Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Harun Masiku Masih Buron, KPK Panggil Febri Diansyah Soal Dugaan Suap PAW DPR

    Harun Masiku Masih Buron, KPK Panggil Febri Diansyah Soal Dugaan Suap PAW DPR

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pada Senin (14/4/2025). Saat ini, Febri menjadi bagian dari tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku.

    “Hari ini Senin (14/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019–2024 di KPU, dengan tersangka HM. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

    Buronan KPK, Harun Masiku.

    Hingga kini, Harun Masiku masih berstatus buron. Febri tiba di kantor KPK sekitar pukul 9.45 WIB. Ia mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang dari sebelumnya.

    “Saya hadir ke sini tentu sebagai bentuk penghormatan, menghargai kelembagaan KPK, dan saya datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” kata Febri.

    Ia menambahkan, surat panggilan diterimanya pekan lalu. Dalam surat tersebut tertulis bahwa ia dipanggil sebagai advokat dan diminta menjadi saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

    “Sekarang saya datang untuk memenuhi panggilan tersebut sebagai sikap menghargai dan menghormati lembaga KPK,” ujarnya.

    Dakwaan Hasto Kristiyanto

    Hasto Kristiyanto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Hasto menyuap anggota KPU periode 2017–2022, Wahyu Setiawan, sebesar Rp600 juta. Tujuannya agar proses PAW Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 bisa disetujui.

    Menurut dakwaan, Hasto memberikan suap bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku dalam rentang waktu Juni 2019 hingga Januari 2020.

    “Uang tersebut diberikan dengan maksud supaya Wahyu Setiawan mengupayakan agar KPU RI menyetujui permohonan PAW Caleg Terpilih Dapil Sumsel 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

    Jaksa juga menyebut Hasto merintangi proses penyidikan terhadap Harun Masiku. Ia memerintahkan Harun untuk merendam ponsel miliknya ke dalam air setelah mengetahui Wahyu Setiawan terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

    “Sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku,” kata jaksa.

    Jaksa mengungkapkan bahwa setelah mendapat kabar OTT, Hasto menyampaikan perintah melalui seseorang bernama Nurhasan agar Harun merendam ponselnya dan tetap berada di Kantor DPP PDI Perjuangan agar tidak terlacak oleh KPK.

    Setelah itu, Harun Masiku bertemu Nurhasan di salah satu hotel di Jakarta Pusat. Ponsel milik Harun pun dimatikan dan tidak bisa dilacak.

    Jaksa juga membeberkan tindakan Hasto lainnya saat dipanggil sebagai saksi dalam perkara Harun Masiku pada 10 Juni 2024. Empat hari sebelumnya, Hasto memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya sebagai langkah antisipasi dari penyidik KPK.

    “Bahwa pada tanggal 10 Juni 2024 Terdakwa bersama dengan Kusnadi menghadiri panggilan sebagai saksi di KPK. Sebelum Terdakwa diperiksa sebagai saksi, Terdakwa menitipkan telepon genggamnya kepada Kusnadi, namun pada saat penyidik KPK menanyakan telepon genggam milik Terdakwa, Terdakwa menjawab tidak memiliki telepon genggam,” ucap jaksa.

    Penyidik akhirnya menyita ponsel milik Hasto dan Kusnadi. Namun, ponsel yang diduga menyimpan informasi penting terkait Harun Masiku tidak ditemukan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Puan minta anggota DPR introspeksi diri saat momen halalbihalal

    Puan minta anggota DPR introspeksi diri saat momen halalbihalal

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepada seluruh anggota DPR hingga pegawai kesekjenan untuk mengintrospeksi dan mengevaluasi diri terkait hal-hal yang sudah dilakukan di waktu-waktu yang lalu.

    Hal itu disampaikan Puan dalam acara halalbihalal DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Menurut dia, setiap unsur di DPR memiliki tanggung jawab untuk terus berbenah demi kebaikan bangsa dan negara. Dia mengatakan bahwa rakyat melihat kegiatan yang dilakukan para wakil rakyatnya.

