Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Muncul dalam Fakta Persidangan Hasto, KPK Pertanyakan Mengapa Penyidik tak Panggil Megawati

    Muncul dalam Fakta Persidangan Hasto, KPK Pertanyakan Mengapa Penyidik tak Panggil Megawati

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan penyidik untuk mengetahui alasan tidak dipanggilnya Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, saat proses penyidikan kasus Suap PAW KPU terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kala itu.

    Langkah ini untuk merespons fakta persidangan Hasto terkait eks caleg PDIP, Harun Masiku, yang mengintervensi Arief Budiman saat menjabat sebagai Ketua KPU agar mengabulkan permintaan agar dirinya lolos menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024. Intervensi itu dilakukan oleh Harun dengan menunjukkan fotonya bersama Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

    “Tentunya berkoordinasi dengan penyidik apabila pertanyaannya mengapa pada saat proses penyidikan tidak dilakukan pemanggilan,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).

    Tessa menjelaskan, ia perlu mengetahui keterangan penyidik secara utuh terkait alasan Harun menunjukkan foto Megawati sehingga keterangan itu dapat disampaikan kepada publik. “Saya perlu melihat dulu secara real untuk bisa memberikan tanggapan yang proper,” ucapnya.

    Dalam persidangan hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkapkan bahwa eks caleg PDIP, Harun Masiku, mengintervensi Arief Budiman ketika menjabat sebagai Ketua KPU agar mengabulkan permintaan agar dirinya lolos menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024. Intervensi itu dilakukan oleh Harun dengan menunjukkan fotonya bersama Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

    Awalnya, jaksa penuntut Wawan Yunarwanto mengonfirmasi Arief Budiman terkait pertemuannya dengan Harun di ruang kerja Arief di Kantor KPU RI. Arief dihadirkan sebagai saksi dalam sidang untuk Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terdakwa kasus dugaan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Jaksa kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Arief Budiman nomor 21, saat diperiksa kembali oleh penyidik KPK pada 15 Januari 2025. Dalam BAP tersebut, disebutkan bahwa Harun Masiku masuk ke ruang kerja Arief bersama seseorang yang tidak dikenal, tanpa undangan dan tanpa jadwal pertemuan yang ditentukan oleh pihak KPU.

    Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar September 2019 itu, Harun meminta bantuan Arief agar dirinya dapat diloloskan sebagai anggota DPR melalui surat PDIP. “Selanjutnya saudara Harun Masiku dan rekannya memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud kedatangannya adalah untuk meminta tolong agar permohonan yang secara formal telah disampaikan PDIP melalui surat nomor 2576/X/DPP/VIII/2019 kepada KPU dapat dibantu untuk direalisasikan,” kata jaksa membacakan.

    Isi surat tersebut memuat permintaan agar KPU melaksanakan permohonan PDIP berdasarkan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa partai memiliki hak untuk menentukan kader terbaik dalam pengisian PAW kursi legislatif. Pada saat itu, Harun dimaksudkan untuk menggantikan Nazaruddin Kiemas yang telah meninggal dunia.

    Setelah itu, menurut jaksa Wawan, Harun menunjukkan fotonya bersama Megawati dan mantan Ketua MA, Hatta Ali, sebagai bentuk intervensi agar Arief mengabulkan permintaan tersebut. “Foto-foto yang di dalamnya terdapat gambar saudara Harun Masiku dengan saudara Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDI Perjuangan, dan gambar saudara Harun Masiku dengan saudara Muhammad Hatta Ali selaku Ketua Mahkamah Agung. Itu yang disampaikan ya?” tanya jaksa kepada Arief.

    Arief membenarkan adanya pertemuan tersebut. Menurutnya, ruang kerjanya memang selalu terbuka bagi siapapun yang ingin menemuinya. Namun, Arief mengaku tidak mengetahui alasan Harun menunjukkan foto-foto tersebut. Ia menyatakan tidak merasa terintervensi dan tidak menyimpan foto-foto itu.

