Kementrian Lembaga: DPPKB

  • Advokasi Satgas TPPO Polres Magetan, Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan Jadi Sorotan

    Advokasi Satgas TPPO Polres Magetan, Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan Jadi Sorotan

    Magetan (beritajatim.com) – Perlindungan tenaga kerja, khususnya perempuan dan anak, menjadi fokus utama dalam kegiatan Advokasi Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) yang digelar Polres Magetan bersama Pemerintah Kabupaten Magetan dan sejumlah instansi terkait. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan, pada Rabu, (17/12/ 2025).

    Advokasi ini dihadiri Wakapolres Magetan Kompol Dodik Wibowo, Asisten I Pemkab Magetan Drs. Beny Andrian, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Magetan Medi Santoni, Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso, para Kapolsek jajaran, serta perwakilan DPPKB PPPA Kabupaten Magetan, unsur kecamatan, dan perwakilan desa se-Kabupaten Magetan.

    Wakapolres Magetan Kompol Dodik Wibowo menegaskan bahwa tindak pidana perdagangan orang masih menjadi ancaman serius, terutama bagi calon tenaga kerja yang tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi. Modus tersebut kerap dibarengi unsur penipuan, ancaman, bahkan kekerasan, termasuk tawaran bekerja ke luar negeri sebagai tenaga kerja wanita (TKW).

    Ia mengungkapkan, Satreskrim Polres Magetan telah berhasil mengungkap kasus TPPO di wilayah hukum setempat. Oleh karena itu, penguatan sinergi lintas sektor dinilai mutlak diperlukan agar pencegahan dapat dilakukan sejak hulu.

    “Calon tenaga kerja, khususnya perempuan yang akan bekerja ke luar negeri, harus lebih selektif dan tidak mudah percaya pada tawaran kerja yang tidak jelas,” ujarnya.

    Kompol Dodik mengingatkan masyarakat untuk memastikan perusahaan penyalur tenaga kerja memiliki izin resmi dan terdaftar secara legal. Ia juga menekankan pentingnya peran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan dalam melakukan pengawasan dan verifikasi rutin terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja luar negeri yang beroperasi di wilayah Magetan.

    Pembentukan serta penguatan Satgas TPPO, lanjutnya, diarahkan untuk menekan potensi perdagangan orang melalui langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum yang tegas, dengan tetap mengedepankan perlindungan korban, terutama perempuan dan anak.

    Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Magetan Medi Santoni menjelaskan bahwa tindak pidana perdagangan orang telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Regulasi tersebut mencakup aspek penindakan pidana, proses peradilan, serta perlindungan terhadap korban dan saksi.

    Ia menyebut, sebagian besar kasus TPPO menimpa tenaga kerja wanita di luar negeri, dengan pola kejahatan yang semakin terstruktur dan sulit dikenali. Modus yang kerap digunakan pelaku antara lain persyaratan kerja yang dipermudah, janji gaji tinggi, fasilitas mewah, program pelatihan gratis, pendekatan kepada keluarga korban, hingga perekrutan melalui media sosial.

    Melalui kegiatan advokasi ini, diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama serta mampu berperan aktif sebagai garda terdepan pencegahan TPPO di lingkungan masing-masing. Polres Magetan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menciptakan iklim ketenagakerjaan yang aman dan bebas dari praktik perdagangan orang. [fiq]

  • Wamendagri puji langkah Bupati Karawang rampingkan SOTK demi efisiensi

    Wamendagri puji langkah Bupati Karawang rampingkan SOTK demi efisiensi

    “Pak bupati menyampaikan langkah-langkah untuk perampingan di birokrasi. Kami apresiasi, karena kita ingin pemerintah lebih efektif. Kalau ada yang bisa dihemat, dilakukan efisiensi silakan dilakukan,”

    Karawang (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memuji langkah Bupati Karawang Aep Syaepuloh yang berani melakukan perampingan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) di lingkungan Pemkab Karawang, Jabar hingga berpotensi menghemat anggaran Rp100 miliar.

    “Pak bupati menyampaikan langkah-langkah untuk perampingan di birokrasi. Kami apresiasi, karena kita ingin pemerintah lebih efektif. Kalau ada yang bisa dihemat, dilakukan efisiensi silakan dilakukan,” kata Bima Arya saat kunjungan kerja ke Karawang, Jumat.

