Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Profil Kapten Pnb Surindro Supjarso, Suami Pertama Megawati Soekarnoputri yang Jarang Diketahui Publik

    Profil Kapten Pnb Surindro Supjarso, Suami Pertama Megawati Soekarnoputri yang Jarang Diketahui Publik

    loading…

    Mendengar nama Kapten Pnb (Anm) Surindro Supjarso, sebagian orang mungkin masih tampak asing. Dia merupakan suami pertama Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Foto: Dok Ist

    JAKARTA – Mendengar nama Kapten Pnb (Anm) Surindro Supjarso, sebagian orang mungkin masih tampak asing. Dia merupakan suami pertama Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri .

    Pada 2022, nama Surindro Supjarso diabadikan menjadi nama gedung Air Combat Maneuvering Instrumentation (ACMI) di Lanud Iswahjudi, Magetan, Jawa Timur.

    Penyematan tersebut ditujukan sebagai penghargaan atas jasa perjuangan Surindro Supjarso selama mengabdikan diri untuk bangsa Indonesia.

    Lebih jauh, siapa sebenarnya sosok Surindro Supjarso ini? Berikut ulasan profilnya.

    Profil Kapten Pnb Surindro SupjarsoKapten Pnb (Anm) Surindro Supjarso dulunya dikenal sebagai Perwira Pertama (Pama) TNI Angkatan Udara (AU). Dia lahir pada 5 Juli 1943.

    Semasa hidupnya, Surindro yang seorang tentara memiliki sapaan akrab “Mas Pacul” oleh rekan-rekannya. Pada penampilannya, dia memiliki tubuh jangkung dan model rambut berjambul.

    Pada kehidupan pribadinya, Surindro menikah dengan Megawati Soekarnoputri pada 1968. Menariknya, perkenalan mereka awalnya didorong Guntur Soekarnoputra yang tak lain kakak Megawati.

    Kehidupan rumah tangga Surindro dan Megawati dikaruniai dua putra yakni Muhammad Rizki Pratama dan Muhammad Prananda Prabowo.

    Saat aktif di militer, Kapten Surindro Supjarso pernah menjadi penerbang TU-16 KS Skadron Udara 42. Namun, dia gugur dalam salah satu tugas yang dilakukannya.

    Pada 1970, pesawat Skyvan T-701 yang diterbangkan Surindro mengalami kecelakaan dan terjatuh di Perairan Biak, Papua. Setelah insiden itu, pencarian terus dilakukan meski hasilnya nihil.

    Demi mengenang jasanya, TNI AU kemudian mengabadikan nama Surindro Supjarso pada sebuah gedung di Lanud Iswahjudi, Magetan, Jawa Timur. Penyematan tersebut diresmikan pada 2022 oleh KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

    Pada momen itu, hadir pula Ketua DPR Puan Maharani yang ikut menandai peresmian dengan menggunting pita dan membuka selubung penutup patung Surindro Supjarso. Kemudian, ada juga dua putra Surindro yang datang yakni Muhammad Rizki Pratama dan Muhammad Prananda Prabowo, sementara Megawati hadir melalui virtual.

    (jon)

  • Gembleng Jiwa dan Raga, Hasto Puasa 36 Jam tanpa Makan dan Minum

    Gembleng Jiwa dan Raga, Hasto Puasa 36 Jam tanpa Makan dan Minum

    GELORA.CO –  Politikus PDI Perjuangan Guntur Romli menyebutkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjalani puasa khusus selama 36 jam tanpa makan dan minum di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Puasa yang disertai olahraga teratur itu, kata dia, dilakukan Hasto sebagai bentuk ‘penggemblengan jiwa dan raga’.

    “Puasa menyebabkan berat badan Hasto turun enam kilogram,” kata Guntur dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

    Di dalam tahanan, Guntur mengatakan Hasto juga menulis surat yang mengisahkan kondisi fisik dan spiritual Sekjen PDI Perjuangan itu selama berada di tahanan KPK.

