Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Komisi I Apresiasi Fasilitas Pengujian Bertaraf Internasional BBPPT, Siap Dukung Perluasan – Page 3

    Komisi I Apresiasi Fasilitas Pengujian Bertaraf Internasional BBPPT, Siap Dukung Perluasan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I Dave Akbarsha Fikarno mengapresiasi fasilitas Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) yang berlokasi di Tapos, Depok, Jawa Barat. Diresmikan tahun lalu, BBPPT merupakan fasilitas pengujian perangkat digital dan telekomunikasi berstandar internasional.

    Menurut Dave, BBPPT yang merupakan bagian dari Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital), memiliki fasilitas yang sangat modern, mulai dari standarasi, peralatan yang digunakan, hingga kerja sama dengan lembaga asing.

    “Kami harapkan balai ini bisa terus berkembang dan bisa terus melakukan kolaborasi dengan instansi asing untuk peningkatan kapasitas teknologinya,” tuturnya dalam kunjungan kerja Komisi I DPR di BBPPT di Tapos, Depok, Rabu (16/4/2025).

    Lebih lanjut ia menuturkan, hal itu dilakukan untuk memastikan standarisasi peralatan elektronik digunakan di Indonesia. Jadi, perangkat dipakai masyarakat telah memenuhi standar-standar keamanan.

    Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkap kalau potensi pengembangan fasilitas BBPPT ini sangat besar. Alasannya, era digitalisasi saat ini terus berjalan dan ke depannya tentu akan makin banyak perangkat elektronik yang hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

    “Karena, semakin banyak penggunaannya (peralatan elektronik), terus juga semakin canggih. Kita harus bisa lebih berhati-hati dan juga harus bisa lebih memastikan semua produk elektronik dibuat atau dijual di Indonesia, aman digunakan untuk masyarakat,” tuturnya.

     

  • Anggota DPR minta pemerintah lindungi mahasiswa RI ditahan di AS

    Anggota DPR minta pemerintah lindungi mahasiswa RI ditahan di AS

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR Junico Siahaan meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan seluruh jajaran perwakilan diplomatik Indonesia di Amerika Serikat untuk secara aktif memberikan perlindungan dan memastikan terpenuhinya hak-hak warga negara Indonesia (WNI) dalam menjalani proses peradilan di negara asing.

    “Kami mendesak Kemlu dan KJRI Chicago untuk terus memberikan pendampingan maksimal terhadap WNI kita yang ditangkap di Amerika Serikat. Ini bukan hanya soal kasus hukum perorangan, tetapi menyangkut muruah negara dalam melindungi warganya di luar negeri,” kata Junico dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, saat menanggapi soal penahanan seorang mahasiswa berkewarganegaraan Indonesia di Amerika Serikat (AS).

    .Seperti diketahui, seorang mahasiswa Indonesia bernama Aditya Harsono Wicaksono yang tinggal di Marshall, Minnesota, ditangkap oleh agen Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS atau Immigration and Customs Enforcement (ICE) di tempat kerjanya pada 27 Maret lalu.

    Penahanan Aditya dilakukan beberapa hari setelah visa mahasiswanya dicabut secara tiba-tiba. Pria berusia 33 tahun itu diduga ditangkap karena mengikuti aksi protes terkait kematian George Floyd yang memicu gerakan Black Lives Matter pada tahun 2021.

    Aditya saat ini masih ditahan di Kandiyohi County Jail, Marshall, Minnesota. Pihak Kemlu dan Kementerian Hukum disebut telah melakukan pendampingan untuk Aditya.

    Nico Siahaan, sapaan akrab Junico Siahaan, menegaskan Aditya harus mendapat perlindungan maksimal berdasarkan prinsip keadilan universal dan asas non-diskriminasi.

    “Indonesia harus menunjukkan bahwa kita serius dalam memperjuangkan hak-hak hukum setiap warga negara, apalagi ketika menghadapi sistem hukum asing yang memiliki dinamika dan tantangan tersendiri. Pendampingan hukum harus dilakukan secara intens dan profesional,” ujar Nico.

