Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Ini Pesan Puan Sambut Hari Raya Idulfitri

    Ini Pesan Puan Sambut Hari Raya Idulfitri

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan selamat Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah kepada seluruh umat muslim di Indonesia. 

    Dia mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menjadikan Idulfitri sebagai momentum memperkuat silaturahmi dan tali persaudaraan.

    “Alhamdulillah, setelah kita sebulan berpuasa, Insyaallah ini menjadi kesempatan berharga untuk kita memperkuat iman Islam, dan ketakwaan kita semua. Kini kemenangan telah tiba, saatnya kita mempererat kembali tali silaturahmi,” ujarnya, Minggu (30/3/2025).

    Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hirjiah bertepatan pada hari Senin, 31 Maret 2025, sesuai hasil sidang isbat yang merupakan penentu pelaksanaan ibadah salat di Hari Raya Idul Fitri bagi umat Muslim di Indonesia. 

    “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga di hari yang suci ini, kita semua diberikan keberkahan, kebahagiaan, dan semakin erat dalam persaudaraan,” katanya. 

    Menurutnya, Idulfitri merupakan momen sakral yang tidak hanya menandai kemenangan spiritual, tetapi juga memperkokoh kebersamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    “Di tengah berbagai tantangan yang kita hadapi, hanya dengan persatuan dan semangat gotong royong, kita dapat membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” ucapnya. 

    Puan juga berharap momentum Idufitri dapat menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, menghormati perbedaan, dan bersama-sama menciptakan kehidupan yang harmonis.

    “Semoga kita semua dapat mengambil hikmah dari bulan suci Ramadan dan menjadikannya sebagai bekal untuk terus mempererat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, serta menjaga kebersamaan di tengah keberagaman bangsa kita,” tuturnya. 

    Secara khusus, cucu Bung Karno tersebut mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadikan perbedaan sebagai kekuatan. Menurut Puan, harmoni dalam perbedaan dapat berkontribusi dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

    “Semoga Idul Fitri membawa semakin banyak keberkahan serta kesuksesan bagi bangsa dan negara Indonesia,” ujarnya. 

    Dia mengingatkan bagi masyarakat yang mudik untuk selalu berhati-hati selama di perjalanan dan terus menjaga kesehatan.

    “Sekali lagi dengan hati yang tulus saya mengucapkan selamat Lebaran tahun 2025 untuk seluruh umat Muslim di Indonesia. Semoga segala niat baik bagi bangsa dan negara dapat terijabah,” kata Puan.

  • Kabar Duka, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono Meninggal Dunia

    Kabar Duka, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono Meninggal Dunia

    loading…

    Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono meninggal dunia. Foto/Instagram PDIP

    JAKARTA – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ). Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono meninggal dunia.

    “Keluarga besar PDI Perjuangan mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya Nusyirwan Soejono,” tulis keterangan akun Instagram resmi DPP PDIP, Minggu (30/3/2025)

    Partai berlambang kepala banteng bermoncong putih itu turut mendoakan agar almarhum Nusyirwan Soejono husnulkhatimah dan diterima amal ibadahnya oleh Allah SWT.

    “Serta keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan dan keikhlasan,” ujarnya.

    Untuk diketahui, Nusyirwan Soejono telah menjabat sebagai Ketua DPP PDIP sejak 2010 hingga sekarang. Tak hanya itu, Nusyirwan juga pernah menjadi Anggota DPR periode 2004-2019.

    (rca)

  • Sidak Pasar di Sulsel, Nurdin Halid: Harga Kebutuhan Pokok Masih Stabil

    Sidak Pasar di Sulsel, Nurdin Halid: Harga Kebutuhan Pokok Masih Stabil

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid alias NH melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional di Sulawesi Selatan. Salah satu nya di Pasar Pabaeng-Baeng. Hasilnya harga kebutuhan pokok di pasar tersebut masih normal.

    Diantaranya meliputi minyak goreng, beras, dan gula pasir. “Tidak ada lonjakan harga. Bahkan takaran minyak kita sesuai, tidak seperti yang ditemukan di Jawa beberapa waktu lalu,”ujar Nurdin Halid kepada awak media seusai menggelar sidak, Sabtu 29 Marer 2025.

    Misalnya untuk harga minyak kita harga eceran tertinggi sudah sesuai yaitu Rp.12.700. Minyak kita merupakan minyak subsidi dari pemerintah karena bekerjama dengan buloq.

    Sedangkan beras Rp 11 ribu per liter. Adapun telur Rp 22 ribu per rak. “Justru yang naik harga cabai,”tutur Politisi dari Partai Golkar ini.

