Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Prabowo Akan Lantik Para Dubes RI untuk Negara Sahabat di Istana Sore Ini – Page 3

    Prabowo Akan Lantik Para Dubes RI untuk Negara Sahabat di Istana Sore Ini – Page 3

    Berikut 33 nama calon dubes LBBP RI yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPR RI:

    1. Cecep Herawan, untuk Republik Korea, berkedudukan di Seoul.

    2. Chandra Warsenanto Sukotjo, untuk Republik Islam Pakistan, berkedudukan di Islamabad.

    3. Junimart Girsang, untuk Italia, berkedudukan di Roma.

    4. Muhsin Syihab, untuk Republik Ferasi Brasil, berkedudukan di Brasilia.

    5. Orias Petrus Moedak, untuk Jepang, berkedudukan di Tokyo.

    6. Yuyu Sutisna, untuk Kerajaan Maroko, berkedudukan di Rabat.

    7. Andreano Erwin, untuk Republik Serbia, berkedudukan di Beograd.

    8. Didik Eko Pujianto, untuk Republik Irak, berkedudukan di Baghdad.

    9. Fikry Cassidy, untuk Republik Bolivaria Venezuela, berkedudukan di Caracas.

    10. Fransiscus De Salles Toferry Primanda Soetikno, untuk Republik Sosialis Vietnam, berkedudukan di Hanoi.

    11. Rolliansyah Soemirat, untuk Republik Islam Iran, berkedudukan di Tehran.

    12. Vedi Kurnia Buana, untuk Republik Chile, berkedudukan di Santiago.

    13. Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo, untuk Republik Finlandia, berkedudukan di Helsinki.

    14. Listiana Operananta, untuk Republik Bulgaria, berkedudukan di Sofia.

    15. Penny Dewi Herasati, untuk Hungaria, berkedudukan di Budapest.

    16. Rina Prihtyasmiarsi Soemarno, untuk Republik Ceko, berkedudukan di Praha.

    17. Siti Nugraha Mauludiah, untuk Kerajaan Denmark, berkedudukan di Kopenhagen.

    18. Yayan Ganda Hayat Mulyana, untuk Kerajaan Swedia, berkedudukan di Stockholm.

    19. Agung Cahaya Sumirat, untuk Republik Kamerun, berkedudukan di Yaonde.

    20. Hendra Halim, untuk Republik Panama, berkedudukan di Panama City.

    21. Kartika Candra Negara, untuk Republik Mozambik, berkedudukan di Maputo.

    22. Mirza Nurhidayat, untuk Republik Namibia, berkedudukan di Windhoek.

    23. Tyas Baskoro Her Witjaksono Adji, untuk Republik Kenya, berkedudukan di Nairobi.

    24. Ardian Wicaksono, untuk Republik Senegal, berkedudukan di Dakar.

    25. Arief Hidayat, untuk Republik Zimbabwe, berkedudukan di Harare.

    26. Bambang Suharto, untuk Republik Federal Nigeria, berkedudukan di Abuja.

    27. Chery Sidharta, untuk Republik Deokratik Federal Ethiopia, berkedudukan di Addis Ababa.

    28. Simon Djatko Irwantoto Soekarno, untuk Republik Kuba, berkedudukan di Havana.

    29. Agus Priono, untuk Republik Suriname, berkedudukan di Paramaribo.

    30. Dicky Komar, untuk Republik Lebanon, berkedudukan di Beirut.

    31. Manahan MP Sitompul, untuk Bosnia dan Herzegovina, berkedudukan di Sarajevo.

    32. Siti Ruhaini Dzuhayatin, untuk Republik Uzbekistan, berkedudukan di Tashkent.

    33. Susi Marleny Bachsin, untuk Portugal, berkedudukan di Lisbon.

     

  • Metro Sepekan: SPBU di Bogor Curangi Takaran, Setahun Raup Untung Rp3,4 Miliar – Page 3

    Metro Sepekan: SPBU di Bogor Curangi Takaran, Setahun Raup Untung Rp3,4 Miliar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus manipulasi takaran BBM kepada konsumen di SPBU 34-16712 Jalan Alternatif Sentul, Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Direktur Dittipidter Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan Husni Zaini Harun selaku pengawas SPBU masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

    Ditanya soal keterlibatan pemilik SPBU dalam kasus manipulasi takaran BBM ini, Syaifuddin mengungkapkan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Sampai saat ini, pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi, baik dari saksi ahli, pengawas, hingga operator di SPBU itu.

