Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Komisi I DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Rencana Evakuasi Warga Gaza

    Komisi I DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Rencana Evakuasi Warga Gaza

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono merespons kekhawatiran Ketua PP Muhamadiyah Anwar Abbas terkait rencana Presiden Prabowo Subianto mengevakuasi warga Gaza ke Indonesia. Dave meminta Pemerintah mulai menjelaskan secara detail terkait rencana tersebut.

    Dave awalnya memastikan rencana Prabowo hendak mengevakuasi ribuan warga Gaza adalah hal yang mulia. Namun, dia menyebut rencana itu harus diikuti dengan rancangan hingga program yang jelas.

    “Rencana Presiden Prabowo untuk melakukan evakuasi kepada 11 ribuan warga Gaza yang terluka, terkena trauma, juga yatim piatu adalah rencana yang mulia, akan tetapi rencana tersebut harus diikuti dengan rancangan yang jelas, program yang jelas, dan ada kepastian mereka berapa lama, kebutuhannya seperti apa, pembiayaannya dari mana, dan juga mereka di sini akan ditempatkan sebagai apa?” kata Dave saat dihubungi, Sabtu (12/4/2025).

    Dave menyebut ada hal-hal yang harus dipikirkan secara jangka panjang terkait rencana itu. Menurutnya, hal itu juga demi memberi kepastian kepada warga Gaza.

    “Karena ada hal-hal lain yang secara jangka panjang harus diperhitungkan secara detail, tentang kepastian mereka,” imbuh dia.

    Meski begitu, Dave meminta semua pihak sabar menunggu Prabowo yang saat ini masih berada di Timur Tengah. Dia meyakini Prabowo akan menjelaskan rencana itu secara mendetail setelah pulang dari sana.

    Pernyataan Anwar Abbas

    Presiden Prabowo Subianto berencana mengevakuasi warga Gaza ke Indonesia. Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mempertanyakan rencana tersebut.

    Anwar awalnya menyebut Prabowo harus bisa memberikan jaminan warga Gaza yang dievakuasi akan kembali lagi ke Palestina. Dia mengingatkan Israel saat ini telah menduduki Jalur Gaza.

    Dia juga menyinggung rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Gaza. Dia mengatakan Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ingin mengosongkan Gaza dari warga Palestina.

    “Jadi yang berkuasa di Gaza itu sekarang adalah Israel, (PM) Israel Benjamin Netanyahu dengan Donald Trump sudah membuat kesepakatan akan mengusir dan mengosongkan Gaza dari warganya,” ujarnya.

    (maa/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Seribu Warga Gaza, Seribu Tanya untuk Republik
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 April 2025

