Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Kepala BP Haji cek kesiapan penyelengaraan ibadah ke Arafah

    Kepala BP Haji cek kesiapan penyelengaraan ibadah ke Arafah

    Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf, lakukan pemantauan langsung ke kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), Mingu (13/4/2025) . Foto: BP Haji

    Kepala BP Haji cek kesiapan penyelengaraan ibadah ke Arafah
    Luar Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Senin, 14 April 2025 – 15:31 WIB

    Elshinta.com – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf, lakukan pemantauan langsung ke kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), Mingu (13/4/2025) waktu Arab Saudi. Kegiatan ini merupakan bagian dari Fungsi dukungan BP Haji dalam memastikan kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.

    Armuzna merupakan area vital dalam puncak pelaksanaan ibadah haji, yang menjadi pusat konsentrasi jamaah dan layanan. Dalam kunjungannya, Gus Irfan bergabung bersama perwakilan dari Kementerian Agama Republik Indonesia, termasuk Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Turut hadir pula rombongan Komisi VIII DPR RI yang secara khusus meninjau kesiapan layanan akomodasi dan fasilitas jamaah di wilayah tersebut.

    “Pemantauan ini penting untuk memastikan seluruh layanan di Armuzna benar-benar siap. Ini termasuk area tenda jamaah, serta fasilitas yang akandiberikan kepada jemaah. Wilayah ini adalah titik sentral dalam pelaksanaan haji, dan kami ingin pastikan semua berjalan dengan baik,” ujar Gus Irfan dalam keterangan tertulis yang diterima Elshinta dari Humas BP Haji.

    Ia menegaskan bahwa BP Haji memiliki mandat untuk memberikan dukungan menyeluruh terhadap penyelenggaraan haji, mulai dari aspek teknis hingga koordinatif. “Kami hadir lebih awal untuk mengidentifikasi potensi kendala dan menyampaikan evaluasi langsung kepada para penyedia layanan di Arab Saudi,” tambahnya.

    Selain melakukan pemantauan di Armuzna, Kepala BP Haji juga diagendakan menghadiri Forum Umrah dan Ziarah ke-3 yang digelar di Madinah sebagai pembicara. Forum internasional ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan layanan jamaah dari berbagai negara, dan menjadi ajang penting untuk memperkuat kolaborasi pelayanan umrah dan haji ke depan.

    “Kehadiran kami dalam forum ini merupakan bagian dari diplomasi pelayanan. Kami menyampaikan pentingnya layanan yang sesuai dengan kebutuhan jamaah Indonesia, sekaligus memperkuat sinergi dengan mitra di Arab Saudi,” tutup Gus Irfan.

    Kunjungan kerja Kepala BP Haji masih akan dilanjutkan ke sejumlah titik layanan lainnya, sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan secara menyeluruh menjelang musim haji 2025.

    Penulis: Suwiryo/Ter

    Sumber : Radio Elshinta

  • Megawati hadiri teater seni musik Imam Al-Bukhari-Soekarno di GKJ

    Megawati hadiri teater seni musik Imam Al-Bukhari-Soekarno di GKJ

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri menghadiri pertunjukan teater seni musik kerja sama antara Indonesia dan Uzbekistan di Gedung Kesenian Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa malam.

    Di mana, pertunjukan ini menyoroti sejarah Presiden Pertama RI Ir. Soekarno atau Bung Karno dengan Imam Bukhari seorang ahli hadis asal Uzbekistan di puncak Perang Dingin.

    Digelar di Gedung Kesenian Jakarta, Jakarta Pusat, pertunjukan teater seni musik turut dihadiri sejumlah menteri, anggota DPR RI hingga budayawan.

    Tampak hadir diantaranya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon; Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno.

    Lalu, Ketua DPP PDIP sekaligus putra Megawati, M. Prananda Prabowo dan Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani.