    Mengawali surat dengan ucapan selamat Idul Fitri 1446 Hijriah dan permohonan maaf lahir dan batin kepada masyarakat Indonesia, ia menuturkan Hasto menyampaikan bahwa selalu mendoakan bangsa dan negara di dalam tahanan KPK, khususnya bagi perjuangan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kemerdekaan bagi setiap anak bangsa agar bebas dari rasa takut untuk berbicara.

    Dalam suratnya, Hasto menilai hidupnya semakin disempurnakan dengan mengobarkan semangat juang, olah spiritual, dan olahraga. Meski di tahanan terjadi kristalisasi nilai dan semangat, Hasto mengingatkan agar jangan pernah takut berjuang bagi keadilan, kemanusiaan, dan kemerdekaan.

    Selain itu, sambung Guntur, dalam suratnya, Hasto juga menyoroti kondisi perekonomian Indonesia yang dinilainya sebagai dampak dari penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power pemerintahan sebelumnya.

    Maka dari itu, Hasto menyerukan seluruh komponen bangsa bersatu mengatasi tantangan tersebut sembari menegaskan pentingnya supremasi hukum. Tanpa hukum yang berkeadilan, menurut Hasto, tidak ada kemakmuran. Dengan demikian, lanjut dia, membiarkan ketidakadilan sama saja dengan membunuh masa depan.

    Guntur pun menyampaikan terima kasih kepada media yang hadir dalam persidangan Hasto dan menegaskan bahwa pesan Hasto mencerminkan semangat perjuangan PDI Perjuangan

    Adapun Hasto ditahan KPK sejak Februari 2025. PDIP konsisten menyatakan bahwa penahanan Hasto mengandung muatan politis.

    Guntur berpendapat lesan Hasto dari balik tahanan KPK tidak hanya menjadi sorotan politik, tetapi juga mengingatkan publik tentang kompleksnya tantangan hukum dan ekonomi yang diwariskan dari periode kepemimpinan sebelumnya.

    “Seruan untuk memperkuat supremasi hukum dan solidaritas nasional menjadi titik tekan yang diharapkan mampu menggerakkan kesadaran kolektif bangsa,” ungkap Guntur menambahkan.

    Hasto ditahan di Rutan KPK karena menjadi terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap.

    Pada kasus itu, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024.

    Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

    Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

    Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019-2020.

    Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif terpilih asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama anggota DPR periode 2019—2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

  • Badan Hasto Kristiyanto Susut 6 Kg di Tahanan, Ini Penyebabnya

    Badan Hasto Kristiyanto Susut 6 Kg di Tahanan, Ini Penyebabnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Hasto Kristiyanto susut 6 kg setelah menjalani puasa selama 36 jam tanpa makan dan minum di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diungkapkan oleh politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli, yang menyebut bahwa Sekjen PDI Perjuangan itu tengah melakukan “penggemblengan jiwa dan raga”.

    Menurut Guntur, Hasto tak hanya berpuasa, tapi juga rutin berolahraga selama ditahan. Kombinasi dua aktivitas tersebut membuat berat badannya turun drastis. “Puasa menyebabkan berat badan Hasto turun enam kilogram,” kata Guntur dalam pernyataan tertulis, Jumat (11/4/2025) dikutip Antara. 

    Masih menurut Guntur, selama ditahan, Hasto juga menulis surat kepada publik. Dalam surat itu, ia mengucapkan Selamat Idul Fitri dan menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh rakyat Indonesia. Ia mengaku rutin mendoakan bangsa dan negara, terutama agar nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kemerdekaan bisa terus hidup tanpa rasa takut untuk menyuarakan kebenaran.

    Dalam surat itu pula, Hasto mengaku justru menemukan penguatan spiritual dan semangat perjuangan selama berada di tahanan. Ia menilai hidupnya kini lebih utuh karena ada ruang untuk merenung, berolahraga, dan memperkuat batin.