    Seribu Warga Gaza, Seribu Tanya untuk Republik Nasional 13 April 2025

    Seribu Warga Gaza, Seribu Tanya untuk Republik
    Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
    PERNYATAAN
    Presiden Prabowo Subianto untuk mengevakuasi seribu warga Palestina dari
    Gaza
    ke Indonesia menyentak ruang publik kita.
    Di tengah dunia yang terbelah antara rasa kemanusiaan dan kepentingan geopolitik, inisiatif ini seperti suara baru dari belantara diplomasi Asia Tenggara.
    Namun, dalam euforia menyambut langkah yang disebut-sebut sebagai “misi kemanusiaan”, ada pertanyaan-pertanyaan yang menggantung di langit-langit republik ini: Untuk siapa evakuasi ini ditujukan? Apa landasan hukumnya?
    Siapa yang bertanggung jawab atas proses pemindahan dan perlindungan para pengungsi? Dan, pertanyaan paling mendasar: apakah langkah ini benar-benar untuk menyelamatkan, atau sekadar simbolisme global yang tak berpijak pada realitas domestik?
    Pernyataan Presiden Prabowo bahwa Indonesia siap mengevakuasi seribu warga Gaza—anak-anak, korban luka, serta warga yang mengalami trauma—adalah ekspresi dari simpati mendalam atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Palestina.
    Sebagai bangsa yang sejak awal mendukung kemerdekaan Palestina, suara Indonesia memang tak boleh hilang dari arena kemanusiaan global.
    Namun dalam politik internasional, bahkan empati pun tak pernah steril dari strategi. Di balik niat baik evakuasi ini, muncul pertanyaan: apakah langkah ini murni sebagai respons moral, atau bagian dari posisi diplomatik baru Indonesia yang ingin memainkan peran lebih besar di dunia Islam dan kawasan Timur Tengah?
    Jika betul demikian, maka evakuasi ini harus dibingkai secara transparan sebagai bagian dari strategi politik luar negeri, bukan sekadar reaksi emosional terhadap penderitaan Gaza.
    Dalam perspektif hukum internasional, pemindahan populasi dari wilayah konflik memerlukan legitimasi yang kokoh dan kehati-hatian luar biasa.
    Pasal 49 Konvensi Jenewa IV Tahun 1949 secara tegas menyatakan bahwa: “Pemindahan secara individual atau massal terhadap penduduk sipil dari wilayah yang diduduki ke wilayah negara pendudukan atau ke wilayah lain yang diduduki, dalam atau di luar wilayah itu, dilarang, terlepas dari motifnya.”
    Namun, pasal yang sama memberikan pengecualian: “Evakuasi diperbolehkan jika keamanan penduduk atau alasan militer yang mendesak mengharuskannya.”
    Lebih lanjut, Pasal 78 Protokol Tambahan I Tahun 1977 mengatur tentang perlindungan terhadap anak-anak dalam konflik bersenjata:
    “Jika keadaan memerlukan, anak-anak dapat dievakuasi secara sementara dari wilayah yang terkena konflik ke wilayah lain yang lebih aman, dengan persetujuan dari pihak yang bertikai serta otoritas orangtua atau wali.”
    Dari ketentuan ini, jelas bahwa evakuasi warga sipil, apalagi dalam jumlah besar, harus melalui prosedur yang ketat, mendapat persetujuan dari semua pihak yang bertikai, serta tidak boleh menjadi dalih untuk pemindahan permanen atau pelanggaran hak untuk kembali.
    Jika Indonesia hendak mengevakuasi warga Palestina dari Gaza, maka koordinasi dengan Otoritas Palestina, negara-negara transit seperti Mesir, bahkan persetujuan tidak langsung dari Israel menjadi kebutuhan tak terelakkan.
    Tanpa dasar hukum yang jelas, evakuasi dapat dianggap sebagai pelanggaran prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional, atau lebih jauh lagi, mendukung—secara tak sengaja—narasi “pengosongan Gaza” yang diusung kelompok ekstrem kanan Israel.
    Majelis Ulama Indonesia telah mengingatkan: jangan sampai evakuasi ini menjadi jalan sunyi menuju eksodus paksa, bukan penyelamatan sukarela.
    Seribu warga Palestina yang terluka, trauma, atau yatim piatu bukan sekadar angka statistik. Mereka adalah individu dengan kebutuhan perlindungan hukum, pemulihan psikososial, akses kesehatan, pendidikan, dan jaminan hidup bermartabat.
    Apakah negara kita siap?
    Indonesia belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 maupun Protokol 1967, sehingga tidak memiliki kewajiban hukum formal untuk memberikan status pengungsi, kecuali berdasarkan kebijakan domestik atau
    goodwill
    politik.
    Di sisi lain, sistem hukum kita belum memiliki regulasi nasional yang secara komprehensif mengatur perlindungan pengungsi asing.
    Akibatnya, status hukum para penyintas Gaza ini bisa menggantung: apakah mereka “pengungsi”, “pencari suaka”, atau “tamu negara”?
    Tanpa kepastian, mereka berisiko menjadi warga bayangan: tak dapat bekerja, bersekolah, apalagi membangun hidup baru.
    Ketiadaan kejelasan inilah yang berpotensi mencederai niat baik dari misi yang sedianya bersandar pada kemanusiaan.
    Solidaritas terhadap Palestina adalah bagian dari narasi kemerdekaan Indonesia. Namun, dalam dunia hukum dan kebijakan publik, solidaritas harus dijalankan dengan sistem. Tidak bisa hanya bermodalkan niat dan pernyataan pers.
    Jika Indonesia memang serius ingin memainkan peran strategis dalam isu kemanusiaan global, maka langkah awal yang paling logis adalah: membentuk regulasi nasional soal pengungsi dan pencari suaka, atau minimal menetapkan prosedur evakuasi internasional berbasis hukum.
    Tanpa itu, evakuasi Gaza ini rawan menjadi headline sesaat, bukan laku institusional yang berkelanjutan.
    Presiden Prabowo telah menjajaki dukungan dari negara-negara kunci di Timur Tengah—UEA, Turki, Qatar, Mesir, dan Yordania. Itu langkah diplomatik yang cerdas.
    Namun pertanyaannya: apakah diplomasi ini dibarengi koordinasi dalam negeri yang matang? Apakah Kementerian Luar Negeri, Hukum dan HAM, Sosial, dan Kesehatan telah duduk satu meja menyusun rencana lintas sektoral?
    Apa suara DPR dalam isu ini? Apakah ada alokasi anggaran? Siapa yang akan menanggung beban fiskal dan sosial dari rencana ini?
    Pengalaman Indonesia dalam menampung pengungsi Rohingya harus menjadi cermin. Tanpa regulasi dan sistem yang mapan, para pengungsi hidup dalam ketidakpastian. Tanpa pekerjaan. Tanpa pendidikan. Tanpa masa depan.
    Evakuasi Gaza tak boleh mengulang pola yang sama. Negara harus hadir sejak awal, bukan hanya saat pesawat mendarat. Kita butuh sistem perlindungan jangka panjang—bukan semata tempat singgah sementara yang minim harapan.
    Evakuasi seribu warga Gaza bukan sekadar persoalan logistik atau niat baik. Ia adalah ujian menyeluruh atas cara republik ini memahami kemanusiaan, hukum, dan tata kelola negara.
    Setiap langkah yang diambil pemerintah harus berpijak pada pertimbangan hukum, etika, dan kebijakan yang matang.
    Publik berhak tahu. Sebab dari langit yang dihujani bom di Gaza, kini tanggung jawab berpindah ke pundak republik ini. Dan pertanyaan-pertanyaan mendasar itu tak bisa dihindari:
    Apa dasar hukum dari rencana evakuasi ini? Apakah ia memiliki legitimasi dalam sistem hukum nasional dan sejalan dengan ketentuan hukum humaniter internasional?
    Bagaimana status hukum seribu jiwa yang dibawa ke Indonesia? Apakah mereka akan disebut pengungsi, pencari suaka, atau sekadar tamu negara tanpa perlindungan hukum yang memadai?
    Siapa yang akan menjamin hak-hak dasar mereka—akses terhadap perlindungan hukum, kesehatan, pendidikan, dan kehidupan yang layak?
    Sampai kapan mereka akan tinggal di Indonesia? Adakah batas waktu atau skenario pemulangan yang terukur?
    Apa jaminan bahwa mereka kelak dapat kembali ke Gaza ketika situasi memungkinkan? Apakah ada mekanisme yang melindungi hak untuk kembali sebagaimana ditegaskan dalam hukum internasional?
    Terakhir, apakah semua ini telah melalui uji etika, kalkulasi diplomatik, serta pertimbangan risiko keamanan nasional yang menyeluruh?
    Pertanyaan-pertanyaan ini bukan untuk melemahkan niat baik pemerintah. Justru di sinilah pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keberanian negara menjawab tantangan kemanusiaan dengan langkah terukur, bukan langkah gegabah.
    Karena di balik setiap jiwa yang dievakuasi, ada harapan yang dibawa, ada luka yang dibungkus, dan ada masa depan yang harus dijaga. Di sinilah kemanusiaan diuji, dan di sinilah republik harus membuktikan: bahwa niat baik pun wajib dipertanggungjawabkan.
    Langkah Prabowo bukan tanpa niat baik. Namun, dalam tata kelola negara, niat baik tidak cukup. Harus ada sistem hukum yang mengikat, kebijakan berpihak, dan kesiapan institusi yang solid.
    Evakuasi Gaza adalah ujian bagi republik ini—apakah kita masih bisa berdiri atas nama kemanusiaan, atau hanya akan tercatat sebagai pemberi tumpangan dalam kisah panjang pengungsian dunia.
    Karena di balik setiap anak Gaza yang datang, ada satu tanya yang akan hidup bersama mereka: benarkah republik ini siap menampung luka dunia, dengan tangan dan hati yang benar-benar terbuka?
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rapat paripurna penutupan masa persidangan II DPR

