Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Ini Rentetan Aksi Milenial dan Gen Z Penolak UU TNI Sampai Dipukul Mundur Polisi dari DPR RI

    Ini Rentetan Aksi Milenial dan Gen Z Penolak UU TNI Sampai Dipukul Mundur Polisi dari DPR RI

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG –Para milenial dan Gen Z yang menggelar aksi tolak UU TNI di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, terpaksa dipukul mundur polisi, Kamis (27/3/2025).

    Pasalnya, mereka telah melewati batas waktu melakukan unjuk rasa dan dianggap telah bertindak anarkis dengan menyerang polisi menggunakan petasan dan menutup jalan tol.

    Pembubaran dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro dengan melibatkan petugas Sabhara dan dua unit kendaraan taktis milik kepolisian.

    Mereka dibubarkan pada pukul 18.30 WIB.

    “Anda sudah melewati massa aksi menyampaikan pendapat dan juga menutup jalan tol,” ujar Susatyo dari dalam mobil pengurai massa, Kamis (27/3/2025) petang.

    TribunJakarta.com pun merangkum jalannya aksi unjuk rasa dari para kalangan milenial dan Gen Z yang digelar di depan DPR RI untuk menolak UU TNI.

    Massa mulai berdatangan ke kawasan DPR sejak pukul 15.30 WIB. Mereka datang secara bergelombang dan mengenakan pakaian berwarna hitam. 

    Mayoritas dari mereka juga menutupi wajahnya dengan masker atau buff.

    Aksi dimulai dengan orasi yang disampaikan beberapa perwakilan massa terkait tuntutan mereka dalam aksi hari ini.

    Ada dua tuntutan utama yang mereka suarakan. Pertama menolak pengesahan UU TNI. Kedua menolak pembahasan RUU Polri.

    Tak ada pengeras suara ataupun mobil komando yang membersamai aksi hari ini. Orasi yang disampaikan pun tak berlangsung lama.

    Sekira pukul 16.30 WIB, massa aksi yang jumlahnya sekira ratusan orang ini mulai menutup arus lalu lintas di jalan arteri dari arah Semanggi menuju Slipi sehingga kendaraan hanya bisa melintas di jalur Transjakarta.

    Tak ada lagi orasi, massa aksi lebih memilih melakukan sejumlah ‘aksi’ di depan DPR RI.

    Ada yang membentangkan spanduk berisi protes, mencoret tembok DPR, merusak besi pagar hingga membobok tembok pagar.

    “Kami butuh solusi, bukan dwifungsi. Kembalikan TNI ke barak,” begitu salah satu poster yang dibawa massa aksi.

    “Marhaban ya melawan. JKT melawan DPR, tolak dwifungsi,” tulisan di tembok pagar DPR yang dicoret menggunakan cat semprot.

    Hanya dalam hitungan menit, sejumlah coretan berisi kritik dan hujatan sudah memenuhi area gerbang dan pagar pembatas jalan arteri dan tol.

    Pukul 16.55 WIB, massa makin beringas. Mereka menyalakan petasan dan mengarahkan ke arah polisi yang berjaga di dalam DPR.

    Hal itu membuat jalur Transjakarta juga ikut ditutup.

    20 menit kemudian atau di pukul 17.15 WIB, polisi membalas serangan dengan menggunakan water cannon ke arah massa.

    Massa tak mundur, mereka tetap meneriakkan polisi. Sebagian dari mereka ada yang membalasnya dengan melemparkan batu, menyalakan flare dan membakar kayu hingga asapnya membumbung tinggi.

    Pukul 17.30 WIB, aksi lempar batu berhenti. Polisi juga tak lagi menyiram air ke arah massa. Situasi di lokasi relatif lebih tenang.

    Namun, massa justru menutup Tol Dalam Kota di pukul 18.00 WIB atau menjelang Magrib.

