Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Respons KPU soal MK Larang Caleg Terpilih Mundur untuk Maju Pilkada

    Respons KPU soal MK Larang Caleg Terpilih Mundur untuk Maju Pilkada

    Jakarta

    Mahkamah Konstitusi (MK) melarang calon anggota legislatif terpilih mundur demi mengikuti pilkada. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan putusan MK berkekuatan hukum tetap untuk dijalankan.

    Komisioner KPU, Idham Holik merujuk pada Pasal 10 ayat (1) UU No Tahun 2011 UU Pemilu. Dia mengatakan Putusan MK No. 176/PUU-XXII/2024 itu langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak dibaca untuk kemudian ditindaklanjuti DPR selaku pembentuk UU.

    “Merujuk pada Pasal 10 ayat (1) huruf d dan ayat (2) UU No. 12 Tahun 2011, pembentuk UU harus menindaklanjuti Putusan MK,” kata Idham kepada wartawan, Minggu (23/3/2025).

    Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan terkait larangan pengunduran diri calon anggota DPR/DPD dan DPRD terpilih demi maju pilkada. MK mengatakan caleg terpilih boleh saja mundur, asal bukan untuk maju di pemilihan lain.

    MK mengubah isi Pasal 426 ayat (1) huruf b UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Berikut ini isi pasal sebelum diubah:

    Pasal 426
    (1) Penggantian calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dilakukan apabila calon terpilih yang bersangkutan:

    MK kemudian mengubah poin b dalam pasal tersebut. MK menambahkan syarat jika seorang caleg terpilih hendak mengundurkan diri.

    “Menyatakan Pasal 426 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘mengundurkan diri karena mendapat penugasan dari negara untuk menduduki jabatan yang tidak melalui pemilihan umum’,” ujar MK.

    (dek/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Istri Aipda Anumerta Petrus Minta Sidang Militer Digelar Terbuka, Hotman Paris Siap Bantu – Halaman all

    Istri Aipda Anumerta Petrus Minta Sidang Militer Digelar Terbuka, Hotman Paris Siap Bantu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Istri Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, Mirdawiani memohon untuk menggelar sidang militer secara terbuka atas kasus yang menewaskan suaminya.

    Hal tersebut diungkap Mirdawiani melalui video pendek yang beredar di media sosial.

    Akun Bripka Suyono Listrik, ikut membagikan permohonan Mirdawiani di TikTok dan Instagram.

    Mirdawiani memohon kepada Presiden, DPR RI, hingga Pangdam II Sriwijaya untuk menggelar persidangan kasus yang menewaskan tiga polisi saat penggerebekan sabung ayam di Way Kanan dilakukan secara terbuka.

    “Kepada yang terhormat Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, kepada Ketua dan Anggota Komisi I dan III DPR RI, kepada Bapak Kapolri dan Bapak Panglima TNI, kepada Kompolnas, kepada Kapolda Lampung, kepada Pangdam II Sriwijaya. Saya Mirdawiani, istri dari Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, anggota Polsek Negara Batin yang gugur dalam tugas penggerebekan sabung ayam,” kata Mirdawiani, seperti dilihat, Minggu (23/3/2025).

    Sempat muncul tuduhan ada uang setoran di antara TNI dan anggota polisi yang tewas pada Senin (17/3/2025).

    Terkait tuduhan tersebut, Mirdawiani meminta sidang militer terhadap terduga pelaku penembakan dilakukan secara terbuka.

    “Terkait pemberitaan buruk dan fitnah yang sedang beredar yang ditujukan kepada ketiga anggota yang gugur tersebut.”

    “Saya selaku istri Aipda Anumerta Petrus Apriyanto memohon kepada Bapak Prabowo Subianto, kepada Bapak Kapolri dan Bapak Panglima TNI, Kompolnas, Bapak Kapolda Lampung, Bapak Pangdam II Sriwijaya untuk menggelar sidang militer secara terbuka dan disaksikan masyarakat Indonesia melalui TV dan media sosial,” ucapnya.

    “Dan saya memohon putusan yang seadil-adilnya. Demikian harapan saya, saya ucapkan terima kasih,” ujarnya.

