Kementrian Lembaga: DPR RI

  • BPKH Serahkan Uang Tunai untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 Sebesar Rp3.187.500

    BPKH Serahkan Uang Tunai untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 Sebesar Rp3.187.500

    loading…

    BPKH) menyerahkan banknotes atau uang tunai dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) untuk kebutuhan living cost jemaah haji reguler 1446 H/2025 M. Foto/istimewa

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) menyerahkan banknotes atau uang tunai dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) untuk kebutuhan living cost jemaah haji reguler 1446 H/2025 M. BPKH menyerahkan sebanyak SAR152.490.000 disiapkan untuk memenuhi kebutuhan 203.320 jemaah haji reguler.

    Langkah ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 serta kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR yang menetapkan living cost harus dikembalikan dalam bentuk mata uang SAR.

    Acara serah terima tersebut berlangsung di Auditorium Brilian Center, Gedung BRI, Jakarta Pusat, dan dihadiri anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf; Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) M. Arfi Hatim; Direktur Treasury and International Banking BRI, Farida Thamrin; dan Direktur Operational BRI, Hakim Putratama.

    BPKH menyerahkan sebanyak SAR152.490.000 disiapkan untuk memenuhi kebutuhan 203.320 jemaah haji reguler, masing-masing mendapatkan SAR 750 atau sekitar Rp3.187.500 (SAR 4.250). Setiap jemaah akan menerima dalam pecahan SAR 500 (1 lembar), SAR 100 (2 lembar), dan SAR 50 (1 lembar).

    “Penyediaan banknotes ini adalah bentuk nyata komitmen BPKH dalam memastikan kenyamanan jemaah haji selama menunaikan ibadah di Tanah Suci. Dana living cost tidak hanya untuk kebutuhan harian jemaah, tetapi juga sebagai cadangan apabila terjadi kondisi darurat, serta membantu pembayaran dam atau qurban,” ujar anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf, Selasa (15/4/2025).

    Amri Yusuf juga menjelaskan pengadaan banknotes ini merupakan bagian dari misi besar BPKH dalam memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang terus meningkat setiap tahun. “Misi pertama kami adalah memastikan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, termasuk dalam menyiapkan segala kebutuhan jemaah di Tanah Suci,” jelas Amri.

    Amri Yusuf juga menekankan efisiensi biaya menjadi fokus utama BPKH bersama Kementerian Agama dalam merumuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Tahun ini, total biaya haji berhasil ditekan menjadi Rp89,4 juta per jemaah, turun dari Rp93,4 juta pada tahun sebelumnya.

    “Hanya Rp55,4 juta yang dibebankan kepada jemaah. Sisanya, sebesar Rp33,9 juta, ditanggung oleh BPKH sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan haji. Bahkan dari Rp55,4 juta itu, jemaah masih menerima kembali dana dalam bentuk living cost sebesar SAR750 atau setara dengan sekitar Rp3 juta,” tambah Amri.

    Misi ketiga BPKH adalah menyentuh aspek kemaslahatan umat, khususnya bagi jemaah yang hendak menunaikan ibadah haji, baik dalam bentuk pelayanan langsung maupun dukungan keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

    Selain itu, BPKH juga menyampaikan perlunya dukungan dari regulator dan pihak perbankan dalam memberikan relaksasi kebijakan operasional. Hal ini mengingat proses distribusi banknotes belum termasuk dalam pembahasan anggaran bersama DPR, sehingga menimbulkan beban operasional tambahan bagi BPKH.

    Sejak 2019, BPKH telah empat kali melaksanakan pengadaan banknotes SAR, yaitu pada tahun 2019, 2022, 2024, dan 2025. Sementara itu pada 2023, living costdiberikan dalam bentuk rupiah. Dengan langkah ini, BPKH menegaskan komitmennya dalam mengelola keuangan haji secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.