    Selain berbagi cerita soal kondisi dirinya, badan Hasto Kristiyanto susut 6 kg juga menjadi simbol dari proses refleksi diri yang tengah dijalaninya. Hasto, lewat surat itu, mengingatkan bahwa jangan pernah takut berjuang demi keadilan dan supremasi hukum.

    Ia pun menyuarakan keprihatinan atas kondisi ekonomi nasional yang menurutnya dipengaruhi oleh penyalahgunaan kekuasaan di masa lalu. Karena itu, Hasto menyerukan pentingnya bersatu dalam menghadapi tantangan dan menegaskan bahwa tanpa hukum yang adil, tidak akan ada kemakmuran.

    Guntur pun menyampaikan terima kasih kepada media yang meliput persidangan Hasto, seraya menekankan bahwa pesan-pesan Hasto menggambarkan semangat perjuangan partainya.

    Hasto diketahui mulai ditahan KPK sejak Februari 2025. PDI Perjuangan menyatakan bahwa penahanan ini bermuatan politis. Ia didakwa menghalangi penyidikan kasus suap yang melibatkan buron Harun Masiku.

    Menurut dakwaan, Hasto memerintahkan ajudannya dan pihak lain untuk merusak barang bukti, termasuk merendam ponsel milik Harun ke dalam air. Ia juga didakwa terlibat dalam pemberian uang sebesar 57.350 dolar Singapura (sekitar Rp 600 juta) kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, untuk memuluskan pergantian anggota DPR dari Dapil Sumsel I.

    Akibat perbuatannya, Hasto terancam pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Kini, selain menghadapi proses hukum, badan Hasto Kristiyanto susut 6 kg menjadi sorotan publik, sekaligus menandai babak baru dalam perjalanan politik dan spiritual tokoh yang dikenal vokal tersebut. 

  • Pramono Anung Tegur Satpol PP Arogan Bongkar Tenda Pengunjuk Rasa, Berujung Permintaan Maaf – Halaman all

    Pramono Anung Tegur Satpol PP Arogan Bongkar Tenda Pengunjuk Rasa, Berujung Permintaan Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jakarta Pramono Anung menyoroti pembubaran paksa aksi ‘Piknik Melawan’ di Gerbang Pancasila, Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (9/4/2025) sore.

    Pasalnya, pembubaran yang dilakukan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dinilai arogan.

    Menurut politikus PDIP itu, petugas Satpol PP tak seharusnya membubarkan paksa massa aksi yang tengah berunjuk rasa.

    Pramono Anung menilai, hal ini bukanlah tupoksi atau tugas dari Satpol PP.

    Oleh karena itu, ia langsung menegur secara langsung atasan Satpol PP Jakarta dan mengingatkan agar peristiwa tersebut tak terulang kembali.

    “Enggak boleh terjadi Satpol PP melakukan itu, itu bukan tugas Satpol PP, sehingga saya sudah memberikan teguran secara langsung kepada kepala dinas yang bersangkutan.”

    “Saya bilang ini tidak boleh terjadi kembali,” ujar Pramono Anung di Velodrome, Jakarta Timur, Kamis (10/4/2025) dilansir Tribun Jakarta.

    Sebagai kepala daerah, Pramono Anung pun mengaku kecewa dengan sikap arogan yang diperlihatkan oleh anak buahnya ini.

    “Kemarin malam saya langsung menegur kepala dinas terkait dan saya sungguh sangat kecewa,” ujar Pramono Anung.

    Satpol PP Jakarta Minta Maaf 

    Menindaklanjuti perintah Pramono Anung, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan pun meminta maaf.

    Terutama, atas tindakan arogan yang sebelumnya dilakukan tim-nya terhadap massa aksi ‘Piknik ‘Melawan’.

    Selanjutnya, Satriadi pun berjanji bakal lebih mengedepankan pendekatan dialogis dalam menangani aksi demonstrasi.