    Lebih lanjut NH mengatakan, selain di Kota Makassar, dia juga telah melakukan kegiatan serupa di daerah lain seperti di Kabupaten Wajo, Soppeng, dan Bone.

    “Apa yang saya lakukan ini dalam rangka reses untuk melakukan kunjujungan pengawasan yang dimulai sejak tanggal 26 Maret. Makanya saya lakukan sidak ke pasar untuk memantau harga kebutuhan pokok jelang idul fitri,”katanya.

    Dalam kegiatan ini, NH didampingi Pengawas Dinas Perdagangan Sulawesi Selatan dan Anggota DPRD Sulawesi Selatan Kadir Halid.

  • Anggota DPR Fraksi PKS Ucapkan Selamat Idulfitri, Ingatkan Bulan Ramadan Banyak Pelajaran – Page 3

    Anggota DPR Fraksi PKS Ucapkan Selamat Idulfitri, Ingatkan Bulan Ramadan Banyak Pelajaran – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota DPR RI sekaligus Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Johan Rosihan menyebut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah merupakan momentum yang tepat untuk kembali membangun negeri dengan akhlak.

    “Ramadan adalah pelatihan rohani dan sosial yang sangat relevan untuk memperkuat bangunan kebangsaan kita,” ujar Johan dalam keterangan tertulis di Jakarta, melansir Antara, Minggu (30/3/2025)..

    Menurut Johan, bulan Ramadan telah mengajari seluruh elemen bangsa tentang pentingnya kejujuran dalam memperkuat pondasi kepemimpinan.

    Dia mengatakan, kejujuran adalah inti dari ibadah puasa lantaran dapat mendidik manusia untuk bertindak benar meski tidak dilihat manusia lain.

    Dalam konteks berbangsa, Johan menilai nilai-nilai ini harus ditransformasikan menjadi budaya antikorupsi, transparansi, dan akuntabilitas publik.

    “Pemimpin yang jujur akan melahirkan kebijakan yang adil, dan masyarakat yang jujur akan menjadi penjaga moral ruang publik. Mari dorong lahirnya birokrasi dan lembaga negara yang bersih melalui pendidikan karakter sejak dini dan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” papar dia.

    Yang kedua, lanjut Johan, bulan Ramadan juga telah mengajari bangsa untuk bersikap sabar dalam menjalankan kehidupan yang penuh dengan dinamika baik ataupun buruk.

    “Kita diajarkan untuk tidak mudah terprovokasi, tidak menyebar kebencian, dan mampu menyikapi dinamika sosial-politik dengan tenang dan dewasa. Kita butuh lebih banyak tokoh publik dan masyarakat yang mampu meredam gejolak, bukan memperkeruh keadaan,” terang Johan.

     

    Kabar gembira untuk Anda yang akan mudik dengan menggunakan moda transportasi pesawat. Pemerintah memberi diskon tiket ekonomi domestik sebesar 13 – 14 persen dalam rangka menyambut hari raya Idulfitri.

  • PKS: Idul Fitri momentum membangun negeri dengan akhlak

    PKS: Idul Fitri momentum membangun negeri dengan akhlak

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPR RI sekaligus Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Johan Rosihan menyebut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah merupakan momentum yang tepat untuk kembali membangun negeri dengan akhlak.

    “Ramadhan adalah pelatihan rohani dan sosial yang sangat relevan untuk memperkuat bangunan kebangsaan kita,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu.

    Johan menjelaskan bulan Ramadhan telah mengajari seluruh elemen bangsa tentang pentingnya kejujuran dalam memperkuat pondasi kepemimpinan.

    Menurut dia, kejujuran adalah inti dari ibadah puasa lantaran dapat mendidik manusia untuk bertindak benar meski tidak dilihat manusia lain. Dalam konteks berbangsa, dia menilai nilai-nilai ini harus ditransformasikan menjadi budaya antikorupsi, transparansi, dan akuntabilitas publik.

    “Pemimpin yang jujur akan melahirkan kebijakan yang adil, dan masyarakat yang jujur akan menjadi penjaga moral ruang publik. Mari dorong lahirnya birokrasi dan lembaga negara yang bersih melalui pendidikan karakter sejak dini dan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” kata Johan.

    Yang kedua, lanjut Johan, bulan Ramadhan juga telah mengajari bangsa untuk bersikap sabar dalam menjalankan kehidupan yang penuh dengan dinamika baik ataupun buruk.

    “Kita diajarkan untuk tidak mudah terprovokasi, tidak menyebar kebencian, dan mampu menyikapi dinamika sosial-politik dengan tenang dan dewasa. Kita butuh lebih banyak tokoh publik dan masyarakat yang mampu meredam gejolak, bukan memperkeruh keadaan,” ujar Johan.