    “Memperbaiki, introspeksi diri, mengevaluasi apa yang sudah kita lakukan kemarin-kemarin. Mungkin kurang baik ke depannya kita perbaiki, kita benahi,” kata Puan saat berpidato.

    Dia mengatakan bahwa keberhasilan yang dialami oleh DPR RI merupakan hasil dari kinerja gotong royong, dan kegagalan yang dialami DPR RI juga merupakan hasil dari apa yang dilakukan.

    Menurut dia, pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi, kemudian pimpinan AKD, anggota DPR RI, kesekjenan, seluruh pegawai yang ada, merupakan keluarga besar di gedung parlemen. Sehingga kinerja DPR RI pun tidak akan sempurna tanpa keberadaan kesekjenan.

    “Kesekjenan tidak akan bisa menjalankan tugasnya kalau tidak ada anggota DPR-nya, kalau tidak ada pimpinan DPR nya, kalau tidak ada pimpinan AKD-nya,” kata dia.

    Maka dari itu, dia mengatakan momen halalbihalal adalah kesempatan untuk mempererat tali silaturahim dan komunikasi antara seluruh anggota DPR RI dan kesekjenan. Atas nama pimpinan DPR RI, dia pun menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin.

    “Semoga setelah acara ini hati kita bergembira, bersih, dan kembali menjalankan tugas-tugas kita di hari-hari yang akan datang,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Uskup Suharyo Jenguk Hasto Kristiyanto di Rutan KPK, Bawa Sebatang Daun Palma – Halaman all

    Uskup Suharyo Jenguk Hasto Kristiyanto di Rutan KPK, Bawa Sebatang Daun Palma – Halaman all

    Suharyo tidak mengucapkan sepatah kata ketika hadir di Rutan KPK. Ia nampak membawa daun palma.

    Tayang: Senin, 14 April 2025 11:34 WIB

    Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama

    USKUP AGUNG JENGUK HASTO – Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo menjenguk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di dalam Rutan KPK, Senin (14/4/2025). Hasto merupakan terdakwa kasus suap PAW dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo menjenguk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Pantauan Tribunnews.com, Suharyo tiba di Rutan KPK pukul 10:43 WIB. Kedatangan Suharyo disambut oleh beberapa tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto.

    Suharyo tidak mengucapkan sepatah kata ketika hadir di Rutan KPK. Ia nampak membawa daun palma.

    Daun palma identik dengan umat Katolik. Daun palma mengingatkan umat Katolik akan kesetiaan Yesus Kristus hingga wafat-Nya.

    Hasto Kristiyanto saat ini sudah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019–2024. Perkara tersebut merupakan pengembangan dari mantan caleg PDIP Harun Masiku.

    Hasto didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta. Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024 Harun Masiku.

    Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

    Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

    Hasto juga didakwa telah merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Anggota DPR janjikan insentif ninik mamak untuk jalankan tiga tugas

    Anggota DPR janjikan insentif ninik mamak untuk jalankan tiga tugas

    Padang (ANTARA) – Anggota Komisi XIII DPR RI asal Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Arisal Aziz menjanjikan pemberian sejumlah insentif kepada para ninik mamak atau tokoh adat di Ranah Minang apabila mampu menjalankan tiga tugas utama.

    “Jika ninik mamak atau kerapatan adat nagari (KAN) bisa menjalankan tiga hal ini, maka saya siap secara pribadi memberikan insentif,” kata anggota DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Sumbar Arisal Aziz di Padang, Senin.

    Arisal Aziz menyebutkan ketiga hal yang dimaksud ialah menjaga, mengarahkan, membimbing dan melindungi anak kemenakan di Ranah Minang. Baik itu dari bahaya penyalahgunaan narkotika, seks bebas, lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), balap liar, tawuran dan sebagainya.