    Selepas Magrib atau pukul 18.30 WIB Kombes Susatyo memerintahkan anggotanya untuk memukul mundur massa setelah berulangkali ultimatum tak digubris.

    Polisi berjalan dari arah Slipi untuk memukul mundur massa hingga ke pertigaan Senayan.

    Massa sempat mencoba melawan dengan menyalakan petasan ke arah polisi. Namun mereka terus dipukul mundur lantaran polisi terus bergerak maju sembari menyemprotkan air dari mobil water cannon.

    Massa akhirnya bisa dibubarkan dan arus lalu lintas telah kembali dibuka pada pukul 19.00 WIB.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Lebih dari 1 Juta Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta Via Tol Hingga Malam Ini

    Lebih dari 1 Juta Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta Via Tol Hingga Malam Ini

    Lebih dari 1 Juta Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta Via Tol Hingga Malam Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tak kurang sudah lebih dari satu juta kendaraan yang meninggalkan wilayah Jakarta dan sekitarnya melalui jalan tol yang dikelola PT
    Jasa Marga
    (Persero), hingga Kamis (27/3/2025) malam.
    “Tercatat sudah hampir berapa? Satu juta lebih kendaraan yang sudah meninggalkan Jakarta,” ucap Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini usai melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Jasa Marga di Bekasi, Jawa Barat.
    “Itu belum puncaknya, diperkirakan besok. Mulai malam ini dan besok itu puncak arus
    mudik
    ,” imbuh dia.
    Menurut dia, mayoritas kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju ke wilayah timur seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur.
    “Sebagian besar Jawa Timur, Jawa Tengah. Kemudian Jogjakarta ya,” singkat Anggia.
    Sementara itu, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menjelaskan, jumlah kendaraan disampaikan merupakan akumulasi dari pemantauan Jasa Marga sejak 21 Maret 2025.
    “Dari tanggal 21 Maret sampai dengan 27 Maret ini memang sudah mencapai 1 juta ya, kendaraan yang keluar Jakarta. Memang ini dinominasi 49 persen itu ke arah timur,” kata Lisye.
    “Lalu diikuti 21 persen lebih itu ke arah Selatan melewati Gerbang tol Ciawi ke arah Bogor. Dan 29 persennya itu ke arah barat atau Merak,” sambungnya.
    Untuk kendaraan yang melaju ke arah timur, lanjut Lisye, mayoritas kendaraan terpantau menuju Tol Trans Jawa melintasi Gerbang Tol Cikampek Utama.
    “Itu terbagi memang dari 49 persennya itu didominasi 60 persennya ke arah Trans Jawa melewati Gerbang Tol Cikampek Utama,” jelas Lisye.
    Lisye menambahkan bahwa jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta dan sekitarnya masih akan terus meningkatkan hingga beberapa hari ke depan.
    “Memang dari prediksi kami ini puncak tertingginya akan jatuh pada besok di hari Jumat, 28 Maret 2025. Dan nanti mungkin masih akan diikuti di hari Sabtunya 29 Maret 2025 juga masih dalam periode puncak mudik,” pungkasnya.
    Sebagai informasi, pemerintah memprediksi puncak
    arus mudik

    Lebaran 2025
    akan terjadi pada 26-28 Maret 2025, sedangkan puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 6-7 April 2025.
    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi kepadatan selama periode tersebut.
    “Diperkirakan akan mulai memasuki masa padatnya mobilitas ke kampung halaman dan diprediksi pada tanggal 26-28 (Maret), itu akan terjadi puncak arus mudik. Dan sebaliknya arus balik diperkirakan di tanggal-tanggal 6-7 bulan April,” kata AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kick-Off Pembahasan RKUHAP Dimulai Awal Sidang Mendatang

    Kick-Off Pembahasan RKUHAP Dimulai Awal Sidang Mendatang

    JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) akan dimulai pada awal masa sidang mendatang.