    Aditya juga pernah tercatat mendapat gugatan hukum karena melakukan tindak perusakan properti yang masuk dalam fourth degree offense saat melakukan aksi protes. Dia ditangkap dalam demonstrasi setelah diberlakukan jam malam di Minnesota. Aditya juga telah menjalani persidangan dan diputuskan bebas dengan jaminan.

    Aditya diketahui memegang visa pelajar F-1 dan telah menyelesaikan gelar master di Southwest Minnesota State University pada 2023. Saat visanya dicabut, Aditya sebenarnya tengah menanti proses permanen tinggal di AS melalui pengajuan kartu hijau (green card) usai menikah dengan warga setempat.

    Nico pun menilai, kasus ini merupakan pengingat bahwa dinamika sosial-politik di negara seperti AS sangat kompleks. Untuk itu ia mengimbau WNI yang bermigran untuk cermat melihat situasi di negeri orang.

    “Kami mengimbau WNI, khususnya pelajar dan diaspora di AS, untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan menyuarakan opini. Ini bukan soal membatasi kebebasan berekspresi, tetapi lebih kepada memahami konteks politik dan hukum yang berlaku di negara tempat tinggal masing-masing,” ungkap Nico.

    Menurut Nico, kebebasan berekspresi itu merupakan hak setiap orang, apalagi dalam menyangkut hal-hal kemanusiaan.

    “Saya hanya mengimbau untuk lebih berhati-hati. Bukan kita mengesampingkan sisi kemanusiaan dan juga solidaritas, tapi ketika kita menyampaikan isu hari ini di Amerika, saya harap bisa berpikirlah seribu kali untuk itu, apalagi dengan posisi sebagai pendatang,” sebutnya.

    Lebih lanjut, Nico kembali meminta pemerintah untuk hadir dan aktif melindungi warganya yang berada di luar negeri. Ia mendorong adanya bantuan hukum terbaik dari pemerintah bagi Aditya.

    “Negara harus hadir untuk memberikan perlindungan hukum dan bantuan diplomatik sebesar-besarnya. Itu adalah mandat konstitusi yang tidak boleh diabaikan,” tegas Nico.

    Secara khusus, anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan luar negeri itu menyoroti tantangan yang dihadapi WNI di negara seperti AS yang sistem hukumnya sering kali kompleks dan tidak selalu mudah dipahami.

    Menurut Nico, ketika seseorang sudah ditetapkan sebagai pelanggar oleh otoritas di sana, maka proses hukum bisa menjadi sangat sulit apalagi bagi warga negara asing.

    “Maka kehadiran negara sangat diperlukan. Kita tahu Amerika Serikat ini negara yang unik. Kalau mau dibilang aneh juga bisa. Terutama dengan pemimpinnya yang sekarang, peraturannya sering berubah-ubah,” ucap Legislator dari Dapil Jawa Barat I tersebut.

    Untuk itu, Nico mengingatkan betapa pentingnya agar Indonesia segara mengisi posisi Duta Besar RI untuk Amerika Serikat yang sudah kosong selama 2 tahun. Ia mengatakan kehadiran Dubes RI untuk AS sangat diperlukan, utamanya untuk menangani berbagai kasus terkait WNI yang berada di negeri Paman Sam itu.

    “Tanpa kehadiran duta besar, respons terhadap kasus-kasus seperti ini bisa menjadi lebih lambat dan tidak maksimal. Kita butuh wakil yang mampu membuka dialog langsung dengan pemerintah AS demi melindungi kepentingan warga kita,” ujar Nico.

    Ditambahkannya, kehadiran Duta Besar tak hanya berfungsi sebagai perwakilan Indonesia di negara lain tapi juga untuk penguatan diplomasi perlindungan WNI. Khususnya dalam konteks kasus-kasus hukum yang bersinggungan dengan isu politik, sosial, atau HAM di negara tempat WNI berada.

    Nico mengatakan ini harus menjadi momentum refleksi. Perwakilan Indonesia di luar negeri bukan hanya menjadi penjaga hubungan bilateral, tetapi juga garda depan perlindungan warga negara.