    Video tersebut lantas viral hingga mendapat tanggapan dari pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.

    Akun @hotmanparisofficial mempersilakan pada keluarga untuk menghubungi timnya di 911.

    “Kasus penembakan 3 polisi oleh oknum TNI di Lampung: Agar keluarga Korban hubungin Hotman 911,” tulis @hotmanparisofficial pada Minggu (23/3/2025).

    Tim 911 Hotman Paris, Putri Maya Rumanti juga membuka direct message bagi keluarga ketiga polisi yang meninggal saat penggrebekan di Way Kanan, Lampung.

    “Keluarga, bisa hubungi saya ya,” tulis @putrimayarumanti.

    Nampak keluarga AKP (anumerta) Lusiyanto dan Briptu Anumerta Ghalib telah menghubungi tim dari Hotman Paris Hutapea.

    Kompolnas Desak Transparansi dan Kecepatan Proses Hukum

    Permintaan sidang militer terbuka sejalan dengan desakan Komisioner Kompolnas, Choirul Anam.

    Kompolnas menekankan pentingnya transparansi dan kecepatan dalam proses hukum untuk menjaga kredibilitas penegakan hukum.

    “Kami mendesak tim gabungan untuk bekerja secara ilmiah dan transparan. Masyarakat butuh keadilan, dan kasus ini harus segera diselesaikan,” tegas Choirul dikutip YouTube Kompas TV, Sabtu (22/3/2025).

    Ia juga meminta agar rekaman video yang dimiliki Kompolnas segera dijadikan alat bukti utama dalam penyidikan.

    “Rekaman ini adalah bukti kuat yang tidak bisa diabaikan. Kami akan terus mengawal proses hukum hingga pelaku diadili secara adil,” tambahnya.

    Tiga anggota Polsek Negara Batin tewas ditembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).

    Korban yang gugur dalam insiden ini adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, bersama dua anggotanya, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda Ghalib Surya Ganta.

    Saat ini, penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap motif serta pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik penembakan tersebut.

    (Tribunnews.com/ Siti N)

  • Sejumlah Guru Besar PTN-PTS Ternama Dukung Pendirian Universitas Sunan Gresik – Page 3

    Sejumlah Guru Besar PTN-PTS Ternama Dukung Pendirian Universitas Sunan Gresik – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sejumlah guru besar dan doktor dari berbagai perguruan tinggi ternama di Jawa Timur, baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) mendukung pendirian Universitas Sunan Gresik (USG) yang berada di Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.

    Para pakar pendidikan di Jawa Timur ini membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen dukungan untuk pendirian USG. Mereka antara lain Prof Maskuri Bakri dari Unisma, Prof Sri Puji Astuti dan Prof Suryanto dari Unair, Prof Rubaidi dari UINSA.

    Selain itu, PWNU Jatim Ma’ruf Syah, LL Dikti VII Muhammad Mahmud, Umaha/Presiden Ahli dan Dosen Republik Indonesia (ADRI) Prof Ahmad Fathoni Rodli, Endang Muryani dari ADRI, dan Dr Bambang Panji Gunawan, dan M Sholeh dari Unesa.

    “Kami ucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya karena komitmen dukungan para guru besar, para doktor, pakar-pakar pendidikan di Jawa Timur untuk menjadi bagian dalam Dewan Pakar Universitas Sunan Gresik,” ujar Jazilul Fawaid, pendiri USG di sela acara bertajuk Temu Pakar Universitas Sunan Gresik di Kota Gresik, Minggu malam (23/3/2025).

    Gus Jazil- sapaan akrab Jazilul Fawaid- mengatakan, pihaknya akan terus mencari ide-ide terbaik dari berbagai pakar pendidikan lainnya sehingga nantinya USG benar-benar bisa menjadi perguruan tinggi unggul berstandar internasional.

    Anggota DPR RI Dapil Gresik-Lamongan ini mengatakan, gagasan lahirnya USG muncul karena Gresik merupakan salah satu kota besar di Jawa Timur yang memiliki sejarah panjang. Dulu, Gresik merupakan pintu perdagangan dunia dan tempat penyebaran Islam periode awal di Tanah Jawa. Saat ini, Gresik menjadi pusat kota industri. Berbagai perusahaan baik skala nasional maupun internasional berdiri di Kota Santri ini.

