Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Demo Penolakan UU TNI di Kupang Ricuh, Mahasiswa Dipukuli ASN

    Demo Penolakan UU TNI di Kupang Ricuh, Mahasiswa Dipukuli ASN

    Puluhan aparat kepolisian pun langsung mengamankan situasi dengan mendorong ASN ke dalam kantor. Aparat juga menahan mahasiswa agar tidak terprovokasi dengan ulah ASN tersebut.

    Beberapa saat kemudian setelah ratusan mahasiswa berada di lobi gedung DPRD itu berada dalam kawalan kepolisian. Beberapa ASN DPRD lainnya kembali keluar dan menantang berkelahi mahasiswa sambil menunjuk ke arah mahasiswa.

    Kericuhan pun kembali pecah di teras gedung DPRD NTT itu.

    Aksi yang sebelumnya sudah kondusif kembali pecah karena mahasiswa terprovokasi. Aparat kepolisian kembali menjadi penengah dengan menghalau massa aksi dan mendorong beberapa ASN itu masuk ke kantor mereka.

    Massa pun meminta agar polisi menangkap ASN DPRD yang telah melakukan kekerasan dan juga melakukan provokasi.

    Massa akhirnya membakar beberapa barang bekas di bawah tangga gedung DPRD sambil berorasi. Dalam orasinya massa menuntut agar DPR RI segera membatalkan Undang-Undang TNI yang baru disahkan.

    Mereka meminta agar DPRD bisa menandatangani pernyataan untuk menolak UU TNI tersebut.

     

  • Trump Tantrum Lukisannya di Gedung DPR Colorado Dinilai Jelek, Minta Dicopot – Halaman all

    Trump Tantrum Lukisannya di Gedung DPR Colorado Dinilai Jelek, Minta Dicopot – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap lukisan dirinya yang dipajang di Gedung DPR Colorado.

    Dalam unggahan di media sosial Truth Social pada Minggu (24/3/2025), Trump menilai potret tersebut dibuat buruk dan tidak mencerminkan dirinya dengan baik.

    “Tidak ada seorang pun yang suka dengan gambar atau lukisan buruk soal diri mereka sendiri, tetapi yang di Colorado, di gedung DPR negara bagian, yang dipasang Gubernur, bersama dengan semua Presiden lain, sengaja diputarbalikkan ke tingkat yang bahkan mungkin belum pernah saya lihat sebelumnya,” tulis Trump, dikutip dari CNN.

    Menanggapi keluhan Trump, Pemimpin Minoritas Senat dari Partai Republik, Paul Lundeen, meminta agar potret tersebut diturunkan dan diganti dengan lukisan yang lebih menggambarkan kemiripan Trump saat ini.

    Anggota Partai Republik bahkan mengumpulkan lebih dari US$10.000 untuk memesan lukisan baru yang akan menggantikan potret lama.

    Lukisan tersebut sebelumnya dipasang berdampingan dengan potret presiden-presiden AS lainnya di Gedung DPR Colorado.

    Anggota DPR dari Partai Demokrat menyatakan bahwa lukisan itu memang akan dicopot atas permintaan para pemimpin Partai Republik di badan legislatif.

    Komite eksekutif legislatif pun telah menandatangani surat perintah pencopotan potret Trump.

    Seniman Pembuat Lukisan Angkat Bicara

    Lukisan Trump dibuat oleh seniman Sarah Boardman, yang sempat mendapat kritik karena dianggap tidak sesuai dengan penampilan mantan presiden itu.

    Menanggapi kontroversi ini, Boardman menegaskan bahwa karyanya bersifat netral dan tidak bermaksud menyudutkan Trump.

    “Akan selalu ada perbedaan pendapat. Jadi, menyenangkan satu kelompok akan selalu menyulut kemarahan kelompok lain,” ujarnya.

    Ia juga menekankan bahwa lukisan itu dibuat secara apolitis dan bertujuan agar orang-orang bisa menarik kesimpulan sendiri.

    Antusiasme Publik Sebelum Lukisan Dicopot

    Setelah Trump mengumumkan pencopotan lukisan tersebut, banyak warga yang berbondong-bondong datang ke Gedung DPR Colorado untuk melihat dan mengabadikan potret itu sebelum diturunkan.

    “Sejujurnya, dia terlihat lebih gemuk, tetapi ini lebih baik dari apa yang bisa saya lakukan,” kata seorang pengunjung asal Wyoming, Aaron Howe.