    Ketiga, kata Johan, bulan Ramadhan juga dapat menumbuhkan unsur empati yang berdampak pada kepedulian sosial.

    Dia menilai bulan Ramadhan melatih empati masyarakat melalui lapar yang disengaja demi merasakan apa yang selalu dialami masyarakat kurang mampu.

    Unsur ini harus menjadi dasar bagi pemerintah dalam membuat kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

    Selanjutnya, Johan juga mengatakan bahwa bulan puasa juga mengajarkan untuk disiplin waktu, pengendalian diri, dan konsistensi serta melatih sikap gotong royong.

    Johan menilai sikap gotong royong ini tumbuh dari beragam kegiatan yang umumnya terjadi selama bulan Ramadhan seperti buka puasa bersama, santunan, dan distribusi sembako.

    Johan melanjutkan, dengan seluruh nilai-nilai yang didapat masyarakat selama bulan Ramadhan, dia yakin Indonesia akan tumbuh menjadi negara yang lebih berakhlak dan kuat.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Beda dengan Prabowo di Istiqlal, Pramono dan Rano Karno Bakal Salat Id di Masjid yang Dibangun Ahok

    Beda dengan Prabowo di Istiqlal, Pramono dan Rano Karno Bakal Salat Id di Masjid yang Dibangun Ahok

    TRIBUNJAKARTA.COM – Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakilnya Rano Karno bakal melaksakan Salat Idulfitri 1446 Hijriah di Masjid Fatahillah, kompleks Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.

    Pelaksanaan Salat Idulfitri atau salat id dilangsungkan pada Senin (31/3/2025).

    Dua sosok pemimpin tertinggi di wilayah Jakarta itu akan melangsungkan salat di masjid yang dibangun oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

    Diketahui, ide membangun Masjid Fatahillah sudah disampaikan Ahok sejak tahun 2014.

    Masjid ini mulai dibangun pada bulan September 2015 lalu menggunakan APBD DKI Jakarta sebesar Rp18,8 miliar.

    Masjid ini dulunya hanya berupa mushalla dengan nama yang sama, Fatahillah dan hanya bisa menampung 200 jemaah.

    Kini Masjid Fatahillah telah berdiri megah terdiri dari dua lantai yang dapat menampung kurang lebih 1.513 jemaah.

    Lantai satu seluas 410 meter persegi dan lantai dua seluas 594 meter persegi.

    KLIK SELENGKAPNYA: Soleh Darmawan (24), Pemuda asal Kota Bekasi Meninggal di Kamboja. Ia Diduga Menjadi Admin Judi Online. Ibunda Kuak Kejanggalan Ada Jahitan di Perut.

    Kabar Pramono Anung dan Rano Karno salat id di Masjid Fatahillah pun sudah terkonfirmasi.

    “Saya salat id di Masjid Fatahillah di Balai Kota bersama pak gubernur,” ucap Rano Karno di Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (28/3/2025).

    Setelah salat id bersama Pramono dan jajaran Pemprov DKI Jakarta lainnya, Rano menyebut, dirinya bakal menghabiskan waktu bersama keluarga.

    “Kemudian ya setelah (salat) saya pulang,” kata pemeran Doel dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan ini.

    Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat menyapa peserta mudik gratis perairan di Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (28/3/2025). (Istimewa/Dok. Pemprov DKI Jakarta)

    Agenda salat Gubernur Jakarta dan Wakilnya berbeda dengan Presiden RI Prabowo Subianto yang bakal melaksanakan salat id di Masjid Istiqlal.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengkonfirmasi Presiden RI Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka akan melangsungkan salat id di Masjid Istiqlal.

    Selain dua tokoh tersebut, dua mantan Presiden RI yakni Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan menjalankan salat id di tempat yang sama.

    “Insya Allah (salat Id bersama Presiden),” ujar Nasaruddin Umar di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu (29/3/2025).

    Sementara itu, Humas Sekretariat Masjid Istiqlal Ismail Cawidu memastikan sejumlah tokoh besar pun ikut bergabung.

    Kini pihak Masjid Istiqlal sedag menunggu konfirmasi nama-nama besar lainnya yang akan melangsungkan salat Id di Masjdi Istiqlal.

    “Salat Id VVIP per siang ini yang akan hadir di Istiqlal: Presiden Prabowo, Presiden SBY, Presiden Jokowi,” kata Ismail Cawidu kepada wartawan.

    Sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan hari raya Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 jatuh pada 31 Maret 2025. 

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan penetapan ini diputuskan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).