    Rapat paripurna penutupan masa persidangan II DPR

    Selasa, 25 Maret 2025 14:19 WIB

    Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kiri), Adies Kadir (kedua kiri), dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) memimpin rapat paripurna ke-16 masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025). Rapat paripurna tersebut dalam rangka penutupan masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz

    Suasana rapat paripurna ke-16 masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025). Rapat paripurna tersebut dalam rangka penutupan masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz

  • Legislator PDIP Minta Pemerintah Pertimbangkan Rencana Evakuasi Warga Gaza ke RI

    Legislator PDIP Minta Pemerintah Pertimbangkan Rencana Evakuasi Warga Gaza ke RI

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan dengan matang ihwal rencana evakuasi warga Gaza, Palestina korban perang ke Indonesia.

    Legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini memandang rencana itu termasuk niat baik yang harus diapresiasi. Namun, harus ada pertimbangan yang matang soal bagaimana mereka yang dievakuasi kembali lagi ke tempat asalnya.

    “Harus dipertimbangkan secara matang. Apakah mereka yang dievakuasi itu warga Palestina yang sakit, terluka, dan bisa dipulihkan, lalu dengan mudah kembali ke tanah airnya?” tuturnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu (12/4/2025).

    TB, sapaan akrabnya, khawatir kemungkinan Israel akan menghalangi warga Palestina yang telah dirawat di Indonesia untuk kembali ke Tanah Airnya. Jika seperti itu, bisa berujung pada pelemahan eksistensi warga Palestina di wilayahnya sendiri.

    “Kalau mereka tidak bisa kembali, justru ini bisa sejalan dengan upaya penghapusan etnis [genosida] yang dilakukan Israel. Karena tujuan Israel adalah merebut wilayah dan mengusir warga Palestina,” tegas legislator dari Dapil Jawa Barat IX itu.