    Lukisan-lukisan presiden di Gedung DPR Colorado sendiri bukan merupakan kewenangan gubernur, melainkan diatur oleh Komite Penasihat Pembangunan Colorado.

    Beberapa potret, seperti milik Presiden Jimmy Carter, disumbangkan ke koleksi gedung DPR, sementara lainnya dibiayai oleh partai politik atau melalui penggalangan dana.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani) 

  • Legislator Dorong Rencana Pencabutan Moratorium PMI ke Saudi Dikaji Ulang

    Legislator Dorong Rencana Pencabutan Moratorium PMI ke Saudi Dikaji Ulang

    Jakarta

    Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina menyoroti kebijakan pemerintah yang ingin membuka kembali moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Menurutnya, kebijakan tersebut harus ditinjau ulang mengingat masih banyaknya kasus lama yang belum diselesaikan oleh pemerintah Arab Saudi terhadap pekerja migran Indonesia di sana.

    “Pemerintah jangan sampai membuka moratorium tetapi kita tidak mereview permasalahan lama yang dilakukan pemerintahan Arab Saudi terhadap pekerja migran kita,” kata Arzeti Bilbina dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).

    Arzeti meminta agar pemerintah tetap mempertahankan moratorium penempatan PMI ke Arab Saudi, khususnya untuk sektor domestik.

    “Masih banyak PR lama yang belum dijalankan pemerintah Arab Saudi dengan berbagai macam kasus dari pekerja migran kita di sana. Sekarang kenapa tiba-tiba dibuka kembali?” tuturnya.

    Meski telah ada evaluasi terhadap Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang diklaim lebih aman, Arzeti mengingatkan bahwa penyelesaian kasus-kasus pelanggaran terkait PMI harus tetap menjadi perhatian dan tidak boleh diabaikan.

    “Fraksi PKB berpandangan bahwa keamanan dalam sistem penempatan hanyalah satu aspek. Jauh lebih penting adalah penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia, eksploitasi, dan berbagai bentuk ketidakadilan yang dialami oleh PMI kita di masa lalu dan bahkan hingga saat ini,” jelas Arzeti.

    Arzeti mengatakan ada beberapa kasus PMI di Arab Saudi selama ini yang menjadi perhatian serius. Pemerintah diminta menjadikan hal tersebut sebagai pertimbangan agar tidak mencabut moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi.

    “Seperti kasus-kasus kekerasan dan penyiksaan, kasus gaji tidak dibayar, kondisi kerja tidak layak, serta kasus hukum yang tidak mendapatkan pembelaan yang adil,” urai Arzeti.

    Arzeti mendesak Pemerintah untuk melakukan sejumlah hal sebelum membuka kembali moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi. Hal yang paling utama adalah agar Pemerintah memastikan Pemerintah Arab Saudi menyelesaikan seluruh kasus-kasus PMl yang bermasalah secara transparan dan adil.

    “Pemerintah juga harus menuntut adanya perjanjian bilateral yang lebih kuat dan mengikat antara Indonesia dan Arab Saudi yang secara spesifik mengatur perlindungan hak-hak PMI, mekanisme pengawasan yang ketat, dan sanksi yang tegas bagi pelanggar,” papar Arzeti.

    “Kemudian penting juga bagi Pemerintah untuk meningkatkan peran dan fungsi perwakilan Republik Indonesia di Arab Saudi dalam memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada PMI,” tambahnya.

    Di sisi lain, Arzeti menegaskan perlindungan terhadap PMI juga sangat penting untuk melindungi masyarakat Indonesia dari modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mengingat banyak WNI yang menjadi korban TPPO, khususnya yang terkait dengan jaringan scam di Myanmar dan Thailand di mana mereka berangkat secara ilegal.

    “Kita juga pernah mendengar cerita dari korban TPPO di Thailand dan Myanmar, anak-anak muda dari sejumlah daerah yang ahli komputer atau IT, terutama lulusan SMA,” sebut Arzeti.

    Diketahui, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut pemerintah akan mencabut moratorium dan segera meneken kerja sama dengan Arab Saudi terkait pengiriman TKI. Hal ini ia sampaikan usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto membahas desk Koordinasi Perlindungan Terhadap Pekerja Migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia (TKI).

    “Hari ini saya menghadap kepada Pak Presiden dalam rangka melaporkan rencana kita Kementerian P2MI untuk membuka kembali kerja sama bilateral penempatan tenaga kerja di Arab Saudi,” kata Karding di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

    Dia mengatakan kerja sama dengan Saudi dimoratorium atau dihentikan sejak 2015. Namun, katanya, kondisi itu membuat risau.