    “Enggak tahu, Pak. Saya sih, ruangan saya kan selalu terbuka, dan saya bisa menerima siapa pun tamu-tamu yang datang, ya. Baik teman-teman dari daerah, teman-teman partai politik, anggota DPR, itu biasa saja masuk. Dan untuk hal-hal yang bersifat formal-formal begitu biasanya saya minta kirimkan saja suratnya secara resmi ke kantor,” jelas Arief.

    “Nah, kalau Pak Harun Masiku menunjukkan foto itu ya saya nggak tahu maksudnya apa. Tapi bagi saya kan biasa saja itu, saya juga tidak membawa, menerima, mengoleksi hal-hal yang semacam itu,” sambungnya.

    Dalam perkara ini, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa perintangan penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

    Jaksa menyebut Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk menenggelamkan ponselnya saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. Ia juga disebut meminta stafnya, Kusnadi, untuk membuang ponsel saat Hasto diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Juni 2024.

    Selain itu, Hasto didakwa terlibat dalam pemberian suap sebesar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan. Suap tersebut diberikan secara bersama-sama oleh advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku melalui Agustiani Tio.

    Menurut jaksa, suap itu diberikan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 melalui mekanisme PAW.

    Atas perbuatannya, Hasto didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

  • Sidang Hasto Kristiyanto, Ini Kesaksian Mantan Ketua KPU Arief Budiman soal Suap dan Perintangan Penyidikan

    Sidang Hasto Kristiyanto, Ini Kesaksian Mantan Ketua KPU Arief Budiman soal Suap dan Perintangan Penyidikan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang mendudukkan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4).

    Sidang kali ini menghadirkan saksi untuk dimintai keterangan. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Mantan Ketua KPU, Arief Budiman.

    Dalam kesaksianhnya, Arief mengungkap bahwa tidak mengatahui dakwaan jaksa tentang suap atau perintangan penyidikan. Hal demikian terungkap saat kuasa hukum Hasto, Patra M Zein mempertanyakan langsung ke Arief saat persidangan.

    Awalnya, Patra bertanya soal kemungkinan KPU melanggar prosedur dalam proses pergantian calon anggota DPR terpilih yang diajukan PDIP. “Enggak ada. Enggak ada,” jawab Arif dalam persidangan, Kamis.

    Patra kemudian kembali bertanya soal kemungkinan terjadinya pelanggaran prosedur dalam pergantian calon anggota DPR terpilih yang diajukan PDI Perjuangan. “Enggak ada,” demikian Arief menjawab.

    Patra mengaku bertanya demikian karena persoalan yang menyeret Hasto bermula dari penentuan caleg terpilih. “Ya, yang ditanyakan ini, kan, asal muasalnya, prosesnya, yang dimasukkan dalam dakwaan. Maka, saya tanya, ada enggak KPU melanggar prosedur,” tanya Patra.

    Arief masih berkata dengan jawaban yang sama dengan menganggap tak ada kesalahan prosedur dalam pergantian caleg terpilih dari PDIP.

    Patra bahkan kembali mempertegas pertanyaan soal kemungkinan tidak ada kesalahan prosedur, baik untuk calon anggota terpilih maupun prosedur pergantian antarwaktu (PAW) dari PDIP. “Enggak ada yang dilanggar,” jawab Arief.

  • Sidang Hasto, Eks Komisioner KPU Bongkar Lobi-lobi Atur Penetapan Anggota DPR

    Sidang Hasto, Eks Komisioner KPU Bongkar Lobi-lobi Atur Penetapan Anggota DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Eks Terpidana Wahyu Setiawan mengungkap lobi-lobi dalam perkara dugaan suap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam penetapan anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

    Hal tersebut diungkap Wahyu saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara Hasto di PN Tipikor, Jakarta Pusat pada Kamis (17/4/2025).