    Sementara itu, unjuk rasa penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI diwarnai kericuhan. Kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat diserang petasan dan dilempari batu oleh massa dari sejumlah elemen.

    Pantauan Liputan6.com, Kamis 20 Maret 2025, massa dari elemen mahasiswa merusak sejumlah fasilitas yang ada di kawasan Gedung DPR/MPR. Aksi mahasiswa itu menyulut keberanian mahasiswa lain.

    Beberapa dari mereka lantas melemparkan batu ke arah kawasan Gedung DPR/MPR Jakpus, yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Tak cuma itu, bunyi petasan juga terdengar nyaring sesahutan menyemarakan aksi unjuk rasa.

    Berita lain yang terpopuler dalam sepekan terakhir dalam sub kanal Megapolitan, News Liputan6.com adalah terkait Kantor Media Tempo mendapat kiriman kepala babi pada 19 Maret 2025. Kiriman itu dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam.

    Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra, kotak itu berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada salah satu wartawatinya yang bernama Francisca Christy Rosana alias Cica.

    Merespons hal itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan pihaknya mengutuk keras segala bentuk teror terhadap jurnalis. Tindakan tersebut merupakan bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi serta kemerdekaan pers.

    Berikut deretan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:

    Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Bareskrim Polri menyegel salah satu SPBU di Sentul, Bogor, Jawa Barat. SPBU tersebut disegel lantaran ditemukan adanya kecurangan dalam penjualan bahan bakar.

  • Puan dan Jokowi Duduk Satu Meja, Guntur Romli Ungkit Pemecatan

    Puan dan Jokowi Duduk Satu Meja, Guntur Romli Ungkit Pemecatan

    loading…

    Ketua DPP PDIP Puan Maharani dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam acara buka puasa bersama di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). Foto/Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Guntur Romli mengomentari pertemuan Ketua DPP PDIP Puan Maharani dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) dalam acara buka puasa bersama di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). Guntur menilai pertemuan antara Jokowi dan Puan adalah biasa saja.

    Apalagi, kata dia, Puan diundang dalam acara buka puasa bersama dan tak mengetahui keberadaan Jokowi. “Pertemuan biasa saja, karena Mbak Puan kan diundang ke acara buka puasa, beliau tidak tahu kan siapa saja yang hadir,” ujar Guntur saat dihubungi, Minggu (23/3/2025).

    Kendati demikian, Guntur mengatakan, Ketua DPR itu harus baik dan bersikap santun dengan para tamu yang hadir, termasuk Jokowi. Untuk itu, ia menilai, tak ada masalah personal antara Puan dan Jokowi.

    “Dan bertemu dengan siapa pun harus baik dan santun, termasuk dengan Jokowi. Di sini tidak ada masalah soal personal,” tutur Guntur.

    Terlepas dari itu, Guntur menegaskan sikap PDIP yang telah memecat Jokowi dari kepengurusan partai. “Tapi kalau mau dilihat dari sikap resmi partai, Jokowi sudah dipecat dari PDI Perjuangan,” terang Guntur.

    Sebelumnya, Jokowi duduk satu meja bersama Puan Maharani saat buka puasa bersama di Nasdem Tower, Jakarta Pusat. Momen itu terjadi kala Partai Nasdem menggelar acara buka puasa bersama dengan sejumlah elite partai politik (parpol).

    Tampak, Jokowi dan Puan tiba di Auditorium Nasdem Tower bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Setibanya, mereka menyapa para tamu yang hadir seperti Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno.