    (cip)

  • Dubes RI di AS yang Kosong Hampir 2 Tahun Buat KBRI Tidak Optimal
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 April 2025

    Dubes RI di AS yang Kosong Hampir 2 Tahun Buat KBRI Tidak Optimal Nasional 15 April 2025

    Dubes RI di AS yang Kosong Hampir 2 Tahun Buat KBRI Tidak Optimal
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu)
    Dino Patti Djalal
    mengingatkan pemerintah untuk segera mengisi posisi Duta Besar (
    Dubes
    )
    Indonesia
    untuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (
    KBRI
    ) di Washington DC, Amerika Serikat (
    AS
    ).
    Sebab, posisi tersebut kosong selama hampir dua tahun setelah
    Rosan Roeslani
    tak lagi menjabat sejak Juli 2023.
    “Jangan lupa posisi
    dubes
    di AS mengingat apa yang terjadi sekarang itu harus segera diisi, penggantinya,” kata Dino, dalam diskusi panel soal Geopolitik dan Keamanan di The Yudhoyono Institute (TYI), Sudirman, Jakarta.
    Posisi Dubes sangat penting saat ini, di mana salah satu tugasnya adalah menjadi jembatan negosiasi tarif impor yang diberlakukan AS kepada Indonesia.
    Dino sendiri merupakan mantan Dubes Indonesia untuk AS pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
    Karenanya, ia paham betul bahwa KBRI bekerja tidak optimal selama posisi Dubes Indonesia untuk AS kosong.
    Meskipun Ida Bagus Made Bimantara atau Sade Bimantara yang menjabat sebagai chargé d’affaires atau kuasa usaha ad interim bertugas sangat baik di sana.
    “Sekarang yang menjadi acting Dubes di sana sangat kompeten, Pak Sade bagus sekali. Tapi kita semua tahu yang di lapangan, bahwa satu kedutaan yang tidak ada duta besarnya, apalagi kosong selama dua tahun, itu sangat tidak optimal,” ujar Dino.
    Hal senada juga disampaikan Ketua
    Komisi I
    DPR Utut Adianto yang meminta pemerintah segera menunjuk perwakilan untuk mengisi posisi Dubes Indonesia di AS.
    Menurutnya, posisi Dubes itu diperlukan untuk memaksimalkan diplomasi Indonesia di kancah internasional.
    “Ini kita kembalikan kepada Pak Prabowo, tentu Saudara Menlu. Tentunya ya pos-pos penting ini ya kalau bisa segera diisi. Karena kalimat segera ini, sesegeranya diplomatik itu juga ada aturan,” kata Utut, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/4/2025).
    Utut menyampaikan, Komisi I DPR siap setiap saat untuk membahas soal Dubes Indonesia untuk AS jika Presiden Prabowo Subianto segera mengirimkan namanya.
    “Biasanya kita kirim nota, nama, mereka melakukan persetujuan atau
    agreement
    ,
    agreement
    gitu. Baru di sini bisa jalan. Kalau Komisi I, setiap saat ketika surat dari Presiden hadir, tiba, surat dari Ketua DPR hadir, pasti segera kita jadwalkan,” ucap Utut.
    Diketahui, saat ini posisi Dubes Indonesia untuk AS telah kosong selama hampir dua tahun, setelah Rosan Roeslani menyelesaikan tugasnya pada 17 Juli 2023.
    Rosan tak lagi menduduki posisi Dubes Indonesia untuk AS karena pada saat itu ditunjuk sebagai Wakil Menteri BUMN oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gaji Tinggi Tak Jamin Terima Suap

    Gaji Tinggi Tak Jamin Terima Suap

    loading…

    Salah satu hakim usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi vonis lepas atau onslag perkara Pemberian Fasilitas Ekspor CPO masuk ke mobil tahanan. FOTO/REFI SANDI

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas menyoroti empat hakim yang menjadi tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi vonis lepas atau onslag perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil ( CPO ) atau dikenal korupsi minyak goreng. Menurutnya, gaji tinggi tak menjamin hakim tidak menerima suap.

