Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Fasilitasi Pemudik Kembali ke Perantauan, BPKH Gunakan Nilai Manfaat Dana Abadi Umat – Halaman all

    Fasilitasi Pemudik Kembali ke Perantauan, BPKH Gunakan Nilai Manfaat Dana Abadi Umat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memfasilitasi masyarakat yang kembali ke tempat perantauan setelah menjalani libur Hari Raya Idulfitri pada program “Balik Kerja Bareng BPKH 2025”.

    Pemberangkatan dilakukan serentak di lima kota besar di Indonesia, yakni Surabaya, Solo, Yogyakarta, Garut, dan Lampung.

    “Kami ingin memastikan para pemudik dapat kembali ke tempat perantauan dengan aman dan nyaman untuk melanjutkan aktivitas mereka,” ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati melalui keterangan tertulis, Rabu (9/4/2025).

    Pembiayaan Balik Kerja Bareng ini, kata Sulistyowati, menggunakan hasil investasi atau nilai manfaat dari Dana Abadi Umat yang dikelola BPKH.

    Dirinya mengatakan BPKH memberikan manfaat langsung bagi umat, tidak hanya melalui pengelolaan dana haji, tetapi juga dalam mendukung kesejahteraan sosial.

    “Kami juga ingin memastikan bahwa nilai manfaat dari Dana Abadi Umat yang kami kelola dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Nilai Pokok Dana Abadi Umat tetap kami jaga, dan yang digunakan adalah nilai manfaatnya,” kata Sulistyowati.

    Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengapresiasi program Balik Kerja Bareng BPKH yang merupakan bukti nyata kontribusi BPKH untuk masyarakat.

    “Ini merupakan bukti kontribusi nyata BPKH untuk meringankan beban pemudik, terutama di Yogyakarta,” kata Singgih.

    Sementara itu Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira mengungkapkan, BPKH tidak hanya berfokus pada pengelolaan keuangan haji.

    BPKH juga menggagas berbagai program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, melalui optimalisasi Dana Abadi Umat.

    “Program seperti Balik Kerja Bareng ini menjadi salah satu cara BPKH untuk memastikan bahwa manfaat dari dana yang kami kelola dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sehingga kerja-kerja BPKH semakin terasa dampaknya bagi umat,” ungkapnya.

    Acara pelepasan rombongan di setiap kota dihadiri dan dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan BPKH menambah khidmat dan semangat kegiatan ini.

    Di Yogyakarta, Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati secara langsung melepas keberangkatan para pemudik dari Balaikota Yogyakarta.

    Di Surabaya, Anggota Badan Pelaksana BPKH Indra Gunawan memimpin pelepasan rombongan dari Masjid Agung Al Akbar.

    Sementara itu di Garut, Anggota Badan Pelaksana BPKH H.M. Arief Mufraini melepas para peserta dari Sarana Olah Raga Adiwijaya.

    Sedang di Lampung, Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira memimpin pelepasan dari Gedung Serbaguna Universitas Lampung (UNILA).

    Terakhir di Solo, Deputi Bidang Kemaslahatan BPKH Miftahuddin memimpin acara pelepasan dari Asrama Haji Donohudan.

    Untuk keseluruhan program Balik Kerja Bareng 2025, BPKH menyediakan 52 unit bus full AC dan reclining seat.

    Selama perjalanan, 2.280 peserta juga mendapatkan hiburan, makan berupa nasi box dan snack, kaos Balik Kerja Bareng beserta souvenir dan totebag.

     

  • Prabowo Menjawab, Meninjau Keberadaan Kantor Komunikasi Kepresidenan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 April 2025

    Prabowo Menjawab, Meninjau Keberadaan Kantor Komunikasi Kepresidenan Nasional 9 April 2025

    Prabowo Menjawab, Meninjau Keberadaan Kantor Komunikasi Kepresidenan
    Copywriter dengan latar belakang Public Affairs, Public Relations, dan Customer Experience (CX)
    DI HAMBALANG
    , Jawa Barat, pada Minggu (6/4/2025), Presiden
    Prabowo
    Subianto melayani tujuh jurnalis senior secara langsung guna menjawab berbagai isu strategis yang menjadi keresahan masyarakat.
    Terlepas dari keberadaan
    Kantor Komunikasi Kepresidenan
    Republik Indonesia atau
    Presidential Communication Office of the Republic of Indonesia
    (PCO) yang memiliki enam juru bicara, Prabowo tetap harus turun gunung menemui Alfito Deannova (Pemred Detik.com), Lalu Mara Satriawangsa (Pemred TvOne), Uni Lubis (Pemred IDN Times), Najwa Shihab (Founder Narasi), Sutta Dharmasaputra (Pemred Harian Kompas), Retno Pinasti (Pemred SCTV-Indosiar), dan moderator Valerina Daniel (News Anchor TVRI).
    Tiga jam lebih Prabowo diberondong pertanyaan beruntun para jurnalis senior Indonesia secara kritis—enam lawan satu, tanpa hadirnya para enam jubir yang terhormat.
    Topi patut diangkat kepada Presiden Prabowo yang dengan gagah berani menghadapi pertempuran tanya jawab meja bundar sendirian, tanpa bala bantuan taktis maupun strategis.
    Prabowo menyatakan bahwa kelemahan komunikasi publik yang selama ini terjadi bukan kesalahan orang lain, melainkan tanggung jawabnya secara pribadi.
    “Saya akui bahwa 150 hari saya sendiri menurut pendapat saya, saya yang bertanggung jawab, saya yang salah sebetulnya,” kata Prabowo menjawab kritik komunikasi pemerintah yang disampaikan Pemred Detikcom Alfito Deannova Gintings.
    Presiden Prabowo Subianto juga mengakui ucapan Kepala PCO Hasan Nasbi soal teror kepala babi ke kantor media Tempo salah.
    Dalam pernyataannya, Hasan Nasbi menyarankan agar kepala babi yang dikirim ke jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana (Cica) untuk dimasak saja.
    “Itu ucapan yang menurut saya teledor, itu ya keliru, saya kira beliau menyesal,” kata Prabowo.
    Perkiraan Presiden Prabowo nampak kurang akurat. Dalam siniar kanal Total Politik berjudul, “Heboh Sikap Hasan Nasbi Soal Teror Kepala Babi”, Hasan Nasbi secara terbuka menyatakan bahwa dia tidak dalam posisi yang mengharuskan meminta maaf kepada Cica jurnalis korban intimidasi.
    “Saya tidak dalam posisi minta maaf untuk (pernyataan) itu. Saya tidak menertawakan. Saya tidak meledek, saya tidak merendahkan. Justru kita berdua sedang merendahkan peneror. Kenapa harus minta maaf?” ujar Hasan di menit ke-12 siniar tersebut.
    Nuansa arogansi justru menjadi sentimen yang kental terasa dari jawaban Hasan tersebut. Jauh dari sangkaan baik Prabowo mengenai ‘blunder’ komunikasi tersebut.
    Lalu, mengapa Indonesia masih membutuhkan PCO beserta enam jubirnya?
    Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan, pasal 3 (tiga) berbunyi Kantor Komunikasi Kepresidenan mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada presiden dalam melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas presiden.
    Sejauh ini, keberadaan PCO tidak berhasil meredam berbagai aksi kritis penolakan kebijakan pemerintah bersama DPR di berbagai daerah di Indonesia.
    Tidak terasa, apalagi terlihat, pengejawantahan strategis dari PCO. Melainkan, masyarakat hanya akan melihat pendekatan taktis video-video pendek di media sosial mengenai berita baik versi pemerintah.
    Komunikasi satu arah bergaya kacamata kuda, terkesan hanya menjadi sekadar corong, bukan laboratorium tempat berpikir keras.
    Nyatanya, Presiden Prabowo harus turun gunung menghadapi tujuh jurnalis kawakan nasional, mengklasifikasi berbagai isu strategis, ‘menghaluskan’ sentimen headline di media, berharap merebut kepercayaan masyarakat.
    Dalam sesi meja bundar tersebut, Prabowo bahkan sadar betul bahwa politik adalah persepsi. PCO yang bertugas mengelola persepsi tersebut justru absen dalam sesi tiga jam meja bundar bersama para jurnalis senior.
    Pada 2009, pemikir dunia terkemuka Edward de Bono mengatakan, “Persepsi itu nyata bahkan saat itu bukan kenyataan”. Dalam perjuangannya membangun persepsi, Prabowo mengakui kewalahan.
    Dalam semangat efisiensi dan relokasi, ada baiknya Presiden Prabowo meninjau kembali keberadaan PCO yang berpotensi menjadi pemborosan menahun, minim efektivitas.
    Saat di setiap kementerian/lembaga (K/L) pemerintahan terdapat setidaknya satu juru bicara dan tim praktisi komunikasi, bijak rasanya jika alokasi sumber daya PCO disalurkan kepada mereka secara lebih proporsional di K/L.
    Penguatan komunikasi K/L tanpa kehadiran PCO masuk akal dilakukan. Yang ditakutkan justru PCO hadir untuk menambah kebingungan, kompleksitas, lapisan birokrasi, dan ladang blunder komunikasi bagi K/L.
    Presiden Prabowo telah melalui berbagai fase perkembangan karakter dalam beberapa tahun terakhir. Semoga, saran untuk meninjau kembali keberadaan PCO menjadi bagian dari perkembangan karakter seorang Prabowo di fase selanjutnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tarif Listrik Melonjak Pasca Diskon! Transparansi Subsidi PLN Dipertanyakan

    Tarif Listrik Melonjak Pasca Diskon! Transparansi Subsidi PLN Dipertanyakan

    GELORA.CO – Anggota Komis VI DPR RI Mufti Anam angkat bicara soal banyaknya masyarakat yang mengeluhkan melonjaknya tarif listrik pasca diskon. Dia meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) transparan terkait kebijakan subsidi tarif listrik tersebut.

    “Kenaikan tajam tagihan listrik yang dikeluhkan masyarakat pasca-berakhirnya program diskon tarif 50 persen pada Februari 2025 menimbulkan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan PLN,” ujar Mufti Anam dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

    Dia mengatakan, di media sosial banyak juga masyarakat yang mengeluhkan ketidaksesuaian durasi diskon listrik. Hal ini, menurut Mufti, menunjukkan adanya kesenjangan antara ekspektasi masyarakat dan pelaksanaan kebijakan di lapangan.

    “Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi kebijakan tarif listrik, perlindungan konsumen, serta efektivitas komunikasi publik dari instansi terkait,” kata dia.

    “Pemerintah dan PLN perlu menjelaskan secara terbuka terkait mekanisme program subsidi, syarat dan durasi berlakunya, karena ada berbagai ketidak konsistenan informasi,” sambung dia.

    Dia menilai klaim PT PLN terkait kenaikan tarif listrik akibat pemakaian perlu diuji. Alasannya, banyak masyarakat yang menyatakan tidak ada perubahan signifikan terkait konsumsi listrik di rumahnya.

    “Penjelasan dari pihak PLN bahwa lonjakan tagihan disebabkan oleh peningkatan konsumsi listrik tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar tanpa pembuktian yang jelas dan dapat diakses publik,” ungkapnya.

    “Banyak warga melaporkan tidak adanya perubahan signifikan dalam pola konsumsi mereka, bahkan dengan penggunaan listrik yang tergolong rendah,” imbuh Mufti.

    Oleh karena itu, Mufti meminta PLN untuk membuka data riil dan memberikan layanan audit pemakaian listrik secara transparan kepada pelanggan.

    “Kenaikan drastis tagihan listrik, khususnya bagi golongan masyarakat kelas menengah ke bawah, jelas berdampak pada daya beli dan kondisi sosial ekonomi rumah tangga,” tutur dia.

    Dalam situasi ekonomi yang kini cukup berat, terutama bagi kelas menengah, Mufti menilai ketidakpastian dan lonjakan tagihan listrik tanpa alasan yang jelas menjadi beban tambahan yang tidak kecil.

    “Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan subsidi dan penyesuaian tarif tidak justru memicu keresahan sosial,” tegas Mufti.

    Di sisi lain, Mufti mengatakan perlu ada evaluasi terhadap layanan PLN Mobile. Hal ini lantaran aplikasi PLN Mobile disebut sebagai sarana untuk memantau penggunaan listrik, masih banyak pelanggan yang belum familiar atau tidak mendapatkan edukasi memadai terkait cara membaca dan mengevaluasi riwayat pemakaian listrik mereka.

    “Ini menunjukkan bahwa digitalisasi layanan belum disertai dengan literasi digital yang merata,” ucap Legislator dari dapil Jawa Timur II tersebut.

    Mufti pun mendesak Pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh atas dampak kebijakan pencabutan diskon listrik, termasuk memastikan konsistensi informasi publik.

    Mufti mengatakan, DPR mendorong PLN untuk mengkaji ulang sistem tarif dan pengawasan publik terhadapnya. PLN juga diminta untuk membuka forum pengaduan dan klarifikasi secara aktif untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, serta menyediakan opsi audit pemakaian tanpa membebani pelanggan.

    “Dengan kondisi seperti ini, sangat penting agar negara hadir tidak hanya dalam bentuk subsidi sesaat, tetapi melalui kebijakan energi yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada rakyat, terutama kelompok rentan,” pungkas Mufti.

  • Nasib Pensiun Panglima TNI dan KSAL Belum Jelas, Komisi I DPR Tunggu Peraturan Pemerintah – Halaman all

    Nasib Pensiun Panglima TNI dan KSAL Belum Jelas, Komisi I DPR Tunggu Peraturan Pemerintah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Teka-teki masa pensiun Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali hingga kini belum menemui kejelasan.

    Hal tersebut pun memunculkan pertanyaan publik mengenai dasar hukum yang berlaku dalam menentukan batas usia pensiun bagi perwira tinggi TNI berpangkat bintang empat.

    Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), batas usia pensiun perwira tinggi bintang empat ditetapkan pada usia 58 tahun. 

    Jika mengacu pada regulasi tersebut, baik Agus maupun Ali seharusnya memasuki masa pensiun pada tahun ini.

    Laksamana TNI Muhammad Ali diketahui akan genap berusia 58 tahun pada 9 April 2025, sedangkan Jenderal Agus Subiyanto akan mencapai usia yang sama pada 5 Agustus mendatang.

    Namun, situasi menjadi berbeda apabila mengacu pada revisi UU TNI yang telah disahkan oleh DPR pada 20 Maret 2025. 

    Dalam revisi tersebut, usia pensiun bagi perwira tinggi bintang empat dinaikkan menjadi 63 tahun, dengan kemungkinan diperpanjang hingga 65 tahun melalui keputusan presiden.

    Artinya, Agus dan Ali berpotensi tidak memasuki masa pensiun pada tahun ini.

    Terkait hal ini, Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyatakan bahwa ketentuan teknis terkait usia pensiun prajurit TNI akan ditetapkan lebih lanjut melalui peraturan pemerintah (PP). 

    Oleh menegaskan bahwa pihak legislatif saat ini masih menunggu kehadiran regulasi turunan tersebut.

    “Kami DPR tidak mengetahui secara teknis karena pada dasarnya tentang usia pensiun itu pada dasarnya akan diatur oleh PP,” kata Oleh saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (8/4/2025).

    Oleh juga menegaskan bahwa hingga saat ini Komisi I DPR belum menerima draf atau format dari PP.

    “Kami juga belum tahu nih PP-nya udah dibuat atau belum,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

    Hal senada turut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono. 
    Menurut Dave, Komisi I masih menantikan arah kebijakan dari pemerintah terkait implementasi UU TNI yang baru.

    “Kita tunggu pemerintah membuat kebijakan seperti apa,” ungkapnya.

  • Prabowo bertolak ke UAE awali lawatan lima negara di Timur Tengah

    Prabowo bertolak ke UAE awali lawatan lima negara di Timur Tengah

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto bertolak dari Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu dini hari, untuk mengawali rangkaian lawatan luar negerinya ke lima negara di kawasan Timur Tengah, yaitu Uni Emirat Arab (UAE), Turki, Mesir, Qatar, dan Jordania.

    Pesawat Kepresidenan PK-GRD yang mengangkut Presiden Prabowo beserta rombongan lepas landas sekitar 01.00 WIB, Rabu dini hari, dan dijadwalkan mendarat di Abu Dhabi, UAE, pukul 06.00 waktu setempat. Waktu antara Jakarta dan Abu Dhabi terpaut tiga jam dengan lebih dulu Jakarta.

    Presiden Prabowo menyebut tujuannya melawat ke lima negara di Timur Tengah itu berkaitan dengan urusan konsultasi situasi di Gaza, serta merupakan kunjungan kenegaraan.

    “Pertama, saya akan ke Abu Dhabi, UAE, untuk bertemu dengan Presiden UAE Sheikh Mohamed bin Zayed (MBZ) untuk melakukan konsultasi tukar-menukar pikiran tentang perkembangan geopolitik dan geoekonomi dunia sekarang-sekarang,” kata Presiden Prabowo saat jumpa pers sebelum keberangkatan di Ruang Yudhistira, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.

    Presiden melanjutkan agenda keduanya setelah dari UAE ialah kunjungan kenegaraan balasan ke Turki.

    “Dari situ, saya akan terbang langsung ke Ankara melaksanakan kunjungan kenegaraan sebagai balasan kunjungan Presiden Turki (Reccep Tayyip Erdogan) ke Indonesia beberapa saat lalu,” kata Prabowo.

    Dari Ankara, Presiden melanjutkan perjalanan ke Antalya, Turki, untuk memenuhi undangan menghadiri Antalya Diplomatic Forum, yang juga dihadiri oleh sejumlah presiden dan pemimpin negara dunia.

    “Di situ, saya akan lakukan konsultasi dengan beliau (Presiden Erdogan) tentang beberapa hal, geopolitik dan geoekonomi, kerja sama industri, perdagangan, pendidikan dan kebudayaan. Kita punya hubungan yang cukup luas dan komprehensif dengan Turki,” kata Presiden.

    Dari Turki, Presiden melanjutkan lawatannya ke Kairo, Mesir, untuk menemui dan berkonsultasi dengan Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi pada 12 April.

    “Dari Kairo, saya akan terbang ke Doha, Qatar, melaksanakan kunjungan kenegaraan dan untuk menyelesaikan kesepakatan antara Qatar dan Indonesia, juga tanda tangan berbagai perjanjian dan kesepakatan yang cukup strategis bagi kedua negara,” ujar Presiden.

    Terakhir, Presiden menutup rangkaian lawatan luar negerinya dengan mendarat di Amman, Jordania, untuk bertemu dan berkonsultasi dengan Raja Jordania Abdullah II bin Al-Hussein.

    Dalam rombongan pesawat kepresidenan, Presiden Prabowo menyebut dirinya didampingi oleh delegasi terbatas, yaitu Menteri Luar Negeri Sugiono dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Walaupun demikian, beberapa menteri telah terbang lebih dulu ke negara-negara tujuan Presiden dan akan bergabung dengan rombongan mendampingi Presiden Prabowo.

    Di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melepas keberangkatan Presiden. Di lokasi yang sama, ada juga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Mentari Dwi Gayati
    Copyright © ANTARA 2025

  • Soroti Pasal yang Ganggu Kebebasan Pers, AJI Minta Larangan Siaran Langsung Persidangan Dihapus

    Soroti Pasal yang Ganggu Kebebasan Pers, AJI Minta Larangan Siaran Langsung Persidangan Dihapus

    JAKARTA – Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nani Afrida, menyoroti pasal-pasal yang dianggap mengganggu kebebasan pers dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Misalnya, soal larangan peliputan dan siaran langsung persidangan. 

    “(Misalnya) Sidang itu tertutup, atau harus streaming, harus ada izin dari ketua pengadilan. Kita merasa itu mengganggu kerja-kerja PERS yang harusnya transparan, kita harus tahu apa yang terjadi di dalam,” ujar Nani, Selasa, 8 April.

    Nani yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar pasal-pasal yang menganggu kebebasan pers seperti itu dihapus. Karena peliputan persidangan dinilai bagian dari kepentingan umum. 

    “Makanya saya bersama dengan teman-teman dari koalisi ikut mencoba supaya pasal-pasal seperti ini yang mengganggu kita kerja-kerja sekarang, itu bisa dicopot dari situ, kalau bisa dihapuskan,” tegasnya.  

    “Karena itu hak semua bangsa, itu kan ada hubungan dengan kepentingan umum ketika sebuah proses pengadilan itu terjadi. Apalagi kalau misalnya melibatkan yang namanya kepentingan umum, kayak korupsi misalnya, atau pembunuhan berencana, dan yang lain-lain,” sambung Nani. 

    Kecuali, lanjutnya, jik pengadilan tentang kekerasan seksual mungkin bisa dilakukan secara tertutup. “Dan kita kan punya etika soal itu. Aku rasa wartawan-wartawan pasti paham dan mereka pasti nggak akan meliput,” katanya. 

    “Tapi yang berhubungan dengan kepentingan umum, ya pasti kita harus liput. Itu aja,” imbuh Nani. 

    Menurut Nani, dalih larangan siaran langsung persidangan agar para saksi tidak mencontek atau merubah keterangan bukanlah sebuah alasan. “Itu tidak bisa menjadi alasan. Tapi kalau di luar pengadilan mereka bisa saling ketahuan dari pengacaranya. Gimana cara nutupinya? Nggak mungkin juga,” ucapnya. 

    “Nah ini sekarang yang paling penting adalah membuka akses buat jurnalis juga untuk tahu apa yang terjadi di dalam pengadilan. Makanya kami dari AJI itu semangat untuk, kalau bisa jangan mengganggu kerja-kerja kita lah sebagai jurnalis. Ini enam tahun terakhir, proses pembuatan legislasi itu kan banyak kritik dari masyarakat,” lanjutnya. 

    Sebelumnya, advokat Juniver Girsang mengusulkan agar revisi KUHAP melarang media melakukan siaran langsung persidangan tanpa izin pengadilan. Hal itu disampaikan Juniver dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR, Senin, 24 Maret.  

    “Usul kami yang dimaksud pasal 253 ayat itu, ‘Setiap orang yang berada di ruang sidang pengadilan dilarang untuk mempublikasikan/liputan langsung proses persidangan secara langsung tanpa izin pengadilan,’” kata Juniver. 

    Meski begitu, Juniver menekankan siaran langsung bisa diperbolehkan jika mendapat izin langsung dari majelis hakim.

    “Dilarang mempublikasikan atau liputan langsung, tanpa seizin, bisa saja diizinkan oleh hakim, tentu ada pertimbangannya,” jelasnya. 

    Juniver pun mengungkapkan kekhawatirannya bahwa siaran langsung persidangan dapat membuat saksi yang belum diperiksa mengubah keterangannya.  

    “Kenapa ini harus kita setuju? Karena orang dalam persidangan pidana kalau diliput langsung, saksi-saksi bisa mendengar, bisa saling mempengaruhi, bisa nyontek, itu kita setuju itu,” kata Juniver.

     

  • Puan ingatkan kampus harus jadi ruang aman bagi para peserta didik

    Puan ingatkan kampus harus jadi ruang aman bagi para peserta didik

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar kampus harus menjadi institusi pendidikan yang memberikan ruang aman bagi para peserta didik dengan tidak menolerir segala bentuk pelecehan ataupun kekerasan seksual.

    “Kampus seharusnya jadi ruang aman, bermartabat, dan menjadi benteng utama dalam membangun nilai-nilai etika serta peradaban, bukan malah menjadi tempat pelecehan berulang,” kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Hal itu disampaikannya merespons kasus kekerasan seksual yang dilakukan terhadap sejumlah mahasiswa oleh seorang guru besar berinisial EM di Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “Tidak boleh ada sedikitpun toleransi terhadap kekerasan seksual di dunia pendidikan. Pelaku kekerasan seksual harus dihukum seberat-beratnya, ujarnya.

    Menurut dia, tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dosen dengan modus bimbingan skripsi atau tesis kepada sejumlah mahasiswanya itu telah mencoreng nama baik perguruan tinggi, serta merusak kepercayaan publik terhadap integritas dunia akademik.

    Dia mendorong agar penegak hukum menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku tanpa adanya toleransi, sebagaimana pemberat hukuman dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) jika pelaku kekerasan seksual merupakan seorang tokoh pendidik.

    “Sekali lagi, tidak boleh ada toleransi sedikitpun terhadap kekerasan seksual, terlebih jika itu terjadi di institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi generasi muda kita,” tuturnya.

    Puan berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan tidak ada kekebalan hukum, meski pelaku merupakan guru besar atau tokoh terkemuka.

    Dia juga mendorong pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) memperkuat Implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dengan memberikan kewenangan lebih luas dan dukungan yang memadai agar tidak menjadi formalitas semata.

    Dia pun menilai harus ada audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan akademik sebab kasus pelecehan seksual yang melibatkan dosen dengan mahasiswa kerap terjadi karena relasi kuasa.

    Termasuk, tambah dia, perlu adanya sistem pelaporan yang aman dan terjaga kerahasiaannya, serta menjamin perlindungan saksi dan korban secara konkret.

    “Relasi kuasa yang timpang antara dosen dan mahasiswa menjadi celah bagi pelecehan untuk terus terjadi. Karena relasi kuasa ini menyebabkan korban ketakutan untuk melapor sebab mereka khawatir akan berdampak terhadap nilai akademik di kampus. Budaya seperti ini yang harus diputus,” paparnya.

    Lebih lanjut, dia mendorong pembentukan pusat krisis dan pendampingan nasional terhadap korban pelecehan seksual di lingkungan pendidikan tinggi secara nasional, yang bersifat independen dari kampus dan dapat diakses 24 jam selama 7 hari.

    “Kita juga harus menggalakkan kampanye nasional yang menentang adanya relasi kuasa di kampus. Tentunya ini memerlukan dukungan semua pihak, termasuk dari internal kampus itu sendiri,” ucapnya.

    Dia memandang publik perlu diberikan edukasi terus-menerus tentang bahaya relasi kuasa dalam sistem pendidikan agar para mahasiswa memiliki kesadaran dan keberanian untuk melapor jika menjadi korban.

    Dia pun menegaskan bahwa DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus kekerasan seksual tersebut dan mendorong terciptanya reformasi sistemik pada lingkungan pendidikan di tanah air.

    “Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat di mana intelektualitas dan nilai-nilai luhur berkembang, bukan ruang di mana kuasa disalahgunakan untuk menindas yang lemah,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ketua MPR gelar open house

    Ketua MPR gelar open house

    Rabu, 2 April 2025 16:55 WIB

    Ketua MPR Ahmad Muzani (ketiga kiri) berbincang dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (ketiga kanan) didampingi Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (kedua kiri), anggota DPR Ahmad Dhani (kedua kanan) dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali (kanan) saat menggelar open house atau gelar griya di rumah dinas, Komplek Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025). Ketua MPR menggelar open house dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat negara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

    Ketua DPR Puan Maharani (kanan), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri) didampingi Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin (kedua kanan), Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha (kedua kiri), Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad (ketiga kiri), dan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (tengah) saat menghadiri house atau gelar griya di rumah dinas Ketua MPR Ahmad Muzani di Komplek Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025). Ketua MPR menggelar open house dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat negara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

    Ketua MPR Ahmad Muzani (kiri) bersalaman dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan) saat menggelar open house atau gelar griya di rumah dinas, Komplek Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025). Ketua MPR menggelar open house dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat negara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

  • Tarif Impor Naik, Komisi VI Desak Pemerintah Tempuh Jalur WTO

    Tarif Impor Naik, Komisi VI Desak Pemerintah Tempuh Jalur WTO

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo menyoroti keputusan Amerika Serikat (AS) yang secara sepihak mengenakan tarif hingga 32 persen terhadap sejumlah produk asal Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar langkah dagang biasa, melainkan sudah masuk dalam kategori hambatan perdagangan yang tidak adil.

    Diketahui, pihak Pemerintah AS, berdalih bahwa tarif tinggi ini diberlakukan sebagai respons atas ketidakseimbangan akses pasar, terutama pada produk-produk seperti etanol dan sejumlah hambatan non-tarif lainnya.

    “Ini jelas menjadi tekanan yang tidak ringan bagi pelaku usaha kita. Apalagi dilakukan tanpa dialog terbuka dengan pemerintah Indonesia,” ujar Eko melalui keterangan tertulis yang diterima Pikiran-rakyat.com, Selasa, 8 April 2025.

    Lebih lanjut, Eko menegaskan, apapun alasannya, kebijakan itu sangat merugikan dan menciptakan ketidakpastian bagi eksportir Indonesia. Maka dari itu, ia mengapresiasi langkah cepat pemerintah yang mengirimkan delegasi ke Washington untuk membuka ruang dialog dan menawarkan peningkatan impor produk dari AS sebagai bagian dari upaya menyeimbangkan neraca perdagangan.

    Walaupun begitu, ia juga mengingatkan diplomasi saja tidak cukup. “Kalau negosiasi tidak membuahkan hasil yang adil, kami di Komisi VI mendorong agar persoalan ini dibawa ke WTO. Kita tidak boleh membiarkan negara lain bertindak semena-mena tanpa dasar yang kuat,” tegasnya.

    Politisi Fraksi Partai PAN itu turut menyoroti ketergantungan Indonesia pada pasar ekspor tertentu, terutama AS, yang menurutnya sudah berulang kali memberlakukan kebijakan dagang yang merugikan. Hal ini, menurutnya, menjadi peringatan keras agar Indonesia segera mempercepat diversifikasi pasar ekspor.

    “Pasar-pasar alternatif di Asia, Timur Tengah, hingga Afrika harus segera dioptimalkan. Jangan sampai kita terus berada dalam posisi yang mudah ditekan oleh mitra dagang besar,” ujarnya.

    Komisi VI, tegas Eko, berkomitmen untuk terus mengawal isu ini secara intensif. Ia memastikan pihaknya akan terus meminta laporan perkembangan dari pemerintah, mendorong solusi konkret, dan memperkuat kebijakan nasional agar pelaku usaha tetap tangguh di tengah tantangan global yang kian kompleks.

    “Ini bukan hanya soal tarif. Ini tentang kedaulatan ekonomi kita dan keadilan dalam perdagangan internasional,” tandas Eko.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Prabowo dan Megawati Bertemu, Ini yang Dibahas – Page 3

    Prabowo dan Megawati Bertemu, Ini yang Dibahas – Page 3

    Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Maung putih yang tampak seperti kendaraan dinas Presiden Prabowo terlihat keluar dari kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin malam, 7 April 2025.

    Hingga pagi Selasa pagi, belum terkonfirmasi apakah mobil tersebut merupakan Maung yang biasa ditumpangi Prabowo atau bukan. Saat keluar, mobil tersebut juga terlihat diikuti oleh beberapa Paspampres yang mengawal.

    Namun tak lama dari penampakan maung itu, tampak mobil Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco juga keluar dari rumah Megawati.

    Beberapa saat kemudian, pertemuan Megawati dengan Prabowo itu pun dibenarkan narasumber internal PDIP.

    “Pak Prabowo yang datang,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya itu, Selasa (8/4/2025).

    Prabowo Subianto dan Megawati melangsungkan pertemuan selama satu jam. “Pertemuannya jam 20.00 sampai 21.00 di TU (Teuku Umar),” ujar sumber tersebut.