    Kedua, ninik mamak diminta untuk mengambil alih tanah ulayat yang selama ini dikuasai pihak lain. Pada poin kedua ini, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) juga telah berupaya meyakinkan agar tokoh-tokoh adat segera menyertifikatkan tanah ulayat.

    Dorongan ini ditujukan agar tanah ulayat yang dimiliki sebuah kaum tidak diserobot atau dikuasai secara sepihak oleh orang tertentu sehingga membawa dampak kerugian jangka panjang bagi anak kemenakan.

    “Terakhir, saya hanya meminta para ninik mamak ini bisa menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik sebagaimana mestinya,” ucap dia.

    Ia memastikan pemberian insentif bagi ninik mamak tersebut sama sekali tidak diambil dari anggaran negara melainkan dana pribadinya. Kemudian untuk besaran atau nominalnya Arisal belum menyampaikan karena masih akan berdiskusi dengan pengurus KAN yang ada di Ranah Minang.

    “Saya pastikan insentif itu dari dana pribadi, dan saya segera bicara dengan ketua KAN maupun ketua LKAAM Provinsi Sumbar,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua LKAAM Provinsi Sumbar Fauzi Bahar menyambut baik gagasan Arisal Aziz yang bersedia memberikan insentif kepada ninik mamak dalam rangka menjaga, melindungi serta membimbing anak kemenakan.

    Menurutnya, ide tersebut tidak hanya bentuk kepedulian terhadap ninik mamak secara pribadi namun juga perhatian kepada anak dan kemenakan di Provinsi Sumbar agar tidak terjerumus kepada hal-hal buruk.

    Pewarta: Muhammad Zulfikar
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hari Ini, KPK Periksa Febri Diansyah Terkait Kasus Harun Masiku

    Hari Ini, KPK Periksa Febri Diansyah Terkait Kasus Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap advokat dan mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pada Senin (14/4/2025). Mantan juru bicara KPK itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024, dengan tersangka utama Harun Masiku.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama FD,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin (14/4/2025).

    KPK belum membeberkan secara rinci materi yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah saksi hadir dan proses pemeriksaan rampung.

    Sebelumnya, Febri Diansyah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (27/3/2025), namun batal hadir. Saat itu, ia hendak dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sama dengan dua tersangka, yakni Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

    “Karena sejumlah penyidik sedang cuti dan sebagian lainnya menjalankan tugas berbeda, maka pemeriksaan saya dijadwalkan ulang,” jelas Febri saat itu.

    Febri menegaskan kehadirannya nanti merupakan bentuk sikap kooperatif. Ia menyatakan siap menunggu informasi lanjutan dari penyidik KPK mengenai jadwal pemeriksaan ulang.

    Kasus suap PAW anggota DPR RI ini masih dalam proses pendalaman oleh KPK. Harun Masiku, mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan (PDIP), hingga kini masih berstatus buron. Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sedang menjalani proses hukum terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan.

    Tangan kanan Hasto, Donny Tri Istiqomah, juga telah ditetapkan sebagai tersangka, meski belum dilakukan penahanan.

    Dalam kasus ini, KPK menyebut Hasto, Harun Masiku, dan sejumlah pihak lainnya diduga menyuap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017–2022, Wahyu Setiawan, serta Agustiani Tio pada Desember 2019. Suap diberikan agar Harun Masiku bisa ditetapkan sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih.

    Selain dugaan suap, Hasto Kristiyanto juga diduga melakukan perbuatan yang menghambat proses penyidikan oleh KPK dalam perkara ini.

  • Soroti Pendangkalan Alur Pelayaran di Sejumlah Pelabuhan, DPR Minta Kemenhub Turun Tangan – Page 3

    Soroti Pendangkalan Alur Pelayaran di Sejumlah Pelabuhan, DPR Minta Kemenhub Turun Tangan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono menyoroti sejumlah pendangkalan alur pelayaran yang terjadi di berbagai pelabuhan di Indonesia. Salah satunya di Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu, yang kini memicu tuntutan agar pengelolaan pelabuhan diserahkan kepada pemerintah provinsi.