    Dia mengatakan, banyak abdi negara yang bergaji rendah tetapi tak tergoda untuk menerima suap. Untuk itu, ia menilai, adanya hakim terjerat suap bisa diakibatkan lantaran faktor mental dan lingkungan.

    “Kalau mau jujur, gaji yang tinggi tidak menjamin tidak terjadinya suap. Di sisi lain, banyak abdi negara yang bergaji rendah berani menolak suap. Jadi ini bukan soal nominal gaji, tapi soal mentalitas dan lingkungan,” kata Hasbi saat dihubungi, Senin (14/4/2025).

    Legislator PKB ini mengatakan, sistem pemerintahan saat ini sudah baik untuk menutup celah dari praktik suap. Namun, ia menilai, sebaik-baiknya sistem akan ada celah untuk bisa melakukan praktik suap.

    “Jadi ini soal integritas dan mentalitas. Dan jagan lupa, lingkungan juga memberi insentif terjadinya suap. Bisa saja hakim yang bersangkutan tidak ada niat atau keinginan bermain perkara, namun ada pihak lain yang berperkara dan pengacaranya yang merayu dan menyuapnya umtuk memenangkan perkaranya,” tutur Hasbi.

    Kendati demikian, ia menilai, perlu adanya sistem pengawasan terhadap advokat yang berperkara. Apalagi, kata dia, advokat merupakan salah satu variabel penting dalam lingkaran suap di pengadilan.

    “Jadi adanya usulan supaya sistem pengawasan terhadap advokat yang berperkara diperkuat, saya kira penting dipertimbangkan. Karena advokat juga salah satu variabel penting dalam lingkaran suap di pengadilan,” kata Hasbi.

  • Komisi III DPR Desak Tindak Tegas SPBU Gunung Soputan Bali yang Diduga Oplos BBM Subsidi – Halaman all

    Komisi III DPR Desak Tindak Tegas SPBU Gunung Soputan Bali yang Diduga Oplos BBM Subsidi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian menindak tegas pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite, di SPBU yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, Bali. 

    “Tindakan seperti ini bukan hanya penipuan, tapi juga bisa menyebabkan kerusakan pada mesin kendaraan masyarakat. Saya minta pelakunya segera diproses hukum. Polisi jangan ragu-ragu. SPBU yang berani oplos BBM harus dijerat pidana agar memberikan efek jera,” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).

    Politikus Partai NasDem itu juga menyinggung perlunya evaluasi menyeluruh terhadap SPBU yang dimiliki pihak swasta. 

    Dia mendorong kerja sama antara Polri dan Pertamina untuk memperbaiki sistem pengawasan sekaligus membangun kembali kepercayaan publik terhadap BUMN energi tersebut.

    “Pertamina harus serius menjaga citranya, karena mereka adalah representasi negara. Maka dari itu, kerja sama dengan Polri untuk mengevaluasi SPBU swasta sangat penting. Ini langkah perlindungan terhadap konsumen juga,” pungkasnya.

    Dalam kasus tersebut, polisi memeriksa 4 orang yang berstatus sebagai saksi dalam kasus penyalahgunaan pengangkutan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Denpasar, Bali.

    Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat ini terendus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar awal bulan lalu yang hingga kini aktivitas operasionalnya ditutup sementara oleh Pertamina. 

    Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (3/4/2025) pagi, sekitar pukul 08.00 Wita, di SPBU Nomor 54.801.32 yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan.

    Mulanya polisi mendapati laporan dari masyarakat mengenai sebuah truk tangki pengangkut BBM yang tampak mencurigakan saat melakukan pembongkaran muatan ke dalam tangki pendam di SPBU tersebut.

    Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, dari keterangan yang diperoleh dari saksi warga, truk tersebut awalnya mengisi BBM ke tangki pendam bertutup biru, yang diketahui biasa digunakan untuk jenis Pertamax.

    Tak lama berselang, sopir dan kru truk melanjutkan pengisian ke tangki pendam bertutup putih, yang biasanya diperuntukkan bagi Pertalite jenis BBM bersubsidi.

    PERTALITE TERCAMPUR AIR – Kolase BBM jenis Pertalite tercampur air dalam botol yang diambil dari Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Trucuk, Kabupaten Klaten, Selasa (8/4/2025). Temuan ini membuat SPBU di Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten itu disegel oleh kepolisian. (TribunSolo.com/Istimewa)

    “Kami sudah memeriksa empat saksi, yakni karyawan SPBU berinisial IWK (41), sopir truk EAMK (37), kernet KAR (23), dan pengawas SPBU PGA (37),” ujarnya, Minggu (13/4/2025). 

    AKP Sukadi menjelaskan, saat ini penyidik dari Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan pendalaman termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli. 

    “Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kami akan tindak tegas jika terbukti ada pelanggaran terhadap distribusi BBM bersubsidi,” pungkas Kasi Humas.

  • 5 Fakta Lodewijk Freidrich Paulus, Mantan Danjen Kopassus yang Ditunjuk Jadi Wamenko Polkam

    5 Fakta Lodewijk Freidrich Paulus, Mantan Danjen Kopassus yang Ditunjuk Jadi Wamenko Polkam

    loading…

    Letjen (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus yang pernah menjabat Danjen Kopassus ditunjuk menjadi Wakil Menteri Koordinator Politik dan Keamanan sejak 21 Oktober 2024. Foto/Dok.Kopassus

    JAKARTA – Lodewijk Freidrich Paulus merupakan sosok purnawirawan TNI berpangkat Letnan Jenderal (Letjen) yang ditunjuk menjadi Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Politik dan Keamanan sejak 21 Oktober 2024. Jenderal Kopassus ini masuk dalam Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

    Sebenarnya bukan baru kali ini purnawirawan Bintang Tiga itu dipercaya untuk menduduki jabatan penting di pemerintahan. Mengingat sebelumnya, ia telah punya banyak pengalaman di dunia politik karena merupakan mantan anggota dewan.

    Sebelum terjun ke dunia politik, pria asal Manado itu sempat meniti karier di militer. Bisa dibilang jika ia adalah salah satu tokoh militer berpengalaman yang sempat duduki sejumlah jabatan strategis seperi Panglima Kodam, Danjen Kopassus, hingga Dankodiklat TNI AD.

    5 Fakta Lodewijk Freidrich Paulus

    1. Riwayat Pendidikan

    Pria kelahiran 27 Juli 1957 itu mengawali pendidikannya pada tahun 1964 di sebuah sekolah dasar yang dikelola oleh organisasi Muhammadiyah dan lulus pada tahun 1970.

    Setelah itu, ia mengenyam pendidikan di Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Manado hingga tahun 1973. Ia kemudian pindah ke kota Palu di Sulawesi Tengah dan dimasukkan ke Sekolah Menengah Atas Negeri Palu.

    Usai menamatkan pendidikan sekolah menengah atas pada tahun 1976, Paulus mendaftarkan diri dan diterima sebagai siswa AKABRI, hingga akhirnya lulus di tahun 1981.

    2. Berkarier di Kopassus

    Setelah lulus dari AKABRI, Lodewijk Freidrich Paulus menjalani kursus singkat dalam bidang infanteri selama beberapa bulan setelah ia dilantik. Ia bergabung dengan kesatuan Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopassandha) yang saat ini menjadi Kopassus.

    Barulah setelahnya, ia ditempatkan sebagai komandan salah satu peleton. Kariernya di Kopassus menanjak, mulai dari komandan sub tim, tim, batalyon, dan grup, hingga ia diangkat sebagai Komandan Detasemen Khusus 81 pada tahun 2001.