    “Seperti yang disampaikan Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, kami berharap Pemerintah segera mengirimkan nama calon Dubes RI untuk AS untuk dipertimbangkan oleh DPR. Dengan begitu, posisi Dubes kita di AS yang kini kosong bisa segera terisi dan memaksimalkan fungsi diplomasi,” tutur Nico.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemlu Belum Pernah Dengar Rusia Mau Bangun Pangkalan Militer di Papua

    Kemlu Belum Pernah Dengar Rusia Mau Bangun Pangkalan Militer di Papua

    loading…

    Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rolliansyah Soemirat. Foto/Instagram Indonesian Mission to the UN

    JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membantah kabar adanya permintaan Rusia untuk kepentingan militer di wilayah Papua . Juru Bicara Kemlu Rolliansyah Soemirat mengaku tak pernah mendengar kabar soal itu.

    Dia juga menyebut tak ada kabar dari pihak berwenang Rusia untuk mendaratkan pesawatnya di pangkalan udara Indonesia di wilayah Papua. “Kami belum pernah mendengar mengenai permintaan Rusia untuk menempatkan pesawatnya di pangkalan udara milik Indonesia di wilayah Papua,” kata Rolliansyah dalam keterangan, Rabu (16/4/2025).

    Terkait hal tersebut, dia menyarankan agar dikonfirmasi kebenarannya kepada pihak militer Rusia. “Silakan dapat menghubungi kementerian/instansi terkait,” ucapnya.

    Pendirian Pangkalan Militer Asing di Indonesia Langgar KonstitusiSebelumnya, Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan bahwa pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi. Selain itu, bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia.

    Hal ini dikatakan TB Hasanuddin merespons kabar permintaan resmi dari Federasi Rusia kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.

    “Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya dikutip, Rabu (16/4/2025).

    Legislator PDIP itu juga menekankan bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif-bebas dari pengaruh blok manapun dan aktif menjaga perdamaian dunia. Menurutnya, membuka peluang bagi kehadiran kekuatan militer asing justru bertentangan dengan semangat tersebut.

    “Pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia. Selain itu, kepentingan nasional kita lebih utama ketimbang ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan intensitas konflik antar kekuatan-kekuatan besar,” ujarnya.

    Dia mengingatkan bahwa keberadaan pangkalan militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara, berpotensi memicu ketegangan antar negara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan. “Kita harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer,” pungkasnya.

  • Komisi III DPR Minta Kejagung Tindak Tegas Seluruh Hakim yang Terlibat Suap Kasus CPO – Halaman all

    Komisi III DPR Minta Kejagung Tindak Tegas Seluruh Hakim yang Terlibat Suap Kasus CPO – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendesak agar Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memberikan tindakan tegas terhadap pihak yang terlibat dalam perkara dugaan suap putusan lepas atas perkara izin ekspor minyak mentah atau crude palm oil (CPO).

    Dalam perkara suap ini, Kejagung telah menetapkan empat majelis hakim salah satunya yakni Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.

    Ditegaskan Sahroni, Komisi III bakal mendukung instansi penegak hukum memberantas mafia peradilan.

    “Saya minta kejaksaan untuk jerat semua yang terlibat, pidanakan, dan jangan ragu untuk ungkap semua. Kami di Komisi III akan back up penuh,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/4/2025).

    Tak cukup di situ, Komisi III DPR juga kata dia, mendorong reformasi lembaga peradilan secara menyeluruh. 

    Pasalnya, legislator dari Fraksi Partai NasDem itu mengaku miris dengan kasus suap tersebut yang secara terang-terangan telah merusak lembaga peradilan.

    “Saya miris sekali melihat carut marut lembaga kehakiman kita yang ramai diisi kasus korupsi. Keberadaan mafia peradilan ini sudah sangat merusak,” ucapnya.

    “Sudah saatnya lembaga kehakiman direformasi secara keseluruhan,” sambung Sahroni.

    Lebih lanjut, politikus yang dikenal sebagai Crazy Rich Tanjung Priuk itu juga meminta Mahkamah Agung (MA) dapat memperketat pengawasan internal. 

    Hal itu perlu dilakukan untuk menindak hakim-hakim nakal.