    Dipimpin langsung oleh Nasaruddin, sidang isbat dihadiri pimpinan Komisi VIII DPR, pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Dirjen Bimas Islam dan perwakilan ormas Islam lainnya.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar saat hadir dan meresmikan Masjid Pendidikan Al-Muhajirin di komplek Sekolah Al-Azhar, Jakapermai, Kota Bekasi, Jumat (20/12/2024). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

    Penetapan dilakukan setelah para peserta sidang isbat mendengarkan pemaparan hasil pemantauan hilal.

    “Posisi hilal hari ini di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk,” kata Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025).

    Nasaruddin mengatakan kondisi itu belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS), yakni ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. 

    “Disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin tanggal 31 Maret 2025,” ujar Nasaruddin Umar.

    Pemantauan hilal dilakukan pada 33 lokasi di seluruh Indonesia, mengecualikan Bali yang sedang merayakan Hari Suci Nyepi. 

    Daftar dan lokasi Salat Idulfitri Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta:

    Gubernur Jakarta Pramono Anung

    Lokasi Salat Idul Fitri

    Masjid Fatahillah Balai Kota Jakarta

    Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno

    Lokasi Salat Idul Fitri

    Masjid Fatahillah Balai Kota Jakarta

    Daftar tokoh penting yang melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal, Jakarta:

    Presiden Kedelapan: Prabowo Subianto

    Lokasi Salat Idul Fitri

    Masjid Istiqlal Jakarta

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

    Lokasi Salat Idul Fitri

    Masjid Istiqlal Jakarta

    Presiden Ketujuh: Joko Widodo (Jokowi)

    Lokasi Salat Idul Fitri

    Masjid Istiqlal Jakarta

    Presiden Keenam: Susilo Bambang Yudhoyono

    Lokasi Salat Idul Fitri

    Masjid Istiqlal Jakarta

    Lokasi Salat Idul Fitri

    Masjid Istiqlal Jakarta

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • DAFTAR Tokoh Besar Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal: Prabowo,Jokowi & SBY Kompak Salat di Jakarta

    DAFTAR Tokoh Besar Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal: Prabowo,Jokowi & SBY Kompak Salat di Jakarta

    TRIBUNJAKARTA.COM – Sejumlah tokoh besar Indonesia dijadwalkan melangsungkan Salat Idulfitri atau salat id 1446 H di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Senin (31/3/2025).

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengkonfirmasi Presiden RI Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka akan melangsungkan salat id di Masjid Istiqlal.

    Selain dua tokoh tersebut, dua mantan Presiden RI yakni Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan menjalankan salat id di tempat yang sama.

    “Insya Allah (salat Id bersama Presiden),” ujar Nasaruddin Umar di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu (29/3/2025).

    Sementara itu, Humas Sekretariat Masjid Istiqlal Ismail Cawidu memastikan sejumlah tokoh besar pun ikut bergabung.

    Kini pihak Masjid Istiqlal sedag menunggu konfirmasi nama-nama besar lainnya yang akan melangsungkan salat Id di Masjdi Istiqlal.

    “Salat Id VVIP per siang ini yang akan hadir di Istiqlal: Presiden Prabowo, Presiden SBY, Presiden Jokowi,” kata Ismail Cawidu kepada wartawan.

    Dia mengatakan data yang didapat pihaknya kemungkinan bisa berubah. 

    Sebanyak empat oknum polisi melakukan aksi pungli bermodus meminta THR ke sejumlah hotel di Menteng. Aksi tersebut berhasil terbongkar dan kini ditangani Propam Polres Metro Jakarta Pusat. Oknum polisi tersebut meminta THR dengan modus partisipasi Lebaran untuk para anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Metro Menteng.

    Namun, ia berharap presiden dan wakil presiden RI akan melakukan salat perdana pada periode kepemimpinannya di Istiqlal.

    “Ya harapan kita begitu, karena dengan salat Idul Fitri ini menjadi salat Ied yang pertama bagi dia (Prabowo-Gibran) pimpinan kita yang datang salat dalam kapasitas sebagai Presiden dan Wapres,” imbuhnya.

    Adapun Menteri Agama Nasaruddin Umar juga bakal melaksanakan salat Id di Masjid Istiqlal. 

    “Kalau Pak Menag pasti di Istiqlal karena beliau sebagai Imam Besar Istiqlal,” ujar Ismail.

    Imam Besar Masjid Istiqlal Prof KH Nasaruddin Umar di Masjid Istiqlal pada Minggu (11/9/2022). (Youtube Taklim Ust Segaf Baharun)

    Sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan hari raya Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 jatuh pada 31 Maret 2025. 

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan penetapan ini diputuskan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).

