Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Saksikan INTERUPSI Dokter Bejat Harus Dihukum Berat Malam Ini Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, dan Narasumber Kredibel, Live di iNews

    Saksikan INTERUPSI Dokter Bejat Harus Dihukum Berat Malam Ini Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, dan Narasumber Kredibel, Live di iNews

    loading…

    Saksikan INTERUPSI Dokter Bejat Harus Dihukum Berat Malam Ini Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, dan Narasumber Kredibel, Live di iNews

    JAKARTA – Dunia kedokteran Indonesia tengah diguncang kasus memalukan yang menyayat rasa keadilan dan nurani publik. Dua dokter yang seharusnya menjadi penjaga kesehatan dan pelindung pasien justru berubah menjadi predator dalam jas putih.

    Kasus yang menjadi perhatian nasional ini akan dikupas tuntas dalam program INTERUPSI malam ini “Dokter Bejat, Harus Dihukum Berat!” bersama Ariyo Ardi , Anisha Dasuki, dan para narasumber kredibel.

    Seorang dokter muda bernama Priguna Anugerah Pratama, yang sedang menjalani program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Padjadjaran, diduga melakukan tindakan pemerkosaan seorang perempuan yang diketahui merupakan anak dari seorang pasien yang tengah dirawat di rumah sakit Hasan Sadikin Bandung. Peristiwa ini bukan hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan kedokteran, tetapi juga melukai kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter. Belum reda keterkejutan publik atas kasus tersebut, kini mencuat pula kabar yang tak kalah mencengangkan. Seorang dokter kandungan berinisial MSF diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya sendiri.

    Kedua kasus ini mencuat di tengah harapan masyarakat terhadap peningkatan kualitas etika profesi tenaga medis. Masyarakat mendesak agar tidak ada perlindungan terhadap pelaku hanya karena mereka mengenakan jas putih atau berasal dari institusi terhormat. Publik ingin proses tersebut berjalan adil, dan pelaku wajib dihukum berat. Lantas, bagaimana kelanjutan proses hukum terhadap Priguna dan MSF?

    Saksikan selengkapnya malam ini di INTERUPSI “Dokter Bejat, Harus Dihukum Berat” bersama para narasumber, dr. Makky Zamzami-Humas PB IDI, dr. Eva Sri Diana Chaniago-Ketua Gerakan Dokter Indonesia Bersatu, Maman Imanul Haq-Anggota Komisi VIII DPR RI,Erlinda-Pemerhati Perempuan dan Anak, pukul 20.00 WIB, Live di iNews.

    (zik)

  • Jumhur Bersyukur Satgas PHK Bakal Segera Dibentuk

    Jumhur Bersyukur Satgas PHK Bakal Segera Dibentuk

    loading…

    Ketua Umum KSPSI Pembaruan Jumhur Hidayat menghadiri undangan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membahasa Satgas PHK. FOTO/IST

    JAKARTA – Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI ) Pembaruan Jumhur Hidayat bersyukur Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bakal segera dibentuk pemerintah. Perintah Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Satgas PHK saat di acara Sarasehan Ekonomi 8 April lalu di Jakarta sudah mulai dibahas baik rencana kerja dan personalianya.

    Intinya semua pihak yang berkepentingan bisa terlibat dalam Satgas ini. “Kami diundang oleh Pak Sufmi Dasco Ahmad untuk berdiskusi terkait Satgas PHK ini. Jadi di situ hadir Mensesneg Prasetyo, Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dan beberapa pimpinan buruh seperti Said Iqbal, Andi Gani dan saya sendiri”, ujar Jumhur dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).

    Secara umum, diskusi itu membahas antara lain:

    1. Mencermati potensi kemungkinan adanya perusahaan yang mau mem-PHK pekerjanya.

    2. Mendiskusikan langkah-langkah menghindari PHK misal pengurangan jam kerja dan sebagainya sambil menunggu kemungkinan pemulihan ekonomi khususnya akibat kebijakan tarif Donald Trump.

    3. Membahas kemungkinan insentif kepada Perusahaan agar tidak buru-buru mem-PHK pekerjanya.

    4. Memastikan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dibayarkan dengan baik oleh BPJS Ketenagakerjaan.

    5. Memastikan pembayaran pesangon sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku atau berdasar Perjanjian Kerja Bersama.

    6. Memetakan potensi pasar kerja baru bagi yang ter-PHK misal dengan melalui pelatihan Reskilling (pelatihan untuk pekerjaan baru) dan lain-lain.

    7. Satgas PHK agar dibentuk dengan personalia dari unsur Tripartit (Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja) plus BPJS Ketenagakerjaan, Akademisi ahli ketenagakerjaan dan lain-lain.

