Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Soal Pengesahan UU TNI,  Anggota DPR RI Bob Hasan Minta Masyarakat Beri Kesempatan Pemerintah Kerja

    Soal Pengesahan UU TNI, Anggota DPR RI Bob Hasan Minta Masyarakat Beri Kesempatan Pemerintah Kerja

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Anggota DPR RI Bob Hasan menilai pro kontra terkait pengesahan Undang-Undang (UU) TNI merupakan hal yang biasa dalam demokrasi.

    Ia meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada pemerintahan Prabowo Subianto untuk bekerja.

    “Beri kesempatan kepada Pemerintahan Prabowo Subianto untuk bekerja mensejahterakan masyarakat,” kata Bob Hasan, Kamis (27/3/2025).

    Namun, ia berharap aksi protes tanpa dasar yang jelas harus segera dihentikan.

    “Bahwa wacana dwifungsi ABRI sengaja diembuskan untuk menyudutkan pemerintahan Prabowo Subianto yang fokus bekerja untuk mensejahterakan rakyat,” ucap dia.

    Bob Hasan menilai aksi demonstrasi terkait revisi UU TNI tidak bermakna pada kesejahteraan rakyat dan kehilangan substansi.

    “Maka aksi-aksi tevisi UU TNI dirasakan tidak mewakili pikiran dan harapan rakyat,” ujar dia.

    Menurut dia, isu soal dwifungsi ABRI tidak relevan terhadap isi UU TNI yang dianggap fokus pada penguatan terhadap aktivitas TNI.

    “Revisi UU TNI lebih kepada pembentukan norma atau muatan materi dalam UU TNI dimaksud yaitu sebagai pertahanan negara, di mana selama ini TNI berada pada badan-badan terkait dengan bencana alam, bahaya narkotika, dan lain-lain. Hal di luar daripada terkait dengan pertahanan negara, maka personal TNI harus siap mengajukan pensiun dini,” ucap Bob Hasan.

    Bob Hasan menyebut Prabowo sedang melakukan aksi bersih-bersih baik di dalam maupun luar negeri. Ia menilai aksi bersih-bersih itu berpotensi menimbulkan perlawanan. 

    “Di mana efek dari bersih-bersih ini dimungkinkan berakibat pula adanya kerikil perlawanan, sehingga apapun kebijakan Presiden Prabowo Subianto pasti menuai pro dan kontra,” tutur Bob Hasan.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Khawatir Gagal Kerja di Luar Negeri, Fans JKT 48 Ikut Aksi Tolak UU TNI di DPR RI Jakarta Pusat

    Khawatir Gagal Kerja di Luar Negeri, Fans JKT 48 Ikut Aksi Tolak UU TNI di DPR RI Jakarta Pusat

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG – Sejumlah fans JKT 48 atau Wota turut terlibat dalam aksi tolak UU TNI di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

    Perwakilan Wota, Nett mengatakan alasan mereka ikut terlibat dalam aksi tolak UU TNI sebagai bentuk solidaritas atas kondisi yang terjadi saat ini.

    Apalagi, ada sejumlah masyarakat sipil yang turut menjadi korban kekerasan aparat saat menyuarakan aksi penolakan terhadap UU TNI.

    “Kemarin temen-temen kami kalo enggak salah di daerah Surabaya atau Malang itu kena tangkep sama aparat.

    Dan itu jadi satu-satunya pemantik bagi kami untuk oh yaudah kayaknya ini dari komunitas kami juga boleh deh kita ikut pergerakan gitu,” kata Nett di DPR RI.

    Selain itu, Nett juga mengaku ada keresahan dari laporan teman-temannya di luar negeri yang saat ini banyak dipecat karena menganggap Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

    “Kalau buat saya pribadi sih untuk draft Undang-Undang TNI ini sudah mulai mengkhawatirkan karena tempat-tempat saya kerja di luar itu banyak yang kena layoff atau kena pecat karena takut negara Indonesia bakal jadi military-driven country.

    Itu jadi sorotan banget karena kebetulan saya juga akan berangkat ke Jepang untuk bekerja. Jadi jadi salah satu ketakutan terbesar kami juga sih,” paparnya.