    3. Pernah Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera

    Pada tahun 2005, Paulus sempat dimutasi kembali ke Jakarta untuk menjabat sebagai Komandan Resor Militer 052/Wijayakrama.

    Pada saat itulah Paulus terpilih menjadi komandan upacara penurunan bendera dalam upacara HUT Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2006.

    4. Riwayat Jabatan Strategis

    Selama menjalani karier sebagai prajurit TNI, Paulus pernah diangkat sebagai Komandan Jenderal Kopassus, menggantikan Pramono Edhie Wibowo di tahun 2009. Ketika mengemban jabatan ini, ia pernah dikirimkan ke AS untuk bernegosiasi mengenai pencabutan larangan kerjasama antara Amerika Serikat dan Kopassus pada bulan Maret 2010.

    Kemudian pada 6 September 2011, Paulus sempat menjabat sebagai Panglima Daerah Militer I/Bukit Barisan. Ia juga pernah berkiprah sebagai Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklat TNI AD) pada tanggal 20 Mei 2013.

    5. Karier Politik

    Setelah pensiun dari militer, Paulus bergabung dengan Partai Golkar pada tahun 2016 dan diangkat sebagai Ketua Koordinator Bidang Kajian Strategis enam bulan setelahnya. Dua tahun setelah bergabung dengan Partai Golkar, Paulus ditunjuk oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar pada tanggal 22 Januari 2018.

    Setahun berselang, Paulus dicalonkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari daerah pemilihan Lampung I pada dalam pemilihan umum legislatif Indonesia 2019.

    Tidak cukup sampai disitu, ia juga pernah ditunjuk sebagai pengganti Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat setelah Azis Syamsuddin, oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam konferensi pers pada tanggal 29 September 2021.

    (shf)

  • Menteri Kabinet Merah Putih silaturahmi ke Jokowi hal baik

    Menteri Kabinet Merah Putih silaturahmi ke Jokowi hal baik

    Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan keterangan kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/4/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

    Ketua DPR: Menteri Kabinet Merah Putih silaturahmi ke Jokowi hal baik
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Senin, 14 April 2025 – 19:29 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan silaturahmi yang dilakukan sejumlah menteri di kabinet Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo sebagai hal yang baik.

    “Silaturahmi pada masa Lebaran akan sangat baik,” kata Puan di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Dalam kesempatan itu, Puan juga menepis isu matahari kembar yang muncul usai silaturahmi para menteri Kabinet Merah Putih ke kediaman Jokowi.

    “Matahari kembar? Presiden saat ini, Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

    Sebelumnya, sejumlah menteri yang duduk di Kabinet Presiden Prabowo Subianto berkunjung ke Solo untuk menemui Joko Widodo pada momen Hari Raya Idul Fitri 2025.

    Beberapa menteri yang hadir, di antaranya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji.

    Selain itu, ada juga Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koperasi Budi Arie, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

    Sumber : Antara

  • KPK Tegaskan Tak Ada Kendala Tahan Anwar Sadad Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    KPK Tegaskan Tak Ada Kendala Tahan Anwar Sadad Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan tidak ada kendala dalam proses penahanan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Anwar Sadad terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

    Pernyataan ini disampaikan Setyo Budiyanto saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai status hukum Anwar Sadad yang dikabarkan telah berstatus tersangka, namun belum juga ditahan oleh KPK.

    “Kalau soal kendala sebenarnya enggak ada ya,” kata Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 14 April 2025.

    Setyo menjelaskan, belum ditahannya Anwar Sadad bukan disebabkan adanya hambatan dalam proses hukum, melainkan karena pertimbangan teknis internal KPK seperti jumlah penyidik. Sebab, ia menyebut penyidik tidak hanya menangani satu perkara korupsi.