    Selain itu, pemilik sapaan akrab BHS ini juga menyoroti pendangkalan yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Api-api (Banyuasin, Palembang), Pelabuhan Luwuk Banggai (Sulawesi Tengah), Pelabuhan Mako (Timika), serta sejumlah alur pelayaran di Pontianak, Kumai, Sampit, Banjarmasin, dan Samarinda. Ia mengungkapkan bahwa kondisi pendangkalan yang parah di kawasan tersebut kerap menyebabkan kapal kandas atau bahkan mengalami kerusakan serius di bagian lambung bawah.

    “Perlu dipahami bahwa alur pelayaran merupakan bagian penting dari transportasi laut dan aktivitas ekonomi suatu daerah. Jika terjadi pendangkalan, kapal-kapal tidak akan bisa keluar-masuk pelabuhan secara lancar. Ukuran kapal pun menjadi terbatas, yang berdampak pada mahalnya biaya logistik serta ketidakefisienan distribusi barang,” ujar BHS dalam keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).

    Ia menambahkan, kondisi tersebut juga membahayakan keselamatan kapal dan muatan, serta dapat menghambat pertumbuhan ekonomi daerah akibat terbatasnya akses pelayaran.

    Di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu dan alur pelabuhan Pontianak, kata Bambang, pendangkalan telah terjadi sangat parah akibat tidak dilakukannya pengerukan dalam kurun waktu lima hingga sepuluh tahun terakhir. Kedalaman alur saat surut hanya berkisar 2 hingga 3 meter, sehingga kapal harus menunggu air pasang untuk melintas.

    “Akibatnya, pelabuhan tidak mampu menerima kapal berukuran besar. Proses distribusi logistik menjadi terhambat, dan kapal-kapal harus antre selama berjam-jam bahkan berhari-hari hanya untuk bisa lewat. Tak jarang pula terjadi tabrakan antarkapal karena memperebutkan jalur yang cukup dalam,” ungkap anggota Badan legislasi DPR-RI.

    Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa insiden kapal kandas kerap terjadi selama beberapa hari, menyebabkan kerusakan pada lambung kapal dan mesin yang menyedot lumpur, yang tentu sangat membahayakan operasional pelayaran.

     

  • MRP Papua Pegunungan Berharap Presiden Prabowo Segera Lantik Gubernur Terpilih

    MRP Papua Pegunungan Berharap Presiden Prabowo Segera Lantik Gubernur Terpilih

    loading…

    Ketua MRP Papua Pegunungan Agus Nikilik Hubi berharap Presiden Prabowo Subianto segera melantik John Tabo dan Ones Pahabol sebagai gubernur-wagub pada April 2025. Foto/Dok. SindoNews

    JAKARTAMajelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan berharap Presiden Prabowo Subianto segera melantik pasangan terpilih John Tabo dan Ones Pahabol sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua Pegunungan pada April 2025. Hal ini disampaikan Ketua MRP Papua Pegunungan Agus Nikilik Hubi di Jakarta, Senin (14/4/2025).

    Ia menekankan masyarakat Papua Pegunungan telah lama menantikan kepemimpinan definitif di provinsi hasil pemekaran tersebut. “Kami berharap Presiden Prabowo Subianto segera melantik Gubernur Papua Pegunungan John Tabo dan wakilnya Ones Pahabol pada bulan April ini,” katanya.

    Sebelumnya, KPU Papua Pegunungan telah menetapkan kemenangan pasangan John Tabo-Ones Pahabol melawan pasangan Befa Yigibalom-Natan Pahabol dalam Pilkada 2024 . Namun kemenangan tersebut ditolak Befa Yigibalom-Natan Pahabol dan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Dalam sidang sengketa hasil pemilu diajukan pasangan nomor urut 2, MK menolak permohonan pemohon dalam sidang putusan pada Senin 24 Februari 2025. Menindaklanjuti keputusan MK, pada Rabu 26 Februari 2025, Komisi KPU Papua Pegunungan kemudian menetapkan John Tabo dan Ones Pahabol sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua Pegunungan periode 2025-2030.