    ”Gresik jadi kawasan industri sehingga membutuhkan sumber daya manusia yang unggul dari Gresik. Gagasan lahirnya USG bagian dari keterikatan sejarah dan tantangan hari ini untuk menyiapkan SDM yang sesuai dengan kebutuhan pasar,” ujar Gus Jazil.

    Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bagsa (PKB) DPR RI ini mengatakan, pendirian kampus unggulan ini juga sebagai bentuk nyata dukungan terhadap langkah besar pemerintah untuk melahirkan SDM unggul dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

    “Kami berharap USG akan menjadi perguruan tinggi unggulan di Gresik dan kami sudah siapkan seluruh legalitas dan perangkatnya, mulai dosen, gedung dan seluruh desainnya,” tuturnya.

     

  • AHY Ungkap Alasan Teuku Riefky Jadi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Dampingi SBY

    AHY Ungkap Alasan Teuku Riefky Jadi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Dampingi SBY

    AHY Ungkap Alasan Teuku Riefky Jadi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Dampingi SBY
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum (Ketum) Partai
    Demokrat
    Agus Harimurti Yudhoyono (
    AHY
    ) mengungkapkan alasan penunjukan
    Teuku Riefky Harsya
    sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.
    Penunjukan dilakukan karena Riefky dianggap sudah menunjukan kinerja optimal dan saat ini dipercaya mengisi Kabinet Merah Putih sebagai Menteri Ekonomi Kreatif.
    “Sekjen sebelumnya, Bung Teuku Riefky Harsya telah menjalankan tugas dengan sangat baik lima tahun terakhir,” ujar AHY di Kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Minggu (23/3/2025).
    Oleh karenanya, AHY mengaku telah berdiskusi dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (
    SBY
    ), untuk memberikan tugas dan peran baru untuk Riefky di struktur DPP Demokrat 2025-2030.
    Selain itu, AHY menginginkan agar Riefky fokus untuk bekerja dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto.
    “Kami menilai, termasuk saya berkonsultasi dengan Pak SBY, ada baiknya kalau ketum dan sekjen tidak dua-duanya di pemerintahan, supaya bisa ada yang lebih fokus mengurus partai juga,” kata AHY.
    “Karena pasti menteri itu lebih fokus pada menjalankan portfolio kementerian agar sukses,” ujarnya lagi.
    Tetapi, AHY juga tetap meminta Riefky masuk dalam jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat 2025-2030 sebagai Wakil Ketua Umum.
    AHY mengaku, masih membutuhkan peran Riefky. Apalagi, politikus asal Aceh itu berperan penting membantu AHY menghadapi upaya perebutan kepemimpinan Demokrat yang dilakukan oleh mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan sejumlah mantan kader Demokrat pada 2021 silam.
    “Saya sangat terbantu, dalam suka dan duka, termasuk menghadapi KLB dan lain sebagainya,” kata AHY.
    Teuku Riefky sendiri saat ini diminta untuk menjadi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat menggantikan Andi Mallarangeng.
    Dia merupakan salah satu politisi senior Demokrat yang sudah terpilih lima kali sebagai anggota DPR RI.
    Sebenarnya, Riefky terpilih untuk kembali untuk duduk di Senayan periode 2024-2029 ini, namun dia akhirnya mundur karena diminta Prabowo untuk menjadi Menteri Ekonomi Kreatif.
    Di Senayan, Riefky pernah menjadi sekretaris Fraksi Demokrat mendampingi Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
    Kemudian, dia didapuk menjadi Sekjen Demokrat saat AHY terpilih menjadi ketua umum di tahun 2020.
    Selama berkiprah sebagai anggota dewan, Riefky juga pernah menduduki berbagai posisi, di antaranya Ketua Komisi VII bidang Energi, Sekretaris Fraksi Demokrat DPR RI ketika beranggotakan 148 orang, Ketua Komisi X bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wakil Ketua Badan Anggaran (banggar), dan terakhir Wakil Ketua Komisi I DPR.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mabes TNI Tegaskan Prajurit di Luar 14 Institusi Harus Pensiun Dini/Mundur

    Mabes TNI Tegaskan Prajurit di Luar 14 Institusi Harus Pensiun Dini/Mundur

    Jakarta

    Undang-undang (UU) TNI telah disahkan DPR dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. Terdapat 3 pasal yang diubah dalam UU TNI.