    Jajaran Ketua DPP PDIP yang terlihat hadir yakni Ganjar Pranowo, Deddy Sitorus, Djarot Saiful Hidayat, Bintang Puspayoga hingga Ronny Talapessy. Elite PDIP seperti Guntur Romli, Andika Perkasa hingga Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Bonnie Triyana.

    Adik kandung Megawati, Sukmawati Soekarnoputri dan Guruh Soekanoputra juga terlihat hadir di lokasi.

    Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, dan sejumlah budayawan tanah air seperti Butet Kartaredjasa, terlihat turut menyaksikan pertunjukan ini.

    Pertunjukan ini juga turut di hadiri oleh perwakilan Duta Besar Uzbekistan untuk Indonesia dan para seniman tanah air dan masyarakat.

    Ratusan penonton pun tampak antusias ingin menyaksikan pertunjukan tersebut.

    Sebelum dimulainya pertunjukan, Megawati menyempatkan berbincang ringan dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di ruang tunggu.

    Tak hanya itu, Megawati turut mengajak Duta Besar Uzbekistan untuk Indonesia, Oybek Eshono dan Wakil Gubernur Wilayah Samarkand, Rustam Kobilov untuk berbincang santai.

    Sekira pukul 20.15 WIB, Megawati bersama rombongan pun masuk ke dalam Gedung Kesenian Jakarta untuk menyaksikan pertunjukan teater seni musik tersebut.

    Pertunjukan teater ini dibuka dengan pertunjukan musik khas Uzbekistan dan penampilan 5 orang pemain teater yang memukau.

    Megawati tampak duduk dengan menantunya Nancy Prananda dan putranya M. Prananda Prabowo di ruang pertunjukan.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemenhan: Kabar penggunaan pangkalan militer RI oleh Rusia tidak benar

    Kemenhan: Kabar penggunaan pangkalan militer RI oleh Rusia tidak benar

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memastikan bahwa kabar mengenai usulan penggunaan pangkalan militer di wilayah Republik Indonesia oleh Rusia, merupakan informasi yang tidak benar.

    “Pemberitaan tentang usulan penggunaan pangkalan Indonesia oleh Rusia, Kemenhan mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar. Terima kasih,” kata Kepala Biro Humas dan Informasi Kemenhan Frega Wenas Inkiriwang di Jakarta, Selasa.

    Adapun kabar tersebut muncul berdasarkan adanya pemberitaan media internasional yang menyampaikan bahwa Federasi Rusia mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.

    Permintaan itu, disebutkan oleh berita tersebut, disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025, dengan maksud menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.

    Informasi itu pun direspons oleh anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin yang menegaskan bahwa pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia.

    “Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” kata TB, Selasa.

    Dia juga mengingatkan bahwa keberadaan pangkalan militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara, berpotensi memicu ketegangan antarnegara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Prabowo Kirim Surpres ke DPR, Revisi KUHAP Segera Dibahas Pemerintah Cs

    Prabowo Kirim Surpres ke DPR, Revisi KUHAP Segera Dibahas Pemerintah Cs

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan menggelar rapat koordinasi untuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau RKUHAP. 

    Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (surpres) kepada pimpinan DPR mengenai wakil pemerintah yang akan membahas revisi KUHAP. 

    Menyusul surpres itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, rapat koordinasi akan segera digelar bersama dengan Menteri Sekretaris Negara, Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung serta Polri. 

    “Jadi DIM-nya itu di Kementerian Hukum, kami lagi akan melakukan rapat koordinasi dengan Mahkamah Agung, kemudian Mensesneg, kemudian Kejaksaan Agung, Kepolisian untuk meminta masukan dalam rangka penyusunan,” ungkapnya saat ditemui di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (15/4/2025). 

    Supratman mengaku sudah melihat sejumlah aturan yang dimuat dalam draf revisi KUHAP. Dia menyebut revisi lebih banyak ditujukan untuk perlindungan hak asasi manusia (HAM) para pihak berperkara hukum, dalam hal ini tersangka. 