    Diketahui, para milenial dan Gen Z yang menggelar aksi tolak UU TNI di DPR RI terpaksa dipukul mundur polisi.

    Pasalnya, mereka telah melewati batas waktu melakukan unjuk rasa dan dianggap telah bertindak anarkis dengan menyerang polisi menggunakan petasan dan menutup jalan tol.

    Pembubaran dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro dengan melibatkan petugas Sabhara dan dua unit kendaraan taktis milik kepolisian.

    Mereka dibubarkan pada pukul 18.30 WIB.

    “Anda sudah melewati massa aksi menyampaikan pendapat dan juga menutup jalan tol,” ujar Susatyo dari dalam mobil pengurai massa, Kamis (27/3/2025) petang.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • MPR: Butuh kreativitas dan kolaborasi untuk tingkatkan literasi rakyat

    MPR: Butuh kreativitas dan kolaborasi untuk tingkatkan literasi rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan dibutuhkan beragam kreativitas dan kolaborasi dengan lebih banyak pihak untuk mendapatkan hasil yang signifikan dalam meningkatkan gemar membaca di kalangan masyarakat.

    Untuk itu, kolaborasi yang kuat antara para pemangku kepentingan dan masyarakat harus terus diwujudkan untuk mendorong peningkatan literasi masyarakat di tanah air.

    “Berbagai upaya kreatif untuk meningkatkan literasi masyarakat melalui sejumlah program yang mendorong agar masyarakat gemar membaca harus terus dilakukan di tengah sejumlah keterbatasan yang kita hadapi saat ini,” kata Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Kamia.

    Adapun di tengah suasana mudik, pada Rabu (26/3), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti membagikan buku untuk para pemudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta.

    Langkah tersebut merupakan bagian dari
    Program Mudik Asyik Baca Buku (MABB) 2025 yang berlangsung pada 26–27 Maret 2025 di berbagai titik keberangkatan mudik.

    Publikasi Hasil Kajian Perpustakaan Indonesia Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional Indonesia (Perpusnas RI) dan PT Indekstat Konsultan Indonesia pada akhir tahun lalu mengungkapkan bahwa kegemaran membaca masyarakat Indonesia menunjukkan tren positif.

    Tingkat Gemar Membaca (TGM) masyarakat Indonesia pada 2024 berada pada poin 72,44. Capaian itu meningkat jika dibandingkan tahun lalu yang hanya 66,70. Meski meningkat, capaian TGM pada 2024 masih masuk kategori sedang.

    Lestari berharap upaya untuk mewujudkan gemar membaca menjadi sebuah gerakan yang dapat melibatkan semua pihak, sehingga berdampak lebih luas.

    Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI dari dapil II Jawa Tengah itu menilai upaya meningkatkan gemar membaca masyarakat merupakan langkah strategis untuk mendorong peningkatan literasi masyarakat di berbagai sektor.

    Dengan semakin baik literasi, masyarakat diharapkan dapat memahami sejumlah tantangan yang dihadapi bangsa ini, sehingga dapat ikut berperan aktif dalam mengatasi sejumlah tantangan tersebut.

    Wakil rakyat yang membidangi pendidikan, olahraga, dan riset itu berharap para pemangku kepentingan dapat menciptakan sejumlah kreativitas untuk meningkatkan minat baca masyarakat dengan memanfaatkan potensi kearifan lokal yang dimiliki seperti Taman Bacaan Masyarakat yang tersebar di sejumlah daerah.

    Ia meyakini dengan keterlibatan semua pihak, upaya peningkatan kegemaran membaca masyarakat dapat lebih masif dan diharapkan mampu meningkatkan literasi setiap warga negara.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jawaban Telak KPK Soal Dalih Kubu Hasto Kristiyanto yang Klaim Tak Ada Kerugian Negara

    Jawaban Telak KPK Soal Dalih Kubu Hasto Kristiyanto yang Klaim Tak Ada Kerugian Negara

    PIKIRAN RAKYAT – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan tim kuasa hukumnya, Kamis, 27 Maret 2025. Soal adanya motif politik dan unsur balas dendam yang disebut kubu Hasto, jaksa menyebut hal tersebut tidak benar dan tidak relevan dengan alasan yang diperkenankan untuk mengajukan eksepsi.

