Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Dua Personel Militer AS Tewas, 1 Terluka di Perbatasan Meksiko: Kecelakaan dalam Operasi Northcom – Halaman all

    Dua Personel Militer AS Tewas, 1 Terluka di Perbatasan Meksiko: Kecelakaan dalam Operasi Northcom – Halaman all

    Dua Personel Militer AS Tewas, 1 Terluka di Perbatasan Meksiko: Lagi Bertugas dalam Operasi Northcom

    TRIBUNNEWS.COM – Dua anggota angkatan bersenjata Amerika Serikat (AS) dilaporkan tewas dan seorang lainnya terluka parah dalam kecelakaan kendaraan, Selasa (15/4/2025).

    Para personel militer AS yang tewas dan terluka itu sedang dalam tugas dalam pengerahan pasukan untuk mendukung Satuan Tugas Gabungan-Perbatasan Selatan, Komando Utara AS (Northcom) mengatakan dalam sebuah pernyataan.

    Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 8.50 pagi waktu setempat (1450GMT) di dekat Santa Teresa, New Mexico, Meksiko menurut pernyataan tersebut.

    “Nama-nama korban tewas tidak akan dirilis sampai keluarga terdekat telah diberitahu,” kata pernyataan itu.

    Pernyataan militer AS menambahkan bahwa penyebab kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan.

    Anggota militer yang terluka sedang menerima perawatan di fasilitas medis setempat.

    Menurut laporan media AS, insiden tersebut menandai salah satu kematian pertama yang diungkapkan ke publik terkait dengan penyebaran pasukan di perbatasan AS-Meksiko.

    Satuan Tugas Gabungan-Perbatasan Selatan merupakan bagian dari upaya dukungan Departemen Pertahanan untuk operasi keamanan perbatasan yang dikoordinasikan dengan Departemen Keamanan Dalam Negeri.

    PERBATASAN AS-MEKSIKO – Tangkap layar Anews, Rabu (16/4/2025) menunjukkan Pasukan Garda Nasional Meksiko memeriksa orang-orang yang diduga akan menyelundup ke wilayah Amerika Serikat (AS). Dalam pengetatan perbatasan, Presiden AS, Donald Trump mengerahkan personel tambahan hingga total menjadi 4 ribu personel militer AS untuk menjaga perbatasan. (Anews/Tangkap Layar)

    4 Ribu Personel di Perbatasan

    Seperti diketahui, AS tengah meningkatkan pengamanan di wilayah perbatasan mereka. 

    Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada akhir Januari kemarin mengumumkan penambahan 1.500 tentara tambahan AS di perbatasan AS-Meksiko.

    Keputusan ini menjadikan jumlah tentara yang dikerahkan di perbatasan mencapai total 4.000 personel.

    “Presiden Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menambah 1.500 tentara di perbatasan selatan Amerika Serikat,” kata Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, dikutip dari AFP.

    Tentara tambahan ini terdiri dari 1.000 personel angkatan darat dan 500 marinir.

    Pasukan tambahan ini akan bergabung dengan sekitar 2.200 tentara aktif dan ribuan tentara Garda Nasional yang sudah ditempatkan di perbatasan.

    Langkah ini diumumkan oleh Gedung Putih pada Rabu (22/1/2025) sebagai bagian dari upaya Trump untuk memperketat kontrol terhadap imigrasi ilegal.

    Kebijakan keamanan perbatasan telah menjadi prioritas utama Trump sejak awal masa jabatannya.

    Selain mengerahkan pasukan aktif, Trump juga mengarahkan penggunaan militer untuk mendukung Departemen Keamanan Dalam Negeri dalam berbagai tugas, seperti logistik, transportasi, dan pembangunan penghalang.

    Sejak masa jabatan pertamanya, Trump telah mengirim ribuan tentara untuk membantu mengamankan perbatasan.

    Pada 2018, lebih dari 5.000 tentara dikerahkan ke Texas, Arizona, dan California untuk mendukung patroli perbatasan, lapor VOA.

    Penetapan Keadaan Darurat Nasional

    Salah satu langkah besar yang diambil Trump dalam mengatasi masalah imigrasi ilegal adalah mengumumkan keadaan darurat nasional di perbatasan AS-Meksiko pada hari pertama menjabat.

    Keputusan ini memberikan mandat kepada militer untuk mendukung pengamanan perbatasan, memperbolehkan pengiriman pasukan tambahan, serta memungkinkan penggunaan militer untuk penegakan hukum dalam beberapa keadaan.

    Keadaan darurat nasional ini memungkinkan pemerintah untuk mengerahkan sumber daya militer lebih banyak ke perbatasan selatan.

    Hal ini juga membuka kemungkinan untuk menggunakan Undang-Undang Penanganan Pemberontakan (Insurrection Act), yang memberi kewenangan kepada presiden untuk mengirimkan pasukan militer guna menanggulangi kerusuhan di dalam negeri, termasuk dalam hal penegakan hukum di perbatasan.