    Sementara itu, tupoksi antara penegak hukum yakni Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan dinilai tidak banyak berubah. Supratman bahkan mengaku perubahan pada aspek tersebut hampir tidak ada. 

    “Hampir enggak ada [perubahan, red]. Dan yang terakhir menyangkut soal pengaturan, ya supaya memberi kepastian hukum, yakni restorative justice. Jadi itu yang banyak yang muncul. Yang lain enggak ada,” paparnya. 

    Adapun, Ketua DPR Puan Maharani menyebut pembahasan revisi KUHAP baru akan dilaksanakan setelah pembukaan masa sidang tanggal 17 April 2025 mendatang. Saat ini, DPR masih dalam masa reses. Dia mengaku belum ada pembahasan formal mengenai revisi KUHAP sejauh ini di DPR. 

    “Kami baru akan masuk dalam sidang yang akan datang nanti tanggal 17. Jadi sidangnya belum mulai. Ini belum masuk masa sidang. Semuanya masih dalam rangka libur lebaran dan masa reses,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

    Namun demikian, Komisi III DPR sudah mulai menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan perwakilan masyarakat guna menjaring masukan untuk revisi KUHAP. 

    Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil mengingatkan DPR supaya tidak terburu-buru dalam membahas revisi KUHAP. Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menekankan bahwa parlemen perlu hati-hati dalam membahas revisi KUHAP karena menyangkut kepentingan seluruh masyarakat. 

    Dia mencontohkan banyak sekali kejadian sehari-hari yang masyarakat alami seperti salah penangkapan tersangka, bahkan hingga ada penyiksaan dan orang meninggal dalam tahanan. 

    “Jadi kami ingatkan agar pembahasan tidak terburu-buru, perlahan-lahan, dan tidak seolah ditargetkan akan selesai misalnya bulan Mei atau bulan Juni,” katanya seusai memenuhi undangan informasi dari Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

    Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut revisi KUHAP yang akan dibahas ini merupakan pertama kalinya dalam 44 tahun. Revisi itu sejalan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku pada awal 2026. 

    Pria yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menuturkan, perbaikan pada KUHAP yang akan dibahas parlemen bakal menyesuaikan KUHP baru. KUHAP baru disebut bakal menyesuaikan nilai-nilai restoratif, restitutif dan rehabilitatif yang ada pada KUHP baru. Terdapat sejumlah garis besar perbaikan yang akan tertuang pada revisi KUHAP tersebut. 

    Beberapa aspek yang akan menjadi poin revisi adalag pencegahan kekerasan dalam proses penyidikan, penguatan peran advokat, memaksimalkan keadilan restoratif, perlindungan hak-hak kelompok rentan pada proses hukum serta penambahan syarat penahanan. 

    “Ya, intinya nih, KUHAP baru tidak mengubah kewenangan aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025). 

  • Rusia Minta Bangun Pangkalan Militer di RI, PDIP: Langgar Konstitusi!

    Rusia Minta Bangun Pangkalan Militer di RI, PDIP: Langgar Konstitusi!

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin menekankan dirinya menolak rencana pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia. 

    Pernyataannya ini dia ungkapkan guna merespons laporan media internasional yang menyebut Rusia meminta Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuha di Biak, Papua sebagai lokasi pangkalan pesawat-pesawat militer Rusia.

    Menurut TB, pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Sebab itu, dia berharap pemerintah tidak mengabulkan permintaan Rusia itu.

    “Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” tegas purnawirawan TNI tersebut dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa (15/4/2025).

    Dia turut mengingatkan bahwa politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif artinya bebas dari pengaruh blok manapun dan aktif menjaga perdamaian dunia. 

    Maka demikian, bila permintaan Rusia dituruti berarti menentang semangat tersebut. Kemudian juga dapat menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia.

    “Selain itu, kepentingan nasional kita lebih utama ketimbang ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan intensitas konflik antar kekuatan-kekuatan besar,” jelas TB.