    Setelahnya, KPU secara resmi menyerahkan hasil pleno penetapan pasangan calon terpilih John Tabo dan Ones Pahabol kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Pegunungan. Pada Kamis, 27 Februari 2025, DPRP Pegunungan menggelar rapat paripurna dan mengesahkan pasangan John Tabo dan Ones Pahabol sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih yang turut disaksikan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Velix Vernando.

    Hasil pengesahan tersebut kemudian diteruskan DPRP Pegunungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses lebih lanjut. Kemudian disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, guna menetapkan jadwal pelantikan resmi.

    “Dengan putusan MK tersebut, tidak ada lagi dasar hukum untuk menunda pelantikan. Berdasarkan aturan, pelantikan seharusnya dilakukan maksimal 20 hari kerja setelah keputusan MK,” tegasnya.

    Namun, hingga pertengahan April ini, pelantikan belum juga dilakukan. Agus pun mempertanyakan apa yang menjadi kendala di Kemendagri. “Kami datang ke Jakarta untuk mencari tahu apa yang menjadi masalahan. Karena sesuai prosedur, Mendagri seharusnya sudah mengajukan usulan pelantikan kepada Presiden dalam jangka waktu tersebut. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” tuturnya.

    Agus juga menyampaikan masyarakat dari delapan kabupaten/kota di Papua Pegunungan sangat berharap kehadiran pemimpin definitive. Tujuannya agar pemerintahan bisa berjalan maksimal dan mendukung penuh program prioritas nasional.

    “Seluruh rakyat Papua Pegunungan sangat menantikan kepemimpinan John Tabo dan Ones Pahabol dalam menjalankan program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran,” tegasnya.

    Selain Papua Pegunungan, hingga kini masih terdapat satu provinsi lain, yaitu Bangka Belitung, yang kepala daerah terpilihnya belum dilantik. Terkait dengan belum dilantiknya Gubernur Papua Pegunungan terpilih John Tabo dan Gubernur Bangka Belitung terpilih Hidayat Arsani, Kapuspen Kemendagri Benny Irwan ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan.

    Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan terdapat dua gubernur yang akan dilantik Presiden Prabowo dalam waktu dekat ini. Kedua kepala daerah tersebut yakni Gubernur Papua Pegunungan terpilih John Tabo dan Gubernur Bangka Belitung terpilih Hidayat Arsani.

    Hal itu disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025) lalu. “Sesuai dengan aturan bahwa sejak diterima pemerintah diberi waktu 20 hari untuk melakukan melaksanakan penetapan dan penerbitan, baik keppres untuk gubernur atau SK Mendagri untuk bupati-wali kota,” katanya.

    (poe)

  • Febri Diansyah Penuhi Panggilan KPK, Akan Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku

    Febri Diansyah Penuhi Panggilan KPK, Akan Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku

    loading…

    Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memenuhi pemanggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (14/4/2025). FOTO/DANAN DAYA ARYA PUTRA

    JAKARTA – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memenuhi pemanggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (14/4/2025). Dia diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-202, atas nama tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

    Febri menjelaskan, kedatangannya hari ini merupakan pemanggilan ulang yang sebelumnya dilayangkan KPK kepadanya. Kehadirannya sebagai bentuk penghormatan terhadap lembaga antirasuah itu.

    “Panggilan untuk penjadwalan ulang. Hari ini adalah penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya yang tidak jadi dilakukan,” kata Febri kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

    Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyantoitu mengatakan bahwa surat pemanggilannya itu ia terima pekan lalu. “Surat panggilan itu saya terima akhir Minggu lalu ya, tertulis di sana panggilan terhadap saya dengan pekerjaan sebagai advokat dalam kapasitas sebagai saksi untuk 2 tersangka, yaitu HM dan DTI,” ucapnya.

    Dia mengaku belum mengetahuinya materi apa yang akan ditanyakan penyidik kepadanya.