    Dipimpin langsung oleh Nasaruddin, sidang isbat dihadiri pimpinan Komisi VIII DPR, pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Dirjen Bimas Islam dan perwakilan ormas Islam lainnya. Penetapan dilakukan setelah para peserta sidang isbat mendengarkan pemaparan hasil pemantauan hilal.

    “Posisi hilal hari ini di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk,” kata Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025).

    Nasaruddin mengatakan kondisi itu belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS), yakni ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. 

    “Disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin tanggal 31 Maret 2025,” ujar Nasaruddin Umar.

    Pemantauan hilal dilakukan pada 33 lokasi di seluruh Indonesia, mengecualikan Bali yang sedang merayakan Hari Suci Nyepi. 

    Daftar tokoh penting yang melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Istiqlal, Jakarta:

    Lokasi Salat Idul Fitri

    Masjid Istiqlal Jakarta

    Lokasi Salat Idul Fitri

    Masjid Istiqlal Jakarta

    Lokasi Salat Idul Fitri

    Masjid Istiqlal Jakarta

    Lokasi Salat Idul Fitri

    Masjid Istiqlal Jakarta

    Lokasi Salat Idul Fitri

    Masjid Istiqlal Jakarta

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Ajaib! Hilal Terlihat di Timur Tengah, Arab Saudi Rayakan Idul Fitri Minggu 30 Maret

    Ajaib! Hilal Terlihat di Timur Tengah, Arab Saudi Rayakan Idul Fitri Minggu 30 Maret

    GELORA.CO – Otoritas Arab Saudi menetapkan hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025.

    Arab Saudi mendapati hilal atau bulan sabit terlihat pada Sabtu 29 Maret 2025 yang menjadi penanda masuknya 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh keesokan harinya.

    Otoritas Saudi memantau hilal dengan cara pengamatan hilal (rukyat) dan perhitungan astronomis (hisab).

    Metode yang digunakan ini sama dengan penetapan 1 Ramadan.

    Di Arab Saudi, pengamatan 1 Ramadan dan Idul Fitri dilakukan dengan mengamati bulan sabit atau hilal. Riyadh akan melakukan pemantauan hilal pada Sabtu, 29 Maret.

    Saudi berprinsip jika hilal terlihat pada 29 Maret, maka lebaran akan jatuh pada 30 Maret. Jika hilal tidak terlihat, maka bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari dan 1 Syawal jatuh pada 31 Maret.

    Atas hal itu, kerajaan Saudi telah menentukan bahwa hari raya umat Islam itu jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025.

    Indonesia Lebaran 31 Maret

    Berbeda dengan di Arab Saudi, Indonesia dan sejumlah negara di Asia Tenggara yang tergabung dalam Mabims, menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah pada Senin, 31 Maret 2025. 

    Keputusan itu diambil setelah Kemenag lebih dulu melakukan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag dan dilanjutkan dengan sidang isbat.

    “Disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin 31 Maret 2025,” kata Menteri Agama RI Nasarudin Umar di Kemenag, Sabtu, 29 Februari 2025.

    Berdasar Kriteria MABIMS (3-6,4) pada tanggal 29 Ramadan 1446 H/29 Maret 2025 M posisi hilal di wilayah NKRI tidak ada yang memenuhi kriteria tinggi hilal minimum 3° dan elongasi minimum 6,4°, 

    Sehingga tanggal 1 Syawal 1446 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Senin Pahing, tanggal 31 Maret 2025 M.

    Hadir dalam sidang isbat yaitu Wakil Menteri Agama Romo Syafii, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, dan Ketua MUI Abdullah Jaidi.

    Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan Idulfitri 1446 Hijriah jatuh pada 31 Maret 2025. 

    Penetapan yang dilakukan oleh Muhammadiyah berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal dalam maklumat PP Muhammadiyah.

  • Demokrasi Lunglai, Partai Teralienasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Maret 2025