    “Kita ketahui bahwa sejak tahun 2015 kesepakatan kerja sama dengan Arab Saudi itu dimoratorium oleh pihak kita di Indonesia dan sampai sekarang memang sejak dimoratorium sampai sekarang itu ada hal yang merisaukan kita,” ujarnya.

    Karding mengatakan moratorium pengiriman PMI malah membuat banyak warga negara Indonesia berangkat ke Saudi secara ilegal. Dia menyebut jumlah TKI ilegal ke Arab Saudi bisa mencapai 25 ribu orang per tahun.

    “Karena ada 25 ribu minimal setiap tahun orang kita secara ilegal atau yang prosedur berangkat ke Arab Saudi,” ujar Karding.

    (eva/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • UU TNI tak perlu dikhawatirkan, Presiden hingga kepala daerah sudah dipilih rakyat

    UU TNI tak perlu dikhawatirkan, Presiden hingga kepala daerah sudah dipilih rakyat

    Sumber foto: Heru Lianto/elshinta.com.

    Pengamat: UU TNI tak perlu dikhawatirkan, Presiden hingga kepala daerah sudah dipilih rakyat
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 26 Maret 2025 – 20:34 WIB

    Elshinta.com – Pengamat intelijen Fauka Noor Farid menilai tak ada yang perlu ditakutkan atas pengesahan Undang-undang (UU) TNI yang diteken DPR beberapa waktu lalu. Menurutnya, apa yang dilakukan sudah dipikirkan dengan baik dan nantinya akan tetap kembali ke masyarakat. 

    “Mungkin selama ini yang dilihat oleh masyarakat sipil atau apapun, khawatir TNI akan mencoba mengambil kekuasaan. Namun nyatanya kehadiran TNI itu sangat bisa membantu mereka. Apalagi TNI bisa bekerja cepat, bekerja tepat, semuanya kan untuk kepentingan masyarakat,” kata Fauka, Selasa (25/3).

    Dikatakan mantan anggota Tim Mawar Kopassus ini, UU TNI yang baru direvisi ini berawal dari permintaan begitu banyaknya lembaga, institusi yang meminta TNI untuk masuk dalam kelembagaan tersebut. 

    “Makanya terus kemudian ada inisiatif muncul yang namanya rancangan tentang perubahan RUU TNI. Ini kan berawal dari kebutuhan. Karena kan setiap zaman era globalisasi ini kan pasti akan berubah,” ujar Fauka seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Heru Lianto, Rabu (26/3). 

    Atas dasar banyaknya permintaan lembaga atau kementerian atau apapun, kata Fauka, makanya perlu adanya payung hukum bagi anggota TNI yang masuk di dalam kelembagaan itu. Sehingga muncullah yang namanya RUU dan perubahan tentang RUU TNI. 

    “Karena kan menurut saya undang-undang yang lain saja bisa diamandemen. Apalagi hanya sekedar RUU TNI ya kan. Artinya, tingkat kepercayaan masyarakat, kelembagaan, atau kementerian, atau apapun terhadap TNI ini kan semakin bagus. Ini kan wujud daripada kepercayaan itu sendiri terhadap TNI,” ungkap Fauka.

    Dijelaskan Fauka, dahulu ketika zaman Presiden Soeharto, ada fraksi TNI di  DPR RI, yang tujuannya kan untuk stabilisator dan dinamisator. “Supaya apa? Pemerintah dalam hal ini, presiden dalam hal ini, pemerintah bisa menjelangkan yang namanya program-program,” imbuhnya.

    Bahkan, sambung Fauka, saat itu ada yang namanya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) hingga Rencana Pembangunan Lima Tahun (repelita). Dan semua itu berkaitan dengan pembangunan.

     “Makanya dulu bupati, wali kota, itu kan dari unsur TNI Polri. Tujuannya apa? Supaya satu komando,” terangnya. 

    Dengan adanya itu, terang Fauka, pembangunan bisa terarah dan bisa menyentuh sampai masyarakat level bawah. Dan itu bisa dirasakan memang oleh masyarakat bawah. 

    “Dulu zamannya Pak Harto, jalan sampai ke kampung-kampung semuanya halus. Karena apa, semua satu komando,” imbuh pria yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Institute Kajian Pertahanan dan Intelijen Indonesia (IKAPII),

    Namun kini, kata Fauka, tidak bisa lagi kita yang namanya memiliki GBHN dan Repelita, sehingga pembangunan juga tak lagi terarah. Terlebih, Bupati, wali kota, gubernur sudah dipilih rakyat langsung. 