    Salah satunya pasal 47 yang mengatur prajurit TNI boleh menduduki jabatan di 14 Kementerian/Lembaga. Mabes TNI menyampaikan prajurit aktif yang menduduki jabatan di luar 14 institusi yang telah ditentukan diminta untuk pensiun dini atau mengundurkan diri.

    “Untuk hal ini sudah jelas, Panglima TNI sudah menegaskan bahwa anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil (Kementerian/Lembaga) di luar yang sudah diamanatkan dalam Pasal 47 UU No 34 /2004 (10 K/L, 14 K/L dalam Revisi UU TNI) harus pensiun dini/mengundurkan diri dari dinas keprajuritan,” kata Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (23/3/2024).

    Perubahan pada Pasal 47 UU TNI yang lama dan RUU TNI yakni terletak pada posisi ayat (1) dan ayat (2). Selain itu, RUU TNI yang baru memuat 4 kementerian/lembaga tambahan yang dapat dijabat prajurit TNI. Pada UU TNI yang lama, Pasal 47 mengatur 10 pos yang dapat diisi prajurit aktif.

    Pasal 47 di UU TNI lama dan RUU TNI sama-sama tidak menghapus ketentuan bahwa prajurit harus pensiun atau mundur jika menempati jabatan sipil lain selain kementerian/lembaga yang sudah ditentukan di UU.

    Pasal 47 UU 34/2004
    (1) Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.
    (2) Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

    (2) Selain menduduki jabatan pada kementerian/lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Prajurit dapat menduduki jabatan sipil lain setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

    Berikut daftar 14 kementerian dan lembaga yang dapat diisi anggota TNI aktif dalam UU TNI terbaru:

    Diketahui ada sejumlah Kementerian/Lembaga di luar 14 institusi tersebut diduduki TNI aktif. Mulai dari Irjen Kemenhub Letjen Maryono, Irjen Kementan Letjen Irham W, Badan Penyelenggara Haji Laksamana Satu Ian Heriyawan dan Dirut Bulog Mayjen Novi Helmy.

    (dek/knv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • DPR Desak Pelaku Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo Ditangkap  – Halaman all

    DPR Desak Pelaku Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo Ditangkap  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, meminta aparat penegak hukum segera mengusut dan menangkap pelaku teror yang ditujukan kepada kantor Redaksi Tempo.

    Teror tersebut berupa paket berisi kepala babi tanpa telinga yang dikirim pada Rabu (19/3/2025). 

    Paket tersebut ditujukan kepada wartawan desk politik Tempo sekaligus host Bocor Alus Politik, Francisca Christy Rosana.

    Teror tersebut kembali dilakukan pada Sabtu (22/3/2025), berupa kotak kardus berisi enam bangkai tikus yang dipenggal yang dikirim ke kantor redaksi.

    “Pemerintah (polisi) tentunya harus sesegera mungkin menemukan siapa pelaku teror itu sendiri,” kata Oleh kepada Tribunnews.com, Minggu (23/3/2025).

    Menurut Oleh, jika kasus ini tidak segera diusut tuntas, akan berdampak buruk terhadap demokrasi di Indonesia.

    “Jikalau dibiarkan ya kehidupan berdemokrasi kita menjadi jelek. Kemudian reputasi Indonesia juga di mata internasional menjadi jelek,” ujarnya.

    Dia menegaskan bahwa kebebasan pers harus dijaga selama tetap mengikuti norma jurnalistik dan hukum yang berlaku.

    Karenanya, Oleh mendesak pelaku teror harus diberi hukuman yang berat agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Oleh sebab itu, sekali lagi kuncinya adalah pelaku teror seperti ini harus diusut, kemudian dihukum seberat-beratnya biar tidak terulang,” tegasnya.