    “Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi DPRD pada Rabu sore. Kami akan lebih mengedepankan dialog untuk menangani situasi serupa,” jelas Satriadi.

    Pihaknya juga memastikan, Satpol PP bakal terus berusaha lebih baik lagi dalam menangani aksi unjuk rasa.

    Sehingga, aspirasi masyarakat dapat tersampaikan tanpa menimbulkan gesekan.

    “Pendekatan humanis dan komunikatif akan kami jadikan standar dalam setiap pengamanan.”

    “Kami ingin memastikan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap terjaga, sejalan dengan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat luas,” ujar Satriadi.

    Kronologi Peristiwa

    Sebelumnya, para demonstran yang menolak pengesahan UU TNI melakukan aksi menginap di depan Gerbang Pancasila Gedung Parlemen, Jalan Gelora, Senayan, Jakarta Pusat.

    Aksi ini telah dilakukan sejak Senin (7/4/2025) pagi.

    Lalu, pada Rabu lalu, sejumlah petugas Satpol PP membongkar paksa tenda para massa aksi.

    Bahkan ada seorang petugas yang terlihat merobek tenda yang di dalamnya masih ditempati para demonstran.

    Pembongkaran dilakukan dengan dalih aksi tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.

    Massa dianggap melanggar ketertiban karena mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila.

    Perwakilan masyarakat sipil, Al, mengatakan pembubaran dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB.

    “Aksi piknik dan kemah damai yang sedang berjalan di hari ketiga dibubarkan secara paksa oleh sekitar 30 orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta sehingga harus dihentikan sementara,” kata Al, dalam keterangan tertulis, Rabu.

    AI mengatakan, sempat ada negosiasi antara demonstran dan anggota Satpol PP.

    “Kepala operasi (Satpol PP) berpegang teguh bahwa peserta aksi telah melanggar peraturan dengan menggunakan trotoar sebagai tempat aksi dan mengaku melakukan tindakan karena ada aduan dari masyarakat bahwa peserta aksi mengganggu pejalan kaki,” jelas AI.

    Al juga menjelaskan, peristiwa tersebut sempat diwarnai aksi tarik-menarik tenda antara Satpol PP dengan para demonstran.

    Tak hanya itu, mereka juga saling berebut logistik karena hendak diangkut oleh anggota Satpol PP.

    “Kami mengecam aksi sepihak yang tidak mengindahkan hak-hak warga negara untuk menggunakan fasilitas publik untuk menyampaikan aspirasi sebagaimana dijamin oleh UUD 1945 yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta.”

    “Dan menuntut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengambil tindakan terhadap perilaku anti-demokrasi dan kekerasan yang dilakukan bawahannya,” tegas Al.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Arogan Saat Usir Massa Aksi Piknik Melawan, Satpol PP Kini Ciut Kenal Omel Pramono: Kami Minta Maaf

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ibriza Fasti Ifhami)(TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

  • Ahmad Dhani Sebut Titiek Puspa Sejajar dengan Ismail Marzuki sebagai Penulis Lagu

    Ahmad Dhani Sebut Titiek Puspa Sejajar dengan Ismail Marzuki sebagai Penulis Lagu

    JAKARTA – Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani menaruh hormat besar bagi Titiek Puspa. Sebagai sesama penulis lagu, Dhani menyebut Titiek adalah salah satu yang terbaik di Indonesia.

    Bagi Dhani, Titiek adalah sosok unik dalam sejarah industri musik Tanah Air. Dia adalah penulis lagu wanita terbaik yang pernah ada.

    “Menurut saya, Titiek Puspa adalah dewinya komposer Indonesia. Belum ada pencipta lagu wanita seperti beliau,” kata Dhani saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 10 April.

    Musisi yang kini menjabat anggota DPR RI itu juga tidak ragu untuk menyejajarkan Titiek Puspa dengan penulis lagu legendaris terbaik lainnya, Ismail Marzuki.

