Alasan Satpol PP Bubarkan Massa Tolak UU TNI yang Dirikan Tenda di Depan DPR
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengungkapkan alasan pembubaran aksi “Piknik Melawan” yang mendirikan tenda di seberang Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2025).
“Alasannya warga yang unjuk rasa berada di atas trotoar pintu belakang Gedung DPR/MPR. Mereka menghambat atau membahayakan aktivitas mereka dan pejalan kaki tidak bisa lewat,” kata Tumbur saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).
Menurut Tumbur, massa aksi melanggar Pasal 3 huruf i dan j jo. Pasal 54 ayat (1) Perda Nomor 8 Tahun 2007.
Sebelum membubarkan massa, Satpol PP Jakarta Pusat telah memgimbau kepada massa aksi untuk membongkar tenda pada Selasa (8/4/2035). Namun, massa tetap bertahan.
Imbauan serupa juga disampaikan Satpol pada Kamis (9/4/2035), sebelum akhirnya membubarkan pengunjuk rasa.
“Kemudian juga terdapat pengaduan CRM masyarakat atas berdirinya tenda-tenda dimaksud, yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum serta estetika kota,” tegas dia.
Untuk diketahui, sejumlah masyarakat sipil menggelar aksi dengan mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025).
Ini merupakan aksi damai menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang disahkan menjadi UU pada Kamis (20/3/2025).
Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI sempat memaksa tenda dipindahkan dari depan Gerbang Pancasila ke trotoar Jalan Gelora pada Selasa (8/4/2025) sore.
Oleh karena itu, sejumlah massa aksi damai ini terpaksa mendirikan tenda di trotoar, tepat di seberang Gerbang Pancasila.
Untuk menghindari kesalahpahaman, massa aksi menyampaikan pengumuman melalui tulisan pada potongan kardus berwarna cokelat.
Pengumuman itu dipasang di sudut trotoar agar bisa dibaca oleh pejalan kaki yang melintas.
“Mohon maaf perjalanan anda terganggu. Aksi protes kami digusur ke trotoar,” demikian bunyi pengumuman tersebut.
Dalam pengumuman tersebut juga tercantum tagar #BatalkanRUUTNI dan #SupremasiSipil.
Meskipun tenda-tenda tersebut berada di trotoar, sejumlah pejalan kaki masih dapat melintas karena masih tersedia ruang yang cukup.
Setelah bertahan tiga hari, aksi damai mendirikan tenda akhirnya dibubarkan secara paksa oleh Satpol PP pada Rabu (9/4/2025) pukul 17.00 WIB.
Pembubaran dilakukan karena mendirikan tenda di trotoar dinilai mengganggu pejalan kaki.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: DPR RI
-
/data/photo/2025/04/09/67f6146401663.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Alasan Satpol PP Bubarkan Massa Tolak UU TNI yang Dirikan Tenda di Depan DPR Megapolitan 10 April 2025
-

Aturan Kemasan Polos Rokok Disebut Mengancam Industri Rokok
Jakarta –
Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Lamhot Sinaga menyebut penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) berpotensi memperparah ketidakstabilan ekonomi nasional. Menurutnya, penyeragaman tersebut bakal menghilangkan elemen industri pendukung dari rantai besar industri tembakau yang menyerap banyak tenaga kerja di Indonesia.
Lamhot mengatakan, kondisi tersebut tak sesuai dengan fokus Presiden Prabowo Subianto dalam memperbaiki ekonomi nasional dengan mendorong pembukaan lapangan kerja.
“Terkait wacana penyeragaman kemasan rokok (tanpa identitas merek) dalam Rancangan Permenkes yang diambil dari aturan FCTC yang telah berlaku di beberapa negara, tentu saya tidak sepakat. Dari segi industri, ini tentu tidak menguntungkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (10/4/2025).
Lamhot menyampaikan industri tembakau Indonesia menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja dalam rantai nilai yang panjang, mulai dari petani, buruh pabrik, pedagang, hingga pelaku industri kreatif.
Aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang bersumber dari FCTC justru akan memukul seluruh mata rantai ini dan berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di tengah kondisi ekonomi yang masih rentan.
“Industri ini memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian negara,” katanya.
Lamhot mengingatkan bahwa industri tembakau termasuk dalam salah satu industri asli Indonesia yang umurnya sangat panjang dan harus dilindungi dari intervensi kepentingan asing. Terutama kaitannya dengan campur tangan dalam kebijakan nasional, yang dapat mengancam kedaulatan negara.
Indonesia sebagai negara berdaulat memiliki hak penuh untuk menentukan kebijakan pengendalian tembakau sesuai kondisi nasional, tanpa tekanan dari kepentingan asing. Segala bentuk konvensi internasional seperti FCTC harus melalui proses persetujuan DPR, bukan disusupkan melalui jalur birokrasi seperti yang dilakukan Kemenkes melalui Rancangan Permenkes.