    Melalui kebijakan perampingan organisasi perangkat daerah, katanya, Pemerintah Kabupaten Karawang berpotensi melakukan penghematan anggaran hingga Rp100 miliar.

    Ia menyampaikan, efisiensi anggaran menjadi keharusan di tengah meningkatnya tuntutan pelayanan publik.

    Menurut dia, upaya perampingan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang bisa menjadi contoh konkret kalau reformasi birokrasi bisa berdampak terhadap penghematan fiskal daerah.

    Bima Arya menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Karawang atas langkah-langkah yang dilakukan untuk pemerintahan lebih efektif dan hemat.

    Namun ia berharap agar langkah perampingan organisasi perangkat daerah tersebut tidak berdampak atau mengganggu target kinerja dan pelayanan publik.

    Wamendagri melakukan kunjungan kerja ke kantor Pemkab Karawang untuk membahas tindak lanjut kebijakan transfer ke daerah dan akselerasi operasional Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Karawang.

    Terkait dengan Koperasi Desa Merah Putih, Bima Arya berpesan agar Bupati Karawang bisa lebih bersemangat menggerakkan Satgas Kecamatan, para kepala desa bersama-sama Dinas Koperasi dan UKM untuk mendata aset Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ada di Karawang.

    “Kita ingin agar semaksimal mungkin lahan-lahan bisa terdata semua. Akhir tahun ini kita kejar target 20 ribu se-Indonesia,” katanya.

    Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menjelaskan terkait langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mendukung program strategis nasional, salah satunya transformasi birokrasi hingga peningkatan perekonomian.

    “Semoga apa yang menjadi ikhtiar kami Pemkab Karawang bisa terwujud, kita harus yakin dan survive apa yang menjadi kebaikan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

    Menurut dia, perampingan organisasi perangkat daerah dilakukan sebagai strategi dalam menghadapi pemotongan transfer ke daerah yang signifikan.

    Perampingan struktur organisasi dilakukan melalui penggabungan enam perangkat daerah menjadi tiga organisasi perangkat daerah baru, serta penataan ulang sejumlah bidang lintas dinas.

    Perubahan tersebut di antaranya, Bidang Pemuda dan Olahraga yang semula berada di Dinas Pendidikan dialihkan ke Dinas Pariwisata. Kemudian Bidang Kebudayaan yang semula berada di Dinas Pariwisata dialihkan ke Dinas Pendidikan.

    Selanjutnya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Perikanan yang sebelumnya terpisah digabung menjadi satu. Lalu Dinas Perindustrian dan Perdagangan digabung dengan Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak disatukan dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

    Selain itu, di tingkat kecamatan juga dilakukan penyederhanaan jabatan pengawas, dari semula lima kepala seksi menjadi empat atau tiga jabatan sesuai tipologi wilayah. (KR-MAK)

    Pewarta: M.Ali Khumaini
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jejak Kejahatan Bobby Asia Terkuak, Pernah Tipu Warga Rp300 Juta Janjikan Lolos Jadi Jaksa

    Jejak Kejahatan Bobby Asia Terkuak, Pernah Tipu Warga Rp300 Juta Janjikan Lolos Jadi Jaksa

    Liputan6.com, Lampung – Penangkapan Bobby Asia, aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Way Kanan, Lampung, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada Senin (6/10/2025), membuka kembali rekam jejak kelamnya.

    ASN yang berdinas di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Way Kanan itu, ternyata pernah menipu sejumlah warga Lampung hingga ratusan juta rupiah dengan janji bisa meloloskan mereka menjadi jaksa dan pegawai pemerintah.

    Bobby ditangkap setelah berpura-pura menjadi jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Aksi jaksa gadungan itu rencananya akan mengunjungi Kejari OKI dan Kodim OKI dengan alasan hendak menemui Bupati OKI dan meminta pengawalan dari TNI.

    Namun aksinya terungkap setelah pihak Kejari melakukan pemeriksaan terhadap identitasnya. Bersama seorang temannya berinisial EF, Bobby kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sumatera Selatan.

    Rupanya, aksi penyamaran itu bukan kejahatan pertama Bobby. Kepada Liputan6.com, seorang warga Lampung Utara berinisial DAY (28), mengaku pernah menjadi korban penipuan Bobby pada 2021 lalu.