  • Struktur Lengkap Kepengurusan Partai Demokrat Periode 2025-2030 – Halaman all

    Struktur Lengkap Kepengurusan Partai Demokrat Periode 2025-2030 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Demokrat telah mengumumkan struktur kepengurusan periode 2025-2030.

    Pengumuman struktur kepengurusan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat pada Minggu (23/3/2025).

    Banyak nama baru dalam jajaran pengurus Demokrat kali ini.

    Sekjen Partai Demokrat dijabat oleh Herman Khaeron menggantikan Sekjen periode sebelumnya Teuku Riefky Harsya yang sekarang menjabat Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat. 

    Kemudian Bendahara Umum dijabat oleh Irwan Fecho menggantikan Bendum periode sebelumnya Renville Antonio yang meninggal dunia.

    AHY mengatakan penyusunan kepengurusan dilakukan kurang lebih satu bulan, sejak ia kembali didapuk sebagai Ketum Demokrat.

    “Setelah kurang lebih bekerja kurang lebih satu bulan dibantu tim formatur maka sore hari ini saya mengumumkan sekaligus memperkenalkan para pengurus DPP partai Demokrat kepada seluruh kader Demokrat,” katanya.

    AHY berharap kepengurusan Demokrat ke depan dapat membawa  partai semakin jaya.

    Kepengurusan kali ini kata AHY sebagian merupakan orang orang yang ada di kepengurusan demokrat periode sebelumnya.

    “Kepengurusan ini juga akan menjadi melting pot antara senior pendiri dan perjuangan partai yang telah berkiprah selama 20 tahun dan juga ada kader kader muda dengan energi dengan kreatifitas yang kita harapkan bisa menambah nilai perjuangan kita,” katanya.

    Struktur Lengkap Kepengurusan Partai Demokrat Periode 2025-2030

    Majelis Tinggi Partai Demokrat

    Ketua: Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

    Wakil Ketua: Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

    Sekretaris: Teuku Riefky Harsya

    Anggota:

    Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)
    Andi Alfian Mallarangeng
    Herman Khaeron
    E.E. Mangindaan
    Syariefuddin Hasan
    Hinca Panjaitan
    Nachrowi Ramli
    Melani Leimena Suharli:
    Sarjan Tahir
    Mohammad Jafar Hafsah
    Indrawati Sukadis:
    Guntur Sasono
    Irwan Fecho

    Dewan Kehormatan Partai Demokrat

    Ketua: Hinca Panjaitan

    Wakil Ketua: Mayjen TNI (Purn.) Nachrowi Ramli

    Sekretaris: Brigjen TNI (Purn.) Partoyo

    Anggota:

    Joko Ujianto
    Mayjen TNI (Purn.) Ahmad Yani Basuki
    Gatot Mudiantoro Suwondo
    Laksma TNI (Purn.) Fadjar Sampurno
    Kolonel (Purn.) Guntur Sasoro
    Sasdawati

    Mahkamah Partai

    Ketua: Mayjen Purn Nachrowi Ramli

    Anggota:

    Mehbob
    Brigjen TNI (Purn) Partoyo
    Mayjen TNI Purn Ahmad Yani Basuki
    Gatot Mudiantoro Suwondo
    Laksamana Purn Fajar Sampurno
    Oki Isnaini
    Anis Fauzan
    Panti Silaban

    Dewan Pertimbangan Partai

    Ketua: Sarjan Tahir

    Wakil Ketua 1: Albert Yaputra

    Wakil Ketua 2: Harun Sulkam

    Sekretaris: Carolus Bolly

    Anggota:

    Kolonel Purn Darizal Basir
    Zulkifli Anwar
    Mayjen TNI Purn Hasan Saleh
    Rusda Mahmud
    Ahmad
    Santoso
    Ishak Mekki
    Nanang Samudra
    Husein Abdul Aziz
    Akbar Yahya
    Fariani Sugiharto
    Bahauddin Tonti
    Sohiyatul Laoly
    Teguh Ibrahim
    Milton Pakpahan
    Ratna Kumala Dewi