    “Saya nggak tahu, kan pemeriksaan belum dilakukan. Dan ini panggilan untuk kasusnya HM dan DTI, jadi saya tidak mengetahui juga karena pemeriksaan belum,” ujarnya.

    (abd)

  • Unik! DPP PKB Gelar Open House Lebaran Secara Live di Tiktok

    Unik! DPP PKB Gelar Open House Lebaran Secara Live di Tiktok

    Jakarta, Beritasatu.com – Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) menggelar silaturahmi Lebaran 1446 Hijriah secara live open house di platform media sosial TikTok. Acara halalbihalal Lebaran PKB live di akun Tiktok Muhaimin Iskandar tersebut ditonton oleh 28.000 TikTokers dengan jumlah like mencapai 1,1 juta, 15.200 komentar, dan di-share sebanyak 1.640 kali.

    “Alhamdulillah selamat berjumpa kembali peserta live Tiktok silaturahmi Lebaran 2025/1446 Hijriah. Bahagia bersyukur bisa bertemu dengan sahabat, teman dan seluruh keluarga besar PKB melalui live TikTok ini,” ujar Cak Imin dalam sambutan acara live Tiktok tersebut, Minggu (13/4/2025).

    Cak Imin mengatakan dirinya bahagia sekaligus bersyukur dapat menyapa masyarakat Indonesia serta seluruh pejuang PKB melalui live TikTok. Dia pun mengucapkan permohonan maaf atas setiap kesalahan dan kekhilafan selama berjuang bersama PKB.

    “Pada kesempatan ini saya sungguh sangat-sangat bahagia dan mengucapkan minal aidzin wal faidzin, ja’ala nallahu wa iyyakum takabbalallahu minna wa minkum takabbal ya karim,” ungkap dia.

    “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas nama pribadi dan keluarga besar DPP PKB baik yang sempat hadir di DPP PKB atas semua kesalahan, kekurangan yang kami sengaja maupun tidak sengaja selama kami berjuang,” sambung menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat itu.

    Cak Imin menegaskan, halalbihalal adalah momentum melakukan restart jalan sosial dan perjuangan. Dia berharap perjalanan sejarah PKB ke depan menjadi lebih baik lagi, semakin produktif dan bermanfaat. 

    “Saya bersyukur hari ini bisa ribuan yang ikut bergabung dalam waktu yang sama. Saya minta semua jajaran untuk lebih aktif lagi dalam merajut kebersamaan dalam bersosial media,” tutur dia.

    Lebih lanjut Cak Imin mendorong seluruh kader dan pengurus PKB untuk lebih aktif lagi di seluruh platfrom media sosial. Pasalnya, media sosial adalah salah satu cara ampuh menjaring aspirasi sekaligus menyapa masyarakat dengan cepat dan efisien.

    “Teman-teman yang aktif di IG, twitter, mulai hari ini saya minta mulai aktif dalam menghidupkan dan saling menghidupkan diantara sosial media. Jadi kalau ada akun DPP PKB, DPR PKB, Fraksi PKB, untuk saling menjamin kebersamaan. Bahasa sekarang itu jangan lupa untuk berkolaborasi, bersinergi. Jangan lupa untuk menjadi bagian dari kehidupan kita karena dunia maya kita, dunia sosial media kita adalah kunci kita di dunia baru,” jelas dia.

    “Di dunia nyata kita ada 16 juta, maka di dunia maya kita harus solid 16 juta dalam setiap langkah gerak sosial keagamaan, ekonomi, budaya, tradisi, sehingga kekuatan kita itu dahsyat, kekuatan kita itu solid. PKB harus menjadi salah satu kekuatan yang akan mewarnai dunia maya (sosial media) kita,” pungkas Cak Imin dalam silaturahmi PKB live TikTok.

  • Isu Politik dan Hukum Terkini: Saran SBY ke Prabowo hingga Korupsi CPO

    Isu Politik dan Hukum Terkini: Saran SBY ke Prabowo hingga Korupsi CPO

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik dan hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Minggu (13/4/2025) hingga pagi ini. Saran Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan tarif impor Trump masih menarik perbincangan publik.