    DAY dijanjikan bisa lolos seleksi ASN Kejaksaan dengan membayar uang sebesar Rp300 juta.

    “Pelaku mengaku anak pejabat tinggi di Kejaksaan Agung. Katanya bisa bantu meloloskan saya asal ikut bimbingan belajar dan setor uang dulu. Tapi setelah saya setor Rp30 juta pertama, tidak ada kabar apa pun,” ujar DAY, Jumat (10/10).

    Uang itu kemudian diberikan secara bertahap hingga total mencapai Rp300 juta. Namun ujian CASN tetap berjalan tanpa adanya hasil seperti dijanjikan.

    “Dia bilang nanti nilai saya akan diubah jadi tinggi, tapi ternyata saya tidak lolos,” katanya.

    DAY mengaku sempat menagih uang tersebut dan pelaku berjanji mengembalikan secara bertahap.

    “Dia bahkan buat surat pernyataan. Tapi baru dikembalikan Rp260 juta, setelah itu kabur,” ungkap DAY.

     

  • Mutasi Perdana Era Bupati Jombang Warsubi: 25 Pejabat Baru Diharapkan Tingkatkan Kinerja

    Mutasi Perdana Era Bupati Jombang Warsubi: 25 Pejabat Baru Diharapkan Tingkatkan Kinerja

    Jombang (beriajaim.com) – Kabupaten Jombang mencatatkan mutasi perdana di bawah kepemimpinan Bupati Warsubi dan Wakil Bupati Salmanudin. Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (11/9/2025), Bupati Warsubi resmi melantik 25 pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, yang meliputi 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 15 Pejabat Administrator.

    Pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Salmanudin, Ketua DPRD Kabupaten Jombang Hadi Atmaji, serta perwakilan dari Forkopimda dan sejumlah pejabat terkait.

    Dalam pelantikan tersebut, tampak wajah baru serta beberapa pejabat yang bergeser atau bertukar posisi. Di antaranya adalah Direktur RSUD Jombang yang kini dijabat oleh dr. Pudji Umbaran, menggantikan posisi Dr. dr. Ma’murotus Sa’diyah, M.Kes., yang kini menduduki jabatan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.

    Bupati Warsubi dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya amanah, tanggung jawab, dan loyalitas dalam menjalankan tugas baru. “Saya harap para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dan bekerja dengan semangat tinggi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di instansi masing-masing,” kata Bupati Warsubi.

    Warsubi juga menegaskan bahwa promosi dan mutasi jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efektivitas pemerintahan, dengan harapan para pejabat dapat membawa semangat baru untuk kemajuan Jombang.

    Bupati Warsubi juga menekankan perlunya para pejabat yang baru dilantik untuk menjadi pemimpin yang profesional, disiplin, dan teladan. Beliau mengingatkan agar setiap pejabat mampu menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kemampuan dalam mendukung visi Kabupaten Jombang, yaitu “Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua.”

    Sementara itu, daftar pejabat yang dilantik meliputi sejumlah posisi strategis, seperti Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang dijabat oleh Anwar, Kepala Dinas Perhubungan yang kini kosong setelah Budi Winarno digeser menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang kini dijabat definitif oleh Wor Windari.

    Bupati juga berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat memberikan dedikasi terbaik mereka, melayani masyarakat dengan sepenuh hati, dan memastikan setiap kebijakan yang diambil dapat mengarah pada perwujudan Jombang yang lebih maju dan sejahtera. [suf]

    DAFTAR NAMA PESERTA PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PEJABAT MANAJERIAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG TANGGAL 11 SEPTEMBER 2025

    1. BAMBANG SUNTOWO, S.E., M.Si.
    Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah

    2. Drs. ANWAR, M.KP.
    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

    3. BUDI WINARNO, S.T., M.Si.
    Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

    4. Drs. MOCHAMAD SALEH, M.Si.
    Kepala Dinas Peternakan

    5. HARI PURNOMO, AP., M.E.
    Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro

    6. AGUNG HARIADI, S.T., M.M.
    Kepala Dinas Sosial

    7. Dra. WOR WINDARI, M.Si.
    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

    8. dr. PUDJI UMBARAN, M.KP.
    Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Jombang

    9. Dr. dr. MA’MUROTUS SA’DIYAH, M.Kes.
    Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan
    Perempuan dan Perlindungan Anak