    Pada saat yang sama, Trump berjanji untuk mempercepat proses deportasi migran ilegal dan memperketat kontrol perbatasan, dengan tujuan utama mengurangi angka imigrasi ilegal ke AS.

    Keputusan Trump Dinilai Bertentangan dengan UU Posse Comitatus

    Keputusan Trump untuk mengerahkan tentara aktif ke perbatasan juga menuai kritik dari beberapa pihak.

    Beberapa berpendapat bahwa penggunaan militer dalam penegakan hukum sipil bertentangan dengan UU Posse Comitatus, yang melarang pasukan aktif melakukan tugas penegakan hukum.

    Ketegangan AS-Meksiko terkait Teluk Meksiko

    Selain masalah perbatasan, Amerika-Meksiko juga bersitegang soal Teluk Meksiko.

    Trump mengusulkan untuk mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika.

    “Kami akan mengubah nama itu karena kami melakukan sebagian besar pekerjaan di sana dan itu milik kami,” kata Trump, dikutip dari ABC News, Rabu (8/1/2025).

    Pernyataan tersebut dipandang sebagai serangan terbaru Trump terhadap Meksiko.

    Trump pernah menyebut Meksiko sebagai negara yang “tidak melakukan cukup banyak untuk menangani masalah narkoba dan imigrasi ilegal yang masuk ke Amerika Serikat”.

    Ia menambahkan bahwa Meksiko harus berhenti mengizinkan jutaan orang memasuki negara AS.

    “Itu pantas, dan Meksiko harus berhenti mengizinkan jutaan orang masuk ke negara kami,” tegas Trump dalam sebuah konferensi pers.

    Trump juga mengkritik Meksiko terkait dengan meningkatnya peredaran narkoba ke AS.

    Presiden terpilih AS yang dilantik 20 Januari itu, mengklaim bahwa Meksiko bakal dikenakan “tarif yang besar” sebagai bentuk sanksi.

    “Kami ingin bergaul dengan semua orang. Tapi, Anda tahu… butuh dua orang untuk berdansa tango,” kata Trump.

    Segera setelah itu, sekutu lama Trump, Anggota DPR Partai Republik Marjorie Taylor Greene, mengumumkan di X telah memerintahkan stafnya untuk mulai merancang undang-undang yang akan mengubah nama Teluk Meksiko menjadi “Teluk Amerika.”

    Greene juga menekankan pentingnya pendanaan perubahan peta untuk semua lembaga pemerintah federal, termasuk FAA dan militer.

    Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum Pardo menolak gagasan mengganti nama Teluk Meksiko menjadi “Teluk Amerika.”

    Dalam konferensi pers di Mexico City, Sheinbaum menyarankan agar Amerika Serikat justru diganti namanya menjadi “Amerika Meksiko.”

    Sheinbaum memamerkan peta abad ke-17 yang menunjukkan wilayah yang sekarang dikenal sebagai Amerika Serikat dengan label “America Mexicana” atau “Amerika Meksiko.”

    Ia juga menunjukkan peta dari abad ke-19 yang memperlihatkan wilayah yang pernah menjadi bagian dari Meksiko, termasuk California, Nevada, Utah, Arizona, dan New Mexico.

    “Saya rasa, jika mereka ingin mengganti nama Teluk Meksiko, mengapa tidak mengganti Amerika Serikat menjadi Amerika Meksiko?,” ujar Sheinbaum dengan candaan, dikutip dari USA Today.

     

    (oln/anews/tribunnews/*)

     

  • Tepis Mardani, Elite Golkar Tegaskan Tak Ada Istilah Matahari Kembar dalam Konstitusi Indonesia – Halaman all

    Tepis Mardani, Elite Golkar Tegaskan Tak Ada Istilah Matahari Kembar dalam Konstitusi Indonesia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Adies Kadir menegaskan, dalam konstitusi negara tidak ada istilah matahari kembar.

    Hal itu disampaikannya merespons pernyataan politikus PKS Mardani Ali Sera yang mengingatkan jangan ada matahari kembar.

    Pernyataan Mardani disampaikan usai banyaknya menteri di Kabinet Merah Putih yang mengunjungi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada momen lebaran tahun ini.

    “Undang-Undang Dasar konstitusional juga bilang begitu. Jadi tidak ada itu istilah matahari kembar,” kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

    Sebab itu, dia menegaskan bahwa sistem pemerintahan Indonesia dipimpin oleh presiden dan wakil presiden.

    “Golkar melihat sistem pemerintahan kita itu kan ada presiden, ada wakil presiden. Presiden kita terpilih secara demokratis, Bapak Prabowo dan Pak Gibran. Jelas itu,” pungkas Wakil Ketua DPR RI itu.