    Isu lain yang masih menyedot perhatian masyarakat, adalah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga hakim sebegai tersangka suap terkait vonis lepas tiga korporasi terdakwa korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO).

    5 Top Isu Politik dan Hukum Terkini 

    1. SBY: 80 Persen Saran Saya ke Prabowo Soal Kebijakan AS Sudah Dilakukan

    Presiden ke-6 RI SBY mengatakan sudah memberikan tujuh poin saran kepada Presiden Prabowo Subianto dalam menghadapi kebijakan tarif impor baru dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Menurutnya, sekitar 80 persen dari sarannya itu telah diadopsi Prabowo.

    “Saya bersyukur karena dari informasi yang saya peroleh, kebijakan yang dijalankan pemerintah saat ini 80 persen selaras dengan apa yang saya sarankan,” kata SBY dalam diskusi bertajuk ‘Dinamika dan Perkembangan Dunia Terkini’ di Jakarta, Minggu (13/4/2025).

    2. SBY Ingatkan Prabowo Tak Bereaksi Berlebihan Soal Tarif Impor Trump

    SBY mengingatkan Presiden Prabowo agar tidak bereaksi berlebihan dalam menyikapi kebijakan tarif impor selangit yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kepada sejumlah negara termasuk Indonesia. 

    Ia menilai ketegangan ekonomi global akibat perang tarif bisa memicu ketidakstabilan internasional. “Indonesia harus tahu kemampuan dan batas kemampuannya, memahami peran di panggung global, dan tidak asal bereaksi,” ujar SBY di Jakarta, Minggu (13/4/2025).

    3. Prabowo dan Raja Abdullah Gelar Pertemuan Bilateral di Istana Yordania

    Isu politik dan hukum terkini selanjutnya yang masih hangat, adalah Presiden Prabowo Subianto dan Raja Yordania Abdullah II bin Al-Hussein akan melakukan pertemuan bilateral hingga menyaksikan penandatanganan MoU kedua negara di Istana Al-Husseiniya, Amman, Yordania, Senin (14/4/2025).

    Presiden Prabowo akan mengakhiri lawatan resmi ke Timur Tengah kali ini dengan mengunjungi Yordania dan bertemu Raja Abdullah II. Sejak Rabu (9/4/2025), Prabowo sudah melakukan kunjungan kerja ke Uni Emirat Arab, Turki, Mesir, dan Qatar dengan membawa misi utama mendorong perdamaian di Gaza, Palestina.

    4. Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Saatnya Hukuman Kebiri Berlaku!

    Indonesia dinilai dalam kondisi darurat kekerasan seksual. Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni mendorong pemberlakuan hukuman kebiri kimia kepada predator seksual terutama yang korbannya anak-anak, agar ada efek jera. 

    “Hukuman maksimal, termasuk kebiri kimia, harus ditegakkan. Kalau korbannya anak, pelaku wajib dijerat sesuai undang-undang,” tegasnya, Minggu (13/4/2025).

    Hukum kebiri telah diatur dalam Pasal 81A ayat (4) dan Pasal 82A ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Secara teknis, pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

    5. 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Ekspor CPO Ditahan

    Kejagung menetapkan tiga hakim sebagai tersangka suap terkait vonis lepas korupsi ekspor CPO oleh tiga perusahaan besar, yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. 

    Ketiga tersangka, adalah Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom merupakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta Djuyamto, hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka langsung ditahan.

    “Ketiga hakim itu mengetahui tujuan penerimaan uang tersebut, yaitu agar perkara tersebut diputus ontslag (vonis lepas),” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (13/4/2025) malam.

    Demikian isu politik dan hukum terkini yang masih menjadi perhatian pembaca. Ikuti terus update berita terkini dan informasi menarik lainnya baik dari dalam maupun luar negeri hanya di Beritasatu.com.