    Dewan Pakar

    Ketua: Andi Alfian Malarangeng (pakar bidang politik, pemerintahan dan ketatanegaraan)

    Rachlan Nashidik (pakar bidang demokrasi dan hak asasi manusia)
    Siarifuddin Hasan (pakar bidang kesejahteraan dan keadilan sosial)
    Rudy Gunawan Bastari (pakar bidang ekonomi, keuangan dan investasi)
    Marwan Cik Asan (pakar bidang ekonomi, keuangan dan investasi)
    Rico Rustombi (pakar bidang infrastruktur dan pembangunan berkelanjutan)
    Muhammad Jafar Hafsah (pakar bidang pangan dan air)
    Syafril Nursal (pakar bidang hukum dan keadilan)
    Ahmad Juri (pakar bidang hukum dan keadilan)
    Mujahidin Harpin Ondeh (pakar bidang perumahan siber dan intelijen)
    Gutomo (pakar bidang perumahan siber dan intelijen)
    Gatot Abdullah Mansyur (pakar bidang hubungan internasional)
    Yuli Mumpuni Widarso (pakar bidang hubungan internasional)
    Irwansyah (pakar bidang hubungan internasional)
    Hartomo (pakar bidang keamanan, terorisme, dan kejahatan trans nasional)
    Herry Wibowo (pakar bidang keamanan, terorisme, dan kejahatan trans nasional)
    Heber Bombang Sapan (pakar bidang kesehatan)
    Lalu Wildan (pakar bidang pendidikan dan sumber daya manusia)

    Ketua Umum

    Agus Harimurti Yudhoyono

    Wakil Ketua Umum

    Edhie Baskoro Yudhoyono
    Teuku Riefky Harsya
    Dody Hanggodo
    Benediktus (Benny) Kabur Harman
    Dede Yusuf Macan Effendi
    Vera Febyanthi
    Letnan Jenderal TNI (Purn.) Ediwan Prabowo

    Sekjen

    Herman Khaeron

    Wakil Sekretaris Jenderal

    Afriansyah Noor
    Agust Jovan Latuconsina
    Jansen Sitindaon
    Renanda Bachtar
    Jemmy Setiawan
    Rezka Oktoberia
    Didik Mukrianto
    Ingrid Kansil
    Imelda Sari
    Heri Sebayang
    Umar Arsal
    Syahrial Nasution

    Direktur Eksekutif

    Sigit Raditya
    Irawan Satrio Laksono
    Ahdi Muqsith Nursalim
    R. Mukhlis YS
    Afroni Imawan

    Bendahara Umum

    Irwan Fecho

    Wakil Bendahara Umum

    Sabam Sinaga
    Eka Putra
    Mukhammad Oki Isnaini
    Lasmi Indaryani
    Hendrik Halomoan Sitompul
    Tatyana S Sutara
    Endwin Jannerli Tandjung
    Steven E Rumangkang
    Felix Soesanto
    Irwan

    Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK)

    Ketua: Ossy Dermawan

    Anggota:

    Si Made Rai Edi Astawa
    Manatap Parulian Simanjuntak
    Iwan Rinaldo Syarief
    Rocky Amu
    Gana Febrana
    Mexicana Leo Hananto Wibowo
    Imer Darius
    Muhammad Reno Zulkarnain
    Agustinus Tamo Mbapa
    Samsul Bahara
    Panti Silaban
    Euis Widaningsih

    Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu)

    Ketua: Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara

    Anggota:

    Fathi
    Aushaf Fajr Herdiansyah
    Eva Julianti Ali
    Miftah Rizky Pohan
    Anis Fauzan
    Enda D Layuk Allo
    Rian Firmansyah
    Wahid Mahmud

    Badan Doktrin Pendidikan dan Latihan (Badiklat)

    Ketua: Rizki Aulia Natakusumah

    Hilda Thawila
    Dewi Sartika Pasande
    Harlans Muhammaraman Farcha
    Heriyanto
    Fitry Rochmatia Noer
    Andi Jehan Indira
    Harliati Asterlin

    Badan Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (BPPM).