    10. THONSOM PRANGGONO, AP., M.E.
    Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

    11. SENEN, S.Sos., M.Si.
    Sekretaris pada Dinas Peternakan

    12. Drs. SUPRIADI
    Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah

    13. YAUMASSYIFA’, S.H., M.Si.
    Kepala Bagian Persidangan pada Sekretariat DPRD

    14. ANDI KURNIAWAN, S.H., M.H.
    Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah

    15. SUPARYONO, S.E., M.M.
    Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah

    16. MOCH. FATCHURRAHMAN, S.P., M.M.
    Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah

    17. TONY PRASETYO WIBOWO, S.T., M.Si.
    Sekretaris pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

    18. YULI INAYATI, S.T., M.T.
    Sekretaris pada Inspektorat

    19. WIKU BIRAWA FILIPE DIAS QUINTAS, S.STP., M.Si.
    Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah

    20. DWI ARIYANI, S.Si., M.Si.
    Sekretaris pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

    21. MUCHTAR, S.IP., M.Si.
    Camat Jombang

    22. ANJIK EKO SAPUTRO, S.H., M.Si.
    Camat Mojoagung

    23. ABDUL GHOFUR, S.E.
    Sekretaris pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

    24. ANANG SUMARIONO, S.Kep.NS., M.Kes.
    Wakil Direktur Umum dan Keuangan pada Rumah Sakit Umum Daerah Jombang

    25. MOHAMMAD AMIN KURNIAWAN, S.T., M.Ling.
    Sekretaris pada Dinas Lingkungan Hidup

  • Gedung Terpadu Ponorogo Akan Berganti Nama Jadi Gedung Haji Amin

    Gedung Terpadu Ponorogo Akan Berganti Nama Jadi Gedung Haji Amin

    Ponorogo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Ponorogo berencana mengganti nama Gedung Terpadu yang berada di Jalan Basuki Rahmad menjadi Gedung Haji Amin, sebagai bentuk penghormatan kepada Haji Amin, Bupati Ponorogo yang berjasa dalam pembangunan gedung tersebut. Langkah ini diambil oleh Bupati Sugiri Sancoko sebagai upaya nyata menghargai jasa pemimpin masa lalu, bukan sekadar seremoni simbolik.

    Gedung yang kini ditempati Dinas Pendidikan (Dindik), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) itu dibangun pada masa kepemimpinan Haji Amin sekitar tahun 2015.

    “Kami ingin memberikan legacy, warisan sejarah yang hidup. Bahwa gedung ini ada bukan tiba-tiba, tapi buah kerja keras pemimpin terdahulu. Sudah selayaknya mereka diberi tempat dalam ingatan masyarakat,” ujar Bupati Sugiri, Selasa (13/5/2025).

    Rencana penggantian nama ini akan diresmikan tahun ini. Namun sebelum itu, gedung enam lantai tersebut akan diperbaiki secara menyeluruh. Perbaikan akan difokuskan pada kerusakan seperti plafon jebol dan lift yang kerap bermasalah.

    “Lift itu belum pernah diganti sejak awal. Kami akan pikirkan untuk diremajakan. Yang penting sekarang dirawat dan diperbaiki dulu agar awet dan nyaman,” terangnya.

    Kang Giri juga membuka peluang untuk mengabadikan nama-nama bupati lainnya yang dinilai berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah. Ia menegaskan, penamaan fasilitas publik dengan nama tokoh bersejarah bisa menjadi edukasi sekaligus pengingat kolektif bagi generasi mendatang.

    “Agar ada jejak yang bisa dilihat dan dipelajari. Supaya masyarakat tahu siapa yang pernah berjasa, dan kita tidak mudah lupa,” pungkasnya. [end/beq]

  • Bupati Arief Rohman Kukuhkan Duta Genre Blora Periode 2025-2026

    Bupati Arief Rohman Kukuhkan Duta Genre Blora Periode 2025-2026

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora mengukuhkan Forum Generasi Remaja (GenRe) untuk periode 2025-2026, Rabu (23/4/2025). 

    Hal itu sebagai salah satu upaya membangun generasi muda Blora yang berkualitas.

    Pengukuhan yang dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati itu dipimpin langsung oleh Bupati Blora, Arief Rohman, dengan ditandai penyematan pin pada perwakilan Pengurus Genre. 