    Bahkan, dia mempertanyakan rencana evakuasi besar-besaran ini merupakan kebutuhan mendesak dari warga Palestina itu sendiri atau justru ada agenda terselubung pihak luar.

    “Apa yang sebenarnya dibutuhkan Palestina? Apakah bantuan medis, logistik, atau evakuasi besar-besaran seperti yang pernah diusulkan Donald Trump? Kalau itu sejalan dengan ide Trump, patut kita waspadai. Karena pasti ada tujuan lain di baliknya,” ucapnya.

    Sebab itu, dia berpendapat bila proses evakuasi ini tidak disertai dengan jaminan pemulangan, sebaiknya rencana Prabowo itu ditunda terlebih dahulu.

    “Mengevakuasi ribuan orang ke Indonesia harus dipikirkan dampak, efek, dan mekanisme pemulangannya. Kalau tidak bisa kembali, sebaiknya jangan dilakukan. Biarkan mereka merdeka di negerinya sendiri, dan kita harus mendukung sepenuhnya,” tutupnya.

  • Reaksi Pakar: Evakuasi Gaza Bisa Jadi Bumerang Politik Jika Tanpa Dukungan Rakyat dan Infrastruktur – Halaman all

    Reaksi Pakar: Evakuasi Gaza Bisa Jadi Bumerang Politik Jika Tanpa Dukungan Rakyat dan Infrastruktur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar hukum dan politik Pieter Zulkifli menilai tanpa kesiapan infrastruktur dan dukungan publik, langkah itu justru bisa menjadi bumerang politik dan merugikan posisi diplomatik Indonesia.

     Menurut dia, pemerintah harus lebih bijak membenahi ‘rumah sendiri’ sebelum menjadi pahlawan bagi dunia selama 1 dari 10 orang Indonesia masih hidup dalam kemiskinan ekstrem.

    “Solidaritas yang tak terukur bisa menjadi pengkhianatan terhadap mandat konstitusi untuk mensejahterakan rakyat sendiri,” kata Pieter Zulkifli kepada Tribunnews, Sabtu (12/4/2025).

    Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini juga menilai bila gagasan Presiden Prabowo itu memantik sejumlah pertanyaan kritis sekalipun terlihat mulia di permukaan.

    Dia bahkan mempertanyakan seberapa realistis rencana tersebut dan bagaimana implikasi strategisnya bagi Indonesia.

    Apalagi, Presiden Prabowo menyampaikan wacana utu dengan semangat kemanusiaan dan mengutip amanat konstitusi bahwa Indonesia harus aktif dalam menciptakan ketertiban dunia. 

    “Namun, niat baik saja tidak cukup. Realitas geopolitik Gaza jauh dari sederhana,” katanya.

     

    Pieter Zulkifli mengingatkan bila wilayah Gaza dikepung ketat oleh Israel, baik dari sisi darat, laut, maupun udara, dengan kontrol perbatasan yang sebagian besar berada di tangan Mesir dan Israel. 

    Tanpa koordinasi dan kesepakatan diplomatik yang matang, maka evakuasi semacam itu sulit diwujudkan, bahkan terkesan utopis.

    “Pertanyaannya, apakah Indonesia telah menjalin negosiasi konkret dengan otoritas terkait, terutama Mesir dan Israel? Jika tidak, gagasan ini berisiko jatuh ke dalam ranah retorika belaka. Bahkan negara-negara Arab sekalipun yang memiliki kedekatan budaya dan historis dengan Palestina, tidak serta merta bersedia menerima pengungsi Gaza,” ujarnya.

    Tak hanya itu, Pieter Zulkifli menyatakan bila respons masyarakat terkait wacana ini terbelah. Ada yang mengapresiasi semangat solidaritas yang ditunjukkan Prabowo, namun tak sedikit pula yang mempertanyakan urgensi, relevansi, dan motif politik di baliknya.

    Dia mencontohkan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menolak secara tegas rencana tersebut. 

    Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, menyebut bahwa relokasi massal warga Gaza justru dapat menjadi bentuk pengusiran halus dan membuka celah bagi Israel untuk menguasai sepenuhnya wilayah Gaza yang ditinggalkan penduduknya.

    “Dalam perspektif ini, relokasi bukan lagi bentuk solidaritas, melainkan berpotensi menjadi bagian dari strategi pemutihan wilayah oleh kekuatan pendudukan sebuah praktik yang dalam hukum internasional bisa dikategorikan sebagai genosida,” katanya.

    Dalam konteks kemanusiaan global, kata Pieter Zulkifli, gagasan tersebut memang terdengar mulia. 

    Namun, jika ditelusuri lebih jauh banyak aspek yang luput dari pertimbangan matang, baik secara diplomatik, legal, sosial, maupun politik domestik.

    Dia mengatakan pertama-tama gagasan ini patut diuji dari sisi konstitusional dan legal.

    Sebab, Indonesia bukanlah negara yang memiliki tradisi menerima pengungsi secara massal dari zona perang luar negeri, apalagi dalam skala ribuan orang.