    “Mereka sudah merasa raja-raja kecil. Mereka tidak bisa diatur oleh pemerintah pusat. Makanya revisi UU TNI tampaknya perlu dilakukan karena nantinya juga akan kembali lagi ke masyarakat,” ungkapnya.

    Jadi, sambung Fauka, dirinya menilai apa yang harus ditakutkan dengan UU TNI hingga Dwi fungsi yang kini ramai diperbincangkan. Karena sekarang presiden, wakil presiden, rakyat sendiri yang milih.

     “Jadi apa yang harus ditakutkan? Terlebih mereka (TNI aktif) yang nantinya akan mengisi jabatan juga tetap akan diawasi oleh panglima TNI. Bila mereka tidak kompetem bisa langsung diganti, dan masih didalam rantai komando, karena kalau sipil Panglima sudah tidak berwenang,” tukasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Daftar 10 Brevet Koleksi Kapuspen TNI Kristomei Sianturi, Beberapa Didapat dari Luar Negeri

    Daftar 10 Brevet Koleksi Kapuspen TNI Kristomei Sianturi, Beberapa Didapat dari Luar Negeri

    loading…

    Kapuspen TNI, Kristomei Sianturi memiliki sejumlah brevet. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Brevet Koleksi Kapuspen TNI , Kristomei Sianturi menarik untuk diulas. Belum lama ini Perwira Tinggi (Pati) TNI itu sempat jadi sorotan usai memberi kejelasan terkait Undang-Undang TNI.

    Kristomei Sianturi menjelaskan jika publik tidak perlu khawatir jika lapangan kerja semakin sempit dengan adanya UU TNI yang baru.

    Menurut Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Kristomei, RUU TNI yang kini menjadi UU justru memperjelas batasan bagi perwira TNI untuk menduduki jabatan sipil. Oleh karena itu, ia tak sepakat jika Pasal 47 UU TNI ditafsirkan perluasan jabatan sipil untuk TNI.

    RUU TNI disahkan menjadi undang-undang oleh DPR pada Kamis, 20 Maret 2025 melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

    Kristomei Sianturi sendiri baru saja dimutasi jadi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI pada 14 Maret 2025 kemarin. Ia menggantikan Mayjen TNI Hariyanto yang ditunjuk jadi Sahli Tingkat III Bidang Wassus dan LH Panglima TNI.

    Lulusan Akademi Militer (Akmil) 1997 ini kemungkinan besar akan mendapatkan kenaikan pangkat dari Brigjen ke Mayor Jenderal (Mayjen) dalam waktu dekat.

    Daftar Brevet Koleksi Kapuspen TNI Kristomei Sianturi. Sepanjang kariernya di militer, Kristomei Sianturi telah mengoleksi sejumlah brevet.

    Berikut ini beberapa di antaranya.

    1. Brevet Kualifikasi Para Raider

    Brevet Para Raider adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada prajurit TNI AD yang telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan sebagai pasukan Para Raider. Brevet ini diberikan oleh Pusdiklatpassus Kopassus.

    2. Brevet Free Fall

    Brevet Freecall ini diberikan kepada prajurit TNI yang memiliki kualifikasi terjun bebas dan telah mengikuti kursus Terjun Bebas Militer (TBM).

    3. Brevet Para Dewasa

    Brevet ini diberikan kepada prajurit TNI AD yang telah melaksanakan 30 kali terjun statik atau lebih dan kualifikasi ini merupakan kualifikasi lanjutan terjun Para Dasar.

    4. Badge for Military Proficiency in Gold

    Brevet satu ini diberikan setelah seorang prajurit TNI melakukan latihan bersama dengan militer Jerman.

    5. Parachutist Badge

    Selanjutnya ada brevet Parachutist Badge yang diberikan oleh militer Spanyol, setelah seorang prajurit TNI melakukan latihan terjun bersama di Negeri Matador.

    6. Basic Parachutist Badge

    Basic Parachutist Badge diberikan pada Kristomei Sianturi setelah mengikuti pelatihan terjun payung bersama Militer Malaysia.

    7. Basic Parachutist Badge

    Basic Parachutist Badge berasal dari militer AS. Brevet ini diberikan pada prajurit TNI yang mengikuti latihan terjun payung bersama militer AS.