    Kala itu, Wahyu yang menjabat Komisioner KPU membenarkan ada komunikasi antara Anggota Bawaslu, Eks Caleg PDIP Agustiani Tio Fridelina dan Tim Hukum PDIP, Donny.

    “Terkait dengan upaya itu tadi an ada komunikasi antara saudara, Tio, Saiful, dan Donny. Apakah ada terkait uang yg disiapkan untuk memuluskan pengurusan tersebut?” tanya Jaksa.

    “Ada,” jawab Wahyu.

    Kemudian, Wahyu menjelaskan bahwa pembuka pembicaraan itu disampaikan oleh Tio. Kala itu, kata Wahyu, Tio menyampaikan adanya dana operasional untuk mengatur penetapan anggota DPR tersebut.

    Dalam hal ini, Wahyu mengaku lupa terkait berapa besaran dana operasional tersebut. Dia mengakui bahwa dalam dana itu Wahyu hanya menerima Rp150 juta.

    “Saya lupa persisnya pak karena saya hanya menerima Rp150-an [Rp150 juta],” tutur Wahyu. 

    Kemudian, jaksa memperlihatkan bukti elektronik yang memperlihatkan bahwa Wahyu sempat berkomunikasi dengan Tio yang sudah menyiapkan uang Rp750 juta. 

    “Nah baik, ini ditanyakan yg atas ini Tio yang biru ini Saudara. ‘Mas, ops nya, 750 [Rp750 juta], cukup mas?’ betul itu ya?”

    “Betul,” jawab Wahyu.

    Dari bukti elektronik itu, Wahyu kemudian meminta agar dana operasional itu sebaiknya mencapai 1.000 juta atau Rp1 miliar. Terkait hal ini, Wahyu menekankan bahwa hal itu merupakan iseng.

    Sebab, dia mengetahui bahwa pengaturan ini tidak dapat dilaksanakan. Di samping itu, Wahyu menekankan bahwa dalam kepengurusan itu tidak ada kesepakatan yang dicapai.

    “Dari transaksi ini, setelah Rp750 juta, Rp1 miliar, 1.000 ya, Rp900-an juta, deal-nya berapa untuk pengurusan itu? Yang disepakati akhirnya berapa?” ujar Jaksa.

    “Tidak ada deal. Karena setelah ngopi saya di situ menjelaskan bahwa ini tidak mungkin dapat dilaksanakan,” ungkap Wahyu.

  • Ironi JPO Dekat DPR: Rawan, Kotor, dan Terabaikan di Jantung Pemerintahan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 April 2025

    Ironi JPO Dekat DPR: Rawan, Kotor, dan Terabaikan di Jantung Pemerintahan Megapolitan 17 April 2025

    Ironi JPO Dekat DPR: Rawan, Kotor, dan Terabaikan di Jantung Pemerintahan
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Di tengah gegap gempita pembangunan dan janji-janji perbaikan
    fasilitas publik
    , potret nyata sebuah jembatan penyeberangan orang (JPO) di pusat kekuasaan Indonesia justru menyuguhkan ironi.
    JPO yang berada tepat di depan gerbang utama DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto arah Semanggi,
    Jakarta
    Pusat, tampak rusak, kotor, dan jauh dari kata aman.
    Jembatan yang seharusnya menjadi simbol kepedulian negara terhadap
    keselamatan pejalan kaki
    ini justru terbengkalai.
    Berdasarkan pengamtan
    Kompas.com
    , kondisi paling mencolok adalah hilangnya pembatas besi sepanjang dua meter yang seharusnya melindungi pengguna dari risiko jatuh.
    Kini, hanya dudukan berkarat yang tertinggal, tanda bahwa pagar pelindung itu pernah ada, tapi tak lagi dipedulikan.
    Di bagian lain, sejumlah batang vertikal pagar juga hilang. Meski tiang horizontal atas dan bawah masih terpasang, fungsi utama sebagai pelindung telah hilang. Lebih parah lagi, tidak ada kamera pengawas (CCTV) yang bisa membantu pengawasan keamanan.
    Sampah plastik, genangan air, daun kering yang menumpuk, dan tangga yang licin semakin memperparah kondisi.
    Bahkan ramp untuk kursi roda, yang seharusnya memudahkan aksesibilitas, justru menjadi jebakan.
    Permukaannya ditumbuhi lumut dan tidak dilengkapi pagar pembatas. Risiko kecelakaan pun mengintai setiap saat.
    Di tengah kondisi memprihatinkan ini, muncul suara kritis dari pelajar yang melintasi JPO tersebut.
    Fahri (17), siswa SMA, mengungkapkan rasa herannya saat pertama kali menyeberang.
    “Makanya itu, padahal dekat gedung DPR. Tadi saya bertanya, ‘ini pusat kota, kok jelek begini tempatnya? Tidak terawat’,” kata Fahri saat ditemui Kompas.com, Kamis (17/4/2025).
    Kritik tajam Fahri seolah mewakili keresahan banyak warga yang bertanya-tanya, bagaimana mungkin fasilitas publik yang berada persis di depan kantor legislatif bisa luput dari perhatian?
    Temannya, Barly (17), menyoroti dampak jika JPO ini terus dibiarkan tanpa perbaikan.
    Ia khawatir JPO malah berubah fungsi menjadi tempat yang rawan kejahatan.
    “Semoga pemerintah cepat peduli sama JPO ini. Soalnya yang pakai pasti banyak, bukan kami doang. Soalnya ini akses jalan penting. Itu hak kita juga untuk mendapatkan fasilitas yang bagus,” ujar Barly.
    Fakta bahwa JPO ini masih digunakan oleh masyarakat meski dalam kondisi membahayakan menjadi bukti bahwa fasilitas ini vital.
    Namun, kegagalan pemerintah merawatnya menunjukkan ironi. Di Jakarta, bahkan di depan gedung wakil rakyat, hak dasar warga atas fasilitas umum yang aman dan layak justru diabaikan.
    Kondisi ini seharusnya menjadi cermin bagi para pengambil kebijakan, bahwa pembangunan bukan hanya tentang gedung megah, tapi juga tentang perawatan fasilitas yang menyentuh kehidupan sehari-hari rakyat.
    (Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Akhdi Martin Pratama)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Habiburokhman Pastikan Pembahasan RUU KUHAP di Masa Sidang Berikutnya

    Habiburokhman Pastikan Pembahasan RUU KUHAP di Masa Sidang Berikutnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi III DPR RI memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya.

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan keputusan ini diambil lantaran masa sidang yang sedang berlangsung dinilai singkat, yakni hanya satu bulan atau sekitar 25 hari kerja.

    DPR pun bersepakat bahwa rancangan RUU KUHAP untuk sementara akan ditahan terlebih dahulu dan akan dibahas di sidang di masa yang akan datang. 

    “Kenapa? Idealnya pembahasan undang-undang itu kan paling lama paling lama diatur-di tatib dua kali masa sidang. Masa sidang normal itu rata-rata hampir dua bulan setengah. Nah, ini masa sidang kali ini agak unik, cuma satu bulan,” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). 

    Dengan keterbatasan waktu tersebut, dia khawatir proses pembahasan RUU KUHAP tidak maksimal dan berisiko melampaui ketentuan dua kali masa sidang. 

    Alhasil, Komisi III sepakat untuk menunda pembahasan hingga masa sidang mendatang.

    Di samping itu, dia juga mengaku bahwa pihaknya juga mendapat masukan untuk lebih banyak menyerap aspirasi dari masyarakat. 

    “Dalam satu bulan ke depan, kami akan membuka diri terhadap masukan-masukan dari masyarakat [untuk pasal-pasal revisi KUHAP],” ujarnya. 

  • Presiden Prabowo: Prioritas Rekonstruksi Jalan Nasional

    Presiden Prabowo: Prioritas Rekonstruksi Jalan Nasional

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan pimpinan Komisi V DPR di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (17/4/2025). Pertemuan ini membahas berbagai persoalan strategis terkait infrastruktur, terutama kondisi jalan nasional yang dinilai belum optimal.

    Ketua Komisi V DPR, Lasarus, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memberikan respons cepat terhadap usulan rekonstruksi jalan nasional. Bahkan, Presiden Prabowo langsung menginstruksikan agar kondisi jalan nasional terus dipelihara dan ditingkatkan kualitasnya.

    “Presiden langsung menanggapi dan menginstruksikan rekonstruksi agar kondisi jalan nasional terjamin terpelihara,” ujar Lasarus dalam konferensi pers seusai pertemuan.

    Data yang disampaikan kepada Presiden Prabowo menunjukkan, tingkat kemantapan jalan nasional saat ini berada di atas 90%. Namun, kondisi jalan provinsi baru mencapai 60% dan jalan kabupaten hanya 40%, yang menunjukkan adanya ketimpangan yang perlu segera ditangani.

    Sebagai langkah konkret, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya perhatian terhadap jalan-jalan daerah melalui kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.

    “Presiden menginstruksikan untuk memperhatikan secara serius jalan-jalan daerah dengan pola Inpres,” jelas Lasarus.

    Selain itu, Komisi V DPR juga mengusulkan revisi kebijakan infrastruktur yang lebih luas, mencakup perumahan, irigasi, hingga sistem pendanaan jalan daerah.

    Mengenai anggaran, Lasarus memastikan bahwa pembahasan nominal masih menunggu data teknis dari kementerian terkait. Presiden Prabowo berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan dalam waktu dekat.

  • Berantas ODOL! Prabowo Perintahkan Tertibkan Truk Kelebihan Muatan

    Berantas ODOL! Prabowo Perintahkan Tertibkan Truk Kelebihan Muatan

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius pada permasalahan kendaraan overdimension dan overloading (ODOL) yang kerap menjadi penyebab utama kerusakan jalan nasional di Indonesia. Prabowo akan memerintahkan menteri terkait untuk menertibkan ODOL.

    Ketua Komisi V DPR Lasarus mengungkapkan, dalam pertemuan resmi antara Komisi V DPR dan Presiden Prabowo, isu kendaraan ODOL menjadi topik utama yang dibahas. Presiden bahkan telah menginstruksikan agar permasalahan ODOL segera ditertibkan guna menjaga ketahanan jalan di seluruh wilayah Indonesia.

    “Pak Presiden sudah memerintahkan ODOL ini untuk dirapikan,” ujar Lasarus dalam konferensi pers seusai pertemuan, Kamis (17/4/2025).

    Selain itu, regulasi terkait lalu lintas dan angkutan jalan juga menjadi perhatian dalam diskusi tersebut. Langkah tegas Prabowo terkait kendaraan ODOL merupakan bagian dari upaya menyeluruh dalam menangani dampak kendaraan bermuatan berlebih yang selama ini mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

    “Beban jalan yang kita bangun sudah tidak mampu menampung beban angkutan kendaraan yang melebihi kapasitas,” tegas Lasarus.

    Presiden Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan dari Komisi V DPR, termasuk terkait implementasi kebijakan zero ODOL yang diharapkan bisa segera diterapkan oleh kementerian terkait.

    “Presiden menyampaikan, pekan depan akan ditindaklanjuti semua apa yang tadi kami sampaikan, termasuk soal ODOL,” kata Lasarus.

    Langkah tegas Presiden Prabowo dalam menangani kendaraan ODOL diharapkan mampu menghasilkan solusi menyeluruh, mulai dari penegakan hukum, peningkatan kesadaran pelaku usaha transportasi, hingga penyempurnaan regulasi.

  • DPR Bakal Panggil Kemenhub & Pelindo Buntut Macet Parah Tanjung Priok

    DPR Bakal Panggil Kemenhub & Pelindo Buntut Macet Parah Tanjung Priok

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti kepadatan lalu lintas yang terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Meskipun hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut, tetapi dia melanjutkan bahwa Komisi V menyatakan akan menindaklanjuti jika kemacetan itu menimbulkan keruwetan berkepanjangan.

    Hal ini disampaikannya usai menemui Presiden Prabowo Subianto bersama delegasi Komisi V DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (17/4/2025). 

    “Kalau ini menimbulkan keruwetan pasti akan kami panggil menteri perhubungan dan pihak pelindo pengelola Tanjung Priok nanti kami cek,” kata Lasarus kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Kemacetan dilaporkan terjadi sejak dini hari hingga sore hari di sekitar pelabuhan. Lasarus menyatakan belum mengetahui secara pasti penyebab kepadatan, namun menyebutkan bahwa saat ini tengah dibangun jalan tol akses khusus menuju Pelabuhan Tanjung Priok. 

    Dia menambahkan, akses menuju Tanjung Priok memang masih membutuhkan pembenahan agar persoalan kemacetan tidak terus berulang. 

    “Kami tahunya di Priok lagi dibangun tol akses khusus ke Tanjung Priok oleh Pak Hamka, BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) yang membangun ke situ,” pungkas Lasarus.

    Sebelumnya, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) alias Pelindo angkat bicara soal kemacetan panjang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara hingga menyebabkan pengiriman barang truk logistik terhambat.

    Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Adi Sugiri menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat maupun pihak yang terimbas akibat kemacetan yang terjadi.

    Menurutnya, padatnya aktivitas bongkar muat ini dikarenakan ritme proses receiving delivery di terminal yang dilakukan secara bersamaan pasca-pembatasan serta mengejar sebelum libur bersama yang jatuh pada Jumat (18/4) hingga Minggu (20/4).

    Alhasil, Pelindo berupaya menjaga kelancaran operasional dan memastikan layanan kepada pelanggan tetap berjalan secara optimal, meskipun terjadi peningkatan volume logistik.

    “Kami tidak berhenti untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membantu kelancaran pada titik-titik kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Adi dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).

    Dia mengatakan, kemacetan panjang terjadi pada hari ini akibat meningkatnya aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok. Menurutnya, tidak terdapat hambatan yang terjadi akibat dari error sistem baik di Gate Pelabuhan maupun di Terminal Petikemas Pelabuhan Priok.

  • Charles Honoris Calon Tunggal Ketua Umum Pengurus Provinsi Pordasi Daerah Khusus Jakarta – Halaman all

    Charles Honoris Calon Tunggal Ketua Umum Pengurus Provinsi Pordasi Daerah Khusus Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Charles Honoris menjadi satu-satunya kandidat Calon Ketua Umum Pengprov Pordasi Daerah Khusus Jakarta. 

    Sampai batas waktu pendaftaran bakal calon yang ditutup pada Kamis (17/4/2025) pukul 16.00 hanya ada satu calon yang mendaftar dan semua dokumen persyaratan yang diserahkan dinyatakan lengkap, layak dan sesuai. 

    Demikian pernyataan dari A. Huraera Nurhani sebagai ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), selain itu ada Sonny Herlambang sebagai Sekretaris TPP dan yang menjadi anggota TPP adalah Mery Yanto, Bagus Hariyanto, Bambang Witjaksono, Robby Rewah dan  Shalma K.

    “Calon tunggal tersebut adalah Charles Honoris, beliau dikenal juga sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI,” kata A. Huraera Nurhani.

    “Hampir semua anggota di Pordasi Jakarta memberikan surat dukungan kepada Charles Honoris untuk menjadi ketua umum baru,” imbuh Sekretaris TPP Sonny Herlambang.