    Bupati Arief mengucapkan selamat dan sukses atas dikukuhkannya Forum GenRe periode 2025-2026, dengan harapan semoga dapat mengemban amanah dengan baik dalam bertugas nantinya.

    “Remaja sejatinya adalah harapan semua bangsa. Negara-negara yang memiliki remaja yang kuat serta memiliki kecerdasan spiritual, intelektual serta emosional yang kuat menjadikan bangsa tersebut kelak akan kuat pula,” jelasnya. 

    Menurutnya, pembinaan terhadap remaja perlu dilakukan melalui dua sisi, di satu sisi untuk membantu remaja menghadapi tantangan hidup masa sekarang, di sisi lain untuk mempersiapkan kehidupan di masa mendatang. Pembinaan dua arah ini perlu dilakukan secara sinergis.

    “Dengan membangun mental pemuda yang merupakan tunas dan generasi penerus bangsa di masa yang akan datang maka Indonesia dapat mewujudkan pembangunan manusia yang berdampak pada pembangunan nasional,” katanya. 

    Lebih lanjut, Arief menerangkan, Forum GenRe merupakan wadah yang sangat penting bagi remaja yang bertujuan menciptakan generasi sehat secara fisik, mental, dan spiritual melalui kegiatan positif, belajar. Juga saling bertukar informasi terkait isu-isu yang relevan dengan generasi muda, serta menjadi remaja yang produktif.

    “Pemerintah Kabupaten Blora menunggu peran aktif Forum GenRe untuk bersama-sama menurunkan angka pernikahan dini, memotivasi remaja untuk menghindari perilaku berisiko, meningkatkan kesadaran tentang kesehatan reproduksi, serta menjadi remaja yang mawas diri dan bijak dalam menggunakan media sosial dan teknologi,” imbuhnya. 

    Menurut Arief, remaja adalah agen perubahan yang dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah, sehingga perlu dilibatkan dalam berbagai program dan kegiatan. 

    Kolaborasi antara remaja dengan pemerintah, Forum GenRe dan pihak terkait sangat penting untuk mewujudkan Blora yang maju dan berkelanjutan.

    “Saya berharap Forum GenRe dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan, serta mampu menyiapkan generasi yang berkualitas, kompeten dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

    Selain itu, Arief juga berharap Forum GenRe bisa membantu Pemkab Blora dalam mendukung dan mensukseskan ketahanan pangan yang terus digelorakan bapak presiden dan Gubernur Jateng. 

    “Program program genre yang sudah ada saya juga minta juga duta genre fokus juga pada ketahanan pangan, kalau perlu juga mengundang dinas terkait sehingga generasi muda pada Duta Genre ini bisa paham tentang ketahanan pangan,” paparnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Blora, Nur Hidayat, mengatakan, pengurusan ini diharapkan bisa lebih baik di kepengurusan sebelumnya dan tentunya kami juga mendorong Generasi Muda Berkualitas. 

    “Kami tentu berharap pengurusan genre ini bisa membawa dampak positif dan bisa bersaing di jawa tengah,” terangnya.

    Ketua Genre periode 2025-2026, Majid Subianto, dalam sambutannya mengatakan selama kurun waktu 2021 – 2024 terus berproses dan memberikan dampak. 

    “Dari periode ini kami terus berproses dan meraih beberapa prestasi diantaranya dengan juara favorit genre jateng, kami juga lakukan gebyar genre di blora yang merupakan wadah dalam bertukar pikiran, dan kami juga berkomitmen dalam penurunan stunting di Blora,” terangnya. 

    Pihaknya terus memohon dukungan kepada semua pihak untuk terus menebarkan vitamin-vitamin genre di seluruh desa yang ada di Blora. 

    Bersamaan dengan pengukuhan, juga digelar talkshow dengan tema satu sinergi membangun memori, ciptakan langkah tanpa henti. 

    Sejumlah pihak menjadi narasumber. Mulai Bunda Genre Kabupaten Bora, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah, Duta Genre Jawa tengah. 

    Di akhir acara juga dilakukan penyerahan hadiah lomba thekthek fest 2025 yang juaranya diantaranya, juara 1 Padmawidya SMA N 2 Blora, juara 2 Sekar Mustiko Aji, juara 3 Swara Arum, juara favorit diraih grup Gothek dan satu grup apresiasi dari Bupati Blora diraih oleh Ambarawa Swastamista. 

    Hadir di acara, Ketua TP PKK Kabupaten Blora selaku Bunda Genre, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah, Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat serta Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Blora, selaku ayah dan bunda Genre, Koordinator PLKB se-Kabupaten Blora, Duta Genre dan Forum Genre Jawa Tengah, Ketua Forum Genre Kecamatan se-Kabupaten Blora, Mitra kerja terkait.(Iqs)

  • Pelindo perkuat kerja sama cegah stunting di Kota Kupang

    Pelindo perkuat kerja sama cegah stunting di Kota Kupang

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Pelindo perkuat kerja sama cegah stunting di Kota Kupang
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 27 Februari 2025 – 14:06 WIB

    Elshinta.com – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo siap mendukung upaya pemerintah mempercepat penurunan angka stunting di Indonesia. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Pelindo bekerja sama dengan pemerintah daerah, sektor swasta lainnya, LSM, dan masyrrakat dalam upaya pencegahan serta penanganan stunting di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
     
    “Kerja sama multipihak ini diharapkan memberikan dampak lebih luas dan berkelanjutan, sehingga prevalensi stunting di Kota Kupang dan secara umum di Provinsi NTT bisa turun signifikan,” kata Ardhy Wahyu Basuki, Group Head Sekretariat Perusahaan
    Pelindo. 

    Hari ini Pelindo ambil bagian di acara Workshop Pencegahan Stunting Terintegrasi Berbasis Komunitas di Kota Kupang. Workshop ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran umum mengenai isu dan permasalahan stunting di NTT, meningkatkan keterlibatan berbagai pihak dalam pencegahan dan penanganan stunting, serta mendorong kerja sama yang lebih luas untuk mendukung penurunan angka stunting di Kota Kupang.
     
    Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk BKKBN Provinsi NTT, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kupang, Dinas Kesehatan Kota Kupang, serta Dinas Ketahanan Pangan Kota Kupang.
     
    Berdasarkan data e-PPGBM Juni 2024, angka stunting di Kota Kupang mencapai 18,8% atau sebanyak 4.233 balita. Selain itu, 11,4% balita termasuk kategori wasting, sementara 22,3% lainnya masuk dalam kategori underweight. Tiga wilayah dengan prevalensi stunting tertinggi adalah Kecamatan Kelapa Lima, Maulafa, dan Kota Radja.
     
    Ardhy menegaskan, sebagai BUMN jasa kepelabuhanan yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia, Pelindo memiliki tanggung jawab untuk memastikan keberadaannya memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan.
     
    “Melalui Program TJSL, kami mengemban amanat untuk berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup, termasuk pencegahan stunting melalui edukasi gizi, pemberian makanan tambahan bergizi, serta peningkatan akses layanan kesehatan bagi ibu dan anak,” ujarnya.
     
    Upaya pencegahan stunting di Kota Kupang mencakup berbagai langkah strategis, antara lain peningkatan akses terhadap pangan bergizi dengan memperkuat ketahanan pangan lokal, edukasi mengenai pola makan sehat serta kesehatan ibu dan anak, peningkatan kualitas layanan kesehatan, serta penyuluhan sanitasi dan kesehatan lingkungan.
     
    Dengan pendekatan yang komprehensif dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan angka stunting di Kota Kupang dapat terus menurun hingga mencapai target yang telah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi NTT, yaitu 12% hingga 10% dalam beberapa tahun ke depan.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Pemkab Lamongan Evaluasi TPPS, Fokuskan Konsistensi Penurunan Prevalensi Stunting

    Pemkab Lamongan Evaluasi TPPS, Fokuskan Konsistensi Penurunan Prevalensi Stunting

    Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus berupaya mengoptimalkan penurunan prevalensi stunting. Salah satunya dengan menggelar rapat evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) trisemester II, di Aula Gadjah Mada Pemkab Lamongan, Kamis (28/11/2024).

    Wakil Bupati Lamongan, sekaligus Ketua TPPS Kabupaten Lamongan, Abdul Rouf menuturkan bahwa upaya konsistensi penurunan prevalensi stunting harus terus dimasifkan. Meskipun capaian angka prevalensi stunting tahun 2023 sudah menurun, yakni 9,4 persen.