    Jaksa menegaskan, perkara Hasto murni penegakan hukum berdasarkan pada kecukupan alat bukti sebagaimana ketentuan Pasal 183 KUHAP. Menurut jaksa, KPK tidak memiliki agenda lain dan tidak ditunggangi kepentingan apa pun selain penegakan hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Oleh karena itu dalih Penasihat Hukum dan Terdakwa tersebut diatas merupakan dalih yang tidak berdasar dan harus ditolak,” kata jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 27 Maret 2025.

    Terkait dalih Hasto yang menyebut tidak ada kerugian negara dalam kasus yang menjeratnya. Jaksa menegaskan, perkara Hasto memang bukan kasus yang terkait kerugian keuangan negara tetapi ia dijerat pasal suap.

    Awalnya jaksa memaparkan soal dalih Hasto yang menyebut dalam Undang-Undang (UU) KPK Nomor 19 Tahun 2019 telah membatasi kewenangan KPK untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara korupsi di antaranya adanya kerugian keuangan negara paling sedikit Rp1 miliar.

    Kemudian, kubu Hasto berdalih dalam perkara yang saat ini ditangani KPK tidak ada kerugian keuangan negaranya sehingga KPK tidak berwenang untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Dalam hal ini, jaksa menegaskan kubu Hasto telah salah memaknai ketentuan pasal tersebut.

    Dijelaskan jaksa, terdapat kata “dan/atau” setelah ketentuan pada Pasal 11 huruf a, kata sambung tersebut menunjukan bahwa poin kerugian negara paling sedikit sejumlah Rp1 miliar tidak harus terpenuhi dalam setiap perkara yang ditangani oleh KPK.

    Apalagi perkara Hasto, bukanlah perkara yang deliknya terkait dengan kerugian keuangan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, melainkan terkait pasal suap.

    “Berdasarkan argumentasi di atas maka keberatan Terdakwa haruslah ditolak,” ujar jaksa.

    Dakwaan Hasto

    JPU KPK mendakwa Hasto Kristiyanto menyuap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta. Suap diberikan dengan tujuan memuluskan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

    Jaksa dalam surat dakwaannya menyebut, Hastomenyuap Wahyu bersama-sama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku pada Juni 2019 hingga Januari 2020.

    “Uang tersebut diberikan dengan maksud supaya Wahyu Setiawan mengupayakan agar KPU RI menyetujui permohonan PAW Caleg Terpilih Dapil Sumsel 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.

    Jaksa juga mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Jaksa menyebut Hasto memerintahkan Harun Masiku merendam ponsel ke dalam air setelah mendapat kabar Anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

    “Sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku,” kata jaksa.

    “Terdakwa mendapatkan informasi bahwa Wahyu Setiawan telah diamankan oleh Petugas KPK, kemudian Terdakwa melalui Nurhasan memberikan perintah kepada Harun Masiku agar merendam telepon genggam miliknya kedalam air dan memerintahkan Harun Masiku untuk menunggu (standby) di Kantor DPP PDI Perjuangan dengan tujuan agar keberadaannya tidak bisa diketahui oleh petugas KPK,” ucap jaksa melanjutkan.

    Kemudian bertempat di sekitar salah satu hotel di Jakarta Pusat, Harun Masiku bertemu Nurhasan. Menindaklanjuti perintah Hasto atas bantuan Nurhasan, telepon genggam milik Harun Masiku tidak aktif dan tidak terlacak.

    Perbuatan merintangi penyidikan lainnya yakni, Hasto sempat dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara Harun Masiku pada 10 Juni 2024. Atas pemanggilan tersebut, pada 6 Juni 2024, Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggamnya sebagai antisipasi upaya paksa oleh Penyidik KPK. Kusnadi pun menuruti perintah Hasto.