    Lebih jauh, dia juga menyinggung keberadaan pangkalan militer asing terkhusus di kawasan Asia Tenggara berpotensi memicu ketegangan antar anggota Asean. 

    “Kita harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, media pertahanan internasional, Janes, melaporkan bahwa Rusia secara resmi mengajukan permintaan kepada pemerintah Indonesia untuk menempatkan pesawat jarak jauhnya milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua.

    Disebutkan bahwa permintaan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025 lalu. Adapun, isu ini juga turut menjadi pembahasan di media The Sydney Morning Herald.

  • Komisi X DPR Minta Pemerintah Hati-Hati Soal Penerapan Penjurusan Sekolah

    Komisi X DPR Minta Pemerintah Hati-Hati Soal Penerapan Penjurusan Sekolah

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi X DPR RI meminta pemerintah untuk melakukan kajian mendalam sebelum pemberlakuan kembali jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA).

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfan menyarankan agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan evaluasi berbasis data dan menyampaikan kajian akademik serta efektivitas penjurusan sejak kelas 10.

    “Salah satu perhatian utama adalah pada aspek perkembangan peserta didik,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa (15/4/2025).

    Legislator PKB ini khawatir bila penjurusan dilakukan sejak dini bisa membatasi ruang belajar mereka dan terpaksa memilih pilihan yang belum tentu sesuai dengan potensi jangka panjang. 

    Dia berpandangan seperti itu lantaran di usia SMA, khususnya kelas 10, masih berada dalam masa eksplorasi minat dan bakat.

    Lalu juga menyoroti soal Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan saat ini menghapus penjurusan di SMA. Namun, karena sekarang ada rencana penjurusan lagi Lalu menyoroti soal konsistensi arah kebijakan pendidikan nasional yang seharusnya diperhatikan.

    “Karena perubahan yang terlalu cepat tanpa jeda transisi yang memadai akan membingungkan Satuan Pendidikan dan melemahkan proses implementasi di lapangan,” ujarnya.

    Lebih jauh, Lalu juga menuturkan perlu keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, terutama guru, kepala sekolah, orang tua, hingga siswa dalam menyikapi rencana kebijakan pemerintah ini.

    “Pemerintah perlu membuka ruang diskusi, ruang partisipasi publik untuk menghimpun aspirasi dari berbagai daerah agar kebijakan yang diambil tidak bersifat top-down dan telah mencerminkan atau lebih mencerminkan keutuhannya tadi lapangan secara kebutuhan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti kembali memberlakukan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang SMA.

    Menurut Mu’ti, hal ini dilakukan guna menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kehadiran TKA sebagai salah satu pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru di tingkat perguruan tinggi akan mulai diuji coba pada murid jenjang kelas 12 atau kelas 3 SMA pada November tahun ini. 

    Dia menyebut, TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi.

    “Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata Abdul seperti dikutip dari Antara, Sabtu (12/4/2025).

  • Sidang Gugatan Buron E-KTP Paulus Tannos di Singapura Dimulai Juni 2025

    Sidang Gugatan Buron E-KTP Paulus Tannos di Singapura Dimulai Juni 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum (Ditjen AHU) menyebut sidang perdana gugatan penahanan sementara buron kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos akan digelar Juni 2025, di pengadilan Singapura. 

    Direktur Jenderal (Dirjen) AHU Kementerian Hukum Widodo menjelaskan, saat ini pemerintah Singapura masih membutuhkan dokumen tambahan dari pemerintah Indonesia berkenaan dengan perkara yang menjerat Tannos.

    Widodo menyebut dokumen tambahan yang dibutuhkan itu akan dilengkapi oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menangani kasus e-KTP di Indonesia. 

    Pemerintah Indonesia menargetkan kelengkapan dokumen itu akan dikirimkan ke pemerintah Singapura pada akhir April 2025. 