    Sebelumnya sejumlah Menteri di Kabinet Merah Putih menemui Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di Solo, Jawa Tengah. Para menteri tersebut sebagian temui Jokowi disaat Presiden Prabowo tengah melakukan lawatan luar negeri.

    Menteri yang menemui Jokowi tersebut merupakan Menteri yang pernah duduk di Kabinet pada era Jokowi.

    Di antaranya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ketua Umum Partai Golkar itu menemui Jokowi di Solo pada Selasa (8/4/2025).

    Kemudian sehari setelahnya Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) juga melakukan hal yang sama. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menemui Jokowi pada Rabu (9/4/2025) siang.

    Dua hari kemudian giliran Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin temui Jokowi. Mereka datang pada Jumat (11/4/2025) siang.

    Kedua menteri masih memanggil Jokowi sebagai “bos”. 

    “Silaturahmi sama bekas bos saya. Sekarang masih bos saya,” ujar Trenggono berkelakar saat diwawancarai awak media usai pertemuan dengan Jokowi. 

    Setelah Trenggono, gantian Budi yang bersilaturahmi dengan Jokowi dan memanggilnya sebagai bos. 

    “Silaturahmi karena Pak Jokowi kan bosnya saya. Jadi, saya sama Ibu mau silaturahmi mohon maaf lahir dan batin. Juga (minta) doain supaya Pak Presiden dan Ibu itu sehat, karena saya masih jadi Menteri Kesehatan kan,” ujar Budi.

    Matahari Kembar

    Menanggapi itu, Politikus PKS Mardani Ali Sera lantas mengingatkan fenomena ‘matahari kembar’. 

    “Yang pertama tentu silaturahmi tetap baik, tapi yang kedua tidak boleh ada matahari kembar,” kata Mardani, Jumat (11/4/2025).

    Mardani sebenarnya meyakini bahwa Prabowo tidak akan merasa tersinggung dengan kunjungan para menterinya ke Presiden terdahulu.

    Namun demikian, ia menekankan pentingnya jajaran kabinet untuk menjaga kewibawaan sosok pemimpin tertinggi dalam sistem pemerintahan.

    “Bagaimanapun presiden kita Pak Prabowo, dan Pak Prabowo sudah menunjukkan determinasinya, kapasitasnya, komitmennya. Dan saya pikir Pak Prabowo juga tidak tersinggung ketika ada menterinya yang ke Pak Jokowi.”

    “Namun, yang jadi pesan saya cuma satu, jangan ada matahari kembar. Satu matahari saja lagi berat, apalagi kalau dua,” kata Mardani.
     

  • Sudah Jadi Korban, Kini Aset yang Disita pun Hilang, Korban EDCCash Lapor ke KPK

    Sudah Jadi Korban, Kini Aset yang Disita pun Hilang, Korban EDCCash Lapor ke KPK

    PIKIRAN RAKYAT – Korban dan terdakwa kasus investasi bodong EDCCash mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 16 April 2025. Mereka datang untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh polisi dan jaksa terkait hilang atau berkurangnya barang bukti dalam perkara EDCCash. 

    “Kita melaporkan pihak aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan terkait dengan banyaknya barang bukti yang disita yang dirampas oleh kepolisian pada saat penyitaan tanpa surat tanda penyitaan, dan juga tidak masuk di dalam berkas di pengadilan,” kata Dohar Jani Simbolon selaku pengacara terdakwa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 16 April 2025.

    Dohar menjelaskan, pihaknya melapor ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK berdasarkan dari temuan-temuan mengkhawatirkan terkait adanya barang bukti perkara yang hilang. Misalnya, satu tas Hermes seharga Rp1 miliar dan sembilan sertifikat hak milik senilai Rp7,5 miliar, yang bahkan diduga sempat digadaikan oleh oknum pengacara. 

    “Ternyata usut punya usut, sertifikat ini sekarang yang dirampas ini ada dalam penguasaan pihak lain, digadai juga. Sangat mengerikan ya, digadai juga oleh si oknum pengacara ini,” ucap Dohar.

    Ia menambahkan, terungkapnya barang bukti yang hilang tersebut bermula dari proses perdamaian antara korban dan para terdakwa. Dalam perjanjian tersebut, terdakwa menyatakan keterbukaan soal barang-barang yang disita polisi namun tidak ada dalam berkas perkara.

    “Itu dasar kenapa kita melaporkan aparat penegak hukum ini karena mereka tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan di KUHAP. Dalam persidangan juga begitu,” tutur Dohar. 

    Bukti-Bukti Diserahkan ke KPK 

    Sementara itu, pengacara pihak korban Siti Mylanie Lubis menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan berbagai barang bukti pendukung kepada KPK seperti foto rekaman pembicaraan, dan dokumen-dokumen penting. Termasuk rekaman pernyataan seorang Kajari yang menyebut ada pemilahan-pemilahan barang bukti oleh Kejaksaan dan penyidik. 