    “Pertimbangannya adalah load daripada penyidik yang pastinya jumlahnya tidak banyak, tapi kemudian beban yang ditanggung atau yang menjadi tanggung jawab untuk diselesaikan cukup banyak juga,” tutur Setyo.

    “Sehingga pasti ada yang diprioritaskan, mana yang kemudian agak tertunda sedikit lah,” ucapnya menambahkan.

    KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya

    Dalam proses penyidikan kasus ini, penyidik melakukan penggeledahan di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 14 April 2025. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika belum bisa menyampaikan informasi terperinci soal lokasi yang digeledah penyidik. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik menggeledah rumah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.

    “Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa kepada wartawan, Senin, 14 April 2025.

    Tessa mengatakan, informasi mengenai lokasi dan barang bukti yang disita akan disampaikan kepada publik setelah penggeledahan rampung.

    “Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujar Tessa.

    Aset Anwar Sadad Senilai Rp8,1 Miliar Disita KPK

    Sebelumnya penyidik KPK menyita tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp8,1 miliar, pada 8 Januari 2025. Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, aset-aset bernilai miliaran rupiah itu disita penyidik dari tangan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Anwar Sadad (AS).

    Dalam kasus ini, Anwar Sadad yang kini menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra sudah berstatus tersangka tapi belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

    “Info dari satgas itu dari pak AS,” kata Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa, 14 Januari 2025.

    Sementara itu, Tessa menjelaskan, penyitaan dilakukan karena aset-aset tersebut diduga diperoleh dari hasil tindak pidana dugaan suap pengurusan dana hibah. Menurutnya, lembaga antirasuah akan terus mengembangkan pengusutan perkara tersebut.

    “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” tutur Tessa.

    Penyidik KPK mendalami aset milik Anwar Sadad (AS) saat memeriksa pihak swasta bernama Kris Susmantoro pada Rabu, 8 Januari 2025. Kris Susmantoro diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

    “Saksi didalami terkait kepemilikan aset Tersangka AS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis, 9 Januari 2024.

    Sementara itu, pada hari yang sama penyidik mendalami Anwar Sadad dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 lainnya yaitu Achmad Iskandar soal pengurusan dana hibah. Selain itu, keduanya juga dicecar soal kepemilikan aset.

    “Didalami terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2021 – 2022 dan kepemilikan aset mereka,” tutur Tessa.

    KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencegah 21 orang untuk tidak bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. Mereka dilarang meninggalkan Indonesia selama enam bulan.

    “Tanggal 26 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 965 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 21 orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2024.

    Berdasarkan informasi, nama-nama 21 orang yang dicegah ke luar negeri adalah:

    Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD) Ahmad Heriyadi (swasta) Mahhud (anggota DPRD) Achmad Yahya M. (guru) R. A. Wahid Ruslan (swasta) Anwar Sadad (wakil ketua DPRD) Jodi Pradana Putra (swasta) Hasanuddin (swasta) Ahmad Jailani (swasta) Mashudi (swasta) Bagus Wahyudyono (staf sekwan) Kusnadi (ketua DPRD) Sukar (kepala desa) A. Royan (swasta) Wawan Kristiawan (swasta) Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang) Ahmad Affandy (swasta) M. Fathullah (swasta) Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang) Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo) Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo) KPK Tetapkan 21 Tersangka

    KPK menetapkan 21 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. Empat orang di antaranya adalah tersangka penerima suap. Sedangkan, 17 lainnya merupakan tersangka pemberi suap.

    Akan tetapi, lembaga antirasuah belum mau mengungkap identitas lengkap para tersangka. Sebab, KPK baru akan mengumumkan identitas tersangka dan kontruksi perkara ketika mereka akan ditahan.

    Sebagai informasi, penyidikan terhadap 21 tersangka ini adalah hasil pengembangan dari perkara yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan kawan-kawan. Sahat telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan divonis sembilan tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, pada 26 September 2023.