    “Diprediksi sidangnya itu bulan Juni,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

    Widodo mengatakan pemerintah Indonesia berharap agar persidangan itu berlangsung cepat sehingga Tannos bisa segera diekstradisi. Sebagaimana diketahui, Tannos menggugat penahannya secara sementara oleh otoritas di Singapura usai ditangkap pada 17 Januari 2025. 

    Menurut Widodo, pemerintah Indonesia tidak bisa campur tangan dengan proses yang bergulir di Singapura lantaran persoalan yurisdiksi. Sistem hukum yang diterapkan di Singapura pun berbeda dengan di Indonesia. 

    “Kita tidak bisa campur tangan. Kita hanya menunggu hasil putusannya,” ujarnya. 

    Meski demikian, Widodo menjamin pemerintah Singapura akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu membawa Tannos kembali ke Indonesia. Hal itu lantaran Singapura dan Indonesia telah memiliki Perjanjian Ekstradisi.

    Dia juga mengaku tidak tahu berapa lama waktu persidangan akan berlangsung. 

    “Pada prinsipnya, Pemerintah Singapura cukup optimis dan apresiasi kepada apa yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk membantu proses ini,” terangnya. 

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan pemerintah Indonesia akan segera mengirim kelengkapan dokumen yang diminta oleh pihak Singapura, dalam hal ini Kejaksaan atau Attorney General Chambers. 

    Supratman menyebut Direktorat Otoritas Pusat Hukum Internasional (OPHI) akan segera berkomunikasi dengan KPK untuk kelengkapan dokumen tersebut. 

    “Saat ini Direktur OPHI di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum itu sementara ada dokumen yang lagi diminta oleh otoritas Singapura dan InsyaAllah sebelum 30 April ini dokumen tersebut akan segera dikirim,” kata politisi Partai Gerindra itu. 

    Untuk diketahui, KPK saat ini masih mengusut kasus megakorupsi e-KTP dengan dua orang tersangka yakni Paulus Tannos dan mantan anggota DPR Miryam S. Haryani. 

  • Bamsoet Dorong Pembentukan IMI Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia

    Bamsoet Dorong Pembentukan IMI Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia

    Jakarta

    Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) sekaligus anggota DPR RI Bambang Soesatyo meminta pengurus IMI pusat dan IMI provinsi untuk segera menyelesaikan pembentukan IMI kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Saat ini dari total 505 kabupaten/kota di Indonesia, sudah terbentuk sebanyak 276 IMI kabupaten/kota atau 55% dari total keseluruhan kabupaten/kota.

    Dengan terbentuknya IMI kabupaten/kota diharapkan dapat memudahkan pembinaan atlet, menggali potensi balap dari generasi muda, membantu mempromosikan keselamatan berkendara, serta mendayagunakan otomotif sebagai sektor industri yang dapat menopang perekonomian.

    “Pembentukan pengurus IMI di tingkat kabupaten/kota merupakan langkah penting dalam mendekatkan IMI dengan akar rumput masyarakat, sekaligus membuka peluang untuk mendayagunakan potensi balap dari generasi muda di 514 kabupaten/kota di Indonesia. Melalui struktur yang terdesentralisasi, IMI dapat lebih mudah menyelenggarakan pembinaan, mengelola event olahraga otomotif, serta menjalin kerja sama strategis dengan berbagai instansi yang pada akhirnya mendukung peningkatan prestasi atlet, keselamatan berkendara dan pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Bamsoet dalam Rapat Pleno Terbuka IMI Pusat di Jakarta, dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).

    Hadir antara lain Dewan Pengawas Brigjen Pol (Purn) Agus dan Jeffry JP, Wakil Ketua Umum M. Riyanto, Ananda Mikola, Rifat Sungkar, Irvan Bahran dan Effendy Gunawan, para pengurus IMI Pusat serta para pengurus IMI Provinsi.

    Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan keberadaan IMI di tingkat kabupaten/kota memungkinkan pengembangan jangka panjang dalam pembinaan atlet otomotif. Dengan adanya struktur organisasi yang lebih terdesentralisasi, proses pemantauan dan pembinaan atlet dapat dilakukan dengan lebih efektif.