    “Titiek Puspa adalah salah satu komposer yang sejajar dengan Ismail Marzuki. Karyanya bagus dan banyak sekali. Dan beliau di masa depan pasti akan sejajar dengan Ismail Marzuki,” ucap Dhani.

    “Dan beliau meninggalkan legacy dan warisan yang cukup banyak untuk anak-anak dan cucunya,” tambah musisi 52 tahun itu.

    Sebagai Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Dhani juga menyatakan pihaknya bersedia untuk memperjuangkan hak-hak Titiek Puspa sebagai penulis lagu yang dirasa belum sepenuhnya terpenuhi.

    “Karena kita anggap beliau adalah orang yang haknya perlu diperjuangkan, karena karyanya itu banyak dan secara ekonomi harusnya bisa menjadi warisan atau legacy untuk anak-anak dan cucunya,” ujar Dhani.

    Sebagai informasi, Titiek Puspa meninggal dunia di usia 87 tahun pada Kamis, 10 April pukul 16.25 WIB, setelah dua pekan dirawat di RS Medistra, Jakarta.

    Titiek Puspa dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan pada Jumat, 11 April.

  • Tidak Mengurangi Tekad untuk Mewujudkan Keadilan

    Tidak Mengurangi Tekad untuk Mewujudkan Keadilan

    loading…

    Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menghormati putusan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak eksepsi atau nota keberatannya. Foto/Danandaya

    JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menghormati putusan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak eksepsi atau nota keberatannya. Dia mengatakan, eksepsi merupakan hak terdakwa.

    “Terhadap keputusan yang diambil, kami hormati sepenuhnya, karena sejak awal ketika kami mengajukan eksepsi, ini merupakan bagian dari hak yang dimiliki oleh terdakwa,” kata Hasto usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025).

    Dalam kesempatan itu, Hasto juga menyampaikan bahwa aspek material akan dilakukan dalam pemeriksaan pokok perkara. Maka itu atas putusan ini, dia dan tim tak memiliki satu ketakutan sedikit pun untuk mewujudkan rasa keadilan.

    “Saya bersama penasihat hukum siap dan keputusan hari ini tidak akan mengurangi sedikit pun suatu semangat, suatu tekad untuk mewujudkan keadilan, karena Indonesia tanpa keadilan di dalam sistem hukum yang dibangun sama saja juga tidak ada suatu penghormatan terhadap kemanusiaan,” tuturnya.

    Dia berkeyakinan bahwa kasus hukum ini sengaja dipaksakan untuk menjerat dirinya. Alasannya, kasus yang sudah lama ini dianggap dihidupkan kembali atau didaur ulang.

    “Kami tetap berada pada keyakinan bahwa berbagai persoalan yang ditujukan kepada saya, ini adalah suatu persoalan yang dipaksakan, suatu proses daur ulang, tetapi pemeriksaan pokok perkara itulah yang akan membuktikan,” tuturnya.

    Diketahui, Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak menerima eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto dan pengacaranya. Adapun Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku dan perintangan penyidik.

    (rca)

  • Saya ‘Kapolda’, Kawan Politik Dasco

    Saya ‘Kapolda’, Kawan Politik Dasco

    Jakarta

    Akademisi Rocky Gerung buka suara terkait pertemuan dirinya dengan Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Rocky mengatakan hubungan dengan Dasco sebagai kawan politik.

    Rocky menyebut banyak pihak yang mengaitkan pertemuan itu sebagai anak didik Dasco (Adidas) atau kawan binaan Dasco (Kabinda). Ia menyebut justru hubungannya dengan Waka DPR ini sebagai ‘Kapolda’, kawan politik Dasco.

    “Memang banyak pertanyaan ke saya kenapa ketemu Dasco kemarin, apa betul salah satu Ketua Gerindra ingin menjebak kalangan oposisi supaya ditaklukan oleh Presiden Prabowo, kan itu sebetulnya konyol. Jadi seolah-olah, pertemuan dengan Pak Dasco itu, wah ini kalangan yang sudah jadi Adidas, Kabinda, oh nggak, saya ini Kapolda, (kawan Politik Dasco),” kata Rocky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/4/2025). Pernyataan Rocky disampaiakan juga dalam kanal YouTubenya.

