretaris Jenderal

    – Herman Khaeron (Sekretaris Jenderal)

    Wakil Sekretaris Jenderal

    – Afriansyah Noor
    – Agus Jovan Latuconsina
    – Jansen Sitindaon
    – Renanda Bachtar
    – Jemmy Setiawan
    – Rezka Oktoberia
    – Didik Mukrianto
    – Inggrid Maria Palupi Kansil
    – Imelda Sari
    – Heri Sebayang
    – Umar Arsal
    – Syahrial Nasution

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Verrell Bramasta: Politik Itu tentang Aksi, Bukan hanya Bicara

    Verrell Bramasta: Politik Itu tentang Aksi, Bukan hanya Bicara

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas sekaligus politisi muda Verrell Bramasta mengaku siap mendapat kritikan apabila dalam bekerja tidak sesuai dengan keinginan masyarakat yang ada di daerah pemilihannya (dapil).

    Verrell Bramasta beranggapan menjadi politisi tidak hanya tentang berbicara di ruang rapat, tetapi juga tentang kehadiran langsung di tengah masyarakat untuk merasakan dan memahami kebutuhan mereka.

    “Saya percaya bahwa bekerja sebagai anggota dewan di DPR bukan hanya soal bicara di ruang rapat, tetapi juga tentang kehadiran langsung kita di tengah masyarakat. Hal ini untuk melihat dan merasakan apa yang mereka butuhkan. Ini yang terus saya lakukan selama menjadi anggota DPR RI,” ungkap Verrell Bramasta dikutip dari podcast Merry Riana, Minggu (23/3/2025).

    Verrell Bramasta yang baru saja bergabung sebagai anggota DPR untuk periode 2024-2029 ini, mengungkapkan meski dirinya bukan manusia sempurna, ia selalu berusaha menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat.

    Verrell menekankan, ia telah mengikrarkan dirinya sebagai bagian dari rakyat.

    “Saya ingin membangun dialog yang baik antara masyarakat dan anggota dewan, dan saya bersyukur banyak anak muda yang kini menjadi anggota dewan. Hal ini tentu akan membuat dialog antara masyarakat dan anggota dewan lebih baik lagi ke depannya,” tambahnya.

    Verrell mengakui, ia telah mempersiapkan diri untuk menerima kritik dan hujatan dari masyarakat apabila kinerjanya sebagai anggota DPR belum memuaskan. Namun, ia berjanji akan terus berusaha untuk membuktikan diri.

    “Ketika memutuskan berpolitik, saya sudah mempersiapkan diri untuk dihujat masyarakat. Namun, saya berusaha membuktikan diri, karena selama ini sudah berlatih mental saat terjun ke dunia hiburan,” ungkap Verrell Bramasta yang mengaku siap mendapat kritikan dari masyarakat.