    Bamsoet mengatakan setiap daerah memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda, sehingga IMI di tingkat daerah dapat fokus pada pengembangan bakat lokal, sekaligus melatih mereka untuk berkompetisi di tingkat nasional dan internasional.

    Pembentukan pengurus IMI di setiap kabupaten/kota juga dinilai penting dalam pengembangan olahraga otomotif secara keseluruhan. Dengan adanya dukungan dari IMI di tingkat daerah, banyak kegiatan yang dapat digelar, seperti latihan rutin, kompetisi lokal, hingga seminar tentang keselamatan berkendara dan teknik balap. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas olahraga otomotif, tetapi juga menarik perhatian masyarakat terhadap pentingnya olahraga otomotif.

    “Olahraga otomotif bukan hanya tentang balapan, tetapi juga merupakan bagian dari industri otomotif yang lebih besar. Dengan adanya IMI kabupaten/kota, diharapkan akan mendorong pertumbuhan industri otomotif lokal. Kegiatan otomotif dapat menarik pengusaha untuk berinvestasi dalam infrastruktur, akomodasi, serta membuka peluang kerja di sektor terkait. Dengan cara ini, IMI juga berkontribusi terhadap perekonomian daerah,” pungkas Bamsoet.

    (prf/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • GP Ansor dan DPR Sebut Tak Ada Potensi Dwifungsi dalam UU TNI

    GP Ansor dan DPR Sebut Tak Ada Potensi Dwifungsi dalam UU TNI

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Addin Jauharudin mengatakan tidak ada potensi dwifungsi ABRI dalam Undang-Undang (UU) TNI yang sudah disahkan DPR. Ia mengaku telah membaca pasal-pasal dalam UU tersebut. 

    “Ketakutan terhadap dwifungsi ABRI perlu ditinjau ulang, perlu dibaca pasal itu secara keseluruhan, bahwa ini bukan seperti Orde Baru. Orde Baru tentara punya parlemen, sekarang tidak. Saya kira kan kalau diatur lebih baik,” kata Addin kepada wartawan, Selasa (15/4/2025) .

    Menurutnya, GP Ansor sejak awal mendukung revisi UU TNI. “Memang satu hari sebelum keputusan sidang DPR, kita menyatakan sikap mendukung revisi Undang-Undang TNI,” tutur Addin.

    GP Ansor tidak mempermasalahkan apabila sampai sekarang masih ada demo penolakan terhadap revisi UU TNI, karena itu merupakan hak warga negara menyampaikan pendapat. 

    Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan revisi UU TNI bukan produk legislasi yang gegabah. Menurutnya, DPR tidak menutup mata terhadap aspirasi publik yang menginginkan TNI tetap profesional dan tidak kembali ke era dwifungsi.

    “Ini tentu bukan bentuk mengembalikan semangat dwifungsi atau politisasi militer, tetapi merupakan refleksi dari kebutuhan riil di lapangan,” tegas Adies.

    Ia menambahkan, tantangan pertahanan dan keamanan saat ini menuntut kesiapan maksimal dari semua elemen bangsa, termasuk institusi militer.

    Senada, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga menilai revisi UU TNI yang baru disahkan DPR tidak akan membawa Indonesia menuju era dwifungsi ABRI layaknya Orde Baru.

    “Tidak benar kalau kemudian ini akan mengembalikan ke masa Orde Baru dwifungsi ABRI. Memang simpang siur narasi yang beredar di masyarakat luas dan sebetulnya kita harus bisa melihat dengan sabar dan detail apa saja yang menjadi perbedaan dari UU sebelumnya,” ucap AHY.

    Di satu sisi, AHY memahami masih banyak orang yang salah persepsi dalam mengartikan seluruh pasal dalam UU TNI. Karenanya, dia berharap UU TNI ini dapat disosialisasikan dengan maksimal sehingga masyarakat tahu tujuan utama dari UU tersebut.