    Rocky berpandangan jika Dasco memiliki keinginan baik untuk bangsa dan negara. Dia mengungkap salah satu hal yang disampaikan Dasco, yakni menanyakan langsung apa yang diinginkan dari kelompok oposisi.

    “Di dalam soal ini, itu kan sebetulnya Dasco menginginkan juga ada sesuatu yang riil yang tuntut oposisi,” kata dia.

    Rocky menyebut Dasco juga menghubungi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menjembatani pertemuan para akademisi hingga aktivis yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah. Ia menilai Dasco ingin mencairkan ketegangan.

    Rocky menilai pertemuan para akademisi dan aktivis di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (7/4), merupakan bentuk kematangan Dasco dalam berpolitik. Ia menilai politikus Gerindra ini mampu masuk ke semua kalangan.

    “Sebagai politisi, Dasco tentu paham cara-cara ‘makan bubur dari pinggir atau langsung’,” kata Rocky.

    “Saya ingin jadi juru bicara mahasiswa, menjadi juru bicara kampus, bukan jadi juru bicara universitas. Jadi tidak ada yang perlu dicemaskan, mereka yang cemas itu artinya enggak paham politik itu didalilkan untuk dimenangkan melalui tarung argumen bukan pasar sentimen oleh para buzzer,” katanya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad bertemu akademisi Rocky Gerung, aktivis Jumhur Hidayat, hingga Syahganda Nainggolan beberapa hari lalu. Pertemuan ini digelar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/4).

    Dasco duduk di tengah meja, sementara Rocky Gerung duduk berseberangan dengan Jumhur dan Syahganda. Ada juga Wamen Koperasi Ferry Juliantono dalam pertemuan itu.

    Syahganda menyebut pembahasan dalam pertemuan mencakup sikap Prabowo di isu global, menindaklanjuti kebijakan Presiden AS Donald Trump yang menaikkan tarif impor untuk beberapa negara, termasuk Indonesia. Pertemuan Prabowo dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim juga disinggung.

    (dwr/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto dalam Kasus Harun Masiku

    Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto dalam Kasus Harun Masiku

    loading…

    Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak menerima eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pengacaranya. Foto/Danandaya

    JAKARTA – Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak menerima eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pengacaranya. Adapun Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku dan perintangan penyidik.

    “Mengadili, menyatakan keberatan penasihat hukum Terdakwa Hasto Kristiyanto tidak dapat diterima,” ujar Hakim Rios Rahmanto di ruang sidang, Jumat (11/4/2025).

    Maka itu, dengan tidak diterima nota keberatan ini makas persidangan akan dilanjutkan ke pemeriksaan saksi-saksi. “Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst atas nama Terdakwa Hasto Kristiyanto berdasarkan surat dakwaan pu tersebut di atas,” tuturnya.

    Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Hasto telah melakukan perintangan penyidikan kasus yang menyeret Harun Masiku. Perintangan tersebut berupa perintah untuk merendam handphone (HP) dan meminta Harun Masiku standby di DPP PDIP.

    Adapun, untuk perintangan penyidikan, Hasto didakwa dengan Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHAP.

    Sedangkan untuk suap, didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

    (rca)

  • Pemerintahan Prabowo Harus Efisiensi Akibat Jokowi Salah Urus Negara

    Pemerintahan Prabowo Harus Efisiensi Akibat Jokowi Salah Urus Negara

    PIKIRAN RAKYAT – Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli, membacakan surat dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang ditulis di dalam rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam surat yang dititipkan kepada Guntur, Hasto menyinggung sejumlah hal, mulai dari refleksi spiritual di rumah tahanan hingga kritik tajam terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

    Sebagaimana diketahui, Hasto sedang menjalani persidangan kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

    Apa Isi Surat Hasto?

    Hasto memulai suratnya dengan ucapan selamat Idulfitri 1446 Hijriah dan permohonan maaf lahir batin. Ia menceritakan kesehariannya di dalam tahanan yang sering berolahraga dan berpuasa.

    “Hasto Kristiyanto selalu mendoakan bangsa dan negara khususnya bagi perjuangan terhadap nilai-nilai keadilan kemanusiaan dan kemerdekaan bagi setiap anak bangsa agar bebas dari rasa takut untuk berbicara,” tulis Hasto dalam surat yang dibacakan Guntur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat, 11 April 2025.

    “Doa tersebut diiringi puasa khusus termasuk 36 jam tidak makan, tidak minum yang ditempatkan sebagai bagian dari penggemblengan jiwa dan raga, jadi mas Hasto di tahanan itu beratnya turun 6 kilogram karena rajin puasa dan rajin olahraga,” ucap Guntur melanjutkan surat Hasto.

    Berada di tahanan KPK, Guntur menyebut Hasto terus mengobarkan semangat juang, olah spiritual, dan berolahraga secara teratur sehingga hidup semakin disempurnakan. Selain itu, Hasto juga merasakan kristalisasi nilai dan semangat yang membuatnya tidak takut berjuang bagi keadilan, kemanusiaan, dan kemerdekaan.

    “Bangsa akan semakin kuat karena energi positif seluruh anak bangsanya,” kata Hasto.

    Kritik Keras ke Pemerintahan Jokowi

    Di dalam suratnya, Hasto menyampaikan kritik tajam terhadap kepemimpinan Presiden ke-7 RI Jokowi. Ia menilai kesulitan ekonomi yang kini dihadapi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan dampak langsung dari salah urus di masa Jokowi.

    “Jadi segala dampak yang terjadi kesulitan ekonomi, terpaksa efisiensi pada pemerintahan pak Prabowo sekarang karena akibat dari salah urus negara yang dilakukan oleh Joko Widodo,” ujar Hasto di dalam suratnya.

    Hasto menyampaikan, untuk menghadapi berbagai tantangan perekonomian saat ini, seluruh komponen bangsa harus bersatu dan bekerja sama untuk mengatasi berbagai kesulitan akibat abuse of power pada pemerintahan periode sebelumnya.

    “Terus gelorakan pentingnya supremasi hukum, tanpa ada hukum yang berkeadilan tidak ada kemakmuran. Membiarkan berbagai ketidakadilan sama saja dengan membunuh masa depan,” ujar Hasto.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dasco Kenang Almarhum Titiek Puspa: Semoga Husnul Khotimah

    Dasco Kenang Almarhum Titiek Puspa: Semoga Husnul Khotimah

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Dasco menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya artis senior Titiek Puspa yang menghembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan di RS Medistra Jakarta.

    “Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Hajah Titiek Puspa,” katanya lewat rilisnya, Jumat (11/4/2025).

    Ketua Harian Partai Gerindra itu mengenang Titiek Puspa sebagai seorang tokoh dan pekerja seni nasional telah menyumbangkan banyak karyanya bagi bangsa dan negara. Dasco mendoakan almarhum ditempatkan di tempat terbaik.

    “Titiek Puspa seorang tokoh dan pekerja seni nasional yang telah banyak menyumbangkan karyanya bagi bangsa dan negara semoga Ibu Titik Puspa, husnul khotimah. Alfatihah,” kata Dasco.

    Sebelumnya, Kabar duka datang dari salah satu artis senior Indonesia, Titiek Puspa. Dia meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS Medistra Jakarta, pada pada Kamis, 10 April 2025.

    Kabar ini disampaikan oleh manajer Titiek Puspa, Mia. Titiek mengembuskan napas terakhirnya di usia 87 tahun. 

    “Iya, benar eyang baru saja meninggal di pukul 16.25 WIB. Jenazah masih di Medistra,” ungkap Mia kepada wartawan.