    Habiburokhman mengatakan, Komisi III DPR sudah resmi ditetapkan sebagai komisi yang membahas revisi KUHAP setelah pimpinan DPR menerima Surpres penunjukan wakil pemerintah beberapa waktu lalu. 

    “Iya sudah (fix komisi III, red), kan Mbak Puan bilang kan, karena memang kan secara prosedural akan diselesaikan kick off-nya itu di awal masa sidang yang akan datang besok. Jadi udah fix,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Maret. 

    “Saya juga tadi koordinasi dengan Pak Dasco (Wakil Ketua DPR RI), memang sudah fix di Komisi III  Jadi kita akan terus sampai ke sana, menyerap aspirasi masyarakat,” sambungnya. 

    Menurut Habiburokhman, RKUHAP menjadi UU yang paling “aneh” lantaran penyerapan aspirasi masyarakat dilakukan jauh sebelum rapat pembahasan yang baru akan dimulai usai masa reses DPR. 

    “Ini kayaknya undang-undang yang paling aneh, dalam tanda kutip. Kenapa? Karena penyerapan aspirasi masyarakatnya jauh sebelum kick off raker pembahasan. Supaya lebih maksimal aja, anehnya dalam konteks positif ya,” ucapnya. 

    Dalam pembahasan RKUHAP nanti, Habiburokhman mengatakan pihaknya akan mengundang Dewan Pers, PWI, AJI, dan Forum Pemred pada 8 April mendatang. Undangan itu dalam rangka membahas soal peliputan persidangan. 

    Di mana sebelumnya, sempat diusulkan tidak adanya peliputan langsung saat persidangan agar tidak mempengaruhi saksi. 

    “Setelah lebaran. Khusus membahas hal itu (peliputan persidangan), bagaimana pengaturan yang paling baik. Kami paham teman-teman menjalankan tugas untuk memberitahukan kepada masyarakat. Tapi ada beberapa acara di pengadilan, dalam persidangan pidana, yang memang nggak bisa disiarkan,” jelasnya. 

    “Yang paling penting adalah pemeriksaan saksi. Karena saksi itu kan keterkaitan ya, nggak boleh saling mendengar. Itu yang memang perlu disiasati. Apakah yang nggak bisa disiarkan secara live, itu hanya terkait pemeriksaan saksi. Jadi spesifik, bukan kalau umum,” sambung Legislator Gerindra dapil Jakarta itu. 

    “Ini kan, kayaknya teman-teman dipersulit untuk meliput jadinya. Kalau meliput harus izin, apa namanya, izin ketua pengadilan. Padahal kita menganut prinsip sidang terbuka untuk umum. Kecuali yang terkait susila, gitu lho. Yang terkait susila oke lah. Tapi kalau perkara biasa memang seharusnya terbuka,” tambahnya. 

    Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan Pimpinan DPR RI telah menerima surat presiden (Surpres) terkait penunjukan wakil pemerintah dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Hal itu disampaikan Puan dalam rapat sidang paripurna ke-16 penutupan masa sidang II tahun 2024-2025 di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Maret. 

    “Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI yaitu nomor R19/Pres/03/2025 hal penunjukkan wakil pemerintah untuk membahas rancangan UU tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana,” ujar Puan di ruang rapat.

    Puan menyebut, Surpres mengenai RUU KUHAP tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komisi III DPR. “Surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib dan mekanisme yang berlaku,” kata Puan.

    “Ini merupakan domain atau tupoksi Komisi III,” imbuhnya.

  • Komisi VI DPR Sidak Kantor Jasa Marga Tinjau Kesiapan Arus Mudik 2025

    Komisi VI DPR Sidak Kantor Jasa Marga Tinjau Kesiapan Arus Mudik 2025

    Bisnis.com, BEKASI — Komisi VI DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pusat PT. Jasa Marga Persero, Jatiasih, Bekasi dalam rangka meninjau kesiapan pelayanan arus mudik Lebaran 2025, pada Kamis (27/3/2025).

    Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini. Dia didampingi oleh beberapa Anggota Komisi VI antara lain Sartono Hutomo, Nasim Khan dan Rivqy Abdul Halim.

    Anggia menyoroti bahwa arus lebaran di tiap tahunnya selalu menjadi hal yang sangat penting, termasuk soal masalah keselamatan dan keamanan untuk para pemudik.

    “Arus lebaran ini selalu menjadi sangat penting, karena tidak hanya terjebak macet, tetapi juga masalah keselamatan keamanan dan itu menjadi persoalan kita juga,” katanya di lokasi tersebut.

    Politikus PKB ini berujar Komisi VI melihat dalam pelaksanaan mudik Lebaran 2025 ini ada load faktor peningkatan terkait arus kendaraan yang melintas di jalan tol.

    “Jadi harus ada strategi yang lebih detail lagi untuk mengantisipasi supaya tidak menumpuk. Kalau kita lihat hari ini sudah mulai One Way beberapa parsial, tadi kita lihat itu dari Gerbang Tol Cikampek sudah satu jalur sudah ke arah Jawa semua,” jelasnya.

    Terlebih, menurutnya berdasarkan catatan Jasa Marga tak kurang sudah ada 2 juta lebih kendaraan yang meninggalkan Jakarta dan sekitarnya.

    Angka tersebut pun menurutnya belum puncaknya karena diperkirakan puncak arus mudik lebaran itu mulai malam ini hingga besok. 

    “Kemudian, Jasa Marga juga tidak bisa bekerja sendiri dan harus bekerjasama dengan Stakeholder lainnya demi meminimalisirkan, tingkat kepadatan arus lalu lintas pada Tol Trans Jawa yang akan dilintasi oleh para mudik nantinya,” ucapnya.

    Lebih jauh, Anggia menilai bahwa Jasa Marga sudah memiliki beberapa teknologi yang sudah baik dalam melakukan pemantauan arus lalu lintas di jalan tol.

    “Kita lihat teknologinya luar biasa sudah keren banget,  memang tadi menjadi pertanyaan saya perlu lihat teknologinya mulai dari hulu bersama dengan pak Dirut dari wilayah hulu sudah di kelola,” pungkasnya.

  • TPPU Syahrul Yasin Limpo, Adik Febri Diansyah Rampung Diperiksa KPK

    TPPU Syahrul Yasin Limpo, Adik Febri Diansyah Rampung Diperiksa KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Fathroni Diansyah Edi (FDE), karyawan swasta yang juga adik dari pengacara Febri Diansyah, rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (27/3/2025).

    Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Fathroni selesai diperiksa sekitar pukul 18.07 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dalam keterangannya, ia mengaku diperiksa oleh AKBP Rossa Purbo Bekti, tetapi enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan.

    “(Diperiksa) Pak Rossa. Kalau itu mungkin ditanya ke Pak Rossa, penyidik,” ujar Fathroni seusai pemeriksaan.

    Ia juga menegaskan tidak ada komunikasi dengan kakaknya, Febri Diansyah, terkait pemeriksaannya hari ini.

    Pemeriksaan Fathroni berbarengan dengan agenda pemeriksaan Febri Diansyah, yang dijadwalkan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Namun, pemeriksaan Febri batal dilakukan karena penyidik KPK karena fokus memeriksa Fathroni terlebih dahulu.

    Dugaan Aliran Dana Korupsi SYL

    Fathroni diketahui bergabung dengan kantor hukum Visi Law Office pada 2022, yang sebelumnya sempat menjadi konsultan hukum Syahrul Yasin Limpo. KPK menduga pembayaran jasa hukum SYL menggunakan dana hasil korupsi.

    “Kami menduga hasil uang tindak pidana korupsi SYL itu digunakan untuk membayar jasa penasihat hukum,” ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.

    Dugaan ini muncul setelah KPK menggeledah kantor hukum Visi Law Office pada Rabu (19/3/2025), dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik.