    Demokrasi Lunglai, Partai Teralienasi Nasional 30 Maret 2025

    Demokrasi Lunglai, Partai Teralienasi
    Jurnalis, Mahasiswa S3 Ilmu Politik
    KEMEROSOTAN
    demokrasi di Indonesia sudah terjadi dan terpantau sejak beberapa waktu terakhir. Misalnya, terlihat dari indeks demokrasi Indonesia hasil perhitungan The Economist Intelligence Unit (EIU).
    Sejak tahun 2022 hingga 2024, demokrasi Indonesia terus menunjukkan tren penurunan. Dari 6,71 pada 2022 menjadi 6,5 pada 2023, dan 6,44 pada 2024 dan berada dalam kategori demokrasi cacat (
    flawed democracy
    ).
    V-Dem Institute dalam laporan “Democracy Report 2025” menempatkan Indonesia dalam katagori
    electoral autocracies
    dan meninggalkan kluster “electoral democracies.”
    “Electoral autocracies” dimaknai sebagai sistem pemilu multipartai berlangsung, tapi tidak mencukupi prasyarat minimal untuk terciptanya kebebasan berpendapat dan kebebasan serta keadilan Pemilu.
    Tren penurunan ini diperkirakan akan terus terjadi menyusul
    DPR
    meloloskan
    revisi UU TNI
    yang memberikan ruang lebih besar pada TNI untuk menempati jabatan sipil.
    Pada UU TNI sebelumnya jumlah jabatan sipil yang diperbolehkan hanya sepuluh, kini dilebarkan menjadi 15 posisi, termasuk posisi di Mahkamah Agung dan Jaksa Agung.
    Sayangnya, DPR tidak menyentuh reformasi peradilan militer yang disyaratkan Ketetapan MPR. Meski menduduki jabatan sipil, prajurit TNI berada dalam lingkup peradilan militer.
    Partai
    politik seakan kehilangan legitimasinya di mata rakyat. Partai politik seakan teralienasi dengan kehendak rakyat.
    Situasi dibuktikan dengan maraknya unjuk rasa tanpa henti menolak revisi UU TNI sampai ke kota-kota kecil, seperti Sukabumi, Cianjur, Tasikmalaya, Garut, Bojonegoro, Tuban. Unjuk rasa bahkan terus berlangsung di bulan puasa.
    Memang menjadi pertanyaan publik: mengapa revisi UU TNI harus dipaksakan diselesaikan dengan target waktu tertentu? Siapa sebenarnya yang mendapat keuntungan?
    Kini, mulai muncul gejala aksi tandingan. Pro dan kontra revisi UU TNI bisa mengarah pada konflik horizontal sebagaimana pernah terjadi pada 1998.
    Di Jakarta dan Yogyakarta, ibu-ibu turun ke lapangan dengan nama Suara Ibu Indonesia. Guru besar Universitas Indonesia Prof Dr Sulistyowati Irianto antara lain ikut turun ke jalan mengecam aksi kekarasan yang dilakukan aparat terhadap pengunjuk rasa.
    Tren teralienasinya
    partai
    politik dengan pemilihnya menunjukkan oligarki tumbuh kuat di tubuh partai politik.
    Partai politik sangat tergantung pada ketua umum partainya dan menghilangkan suara-suara anggota partai politik, apalagi suara rakyat.
    Kepentingan rakyat telah ditinggalkan ketika partai politik berhasil meraih suara rakyat dan duduk di parlemen.
    Situasi seperti sekarang seakan mengarah pada industrialisasi politik. Partai politik dikelola sebagaimana korporasi di mana ketua umum partai adalah Chief Executive Officer (CEO), bisa berunding menempatkan anggotanya sebagai menteri, duta besar ataupun komisaris BUMN.
    Gejala elitisme di tubuh partai politik mempertontonkan oligarki di dalam partai politik. Sistem kepartaian telah menciptakann elitisme yang ditandai terputusnya hubungan antara wakil rakyat dan rakyat, penerima mandat dan pemberi mandat, pemilih dan yang dipilih.
    Tren ini telah dibaca Robert Michel pada 1911 dalam buku “Iron Law of Oligarchy”. Tren ini mengingatkan pada perkataaan Louis XIX di Perancis, “negara adalah aku”. Jika Raja telah bersabda, maka semua panglima akan bekerja untuknya.
    Ketika dalam tubuh partai politik terbangun elitisme, di dalam lembaga DPR pun terbangun, super elite, sosok yang sangat berkuasa dan menguasai pimpinan partai-partai politik lain.
    Sosok ini telah “menguasai” anggota-anggota DPR untuk tunduk dan patuh menggolkan agenda legalisme otokratis.
    Legalisme otokrasi adalah upaya merekayasa penyelenggaraan negara melalui mekanisme hukum sebagaimana diteorikan Letvisky dan Ziblatt, dua guru besar Harvard University dalam buku
    How Democracies Die
    .
    Undang-undang yang diproduksi semata-mata disiapkan agar kekuasaan bisa mengkonsolidasikan dirinya. Itu tampak jelas dengan disahkannya UU Kementerian Negara, UU Dewan Pertimbangan Presiden, UU BUMN, dan UU TNI.
    Sementara UU Perampasan Aset yang dituntut publik tidak mendapatkan tempat di mata elite partai politik karena tidak menguntungkannya. Stasiun televisi bahkan harus mengoreksi diskusi soal UU Perampasan Aset.
    Situasi politik seperti sekarang tercipta karena praktik demokrasi “doltinuku” atau “demoracy for sale” yang diteorikan Aspinall.
    Kelemahan elite partai politik yang terkait dengan kasus hukum, justru menjadi alat sandera politik untuk kepentingan kekuasaan.
    Publik masih ingat bagaimana elite politik tersangkut kasus hukum tetap aman-aman saja, sejauh berada dalam lingkup kekuasaan.
    Namun sebaliknya, mereka yang bersuara keras, tapi punya cacat hukum, harus berhadapan dengan hukum.
    Praktik seperti ini pernah dilakukan Oscar Bonavides, diktator Peru, 1933-1939. “For my friends, everything. For my enemies, the law.” (Untuk teman-teman saya, segalanya. Untuk musuhku, hukum).
    Bukankah situasi itulah yang sedang dihadapi bangsa ini? Bangsa yang tengah berada di simpang jalan, antara negara kekuasaan dan negara demokrasi konstitusional?
    Pemimpin populis melakukan apa yang Thomas Power (2020: 298) atau Nancy Bermeo (2016) sampaikan dalam jurnal “Democracy Backsliding” sebagai
    the executive weaponization of law enforcement
    .
    Penegakan hukum sebagai senjata politik oleh kekuasaan eksekutif dilaksanakan sepenuhnya dengan sangat selektif.
    Terhadap elite politik yang mau beraliansi dengan pemimpin populis, hukum tidak ditegakkan sekalipun mereka berlumuran dengan kejahatan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Asalkan loyal dan tunduk pada kehendak kekuasaan, mereka memperoleh proteksi hukum.
    Terjadinya disfungsi partai politik tercermin pada kemandulan DPR sebagai lembaga pengawas. DPR seakan menutup mata maraknya unjuk rasa yang disertai dengan kekerasan.
    DPR seakan tak melihat bagaimana praktik rangkap jabatan menteri dan wakil menteri sebagai komisaris BUMN, didiamkan padahal jelas-jelas melanggar UU Kementerian Negara.
    Entah apa tafsir DPR terhadap pasal 23 UU Kementerian Negara yang dirumuskan DPR sebagai berikut:
    Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai: a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan; b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau c. pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
    Berapa banyak menteri atau wakil menteri yang rangkap jabatan? Dan, mengapa DPR diam saja?
    Apakah DPR tidak mempunyai data yang sudah sangat terbuka atau memang pura-pura tidak tahu karena ada konflik kepentingan di dalam tubuhnya?
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tanggapi Penghapusan SKCK, Menteri Imipas Menilai SKCK Masih Diperlukan: Untuk Tahu Rekam Jejak – Halaman all