    “Walaupun capaian angka prevalensi stunting kita sudah rendah yakni 9,4 persen, angka tersebut jauh di bawah target nasional maupun provinsi. Namun TPPS jangan berhenti, intervensi penurunan angka stunting harus tetap dijalankan secara masif, terukur, dan berkelanjutan (intervensi sensitif dan spesifik),” tutur Kiai Rouf, sapaan akrab wakil bupati.

    Selain untuk menurunkan prevalensi stunting, konsistensi tersebut juga bertujuan agar mampu mengukur tingkat ketepatan sasaran program yang sudah dilaksanakan.

    Selanjutnya, Kiai Rouf meminta agar forum ini dijadikan sebagai media menyampaikan laporan apa yang sudah dilaksanakan, rencana ke depan, dan solusi dari kendala yang ditemukan di lapangan.

    “Komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk percepatan penurunan stunting tertuang pula dalam Peraturan Bupati nomor 60 tahun 2023 tentang percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lamongan. Peraturan tersebut mengacu pada Perpres nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting,” tuturnya.

    Disampaikan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Lamongan, Aini Mas’idha bahwa pada angka prevalensi 9,4 persen saat ini, TPPS Kabupaten Lamongan memfokuskan pada pelaksanaan intervensi sensitif.

    “Karena intervensi ini secara tidak langsung memengaruhi kejadian stunting, seperti perbaikan pola asuh, pemberian bantuan sosial, penyediaan sarana air bersih dan jamban yang sehat,” ujarnya.

    Realisasi intervensi sensitif di Kota Soto salah satunya adalah Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH). Saat ini hampir seluruh orang tua yang memiliki balita/baduta di Kabupaten Lamongan sudah mengikuti SOTH.

    “Dalam mengupayakan penurunan stunting, kami berkoordinasi lintas sektor. Tujuannya mampu melaksanakan intervensi sensitif hingga spesifik. Sehingga target kita sebagai daerah zero stunting terealisasikan,” kata Aini Mas’idhah.

    Aini memaparkan bahwa hasil Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) tahun 2024 pada bulan Februari berada pada angka 4,11 dan 3,6 di bulan Agustus.

    Pada kesempatan yang sama, Kiai Rouf menyerahkan Bina Keluarga Balita (BKB) kit kepada 34 desa lokus stunting di Lamongan. (fak/ian)

  • Polisi Ungkap Fakta di Balik Video Asusila Siswa Magetan

    Polisi Ungkap Fakta di Balik Video Asusila Siswa Magetan

    Magetan (beritajatim.com) – Pihak yang merasa dirugikan dengan adanya video asusila yang diperankan anak SMA di Magetan telah melapor ke Polres Magetan pada 16 Juni 2024 lalu. Saat ini, tahap proses hukum sudah sampai penyidikan.

    Kasi Humas Polres Magetan Kompol Budi Kuncahyo membeberkan sejumlah fakta dari pendalaman kasus yang dilaporkan sebagai perbuatan persetubuhan pada anak di bawah umur itu.

    ‘’Kami sudah memeriksa sejumlah pihak yang merupakan saksi dari kejadian ini. Dan statusnya sudah naik ke penyidikan,’’ kata Kuncahyo, Jumat (21/06/2024)

    Kuncahyo mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara didapati jika perekaman video asusila yang diperankan oleh dua remaja SMA Magetan itu dilakukan pada 2022 hingga 2023. Kedua sejoli itu merekam video ketika berhubungan intim.

    ‘’Nah, saat video ini tersebar, atau saat ini, keduanya ini sudah tidak berhubungan lagi. Atau sudah putus lah ya. Diduga, salah satunya ini menyebarkan video asusila ini,’’ katanya.

    Kuncahyo mengatakan, pihaknya juga mengusut terkait persetubuhan anak di bawah umur dari kejadian ini.

    ‘’Sesuai yang dilaporkan korban, ini adalah tindakan persetubuhan pada anak di bawah umur,’’ katanya.

    Soal video asusila itu dikabarkan dijual ke sejumlah orang, Kuncahyo mengatakan jika pihaknya masih mendalami hal tersebut.

    ‘’Kami masih fokus dalam dugaan pidana persetubuhan pada anak di bawah umur. Semenatra kalau terkait penyebarannya dan apakah diperjualbelikan masih didalami oleh penyidik,’’ terang Kuncahyo.