    Jumhur menyampaikan bahwa dalam kesempatan itu kaum buruh khususnya yang tergabung dalam KSPSI, KSPI, KSPSI AGN dan KSBSI juga menyampaikan undangan kepada Presiden Prabowo untuk bisa hadir dalam acara MayDay Stadion Utama GBK pada 1 Mei mendatang.

    “Dari pembicaraan itu, insyaAllah Presiden bersedia hadir bersama kaum buruh pada acara MayDay itu,” pungkas Jumhur.

    (abd)

  • Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Telah Teken Undang-undang TNI Hasil Revisi  – Halaman all

    Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Telah Teken Undang-undang TNI Hasil Revisi  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Undang Undang TNI hasil revisi telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto akhir Maret lalu.

    Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kamis (17/4/2025).

    “Sudah sudah, sebelum lebaran, (sekitar) tanggal 27 atau 28 (Maret),” kata Prasetyo saat dihubungi.

    Revisi Undang-undang TNI sebelumnya telah disahkan DPR pada 18 Maret 2025. Revisi undang-undang TNI tersebut sempat menuai polemik karena dianggap akan menghidupkan kembali dwi fungsi ABRI.

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto sempat menjelaskan alasan kenapa pengesahan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) seakan dikebut atau dipercepat.

    Kata Prabowo, alasan paling utama yakni persoalan usia karir perwira tinggi setingkat Jenderal bintang empat di saat menjabat.

    Menurut dia, dalam aturan yang ada kemarin, kerap kali jabatan setingkat Panglima TNI hingga kepala staf angkatan berusia singkat sebelum akhirnya memasuki masa pensiun.

    “RUU TNI dipercepat karena kita mengalami suatu fenomena dalam beberapa tahun itu Panglima TNI satu tahun ganti, KSAD satu tahun ganti karena usianya habis, waktu dia untuk karier nya waktu mau dipake usia habis, gimana kita bisa punya suatu organisasi yang pemimpin nya ganti tiap tahun,” kata Prabowo saat diskusi media Senin (7/4/2025).

    Atas hal itu, Prabowo memberikan perintah agar segera dilakukan perubahan UU TNI agar masa usia pensiun prajurit TNI khususnya perwira tinggi bisa lebih panjang.

    “Nah, di situ saya sebetulnya yang mengataskan bilang ini kalau tidak ini berapa Jenderal kita, kita harus ganti sekarang, jadi saya mohon kalau bisa inti dari RUU TNI hanya memperpanjang usia pensiun, beberapa perwira tinggi,” kata dia.

    Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu lantas memastikan kalau tidak ada sama sekali terpikirkan dilakukannya revisi UU TNI untuk mengembalikan Dwifungsi ABRI.

    “Enggak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, Kemon, non sense itu saya bilang tidak ada,” beber dia.

    Dengan begitu, Prabowo beranggapan kalau sejatinya tidak banyak pasal dalam UU TNI yang diubah.

    Menurut dia, pasal yang paling krusial perubahannya yakni hanya ada di pasal 53 yang mengatur tentang batas usia pensiun TNI.

    “Sebetulnya tadi nya saya anggap UU TNI adalah hanya masalah yang krusial itu hanya masalah penundaan, penambahan usia pensiun, tapi yang intinya kan itu yang ada perubahan yang lain kan tidak ada,” tandas dia.

     

  • Misbakhun Buka Suara Usai Disindir Bahlil karena Ikut Maraton Saat Acara Golkar
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 April 2025

    Misbakhun Buka Suara Usai Disindir Bahlil karena Ikut Maraton Saat Acara Golkar Nasional 17 April 2025

    Misbakhun Buka Suara Usai Disindir Bahlil karena Ikut Maraton Saat Acara Golkar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi XI DPR Fraksi Golkar, Misbakhun, buka suara usai dirinya disindir oleh Ketua Umum Partai Golkar,
    Bahlil Lahadalia
    , karena tidak hadir dalam acara
    halal bihalal Golkar
    pada Rabu (16/4/2025) kemarin.
    Misbakhun
    menyebut dirinya sedang mengikuti
    race marathon
    di akhir pekan, sehingga tak menghadiri halal bihalal Golkar.
    “Saya memang tidak hadir dalam acara halal bihalal yang diselenggarakan oleh DPP Partai Golkar yang dihadiri oleh Bapak Ketua Umum, Bahlil Lahadalia. Saya mengikuti kegiatan
    race marathon
    di akhir pekan,” ujar Misbakhun kepada Kompas.com, Kamis (17/4/2025).
    Misbakhun mengatakan, dirinya sebenarnya sudah meminta izin kepada Bahlil bahwa tidak bisa menghadiri halal bihalal Golkar.
    Namun, Misbakhun mengakui sindiran Bahlil memang benar.
    Meski sedang tanggal merah, kepentingan partai dan negara harus tetap diutamakan.
    Misbakhun pun menganggap sindiran Bahlil ini sebagai isyarat panggilan untuk segera kembali ke Jakarta.
    “Saya mengetahui bahwa saya dicari oleh Bapak Ketum dari berita saat masih dalam penerbangan menggunakan Wi-Fi di penerbangan. Saat itu juga saya memutuskan untuk kembali ke Jakarta. Begitu pesawat mendarat, saya mengambil keputusan langsung kembali ke Tanah Air dengan penerbangan yang paling awal,” paparnya.
    Misbakhun menekankan, sebagai politisi, tidak ada yang lebih berharga dari negara dan partai.
    Misbakhun menyebut, ketika dirinya memutuskan menjadi politisi, artinya dia harus mengabdi dengan sepenuh hati kepada negara dan partai.
    “Perjalanan yang sudah direncanakan jauh-jauh hari tetap tidak bisa diteruskan jika Bapak Ketua Umum Partai dan negara memanggil kembali,” imbuh Misbakhun.
    Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, melontarkan sindiran kepada Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, yang tidak menghadiri acara halal bihalal Partai Golkar, Rabu (16/4/2025).
    Bahlil menyindir Misbakhun yang disebut memilih mengikuti kegiatan lari, padahal menurutnya Golkar membutuhkan sosok pemikir ekonomi, bukan seorang pelari.
    “Pak Misbakhun di mana? Misbakhun ya? Lagi lari. Bilang sama dia, sekarang Golkar tidak membutuhkan pelari,” kata Bahlil di Kantor DPP Partai Golkar, Rabu malam.
    “Yang Golkar membutuhkan pemikir ekonomi yang setiap saat harus ada di Jakarta untuk dimintai pendapatnya gitu. Tapi kalau masih ingin berlari, tanyakan, mana prioritas? Lari atau penugasan di komisi?” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mensesneg Tegaskan Tidak Ada Reshuffle dalam Waktu Dekat

    Mensesneg Tegaskan Tidak Ada Reshuffle dalam Waktu Dekat

    loading…

    Isu perombakan kabinet atau reshuffle berembus jelang enam bulan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Namun, isu ini langsung dibantah Mensesneg Prasetyo Hadi. Foto/Dok SindoNews

    JAKARTA – Isu perombakan kabinet atau reshuffle berembus jelang enam bulan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Namun, isu itu langsung dibantah Menteri Sekretaris Negara ( Mensesneg ) Prasetyo Hadi.

    “Enggak ada reshuffle (dalam waktu dekat),” kata Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

    Prasetyo pun berkelakar bahwa yang akan di-reshuffle dalam waktu dekat adalah internal Partai Golkar. Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia yang juga Menteri ESDM mengatakan bakal melakukan reshuffle kepengurusan Partai Golkar .

    “Itu ini itu reshuffle Pak Bahlil, di kepengurusan Partai Golkar itu, hehehe. Bukan, enggak ada (reshuffle Kabinet Merah Putih, red), enggak ada. Sama sekali enggak ada,” pungkasnya.

    Diketahui, sebelumnya Bahlil menyinggung adanya peluang reshuffle di kepengurusan partainya. Hal ini disampaikan Bahlil dalam acara halalbihalal yang digelar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (16/4/2025) malam.

    Kepada seluruh kader yang hadir, Bahlil menyampaikan bahwa reshuffle di internal partainya ini tidak berbeda jauh dengan reshuffle kabinet. Sebagai pemimpin, dirinya tak membutuhkan waktu lama untuk mengganti pengurusnya sebagai bentuk evaluasi kinerja.

    “Tidak mesti menunggu satu tahun atau dua tahun, ada pengurus yang mungkin tidak cocok dengan tugasnya ya kita change lah. Ini kan Partai Golkar ini kan adalah aset negara dan milik kita semua bagi seluruh rakyat indonesia yang mencintai Partai Golkar ini,” kata Bahlil dalam sambutannya.

    Bahlil juga akan merotasi sejumlah kadernya yang memangku jabatan di lembaga negara seperti di DPR RI. Dia pun menyinggung sosok Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.

    “Misbakhun ini mana Misbakhun ya? Lagi lari? Bilang sama dia, sekarang Golkar tidak membutuhkan pelari, yang Golkar butuhkan pemikir ekonomi yang setiap saat harus ada di Jakarta untuk dimintai pendapatnya, gitu,” ujarnya.

    Bahlil mengingatkan bahwa jabatan yang diemban bukanlah jabatan warisan. Sehingga, semua kader memiliki hak yang sama untuk berlomba menduduki jabatan tersebut.

    (zik)

  • Mensesneg: Prabowo Teken Revisi UU TNI Sebelum Lebaran, Tanggal 27/28

    Mensesneg: Prabowo Teken Revisi UU TNI Sebelum Lebaran, Tanggal 27/28

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani revisi UU TNI menjadi UU. Penandatanganan itu dilakukan setelah Rapat Paripurna DPR mengesahkan RUU TNI, 20 Maret 2025.

    “Sudah, sudah, sebelum Lebaran, tanggal 27 atau 28,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Melansir CNN Indonesia, naskah UU tersebut sudah beredar di jejaring aplikasi pesan singkat. Namun, naskah itu belum dapat ditemukan di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pemerintah.

    Sebelumnya, pengesahan RUU TNI oleh DPR pada Kamis (20/3/2025 lalu menuai kritik keras dari publik. Draf RUU itu dinilai berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.

    Sejumlah pasal yang disorot dalam revisi itu ialah pasal yang mengatur perluasan kementerian/lembaga sipil yang bisa diduduki prajurit aktif TNI dan penambahan masa pensiun prajurit.

    Gelombang demonstrasi penolakan UU TNI pun bergulir di berbagai daerah. Represi aparat terhadap massa aksi juga tercatat terjadi di sejumlah wilayah yang melakukan penolakan.

    Kini penolakan atas UU TNI bergeser ke ranah hukum, hanya berselang beberapa hari usai disahkan, UU itu telah digugat ke Mahkamah Konstitusi.

    (miq/miq)

  • PDIP Solid Jelang Kongres 2025, Yasonna Tegas Bantah Isu Perpecahan

    PDIP Solid Jelang Kongres 2025, Yasonna Tegas Bantah Isu Perpecahan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Perundang-Undangan, Yasonna Hamonangan Laoly, menegaskan bahwa partai berlambang banteng moncong putih tetap dalam kondisi solid menjelang pelaksanaan Kongres Ke-6 yang dijadwalkan berlangsung pada April 2025.

    Yasonna juga membantah isu yang menyebutkan adanya perbedaan pandangan di internal partai terkait kongres tersebut.

    “Enggak ada (perbedaan sikap). Kami solid, mana ada beda-beda sikap,” ujar Yasonna saat berada di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Ia menyampaikan bahwa PDIP saat ini terus melakukan persiapan untuk pelaksanaan kongres mendatang.

    Yasonna juga menyoroti bahwa menggelar kongres tidaklah mudah karena membutuhkan biaya besar, terutama untuk menghadirkan kader dari seluruh wilayah Indonesia.

    “Hanya soal persiapannya. Kan baru pemilu, baru pilkada, menggelar kongres enggak gampang, untuk anggota-anggota itu datang ke lokasi yang ditentukan, perlu biaya,” katanya.

    Sebagai anggota DPR RI, ia menyatakan bahwa pelaksanaan Kongres Ke-6 PDIP masih menunggu arahan dari Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.

    “Ya kita belum tahu ya (kapan kongres dilaksanakan), tergantung ketua umum saja. Kita tunggu saja perintah ketua umum seperti apa nanti,” tutur Yasonna.

    Menurutnya, tidak ada hambatan berarti terkait pelaksanaan kongres yang rencananya akan digelar pada April 2025. Saat ini, PDIP tengah fokus melakukan konsolidasi internal.

    Sesuai agenda lima tahunan, Kongres PDIP semestinya diselenggarakan pada 2024, menyusul kongres terakhir yang digelar pada tahun 2019. Namun karena padatnya agenda nasional, terutama Pemilu 2024, pelaksanaan Kongres Ke-6 ditunda hingga April 2025.

  • Prabowo Sudah Tanda Tangani UU TNI Sebelum Lebaran 2025

    Prabowo Sudah Tanda Tangani UU TNI Sebelum Lebaran 2025

    loading…

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani UU TNI sebelum Lebaran Idulfitri 2025. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang (UU) TNI sebelum Lebaran Idulfitri 2025. UU TNI itu ditandatangani Presiden setelah sebelumnya disahkan di Rapat Paripurna DPR RI pada 20 Maret 2025.

    “Sudah sudah, sebelum Lebaran, tanggal berapa ya itu 27 atau 28 (Maret) nanti aku cek lagi ya,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi kepada awak media, Kamis (17/4/2025).

    Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa setelah disahkan DPR RI, maka UU TNI bukan lagi menjadi ranah Kementerian Hukum (Kemenkum), melainkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

    “Sejak Revisi UU tentang peraturan perundang-undangan yang terakhir untuk undang-undang itu sudah bukan di kemenkum. Perundang-undangan ada di Kementerian Sekretariat Negara,” katanya.

    “Nanti kalau perundangannya nanti silakan tanyakan ke Kemensesneg. Karena bukan di kami lagi,” tandasnya.

    (shf)

  • DPR: Pembahasan RAPBN 2026 akan diarahkan antisipasi dinamika global

    DPR: Pembahasan RAPBN 2026 akan diarahkan antisipasi dinamika global

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) Tahun 2026 pada masa sidang ini akan diarahkan untuk mengantisipasi dinamika global terkait adanya perang dagang yang bergejolak.

    Dasco mengatakan perang tarif imbas kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat tidak bisa dikendalikan, tetapi Indonesia perlu menguatkan pondasi ekonomi.

    “Kita tidak bisa mengendalikan arah angin, tetapi kita bisa mengatur layar,” kata Dasco saat rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan perang dagang yang dipicu kebijakan tarif impor Amerika Serikat tersebut berpotensi menciptakan berbagai dampak dan risiko mulai dari guncangan rantai pasok global, nilai tukar, hingga risiko perlambatan perekonomian global.

    Menurut Dasco, tantangan perekonomian global yang sedang bergejolak dan adanya dinamika geopolitik lainnya juga dapat berdampak terhadap kondisi dalam negeri, baik secara ekonomi, politik, sosial, maupun budaya.

    Hal tersebut semakin membutuhkan kebijakan negara untuk dapat melindungi kehidupan rakyat, menjaga keberlanjutan perekonomian nasional, dan memastikan pembangunan nasional tetap berjalan.

    Untuk itu, lanjut Dasco, DPR RI melalui tugas fungsi konstitusionalnya akan ikut memperkuat kebijakan negara yang diperlukan bagi penyelenggaraan negara untuk menjaga dan melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional.

    “Berbagai kebijakan yang memperkuat fundamental perekonomian juga harus segera dilakukan mengingat dinamika perang dagang ini tidak akan selesai dalam waktu singkat,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Akhiri Masa Reses, DPR Bakal Prioritas Bahas 8 RUU

    Akhiri Masa Reses, DPR Bakal Prioritas Bahas 8 RUU

    loading…

    DPR membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 setelah menjalani masa reses, Kamis (17/4/2025). FOTO/ACAHMAD AL FIQRI

    JAKARTA DPR membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 setelah menjalani masa reses, Kamis (17/4/2025). Nantinya, DPR akan membahas delapan rancangan undang-undang (RUU).

    Hal itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani dalam naskah pidato yang dibacakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Puan absen lantaran tengah menghadiri forum internasional di Istanbul, Turki, untuk membahas masalah Palestina.

    “Pada masa persidangan ini, DPR akan memprioritaskan untuk melanjutkan dan menuntaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang yang saat ini sedang dalam tahap pembicaraan tingkat satu,” kata Puan.

    Delapan RUU saat ini berada di tahap Pembicaraan Tingkat I adalah 3 RUU usul DPR RI, 3 RUU usul Pemerintah dan 2 RUU Kumulatif Terbuka. Selain itu, terdapat 12 RUU lain yang merupakan usul DPR dan akan segera memasuki tahapan Pembicaraan Tingkat I.

    Dalam pembentukan undang-undang, Puan menuturkan, DPR bersama pemerintah akan sungguh-sungguh dalam memenuhi syarat-syarat formal yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan sehingga UU yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat.

    Puan memastikan DPR bersama pemerintah akan transparan dan melibatkan partispasi publik dalam pembahasan setiap RUU yang ada.

    “Sehingga Undang-undang yang dihasilkan memiliki legitimasi yang sahih sebagai Undang-undang untuk kepentingan nasional,” tuturnya.

    Puan menyampaikan DPR juga akan memulai Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026. Dalam pidatonya, Puan menegaskan RAPBN tidak hanya menjadi instrumen pembangunan, tetapi juga harus menjadi alat pertahanan ekonomi di tengah situasi geopolitik dan geoekonomi yang dinamis.

    “RAPBN Tahun Anggaran 2026 harus menjadi perisai fiskal sekaligus motor transformasi yang berpihak pada rakyat, berpijak pada kemandirian ekonomi, dan tangguh menghadapi dinamika global,” katanya.

    (abd)