    Namun, Febri Diansyah membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan honorarium yang diterima berasal dari dana pribadi SYL dan tidak terkait dengan kasus korupsi.

    “Dana honorarium pada tahap penyidikan berasal dari dana pribadi Pak SYL, bukan dari dana Kementerian Pertanian,” jelas Febri.

    KPK terus mendalami dugaan aliran dana korupsi ini untuk memastikan keabsahan kontrak kerja antara SYL dan Visi Law Office. Hal ini mencakup penyelidikan lebih lanjut terhadap sumber pendanaan jasa hukum SYL.

  • Demo Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR, Polisi Gunakan Mobil Taktis untuk Bubarkan Massa

    Demo Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR, Polisi Gunakan Mobil Taktis untuk Bubarkan Massa

    PIKIRAN RAKYAT – Polisi pukul mundur massa aksi demonstrasi di depan gerbang Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 27 Maret 2025. Massa mulai bergerak mundur ke arah flyover dekat Gelora Bung Karno (GBK) sekira pukul 18.40 WIB.

    Massa dibubarkan oleh polisi. Diketahui, massa yang berunjuk rasa tersebut menolak pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Terdapat poster menuntut penolakan terhadap UU TNI yang baru disahkan.

    Terlihat polisi menggunakan mobil taktis ketika membubarkan massa. Hingga pukul 19.00 WIB, polisi terlihat masih melakukan penjagaan di Jalan Gatot Subroto. Sementara jalan tol dalam kota menuju Slipi yang tadi sempat ditutup kini sudah dibuka.

    Dalam aksi sebelumnya, massa ada melakukan aksi pembakaran benda. Sementara itu, tepat di gerbang gerbang Gedung MPR/DPR, tampak satu sepeda motor dibakar.

    Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sepeda motor tersebut merupakan milik anggota Polri. Belum dapat diketahui pasti mengapa sepeda motor tersebut bisa dibakar.

    Demonstrasi di depan gerbang Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Maret 2025. Jalan Gatot Subroto dan ruas jalan tol dalam kota menuju arah Slipi ditutup.

    ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Amankan Uang Saat Geledah Rumah Djan Faridz

    KPK Amankan Uang Saat Geledah Rumah Djan Faridz

    KPK Amankan Uang Saat Geledah Rumah Djan Faridz
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) turut mengamankan uang dalam penggeledahan rumah eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden,
    Djan Faridz
    , pada Rabu (22/1/2025).
    “Info terakhir ada uang juga yang diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
    Namun, Tessa enggan menyebutkan terkait jumlah dan jenis mata uang yang diamankan KPK dalam penggeledahan awal tahun tersebut.
    “Belum tahu saya (berapa jumlah dan jenisnya), tapi infonya ada (diamankan),” imbuh dia.
    Selain uang yang belum diketahui jumlahnya, KPK juga menyita beberapa dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan itu.
    KPK juga telah memeriksa Djan Faridz sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Rabu (26/3/2025) kemarin.
    Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
    Harun Masiku
    dan pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah.
    Kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
    Dari hasil operasi, tim KPK menangkap 8 orang dan menetapkan 4 orang sebagai tersangka.
    Empat tersangka tersebut adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saiful Bahri, dan Harun Masiku.
    Hingga kini, Harun Masiku masih buron.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Harun Masiku, KPK Amankan Uang Saat Geledah Rumah Djan Faridz

    Kasus Harun Masiku, KPK Amankan Uang Saat Geledah Rumah Djan Faridz

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya turut mengamankan sejumlah uang saat menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz (DF) pada pertengahan Januari 2025.

    Uang tersebut ditemukan bersama dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku, yang kini masih buron.

    “Info terakhir ada uang juga yang diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

    Namun, Tessa belum mengungkapkan jumlah uang yang diamankan maupun detail keterkaitannya dengan kasus Harun Masiku (HM), buron KPK dalam kasus ini. “Pendalaman lebih lanjut masih dilakukan,” ujarnya.

    Pemeriksaan dan Penggeledahan Rumah Djan Faridz

    Djan Faridz juga telah menjalani pemeriksaan pada Rabu (26/3/2025) terkait kasus ini. Ketika dimintai keterangan oleh awak media, ia memilih irit bicara.

    “Tanya sama penyidiknya, kok tanya sama saya,” ujar Djan Faridz sesuai diperiksa KPK.

    Rumahnya sempat digeledah oleh tim penyidik KPK pada Rabu (22/1/2025). Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen penting dan alat elektronik yang diduga menjadi barang bukti dalam kasus ini.

    Namun, Djan Faridz tetap enggan memberikan komentar lebih lanjut. “Tanya KPK,” ucapnya singkat.

    Kasus Suap PAW Harun Masiku

    Kasus ini berpusat pada dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Hingga kini, Harun Masiku masih berstatus buron dan terus diburu oleh KPK.

    Selain Harun, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) tengah menghadapi persidangan terkait kasus penyuapan dan perintangan penyidikan. Tangan kanan Hasto, Donny Tri Istiqomah (DTI), juga menjadi tersangka, meskipun hingga kini belum ditahan.

    KPK terus mendalami aliran dana dan barang bukti terkait kasus ini. “Kami fokus untuk membongkar jaringan yang terlibat dalam suap ini, termasuk aliran uang yang digunakan,” ujar Tessa.

    Kasus Harun Masiku dan dugaan suap PAW anggota DPR ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah tokoh penting. KPK diharapkan mampu menuntaskan penyelidikan dengan transparan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

  • Anggota Komisi VI DPR RI Sadarestuwati: Danantara Bukan Tikus Percobaan – Halaman all

    Anggota Komisi VI DPR RI Sadarestuwati: Danantara Bukan Tikus Percobaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Sadarestuwati, meminta agar pengelolaan dana investasi negara tidak boleh dilakukan tanpa perhitungan matang.

    Sadarestuwati mengingatkan agar aset negara tidak diperlakukan seperti eksperimen ekonomi yang bisa gagal begitu saja tanpa konsekuensi serius.

    “Danantara ini bukan sejenis hedge fund, bukan venture, bukan aset yang siap menghadapi risiko tinggi. Itu kami ingatkan, bahwa sovereignty fund itu tidak boleh berjalan seperti tikus percobaan laboratorium yang kalau gagal dan mati, kita tinggal bilang ya sudah, tidak boleh,” kata Sadarestuwati kepada Tribunnews.com, Kamis (27/3/2025).

    Dia menegaskan, dana yang dikelola oleh Danantara berasal dari aset negara, sehingga kebijakan investasi harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

    “Tolong diingat, aset BUMN yang diinvestasikan itu adalah buah kerja keras seluruh anak bangsa yang terlibat. Jadi ya asalnya adalah aset negara, aset rakyat Republik Indonesia,” ujar Sadarestuwati.

    Sadarestuwati juga menyoroti sosok investor global yang terlibat dalam Danantara, seperti Ray Dalio, Jeffrey Sachs, dan Thaksin Shinawatra. 

    Dia menekankan bahwa Indonesia tidak bisa serta-merta mengikuti pola pikir para investor besar tersebut.

    “Kalau Ray Dalio menyatakan bahwa dia tidak butuh uang, ya jangan ditiru, beliau kan Dewa-nya. Indonesia sebagai Republik berdaulat penuh ya jelas butuh uang dan hasil investasinya untuk ditingkatkan dan diputar kembali guna kepentingan rakyat, kan begitu logikanya,” ucap Sadarestuwati.

    Selain itu, Sadarestuwati menyoroti reaksi pasar yang muncul setelah pengumuman susunan pengurus Danantara. 