    Selanjutnya hasil Pleno TPP ini akan dibawa ke Musyawarah Provinsi pada tanggal 25 April 2025 untuk ditetapkan menjadi Ketua Umum baru Pengprov Pordasi Daerah Khusus Jakarta masa bakti 2025 – 2029.

    “Menggantikan Ketua Umum sebelumnya yaitu bapak Aryo Djojohadikusumo yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PP Pordasi,” ujarnya.

    Sebelumnya, Charles Honoris mengungkapkan alasan maju sebagai ketua Pordasi Jakarta. 

    Dikatakannya, jika nanti diberi kesempatan untuk memimpin Pordasi Jakarta, ia ingin membuat olahraga berkuda lebih bergairah lagi dan dinikmati secara luar oleh masyarakat Jakarta.

    “Jadi hari ini saya datang menyerahkan berkas yang dibutuhkan untuk prasyarat menjadi ketua Pordasi Jakarta, dan senang sekali disambut Pemprov dan yang hadir di rapat kerja ini, Ke depan kami ingin bergotong royong membangun Pordasi Jakarta, yang yang bisa bermanfaat untuk seluruh ekosistem olahraga berkuda di Jakarta,” tutur Charles.

    “Jika saya diizinkan saya menjadi ketua Pordasi Jakarta, ada program baru yang bisa membawa lebih banyak prestasi, manfaat untuk atlet, pelatih dan pemilik kuda,” tambah Charles.

    Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu melihat ada banyak potensi yang bisa dikembangkan pada olahraga berkuda di Jakarta.

    “Memang potensinya besar tapi belum semuanya digali, dan saya punya keyakinan kalau kita kelola dengan baik dan benar, masyarakat Jakarta akan lebih banyak minat partisipasi untuk nonton olahraga ini,” ucapnya.

    Karena, tidak dipungkiri oleh Charles, olahraga berkuda sangat menarik untuk dinikmati. Dan dirinya berharap akan kemajuan olahraga berkuda seperti halnya di Eropa sana.

    “Kalau kita mengacu pada negara olahraga berkuda yang sudah maju di Eropa, yang menonton kan banyak sekali, sangat bisa dinikmati oleh publik, dan kalau kita bisa kelola dengan baik, saya yakin masyarakat Jakarta akan bisa menikmati. dan saya berharap untuk memberikan hiburan pada masyarakat Jakarta,” tuturnya.

  • Prabowo Lantik Gubernur Bangka Belitung dan Papua Pegunungan

    Prabowo Lantik Gubernur Bangka Belitung dan Papua Pegunungan

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik pasangan gubernur dari Bangka Belitung dan Papua Pegunungan periode 2025-2030 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/4/2025) sore.

    Para kepala daerah yang dilantik adalah pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani-Hellyana, serta pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo-Ones Pahabol.

    Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengangkatan Gubernur-Wakil Gubernur Papua Pegunungan dan Kepulauan Bangka Belitung Masa Jabatan 2025-2030, serta Keppres No 39-P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Pejabat Gubernur dan Pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2025-2030.

    Prosesi pelantikan meliputi pengambilan sumpah jabatan, penyematan tanda pangkat, penandatanganan berita acara, serta pengucapan selamat oleh Presiden Prabowo, Wapres Gibran Rakabuming Raka, dan undangan lainnya.

    “Bersediakah saudara-saudara, mengucapkan sumpah janji menurut agama masing-masing?” ucap Presiden.

    “Bersedia,” jawab para kepala daerah terkait.

    Kedua pasangan gubernur-wakil gubernur tersebut dilantik setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah melantik terlebih dahulu sebanyak 961 kepala daerah, terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota di Halaman Istana Merdeka Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Turut hadir dalam pelantikan pasangan gubernur dari Bangka Belitung dan Papua Pegunungan ini, yakni Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, dan para jajaran menteri Kabinet Merah Putih.