Lamhot menyatakan ketidaksepakatan jika Indonesia berkiblat pada FCTC. Terlebih lagi, Indonesia sebagai negara berdaulat dan pemerintahan Prabowo telah menetapkan Asta Cita yang memiliki aturan sendiri, menyesuaikan dengan kondisi lokal.
Dia menambahkan, Indonesia membutuhkan kebijakan pengendalian tembakau yang bijak, yang menyeimbangkan segala aspek, termasuk perlindungan terhadap industri nasional dan lapangan kerja. Bukan kebijakan yang hanya mengejar kepentingan asing dan mengorbankan kedaulatan bangsa.
“Indonesia tidak bisa diintervensi dari negara manapun untuk meratifikasi FCTC atau tidak,” pungkasnya.
(rrd/rrd)
-

Analis: Pertemuan Prabowo-Megawati tunjukkan ada kesepakatan politik
Jakarta (ANTARA) – Analis komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio (Hensa) menilai pertemuan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada Senin (8/4) malam menunjukkan adanya kesepakatan politik yang signifikan.
“Deal. Pasti deal. Dealnya apa? Kita nggak usah tahu kok, nggak usah kita pikirkan, tapi yang jelas ini bagus buat pemerintahan,” kata Hensa dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Dia menengarai salah satu hasil dari pertemuan tersebut ialah kemungkinan masuknya kader PDI Perjuangan ke dalam kabinet pemerintahan Prabowo, serta kehadiran Prabowo dalam Kongres PDI Perjuangan mendatang.
“Sangat mungkin kader PDI Perjuangan akan masuk ke kabinetnya Prabowo, dan Prabowo mungkin saja akan hadir di acara Kongres PDI Perjuangan,” ucapnya.
Dia lantas menyinggung suasana pertemuan Prabowo-Megawati yang digagas dalam situasi yang menurutnya tampak “mendesak”.
Menurut dia, urgensi tersebut menunjukkan adanya opsi politik yang sedang dikembangkan, yang baru terungkap setelah foto pertemuan keduanya dirilis ke publik.
“(Pertemuan) dilakukan malam hari, seperti tak bisa menunggu pagi, tapi setiap silaturahim adalah baik,” ujarnya.
Dia menyoroti pula proses di balik kesepakatan pertemuan tersebut, yang dinilainya memerlukan waktu untuk dimatangkan.
Dia menduga salah satu isu krusial terkait hal tersebut ialah dinamika hubungan antara Megawati dan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
“Kelihatannya deal-nya agak lama dipikirkan, terutama soal hubungan Ibu Mega dan Pak Jokowi. Mungkin Ibu Mega bilang, ‘Pak Prabowo, urusan saya dengan Pak Jokowi itu urusan saya,’ dan Pak Prabowo setuju. Soal berapa menteri PDIP yang masuk kabinet atau jabatan lain, kita lihat nanti,” katanya.
Meski pertemuan kedua tokoh tersebut terkesan positif bagi pemerintahan ke depan, dia mengingatkan bahwa pertemuan tersebut juga dapat menjadi tantangan bagi demokrasi.
Dia menyebut hal itu terkait pentingnya fungsi DPR RI sebagai penampung aspirasi rakyat di tengah situasi elit politik yang tampak semakin solid.
“Buat demokrasi, ini challenge bagus. Masyarakat sipil harus benar-benar mengandalkan DPR untuk mengkritisi pemerintah,” tuturnya.
Terakhir, dia pun memprediksi adanya pertemuan lanjutan, termasuk keterlibatan Jokowi dalam dinamika tersebut.
“Saya yakin Pak Jokowi sudah tahu. Buktinya, dia mengomentari bahwa ini bagus,” ucap dia.
Dia lantas berkata, “Sekali lagi, selamat buat Prabowo, Mega, dan semoga selamat juga buat Pak Jokowi, dan tentu saja selamat buat Dasco yang berhasil menginisiasi pertemuan ini. Apakah baik? Menurut saya baik. Apakah perlu dikritisi? Tetap harus dikritisi”.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025 -
/data/photo/2025/04/10/67f742f9474fc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Satpol PP: Aksi "Piknik Melawan" Dibubarkan karena Ganggu Pejalan Kaki Megapolitan 10 April 2025
Satpol PP: Aksi “Piknik Melawan” Dibubarkan karena Ganggu Pejalan Kaki
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, aksi “Piknik Melawan di seberang Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, dibubarkan karena dinilai mengganggu pejalan kaki.
Aksi Piknik Melawan
itu digelar dengan cara mendirikan tenda di trotoar.
“Mereka menghambat atau membahayakan aktivitas mereka dan pejalan kaki tidak lewat,” ujar Tumur saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).
Menurut Tumbur, massa aksi melanggar Pasal 3 huruf i dan j jo. Pasal 54 ayat (1) Perda Nomor 8 Tahun 2007.
“Ketika aturan dilanggar dengan mendirikan tenda-tenda yang menghalangi pejalan kaki, itu yang menjadi atensi,” kata dia.
Tumbur memastikan pihaknya tidak melarang masyarakat menggelar aksi unjuk rasa.
“(Dibubarkan) bukan (karena aksinya). Kami tidak melarang, ada unjuk rasa itu kebebasan, kemerdekaan berpendapat, itu hak warga,” ucap Tumbur.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat sipil menggelar
aksi Piknik Melawan
dengan mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025).
Ini merupakan aksi damai yang menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU pada Kamis (20/3/2025).
Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI sempat memaksa pemindahan tenda dari depan Gerbang Pancasila ke trotoar Jalan Gelora pada Selasa (8/4/2025) sore.
Oleh karena itu, sejumlah massa aksi damai ini terpaksa mendirikan tenda di atas trotoar, tepat di seberang Gerbang Pancasila.
Untuk menghindari kesalahpahaman, massa aksi menyampaikan pengumuman melalui tulisan yang pada potongan kardus berwarna cokelat.
Pengumuman itu mereka pasang di sudut trotoar agar bisa dibaca oleh pejalan kaki yang melintas.
“Mohon maaf perjalanan anda terganggu. Aksi protes kami digusur ke trotoar,” demikian bunyi pengumuman tersebut.
Dalam pengumuman tersebut juga tercantum tagar #BatalkanRUUTNI dan #SupremasiSipil.
Meskipun tenda-tenda tersebut berada di atas trotoar, sejumlah pejalan kaki masih dapat melintas karena masih tersedia ruang yang cukup.
Setelah bertahan tiga hari, aksi damai mendirikan tenda akhirnya dibubarkan secara paksa oleh Sat Pol PP pada Rabu (9/4/2025) pukul 17.00 WIB.
Pembubaran dilakukan dengan alasan mendirikan tenda di atas trotoar, sehingga mengganggu pejalan kaki.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Perbaiki Kesejahteraan Petani untuk Capai Swasembada Pangan
PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, menegaskan bahwa indikator utama ketahanan pangan nasional tidak hanya bergantung pada tingkat produksi, tetapi juga mencakup kesejahteraan petani serta keberlanjutan sistem pangan secara menyeluruh. Hal ini disampaikannya saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI ke Gudang Beras Bulog di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu, (9/4/2025).
“Indikator ketahanan pangan itu pertama, produksi nasional harus lebih besar daripada konsumsi. Kedua, petani, nelayan, peternak, dan produsen pangan lainnya harus sejahtera. Jangan sampai produksi kita melimpah tapi pelaku utamanya tetap hidup melarat. Ketiga, keberhasilan tersebut harus berkelanjutan,” ujar Rokhmin.
Ia mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini memiliki tantangan besar dalam mewujudkan ketahanan pangan sejati. Salah satunya adalah ketidaksesuaian antara pernyataan kebijakan dan realisasi di lapangan. Ia menyinggung janji pemerintah pada akhir 2024 untuk tidak mengimpor empat komoditas pangan strategis yaitu beras, jagung, gula, dan daging. Namun nyatanya impor tetap dilakukan.
“Bulan desember lalu pemerintah bersumpah tidak akan impor beras, jagung, gula, dan daging pada tahun 2025. Tapi nyatanya, bulan lalu kita impor 200 ribu ton. Kami di Komisi IV merasa tertampar. Kalau memang tidak bisa memenuhi, jangan buat janji yang tidak realistis,” tegasnya.
Terkait kondisi saat ini, Rokhmin menjelaskan bahwa produksi beras nasional masih menjadi komoditas paling siap. Menurut data Kementerian Pertanian, proyeksi produksi beras tahun 2025 mencapai 33 juta ton, sementara kebutuhan nasional hanya sekitar 31 juta ton.
“Artinya, kita surplus dua juta ton. Ditambah cadangan beras Bulog saat ini sebesar 2,4 juta ton, maka ketersediaan cukup untuk stabilisasi harga dan pasokan,” ungkapnya.
Namun, ia menyoroti bahwa persoalan pangan tidak hanya berhenti pada aspek produksi. Komoditas lain seperti jagung, gula, dan kedelai masih menjadi pekerjaan rumah besar. Selain itu, aspek logistik, distribusi dan pergudangan juga perlu mendapat perhatian serius karena produksi pangan tidak merata di seluruh wilayah Indonesia.
“Contohnya beras, ada daerah yang surplus seperti di pulau jawa dan sulawesi selatan, tapi ada juga daerah minus seperti NTT dan riau. Jadi penting sekali perbaikan sistem transportasi dan pergudangan agar distribusi merata,” urainya.
Rokhmin menutup dengan menegaskan bahwa mewujudkan swasembada pangan nasional harus melibatkan tiga subsistem utama: produksi, konsumsi, dan logistik. Ia meminta pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk tidak terjebak pada angka produksi semata, melainkan memastikan keseimbangan seluruh aspek dalam sistem pangan nasional. ***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News



/data/photo/2024/12/31/6773b7596985d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