    Selain itu, Sahat juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp39,5 miliar paling lambat satu bulan setelah putusan hakim berkekuatan hukum tetap. Di dalam vonis hakim, Sahat terbukti secara sah dan meyakinkan menerima ijon fee dana hibah pokok pikiran (pokir) masyarakat yang berasal dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020–2022 serta APBD 2022–2024 yang masih bakal ditetapkan bagi wilayah Kabupaten Sampang. Adapun anggaran Pemprov Jawa Timur untuk dana hibah kelompok masyarakat adalah Rp200 miliar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Simpang Siur Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, DPR Minta Penjelasan Pemerintah

    Simpang Siur Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, DPR Minta Penjelasan Pemerintah

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi rencana pemerintah terkait evakuasi warga Gaza ke Indonesia. Puan mengutarakan belum mengetahui apakah mereka sebenarnya akan dievakuasi atau direlokasi.

    “Sampai saat ini kan belum ada penjelasan lanjut apakah ini mengevakuasi atau merelokasi,” katanya, Senin, 14 April 2025. “Jadi, kami dari DPR tentu saja menginginkan ada penjelasan lebih jelas,” ujarnya. Menurutnya, hal tersebut penting. Sebabnya, menentukan tindakan selanjutnya.

    Ia berharap Menlu Sugiono akan memberikan penjelasan lengkap seputar hal tersebut. “Tentu saja dari Kementerian Luar Negeri apa yang akan dilakukan? Bagaimana rencananya? Dan lain-lain sebagainya,” katanya.

    Sementara itu, Presiden Prabowo meminta dukungan dari sejumlah pihak terkait untuk melaksanakannya. Bila mereka menyetujuinya, maka rencana tersebut bisa terlaksana.

    Terkait apakah warga Gaza akan direlokasi ataukah dievakuasi, Presiden RI kedelapan ini menjelaskan bahwa mereka akan berada di Indonesia untuk sementara. Bila situasi di Gaza membaik, mereka akan dipulangkan.

    Dia pun menegaskan bahwa rencana evakuasi 1.000 warga Gaza yang menjadi korban perang menjadi sikap Pemerintah Indonesia. “Saya kira itu sikap pemerintah Indonesia,” ujarnya.

    Presiden Prabowo pun menjelaskan akan juga berkonsultasi dengan Kepala Daerah untuk melaksanakan rencana tersebut. “Untuk itu, saya harus konsultasi kepada pemimpin daerah tersebut,” katanya, saat tanggal 9 April sebelum bertolak ke Timur Tengah.

    MUI Menolak Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

    Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Presiden RI untuk mempertimbangkannya kembali. Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, mengutarakan kebijakan ini bertentangan dengan filosofi organisasi tersebut.

    MUI menjelaskan bahwa Rakyat Palestina membutuhkan kemerdekaan, bukan tempat tinggal sementara maupun permanen. Selain itu, tak ada kepastian apakah mereka bisa pulang ke tanah airnya.

    Sudarnoto pun menegaskan bahwa melaksanakan evakuasi tersebut sama saja dengan memenuhi keinginan Amerika Serikat (AS) dan Israel. Kedua negara yang bersekutu ingin wilayah Gaza kosong.

    Ia pun mengutarakan akan menemui Presiden Prabowo bersama pimpinan organisasi ulama tersebut. Pertemuan ini untuk menyatakan ketidaksetujuan terhadap evakuasi warga Gaza ke Indonesia. Selain itu, menyampaikan rekomendasi penyelesaian masalah konflik Israel dengan Palestina.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Komisi II harap penyelenggara-petahana tak intervensi PSU di 9 daerah

    Komisi II harap penyelenggara-petahana tak intervensi PSU di 9 daerah

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong berharap penyelenggara pemilu dan petahana tidak melakukan intervensi dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah 2024 di sembilan daerah pada 16 dan 19 April 2025.

    “Kami berharap agar baik penyelenggara ataupun bupati incumbent/Pj bupati bersikap netral dan tidak mengarahkan ASN (aparatur sipil negara) untuk berpihak terhadap salah satu pasangan calon (paslon) dan terbebas dari intervensi politik manapun,” kata Bahtra saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin.

    Sebab, menurut dia, dalam proses PSU masih ada pihak-pihak yang berupaya melakukan intervensi politik terhadap salah satu paslon agar memenangkan kontestasi.

    Hal tersebut, lanjut dia, utamanya dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu dan bupati petahana yang melakukan intervensi dengan menggunakan program pemerintah agar dapat terpilih kembali.

    Berdasarkan laporan yang diterimanya, dia menyebut upaya-upaya intervensi dalam pelaksanaan PSU terjadi salah satunya di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

    “Harapan kami hal seperti ini tidak terjadi di kabupaten atau provinsi lain,” kata dia.

    Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan seluruh persiapan pelaksanaan PSU Pemilihan Kepala Daerah 2024 di sembilan daerah pada 16 dan 19 April 2025 telah dilakukan secara menyeluruh dan maksimal.

    “Kita perlakukan sama semua daerah yang PSU minggu ini. Insyaallah semua daerah sudah siap melaksanakan PSU,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.

    Adapun pada Sabtu (12/4), Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengatakan bahwa sembilan daerah telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan PSU pada 16 dan 19 April 2025.

    Dia menyebut bahwa Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan melaksanakan PSU pada 16 April 2025.

    Sementara delapan daerah lainnya, yakni Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu), akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • PKB Tepis Ada Matahari kembar di Pemerintahan Prabowo: Konstitusi Kita Tidak Ada Itu

    PKB Tepis Ada Matahari kembar di Pemerintahan Prabowo: Konstitusi Kita Tidak Ada Itu

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan bangsa (PKB) Jazilul Fawaid meminta pihak manapun untuk tidak mempolitisasi pertemuan sejumlah menteri Prabowo Subianto saat silaturahmi dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Pernyataan ini dia ungkapkan guna merespons hal yang kini menjadi sorotan di media sosial, terlebih menteri-menteri yang hadir masih menyebut Jokowi sebagai ‘Bos’-nya.

    “Sudahlah kita tidak usah mempolitisasi halalbihalal. Publik sudah bisa menilai semuanya mana yang tulus, mana yang tidak. Mana itu peristiwa politik, mana peristiwa halalbihalal,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

    Lebih lanjut, dia juga menepis kekhawatiran masyarakat soal adanya isu matahari kembar karena hal itu pun tidak pernah ada dalam konstitusi Indonesia.

    “Di dalam konstitusi kita tidak memungkinkan ada matahari kembar. Tidak ada itu. Yang ada presiden dengan wakil presiden kalau itu dianggap matahari kembar, ya tidak. Karena konstitusinya itu bukan kembar, itu ada di presiden,” ujar anggota Komisi III DPR RI tersebut.

    Adapun, Ketua Fraksi PKB di DPR ini menyebut sebutan ‘bos’ yang dilayangkan oleh menteri Prabowo ini hanya sebatas soal bahasa saja. Maka demikian, dia menekankan bahwa pertemuan itu lebih baik diambil sisi positifnya saja.

    “Kepada siapapun itu positif yang namanya silaturahmi. Makanya jangan politisasi halalbihalal-lah, maksud saya begitu. ‘Kan kita tidak tahu istilah bicaraannya kalau kita curiga orang bertemu. Justru kalau tidak ada silaturahmi di negeri ini malah rusak,” tegasnya.

    Untuk diketahui, sejumlah menteri Kabinet Prabowo-Gibran berkunjung ke Solo untuk menemui Joko Widodo dalam momen Lebaran 2025, di antaranya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.

    Tak hanya itu, terlihat juga Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji.

    Belum lagi turut hadir, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koperasi Budi Arie, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, hingga Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.