    “Bahwa pada tanggal 10 Juni 2024 Terdakwa bersama dengan Kusnadi menghadiri panggilan sebagai saksi di KPK. Sebelum Terdakwa diperiksa sebagai saksi, Terdakwa menitipkan telepon genggamnya kepada Kusnadi, namun pada saat penyidik KPK menanyakan telepon genggam milik Terdakwa, Terdakwa menjawab tidak memiliki telepon genggam,” ucap jaksa.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik KPK, kata Jaksa, diketahui telepon genggam milik Hasto dititipkan kepada Kusnadi sehingga penyidik menyita ponsel Hasto dan Kusnadi. Namun, penyidik tidak menemukan telepon genggam milik Kusnadi yang berisi informasi terkait Harun Masiku.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Aksi Tolak UU TNI dan RUU Polri di Jakarta Kisruh, Paramedis Digeledah dan Dipukuli Aparat Keamanan

    Aksi Tolak UU TNI dan RUU Polri di Jakarta Kisruh, Paramedis Digeledah dan Dipukuli Aparat Keamanan

    GELORA.CO –  Aksi demonstrasi UU TNI dan RUU Polri yang digelar di DKI Jakarta pada Kamis, 27 Maret 2025 berujung kisruh, aparat keamanan memukul mundur massa dan paramedis.

    Dari kabar yang dibagikan oleh akun X @barengwarga, disebutkan jika massa aksi dipukul mundur kemudian berlarian karena dikejar oleh aparat keamanan.

    “Polisi mulai memaksa memukul mundur membubarkan massa aksi dan paramedis,” tulis akun X @barengwarga.

    Pembubaran paksa ini terjadi pada 18.30 WIB, massa aksi dipukul mundur polisi. Para demonstran terpaksa membubarkan diri karena kondisi sudah tidak kondusif, beberapa peserta aksi ditangkap.

    Baca Juga: DPR Tegaskan UU TNI yang Baru Tidak Bangkitkan Dwifungsi

    “Saat ini tim paramedis melalukan penyisiran jalan dan melakukan evakuasi,” kata akun X@barengwarga.

    Demonstrasi Memanas di Jakarta

    Berdasarkan pantauan melalui akun X @barengwarga, disebutkan hingga saat ini belum ada perwakilan DPR yang menemui massa aksi.

    Kemudian pada pukul 18.30 massa aksi berhamburan lari setelah polisi memukul mundur. Lalu, sebagian massa aksi diketahui akun WhatsAppnya terlogout setelah polisi memukul mundur para demonstran.

    Sejumlah peserta aksi tertangkap dan jumlahnya belum dapat dipastikan. Kemudian, tiga orang massa aksi diketahui luka parah dan dilarikan ke rumah sakit.

    Selain itu tim medis juga mengalami penggeledahan tanpa alasan yang jelas, bahkan sejumlah paramedis dipukuli oleh polisi.

    “Digeledah semua dan ditonjok,” keterangan dari peserta aksi yang ada di lokasi dalam rekaman videonya.

    Tak hanya itu dalam informasinya diduga ada aparat keamanan yang menyusup ke barisan demonstran, lalu dikerubungi oleh massa dan terdengar suara tembakan. Diduga penyusup tersebut membawa senjata api (senpi).

    “Woy pistol-pistol,” teriak massa aksi.

    Akun X yang sering memberikan kabar terbaru terkait aksi demonstrasi ini menyebutkan jika pihaknya tidak bisa menghubungi tim yang berada di lapangan.

    Baca Juga: Demo Cabut UU TNI dan Tolak RUU Polri Memanas di Berbagai Daerah, Aparat Keamanan Semprotkan Water Cannon

    “Kami terputus informasi dengan tim dilapangan, info dengan tim medis juga terputus,” keterangan dari akun X@barengwarga.

    Saat ini, penyisiran massa aksi yang terluka atau hilang tengah dilakukan di area titik demonstrasi.

  • Adik Febri Diansyah Irit Bicara Usai Diperiksa KPK di Kasus TPPU SYL

    Adik Febri Diansyah Irit Bicara Usai Diperiksa KPK di Kasus TPPU SYL

    Bisnis.com, JAKARTA — Adik bekas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Fathroni Diansyah Edi selesai diperiksa dalam kasus dugaan pencucian uang bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Kamis (27/3/2025). 

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Fathroni turun dari ruang pemeriksaan saksi di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada sekitar pukul 18.00 WIB. Dia lalu berjalan keluar lobi. 

    Fathroni enggan menjawab pertanyaan wartawan soal apa saja yang didalami penyidik darinya terkait dengan pencucian uang SYL. Dia hanya mengaku diperiksa oleh Satgas Penyidikan yang dipimpin AKBP Rossa Purbo Bekti.