    “Hingga kini, pengelolaan pengungsi di Indonesia masih bersifat terbatas, lebih sebagai negara transit, bukan negara tujuan. Sistem hukum dan administrasi imigrasi Indonesia belum disiapkan untuk menampung eksodus pengungsi secara besar-besaran dan permanen,” kata dia.

    EVAKUASI WARGA GAZA – Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.Presiden Prabowo menyatakan Indonesia siap menampung warga Gaza, Palestina, yang menjadi korban luka-luka imbas agresi militer Israel.  Khususnya anak – anak yang menjadi yatim piatu, mereka yang alami trauma ataupun warga Gaza yang memang berkeinginan dievakuasi ke Indonesia. (DOK TRIBUNNEWS)

    Pieter melanjutkan untuk kedua dalam dimensi geopolitik, evakuasi warga Gaza ke Indonesia dapat menimbulkan implikasi serius. Palestina dengan segala kerumitan sejarah dan politiknya bukan sekadar isu kemanusiaan. 

    Palestina disebutnya konflik multidimensional dengan pertaruhan kekuasaan global. Ketika Indonesia menawarkan diri sebagai negara penerima warga Gaza, maka posisi diplomatik Indonesia akan berubah drastis.

    “Alih-alih menjadi juru damai netral, Indonesia dapat dianggap condong ke satu sisi dalam konflik yang sangat sensitif secara geopolitik,” ujarnya.

    Dia mengatakan Indonesia selama ini dikenal sebagai pendukung kuat kemerdekaan Palestina di berbagai forum internasional, namun tetap menjaga posisi hati-hati dan tidak turut campur dalam urusan teritorial.

    Sehingga, langkah evakuasi bisa menabrak prinsip non-intervensi dan memicu ketegangan baru, baik di kawasan Timur Tengah maupun dalam hubungan bilateral Indonesia dengan negara-negara besar.

    Ketiga, kata dia, yang paling penting ialah gagasan evakuasi itu perlu ditakar dengan jujur dalam konteks domestik. Misalnya, sejauh mana negara Indonesia telah berhasil menyejahterakan rakyatnya sendiri.

    Pieter Zulkifli menuturkan sentimen identitas, stigma terhadap pendatang, dan potensi konflik horizontal bisa muncul sewaktu-waktu. 

    Dia mengingatkan kembali bagaimana respons masyarakat terhadap pengungsi Rohingya yang mendarat di Aceh beberapa tahun lalu. 

    “Solidaritas warga memang menyentuh, namun di sisi lain, ada juga suara-suara penolakan karena kekhawatiran terhadap beban sosial dan ekonomi yang ditimbulkan,” katanya.

    Dia juga menyinggung soal dimensi politis yang tak bisa diabaikan dari gagasan tersebut. 

    Kendati demikian, Pieter Zulkifli menyatakan Presiden Prabowo adalah seorang politisi ulung yang memahami pentingnya narasi besar dalam membangun legitimasi.

    Dia mengamini di tengah transisi kekuasaan dan sorotan publik terhadap konfigurasi kabinet barunya, isu Palestina dapat menjadi panggung simbolik untuk menegaskan posisi moral dan memperkuat citra pemimpin berjiwa humanis di mata dunia. 

    Namun, jika tidak disertai kesiapan struktural dan dukungan masyarakat luas, niat baik itu bisa menjadi bumerang.

    Di sisi lain, Pieter Zulkifli tak menampik kemanusiaan memang tak mengenal batas negara. Namun, kebijakan luar negeri tidak dapat dibangun semata atas dasar simpati dan moralitas.

    “Ia menuntut ketelitian, rasionalitas, serta kesiapan institusional. Jika Prabowo benar-benar ingin menunjukkan komitmen pada rakyat Palestina, jalur yang lebih strategis adalah memperkuat diplomasi internasional, meningkatkan dukungan kemanusiaan konkret, seperti bantuan medis, logistik, dan pembangunan infrastruktur, serta menjadi pelopor gencatan senjata dan rekonsiliasi damai melalui forum-forum multilateral,” katanya.

    Pieter Zulkifli menuturkan menjadi pemimpin yang peduli terhadap penderitaan sesama manusia adalah nilai luhur yang patut diapresiasi. 

    Tetapi, menjadi pemimpin yang bijak dan cermat dalam menakar kapasitas serta risiko adalah kualitas kenegarawanan yang sejati.

    “Jangan sampai, dalam semangat menolong yang lain, kita justru mengabaikan tugas besar menyejahterakan rakyat sendiri yang masih menanti evakuasi dari kemiskinan, ketimpangan, dan ketidakadilan di negeri ini,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia siap berperan lebih aktif untuk menyelesaikan konflik di Gaza dan kawasan Timur Tengah.

    Presiden juga menyampaikan kesiapan Indonesia untuk membantu korban luka, anak-anak, dan warga sipil Palestina yang terdampak konflik.

    Ia juga menginstruksikan Menteri Luar Negeri untuk segera berdiskusi dengan pihak Palestina dan pihak-pihak terkait guna membahas mekanisme tersebut.

    Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum bertolak ke Abu Dhabi dalam rangkaian lawatan lima negara pada Rabu (9/4/2025) kemarin.

    “Kami siap mengevakuasi mereka yang luka-luka, mereka yang kena trauma, anak-anak yatim piatu, siapa pun yang oleh pemerintah Palestina dan pihak-pihak yang terkait di situ, mereka ingin dievakuasi ke Indonesia,” jelas Presiden.

  • Anggota DPRD Magetan Suwarno Meninggal, Kader Golkar: Kami Kehilangan

    Anggota DPRD Magetan Suwarno Meninggal, Kader Golkar: Kami Kehilangan

    Magetan (beritajatim.com) – Kabar duka datang dari dunia politik Magetan. Anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Fraksi Golkar, Suwarno, meninggal dunia pada Jumat malam, (11/4/2025), setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif pascaoperasi di sebuah rumah sakit di Surabaya. Kabar kepergian Suwarno meninggalkan duka mendalam bagi rekan-rekan sesama kader, terutama dari Partai Golkar.

    Didik Haryono, salah satu kader Partai Golkar Magetan, menyampaikan rasa kehilangan yang begitu besar atas berpulangnya Suwarno. Menurutnya, Suwarno adalah sosok senior yang tidak hanya berpengalaman, tetapi juga menjadi panutan dalam dinamika pemerintahan dan politik daerah.

    “Pak Suwarno itu bagi kami adalah senior. Beliau kan sebelum masuk Golkar, hari ini sudah anggota dewan dari Fraksi Golkar dua periode. Sebelum masuk Golkar, beliau ini juga anggota dewan dari Fraksi parpol yang lain. Maka kami menganggap beliau itu sebagai senior dalam persoalan kedewasaan,” ujar Didik.

    Suwarno yang dikenal luas dengan sapaan akrab “Mbah Warno”, telah dua periode menjabat sebagai anggota DPRD dari Fraksi Golkar. Tak hanya itu, beliau juga memegang posisi penting sebagai bendahara partai di tingkat kabupaten. Perjalanan panjangnya di dunia politik menjadikan Suwarno sebagai figur sentral bagi para kader muda dalam memahami tata kelola pemerintahan.

    “Selama menjadi anggota fraksi, beliau juga bendahara Partai Golkar di Kabupaten Magetan. Jadi beliau senior, bisa menjadi rujukan bagi kami dalam hal-hal tata kelola pemerintahan daerah. Dinamika pemerintahan, dinamika politik daerah, beliau selalu menjadi rujukan kami,” tambah Didik.

    Rasa kehilangan bukan hanya karena kepergian seorang politisi, melainkan karena telah hilangnya sosok pembimbing yang selama ini menjadi tumpuan banyak kader dalam menjalankan amanah partai.

    “Jadi dengan berpulangnya Mbah Warno, bagi kami ini sebuah kehilangan sosok senior sekaligus orang tua bagi kami yang selama ini telah membimbing dan menjadi patron kami dalam menjalankan tugas sebagai pengurus partai ataupun sebagai anggota DPR,” ungkap Didik dengan penuh haru.

    Kepergian Suwarno meninggalkan kesan mendalam bagi keluarga besar Partai Golkar dan juga masyarakat Magetan yang mengenalnya sebagai figur berpengalaman dan penuh dedikasi. [fiq/kun]

  • KPK Duga Dana Kasus Suap Harun Masiku Berasal dari Djoko Tjandra

    KPK Duga Dana Kasus Suap Harun Masiku Berasal dari Djoko Tjandra

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan aliran dana dalam kasus penyuapan dalam penetapan anggota DPR 2019-2024 yang menyeret Harun Masiku.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa dalam hal ini Harun Masiku bukan pemilik sumber dana dalam melakukan penyuapan tersebut.

    “Kita mem-profiling, Harun Masiku itu secara ekonomi, dia tidak memiliki kemampuan ekonomi yang memadai untuk melakukan, memberikan sesuatu pada peristiwa suap,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (12/4/2025).

    Dia kemudian mengungkap bahwa Harun Masiku diduga didanai oleh Djoko Sugiarto Tjandra. Adapun, Djoko merupakan mantan terpidana kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali.

    Adapun, perpindahan uang itu diduga terjadi saat pertemuan antara Harun dan Djoko di Kuala Lumpur, Malaysia sebelum terjadinya peristiwa suap.

    “Antara saudara DJ dengan HM. Kami menduga bahwa ada di sana perpindahan sejumlah uang yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap,” tutur Asep.

    Namun demikian, Asep menekankan bahwa hal itu masih perlu dilakukan pendalaman oleh penyidik komisi antirasuah.

    Di samping itu, menurut Asep, yang sudah diketahui saat ini bahwa sumber dana penyuapan itu diduga diberikan oleh terdakwa sekaligus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Yang Rp400 juta sudah kita ketahui yang skrg sudah disidangkan dari pak HK, diduga dari sana,” pungkasnya.

  • PSU Pilkada Pesawaran, PDIP Lampung Ajak Kader Menangkan Nanda-Antonius

    PSU Pilkada Pesawaran, PDIP Lampung Ajak Kader Menangkan Nanda-Antonius

    Liputan6.com, Lampung – Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Sudin, menyerukan seluruh kader partai di wilayah Lampung, khususnya di Kabupaten Pesawaran, untuk bersatu dan berjuang memenangkan pasangan calon Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.

    Ajakan tersebut disampaikan Sudin saat menghadiri acara halal bihalal bersama jajaran pengurus dan kader PDIP di Saung Junjungan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (12/4/2025).

    Acara tersebut turut dihadiri oleh fungsionaris partai, para Ketua DPC, kepala daerah yang diusung PDIP, anggota legislatif dari Fraksi PDIP di DPR RI, DPRD Provinsi Lampung, dan DPRD kabupaten/kota, serta sejumlah perwakilan partai politik pengusung pasangan Nanda-Antonius.

    Dalam kesempatan itu, Sudin menegaskan bahwa perjuangan memenangkan pasangan calon yang diusung PDIP bersama 11 partai koalisi belum berakhir.

    “Kita belum kalah, asalkan kita bersatu dan solid bersama partai koalisi dan masyarakat. Saya yakin kemenangan bisa kita raih,” ujar Sudin.

    Dia meminta seluruh elemen partai, mulai dari fungsionaris, struktur DPC, hingga anggota fraksi di berbagai tingkatan untuk bergerak dan turun langsung ke masyarakat demi memenangkan pasangan Nanda-Antonius pada PSU yang akan digelar 24 Mei 2025 mendatang.

    “Semua harus terlibat aktif, bergerak bersama, dan menyatu dengan rakyat. Jika kita kompak, kemenangan pasti bisa digapai,” terangnya.

     

  • DPR Dorong Pemerintah Manfaatkan Penundaan Tarif Impor AS untuk Negosiasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 April 2025

    DPR Dorong Pemerintah Manfaatkan Penundaan Tarif Impor AS untuk Negosiasi Nasional 12 April 2025

    DPR Dorong Pemerintah Manfaatkan Penundaan Tarif Impor AS untuk Negosiasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi IX DPR-RI,
    Charles Meikyansah
    , mendukung upaya negosiasi yang akan dilakukan Presiden
    Prabowo Subianto
    untuk mencegah kenaikan tarif impor yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS).
    Menurut dia, penundaan kenaikan tarif impor selama 90 hari yang diputuskan oleh Presiden AS Donald Trump dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk negosiasi.
    “Upaya negosiasi yang dilakukan pemerintah harus didukung. Pemerintah bisa memanfaatkan waktu jeda yang ada,” ucap Charles dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).
    Ia menyatakan, perlu ada langkah cepat, baik melalui jalur diplomasi maupun di dalam negeri, untuk memastikan sektor industri tidak terdampak secara signifikan.
    Charles menambahkan, penundaan tarif sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia memberikan peluang besar untuk bernegosiasi.
    Dia juga menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi untuk menjadi tujuan alternatif investasi dan ekspor.
    “Sektor tekstil, sepatu, garmen, dan furnitur adalah contoh industri yang punya prospek cerah di tengah dinamika global ini,” jelasnya.
    Ia juga menekankan pentingnya pemerintah untuk segera mempercepat kebijakan deregulasi ekspor, penyederhanaan izin usaha, serta insentif fiskal agar Indonesia dapat memanfaatkan peluang re-shoring dari negara lain.
    Sebagaimana diketahui, Trump menunda penerapan tarif impor jilid II yang seharusnya berlaku efektif pada Rabu (9/4/2025).
    Penundaan ini berlaku selama 90 hari untuk 75 negara, kecuali China. Meskipun penundaan ini dilakukan, Trump tetap mengenakan tarif impor minimal sebesar 10 persen.
    Penundaan tersebut juga berlaku untuk Indonesia yang sebelumnya dikenakan tarif 32 persen, sementara Vietnam yang dikenakan tarif 34 persen juga menjadi 10 persen untuk sementara waktu.
    Trump menjelaskan, penundaan selama 90 hari ini diambil karena banyak pihak merespons secara berlebihan terhadap keputusannya mengenai tarif dagang.
    Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkapkan bahwa Prabowo telah meminta waktu untuk bertemu dengan Trump.
    Salah satu isu yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut adalah pengenaan tarif impor bagi Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Atalia Apresiasi Langkah Berbagai Pihak dalam Kasus Dokter Residen Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien – Halaman all

    Atalia Apresiasi Langkah Berbagai Pihak dalam Kasus Dokter Residen Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota DPR RI Komisi VIII, Atalia Praratya mengapresiasi sejumlah pihak dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan Priguna Anugerah Pratama (PAP), dokter reseden Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

    Atalia mengatakan berbagai pihak itu mampu menunjukkan perhatiannya terhadap perlindungan korban.

    “Saya bersyukur juga berterima kasih kepada semua pihak yang bekerja keras sehingga membuat proses dari mulai terjadinya kasus ini sampai dengan hari ini terlihat lancar,” ungkap Atalia dalam konferensi pers, Sabtu (12/4/2025).

    Pertama, Atalia mengapresiasi RSHS sangat responsif membantu proses pelaporan korban kepada pihak kepolisian.

    “Mereka juga berkomitmen menjaga kerahasiaan, saya kira ini penting sekali sampai hari ini kita bisa menjaga korban sehingga tidak terganggu secara psikisnya, karena untuk menyelesaikan traumanya saja yang bersangkutan masih butuh waktu,” ungkap Atalia.

    Atalia juga mengapresiasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang langsung membekukan program pendidikan spesialis untuk melakukan evaluasi.

    “Termasuk mencabut izin praktik dokter yang bersangkutan,” ujarnya.

    Selain itu, pihak Unpad juga diapresiasi Atalia karena telah memberi sanksi tegas dengan memecat dan mengeluarkan pelaku.

    “Kemudian kita juga mendapatkan bantuan dukungan Kemen PPA melalui UPTD PPA Kota Bandung dan juga Jawa Barat ya jadi mereka memberikan bantuan konseling dan juga psikologi forensik begitu.”

    “Kami juga bersyukur karena ternyata Jabar Bantuan Hukum juga mendapat kepercayaan dari keluarga korban untuk mendampingi kasus hukum ini,” ungkapnya.

    Pada kesempatan itu, Atalia menyoroti adanya faktor relasi kuasa dalam kasus kekerasan seksual.

    Kata Atalia, kasus-kasus kekerasan seksual sangat marak terjadi dan muncul ke permukaan.

    “Kita tahu bahwa ini fenomena gunung es, yang muncul adalah mereka-mereka yang berani speak up,” ujarnya.

    Mengutip data Komnas Perempuan tahun 2022, Atalia menyebut sekitar 60 persen korban kasus tindakan kekerasan tidak berani untuk melapor dan harus menjadi perhatian khusus.

    “Kasus-kasus belakangan ini begitu bermunculan ya dari mulai ini tercatat kasus guru besar UGM ini 
    diberhentikan karena terbukti melecehkan banyak mahasiswinya.”

    “Kemudian kasus pesantren Jombang, jadi ini antara relasi kuasa antara kiai dengan santrinya, kemudian Kapolres Ngada begitu, ini seseorang yang dianggap atau institusi yang dianggap mampu untuk melindungi warga masyarakat justru menjadi predator bagi anak-anak kecil gitu ya,” ujarnya.

    “termasuk yang terakhir ini adalah yang muncul ke permukaan yaitu dokter residen Unpad spesialis ya, PAP yang kita sebut seperti itu,” ungkap Atalia.

    Karier Dokter PAP Lenyap

    TAMPANG TERSANGKA – Priguna Anugerah Pratama, dokter residen terduga pelaku rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Priguna terdaftar sebagai peserta didik baru Program Studi Spesialis Anestesi Universitas Padjadjaran, Bandung. (Kolase Tribunnews)

    Sementara itu, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) langsung mengambil langkah tegas terhadap Priguna Anugerah Pratama (PAP) dengan mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dan menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR).

    Priguna Anugerah Pratama telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

    “KKI secara resmi menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) milik yang bersangkutan pada Kamis (10/4/2025), segera setelah status tersangka ditetapkan oleh aparat penegak hukum,” ujar Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) drg Arianti Anaya, MKM pada keterangan resmi, Jumat (11/5/2025).

    Langkah ini diikuti dengan koordinasi bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) atas nama Priguna Anugerah Pratama.

    Arianti menegaskan pencabutan STR dan SIP merupakan sanksi administratif tertinggi dalam profesi kedokteran di Indonesia.

    “Dengan demikian, setelah SIP dicabut, yang bersangkutan tidak dapat lagi berpraktik sebagai dokter seumur hidup,” tegasnya.

    Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Kesehatan juga telah memerintahkan penghentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat.

    Penghentian ini bertujuan memberikan ruang untuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola dan pengawasan dalam pelaksanaan program PPDS di RSHS.

    “Evaluasi yang dilakukan diharapkan mampu menghasilkan sistem pengawasan yang lebih ketat, transparan, dan responsif terhadap potensi pelanggaran hukum maupun etika oleh peserta program pendidikan dokter spesialis,” tutup drg Arianti.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Aisyah Nursyamsi)