    “Buat mekanisme untuk memastikan tidak ada aliran-aliran dana mencurigakan, apalagi antarhakim. Tidak menutup kemungkinan uang haram dari suap ini juga mengalir ke pejabat yang lebih tinggi, seperti kasus Zarof Ricar kemarin. Jadi ada komplotannya,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Ketua PN Jaksel, Muhammad Arif Nuryanta, bersama tiga hakim lainnya sebagai tersangka dalam kasus suap vonis lepas atau onslag untuk Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. 

    Ketiga hakim itu adalah majelis hakim yang menangani sidang perkara CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Uang suap senilai Rp60 Miliar diduga mengalir melalui pengacara dan pejabat pengadilan. 

    Pada saat kasus itu terjadi, Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakpus.

     

     

  • Kemenhan Tepis Kabar Usulan Pangkalan Militer RI Dipakai Rusia

    Kemenhan Tepis Kabar Usulan Pangkalan Militer RI Dipakai Rusia

    JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memastikan kabar mengenai usulan penggunaan pangkalan militer di wilayah Indonesia oleh Rusia, merupakan informasi keliru.

    “Pemberitaan tentang usulan penggunaan pangkalan Indonesia oleh Rusia, Kemenhan mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar. Terima kasih,” kata Kepala Biro Humas dan Informasi Kemenhan Frega Wenas Inkiriwang dilansir ANTARA, Selasa, 15 April.

    Adapun kabar tersebut muncul berdasarkan adanya pemberitaan media internasional yang menyampaikan Federasi Rusia mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.

    Permintaan itu disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025, dengan maksud menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.

    Informasi itu pun direspons oleh anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin yang menegaskan pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia.

     

    “Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” kata TB, Selasa.

    Dia juga mengingatkan keberadaan pangkalan militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara, berpotensi memicu ketegangan antarnegara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan.

  • Ayah Kenzha Mahasiswa UKI Sampaikan Surat Terbuka ke Komisi III DPR, Beberkan Sejumlah Kejanggalan – Halaman all

    Ayah Kenzha Mahasiswa UKI Sampaikan Surat Terbuka ke Komisi III DPR, Beberkan Sejumlah Kejanggalan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – EH Happy Walewangko, ayah Kenzha Walewangko mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang tewas diduga akibat pengeroyokan di lingkungan kampus menyampaikan surat terbuka.

    Surat itu ditujukan kepada Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

    “Dengan segala kerendahan hati, kami memohon kepada Bapak selaku Ketua Komisi III DPR RI untuk dapat memberi perhatian serius, serta mendorong aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan dalam menangani kasus ini,” tulis Happy penuh harapan, Rabu (16/4/2025).

    Happy ingin kebenaran ditegakkan dan keadilan diteguhkan, demi kedamaian hati sebagai keluarga yang ditinggalkan.

    Menurutnya kasus kematian anaknya sudah lebih dari 40 hari sejak kejadian tragis tersebut.

    Namun hingga saat ini belum ada kejelasan tentang pelaku yang bertanggung jawab. 

    Bukti-bukti penganiayaan tampak jelas di tubuh almarhum, akan tetapi belum juga ada penetapan tersangka. 

    “Bahkan, hasil autopsi pun hingga kini belum kami terima secara resmi sebagai pihak keluarga,” ucap Happy.

    “Kami sangat prihatin atas lambannya penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian, khususnya Polres Jakarta Timur. Kami khawatir adanya konflik kepentingan yang memperlambat proses hukum, mengingat salah satu oknum penyidik merupakan dosen di UKI, dan istrinya bekerja di lingkungan rektorat UKI,” tuturnya.

    Happy mempertanyakan apakah faktor kesukuan memengaruhi proses penegakan hukum yang seharusnya berdiri di atas prinsip keadilan dan kebenaran.

    Keluarga menaruh harapan besar pada Kenzha yang sedang menempuh pendidikan Strata 1 di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UKI.

    Harapan itu seketika hancur saat Kenzha kembali ke rumah bukan sebagai seorang sarjana yang mengenakan toga kebanggaan, tetapi dalam peti jenazah.

    Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko, Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) menunggu hasil otopsi.