    8. Pin Alumni Sesko TNI

    Pin alumni Sesko TNI diberikan setelah Kristomei lulus dari Sesko TNI di 2019 lalu.

    9. Pin Alumni Seskoad

    Pin alumni Seskoad diberikan setelah Kristomei lulus dari Seskoad pada 2012 lalu.

    10. Pin Alumni Unhan

    Pin Alumni Unhan diberikan setelah Kristomei lulus dari S2 Manajemen Pertahanan Unhan di 2012 lalu.

    (cip)

  • Adanya penolakan UU TNI karena belum paham substansi

    Adanya penolakan UU TNI karena belum paham substansi

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Komisi I DPR: Adanya penolakan UU TNI karena belum paham substansi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 26 Maret 2025 – 23:23 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai adanya berbagai aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) TNI yang sudah disetujui oleh DPR RI karena belum memahami isi substansi dari perubahan UU tersebut.

    Menurut dia, ada sejumlah tafsir pribadi yang terus berkembang hingga meyakini tafsir mengenai UU tersebut padahal tidak benar. Dia menegaskan bahwa UU TNI justru membatasi personel TNI dalam mengisi jabatan sipil.

    “Ini saya melihatnya ada hambatan komunikasi, isinya gimana, draf akhirnya belum diterima,” kata Dave kepada Antara di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan bahwa UU tersebut hanya menambahkan jabatan sipil yang sebenarnya saat ini sudah diisi oleh TNI aktif, di antaranya BNPT, BNPB, hingga BNPP.

    “Dengan begitu ada 14 jabatan sipil yang bisa diisi oleh TNI aktif, di luar itu maka TNI aktif harus mundur atau pensiun,” ujarnya.

    Selain itu, dia pun akan segera berkoordinasi dengan pihak kesekretariatan DPR RI untuk mengatasi masalah draf UU TNI baru yang belum diunggah ke laman resmi DPR.

    Menurut dia, draf tersebut seharusnya sudah harus bisa dilihat di laman DPR RI.

    “Kalau dikhawatirkan TNI over ke ranah sipil, ranah penegakan hukum, ke kepolisian, itu dipastikan tidak ada,” kata Dave.

    Mengenai penambahan usia dinas atau perpanjangan batas pensiun, kata dia, hal itu diubah salah satunya agar Presiden tidak sering mengganti personel TNI yang berpangkat bintang empat.

    Menurut dia, akhir-akhir ini ada beberapa perwira TNI yang berpangkat bintang empat hanya berdinas selama satu tahun. Padahal, kata dia, perwira tersebut masih memiliki tugas yang belum terselesaikan.

    “Tertentu bintang empat itu hanya satu tahun sudah harus pensiun maka Presiden harus cari lagi, harus adjust lagi, harus ganti, padahal tugas sudah cocok dan tugas masih banyak,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Awasi SPBU Nakal di Sumbar, Anggota DPR Usul Pertamina Buat Integrated Monitoring Center

    Awasi SPBU Nakal di Sumbar, Anggota DPR Usul Pertamina Buat Integrated Monitoring Center

    Bisnis.com, PADANG – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) menyebutkan masih ada ditemukan tempat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Provinsi Sumatra Barat yang tergolong tidak menjalankan prosedur yang benar dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM) ke masyarakat.

    Executive GM Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sunardi mengatakan di wilayah Sumbar terdapat ratusan SPBU dan pada tahun lalu dari pantuan pihaknya melalui CCTV yang terpasang di setiap SPBU, ada beberapa SPBU yang dengan sengaja memadamkan CCTV nya.

    “Kondisi seperti memang kami curigai adanya tindakan diluar prosedur. Kami telah menegur SPBU yang bersangkutan,” katanya di Padang, Rabu (26/3/2025).

    Dia menjelaskan selama ini Pertamina telah menerapkan pengawasan dan pemantauan aktivitas di masing-masing SPBU yang ada di wilayah Sumbar melalui sebuah teknologi yang telah terintegrasi melalui digitalisasi.

    “Tapi persoalan pemadaman CCTV itu, ada baragam alasan yang diajukan pihak SPBU. Namun kami tetap memberikan teguran,” sebutnya.

    Kendati telah ada inovasi dari Pertamina Patra Niaga dalam pengawasan SPBU nakal itu, Anggota Komisi XII DPR RI Mulyadi memiliki sebuah pemandangan yang perlu untuk ditindaklanjuti oleh pihak Pertamina Patra Niaga.