    Tanggapi Penghapusan SKCK, Menteri Imipas Menilai SKCK Masih Diperlukan: Untuk Tahu Rekam Jejak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, merespons usulan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) kepada Polri agar menghapus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

    Dia menilai SKCK masih diperlukan.

    Itu karena menurut Agus, SKCK digunakan untuk mengetahui rekam jejak seseorang dalam melakukan tes sesuatu, seperti calon anggota TNI atau Polri.

    “(SKCK) itu kan bukan kelakuan baik, tetapi kan setahu saya itu catatan kepolisian,” kata Agus saat ditemui seusai acara pemberian remisi bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/3/2025).

    “Ya yang mungkin menjadi salah satu syarat kalau orang mau cari kerja atau mau menjadi anggota TNI-Polri dengan maksud ya setahu saya ya mengetahui rekam jejak orang. Itu saya rasa,” sambungnya.

    Apabila tanpa adanya mekanisme penyaringan seperti SKCK, kata Agus, ada risiko bagi institusi yang menerima individu tanpa mengetahui rekam jejaknya.

    “Jangan sampai membeli kucing dalam karung. Kalau catatannya pernah melakukan kejahatan kira-kira bisa masuk TNI enggak?” ucap Agus.

    Jadi, menurut Agus, keberadaan SKCK menjadi alat verifikasi penting yang dapat melindungi institusi dari potensi masalah.

    “Ya kalau tiba-tiba tidak tahu, ternyata sudah masuk (TNI-Polri), ternyata dia pernah menjadi pelaku kejahatan. Ini kan bisa merugikan secara institusi,” tuturnya.

    Namun, Agus menegaskan bahwa keputusan mengenai penghapusan SKCK atau tidak bukan kewenangannya sebagai Menteri Imipas.

    “Terserah, silakan, bukan kewenangan saya yah. Tetapi pendapat saya begitu,” ungkapnya.

    Alasan Kementerian HAM Usulkan Penghapusan SKCK

    Sebelumnya, alasan Kementerian HAM mengusulkan agar Polri menghapus SKCK karena dinilai berpotensi menghalangi hak asasi warga negara.

    Adapun, usulan tersebut disampaikan oleh Menteri HAM, Natalius Pigai, melalui surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, Nicholay Aprilindo, menyatakan usulan ini muncul setelah Kementerian HAM menemui narapidana residivis saat berkunjung ke berbagai Lembaga pemasyarakatan (lapas) di sejumlah daerah.

    Para mantan narapidana itu kembali mendekam di penjara karena sulit mencari pekerjaan setelah bebas, sehingga terpaksa mengulangi perbuatan melanggar hukum. 

    Menurut Nicholay, mereka terbebani dengan adanya SKCK yang menjadi syarat pada lowongan kerja.

    Sebab, SKCK itu memuat keterangan, mereka pernah dipidana, yang membuat perusahaan atau penyedia pekerjaan sulit menerima mantan narapidana. 

    “Beberapa narapidana ini juga mengeluhkan betapa dengan dibebankannya SKCK itu, masa depan mereka sudah tertutup,” kata Nicholay.

    Anggota DPR Dukung Penghapusan SKCK

    Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendukung usulan Kementerian HAM soal penghapusan SKCK.

    Pasalnya, menurut dia, SKCK itu tidak memberikan dampak yang berarti terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Oleh karena itu, Habiburokhman mengatakan Kepolisian RI tidak perlu lagi mengurusi masalah SKCK tersebut karena tidak menambah keuangan negara secara signifikan.

    “SKCK ini dari PNBP-nya gimana? Enggak signifikan gitu lho, buat apa juga capek-capek polisi ngurusin SKCK,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

    Keberadaan SKCK itu dinilai sudah tidak dibutuhkan lagi sekarang karena masyarakat bisa dengan mudah mengetahui seseorang pernah terlibat tindak pidana atau tidak.

    Lagi pula, menurut Habiburokhman, tidak ada jaminan seseorang yang memiliki SKCK itu bukan orang yang bermasalah.

    “Enggak ada jaminan orang punya SKCK, enggak bermasalah gitu lho. Ya kan. Kalau orang pernah dihukum, ya kan akan tahu, tinggal dicek di pengadilan,” kata politikus Partai Gerindra itu.

    “Kalau saya pribadi, saya, kan saya Ketua Komisi III tentu pendapat pribadi saya berpengaruh banget, menurut saya sih sepakat enggak usah ada SKCK,” sambungnya.

    Selain itu, kata Habiburokhman, pembuatan SKCK juga dianggap memberatkan masyarakat.

    Sebab, masyarakat harus mengeluarkan uang untuk pembuatan SKCK tersebut.

    “Saya mau cari kerja misalnya, perlu SKCK, itu satu tuh ongkos ke kepolisiannya, ngantrinya, apakah ada biaya? Setahu saya ada ya, tapi enggak tahu ya, dicek, resmi enggak resmi gimana,” katanya.

    Di sisi lain, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, meminta agar usulan penghapusan SKCK itu dikaji secara mendalam.

    Rudi mengatakan perlu ada pembahasan Bersama antara Kementerian HAM dan Kepolisian RI untuk menelaah urgensi SKCK.

    “Ya itu perlu duduk bersama saya kira ya dengan Kementerian HAM dan kepolisian untuk membahas, menelaah atau mendalami atau diskusi secara komprehensif mengenai apakah masih urgent SKCK atau tidak,” kata Rudi kepada Tribunnews.com, Selasa (25/3/2025).

    Dalam kebijakan ini, Rudi berpendapat ada dua sisi yang perlu dipertimbangkan.

    Di satu sisi, seseorang yang telah menjalani hukuman pidana semestinya dipandang telah kembali menjadi warga negara yang memiliki hak yang sama. 

    Namun, di sisi lain, SKCK juga menjadi catatan kepolisian yang menunjukkan riwayat hukum seseorang.

    “Kalau saya ya perlu kajian mendalam dulu, duduk bersama kementerian HAM dan kepolisian, sejauh mana manfaat maslahat maupun mudaratnya lah,” ujar Rudi.

    Rudi mengatakan apabila hasil kajian menunjukkan penghapusan SKCK lebih banyak memberikan manfaat, kebijakan itu dapat diambil. 

    Namun, jika keberadaan SKCK itu masih diperlukan untuk mengetahui status hukum warga negara dalam hal tertentu, perlu kajian mendalam lagi.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahi/Fersianus Waku/Abdi Ryanda)