    Pihak Kepolisian terus menggali keterangan lebih lanjut dari saksi-saksi yang relevan serta menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

    “Proses penyelidikan ini kami lakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap langkah penyelidikan akan dipertanggung jawabkan secara hukum dan dilakukan untuk mengungkap kebenaran data dan fakta,” ucapnya dalam keterangan Rabu (9/4/2025).

    Terkait dengan adanya berita-berita spekulasi bahwa korban mengalami parah tulang dan luka-luka, penyelidik masih menunggu hasil otopsi karena yang berhak memberikan keterangan tersebut adalah seorang ahli otopsi mayat dan atau ahli forensik. 

    “Kami ingin memastikan bahwa penyebab kematian korban dari seorang ahli yang berhak memberikan keterangan sesuai keahliannya dan bukan dari opini yang berkembang ataupun pernyataan spekulasi semata kepada publik dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Kapolres.

    Sebanyak 39 saksi sudah diperiksa di antaranya pihak Rektorat UKI, security UKI, para mahasiswa yang berada di sekitar TKP keributan (cekcok mulut) dan para mahasiswa yang meminum minuman keras bersama korban.

    Selain itu masyarakat penjual minuman keras yg di mana korban membeli bersama salah satu temannya dan tenaga medis RS UKI yang melakukan pertolongan medis pada saat korban dibawa oleh pihak security UKI ke RS UKI.

    Sampai saat ini, dari semua keterangan para saksi, belum dapat memastikan dan membuat keyakinan kepada pihak penyidik/penyelidik terkait penyebab kematian sebelum adanya hasil otopsi dan analisis forensik diperoleh. 

    Pihak penyelidik/penyidik mendasari tindakan penyelidikan ini dengan menggunakan apa yang disebut dengan scientific crime investigation.

    Kapolres menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap lima saksi tambahan akan dilakukan untuk memperkuat penyelidikan. 

    Sebagai bagian dari proses penyelidikan yang komprehensif, total saksi yang akan diperiksa sampai saat ini mencapai 44 orang.

    Pihak Kepolisian juga telah melaksanakan pra-rekonstruksi kasus ini pada 26 Maret 2025, yang melibatkan saksi-saksi, termasuk Mahasiswa, petugas keamanan kampus, dan pihak rumah sakit UKI. 

    Meskipun hasil akhir belum diperoleh, penyelidikan terus berlanjut dengan harapan dapat mengungkap fakta yang sebenar-benarnya, berdasarkan bukti yang ada.

     

     

  • Dokter Kandungan Lecehkan Pasien, Aksinya Mencerminkan Penjahat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 April 2025

    Dokter Kandungan Lecehkan Pasien, Aksinya Mencerminkan Penjahat Nasional 16 April 2025

    Dokter Kandungan Lecehkan Pasien, Aksinya Mencerminkan Penjahat
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua
    Komisi IX
    DPR Nihayatul Wafiroh mendesak kepolisian mengusut tuntas dokter kandungan yang diduga berinisial MFS yang melecehkan pasiennya di sebuah klinik di
    Garut
    , Jawa Barat.
    Menurutnya, MFS tidaklah mencerminkan seorang dokter, melainkan lebih seperti penjahat.
    “Tindakan dokter di Garut tentu membuat saya dan kita semua marah. Aksinya bukan mencerminkan seorang dokter, tapi malah seperti penjahat. Saya minta aparat kepolisian mengusut serius kasus ini,” ujar Nihayatul lewat keterangannya, Rabu (16/4/2025).
    Tegasnya, dokter adalah sosok yang menjadi tumpuan masyarakat dalam bidang kesehatan.
    Mereka para dokter telah disumpah dan memiliki etika dalam menjalankan tugasnya, bukan justru melakukan tindakan asusila seperti yang terjadi di Garut.
    “Mereka itu kan disumpah, ada kode etik kedokteran. Tidak mudah menjadi dokter, tapi kalau tindakannya justru asusila ya tentu saja itu bukan cerminan dokter, malah mengkhianati sumpahnya sendiri,” ujar Nihayatul.
    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menangguhkan sementara surat tanda registrasi (STR) dokter kandungan yang diduga berinisial MFS yang melecehkan pasiennya di sebuah klinik di Garut, Jawa Barat.
    “Saat ini Kemenkes sudah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk menonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut oleh pihak terkait,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman.
    Meski demikian, Aji tak merinci waktu penangguhan STR tersebut. Namun, Kemenkes terus memantau perkembangan kasus dokter tersebut
    Namun, Kemenkes terus memantau perkembangan kasus dokter tersebut.
    “Jika ada perkembangan lebih lanjut akan diinfokan lagi,” ujarnya.
    Sebelumnya, sebuah unggahan berisi informasi mengenai adanya dokter kandungan (MFS) yang diduga melakukan
    pelecehan seksual
    terhadap pasiennya, viral di media sosial X pada Selasa (15/4/2025).
    “Waduuhh lagi-lagi kasus dokter, kali ini dokter obgyn,” tulis pengguna akun X @kegblganunfa* selaku pengunggah.
    Foto dan video rekaman CCTV yang dinarasikan sebagai tindakan kurang etis oleh dokter kandungan tersebut kepada pasien juga telah beredar luas di dunia maya.
    Aksi bejat yang dilakukan MFS saat proses pemeriksaan USG ibu hamil itu disebut terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terungkap! Ini Alasan KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti di Surabaya

    Terungkap! Ini Alasan KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti di Surabaya

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti yang berada di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 14 April 2025.

    Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan kasus suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2021–2022.

    Penggeledahan ini ternyata berkaitan dengan jabatan La Nyalla yang pernah menjabat Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur periode 2010–2019. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto pun membenarkan bahwa proses penyidikan yang tengah dilakukan lembaganya memiliki kaitan dengan jabatan La Nyalla di KONI Jatim.

    “Terkait dengan penyidikan perkara dana hibah, pada saat yang bersangkutan sebagai ketua KONI,” kata Fitroh kepada wartawan, Rabu, 16 April 2025.

    KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur

    Setelah menggeledah rumah La Nyalla, penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Kota Surabaya. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut, namun ia belum menyebut lokasinya. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jatim.

    “Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa, 15 April 2025.

    Tessa juga belum membeberkan secara terperinci mengenai temuan barang bukti di lokasi penggeledahan. Ia menyatakan, informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh proses penggeledahan rampung.

    “Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ucap Tessa.

    Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad Senilai Rp8,1 Miliar

    Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK menyita tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp8,1 miliar, pada 8 Januari 2025.

    Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, aset-aset bernilai miliaran rupiah itu disita penyidik dari tangan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Anwar Sadad (AS).

    Dalam kasus ini, Anwar Sadad yang kini menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra sudah berstatus tersangka tapi belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

    “Info dari satgas itu dari pak AS,” kata Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa, 14 Januari 2025.

    Sementara itu, Tessa menjelaskan, penyitaan dilakukan karena aset-aset tersebut diduga diperoleh dari hasil tindak pidana dugaan suap pengurusan dana hibah. Menurutnya, lembaga antirasuah akan terus mengembangkan pengusutan perkara tersebut.

    “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” tutur Tessa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pendirian Pangkalan Militer Asing di Indonesia Langgar Konstitusi

    Pendirian Pangkalan Militer Asing di Indonesia Langgar Konstitusi

    loading…

    Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan bahwa pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi. Foto/Dok SindoNews/Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan bahwa pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi. Selain itu, bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia.

    Hal ini dikatakan TB Hasanuddin merespons kabar permintaan resmi dari Federasi Rusia kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.

    “Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya dikutip, Rabu (16/4/2025).

    Legislator PDIP itu juga menekankan bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif-bebas dari pengaruh blok manapun dan aktif menjaga perdamaian dunia. Menurutnya, membuka peluang bagi kehadiran kekuatan militer asing justru bertentangan dengan semangat tersebut.

    “Pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia. Selain itu, kepentingan nasional kita lebih utama ketimbang ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan intensitas konflik antar kekuatan-kekuatan besar,” ujarnya.

    Dia mengingatkan bahwa keberadaan pangkalan militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara, berpotensi memicu ketegangan antar negara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan. “Kita harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, menurut informasi media internasional yang dilansir Janes, Federasi Rusia kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.

    Permintaan tersebut disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025, dengan maksud menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.

  • Sekolah Rakyat Prabowo, Komisi X DPR Beri Dukungan!

    Sekolah Rakyat Prabowo, Komisi X DPR Beri Dukungan!

    Jakarta, Beritasatu.com – Program sekolah rakyat berkonsep asrama yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua Komisi X DPR Maria Yohana Esti Wijayati.

    Namun, Esti mengusulkan agar pengelolaan sekolah rakyat berada langsung di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), bukan Kementerian Sosial (Kemensos) seperti yang direncanakan saat ini.

    “Sebaiknya sekolah rakyat langsung dikelola oleh Kemendikdasmen sesuai tugas dan fungsinya. Kemensos cukup memberikan data masyarakat miskin ekstrem yang perlu diintervensi,” ujar Esti kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

    Menurut Esti, keberadaan sekolah rakyat sangat krusial karena mampu menjawab dua tantangan mendasar sekaligus, yaitu peningkatan kualitas pendidikan dan pengentasan kemiskinan ekstrem. Ia menekankan bahwa sekolah rakyat dapat mencegah anak-anak dari keluarga kurang mampu atau yang tinggal di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) agar tidak putus sekolah.

    “Sekolah rakyat juga menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin pendidikan merata bagi seluruh anak bangsa,” tegasnya.

    Esti menjelaskan bahwa konsep sekolah rakyat dirancang berjenjang dari SD, SMP, hingga SMA dengan sistem asrama. Ia menilai sistem asrama akan sangat membantu anak-anak yang kesulitan akses ke sekolah dan efektif dalam membentuk prestasi akademik serta karakter siswa.

    “Sekolah rakyat sangat bermanfaat, khususnya bagi anak-anak miskin ekstrem, dengan fasilitas lengkap termasuk asrama dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari,” ujar Esti.

    Pemerintah saat ini tengah mematangkan rekrutmen guru dan peserta didik, serta penyusunan kurikulum untuk sekolah rakyat yang akan dimulai pada tahun ajaran 2025/2026. Program ini didasari oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan ekstrem.

    Esti menjelaskan bahwa gagasan sekolah rakyat sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya telah ada bentuk serupa seperti sekolah darurat, sekolah alternatif, dan program kejar paket. Namun, kali ini konsep sekolah rakyat lebih terstruktur melalui Inpres dan rekrutmen guru formal dari lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

    Oleh karena itu, Esti kembali menekankan pentingnya sekolah rakyat berada di bawah Kemendikdasmen. Terlebih, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, telah memastikan guru-guru akan direkrut dari lulusan PPG dengan kualifikasi tertentu.

    “Langkah merekrut lulusan PPG sangat strategis. Namun, perlu dipastikan mereka tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga punya kapasitas sosial dan kultural untuk mengajar di wilayah dengan karakteristik kompleks. Insentif dan jaminan kesejahteraan juga harus diperhatikan,” jelasnya.

    Berdasarkan data Kemendikbudristek tahun 2023, terdapat lebih dari 80 ribu desa dengan akses pendidikan dasar yang masih minim. Tanpa dukungan anggaran dan lintas sektor yang kuat, sekolah rakyat akan menghadapi tantangan besar secara operasional.

    “Sekolah rakyat tidak boleh menjadi tempat buangan, melainkan ruang inovasi, penguatan literasi, dan pemberdayaan komunitas,” tandas Esti.

    Komisi X DPR menilai, perlu adanya mekanisme pengawasan, evaluasi, serta pembiayaan berkelanjutan agar program ini tidak berhenti di tengah jalan atau kehilangan esensinya akibat pergantian pemerintahan. Esti juga menyarankan agar sekolah rakyat dapat memanfaatkan infrastruktur pendidikan yang sudah ada.

    “Banyak sekolah di daerah yang minim murid. Sebaiknya lokasi-lokasi tersebut digunakan untuk sekolah rakyat agar efisien secara anggaran,” pungkasnya terkait program sekolah rakyat gagasan Presiden Prabowo.