    “Saya telah mengusulkan ke Wamen ESDM bersama Pertamina Patra Niaga, agar dalam pengawasan SPBU melalui CCTV itu tidak lagi dilakukan secara bulanan atau bahkan tahunan, tapi bisa dilakukan setiap detik, dengan cara membuat Integrated Monitoring Center di Pertamina,” jelasnya.

    Menurutnya melalui pengawasan terpusat di sebuah ruangan yang memperlihatkan segala aktivitas di SPBU yang ada di Sumbar, akan dapat membuat Pertamina bisa lebih cepat mengambil tindakan, apabila menemukan SPBU yang sengaja melakukan tindakan diluar prosedur.

    “Jadi di dalam satu ruangan itu penuh layar yang memperlihat video CCTV di seluruh SPBU di Sumbar. Apabila menemukan CCTV mati atau tindakan yang mencurigakan di SPBU itu, Pertamina bisa langsung bertindak lebih cepat,” sebutnya.

    Menurutnya, sejauh ini belum ada regional Pertamina Patra Niaga di Indonesia lainnya belum pernah menerapkan sistem Integrated Monitoring Center itu. 

    Oleh karena itu, Mulyadi mengusulkan agar pihak Pertamina bisa mengabulkan usulan tersebut, dan menjadi Sumbar sebagai pilot project penerapan Integrated Monitoring Center, dalam pengawasan pendistribusian atau penjualan BBM di SPBU.

    “Saya berharap pihak Pertamina dan pemerintah daerah bisa menindaklanjuti hal ini. Silahkan dibahas teknisnya lebih detail, dan saya yakin dengan adanya ketersediaan sumber daya manusia (SDM) IT yang bagus soal digitalisasi itu, pelaksanaan pengawasan bisa lebih maksimal dan efisien,” tegasnya.

  • Alasan Legislator PDIP Mau Rogoh Kantong Pribadi untuk Pulangkan Seribu Pemudik ke Jateng dan DIY – Halaman all

    Alasan Legislator PDIP Mau Rogoh Kantong Pribadi untuk Pulangkan Seribu Pemudik ke Jateng dan DIY – Halaman all

    Alasan Legislator PDIP Mau Rogoh Kantong Pribadi untuk Pulangkan Seribu Pemudik ke Jateng dan DIY

    Chaerul Umam/Tribunnews

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan (Dapil) Tangerang Raya, Yulius Setiarto, mengungkapkan alasannya merogoh kantong pribadi, untuk menggelar kegiatan mudik gratis.

    Kegiatan itu diperuntukan untuk seribu pemudik, ke sejumlah kota di Jawa Tengah (Jawteng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

    “Program mudik gratis ini adalah bentuk kepedulian bagi warga perantauan di Tangerang Raya. Sekalipun ekonomi sedang melambat, saya dan tim berkomitmen untuk tetap bisa berbagi kebahagiaan, dengan harapan perputaran uang akan lebih maksimal di kampung halaman,” kata dia, Rabu (26/3/2025).

    Yulius berharap tahun depan bisa menambah jumlah armada lagi untuk mudik. Itu karena ternyata antusias warga menyambut program mudik ini cukup baik, ujar Yulius.

    Terdapat empat titik kumpul dan pemberangkatan armada mudik gratis bersama Yulius Setiarto yakni titik Perum Permata Gelam Jaya dan Jatiuwung untuk Kota Tangerang, Bukit Tiara Cikupa untuk Kabupaten Tangerang, dan Kawasan Bintaro Sektor 9 untuk Tangerang Selatan. 

    Ingatkan Ekonomi Turun Drastis

    Kepada peserta mudik gratis, Yulius Setiarto juga menyampaikan pesan agar sewaktu berkumpul dengan keluarga besar di kampung halaman merayakan lebaran tetap berhemat dan mengendalikan pengeluaran.

    Menurut Yulius, perekonomian nasional kedepan tidak menjamin akan baik-baik saja.

    Pertumbuhan ekonomi justru akan melambat dengan gejalanya sudah terasa sejak sekarang.

    Sementara itu, Suhartini (63), warga di Pasar Kemis mengungkapkan, harga tiket bus tujuan mudik Wonogiri, Jateng, setiap hari merangkak nyaris tak sanggup dibelinya. 

    Namun, melalui pesan berantai, tersiar informasi adanya layanan mudik gratis khusus perantau Jawa diadakan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Yulius Setiarto.