    “[Diperiksa, red] Pak Rossa. Tanya ke Pak Rossa ya, penyidik,” ujarnya kepada wartawan sambil berjalan keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2025). 

    Fathroni juga membantah ada komunikasi dengan kakaknya, Febri Diansyah yang hari ini juga seharusnya diperiksa penyidik KPK. Namun, dalam kasus berbeda yakni suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. 

    Menurut KPK, Febri batal diperiksa lantaran satgas penyidikan yang menangani kasus Harun Masiku sama dengan yang menangani pencucian uang SYL. Saat itu, tim penyidik sudah terlanjur memeriksa Fathroni ketika Febri tiba di Gedung Merah Putih KPK. 

    “Coba tanya penyidik ya. Enggak ada komunikasi (dengan Febri),” kata Fathroni. 

    KPK Bantah Penyataan Febri

    Adapun KPK membantah pernyataan Febri hari ini bahwa pemeriksaannya di kasus Harun Masiku batal karena tim penyidik cuti dan melaksanakan tugas lain. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyebut batalnya pemeriksaan Febri lantaran penyidik yang akan memeriksanya siang ini sudah terlebih dahulu memeriksa adiknya di kasus SYL.

    Febri dipanggil oleh penyidik KPK untuk diperiksa hari ini, Kamis (27/3/2025), sedangkan pemeriksaan Fathroni hari ini adalah penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya yakni, Senin (24/3/2025). 

    “Dikarenakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung saudara F yaitu FDE sampai dengan hari ini, maka saudara F dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya, kemungkinan pasca Idulfitri atau Lebara nanti,” jelas Tessa. 

    Sebelumnya, Febri mengaku mendapatkan informasi dari bagian administrasi Direktorat Penyidikan bahwa pemeriksaannya akan dijadwalkan kembali karena sebagian penyidik sedang cuti dan melaksanakan tugas lain. Informasi itu didapatkan olehnya ketika sudah sampai di Gedung Merah Putih KPK. 

    “Maka jadwal pemeriksaan untuk saya akan di-reschedule, jadi dijadwal ulang. Estimasinya ya kemungkinan setelah Lebaran ya,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2025). 

    Febri mengatakan bakal menunggu informasi lebih lanjut atas panggilan berikutnya. Namun, dia mengatakan bahwa kedatangannya ke KPK siang ini adalah bentuk komitmen dan sikap kooperatif. 

    “Sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif saya sudah datang ke sini dan tapi memang ada situasi yang kita tidak bisa perkirakan sebelumnya,” ujarnya. 

  • Viral Ambulans Diduga Diintimidasi Saat Demo UU TNI

    Viral Ambulans Diduga Diintimidasi Saat Demo UU TNI

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sebuah potongan video yang memperlihatkan mobil ambulans diduga mengalami intimidasi dari aparat keamanan saat aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang TNI di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, beredar di media sosial.

    Video itu diunggah oleh akun X @senyumina*brayy dengan narasi, “AMBULANCE DIINTIMIDASI G BISA LEWATTT, KACAU PARCOK.”

    Video tersebut memicu berbagai reaksi warganet yang mempertanyakan akses bagi tenaga medis dalam situasi darurat.

    Sebelumnya, aksi demonstrasi yang berlangsung pada Kamis (27/3) berujung ricuh. Aparat kepolisian membubarkan massa menggunakan water cannon sekitar pukul 18.30 WIB setelah peringatan agar demonstran membubarkan diri tak diindahkan.

    Ratusan peserta aksi berhamburan ke berbagai arah, sebagian melarikan diri ke kawasan Senayan Park (Spark) dan Gelora Bung Karno (GBK) untuk menghindari kejaran petugas. (eds)

  • Komisi III DPR Setuju SKCK Dihapus: Hanya Beratkan Masyarakat

    Komisi III DPR Setuju SKCK Dihapus: Hanya Beratkan Masyarakat

    GELORA.CO –  Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan sepakat dengan usulan pencabutan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

    Menurutnya, keberadaan SKCK tidak memberikan manfaat signifikan dan justru membebani masyarakat, terutama bagi pencari kerja.