    Mereka pun langsung duduk di bangku yang telah disediakan di satu meja. Terlihat, Surya Paloh duduk di tengah di antara Puan dan Jokowi. Sesaat adzan Maghrib menggema, mereka pun langsung memyantap hidangan yang ada di atas meja.

  • DPR Klaim Tidak Miliki Keinginan Kembalikan Dwifungsi ABRI

    DPR Klaim Tidak Miliki Keinginan Kembalikan Dwifungsi ABRI

    PIKIRAN RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak memiliki keinginan untuk kembalikan Dwifungsi ABRI atau TNI dengan cara mengesahkan Undang-undang TNI baru-baru ini.

    Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Dewan DPR RI Saan Mustopa, saat menghadiri acara bakti sosial DPW Partai NasDem Jabar. Tepatnya di Jalan Cipaganti, Kota Bandung pada Minggu, 23 Maret 2025.

    Menurut Saan DPR dan pemerintah itu berkomitmen bahwa undang-undang ini tetap mengedepankan supremasi sipil.

    “Jadi tidak ada keinginan sama sekali dari DPR untuk mengembalikan Dwifungsi TNI, Itu enggak ada,” katanya.

    Sehingga DPR pun kata Saan akan berusaha menjaga semangat reformasi bahwa supremasi sipil itu tetap menjadi komitmen.

    Selain tetap mengedepankan supremasi sipil, Saan juga berharap TNI dapat bekerja dengan profesional. Bahkan dengan tetap mempertahankan negara melalui kemampuannya. 

    “Yang kedua, kita tidak berkeinginan, bahkan tidak pernah berniat sama sekali untuk mengembalikandwi fungsi ABRI untuk masuk ke wilayah politik. Jadi kita tetap menginginkan yang namanya TNI tetap profesional, TNI kita tetap punya kemampuan di bidang pertahanan. Jadi ini yang menjadi komitmen kita” katanya. 

    Mengenai adanya ketidapuasan publik atas pengesahan UU TNI belum lama ini, Saan menyarankan agar hal tersebut dapat diproses melalui mekanisme pengajuan ke Mahkamah Konstitusi, sama seperti Undang-Undang yang lainnya. 

    “Ketika dibahas di DPR pasti saja ada yang pro maupun yang kontra. Tpi kan juga ada ruang. Kalau mereka yang tidak ini (setuju) ada Mahkamah Konstitusi, itu sudah ada yang beberapa kelompok untuk berniat melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” katanya. 

    Bagi Saan, sebagai negara demokrasi, sangat wajar bila ada pihak yang merasa tidak setuju dengan produk yang dihasilkan oleh DPR. Sehingga DPR, kata dia selalu membuka ruang bagi pihak yang merasa tidak puas. 

    “Dan menurut saya itu enggak ada masalah dalam alam demokrasi, ini hal yang biasa. Jadi kita selalu memberikan ruang atau jalan, selain membuka partisipasi publik tapi juga ketika tidak puas dengan hasil dari sebuah produk undang-undang yang sudah ditetapkan kan ada mekanisme lainnya,” katanya

    “Jadi, enggak ada masalah, tapi sekali lagi, komitmen DPR terhadap supremasi sipil, terhadap demokrasi, tidak berniat apalagi berkeinginan untuk mengembalikan Dwifungsi, itu kita clear,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mantan Koordinator GAM Ungkap Alasannya Dukung Pengesahan RUU TNI

    Mantan Koordinator GAM Ungkap Alasannya Dukung Pengesahan RUU TNI

    loading…

    Mantan Koordinator Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Sayed Mustafa Usab mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang (UU). Foto/Istimewa

    JAKARTA – Mantan Koordinator Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Sayed Mustafa Usab mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) menjadi undang-undang (UU). Dia heran apa yang diperdebatkan dari pengesahan RUU TNI.