    Menurutnya, hanya dalam hitungan jam setelah mereka memberikan pernyataan ke publik, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mengalami tekanan, menandai penurunan kedua dalam sepekan.

    Dia menuturkan bahwa reaksi pasar ini adalah sinyal yang harus diperhatikan oleh para pemangku kebijakan.

    “Bagi kami, ini tidak terlalu mengejutkan karena para pemain di pasar juga punya analisis tersendiri pasca-Danantara dibentuk dan respons itu sudah ditunjukkan oleh mereka sebagai pertanda. Kita sebagai pemangku kebijakan harus tahu rambu lalu lintas di jalan kan, apakah itu lampu merah, lampu kuning atau lampu hijau?” tanya Sadarestuwati.

    Sadarestuwati menegaskan bahwa DPR akan terus memberikan kritik dan saran secara konstruktif mengenai pengelolaan Danantara. 

    Namun, dia juga mengingatkan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah.

    “Suara-suara ini diambil sebagai saran atau bahkan tidak dihiraukan itu menjadi kewenangan dan kemampuan mereka,” ungkapnya.

    Sadarestuwati berharap, Presiden Prabowo Subianto tetap mendengarkan berbagai masukan terkait kebijakan ini, meskipun mengaku ragu terhadap pihak-pihak di sekitarnya yang berperan dalam pengambilan keputusan.

    “Kalau saya pribadi masih yakin Presiden Prabowo masih berwenang penuh dan mampu mendengarkan suara-suara ini. Nah, kami kurang yakin pada sekitarnya itu, sehingga diambil keputusan seperti ini,” tegasnya.

    Diketahui, pengumuman pengurus Daya Anagata Nusantara atau Danantara pada Senin (24/3/2025), mendapatkan beragam reaksi dari masyarakat.

    Hal tersebut terutama mengenai penunjukan Thaksin Shinawatra, mantan Perdana Menteri Thailand, sebagai salah satu anggota Dewan Penasihat Danantara.

    Sebab, Thaksin memiliki catatan buruk dengan sederet kasus, mulai dari kasus kepemilikan saham, ketidakjujuran pengungkapan harta pejabat publik, korupsi, penyalahgunaan jabatan atau kekuasaan.

    Kemudian, extrajudicial killing pada siapapun yang dituduh terlibat perdagangan narkoba, hingga penghinaan kepada Raja Thailand.

    Thaksin menjabat sebagai Perdana Menteri Thailand pada 2001-2006 sebelum dikudeta oleh militer pada September 2006.

  • Kasus Harun Masiku, KPK Jelaskan Alasan Batal Periksa Febri Diansyah

    Kasus Harun Masiku, KPK Jelaskan Alasan Batal Periksa Febri Diansyah

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait batalnya pemeriksaan Febri Diansyah dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) dan Donny Tri Istiqomah (DTI). Pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah Lebaran 2025 atau Idulfitri 1446 Hijriah.

    Menurut keterangan Febri, pemeriksaan yang semula dijadwalkan Kamis (27/3/2025) batal karena sejumlah penyidik tengah cuti menjelang Lebaran. “Penyidik yang ada sedang bertugas di tempat lain sehingga jadwal pemeriksaan saya akan di-reschedule,” ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menambahkan, Febri menghadiri sidang lanjutan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) sebelum memenuhi panggilan KPK. “Febri menghormati panggilan, tetapi baru bisa hadir setelah persidangan saudara HK selesai,” jelasnya.

    Sementara itu, adik Febri, Fathroni Diansyah Edi (FDE), hadir di KPK untuk diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan Fathroni berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.

    “Penyidik memutuskan memeriksa saudara FDE terlebih dahulu sehingga agenda pemeriksaan saudara F dijadwalkan ulang,” ungkap Tessa.

    Kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, dan Donny Tri Istiqomah ini terus didalami KPK. Harun masih menjadi buronan, sedangkan Hasto menghadapi persidangan atas dugaan penyuapan dan perintangan penyidikan.