    “Orang yang terbukti dipidana, masyarakat juga sudah tahu tanpa perlu SKCK. Kalau dulu namanya surat keterangan kelakuan baik, tapi baiknya menurut siapa? Sekarang manfaatnya apa?” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

    Selain itu, ia menilai, pendapatan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari SKCK tidak signifikan, sehingga tidak ada urgensi bagi kepolisian untuk terus menerbitkannya.

    Selama ini, SKCK menjadi salah satu dokumen yang kerap dibutuhkan dalam berbagai keperluan administratif, termasuk melamar pekerjaan.

    Namun, Habiburokhman menilai, persyaratan ini justru membebani masyarakat karena memerlukan biaya dan waktu.

    “Kalau saya mau cari kerja dan perlu SKCK, itu benar-benar membutuhkan biaya. Ada ongkos ke kepolisian, antre, dan apakah ada biaya resmi atau tidak, saya kurang tahu. Tapi yang jelas itu menyulitkan,” katanya.

    Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan efektivitas SKCK dalam menjamin seseorang tidak memiliki masalah hukum di kemudian hari.

    “Enggak ada jaminan orang punya SKCK, enggak bermasalah gitu lho,” tandasnya.

  • Anggota DPR serap aspirasi dan bakti sosial di Bangkalan dan Pamekasan

    Anggota DPR serap aspirasi dan bakti sosial di Bangkalan dan Pamekasan

    Membantu masyarakat Madura untuk punya akses di perbankan.

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Eric Hermawan melakukan kegiatan serap aspirasi sekaligus bakti sosial selama masa reses DPR RI bersama konstituen di Kabupaten Bangkalan dan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mulai Rabu (26/3) hingga Kamis.

    Saat dihubungi di Jakarta, Kamis, Eric Hermawan mengatakan bahwa kegiatan serap aspirasi dan bakti sosial pada hari Rabu (26/3) di Bangkalan, Madura.

    “Kemarin kami mengadakan acara reses sekaligus bakti sosial kepada masyarakat Bangkalan bersama Partai Golkar. Kami memberikan bantuan berupa sembako dan santunan anak yatim di Bangkalan,” kata Eric.

    Dalam acara tersebut, pihaknya juga melakukan konsolidasi pengurus Partai Golkar dari tingkat dewan pengurus daerah (DPD) hingga pengurus kecamatan.

    “Melakukan konsolidasi dengan kawan-kawan Partai Golkar di Bangkalan, mulai dari tingkat DPD, desa, tingkat pengurus kecamatan, sampai dengan pengurus kabupaten,” ucapnya.

    Eric lantas berkata, “Melakukan serap aspirasi, terutama bagaimana caranya meningkatkan jumlah suara, jumlah DPRD Kabupaten Bangkalan menjadi delapan kursi.”

    Pada hari Kamis ini, kegiatan serap aspirasi dan bakti sosial berlanjut ke Pasean, Pamekasan, Madura.

    “Saya menemui konstituen saya yang banyak di Pamekasan, di Pasean,” ujar legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) XI itu.

    Kegiatan santunan berupa pembagian sembako tersebut, lanjut dia, menyasar lebih dari 100 anak yatim.

    “Memberikan pembagian sembako kepada masyarakat yang ada di Pasean. Itu kegiatan utama yang saya lakukan pada bulan puasa ini,” tuturnya.

    Ia berharap kegiatan serap aspirasi dan bakti sosial tersebut mampu meningkatkan tali silaturahmi dengan konstituennya di Bangkalan hingga Pamekasan, Madura.

    Dari aspirasi yang berhasil ditampung, Eric berkomitmen akan memperjuangkan kemudahan akses bantuan perbankan demi memudahkan usaha masyarakat Madura yang banyak hidup dari industri garam dan tembakau.

    “Membantu masyarakat Madura untuk punya akses di perbankan. Selain itu, juga membantu masyarakat Madura tetap komitmen di industri tembakau dan komitmen tetap di industri garam karena industri besar Madura itu ada dua, garam dan tembakau,” katanya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ini Rentetan Aksi Milenial dan Gen Z Penolak UU TNI Sampai Dipukul Mundur Polisi dari DPR RI

    Ini Rentetan Aksi Milenial dan Gen Z Penolak UU TNI Sampai Dipukul Mundur Polisi dari DPR RI

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG –Para milenial dan Gen Z yang menggelar aksi tolak UU TNI di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, terpaksa dipukul mundur polisi, Kamis (27/3/2025).