    “Begitu informasi itu saya dapat, saya langsung daftar. Lha wong kami kenal, kami kemarin mendukung beliau. Suami langsung menemui tim mudik Mas YS (panggilan akrab Yulius Setiarto), menyerahkan KTP, dan akhirnya mendapatkan dua bangku untuk keberangkatan Rabu, 26 Maret, ini, alhamdulilah,” ungkapnya.

    Suhartini berterima kasih kepada Yulius Setiarto yang telah menggelar mudik gratis.

    “Kami dilarang bawa bekal makanan karena diperjalanan sudah termasuk disiapkan Mas YS dan tim. Terima kasih mas YS dan timnya. Semoga menjadi berkah,” ujar Suhartini.

    Dalam kegiatan mudik gratis ini rencananya akan menempuh durasi waktu kurang dari 10 jam untuk berbagai kota tujuan seperti Wonogiri, Solo, Grobogan, Klaten, Yogya, Boyolali, Salatiga. 

    Tiap kota tujuan mudik telah dipersiapkan titik drop penumpang baik di dalam terminal maupun di agen bus tersedia. 

  • Fahri Hamzah Ditunjuk jadi Komisaris BTN

    Fahri Hamzah Ditunjuk jadi Komisaris BTN

    GELORA.CO – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) yang digelar pada hari ini, Rabu (26/3/2025), menghasilkan berbagai keputusan penting. 

    Salah satu keputusan menarik adalah penunjukan Fahri Hamzah, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam Kabinet Merah Putih, sebagai Komisaris baru Bank BTN.

    Fahri Hamzah, yang lahir di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, pada 10 November 1971, bukanlah nama asing di dunia politik. Selain dikenal sebagai politisi, Fahri juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gelora. Ia juga alumni Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. 

    Karier politiknya dimulai sejak menjadi Staf Ahli Majelis Permusyawaratan Rakyat 1999-2002. Setelah itu, Fahri terpilih menjadi anggota DPR periode 2004-2009 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

    Puncak karier Fahri adalah menjabat Wakil Ketua DPR periode 2014-2019. Per 21 Oktober 2024, Fahri dilantik sebagai Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.

    Selain menetapkan Fahri Hamzah sebagai komisaris, RUPST Bank BTN juga menyetujui sejumlah keputusan penting lainnya. Di antaranya, Nixon L.P. Napitupulu kembali dipercaya untuk menjabat sebagai Direktur Utama.

    Selain itu, Suryo Utomo ditunjuk sebagai Komisaris Utama serta Dwi Ary Purnomo sebagai Wakil Komisaris Utama.

    Pergantian beberapa posisi direksi, termasuk pengangkatan Tan Jacky Chen sebagai Direktur Information Technology, Venda Yuniarti sebagai Direktur Treasury & International Banking, dan Helmy Afrisa Nugroho sebagai Direktur Corporate Banking.

    Persetujuan akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai bagian dari rancangan pemekaran (spin-off) unit usaha syariah BTN.

    Keputusan-keputusan tersebut diharapkan mampu memperkokoh struktur organisasi Bank BTN serta mendorong peningkatan kinerja perusahaan dalam mendukung perkembangan sektor perumahan nasional.

    Sebagai informasi tambahan, berikut ini adalah susunan lengkap Dewan Komisaris dan Direksi BTN setelah RUPST:

    Dewan Komisaris Komisaris Utama: Suryo UtomoWakil Komisaris Utama: Dwi Ary PurnomoKomisaris: Fahri HamzahKomisaris Independen: Ida NuryantiKomisaris Independen: Pietra Machreza PalohKomisaris Independen: Panangian SimanungkalitDewan DireksiDirektur Utama: Nixon LP NapitupuluWakil Direktur Utama: Oni Febriarto RahardjoDirektur Information Technology: Tan Jacky ChenDirektur Treasury and International Banking: Venda YuniartiDirektur Corporate Banking: Helmy Afrisa NugrohoDirektur Risk Management: Setiyo WibowoDirektur Consumer Banking: Hirwandi GafarDirektur Finance and Strategy: Nofry Rony PoetraDirektur Human Capital and Compliance: Eko WaluyoDirektur Operations: I Nyoman Sugiri YasaDirektur Network and Retail Funding: Rully SetiawanDirektur Commercial Banking: Hermita.

    Selain itu, bank milik negara ini juga memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp751,83 miliar. Dengan perolehan laba bersih mencapai Rp3 triliun pada 2024, jumlah dividen tersebut setara dengan 25% dari total laba perseroan.

    Dividen untuk tahun buku 2024 yang dibagikan BTN setara dengan Rp53,57 per saham. Sementara itu, para pemegang saham juga menetapkan bahwa 75% dari laba tahun tersebut, atau sekitar Rp2,25 triliun, akan dialokasikan sebagai saldo laba ditahan perseroan.

    Untuk tahun buku 2023, BTN membagikan dividen tunai senilai Rp700,19 miliar alias Rp49,89 per saham. Nilai tersebut mencerminkan rasio pembagian dividen sebesar 20% dari laba bersih BTN sebesar Rp3,5 triliun pada tahun yang sama.

    Adapun BTN membukukan laba bersih tahun 2024 sebesar Rp 3 triliun, turun 14,1% secara tahunan (yoy) dari setahun sebelumnya sebesar Rp3,5 triliun.

    Pendapatan bunga BTN sepanjang 2024 tumbuh 4,5% yoy menjadi Rp29,55 triliun. Namun, beban bunga melonjak 21,9% yoy menjadi Rp17,84 triliun. Dengan demikian, pendapatan bunga bersih juga turun 14,1% yoy menjadi Rp11,73 triliun.

    Sementara itu, pendapatan non-bunga BTN mengalami kenaikan signifikan sebesar 17,6% secara tahunan (yoy) hingga mencapai Rp4,61 triliun. Namun, di sisi lain, beban operasional juga meningkat 12,1% yoy menjadi Rp10,44 triliun.

    Sepanjang tahun 2024, BTN mencatatkan pertumbuhan dalam penyaluran kredit dan pembiayaan, dengan total mencapai Rp357,97 triliun. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 7,3% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023, yang saat itu tercatat sebesar Rp333,69 triliun.

  • Ini yang Disampaikannya Usai Pemeriksaan

    Ini yang Disampaikannya Usai Pemeriksaan

    PIKIRAN RAKYAT – Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 Joko Widodo, Djan Faridz rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 26 Maret 2025. Ia dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

    Berdasarkan pantauan, Djan Faridz meninggalkan kantor KPK sekira pukul 14.04 WIB. Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini terlihat didampingi oleh beberapa orang termasuk penasihat hukum Soesilo Aribowo.

    Djan Faridz tampak berjalan perlahan menuju kendaraannya, jurnalis yang berada di lokasi mencoba bertanya soal agenda pemeriksaan termasuk mengenai penggeledahan di rumahnya. Sebelum diperiksa sebagai saksi, penyidik sempat menggeledah rumah Djan Faridz pada Kamis malam, 23 Januari 2025.

    Dicecar beberapa pertanyaan, tak membuat Djan Faridz memberikan jawaban yang spesifik. Ia meminta para jurnalis bertanya langsung kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan.

    “Tanya penyidik, kok tanya saya yang masalah dia (Harun Masiku),” ujar Djan Faridz di Kantor KPK.

    Penyidik menggeledah rumah Djan Faridz di Menteng Jakarta Pusat pada Kamis malam, 23 Januari 2025. Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, dari penggeledahan itu penyidik berhasil menyita dokumen dan barang bukti elektronik.

    “Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Januari 2025.

    Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang sebelumnya menjerat Harun Masiku. Hasto menjadi tersangka bersama orang kepercayaannya bernama Donny Tri Istiqomah.

    “Bahwa pada saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku dan upaya pencarian DPO Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan bukti keterlibatan Saudara HK selaku Sekjen PDI Perjuangan dan Saudara DTI selaku orang kepercayaan Saudara HK,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 24 Desember 2024.

    Setyo menyampaikan, Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, melalui orang kepercayaan Wahyu, bernama Agustiani Tio. Suap diberikan agar Harun Masiku bisa ditetapkan menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.

    Hasto dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    Hasto Tersangka Perintangan Penyidikan

    KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Sebab, pada 8 Januari 2020 saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Hasto memerintahkan Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi menghubungi Harun Masiku untuk menyuruh Harun merendam ponsel di dalam air dan segera melarikan diri.

    “Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Saudara HK memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Saudara Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK,” tutur Setyo.

    Kemudian, lanjut Setyo, Hasto, mengumpulkan beberapa saksi terkait perkara Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    “Atas perbuatan Saudara HK tersebut KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/ 152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024,” ucap Setyo.

    “Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus mendalami perkara ini dan akan mendalami peran semua pihak yang dianggap berperan aktif untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” ujarnya menambahkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News