    Kepala: Dina Lorenza Audria
    Sekretaris: Nurwayah

    Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP)

    Kepala: Muhajir
    Sekretaris: Ahmad Usmarwi

    BRAINS (Badan Riset dan Inovasi Strategis)

    Kepala: Ahmad Khoirul Umam
    Sekretaris: M. Ali Affandi

    BAKOMSTRA

    Kepala: Herzaky Mahendra Putra
    Sekretaris: Zulfikar Suhadri

    Dalam periode kepengurusan kali ini Partai Demokrat membentuk dua badan baruyakni : 

    Badan Saksi Nasional (BSN)

    Kepala: Ilham Mendrofa
    Sekretaris: Linda Megawati

    Badan Logistik Partai (BLP)

    Kepala: Yudhi Prasetyo Purnomo
    Sekretaris: Harti Hartidjah

    Sementara itu, Partai Demokrat merampingkan jumlah departemen pada periode kepengurusan sekarang.

    Pada periode sebelumnya jumlah departemen menyesuaikan dengan jumlah komisi di DPR.

    Pada Periode sekarang jumlah departemen hanya tujuh mengacu pada jumlah Menteri Koordinator di Kabinet Merah Putih.

    AHY mengatakan jumlah departemen disesuaikan karena Demokrat sekarang bukan lagi partai oposisi melainkan partai pendukung pemerintah.

    DEPARTEMEN

    Kepala Bidang Politik dan Keamanan, Fredrik Kalalembang
    Kepala Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi, Andi Muzakkir Aqil
    Kepala Bidang Perekonomian Wahyu Sanjaya
    Kepala Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Anita Jacoba Gah
    Kepala Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Hangku Hasibuan
    Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Sartono Hutomo
    Kepala Bidang Pangan Michael Wattimena

    Kepala Institusi Partai Demokrat

    Andi Alfian Malarangeng

    Kepala Akademi Demokrat

    Dani Miftakhul Akhyar

    (Tribunnews.com)

  • Dokter Tifa: Setelah Revisi UU TNI, Sebentar Lagi UU Polri Menyusul

    Dokter Tifa: Setelah Revisi UU TNI, Sebentar Lagi UU Polri Menyusul

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ahli epidemiologi sekaligus pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma, menyoroti revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan.

    Ia mengklaim bahwa langkah ini akan segera diikuti dengan revisi Undang-Undang Kepolisian (UU Polri), yang menurutnya menandai perubahan besar dalam arah pemerintahan.

    “Setelah UU TNI direvisi. Sebentar lagi akan ada Revisi UU POLRI. Selanjutnya, selamat datang Era Militerisme dan Otoritarianisme,” ujat Tifa di X @DokterTifa (23/3/2025).

    Lebih lanjut, ia mengaitkan perubahan ini dengan konsep New World Order, yang sering dikaitkan dengan teori konspirasi global.

    “Kemana arah sebetulnya? New World Order. You will own nothing, and you will be happy,” tambahnya.

    Tifau juga mengajak publik untuk lebih memahami situasi yang terjadi dan menyebut dirinya siap memberikan edukasi terkait perubahan ini.

    “Belajar sedikit-sedikit sampai paham betul. Buguru akan mengajar kalian dengan sabar. Syukur-syukur kalian jadi sadar,” kuncinya.

    Sebelumnya, setelah melalui sejumlah polemik dalam perjalanan pembahasannya, DPR RI akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang.

    Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

  • Demo Tolak Revisi UU TNI Ricuh, Tarik Militer Kembali ke Barak

    Demo Tolak Revisi UU TNI Ricuh, Tarik Militer Kembali ke Barak

    FAJAR.CO.ID, MALANG — Setelah DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang TNI, kalangan mahasiswa tidak berhenti menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI tersebut.

    Bahkan, aksi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI yang digelar oleh ratusan massa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jalan Tugu Nomor 1 A pada Minggu (23/3) berujung ricuh.

    Mulanya, aksi dibuka dengan teatrikal dan corat-coret jalanan depan Gedung DPRD Kota Malang. Massa aksi yang kompak mengenakan pakaian serba hitam itu juga membawa spanduk dan poster berisi tuntutan.