    Pasalnya, mereka telah melewati batas waktu melakukan unjuk rasa dan dianggap telah bertindak anarkis dengan menyerang polisi menggunakan petasan dan menutup jalan tol.

    Pembubaran dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro dengan melibatkan petugas Sabhara dan dua unit kendaraan taktis milik kepolisian.

    Mereka dibubarkan pada pukul 18.30 WIB.

    “Anda sudah melewati massa aksi menyampaikan pendapat dan juga menutup jalan tol,” ujar Susatyo dari dalam mobil pengurai massa, Kamis (27/3/2025) petang.

    TribunJakarta.com pun merangkum jalannya aksi unjuk rasa dari para kalangan milenial dan Gen Z yang digelar di depan DPR RI untuk menolak UU TNI.

    Massa mulai berdatangan ke kawasan DPR sejak pukul 15.30 WIB. Mereka datang secara bergelombang dan mengenakan pakaian berwarna hitam. 

    Mayoritas dari mereka juga menutupi wajahnya dengan masker atau buff.

    Aksi dimulai dengan orasi yang disampaikan beberapa perwakilan massa terkait tuntutan mereka dalam aksi hari ini.

    Ada dua tuntutan utama yang mereka suarakan. Pertama menolak pengesahan UU TNI. Kedua menolak pembahasan RUU Polri.

    Tak ada pengeras suara ataupun mobil komando yang membersamai aksi hari ini. Orasi yang disampaikan pun tak berlangsung lama.

    Sekira pukul 16.30 WIB, massa aksi yang jumlahnya sekira ratusan orang ini mulai menutup arus lalu lintas di jalan arteri dari arah Semanggi menuju Slipi sehingga kendaraan hanya bisa melintas di jalur Transjakarta.

    Tak ada lagi orasi, massa aksi lebih memilih melakukan sejumlah ‘aksi’ di depan DPR RI.

    Ada yang membentangkan spanduk berisi protes, mencoret tembok DPR, merusak besi pagar hingga membobok tembok pagar.

    “Kami butuh solusi, bukan dwifungsi. Kembalikan TNI ke barak,” begitu salah satu poster yang dibawa massa aksi.

    “Marhaban ya melawan. JKT melawan DPR, tolak dwifungsi,” tulisan di tembok pagar DPR yang dicoret menggunakan cat semprot.

    Hanya dalam hitungan menit, sejumlah coretan berisi kritik dan hujatan sudah memenuhi area gerbang dan pagar pembatas jalan arteri dan tol.

    Pukul 16.55 WIB, massa makin beringas. Mereka menyalakan petasan dan mengarahkan ke arah polisi yang berjaga di dalam DPR.

    Hal itu membuat jalur Transjakarta juga ikut ditutup.

    20 menit kemudian atau di pukul 17.15 WIB, polisi membalas serangan dengan menggunakan water cannon ke arah massa.

    Massa tak mundur, mereka tetap meneriakkan polisi. Sebagian dari mereka ada yang membalasnya dengan melemparkan batu, menyalakan flare dan membakar kayu hingga asapnya membumbung tinggi.

    Pukul 17.30 WIB, aksi lempar batu berhenti. Polisi juga tak lagi menyiram air ke arah massa. Situasi di lokasi relatif lebih tenang.

    Namun, massa justru menutup Tol Dalam Kota di pukul 18.00 WIB atau menjelang Magrib.

    Selepas Magrib atau pukul 18.30 WIB Kombes Susatyo memerintahkan anggotanya untuk memukul mundur massa setelah berulangkali ultimatum tak digubris.

    Polisi berjalan dari arah Slipi untuk memukul mundur massa hingga ke pertigaan Senayan.

    Massa sempat mencoba melawan dengan menyalakan petasan ke arah polisi. Namun mereka terus dipukul mundur lantaran polisi terus bergerak maju sembari menyemprotkan air dari mobil water cannon.

    Massa akhirnya bisa dibubarkan dan arus lalu lintas telah kembali dibuka pada pukul 19.00 WIB.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya