Kementrian Lembaga: DPR RI

  • IPR: Pembuatan UU di DPR bukan ditentukan oleh satu atau dua orang

    IPR: Pembuatan UU di DPR bukan ditentukan oleh satu atau dua orang

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai terlalu berlebihan jika menyebutkan bahwa pembuatan dan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) di DPR dikendalikan oleh satu atau dua orang saja, melainkan selalu melibatkan pemerintah dan delapan fraksi di DPR.

    “Iya, agak berlebihan itu. Saya yakin, mekanisme (pembuatan UU) di DPR juga pasti berjalan kok, bukan karena satu atau dua orang,” kata Iwan saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa.

    Iwan merespons pemberitaan salah satu media nasional yang menyebutkan bahwa pembuatan dan pembahasan RUU di DPR dikendalikan oleh satu orang saja di Senayan. Bahkan, disebutkan juga bahwa disetujui atau tidak suatu RUU disahkan, tergantung satu atau dua saja, padahal proses legislasi merupakan proses kolektif.

    Dia mengatakan pembuatan atau pembentukan UU di DPR tidak ujug-ujug diputuskan oleh satu atau dua orang dalam waktu yang singkat. Menurutnya, pembentukan UU di DPR itu harus melalui beberapa tahap hingga akhirnya disahkan menjadi UU.

    “Tahap awal, Inisiatif. Pembahasan UU dimulai dengan inisiatif dari pemerintah, DPR, atau masyarakat. Selanjutnya dilakukan Pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintah atau DPR mengajukan RUU kepada DPR dan dimasukkan ke dalam program legislasi nasional atau Prolegnas,” ujarnya.

    Kemudian, sambung dia, tahap berikutnya adalah pembahasan dan pimpinan DPR akan menunjuk komisi terkait atau Badan Legislasi untuk membahas RUU tersebut. Setelah itu, dibentuk Panitia Kerja yang akan menyerah aspirasi publik terkait RUU tersebut.

    “Tahap selanjutnya, pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus). Jadi, hasil pembahasan di komisi dibahas di Bamus.

    Lalu, hasil pembahasan di Bamus dibahas di sidang pleno DPR. Setelahnya, DPR mengambil keputusan tentang RUU dan mengesahkan dengan UU jika RUU tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna DPR. Dan tahap akhir, yakni penandatanganan UU oleh Presiden dan pengundangan UU di mana UU diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia,” jelas Iwan.

    Ia menilai proses pembuatan dan pembentukan UU selama ini sudah berjalan sesuai dengan mekanisme pembuatan peraturan perundang-undangan. Karena itu, tidak benar jika disebutkan pembuatan UU tersebut hanya ditentukan oleh satu atau dua orang karena faktanya diputuskan oleh 2 lembaga pembuat UU, yakni Pemerintah dan DPR serta melibatkan semua fraksi di DPR.

    “Soal pengaruh orang perorangan, saya kira itu biasa dalam politik. Tapi kalau mekanisme demokrasi sampai dipangkas, perlu ditelusuri lebih jauh lagi,” pungkas dia.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tata Kelola Intelijen Pasca-Revisi UU TNI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 April 2025

    Tata Kelola Intelijen Pasca-Revisi UU TNI Nasional 1 April 2025

    Tata Kelola Intelijen Pasca-Revisi UU TNI
    Abahroji, Adalah Seorang Konten Kreator Bekerja pada Perusahaan Konsultan Strategis
    WALI KOTA
    Yogyakarta Hasto Wardoyo menggegerkan jagat pemberitaan. Bekas Bupati Bantul yang seorang dokter tersebut mengatakan akan menurunkan intelijen untuk mendeteksi warung-warung nakal yang menjual di luar harga normal atau ‘Nuthuk’.
    Hal tersebut ia lakukan untuk menghindari citra negatif Yogyakarta sebagai Kota Pariwisata.
    Langkah Hasto, menurut saya, inovatif dan patut diapresiasi. Pada konteks daerah, Hasto memanfaatkan intelijen sebagai dasar kebijakan untuk kesejahteraan ekonomi dan melindungi masyarakat.
    Sebagai pengambil kebijakan pada level daerah, Hasto memahami fungsi intelijen sehingga bisa memanfaatkan produk intelijen tersebut untuk menunjang tugas-tugasnya sebagai kepala daerah.
    Di daerah, di tingkat kabupaten atau provinsi kita mengenal Komite Intelijen Daerah (Kominda), forum koordinasi para pimpinan penyelenggara intelijen negara di tingkat daerah.
    Sementara di pusat ada Komite Intelijen Pusat (Kominpus). Merujuk pada Peraturan Presiden No 67 Tahun 2013 tentang
    Badan Intelijen Negara
    , disebutkan Komite Intelijen memiliki tugas melakukan rapat koordinasi membahas dan menetapkan permasalahan strategis yang memengaruhi keamanan wilayah, membahas permasalahan aktual yang memengaruhi keamanan nasional.
    Dalam rapat tersebut dilakukan sinkronisasi, harmonisasi produk intelijen untuk kemudian dirumuskan kegiatan operasional dan tindakan bersama yang harus dilakukan.
    Informasi keamanan nasional tersebut akan tergambar dari hasil koordinasi lintas lembaga intelijen negara, sehingga bisa dijadikan pemetaan oleh pengambil kebijakan.
    Namun tidak semua pimpinan, baik nasional dan daerah menggunakan produk intilijen secara baik. Hal tersebut bisa dilatarbelakangi validitas dan kualitas produksi intelijen yang tidak teruji dan minimnya profesionalisme lembaga.
    Sehingga menimbulkan
    distrust
    pengguna akhir atau
    end user
    produksi intelijen tersebut. Cara pandang pimpinan terhadap ancaman juga menjadi variabel produk intelijen tersebut digunakan atau tidak atau bisa karena perbedaan pandangan politik si pembuat kebijakan.
    Presiden Soekarno pernah tidak percaya dengan hasil produk intelijen, Badan Rahasia Negara Indonesia (BERANI), lembaga yang didirikan Zulkifli Lubis yang diresmikan pada 7 Mei 1946.
    Zulkifli adalah seorang militer yang memiliki kemampuan teknis intelijen didikan Pembela Tanah Air (PETA) Jepang.
    Stabilitas politik yang tidak terkendali dan kepentingan golongan yang tidak terkontrol pada Era Parlementer mendorong Soekarno membentuk lembaga intelijen baru yang dipimpin Menteri Pertahanan oleh Amir Syarifuddin yang disebut Badan Pertahanan B dipimpin oleh sipil.
    Soekarno kemudian menggabungkan personel BERANI dan Badan Pertahanan B menjadi Bidang V di bawah kementerian pertahanan dengan pimpinannya seorang jenderal polisi pada1947.
    Intelijen di era awal kemerdekaan memang terjadi militerisasi mengingat ancaman saat itu adalah ancaman perang dari luar selain ancaman disintegrasi dari dalam.
    Tokoh militer seperti Zulkifli Lubis dan Dr. Sucipto kemudian bersaing untuk mendapatkan legalitas Presiden Soekarno.
    Era Soekarno ini, para pengamat menyebutnya dengan Militerisasi Intelijen (Relasi Intellijen dan Dan Negara 1945-2004, Andi Wijayanto & Artanti Wardani, Pacivis UI 2008).
    Situasi berubah pasca-Dekrit 1950, di mana kebijakan Soekarno berorientasi pada sipil dan konsolidasi politik dalam negeri.
    Meskipun Ancaman perang masih ada, tapi tak sehebat sebelum 1950. Karena itulah relasi intelijen dan negara terbangun nuansa konsolidasi politik.
    Para pemerhati intelijen mengasosiasikan intelijen saat itu dengan intelijen politik. Soekarno membuat Badan Pusat Intilijen (BPI) dengan menunjuk Menteri Luar Negeri Subandrio sebagai kepalanya.
    Subandrio yang berhaluan kiri, menggunakan BPI untuk mengawasi tokoh-tokoh politik yang dianggap musuh oleh dirinya dan Soekarno. BPI menyebar agen-agen intelijen ke berbagai dinas-dinas intelijen untuk memperkuat posisi Partai Komunis Indonesia (PKI).
    Perbedaan orientasi politik juga telah mendorong Presiden Soeharto untuk mengubah struktur intelijen negara.
    Cara pandang Soeharto terhadap ancaman yang muncul saat itu menjadikan intelijen tidak hanya sebagai instrumen politik, tapi juga menjadikan intelijen sebagai konsolidasi militer.
    Para pengamat mengklasifikasi periode ini sebagai Negara Intelijen. Jenderal Soeharto yang berlatarbelakang militer menjadikan intelijen sebagai instrumen untuk mengendalikan lawan-lawan politik yang mencoba menentang kebijakannya.
    Sejak Peristiwa Gestapu atau Gerakan 30 September 1965 sampai Reformasi 1998, Soeharto mampu mendalilkan bahwa keamananan dan ketertiban masyarakat hanya bisa dikendalikan oleh kekuatan militer.
    Militer masuk pada ruang sosial politik dan mengatur tata kehidupan masyarakat sipil. Dengan dalih keamanan nasional, Soeharto juga membentuk Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) dan Komando Operasi Tinggi (KOTI).
    Kopkamtib melakukan Operasi Intelijen, Operasi Tempur dan Operasi teritorial dan semuanya berada di bawah komando Angkat Darat dengan dibantu Angkatan Laut dan Udara. Kopkamtib adalah era baru diawalinya doktrin keamanan nasional berada di tangan militer (ABRI).
    Dengan justifikasi melawan paham komunisme yang mengancam kedaulatan ideologi negara, keamanan dan ketahanan nasional, Presiden Soeharto melucuti agen-agen Badan Pusat Intilijen di bawah kendali militer dengan membentuk Badan Kooordinasi Intelijen (BAKIN) pada 22 Mei 1967 yang langsung berada di bawah kendalinya dan berfungsi mengendalikan simpul-simpul intelijen pada divisi militer dan institusi sipil.
    Soeharto melakukan militerisasi BAKIN dengan menempatkan jenderal-jenderal kepercayaannya. Kopkamtib bukan hanya berperan menghadapi musuh dari external (perang), tapi juga menjadi alat mengontrol aktivitas intelijen.
    Selama 32 tahun, Soeharto menggunakan alasan keamanan nasional, intelijen di bawah kendali militer bisa memasukan seseorang ke dalam penjara. Dengan dalih keamanan nasional, pers harus berhenti terbit dan patuh keinginan presiden atau kroninya.
    Intelijen digunakan untuk mengontrol aktivitas lawan politik dan tokoh masyarakat yang vokal tanpa aturan hukum yang jelas. Intelijen menjadi aktivitas hitam mengerikan yang meninggalkan sejarah kelam dan traumatik pada bangsa ini.
    Pascapenetapan
    revisi UU TNI
    , kekhawatiran munculnya intelijen hitam kembali menguak. Ini tidak terlepas dari lembaga Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai koordinator intelijen negara masuk pada 15 lembaga yang boleh diduduki oleh tentara aktif.
    Setelah 26 tahun Reformasi, ada 9 kepala BIN yang telah menjabat (7 Purnawirawan TNI dan 2 Purnawirawan polisi). Namun, tidak ada satupun sipil yang pernah menjadi kepalanya.
    Untuk menjaga kredibilitas intelijen diperlukan wadah organisasi intelijen modern, intelijen yang menjaga profesialisme, menghormati hak asasi manusia dan tetap meyakini kerahasiannya serta tata kelola yang demokratis, patuh pada institusi politik dan negara.
    Komunitas masyarakat sipil sejak reformasi terus mendorong pentingnya penataan intelijen negara yang transparan dan lepas dari intervensi politik.
    Pasca-Reformasi, kita memiliki Undang-undang No. 17 Tahun 2011 yang mengatur peran intelijen negara dalam tata ketatanegaraan Indonesia.
    Undang-undang ini mengatur lembaga-lembaga yang boleh melakukan aktivitas intelijen, yakni fungsi intelijen militer dilakukan oleh (BAIS), Intelijen Kepolisian (Intelkam), Intelijen Kejaksaan (Jamintel) dan Intelijen Kementerian/Non Kementerian yang diatur oleh peraturan pemerintah.
    Sementara yang melakukan koordinasi dan komunikasi intelijen di Pusat adalah Badan Intelijen Negara (BIN).
    Undang-undang tersebut tidak mengatur bagaimana koordinasi antarkomunitas intelijen tersebut dalam memberikan produksi intelijen kepada presiden.
    Dan bagaimana Kominpus memberikan rekomendasi kepada presiden dan kebijakan apa yang harus dilakukan oleh presiden dalam merespons hasil aktivitas intelijen tersebut.
    Hasil riset penulis, pada 2023 misalnya, koordinasi komunitas intelijen dalam mengantisipasi dan memetakan potensi ancaman radikalisme pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) cukup lemah sekali.
    Komunitas intelijen, BIN, BAIS TNI dan Baintelkam POLRI serta BNPT belum memiliki skema bersama dalam memetakan potensi radikalisme yang berujung pada terorisme selama 2018-2022 (Peran Intelijen Dalam Deteksi Dini Ancamanan Radikalisme di BUMN).
    Begitupun lemahnya koordinasi komunitas intelijen dalam mengantisipias potensi ancaman ekonomi utamanya saat ini berupa penyelundupan,
    transnational organized crime, trade-based money laundering.
    Ketidaktegasan dan deferensiasi tugas dan wewenang di antara komunitas intelijen tersebut menimbulkan konflik kepentingan yang mengarah pada tindakan kekerasan antara sesama lembaga. (Aldila Kun, Penguatan Tata Kelola Komunitas Intelen Dalam Sistem Keamanan Nasional di Indonesia, Jurnal Syntax Literate, Vol 8 No.3 2023)
    Undang-Undang tersebut juga dianggap belum mengatur soal sumber daya manusia, penganggaran dan pengawasan terhadap kerja-kerja intelijen negara.
    Komunitas Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Pertahanan yang merupakan gabungan LSM, pakar dan aktivis yang peduli pertahanan dan keamanan sampai saat ini masih menyoroti tata kelola penganggaran dan pengawasan external intelijen.
    Belum ada mekanisme yang jelas bagaimana mengevaluasi lembaga telik sandi tersebut agar tidak dijadikan kepentingan politik dan kelompok tertentu.
    Atas desakan tersebut, DPR baru saja memiliki Tim Pengawas (Dilantik pada Desember 2024) yang terdiri dari perwakilan partai politik. Namun, Tim Pengawas yang berjumlah 13 orang tersebut tidak melibatkan unsur masyarakat ataupun akademisi sebagai anggotanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Didit Hediprasetyo, Anak Prabowo yang Luwes Rajut Komunikasi Politik 
                        Nasional

    1 Didit Hediprasetyo, Anak Prabowo yang Luwes Rajut Komunikasi Politik Nasional

    Didit Hediprasetyo, Anak Prabowo yang Luwes Rajut Komunikasi Politik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Putra tunggal Presiden
    Prabowo Subianto
    ,
    Didit Hediprasetyo
    , menjadi sorotan usai mengunjungi sejumlah tokoh nasional pada hari pertama Idul Fitri 1446 Hijriah, Senin (31/3/2025).
    Pada hari pertama Lebaran ini, Didit terlihat mengunjungi kediaman Presiden ke-5 RI
    Megawati Soekarnoputri
    di Menteng, Jakarta Pusat.
    Didit hanya tersenyum setelah satu jam berada di dalam kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan itu.
    Berselang beberapa jam, Didit sudah terlihat berada di Solo, Jawa Tengah untuk berlebaran ke rumah Presiden ke-7 RI
    Joko Widodo
    (Jokowi).
    Sebelum ayahnya naik ke kursi nomor satu di Indonesia, Didit diketahui fokus di dunia tata busana atau fashion.
    Nama Didit lebih dikenal sebagai desainer papan atas berkat karya-karyanya. Terlebih, rancangannya rutin mengisi panggung peragaan Paris Fashion Week.
    Gaun rancangan Didit juga pernah dikenakan sejumlah tokoh publik, baik mancanegara maupun nasional. Misalnya, Anggun C Sasmi dan Carly Rae Jepsen.
    Beberapa waktu yang lalu, tepatnya, Minggu (23/3/2025), postingan di Instagram milik Annisa Pohan, istri dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menarik perhatian publik.
    Dalam foto itu, terlihat semua anak presiden hingga cucu dan mantu mereka berkumpul untuk merayakan ulang tahun Didit yang ke-41.
    Mereka yang terlihat hadir antara lain, Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan Selvi Ananda, Kaesang Pangarep, dan Erina Gudono.
    Kemudian, ada Puan Maharani, Guruh Soekarnoputra, Pinka Hapsari, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Annisa Pohan, serta Siti Rubi Aliya Rajasa. Hadir juga Yenny Wahid dan Ilham Habibie.
    Kedatangan Didit berlebaran ke Megawati disebut menjadi pertanda kalau hubungan Prabowo Subianto dengan pendahulunya itu baik dan akrab.
    Juru Bicara PDI Perjuangan Ahmad Basarah kembali menekankan soal hubungan antara Prabowo dan Megawati yang selama ini baik-baik saja.
    “Karena Ibu Mega berulang-ulang mengatakan bahwa hubungan pribadi antara Ibu Mega dan Pak Prabowo itu sangat baik sejak dulu hingga sekarang,” ujar Basarah saat ditemui di depan rumah Megawati di Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Idul Fitri 1446 Hijriah, Senin (31/3/2025).
    Didit sendiri terkenal dekat dengan keluarga Megawati. Hal ini terlihat dari pertemanan Didit dengan cucu Megawati, Pinka Haprani yang merupakan anak dari Puan Maharani.
    “Mas Didit juga sahabat baik dengan Mbak Pinka, cucu Ibu Mega, putri Mbak Puan Maharani,” kata Basarah lagi.
    Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani yang juga bersilaturahmi ke rumah Megawati di hari pertama Lebaran.
    Muzani mengatakan putra Presiden Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, saat akrab dengan keluarga Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani.
    “Didit sangat akrab dengan Ibu Puan dan keluarga Bu Puan di sini,” ujar Muzani saat ditemui awak media di depan rumah Megawati.
    Bahkan, Didit disebutkan sangat menikmati suasana Lebaran di rumah Megawati.
    “Jadi, beliau menikmati suasana Lebaran ini,” lanjut Muzani.
    Muzani mengatakan, dirinya dan Didit sangat akrab dengan keluarga Megawati.
    “Ya kita semua akrab karena Lebaran,” kata dia.
    Kedatangan Didit ke Menteng dan Solo disebut merupakan upaya Prabowo untuk menjaga keseimbangan politik antara Megawati dan Jokowi.
    “Didit adalah replika politik Prabowo. Safari ke Jokowi dan Mega tentu sebagai upaya menjaga keseimbangan politik antara Teuku Umar dan Solo,” ujar Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, saat dihubungi Kompas.com.
    Adi menilai, melalui Didit, Prabowo ingin menunjukkan kalau dirinya adalah presiden yang bersahabat dengan para presiden terdahulu.
    “Prabowo melalui Didit ingin tunjukkan ke publik bahwa ia adalah presiden yang bersahabat dengan mantan-mantan presiden terdahulu,” lanjut dia.
    Terlebih, keseimbangan politik antara Solo dan Menteng ini tidak mudah dijalin mengingat posisi keduanya saat ini.
    “Apapun judulnya, tentu tak mudah menjaga keseimbangan politik antara Jokowi dan Mega mengingat kedua sosok ini sedang berkonflik serius,” kata Adi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Didit Jadi Mak Comblang Prabowo dan Megawati, PDIP Ungkap Kepastian Pertemuan

    Didit Jadi Mak Comblang Prabowo dan Megawati, PDIP Ungkap Kepastian Pertemuan

    PIKIRAN RAKYAT – Putra Presiden Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo diklaim telah mempererat hubungan baik antara Prabowo dan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri.

    Hal ini diungkapkan Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah saat mengungkapkan kedatangan Didit ke rumah Megawati dalam perayaan Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

    “Ibu Mega berulang-ulang mengatakan bahwa hubungan pribadi antara Ibu Mega dan Pak Prabowo itu sangat baik sejak dulu hingga sekarang dan itu dibuktikan dengan silaturahmi Pak Didit hari ini ke kediaman beliau,” kata Ahmad Basarah, di kediaman Megawati, di Teuku Umar, Jakarta Selatan, Senin, 31 Maret 2025.

    Basarah menilai, hubungan baik itu bukan relasi kemarin sore. Megawati dan Prabowo sudah menjalin kedekatan sejak sama sama maju dalam pemilihan presiden dan wakil presiden pada 2004 lalu.

    Selain itu, Basarah juga mengungkapkan peran Didit dalam hubungan ayahnya bersama Megawati.

    Pasalnya, ada sejarah hubungan baik antara Didit dengan cucu Megawati sekaligus putri dari Puan Maharani, Diah Pikatan Orissa Putri Haprani alias Pinka Haprani.

    Situasi tersebut mempererat dan menghangatkan hubungan antara keluarga Prabowo dan Megawati.

    Dengan keadaan ini, Basarah percaya bahwa peluang terjadinya kunjungan silaturahmi antara Prabowo dan Megawati akan semakin meningkat.

    “Saya kira silaturahmi antara Ibu Mega dan Pak Prabowo itu hanya tinggal menunggu waktu saja,” kata dia.

    Sebelumnya, Didit terlihat mengunjungi rumah Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Senin.

    Saat tiba, dia hanya mengangkat kedua tangan sebagai salam kepada wartawan tanpa mengucapkan sepatah kata pun.

    Pesan Megawati untuk Prabowo Tempo Lalu

    Pertemuan tiga presiden dan Ketua DPR tersebut menjadi momen bagi Presiden Prabowo dan para pemimpin lainnya untuk menjalin silaturahmi secara santai serta bertukar gagasan demi pembangunan Indonesia.

    “Berkumpul dan bersilaturahmi tiga presiden dan ketua-ketua lembaga dalam situasi yang sangat santai bersama seluruh kepala daerah untuk bersama-sama nantinya bertukar pikiran dalam membangun bangsa dan negara,” ujarnya.

    Puan juga menyampaikan pesan ibunya, Megawati Soekarnoputri, untuk Presiden Prabowo. Megawati yang merupakan Presiden ke-5 RI tersebut diundang pula untuk menghadiri parade senja. Akan tetapi, ia dikonfirmasi tidak dapat hadir.

    “Semoga acaranya berjalan dengan baik dan lancar, bermanfaat bagi bangsa dan negara,” kata Puan menyampaikan pesan ibunya. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kriminalitas sepekan, penemuan jasad bayi hingga motor ojol dirampas

    Kriminalitas sepekan, penemuan jasad bayi hingga motor ojol dirampas

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa kriminal dan keamanan terjadi di wilayah DKI Jakarta selama sepekan mulai dari penemuan jasad bayi di sebuah kamar hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, hingga pengemudi ojek daring (online) dirampas sepeda motornya oleh penumpangnya di Duren Sawit, Jakarta Timur.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:

    Petugas hotel temukan jasad bayi saat bersihkan kamar di Jakpus

    Seorang petugas hotel berinisial DS menemukan jasad bayi yang terbungkus plastik hitam, di kamar hotel Jalan Bungur Besar Nomor 2, Kelurahan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Jumat (28/3).

    “Bayi ditemukan saat saksi selaku pramukamar membersihkan kamar pada pukul 17.18 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan resmi, di Jakarta, Minggu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Belasan orang ditangkap polisi saat bentrok antar ormas di Jakut

    Polisi menangkap 19 orang karena diduga terlibat bentrok antar organisasi masyarakat (ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) dengan BANTARA di depan rumah makan Jalan Pengangsaan Dua, Kelapa Gading Kota, Jakarta Utara (Jakut).

    “Kami menangkap 19 orang Ormas FBR. Mereka kita bawa ke Polsek Kelapa Gading untuk pendataan lebih lanjut,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Petugas bubarkan paksa massa di depan gedung DPR

    Petugas pengawal unjuk rasa terkait Undang-Undang TNI di depan gedung MPR/DPR, akhirnya membubarkan paksa mereka karena sudah melebihi batas waktu toleransi.

    Petugas kepolisian mulai mengosongkan Jalan Gatot Subroto dari pukul 18.30 WIB dan mereka menerjunkan pasukan untuk memukul mundur para pendemo.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Mengaku dari leasing, seorang pria dirampas motornya di Tangerang

    Seorang pria berinisial PA dirampas sepeda motornya oleh pihak yang mengaku dari leasing di Jalan Gading Serpong Boulevard, Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (25/3).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB ketika korban sedang mengendarai sepeda motornya dan diberhentikan oleh pihak yang mengaku dari leasing.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Sepeda motor ojek “online” dirampas oleh penumpangnya di Jaktim

    Seorang pengemudi ojek daring (online) berinisial K mengalami nasib nahas usai sepeda motornya dirampas oleh penumpangnya di Jalan Masjid Baitul Latif, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (24/3).

    “Awal kejadian pelaku ingin memesan jasa ojek online, tetapi tidak dengan aplikasi dan ingin di antar ke arah Cipinang dengan harga tarif normal aplikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Arus Balik Idul Fitri 1446 Hijriah Diprediksi Lancar, Anggota DPR RI Jelaskan Alasannya

    Arus Balik Idul Fitri 1446 Hijriah Diprediksi Lancar, Anggota DPR RI Jelaskan Alasannya

    PIKIRAN RAKYAT – Rudianto Lallo dari Komisi III DPR RI berpendapat bahwa arus balik Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan akan berjalan lancar karena lamanya periode libur Lebaran.

    “Arus balik kan ada libur kan sampai tanggal 8 (April), saya kira dengan waktu libur yang lebih dari sepekan arus balik akan berjalan baik juga, prediksi saya seperti itu,” ucapnya.

    Rudianto menyatakan bahwa durasi libur yang cukup panjang memberikan fleksibilitas kepada masyarakat untuk memilih waktu keberangkatan dari kampung halaman sehingga dapat menghindari kepadatan arus lalu lintas.

    “Karena ada kesempatan untuk tidak bersamaan, arus baliknya tidak bersamaan, karena ada waktu libur sampai tanggal 8 (April),” kata dia.

    Rudianto memprediksi kelancaran arus balik berdasarkan pengalaman arus mudik tahun ini yang berjalan lancar. Ia juga menyoroti peran pengamanan dan kebijakan yang disiapkan oleh Korlantas Polri selama periode arus mudik.

    Kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Korlantas Polri antara lain meliputi rekayasa lalu lintas dan penyediaan jalur alternatif, penerapan sistem contraflow (lawan arah), serta sistem oneway (satu arah) yang berlaku secara lokal maupun nasional.

    “Menurut saya kalau mudiknya sudah lancar, biasanya arus baliknya juga lancar,” ujar Rudianto dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada 1 April 2025.

    Ia juga menyampaikan pesan kepada masyarakat yang berangkat dari kampung halaman untuk senantiasa mematuhi aturan berkendara demi keselamatan bersama dan agar selamat sampai tujuan.

    “Yang utama adalah disiplin, menjaga keamanan bersama, hindari hal-hal yang bisa mengganggu mudik, arus balik, pada intinya disiplin. Tidak ugal-ugalan, pokoknya yang utama disiplin,” ucapnya.

    Antisipasi Jasa Marga

    Jasa Marga menyiapkan jalur fungsional di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan saat arus balik Idul Fitri 2025. Arus balik diperkirakan  mencapai puncaknya pada 6 April 2025 yang akan datang.

    Lisye Octaviana selaku Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga menyatakan bahwa pihaknya menyediakan lebih dari 32 km jalur fungsional.

    Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta, terutama di titik-titik krusial seperti Simpang Susun Dawuan Kilometer 66 Tol Jakarta-Cikampek.

    “Rencananya untuk jalur fungsional ini nanti akan dibuka, dipersiapkan mulai 2 April 2025. Dipersiapkan hanya khusus untuk golongan I, kendaraan non-bus dan non-truck dipersiapkan untuk bisa dilewati di jalur fungsional ini dari pukul 7.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB,” kata Lisye.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dasco Sebut Belum Ada Pembahasan RUU Polri dan RUU Kejaksaan

    Dasco Sebut Belum Ada Pembahasan RUU Polri dan RUU Kejaksaan

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan hingga saat ini DPR belum memiliki rencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (RUU Kejaksaan).

    Bahkan, kata dia, belum ada penunjukan komisi DPR yang akan menangani kedua RUU tersebut.

    “Belum ada rencana membahas RUU Polri atau RUU Kejaksaan,” ujar Dasco saat menghadiri open house di kediaman Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (31/3/2025).

    Dasco juga memastikan draf RUU Polri maupun RUU Kejaksaan yang beredar bukan berasal dari DPR. Selain itu, RUU KUHAP juga belum masuk dalam agenda pembahasan dalam waktu dekat.

    “Belum diputuskan apakah akan dibahas dalam waktu dekat atau tidak, kita masih melihat perkembangan,” tegasnya.

    Puan Maharani: DPR Belum Terima Surpres RUU Polri

    Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga menegaskan hingga kini DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Polri. Ia meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh isu yang beredar di media sosial.

    “Surpres belum diterima pimpinan DPR. Jadi yang beredar di publik bukan dokumen resmi,” ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

    Puan juga membantah keabsahan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang beredar dan menegaskan itu bukan dokumen resmi DPR.

    “Jika sudah ada DIM yang beredar, itu bukan DIM resmi. Kami tegaskan kembali, DPR belum menerima surpres tersebut,” tegasnya.

    Pembahasan RUU Polri Pernah Ditunda

    Diketahui, revisi UU Polri sempat dibahas DPR periode 2019-2024. Pada Juli 2024, pimpinan DPR sudah menerima surpres yang berisi persetujuan pembahasan tingkat pertama RUU Polri. Namun, Badan Legislasi (Baleg) DPR memutuskan menunda pembahasan pada Agustus 2024 karena pemerintah belum menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM).

    Dengan pernyataan terbaru dari DPR, masyarakat diharapkan menunggu informasi resmi terkait perkembangan pembahasan RUU Polri dan RUU Kejaksaan.

  • Pimpinan DPR Sebut Belum Ada Rencana Revisi UU Polri dan Revisi KUHAP Dalam Waktu Dekat – Halaman all

    Pimpinan DPR Sebut Belum Ada Rencana Revisi UU Polri dan Revisi KUHAP Dalam Waktu Dekat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan soal dinamika mengenai wacana pembahasan RUU Polri dan RUU Kejaksaan di parlemen. 

    Sampai saat ini, dikatakan Dasco, DPR belum memiliki rencana membahas kedua RUU tersebut.

    “Belum ada rencana membahas RUU Polri atau RUU Kejaksaan,” kata Dasco seusai open house di kediaman Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Jakarta Timur, Senin (31/3/2025).

    Dasco mengatakan sampai saat ini DPR belum memutuskan waktu pembahasan RUU KUHAP.

    “Apakah nanti dibahas pada saat saat terdekat atau belum, kita masih lihat,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. 

    Hal ini ditegaskan Puan untuk merespons beredarnya isu di publik mengenai Surpres revisi UU Polri. 

    Ketua DPP PDIP itu memastikan bahwa dokumen yang beredar bukan merupakan dokumen resmi.

    “Surpres saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR. Jadi yang beredar di publik atau beredar di masyarakat itu bukan Surpres resmi,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa (25/3/2025).

    Selain itu, Puan juga menegaskan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang beredar bukan dokumen resmi yang diterima oleh DPR.

    “Jadi kami pimpinan DPR belum menerima Surpres tersebut. Jadi kalau sudah ada DIM yang beredar, itu bukan DIM resmi. Itu kami tegaskan,” ujarnya.

    Sehingga, Puan meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai isi revisi UU Polri sebelum adanya dokumen resmi yang diterima dan dibahas oleh DPR.

    Untuk diketahui, rencana revisi UU Polri sudah sempat dibahas oleh DPR periode 2019-2024.

    Pimpinan DPR bahkan sudah menerima surat presiden (surpres) berisi persetujuan pembahasan tingkat pertama RUU Polri pada Juli 2024.

    Namun, pada Agustus 2024, Badan Legislasi (Baleg) DPR memutuskan menunda pembahasan RUU Polri karena pemerintah tak kunjung menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM).

     

  • IPR: Mekanisme Pembuatan UU di DPR Bukan Ditentukan Satu atau Dua Orang – Halaman all

    IPR: Mekanisme Pembuatan UU di DPR Bukan Ditentukan Satu atau Dua Orang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai terlalu berlebihan jika menyebutkan pembuatan dan pembahasan rancangan Undang-undang (RUU) di DPR RI dikendalikan oleh satu atau dua orang saja. 

    Menurut Iwan, pembuatan, pembahasan hingga pengesahan RUU selama ini, selalu melibatkan pemerintah dan 8 fraksi di DPR.

    Hal ini disampaikan Iwan merespons pemberitaan salah satu media nasional  yang menyebutkan bahwa pembuatan dan pembahasan RUU di DPR dikendalikan oleh satu orang saja di Senayan. 

    Bahkan, disebutkan juga bahwa disetujui atau tidak suatu RUU disahkan, tergantung satu atau dua saja, padahal proses legislasi merupakan proses kolektif.

    “Iya, agak berlebihan itu. Saya yakin, mekanisme (pembuatan UU) di DPR juga pasti berjalan kok, bukan karena satu atau dua orang,” ujar Iwan kepada wartawan, Senin (31/3/2025).

    Iwan mengatakan, pembuatan atau pembentukan UU di DPR tidak ujug-ujug diputuskan oleh satu atau dua orang dalam waktu yang singkat. 

    Menurut dia, pembentukan UU di DPR itu harus melalui beberapa tahap hingga akhirnya disahkan menjadi UU. 

    “Tahap awal, Inisiatif. Pembahasan UU dimulai dengan inisiatif dari pemerintah, DPR, atau masyarakat. Selanjutnya dilakukan Pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintah atau DPR mengajukan RUU kepada DPR dan dimasukkan ke dalam program legislasi nasional atau Prolegnas,” jelas dia.

    Kemudian, kata Iwan, tahap berikutnya adalah pembahasan dan pimpinan DPR akan menunjuk komisi terkait atau Badan Legislasi untuk membahas RUU tersebut. Setelah itu, dibentuk Panitia Kerja yang akan menyerah aspirasi publik terkait RUU tersebut.

    “Tahap selanjutnya, pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus). Jadi, hasil pembahasan di komisi dibahas di Bamus.

    Lalu, hasil pembahasan di Bamus dibahas di sidang pleno DPR. Setelahnya, DPR mengambil keputusan tentang RUU dan mengesahkan dengan UU jika RUU tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna DPR. Dan tahap akhir, yakni penandatanganan UU oleh Presiden dan pengundangan UU di mana UU diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia,” beber Iwan.

    Iwan menilai, proses pembuatan dan pembentukan UU selama ini sudah berjalan sesuai dengan mekanisme pembuatan peraturan perundang-undangan. 

    Karena itu, tidak benar jika disebutkan pembuatan UU tersebut hanya ditentukan oleh satu atau dua orang karena faktanya diputuskan oleh 2 lembaga pembuat UU, yakni Pemerintah dan DPR serta melibatkan semua fraksi di DPR.

    “Soal pengaruh orang perorangan, saya kira itu biasa dalam politik. Tapi kalau mekanisme demokrasi sampai dipangkas, perlu ditelusuri lebih jauh lagi,” pungkas Iwan.

  • Anggota DPR perkirakan arus balik berjalan lancar dan kondusif

    Anggota DPR perkirakan arus balik berjalan lancar dan kondusif

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo memperkirakan arus balik Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah, akan berjalan lancar karena libur Lebaran yang cukup panjang.

    “Arus balik kan ada libur kan sampai tanggal 8 (April), saya kira dengan waktu libur yang lebih dari sepekan arus balik akan berjalan baik juga, prediksi saya seperti itu,” kata Rudianto saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

    Rudianto mengatakan libur yang cukup panjang membuat masyarakat bisa dengan leluasa memilih waktu untuk berangkat dari kampung halaman dan menghindari penumpukan arus lalu lintas.

    “Karena ada kesempatan untuk tidak bersamaan, arus baliknya tidak bersamaan, karena ada waktu libur sampai tanggal 8 (April),” ujarnya.

    Berkaca dari lancarnya arus mudik tahun tahun ini, Rudianto memperkirakan arus balik juga akan berjalan lancar. Terlebih dengan pengamanan dan kebijakan yang disiapkan oleh Korlantas Polri selama arus mudik.

    Kebijakan Korlantas Polri tersebut antara lain rekayasa lalu lintas dan penyediaan jalur alternatif, contraflow (lawan arah), oneway (satu arah) lokal maupun oneway nasional.

    “Menurut saya kalau mudiknya sudah lancar, biasanya arus baliknya juga lancar,” kata Rudianto.

    Dia juga berpesan kepada masyarakat yang berangkat dari kampung halaman untuk tetap disiplin dalam berkendara demi keselamatan bersama dan selamat sampai tujuan.

    “Yang utama adalah disiplin, menjaga keamanan bersama, hindari hal-hal yang bisa mengganggu mudik, arus balik, pada intinya disiplin. Tidak ugal-ugalan, pokoknya yang utama disiplin,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025