  • Lebih Banyak Mudarat daripada Manfaat

    Lebih Banyak Mudarat daripada Manfaat

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyuarakan usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat administratif dalam proses melamar pekerjaan karena SKCK justru menciptakan diskriminasi dan menghambat proses reintegrasi sosial mantan narapidana. Menurut Pigai, SKCK juga telah menjadi simbol stigma sosial bagi mantan narapidana yang telah menjalani hukuman dan berupaya kembali menjadi bagian dari masyarakat.

    “Kami turun dari lapas ke lapas. Kami juga nanya mereka yang eks narapidana. Mereka narapidana ini dua kali, pertama dia sudah tunaikan hukuman dan kewajibannya di penjara. Dia tetap saja dilabeli sebagai orang yang terkurung. Karena sebagian hak untuk mendapatkan pelayanan-pelayanan. Termasuk mendapatkan nafkah, termasuk mendapatkan pekerjaan terganggu,” kata Pigai kepada wartawan di Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa, 15 April 2025.

    Pigai menambahkan, keharusan melampirkan SKCK sebagai dokumen lamaran kerja memperkuat pelabelan terhadap mantan narapidana, sehingga mengurangi kesempatan mereka untuk berkembang dalam dunia kerja.

    “Akhirnya posisinya tidak bisa berkembang. Kompetensinya tidak bisa juga ditingkatkan. Karena dengan adanya kehadiran SKCK ini justru mudaratnya lebih banyak daripada manfaatnya,” tutur Pigai.

    Siapa Saja yang Mendukung Penghapusan SKCK?

    Lebih lanjut, Pigai menyebut bahwa dorongan untuk mengevaluasi bahkan menghapus SKCK telah mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPR dan masyarakat sipil. Menurutnya, pencabutan SKCK sudah menjadi sikap publik, oleh karena itu ia berharap institusi yang berwenang harus juga menghormati keinginan publik.

    “Ada sikap dari Komisi 13 sudah. Ada sikap juga dari pimpinan DPR RI sudah. Ada sikap dari civil society sudah. Ada sikap dari berbagai komunitas bangsa sudah. Karena itu kami berharap sikap-sikap mereka itu harus benar-benar dihormati oleh institusi yang mana diperintahkan menurut undang-undang untuk mengambil keputusan,” ujar Pigai.

    Apa Tujuan Penghapusan SKCK dalam Rekrutmen Kerja?

    Menurut Pigai, tujuan utama dari usulan ini adalah menghapus hambatan administratif yang bisa berujung pada pelanggaran hak dasar seseorang untuk bekerja dan hidup layak. Ia menegaskan, negara tidak boleh menyandera atau melabeli orang yang sudah menyelesaikan hukuman.

    “Oleh karena itulah kita berharap pihak yang diberi kewenangan menurut undang-undang atau menurut peraturan terkait dengan yang berkewenangan itu mencabut,” ucap Pigai.

    Apakah SKCK Akan Dihapus Secara Menyeluruh?

    Meski mendorong untuk dilakukan evaluasi, Pigai menekankan bahwa dirinya juga belum mengetahui apakah penghapusan SKCK dilakukan untuk semua sektor. Menurutnya, dicabut seluruhnya atau tidak itu tergantung pada keputusan Polri.

    “Ada ukuran-ukuran juga. Tapi sudah saatnya untuk mengevaluasi. Kalau cabut seluruhnya ya kita tidak tahu,” katanya.

    Pigai mengaku telah bertemu dan berbicara dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal usulan pencabutan SKCK. Ia juga telah menyampaikan kepada Listyo bahwa hal tersebut sudah menjadi sikap publik

    “Pokoknya saya sudah sampaikan sama Pak Kapolri. ‘Pak Kapolri itu sudah menjadi sikap publik bukan sikap Menteri HAM’,” tutur Pigai.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News