    “Saya mungkin akan memperdengarkan juga. Enggak apa-apa deh kita buka saja sekalian, daripada nunggu lama-lama, capek kita,” ujar Mylanie. 

    Lebih lanjut, Mylanie menyebut, nilai barang bukti yang awalnya mencapai Rp1,4 triliun, kini justru hanya tersisa Rp103 miliar berdasarkan data dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi lll DPR RI. Menurutnya, perbedaan angka ini sangat janggal. 

    “Di dalam putusan pengadilan, nilainya itu pun juga berbeda dengan yang disebutkan kemarin di RDP,” tuturnya 

    KPK, menurut Mylanie, merespons laporan tersebut secara positif. Saat ini, jumlah korban EDCCash yang telah terverifikasi dan tergabung dalam paguyuban mencapai sekitar 600 orang dengan total kerugian sekira Rp680 miliar. 

    Respons KPK 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan, secara umum pelaporan yang masuk akan diverifikasi, telaah, dan dilakukan pengumpulan bahan keterangan  terlebih dahulu. Menurutnya, laporan akan dinilai apakah ada yang perlu dilengkapi atau bisa ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • RUU Koperasi Ditargetkan Sah Bulan Ini, KSP Bisa Dijamin Jamkrida Cs

    RUU Koperasi Ditargetkan Sah Bulan Ini, KSP Bisa Dijamin Jamkrida Cs

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian akan disahkan menjadi UU pada April 2025.

    Nantinya, lembaga pembiayaan maupun lembaga perkreditan, seperti Jamkrida Cs bisa mendukung pengembangan usaha koperasi, khususnya koperasi simpan pinjam (KSP).

    Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop Herbert H. O. Siagian menuturkan bahwa hingga saat ini tidak ada lagi isu yang menjadi perdebatan dalam penyelesaian RUU Perkoperasian.

    “Semuanya sudah disepakati sejauh ini, tetapi kita sedang mencari waktu antara pemerintah dengan DPR untuk kita bisa bertemu dan menunggu juga dari DPR untuk mereka melakukan jadwal paripurnanya,” kata Herbert dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

    Apalagi, Herbert menjelaskan bahwa biasanya, ada banyak RUU yang tengah menunggu giliran untuk segera diparipurnakan oleh DPR.

    “Jadi kami tinggal menunggu [paripurna], mudah-mudahan bulan ini bisa diselesaikan [RUU Perkoperasian menjadi UU], tetapi tidak ada lagi isu-isu yang menjadi perdebatan sejauh ini,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, dia menyebut bahwa RUU Perkoperasian sudah siap untuk diundangkan menjadi UU dan kini tinggal selangkah dibawa ke paripurna.

    “Mungkin juga karena ada banyak Undang-Undang yang nanti akan diparipurnakan bersama dengan UU Perkoperasian,” ujarnya.

    Di sisi lain, Herbert juga menyampaikan bahwa Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono meminta agar dalam pengembangan usaha koperasi, khususnya usaha simpan pinjam (KSP), mendapatkan dukungan dari lembaga pembiayaan atau lembaga perkreditan.

    Terlebih, KSP memiliki risiko yang sangat besar atau tergolong dalam high risk business. Hal ini mengingat ada beberapa koperasi yang masih dalam proses revitalisasi imbas masalah gagal bayar, seperti KSP Indosurya Cipta.

    Herbert menyebut, banyaknya koperasi bermasalah di Tanah Air disebabkan mereka belum maksimal mengikutsertakan lembaga penjaminan ke dalam kegiatan usaha simpan pinjam.

    “Peran lembaga penjamin simpanan itu nanti akan diformulasikan dalam rancangan Undang-Undang Perkoperasian, sehingga nanti aktivitas usaha koperasi itu akan didukung oleh lembaga penjamin simpanan,” ungkapnya.

    Untuk itu, Kemenkop berharap lembaga penjaminan daerah melalui Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda) bisa mendukung kegiatan koperasi yang mempunyai risiko sangat besar, terutama KSP.

  • Audiensi Buntu, Perwakilan TPP Desa Pilih Bermalam dan Ancam Segel Gerbang Kantor Kemendes – Halaman all

    Audiensi Buntu, Perwakilan TPP Desa Pilih Bermalam dan Ancam Segel Gerbang Kantor Kemendes – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ratusan tenaga pendamping profesional (TPP) Desa memilih untuk bertahan di kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes), Jakarta, Rabu (16/4/2025).

    Massa aksi akan bermalam di kantor Kemendes, Jalan TMP Kalibata, usai tuntutan mereka dalam unjuk rasa sejak pagi tak menemui kejelasan.

    Perwakilan TPP Desa asal Nusa Tenggara Timur, Kandidatus Angge, mengatakan jika audensi dengan Kepala BPSDM Kemendes PDT, Agustomi Mavik, yang diikuti oleh 28 orang perwakilan dari TPP Desa seluruh Indonesia itu tak menemui titik tengah.

    “Kepala BPSDM dan jajarannya telah merespons baik dan menerima semua usul saran kami, termasuk yang kami orasikan tadi, untuk dibahas kemudian,” ungkap Angge, di hadapan massa aksi.

    “Kenapa begitu? Karena kepala BPSDM dan jajaran yang hadir tadi, tidak dalam kapasitas memberi keputusan, itu pernyataan resmi dari kepala BPSDM,” imbuhnya.

    Tidak puas dengan hasil tersebut, para perwakilan TPP Desa itu pun memutuskan untuk bermalam di Kantor Kemendes.

    Tidak hanya itu, massa aksi juga mengancam akan menyegel gerbang Kantor Kemendes.  

    “Kami memutuskan, semua kita bermalam di rumah ini. Sampai ada keputusan, itu artinya, jangan pernah tinggalkan tempat ini,” tegas Angge.

    Diberitakan sebelumnya, unjuk rasa ini dilakukan untuk menuntut agar para TPP Desa yang merupakan mantan calon anggota legislatif (caleg) agar bisa dipekerjakan kembali.

    Mereka meminta Menteri Desa, Yandri Susanto, untuk mencabut kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.040 orang pendamping desa yang dianggap tidak sesuai prosedur. 

    “Kami menolak keras kebijakan sepihak yang mem-PHK 1.040 pendamping. Selain itu, ribuan pendamping lainnya juga tidak mendapatkan haknya untuk dikontrak kembali, tanpa diberikan ruang klarifikasi sebagaimana diatur dalam Kepmendes 143 Tahun 2023,” ujar Kandidatus Angge.

    Menurut mereka, kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendes tidak sejalan dengan arahan Presiden untuk meningkatkan kesejahteraan dan membuka lapangan kerja.

    Massa juga menuding kebijakan Mendes Yandri telah menciptakan dikotomi dan perpecahan di antara sesama pendamping desa. 

    Hal ini, kata mereka, berdampak serius pada proses pemberdayaan masyarakat desa di seluruh Indonesia.

    Selain mendesak Mendes untuk mencabut SK PHK terhadap 1040 TPP Desa, massa aksi juga mendesak Presiden RI Prabowo Subianto, untuk mencopot Yandri Susanto dari jabatannya sebagai Menteri Desa.

    “Kami juga menuntun memohon kepada yang terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto untuk segera mencopot Yandri Susanto dari jabatan sebagai Menteri Desa,” tegas Angge.

    “Karena apa? Kebijakan ini telah membuat dikotomi di antara pendamping seluruh Indonesia yang pada gilirannya membuat prosesi pembangkitan dan pembayaran masyarakat desa menjadi sangat terhambat,” imbuhnya.

    Sebelum aksi ini digelar, perwakilan pendamping desa sudah menempuh sejumlah jalur advokasi, mulai dari audiensi dengan DPR RI Komisi V, Komnas HAM, hingga pengaduan langsung ke Kantor Staf Presiden dan Sekretariat Kabinet.  

    Untuk diketahui, PHK terhadap 1.040 tenaga pendamping profesional (TPP) oleh Kemendes menuai sorotan karena kebijakan itu disebut-sebut berkaitan dengan status para pendamping yang sempat maju sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 lalu.

    Padahal, berdasarkan Surat Menteri Desa tahun 2023 bahwa tak ada larangan bagi TPP desa untuk mundur saat mencalonkan diri sebagai caleg. Serta Surat Edaran KPU RI Juli 2023 menyatakan caleg yang berprofesi sebagai TPP tidak wajib mundur atau cuti. 

    Namun pada Januari 2025 atau setelah Menteri baru menjabat, keluar Surat Perintah Kerja (SPK) yang memuat ketentuan jika TPP terbukti pernah maju caleg tanpa didahului pengunduran diri atau cuti, maka harus siap diberhentikan sepihak.

  • Anggota DPR F-PDIP: Potongan pengemudi ojol hingga 30 persen perlu dievaluasi

    Anggota DPR F-PDIP: Potongan pengemudi ojol hingga 30 persen perlu dievaluasi

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP Edi Purwanto menilai potongan aplikator hingga 30 persen per transaksi oleh penyedia layanan ojek daring atau online (ojol) memberatkan mitra pengemudi sehingga perlu dievaluasi.

    “Saya terus berkomitmen dan memperjuangkan agar potongan aplikator ini dievaluasi karena selama ini potongan aplikator mencapai 30 persen, bahkan lebih. Ini sangat memberatkan pengemudi ojol, aspirasi ini yang terus kita tampung dan kita sampaikan dalam rapat nanti,” kata Edi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Hal itu disampaikannya ketika melakukan serap aspirasi dengan para pengemudi ojol di Jambi dalam pertemuan yang dilaksanakan saat masa reses DPR RI itu.

    Dia menilai potongan aplikator hingga 30 persen itu tidak masuk akal. Menurut dia, potongan oleh aplikator idealnya cukup 10 hingga 15 persen saja.

    Bersamaan dengan itu, dia memperjuangkan pula agar ada aturan undang-undang yang mengatur terkait transportasi daring.

    “Selain potongan 30 persen yang kami dorong menjadi 10 atau 15 persen, menurut saya ini penting kaitan undang-undang yang mengatur transportasi online sehingga ada proteksi, baik pengusaha, pengemudi, maupun penumpang ojol ini punya payung hukum yang jelas,” tuturnya.

    Dia pun mengingatkan agar pengusaha atau penyedia layanan ojek daring untuk tidak berpikir ekonomi kapitalis, melainkan perlu memikirkan kesejahteraan para pengemudi transportasi daring tersebut.

    “Pengemudi ojol adalah pahlawan ekonomi keluarga. Jangan sampai mereka bekerja keras, tapi hasilnya habis untuk potongan yang tidak proporsional,” kata mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi itu.

    Dia mengatakan dalam berbagai kesempatan rapat di DPR RI, dirinya berkomitmen terus memperjuangkan agar potongan aplikator terhadap pengemudi ojol dievaluasi.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Banyak Kader PDI-P Harap Megawati Jadi Ketum Periode 2025-2030
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 April 2025

    Banyak Kader PDI-P Harap Megawati Jadi Ketum Periode 2025-2030 Nasional 16 April 2025

    Banyak Kader PDI-P Harap Megawati Jadi Ketum Periode 2025-2030
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPP
    PDI-P

    Ganjar Pranowo
    mengungkapkan banyak kader yang mengharapkan
    Megawati Soekarnoputri
    kembali ditetapkan sebagai ketua umum PDI-P dalam
    Kongres VI
    mendatang.
    Hal itu disampaikan Ganjar saat ditanya mengenai kepastian jadwal
    Kongres VI PDI-P
    dan juga potensi Megawati kembali dipilih menjadi ketua umum untuk periode selanjutnya.
    “Kalau tren suara yang dari bawah sih begitu yah,” ujar Ganjar saat ditemui di Gedung Kesenian Jakarta, Selasa (15/4/2025) malam.
    Meski begitu, mantan gubernur Jawa Tengah itu menegaskan bahwa waktu dan tempat pelaksanaan Kongres VI PDI-P belum ditetapkan hingga saat ini.
    Menurutnya, jajaran PDI-P tengah mencari hari yang baik pada 2025 ini untuk melaksanakan agenda besar tersebut.
    “Belum, belum, tapi ya tahun ini lah. Ya pasti nunggu hari baik,” kata Ganjar.
    Ketua DPP PDI-P,
    Puan Maharani
    menyampaikan bahwa pelaksanaan Kongres VI partainya berpotensi mundur dari jadwal awal yang direncanakan, yakni pada April 2025.
    Namun, ia memastikan pelaksanaan Kongres VI PDI-P tetap dilaksanakan pada 2025 ini dan tidak akan ditunda sampai tahun berikutnya.
    “Bisa saja mundur dari bulan April. Namun pastinya insya Allah tidak lebih dari tahun 2025,” ujar Puan saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (14/4/2025).
    Puan mengungkapkan, sampai saat ini belum ada penetapan soal waktu maupun tempat pelaksanaan Kongres VI PDI-P.
    Partai berlambang kepala banteng itu tentu akan terus melihat situasi dan kondisi politik di tanah air. Kendati demikian, Ketua DPR itu mengeklaim bahwa segala persiapan masih tetap berjalan dan sesuai tahapan perencanaan.
    “Kongres sampai saat ini belum ditentukan akan dilaksanakan kapan, karena melihat situasi dan kondisi yang ada, tentu saja ini tidak perlu dilakukan terburu-buru,” kata Puan.
    “Semuanya on the track, masih bisa dilaksanakan tugas-tugas yang ada di internal PDI Perjuangan, dan semuanya berada dalam kendali ketua umum,” pungkasnya.
    PDI-P diketahui telah menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) V pada 24 hingga 26 Mei 2024. Dalam Rakernas tersebut, menghasilkan 17 sikap partai berlambang kepala banteng itu.
    Di poin ke-17, DPP PDI-P memohon kesediaan Megawati untuk menjadi ketua umum periode 2025-2030.
    “Rakernas V partai setelah mendengarkan pandangan umum DPD PDI Perjuangan se-Indonesia memohon kesediaan Prof Dr Megawati Soekamoputri untuk dapat diangkat dan ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan periode 2025-2030 pada Kongres VI tahun 2025,” ujar Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani membacakan 17 sikap partai, pada Minggu (26/5/2024).
    Megawati juga diberikan mandat untuk menentukan sikap politik PDI-P terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
    “Rakernas V memandang pentingnya keteguhan kepemimpinan partai di dalam menghadapi transisi pemerintahan ke depan. Oleh karena itu, Rakernas V Partai memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum PDI Perjuangan sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan untuk menentukan sikap politik partai terhadap pemerintah,” ujar Puan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pimpinan DPR: Negara tak boleh toleransi dokter yang lakukan asusila

    Pimpinan DPR: Negara tak boleh toleransi dokter yang lakukan asusila

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta negara untuk tidak menoleransi setiap tindakan asusila yang dilakukan oleh dokter.

    Hal itu disampaikan Cucun merespons sejumlah kasus yang melibatkan dokter belakangan ini, yaitu kekerasan seksual yang dilakukan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), berinisial PAP, di Bandung, serta tindak asusila yang dilakukan seorang dokter kandungan berinisial MSF di Garut, Jawa Barat.

    “Negara tidak boleh mentolerir, semua penegak hukum juga harus terus mengawasi. Karena apa, profesi seorang dokter ini berhadapan dengan masyarakat berjenis kelamin apapun, dokter laki-laki juga mengurusi pasien perempuan. Nah ini berbahaya kalau misalnya (para dokter) tidak punya moral, tidak punya etika,” kata Cucun dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Ia mengingatkan seluruh dokter di Indonesia untuk menjaga moral dan etika setiap melayani pasien. Dia menilai setiap pelanggaran etik profesi dan moral kedokteran yang dilakukan dokter bukan hanya merugikan satu atau dua orang pasien, namun ribuan orang, karena dokter adalah tumpuan kesehatan masyarakat.

    “Karena (jika moral dan etika dokter rusak) ini merusak bukan hanya merugikan satu atau dua orang (pasien), tapi ribuan orang. Juga tentu merusak sisi kemanusiaan karena ulah orang ini (dokter tak bermoral). Makanya penegak hukum jangan main-main, dan negara tidak akan mentolerir apa yang mereka lakukan,” tegasnya.

    Sebelumnya, kasus dugaan perkosaan yang dilakukan dokter PAP, peserta PPDS Universitas Padjajaran terhadap keluarga pasien dan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, menjadi sorotan publik dalam sepekan terakhir.

    Belum selesai pengusutan kasus ini, tiba-tiba muncul kabar tak kalah memprihatinkan: seorang dokter kandungan berinisial MSF di Garut diduga melecehkan pasiennya yang merupakan ibu hamil.

    Aksi bejat MSF yang diduga dilakukan pada 2024 terekam CCTV dan viral di sejumlah platform media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang dokter sedang memeriksa pasien dengan metode Ultrasonografi (USG).

    Semula aksinya dilakukan selayaknya pemeriksaan USG biasa, namun tindakannya berubah dengan menyentuh area dada pasien.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kejagung Masih Usut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Diam Bukan Berarti Perkara Berhenti – Halaman all

    Kejagung Masih Usut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Diam Bukan Berarti Perkara Berhenti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan masih terus mengembangkan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur yang menjerat tiga majelis hakim.

    Meski kasus tersebut kini telah bergulir di persidangan dan ketiga terdakwa yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo bakal segera dijatuhi tuntutan, Kejagung sebut masih terus telusuri perkara tersebut.

    Diketahui, Ronald Tannur adalah anak dari anggota DPR RI Fraksi PKB periode 2019-2024. Ia tersangdung kasus pembunuhan kekasihnya, dan divonis bebas Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 

    Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan, meski saat ini pihaknya terkesan senyap dalam perkara itu, namun ia memastikan penyidik masih mendalami potensi pidana lainnya di kasus tersebut.

    “Perkara Surabaya sampai saat ini masih terus kami kembangkan. Ketika kami diam tidak berarti perkara itu berhenti,” jelas Qohar dalam konferensi pers, Selasa (15/4/2025) malam.

    Qohar menjelaskan, senyapnya pergerakan penyidik itu lantaran pengembangan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

    Sehingga pihaknya belum bisa membeberkan secara gamblang apa yang saat ini tengah dilakukan dalam penanganan perkara suap tersebut.

    “Sudah barang tentu kalau penyelidikan tidak mungkin, saya ulang, tidak mungkin di publish. Justru penyelidikan itu kita namanya aja penyelidikan ya kita pasti lakukan secara diam, diam bukan berarti berhenti,” katanya.

    “Ini tolong dipahami, karena belum pro justicia, kalau penyelidikan itu diungkap yang mau diselidiki pasti lari, barang bukti dihilangkan,” ucapnya.

    Kronologi Kasus Suap Vonis bebas Anak Anggota DPR

    SIDANG TUNTUTAN – Sidang pembacaan tuntutan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terhadap tiga terdakwa Hakim non aktif PN Surabaya ditunda, Selasa (22/4/2025) pekan depan. Ditundanya sidang tersebut karena Jaksa Penuntut Umum belum siap dengan berkas tunutannya. (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan)

    Gregorius Ronald Tannur adalah anak dari Edward Tannur, seorang anggota DPR RI dari Fraksi PKB periode 2019–2024. 

    Pada 24 Juli 2024, Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas Ronald Tannur atas dakwaan penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, yang menyebabkan kematian korban.

    Namun, pada 22 Oktober 2024, Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas tersebut dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Ronald Tannur atas pelanggaran Pasal 351 ayat (3) KUHP. ​

    Bersamaan itu, Kejagung melakukan pengungkapan kasus dugaan praktik suap di balik vonis bebas Ronald Tannur oleh majelis hakim PN Surabaya.

    Dalam pengungkapan kasus yang disertai operasi tangkap tangan (OTT), Kejagung akhirnya menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas Robald Tannur.

    Tiga orang adalah majelis hakim PN Surabaya yang memberikan vonis bebas dan berperan sebagai penerima suap yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

    Lalu Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono selaku penerima suap dan memilih majelis hakim.

    Kemudian pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat dan ibunda Ronald Tannur Meirizka Widjaja, selaku pemberi suap.

    Penyidikan mengungkap aliran uang senilai Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu (setara Rp 3,67 miliar) dari Lisa kepada para hakim. Rincian penerimaan masing-masing hakim Erintuah sebesar Rp 97,5 juta, SGD 32 ribu, dan  RM 35.992.

    Sementara, uang yang diterima Mangapul sebesar Rp 21,4 juta, USD 2 ribu, dan SGD6 ribu. Heru Hanindyo sebesar Rp 104,5 juta, USD 18.400, SGD19.100 , ¥ 100 ribu, € 6 ribu, dan SR 21.715.

    Sedangkan satu tersangka lain yakni mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka kasus pemufakatan jahat berupa suap.

    SIDANG PERDANA – Eks Petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, ibu pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat akan menjalani sidang perdana kasus suap di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. (Kolase Tribunnews)

    Zarof disebut berperan mengondisikan agar Ronald Tannur divonis bebas dalam tahap kasasi atas permintaan dari Lisa Rachmat.

    Ketujuh orang yang kini sudah berstatus sebagai terdakwa dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    Khusus tiga Hakim PN Surabaya, tahapan sidang ketiganya bahkan bakal memasuki agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (22/4/2025) mendatang setelah sempat tertunda pada Selasa (15/4/2025) kemarin.
     

  • Setjen MPR gelar halalbihalal dihadiri Sekjen MPR lintas generasi

    Setjen MPR gelar halalbihalal dihadiri Sekjen MPR lintas generasi

    Jakarta (ANTARA) – Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI menggelar Halalbihalal Idul Fitri 1446 Hijriah yang diikuti oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI dari berbagai masa bakti, sekaligus pelepasan pegawai purnabakti Setjen MPR RI di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    “Alhamdulillah pada kesempatan ini, Sekjen MPR pertama, Sekjen MPR ke-2, ke-3, dan ke-4 bisa hadir komplet,” kata Sekjen MPR RI Siti Fauziah ditemui usai acara.

    Dia menuturkan momen berkumpulnya para Sekjen MPR RI di kesempatan tersebut merupakan peristiwa yang jarang terjadi.

    “Ini jarang terjadi karena bisa kita lihat Sekjen MPR pertama juga usianya sudah 83 tahun. Kenapa saya bilang Sekjen MPR pertama? Karena sebelumnya MPR itu, Sekjennya itu jadi satu, Sekjen MPR dan DPR,” ucapnya.

    Dia pun menyebut acara tersebut menjadi ajang silaturahim dari pegawai Setjen MPR RI yang masih bertugas maupun pegawai Setjen MPR RI yang sudah pensiun.

    “Jadi halalbihalal ini bersama pensiunan. Ini pensiunan dari pegawai MPR, baik yang pensiun langsung ataupun yang pindah ke instansi lain,” ujarnya.

    Untuk itu, dia memandang acara halalbihalal itu menjadi ajang silaturahim pegawai di lingkungan Setjen MPR RI dari generasi ke generasi.

    “Supaya kita tidak melupakan juga sejarah yang pernah kita lalui di MPR. Jadi saya berharap bahwa ajang ini akan diteruskan untuk periode-periode selanjutnya,” katanya.

    Dia mengatakan para pimpinan MPR RI berhalangan hadir pada kesempatan tersebut. Adapun, lanjut dia, silaturahim antara pimpinan Setjen MPR RI dengan pimpinan MPR RI telah dilakukan tatkala Ketua MPR RI Ahmad Muzani menggelar gelar griya atau open house di rumah dinasnya, Jakarta, Rabu (2/4).

    “Kemarin Pak Ketua sudah open house, jadi kami ke sana semua. Nah, itu kalau untuk pimpinan lain, kebetulan kali ini pimpinan lain sedang ada kegiatan-kegiatan lain di luar kota. Jadi memang tidak berkesempatan untuk hadir,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025