    Ada yang bertuliskan “Tarik Militer Kembali Ke Barak”. Ada juga “No UU TNI”. Selain jalanan sekitar tempat aksi, tembok dan pagar gedung DPRD Kota Malang juga dihujani coretan, poster, hingga spanduk massa aksi.

    Kericuhan mulai terjadi seusai Maghrib, sekitar pukul 18.20 WIB, massa aksi membakar ban bekas di depan Gedung DPRD Kota Malang. Kobaran api dan asap hitam membumbung tinggi.

    Suasana semakin tegang setelah massa aksi melempar bom molotov ke dalam gedung DPRD Kota Malang. “Revolusi….revolusi….revolusi..,” seru massa aksi dari video unggahan akun instagram @storyrakyat, Minggu (23/3).

    Sementara itu, melalui akun instagram resminya, Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) membagikan kabar bahwa salah satu peserta aksi Tolak UU TNI di Kota Malang, mengalami kekerasan dari aparat.

    “Betul, itu (massa aksi yang diduga mengalami kekerasan dari aparat) adalah menteri koordinator pergerakan BEM Ub,” tutur Presiden BEM Universitas Brawijaya, Azka Rasyad Alfatdi dilansir JawaPos.com, Minggu (23/3).

  • Teuku Riefky Harsya-Dody Hanggodo Waketum, Irwan Fecho Jadi Bendum

    Teuku Riefky Harsya-Dody Hanggodo Waketum, Irwan Fecho Jadi Bendum

    PIKIRAN RAKYAT – Kepengurusan baru Partai Demokrat periode 2025-2030 diumumkan dan diperkenalkan langsung Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kantor DPP Partai Demokrat, pada Minggu, 23 Maret 2025.

    Dalam acara pengumuman turut hadir Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    “Ini adalah struktur organisasi terbaru sesuai dengan AD/ART Partai, 2025-2030,” kata AHY.

    Di jajaran struktur Dewan Pimpinan Pusat (DPP), AHY sebagai ketua umum menyusul terpilihnya kembali secara aklamasi dalam Kongres VI Partai Demokrat 2025. Sementara ketua Majelis Tinggi dijabat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    Ada tujuh wakil ketua umum di kepengurusan partai tersebut.

    Teuku Riefky Harsya salah salah satu yang termasuk dalam satu nama wakil ketua umum partai. Adapun dalam kepengurusan periode sebelumnya, jabatan Teuku adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen).

    Kemudian Dody Hanggodo, Edhie Baskoro Yudhoyono, Benediktus Harman, Dede Yusuf, Vera Febyanthy, R. Ediwan Prabowo mengisi jabatan wakil ketua umum.

    Sementara posisi Sekjen Partai kini dipercayakan kepada Herman Khaeron. Adapun Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) diisi Iftitah Sulaiman Suryanegara.

    AHY mengumumkan nama Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat yaitu Irwan Fecho. Irwan merupakan anggota DPR RI dapil Kalimantan Timur (2019-2024) dan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. Dia menggantikan Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio meninggal dunia karena kecelakaan di Jawa Timur.

    Kepengurusan DPP Partai Demokrat

    Ketua: Susilo Bambang Yudhoyono

    Wakil Ketua: Agus Harimurti Yudhoyono

    Sekretaris Jenderal: Teuku Riefky Harsya

    Anggota:

    Edhie Baskoro Yudhoyono, Andi Alfian Mallarangeng, Herman Khaeron, E.E. Mangindaan, Syarief Hasan, Hinca Panjaitan, Nachrowi Ramli, Melani Leimena Suharli, Sarjan Tahir, Mohammad Jafar Hafsah, Indrawati Sukadis, Guntur Sasono, dan Irwan Fecho.

    Ketua Umum Partai: Agus Harimurti Yudhoyono

    Wakil Ketua Umum:

    Edhie Baskoro Yudhoyono Teuku Riefky Harsya Dody Hanggodo Benediktus Kabur Harman Dede Yusuf Vera Febyanthy R. Ediwan Prabowo

    Sekretaris Jenderal: Herman Khaeron

    Bendahara Umum: Irwan Fecho

    Ketua Bappilu: Iftitah Sulaiman Suryanegara***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News