    Dia melihat hanya ada segelintir masyarakat, atau tokoh yang takut atau mendiskreditkan pengesahan RUU TNI tersebut. Sayed yakin, TNI yang ditempatkan di lembaga atau kementerian sipil tidak membawa gerbong masing-masing.

    ‎”Penempatan TNI di lembaga sipil tentunya berdasarkan kemampuan dan kelayakan mereka. Kemarin saya dengar panja revisi RUU TNI meminta kepada anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil diminta mengundurkan diri dari jabatan TNI. Nah, itu kan bagus,” kata Sayed Mustafa, Minggu (23/3/2025).

    “Jadi kan tidak lagi kembali ke masa orde baru (orba). Karena posisi TNI sekarang ingin membantu bagaimana pemerintah ini bisa berjalan dengan baik,” kata Jebolan Akademi Militer Libya ini.

    ‎Dia mengatakan, walaupun 16 lembaga atau kementerian sipil yang diajukan sebagai posisi yang dapat diduduki oleh TNI, keputusan ada pada pemerintah. Berdasarkan pengalamannya di militer, dia melihat RUU TNI ini tidak lepas dari kewajiban TNI sebagai wakil negara dan mengayomi negara.

    ‎”Ini bukan dari TNI-nya, TNI hanya mengajukan saja. Diterima, lanjut, tidak diterima, kembali lagi. Menurut saya tempat-tempat yang mereka duduki, bukan tempat strategis juga yang dilemparkan di luar daripada ranah teknik itu. Sifatnya hanya membantu kekuatan pemerintah untuk menyelesaikan masalah,” imbuhnya.

    ‎Dia mengungkapkan, Aceh tidak terpengaruh dengan isu bangkitnya Dwi Fungsi ABRI setelah RUU TNI itu disahkan DPR. Menurutnya, TNI adalah warga negara Indonesia yang berhak menduduki lembaga sipil walaupun ada aturan-aturan yang sudah ada.

    ‎Dia juga mengaku tak terpengaruh dengan hal-hal yang mendiskreditkan upaya pemerintah dalam memajukan sebuah negara melalui aturan-aturan yang ditentukan. “Sayalah orang yang memformulasi damai antara GAM dan pemerintah Indonesia. Saya di pihak GAM pihak penguasa waktu itu Bapak Jusuf Kalla,” katanya.

    “Pemikiran pemberontakan seperti dulu sudah tamat. Cuman apa yang kita mau itu adalah kesejahteraan yang sama di Aceh dengan di Papua, dengan di Ambon, di mana-mana, di Nusa, semua orang itu minta kesejahteraan. Tidak ada manusia yang minta kesusahan,” tambahnya.

    ‎Dia pun menyoroti adanya upaya segelintir elemen yang menganggap RUU TNI adalah sebuah blunder. Sayed berpendapat, pengesahan RUU TNI karena sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan perkembangan pemerintah saat ini.

    ‎”Jadi kalau kita tarik lagi ke belakang misalnya takut terjadi lagi dwi fungsi. Dulu waktu dwi fungsi pun, bagi saya tidak masalah. Masuk masa orde lama, tidak masalah. Malah dulu lebih ketat. Masyarakat itu lebih akur. Tidak seperti sekarang,” jelasnya.

    “Kalau sekarang kan sudah katakanlah reformasi ya, reformasi ini itu sama pak. Masyarakat bebas memang, tapi hancur-hancuran. Kita lihat di mana-mana. Ya kan? Di mana-mana kehidupan kita ini semakin berat,” sambungnya.

    ‎Dia melanjutkan, tidak ada yang salah dengan disahkannya RUU TNI. Hal itu menurut Sayed sebuah keharusan bagi semua pihak. Pro dan kontra dianggapnya hal yang wajar.

    ‎”Harusnya protesnya waktu jalan. Ya kan? Ya kan kita belum berangkat dan bilang itu ada bahaya. Karena kita belum tahu bahaya apa tidak. Mengingatkan itu boleh tapi jangan berlingar gitu,” kata Sayed.

    ‎Sayed berharap semua pihak menjaga situasi kondusif. Tidak ada lagi yang membuat onar di masyarakat. Dia juga mengecam beberapa tokoh yang mencoba menggiring opini seolah ada bahaya di balik disahkannya RUU TNI.

    ‎Dia juga mengajak semuah pihak mendukung upaya-upaya pemerintah untuk mewujudkan sebuah kemandirian bangsa dengan program yang disampaikan pemerintah sekarang. “Mari kita pikirkan bagaimana negara ini yang sedang apa namanya susah. Kita bantu-bantu porsi kita masing-masing,” kata dia.

    “Jadi jangan lagi kita grogoti aturan yang sudah ada itu. Kalau nanti apa namanya dalam perjalanan itu ada semacam yang tidak suka, nanti bisa di-review kembali ke lembaga terkait. Kan ke sana ujungnya. Jadi enggak usah lagi gembar-gembor memprovokasi sehingga negara lagi susah ini tambah sakit,” pungkasnya.

    (rca)

  • Respons KPU soal MK Larang Caleg Terpilih Mundur untuk Maju Pilkada

    Respons KPU soal MK Larang Caleg Terpilih Mundur untuk Maju Pilkada

    Jakarta

    Mahkamah Konstitusi (MK) melarang calon anggota legislatif terpilih mundur demi mengikuti pilkada. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan putusan MK berkekuatan hukum tetap untuk dijalankan.

    Komisioner KPU, Idham Holik merujuk pada Pasal 10 ayat (1) UU No Tahun 2011 UU Pemilu. Dia mengatakan Putusan MK No. 176/PUU-XXII/2024 itu langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak dibaca untuk kemudian ditindaklanjuti DPR selaku pembentuk UU.

    “Merujuk pada Pasal 10 ayat (1) huruf d dan ayat (2) UU No. 12 Tahun 2011, pembentuk UU harus menindaklanjuti Putusan MK,” kata Idham kepada wartawan, Minggu (23/3/2025).

    Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan terkait larangan pengunduran diri calon anggota DPR/DPD dan DPRD terpilih demi maju pilkada. MK mengatakan caleg terpilih boleh saja mundur, asal bukan untuk maju di pemilihan lain.

    MK mengubah isi Pasal 426 ayat (1) huruf b UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Berikut ini isi pasal sebelum diubah:

    Pasal 426
    (1) Penggantian calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dilakukan apabila calon terpilih yang bersangkutan:

    MK kemudian mengubah poin b dalam pasal tersebut. MK menambahkan syarat jika seorang caleg terpilih hendak mengundurkan diri.

    “Menyatakan Pasal 426 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘mengundurkan diri karena mendapat penugasan dari negara untuk menduduki jabatan yang tidak melalui pemilihan umum’,” ujar MK.

    (dek/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Istri Aipda Anumerta Petrus Minta Sidang Militer Digelar Terbuka, Hotman Paris Siap Bantu – Halaman all

    Istri Aipda Anumerta Petrus Minta Sidang Militer Digelar Terbuka, Hotman Paris Siap Bantu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Istri Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, Mirdawiani memohon untuk menggelar sidang militer secara terbuka atas kasus yang menewaskan suaminya.

    Hal tersebut diungkap Mirdawiani melalui video pendek yang beredar di media sosial.

    Akun Bripka Suyono Listrik, ikut membagikan permohonan Mirdawiani di TikTok dan Instagram.

    Mirdawiani memohon kepada Presiden, DPR RI, hingga Pangdam II Sriwijaya untuk menggelar persidangan kasus yang menewaskan tiga polisi saat penggerebekan sabung ayam di Way Kanan dilakukan secara terbuka.

    “Kepada yang terhormat Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, kepada Ketua dan Anggota Komisi I dan III DPR RI, kepada Bapak Kapolri dan Bapak Panglima TNI, kepada Kompolnas, kepada Kapolda Lampung, kepada Pangdam II Sriwijaya. Saya Mirdawiani, istri dari Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, anggota Polsek Negara Batin yang gugur dalam tugas penggerebekan sabung ayam,” kata Mirdawiani, seperti dilihat, Minggu (23/3/2025).

    Sempat muncul tuduhan ada uang setoran di antara TNI dan anggota polisi yang tewas pada Senin (17/3/2025).

    Terkait tuduhan tersebut, Mirdawiani meminta sidang militer terhadap terduga pelaku penembakan dilakukan secara terbuka.

    “Terkait pemberitaan buruk dan fitnah yang sedang beredar yang ditujukan kepada ketiga anggota yang gugur tersebut.”

    “Saya selaku istri Aipda Anumerta Petrus Apriyanto memohon kepada Bapak Prabowo Subianto, kepada Bapak Kapolri dan Bapak Panglima TNI, Kompolnas, Bapak Kapolda Lampung, Bapak Pangdam II Sriwijaya untuk menggelar sidang militer secara terbuka dan disaksikan masyarakat Indonesia melalui TV dan media sosial,” ucapnya.

    “Dan saya memohon putusan yang seadil-adilnya. Demikian harapan saya, saya ucapkan terima kasih,” ujarnya.

    Video tersebut lantas viral hingga mendapat tanggapan dari pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.

    Akun @hotmanparisofficial mempersilakan pada keluarga untuk menghubungi timnya di 911.

    “Kasus penembakan 3 polisi oleh oknum TNI di Lampung: Agar keluarga Korban hubungin Hotman 911,” tulis @hotmanparisofficial pada Minggu (23/3/2025).

    Tim 911 Hotman Paris, Putri Maya Rumanti juga membuka direct message bagi keluarga ketiga polisi yang meninggal saat penggrebekan di Way Kanan, Lampung.

    “Keluarga, bisa hubungi saya ya,” tulis @putrimayarumanti.

    Nampak keluarga AKP (anumerta) Lusiyanto dan Briptu Anumerta Ghalib telah menghubungi tim dari Hotman Paris Hutapea.

    Kompolnas Desak Transparansi dan Kecepatan Proses Hukum

    Permintaan sidang militer terbuka sejalan dengan desakan Komisioner Kompolnas, Choirul Anam.

    Kompolnas menekankan pentingnya transparansi dan kecepatan dalam proses hukum untuk menjaga kredibilitas penegakan hukum.

    “Kami mendesak tim gabungan untuk bekerja secara ilmiah dan transparan. Masyarakat butuh keadilan, dan kasus ini harus segera diselesaikan,” tegas Choirul dikutip YouTube Kompas TV, Sabtu (22/3/2025).

    Ia juga meminta agar rekaman video yang dimiliki Kompolnas segera dijadikan alat bukti utama dalam penyidikan.

    “Rekaman ini adalah bukti kuat yang tidak bisa diabaikan. Kami akan terus mengawal proses hukum hingga pelaku diadili secara adil,” tambahnya.

    Tiga anggota Polsek Negara Batin tewas ditembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).

    Korban yang gugur dalam insiden ini adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, bersama dua anggotanya, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda Ghalib Surya Ganta.

    Saat ini, penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap motif serta pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik penembakan tersebut.

    (Tribunnews.com/ Siti N)

  • Sejumlah Guru Besar PTN-PTS Ternama Dukung Pendirian Universitas Sunan Gresik – Page 3

    Sejumlah Guru Besar PTN-PTS Ternama Dukung Pendirian Universitas Sunan Gresik – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sejumlah guru besar dan doktor dari berbagai perguruan tinggi ternama di Jawa Timur, baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) mendukung pendirian Universitas Sunan Gresik (USG) yang berada di Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.

    Para pakar pendidikan di Jawa Timur ini membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen dukungan untuk pendirian USG. Mereka antara lain Prof Maskuri Bakri dari Unisma, Prof Sri Puji Astuti dan Prof Suryanto dari Unair, Prof Rubaidi dari UINSA.

    Selain itu, PWNU Jatim Ma’ruf Syah, LL Dikti VII Muhammad Mahmud, Umaha/Presiden Ahli dan Dosen Republik Indonesia (ADRI) Prof Ahmad Fathoni Rodli, Endang Muryani dari ADRI, dan Dr Bambang Panji Gunawan, dan M Sholeh dari Unesa.

    “Kami ucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya karena komitmen dukungan para guru besar, para doktor, pakar-pakar pendidikan di Jawa Timur untuk menjadi bagian dalam Dewan Pakar Universitas Sunan Gresik,” ujar Jazilul Fawaid, pendiri USG di sela acara bertajuk Temu Pakar Universitas Sunan Gresik di Kota Gresik, Minggu malam (23/3/2025).

    Gus Jazil- sapaan akrab Jazilul Fawaid- mengatakan, pihaknya akan terus mencari ide-ide terbaik dari berbagai pakar pendidikan lainnya sehingga nantinya USG benar-benar bisa menjadi perguruan tinggi unggul berstandar internasional.

    Anggota DPR RI Dapil Gresik-Lamongan ini mengatakan, gagasan lahirnya USG muncul karena Gresik merupakan salah satu kota besar di Jawa Timur yang memiliki sejarah panjang. Dulu, Gresik merupakan pintu perdagangan dunia dan tempat penyebaran Islam periode awal di Tanah Jawa. Saat ini, Gresik menjadi pusat kota industri. Berbagai perusahaan baik skala nasional maupun internasional berdiri di Kota Santri ini.

    ”Gresik jadi kawasan industri sehingga membutuhkan sumber daya manusia yang unggul dari Gresik. Gagasan lahirnya USG bagian dari keterikatan sejarah dan tantangan hari ini untuk menyiapkan SDM yang sesuai dengan kebutuhan pasar,” ujar Gus Jazil.

    Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bagsa (PKB) DPR RI ini mengatakan, pendirian kampus unggulan ini juga sebagai bentuk nyata dukungan terhadap langkah besar pemerintah untuk melahirkan SDM unggul dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

    “Kami berharap USG akan menjadi perguruan tinggi unggulan di Gresik dan kami sudah siapkan seluruh legalitas dan perangkatnya, mulai dosen, gedung dan seluruh desainnya,” tuturnya.

     

  • AHY Ungkap Alasan Teuku Riefky Jadi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Dampingi SBY

    AHY Ungkap Alasan Teuku Riefky Jadi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Dampingi SBY

    AHY Ungkap Alasan Teuku Riefky Jadi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Dampingi SBY
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum (Ketum) Partai
    Demokrat
    Agus Harimurti Yudhoyono (
    AHY
    ) mengungkapkan alasan penunjukan
    Teuku Riefky Harsya
    sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.
    Penunjukan dilakukan karena Riefky dianggap sudah menunjukan kinerja optimal dan saat ini dipercaya mengisi Kabinet Merah Putih sebagai Menteri Ekonomi Kreatif.
    “Sekjen sebelumnya, Bung Teuku Riefky Harsya telah menjalankan tugas dengan sangat baik lima tahun terakhir,” ujar AHY di Kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Minggu (23/3/2025).
    Oleh karenanya, AHY mengaku telah berdiskusi dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (
    SBY
    ), untuk memberikan tugas dan peran baru untuk Riefky di struktur DPP Demokrat 2025-2030.
    Selain itu, AHY menginginkan agar Riefky fokus untuk bekerja dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto.
    “Kami menilai, termasuk saya berkonsultasi dengan Pak SBY, ada baiknya kalau ketum dan sekjen tidak dua-duanya di pemerintahan, supaya bisa ada yang lebih fokus mengurus partai juga,” kata AHY.
    “Karena pasti menteri itu lebih fokus pada menjalankan portfolio kementerian agar sukses,” ujarnya lagi.
    Tetapi, AHY juga tetap meminta Riefky masuk dalam jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat 2025-2030 sebagai Wakil Ketua Umum.
    AHY mengaku, masih membutuhkan peran Riefky. Apalagi, politikus asal Aceh itu berperan penting membantu AHY menghadapi upaya perebutan kepemimpinan Demokrat yang dilakukan oleh mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan sejumlah mantan kader Demokrat pada 2021 silam.
    “Saya sangat terbantu, dalam suka dan duka, termasuk menghadapi KLB dan lain sebagainya,” kata AHY.
    Teuku Riefky sendiri saat ini diminta untuk menjadi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat menggantikan Andi Mallarangeng.
    Dia merupakan salah satu politisi senior Demokrat yang sudah terpilih lima kali sebagai anggota DPR RI.
    Sebenarnya, Riefky terpilih untuk kembali untuk duduk di Senayan periode 2024-2029 ini, namun dia akhirnya mundur karena diminta Prabowo untuk menjadi Menteri Ekonomi Kreatif.
    Di Senayan, Riefky pernah menjadi sekretaris Fraksi Demokrat mendampingi Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
    Kemudian, dia didapuk menjadi Sekjen Demokrat saat AHY terpilih menjadi ketua umum di tahun 2020.
    Selama berkiprah sebagai anggota dewan, Riefky juga pernah menduduki berbagai posisi, di antaranya Ketua Komisi VII bidang Energi, Sekretaris Fraksi Demokrat DPR RI ketika beranggotakan 148 orang, Ketua Komisi X bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wakil Ketua Badan Anggaran (banggar), dan terakhir Wakil Ketua Komisi I DPR.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mabes TNI Tegaskan Prajurit di Luar 14 Institusi Harus Pensiun Dini/Mundur

    Mabes TNI Tegaskan Prajurit di Luar 14 Institusi Harus Pensiun Dini/Mundur

    Jakarta

    Undang-undang (UU) TNI telah disahkan DPR dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. Terdapat 3 pasal yang diubah dalam UU TNI.

    Salah satunya pasal 47 yang mengatur prajurit TNI boleh menduduki jabatan di 14 Kementerian/Lembaga. Mabes TNI menyampaikan prajurit aktif yang menduduki jabatan di luar 14 institusi yang telah ditentukan diminta untuk pensiun dini atau mengundurkan diri.

    “Untuk hal ini sudah jelas, Panglima TNI sudah menegaskan bahwa anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil (Kementerian/Lembaga) di luar yang sudah diamanatkan dalam Pasal 47 UU No 34 /2004 (10 K/L, 14 K/L dalam Revisi UU TNI) harus pensiun dini/mengundurkan diri dari dinas keprajuritan,” kata Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (23/3/2024).

    Perubahan pada Pasal 47 UU TNI yang lama dan RUU TNI yakni terletak pada posisi ayat (1) dan ayat (2). Selain itu, RUU TNI yang baru memuat 4 kementerian/lembaga tambahan yang dapat dijabat prajurit TNI. Pada UU TNI yang lama, Pasal 47 mengatur 10 pos yang dapat diisi prajurit aktif.

    Pasal 47 di UU TNI lama dan RUU TNI sama-sama tidak menghapus ketentuan bahwa prajurit harus pensiun atau mundur jika menempati jabatan sipil lain selain kementerian/lembaga yang sudah ditentukan di UU.

    Pasal 47 UU 34/2004
    (1) Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.
    (2) Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

    (2) Selain menduduki jabatan pada kementerian/lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Prajurit dapat menduduki jabatan sipil lain setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

    Berikut daftar 14 kementerian dan lembaga yang dapat diisi anggota TNI aktif dalam UU TNI terbaru:

    Diketahui ada sejumlah Kementerian/Lembaga di luar 14 institusi tersebut diduduki TNI aktif. Mulai dari Irjen Kemenhub Letjen Maryono, Irjen Kementan Letjen Irham W, Badan Penyelenggara Haji Laksamana Satu Ian Heriyawan dan Dirut Bulog Mayjen Novi Helmy.

    (dek/knv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini