Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Pram tegur Kadis Satpol PP soal bongkar tenda pendemo RUU TNI di DPR

    Pram tegur Kadis Satpol PP soal bongkar tenda pendemo RUU TNI di DPR

    Kepala Dinasnya tadi malam kurang lebih jam 7 saya tegur sendiri secara langsung

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku langsung menegur Kepala Dinas Satpol PP terkait pembongkaran paksa tenda pengunjuk rasa yang berkemah di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, pada Rabu (9/4).

    “Tadi malam saya langsung menegur Kepala Dinas terkait, dan saya sungguh sangat kecewa. Bagi saya pribadi nggak boleh terjadi Satpol PP melakukan itu,” kata Pramono saat dijumpai di Jakarta Timur, Kamis.

    Sebab, lanjut Pramono, Satpol PP tidak mempunyai tugas untuk itu. Sehingga, Pramono mengaku sudah memberikan teguran secara langsung kepada Kepala Dinas Satpol PP.

    Pramono pun menegaskan agar kejadian serupa tidak boleh terjadi kembali di masa mendatang.

    “Kepala Dinasnya tadi malam kurang lebih jam 7 saya tegur sendiri secara langsung,” kata Pram.

    Sebelumnya, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi terkait aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di depan Pintu Gerbang Pancasila, kawasan Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (9/4) sore.

    Dalam keterangan tertulisnya, Kamis, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menegaskan, pihaknya akan mengedepankan pendekatan dialogis dalam menangani aksi demonstrasi di masa mendatang.

    “Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi di DPR pada Rabu sore. Kami akan lebih mengedepankan dialog untuk menangani situasi serupa,” kata Satriadi.

    Satriadi menambahkan ke depan, Satpol PP terus berusaha lebih baik lagi, termasuk dalam menangani aksi unjuk rasa.

    Ia menyebut pendekatan dengan cara dialog menjadi prioritas utama agar situasi tetap kondusif dan aspirasi masyarakat tetap tersampaikan tanpa menimbulkan gesekan.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi VII DPR minta perusahaan sawit Sumut berdayakan warga sekitar

    Komisi VII DPR minta perusahaan sawit Sumut berdayakan warga sekitar

    Medan (ANTARA) – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) meminta ke perusahaan sawit di Sumatera Utara agar memberdayakan warga sekitar untuk kesejahteraan.

    “Kami menyarankan jangan hanya berikan uang saja, tapi beri masyarakat pelatihan usaha, modal usaha sesuatu yang tumbuh dan berkembang,” ujar Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay di Medan, Kamis.

    Sebab, Saleh memandang memberdayakan masyarakat sekitar belum berimbas luas dari perusahaan besar sawit di daerah Sumut terutama pihak swasta.

    Untuk itu, ia meminta pada perusahaan sawit tersebut agar melakukan pemetaan di wilayah sekitar agar bisa memberdayakan masyarakat tersebut.

    “Karena ada perusahaan sawit sudah 20-50 tahun, saatnya mereka berbuat untuk masyarakat setempat, kan ada CSR ada rujukannya,” kata Saleh.

    Ia menambahkan memberdayakan warga sekitar juga dapat menekan tindakan kriminalitas di wilayah perkebunan sawit milik perusahaan tersebut.

    Di sisi lain, Komisi VII DPR RI menyambut baik adanya kerja sama PTPN IV PalmCo dengan pihak koperasi dalam pemanfaatan batang sawit tua sebagai bahan baku industri nira gula sawit yang bentuk kongkrit pengolahan hilirisasi sawit.

    “Kerja sama ini sebagai bentuk kongkrit hilirisasi pengolahan sawit,” ujar Saleh.

    Ia mengatakan pengolahan untuk dijadikan bahan baku nira gula sawit itu perlu ditingkatkan, karena perkebunan kelapa sawit sangat luas di Sumut.

    Sebelumnya, Komisi VII DPR RI melakukan pertemuan pemerintah pusat, pemerintah daerah bertema “Progress Replanting” atau program perusahaan dan kemitraan, serta program rencana hilirisasi industri kelapa sawit.

    Pewarta: M. Sahbainy Nasution
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Satu Pimpinan DPR Belum Lapor LHKPN ke KPK, Batas Waktu Makin Dekat

    Satu Pimpinan DPR Belum Lapor LHKPN ke KPK, Batas Waktu Makin Dekat

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, satu dari lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Padahal, waktu pelaporan sudah mendekati batas akhir yaitu 11 April 2025.

    “Untuk informasinya, empat (pimpinan DPR) sudah (lapor LHKPN), satu masih belum, dan ini nanti kita akan update lagi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 10 April 2025.

    Tessa menyampaikan, KPK belum menegur pihak yang belum menyerahkan LHKPN lantaran masih tersisa satu hari lagi untuk melaporkan.

    Kendati demikian, lembaga antirasuah belum menyebut nama wakil rakyat yang belum melaporkan harta kekayaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu pimpinan DPR tersebut adalah Adies Kadir dari Fraksi Golkar.

    “Peneguran tentunya akan dilakukan bila adanya keterlambatan. Masih ada waktu 1 hari lagi,” ujar Tessa.

    16 Ribu Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

    Sementara itu, Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, masih ada 16 ribu penyelenggara negara yang belum melaporkan harta kekayaan ke lembaga antirasuah menjelang batas akhir pelaporan.

    “Per tanggal 9 April 2025, masih terdapat 16.867 penyelenggara negara atau wajib lapor yang belum menyampaikan LHKPN, dari total 416.723 wajib lapor atau masih ada sekitar 4 persen yang belum melaporkan harta kekayaannya,” kata Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 April 2025.

    KPK berharap melalui perpanjangan batas waktu pelaporan hingga 11 April 2025 ini, para penyelenggara negara dan wajib lapor dapat menyampaikan LHKPN secara patuh, dalam hal ini patuh terkait ketepatan waktu maupun patuh dalam kebenaran dan kelengkapan aset serta harta yang dilaporkan dalam LHKPN.

    “KPK juga mengimbau kepada pimpinan atau satuan pengawas internal pada masing-masing institusi agar secara proaktif memantau dan mengawasi kepatuhan pelaporan LHKPN para PN/WL di instansinya,” ujar Budi.

    Budi menuturkan, jika dalam pengisian dan pelaporan LHKPN mengalami kendala, KPK juga terbuka untuk melakukan perbantuan dan pendampingan. Di sisi lain, KPK menyampaikan apresiasi kepada 399.925 penyelenggara negara dan wajib lapor yang telah melaksanakan kewajiban melaporkan LHKPN.

    “Kepatuhan dalam pelaporan LHKPN ini menjadi salah satu teladan baik dalam langkah awal pencegahan korupsi,” tuturnya.

    Dari bidang eksekutif terdapat 320.647 yang sudah lapor dari total 333.027 wajib lapor, sehingga masih ada 12.423 penyelenggara negara dan wajib lapor yang belum lapor atau persentase pelaporannya mencapai 96,28 persen.

    “Sementara, pada bidang Legislatif tercatat 20.877 jumlah wajib lapor, dimana 17.439 diantaranya telah melapor atau masih ada 3.456 yang belum melapor, sehingga persentase pelaporannya 83,53 persen,” ucap Budi.

    Kemudian pada bidang yudikatif, kata Budi, terdapat 17.931 jumlah wajib lapor, sebanyak 17.925 di antaranya telah melapor atau persentase pelaporan mencapai 99,97 persen. Dengan demikian tinggal tujuh orang yang belum menyampaikan pelaporan LHKPN.

    “Selain itu, pada BUMN/BUMD tercatat 43.914 PN/WL telah lapor dari total 44.888 wajib lapor. Dengan kata lain masih ada 981 PN/WL yang belum melapor atau persentase pelaporannya mencapai 97,83 persen,” kata Budi.

    “Atas setiap pelaporan LHKPN tersebut, KPK selanjutnya melakukan verifikasi administratif. Kemudian jika sudah dinyatakan lengkap, LHKPN akan dipublikasikan agar masyarakat dapat mengaksesnya secara terbuka sebagai bentuk transparansi,” ucapnya menambahkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bupati Aceh Besar: Kunjungan Komisi IV DPR perkuat sektor pangan

    Bupati Aceh Besar: Kunjungan Komisi IV DPR perkuat sektor pangan

    Produksi petani kami cukup bagus, namun penyerapan dan akses pasar masih menjadi pekerjaan rumah

    Banda Aceh (ANTARA) – Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyatakan kunjungan Komisi IV DPR ke daerah tersebut menjadi dorongan positif bagi daerah yang dipimpinnya dalam memperkuat pembangunan sektor pangan.

    “Kami menyambut baik kunjungan Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto dan anggota ke Aceh umumnya dan Aceh Besar khususnya. Ini membuktikan bahwa Pemerintah Pusat benar-benar memperhatikan kondisi pangan di daerah,” kata Muharram di Aceh Besar, Kamis.

    Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela menyambut kunjungan kerja Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi dan anggota Komisi IV DPR RI dalam rangka pengawasan dan evaluasi ketahanan pangan nasional di Kabupaten Aceh Besar.

    Ia menjelaskan, Aceh Besar merupakan salah satu sentra produksi pangan di Provinsi Aceh dan masih menghadapi berbagai tantangan dalam hal infrastruktur dan distribusi.

    “Produksi petani kami cukup bagus, namun penyerapan dan akses pasar masih menjadi pekerjaan rumah. Kami berharap ke depan ada dukungan lebih besar agar hasil petani bisa diserap maksimal dan masyarakat tetap mendapatkan pangan yang terjangkau dan berkualitas,” katanya.

    Dalam kesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama Komisi IV membahas strategi penguatan cadangan pangan dan pemberdayaan petani lokal.

    Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi di sela-sela kunjungan ke Gudang Bulog Aceh di Gampong Siron Kecamatan Ingin Jaya mengatakan, kunjungannya itu bertujuan untuk melihat langsung kondisi distribusi dan ketersediaan stok beras, serta memastikan program bantuan pangan berjalan efektif di lapangan.

    “Kami ingin memastikan bahwa beras tersedia dengan baik, kualitas penyimpanannya terjaga, dan program-program bantuan pangan tepat sasaran. Ini penting agar masyarakat tidak mengalami kesulitan di tengah situasi ekonomi yang masih fluktuatif,” katanya.

    Ia juga berpesan akan pentingnya kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat, daerah dan instansi terkait dalam menjaga stabilitas pangan nasional.

    “Ketahanan pangan adalah isu strategis. Daerah seperti Aceh Besar punya peran penting dalam menjaga pasokan beras, maka koordinasi harus maksimal agar distribusi dan penyerapan hasil petani berjalan lancar,” katanya.

    Pewarta: M Ifdhal
    Editor: M. Tohamaksun
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hardjuno: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik akan Pemberantasan Korupsi – Halaman all

    Hardjuno: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik akan Pemberantasan Korupsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho kembali menegaskan pengesahan Rancangan Undang -Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi Undang-undang (UU) dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia.

    Dengan memberikan wewenang lebih besar kepada lembaga penegak hukum, RUU ini diharapkan dapat mempercepat proses perampasan aset dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaannya.

    “Urgensi pengesahan RUU ini sangat penting mengingat kelemahan regulasi saat ini yang menghambat pemulihan aset negara dan memberikan peluang bagi koruptor untuk menyembunyikan kekayaannya,” ujarnya di Jakarta, Kamis  (10/4/2025). 

    Sebelumnya, saat bertemu dengan  sejumlah Pemimpin Redaksi di Hambalang pada Minggu (6/4/2025) lalu, Presiden Prabowo menjawab berbagai pertanyaan salah satunya mengenai RUU Perampasan Aset. 

    Presiden telah menunjukkan kemarahan terhadap praktik korupsi yang merajalela.

    Namun pernyataan Presiden Prabowo belum menyentuh inti permasalahan secara konkret, terutama terkait nasib RUU Perampasan Aset yang hingga kini belum disahkan.

    “Tidak cukup dengan amarah, tapi tunjukan keseriusan dengan mengesahkan RUU itu,” tegasnya.

    Hardjuno yang juga Kandidat Doktor Bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) ini menjelaskan dukungan luas dari berbagai kalangan menunjukkan bahwa RUU ini merupakan kebutuhan mendesak untuk memperkuat sistem hukum.

    “Saya kira, RUU ini menjadi instrument hukum yang kuat dan mendapatkan legitimasi serta dukungan dari masyarakat, memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan sistem hukum yang lebih adil di Indonesia,” ujarnya.

    “Presiden menyebut korupsi sebagai perampokan, dan itu tepat.

     Tapi pernyataan seperti ‘saya juga geram’ ataupun menaikkan gaji hakim, tidak cukup. Bangsa ini sudah terlalu lama dirampok, dan yang dibutuhkan sekarang adalah langkah hukum yang konkret. Salah satunya: sahkan RUU Perampasan Aset,” tegasnya.

    Hardjuno memahami kekesalan Presiden Prabowo terhadap sistem hukum yang kerap dimanipulasi, bahkan menyebut korupsi sebagai kejahatan yang disamarkan secara legal. 

    Namun sayangnya, Presiden Prabowo tidak tegas.

    Bahkan Presiden justru memberi catatan soal pentingnya bersikap adil terhadap keluarga pelaku, seperti anak dan istri, serta menyebut bahwa aset yang dimiliki sebelum menjabat sebaiknya tidak ikut disita.

    Pernyataan tersebut justru mencerminkan ambivalensi. 

    “Di satu sisi Presiden geram, di sisi lain beliau justru mulai masuk ke ruang kompromi moral. Ketika bicara soal anak-istri pelaku korupsi, kita memang harus adil. Tapi bukan berarti kita kehilangan ketegasan. Jangan sampai rasa kasihan menutup rasa keadilan publik,” ujarnya.

    Ia juga menyayangkan sikap Presiden Prabowo yang tidak tegas menyebut RUU Perampasan Aset akan didorong untuk segera disahkan DPR. 

    Padahal, di tengah kemarahan publik terhadap korupsi, inilah saat paling tepat untuk menunjukkan keberpihakan pada rakyat.

    “Rakyat tidak butuh presiden yang hanya ikut marah, rakyat butuh presiden yang memimpin penyelesaian. Kalau Presiden serius, segera buat pernyataan politik resmi mendesak DPR untuk mengesahkan RUU itu,” tegasnya.

    Lebih lanjut Hardjuno juga mengingatkan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum sangat dibutuhkan oleh Indonesia untuk menutup celah kejahatan ekonomi, apalagi dalam kasus yang sulit dituntaskan secara pidana karena pelaku menyembunyikan atau mengalihkan aset dengan cerdik.

    “RUU ini menggunakan pendekatan non-conviction based asset forfeiture. Artinya, aset bisa dirampas meski belum ada putusan pidana, selama bisa dibuktikan bahwa itu hasil kejahatan. Ini penting agar negara tidak selalu kalah cepat dari koruptor yang sudah menyiapkan pelarian sejak awal,” jelasnya.

    Namun demikian, Hardjuno tetap menekankan bahwa RUU ini bukan berarti bebas risiko. 
    Karena itu, ia juga selalu menyuarakan pentingnya kehati-hatian dalam pelaksanaannya.

    “RUU ini harus ditegakkan dengan prinsip kehati-hatian, pengawasan ketat, dan mekanisme hukum yang adil. Kita tidak boleh gegabah. Tapi jangan pula takut mengambil langkah hanya karena ada risiko,” ujar Hardjuno.

    Hardjuno menegaskan keberanian negara dalam menindak korupsi akan menjadi cermin keberanian bangsa ini menatap masa depan.

    “RUU Perampasan Aset bukan hanya soal hukum, ini soal keberanian moral. Kita tidak bisa lagi membiarkan koruptor hidup mewah dan anak cucunya menikmati hasil kejahatan. Saatnya negara menunjukkan bahwa uang hasil korupsi tidak akan pernah aman,” pungkasnya.

     

  • Kebijakan hapus kuota impor bentuk reformasi ekonomi

    Kebijakan hapus kuota impor bentuk reformasi ekonomi

    Surabaya (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang menghapus kuota impor untuk sejumlah komoditas strategis merupakan bentuk reformasi ekonomi yang progresif dan berani.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI M. Hanif Dhakiri menyatakan langkah Presiden Prabowo tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat pemerintah serius membongkar tata niaga yang selama ini dikuasai oleh kelompok rente dan praktik tidak sehat.

    “Presiden mengambil langkah yang tepat dan berani. Ini membuka jalan bagi perbaikan struktur perdagangan nasional yang lebih efisien dan transparan,” katanya dalam keterangan di Surabaya, Kamis.

    Meski demikian, Hanif mengingatkan liberalisasi impor tidak boleh dilepaskan begitu saja tanpa pengaman dan kebijakan penyeimbang.

    Menurut dia, negara tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa produsen dalam negeri tidak tergilas dalam kompetisi pasar bebas yang belum sepenuhnya setara.

    “Pasar bebas harus disertai keadilan. Jangan sampai pelaku usaha nasional terutama yang selama ini menopang kebutuhan pokok masyarakat kehilangan ruang hidup karena banjir produk impor murah,” katanya.

    Hanif yang merupakan Menteri Ketenagakerjaan RI 2014-2019 menuturkan pemerintah perlu menjaga keseimbangan dalam kebijakan impor sekaligus mempercepat penguatan industri substitusi impor.

    Industri substitusi impor yang dimaksud yakni sektor-sektor strategis yang mampu memproduksi barang yang selama ini terlalu bergantung pada luar negeri.

    Sementara terkait strategi pemerintah memperluas impor dari Amerika Serikat untuk menyeimbangkan hubungan dagang, Hanif mengatakan pendekatan itu realistis secara diplomatik.

    Di sisi lain, ia mengingatkan langkah itu tetap harus diarahkan secara strategis yakni selektif dan komplementer agar mendukung ketahanan ekonomi nasional.

    “Impor harus selektif dan bersifat komplementer, bukan substitusi terhadap apa yang bisa diproduksi di dalam negeri. Kita bisa memperluas hubungan dagang tapi tetap dengan keberpihakan pada industri dan petani kita sendiri,” kata Hanif.

    Wakil Ketua Umum DPP PKB ini turut menekankan pentingnya menjadikan kebijakan ini sebagai bagian dari negosiasi dagang yang adil dan timbal balik.

    Hanif mengatakan apabila Indonesia membuka pasar bagi produk negara mitra maka akses pasar ekspor Indonesia pun harus dibuka dengan setara.

    “Langkah Presiden sudah benar. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah menjaga keseimbangan antara efisiensi pasar dan keberpihakan terhadap pembangunan industri nasional,” katanya.

    Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi VII DPR: Kebijakan tarif Trump momentum tingkatkan daya saing

    Komisi VII DPR: Kebijakan tarif Trump momentum tingkatkan daya saing

    Medan (ANTARA) – Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan kebijakan tarif timbal balik yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjadi momentum untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

    “Sehingga dengan adanya peningkatan daya saing, jadinya kualitas produk kita semakin baik pula,” ujar Saleh di Medan, Kamis.

    Karena, menurut dia, semakin meningkatkan produk yang berkualitas, sehingga ekspor produk bukan hanya ke Amerika Seikat, tapi membuka pasar ke negara yang baru.

    “Misalkan di negara-negara Eropa, Timur Tengah, dan itu saya kira pasar yang sangat menjanjikan,” ucap dia.

    Saleh juga mengingatkan perusahaan agar mewaspadai tantangan masa yang akan datang, tentu harus mengikuti program pelatihan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang semakin baik.

    Di sisi lain, ia mengatakan, kebijakan Trump tersebut penting disikapi dengan bijaksana, sebab kebijakan itu langsung atau tidak langsung juga berdampak luas bagi perekonomian Indonesia.

    Menurut dia, akibat dari kebijakan tersebut juga berdampak ke negara lain seperti China, Jepang maupun negara Eropa, sehingga harga barang juga naik.

    “Terutama yang berdampak kepada produsen di Indonesia akan bersaing, kalau harga barang luar negeri dengan tarif masuk naik, pasti harga barang juga naik. Jadi modal dibutuhkan lebih banyak lagi,” kata dia.

    Saleh melihat pemerintah saat ini sedang melakukan negosiasi kepada Donald Trump, dan satu sisi masyarakat juga diminta agar membeli produk dalam negeri.

    Sebelumnya, Indonesia terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen. Sekitar 60 negara bakal dikenai tarif timbal balik separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS.

    Berdasarkan daftar tersebut, Indonesia bukan negara satu-satunya di kawasan Asia Tenggara yang menjadi korban dagang AS. Ada pula Malaysia, Kamboja, Vietnam serta Thailand dengan masing-masing kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen dan 36 persen.

    Pewarta: M. Sahbainy Nasution
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ketua DPR minta Pemerintah ambil mitigasi jaga perekonomian

    Ketua DPR minta Pemerintah ambil mitigasi jaga perekonomian

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Ketua DPR minta Pemerintah ambil mitigasi jaga perekonomian
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 09 April 2025 – 19:35 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah dan otoritas moneter untuk segera mengambil langkah mitigasi guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah agar perekonomian tetap kondusif dan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) terjaga.

    “Atas situasi ini, kami mendorong Pemerintah serta otoritas pasar modal untuk melakukan mitigasi,” kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Dengan demikian, kata dia, dapat menjaga perekonomian nasional yang tetap kondusif, khususnya bagi investor untuk berinvestasi, di tengah ketidakpastian ekonomi global.

    Puan juga mendorong Pemerintah mengambil langkah mitigasi untuk mengantisipasi dampak pelemahan rupiah pada kehidupan rakyat, merespons melemahnya nilai tukar rupiah yang sempat menembus angka Rp17.000,00 per dolar Amerika Serikat (AS).

    “Kondisi perekonomian yang kondusif, akan memberikan ruang bagi peningkatan kesejahteraan rakyat,” ucapnya.

    Puan menyoroti pula penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG) hingga 9 persen di awal perdagangan pada Selasa (8/4) pagi. Hal ini tak bisa dianggap sepele.

    Ia menegaskan bahwa kestabilan ekonomi bukan hanya tentang angka-angka di pasar saham, melainkan juga tentang kepastian hidup bagi jutaan rakyat kecil.

    “Setiap kebijakan yang diambil oleh Pemerintah dalam merespons kondisi ini, harus menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama,” tuturnya.

    Melalui fungsi konstitusionalnya, dia mengemukakan bahwa DPR RI akan terus bergotong royong bersama Pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

    “Kami di DPR RI siap bekerja sama dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional,” ujarnya.

    Namun, menurut Puan, yang lebih penting adalah harus memastikan bahwa rakyat kecil tidak menjadi korban dari ketidakpastian global.

    Sumber : Antara

  • Cegah Salah Tafsir, Pemerintahan Diminta Pakai Pendekatan Diplomasi untuk Mengevakuasi Warga Gaza
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 April 2025

    Cegah Salah Tafsir, Pemerintahan Diminta Pakai Pendekatan Diplomasi untuk Mengevakuasi Warga Gaza Nasional 10 April 2025

    Cegah Salah Tafsir, Pemerintahan Diminta Pakai Pendekatan Diplomasi untuk Mengevakuasi Warga Gaza
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi I DPR RI
    Amelia Anggraini
    mengingatkan pemerintah untuk menggunakan pendekatan diplomasi jika ingin mengevakuasi para korban genosida Israel di Palestina ke Indonesia.
    Politikus Nasdem itu menyampaikan bahwa langkah evakuasi tersebut harus tetap berada dalam koridor bantuan kemanusiaan, agar nantinya tidak menimbulkan salah tafsir dari negara-negara lain di dunia.
    “Tentu perlu pendekatan diplomasi dan terkoordinasi dengan lembaga-lembaga kemanusiaan internasional, termasuk Palang Merah Indonesia, agar tetap berada dalam koridor bantuan kemanusiaan murni dan tidak menimbulkan salah tafsir di tingkat global,” ujar Amelia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/4/2025).
    Meski begitu, Amelia menekankan bahwa rencana evakuasi tersebut menunjukkan rasa kepedulian Presiden
    Prabowo Subianto
    terhadap kemanusiaan.
    Hal ini pun sejalan dengan prinsip utama politik luar negeri Indonesia.
    “Terkait rencana evakuasi 1.000 warga Gaza ke Indonesia, menurut hemat kami, langkah ini pasti sudah melalui sejumlah kajian oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan,” kata Amelia.
    “Ini adalah cerminan nyata dari amanat konstitusi kita yang menempatkan kemanusiaan dan peran aktif dalam menciptakan perdamaian dunia sebagai prinsip utama politik luar negeri Indonesia,” lanjutnya.
    Amelia menambahkan, pemerintah juga harus memastikan bahwa evakuasi tersebut bersifat sementara, sampai situasi di Gaza memungkinkan para pengungsi untuk kembali ke tanah air mereka.
    “Saya juga mendorong agar evakuasi ini bersifat sementara, hingga kondisi di Gaza memungkinkan para pengungsi untuk kembali dan membangun kembali kehidupan di tanah air mereka, Palestina,” tuturnya.
    Dengan begitu, lanjut Amelia, Indonesia tetap bisa menjaga posisinya dalam mendukung adanya solusi untuk kedua negara, serta menjamin hak rakyat Palestina mendapatkan kemerdekaannya.
    “Dengan demikian, Indonesia tetap menjaga keseimbangan antara solidaritas kemanusiaan dan komitmen terhadap solusi dua negara serta hak rakyat Palestina atas kemerdekaannya,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia siap mengevakuasi warga Gaza yang terluka akibat serangan di wilayah tersebut untuk dirawat di Tanah Air.
    “Kami juga siap menerima korban-korban yang luka-luka, dan nanti segera kirim Menlu untuk diskusi dengan pemerintah Palestina, dengan pihak daerah tersebut bagaimana pelaksanaannya,” kata Prabowo saat di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
    Presiden juga menegaskan bahwa pengungsi akan berada di Indonesia sementara waktu hingga mereka pulih dan situasi di Gaza membaik.
    “Mereka di sini hanya sementara sampai pulih kembali. Dan pada saat pulih dan sehat kembali, kondisi Gaza sudah memungkinkan, mereka harus kembali ke daerah asal mereka. Saya kira itu sikap pemerintah Indonesia,” ujar Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tak Bisa Ditoleransi! Puan Desak Keadilan untuk Korban Pelecehan di RSHS

    Tak Bisa Ditoleransi! Puan Desak Keadilan untuk Korban Pelecehan di RSHS

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua DPR Puan Maharani turut prihatin atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap kerabat pasien. Ia mengatakan bahwa tindakan tersebut adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi.

    “Dunia kedokteran adalah ruang suci untuk menyembuhkan, bukan tempat untuk merusak martabat manusia. Tindakan pelaku adalah bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun,” kata Puan Maharani, Kamis 10 April 2025.

    Sebelumnya dikabarkan bahwa seorang dokter PPDS jurusan Anestesi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) bernama dr. Priguna Anugerah Pratama (31) memerkosa anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. Adapun dalam peristiwa ini, korban merupakan perempuan berusia 21 tahun.

    Mencoreng nama institusi pendidikan

    Puan berpandangan peristiwa ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan dan layanan kesehatan, tetapi juga merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, moral, dan kepercayaan publik yang seharusnya dijaga dengan ketat oleh setiap tenaga medis.

    “Ini adalah bentuk pengkhianatan serius terhadap etika kemanusiaan dan nilai moral yang seharusnya menjadi fondasi dunia kedokteran,” katanya.

    Polda Jawa Barat sudah menetapkan Priguna sebagai tersangka dan pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara. Unpad juga telah memberhentikan pelaku dari program PPDS dan Kementerian Kesehatan meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut surat tanda registrasi (STR) dan membatalkan izin praktek Priguna.

    Buntut kasus ini, Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestasiologi dan Terapi Intensif di RSHS Bandung juga diberhentikan sementara.

    Puan meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan, tanpa perlakuan istimewa kepada pelaku hanya karena berasal dari lingkungan akademik atau profesi tertentu. Mengingat, kata Puan, Polisi menyatakan ada dua orang lagi korban kekerasan seksual Priguna yang disebut sebagai pasien.

    “Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan dan pendidikan sangat bergantung pada bagaimana kasus ini ditangani secara serius dan berkeadilan,” ujarnya.

    Pendampingan psikologis korban

    Di sisi lain, Puan menekankan pentingnya perlindungan serta pendampingan psikologis terhadap korban dan keluarganya.

    “Perlindungan dan dampingan bagi para korban harus menjadi prioritas utama. Mulai dari pendampingan sosial dan psikologi, sampai pendampingan hukum. Penanganan kasus ini harus berpihak pada korban,” ujar cucu Bung Karno tersebut.

    Puan menyebut kasus ini menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan, termasuk pendidikan kedokteran. Ia meminta semua stakeholder terkait agar segera melakukan pembenahan secara sistemik.

    “Sudah saatnya kita membangun sistem pendidikan dan layanan kesehatan yang tidak hanya menekankan profesionalisme teknis, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, empati, dan rasa aman bagi semua golongan,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News