    Sebelumnya diberitakan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DPPPKB & PPPA) Kabupaten Magetan menegaskan komitmennya dalam melindungi anak yang videonya tersebar.

    Menurut Plt Kepala DPPKB&PPPA Magetan, Miftahudin, ada tiga hal utama yang menjadi fokus utama dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anak.

    “Kami memastikan agar identitas anak tidak terekspos. Identitas anak harus dirahasiakan agar mereka terhindar dari stigma dan perundungan. Hal ini sesuai dengan amanah undang-undang yang diberikan kepada dinas,” kata Muftahuddin, Jumat (21/06/2024)

    Selain itu, pihaknya memastikan jika pihak sekolah tidak akan mengeluarkan siswa siswi yang videonya viral itu. Keduanya tetap bisa bersekolah seperti biasa.

    “Kemudian, anak-anak yang mengalami trauma psikologis akibat kasus yang mereka alami akan mendapatkan pendampingan dari psikolog. Hal ini dilakukan untuk membantu mereka pulih dan kembali menjalani kehidupan normal,” katanya.

    Pihaknya terus melakukan upaya pencegahan agar kasus-kasus yang melibatkan anak tidak terulang kembali. Upaya pencegahan ini dilakukan dengan bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Satgas PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Kepolisian Resor Magetan, Dinas Pendidikan, Sekolah, Orang tua, dan Masyarakat

    Miftahudin juga mengingatkan para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka dan membangun komunikasi yang terbuka. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kasus yang baru-baru ini terjadi.

    “Mari kembali gerakan ke meja makan untuk mendiskusikan untuk komunikasikan masalah apapun orang tua dengan anak sehingga jangan sampai orang tua tidak tahu sampai sudah berlarut-larut ternyata anaknya melakukan hal-hal yang negatif,” ujar Miftahudin. [fiq/but]

  • Siswi Dihamili Ayah Tiri, Pemkab Magetan Dampingi Pemulihan Psikologis 

    Siswi Dihamili Ayah Tiri, Pemkab Magetan Dampingi Pemulihan Psikologis 

    Magetan (beritajatim.com) – Kondisi fisik siswi yang hamil empat bulan karena dirudapaksa ayah tirinya kini sehat. Meski begitu, secara psikologis, bocah 14 tahun itu masih perlu pendampingan untuk pemulihan.

    Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dna Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) Magetan Furiana Kartin mengatakan, korban saat ini sudah melakukan pendampingan.

    “Korban sudah kami dampingi. Jadi mulai ada konseling, kami dampingi, sudah ada laporan masuk ke kami, dan kami bersama Polres dampingi bahkan dari pemeriksaan puskesmas kami dampingi,” kata Furiana saat konferensi pers di Mako Polres Magetan, Selasa (31/10/2023).

    Menurut mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan Magetan itu, pendampingan terus dilakukan. Pihaknya bakal menghadirkan psikolog untuk mendampingi korban bersama keluarganya. “Kondisi korban dan kondisi kandungan saat ini sehat. Korban ada ibunya dan saat ini bersama keluarganya. Kami pantau terus, ada satgas kami yang memantau korban,” lanjut Furiana.

    Sebelumnya diberitakan, kelakuan pria asal Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan berinisial WW tak pantas dicontoh. Pria itu tega menyetubuhi anak tirinya yang berusia 14 tahun hingga hamil empat bulan. Persetubuhan dilakukan saat sang istri bekerja di luar kota.

    Tindak pidana itu diketahui pertama kali saat sesi konseling yang dilakukan pihak sekolah korban. Korban sering terlambat masuk sekolah. Guru korban pun menanyai penyebabnya. Korban pun mengaku jika harus mengasuh  adiknya yang masih berusia tiga tahun. Mirisnya, korban mengaku jika dia juga mengalami kekerasan seksual dari sang ayah tiri.

    Guru korban pun memeriksakan korban ke Puskesmas dan diketahui jika korban sudah dalam kondisi hamil. Usia kandungannya sudah 16 minggu. Mengetahui hal itu, sang guru pun melaporkan kejadian itu pada Satreskrim Polres Magetan. Tak butuh waktu lama, WW pun diamankan polisi untuk dimintai keterangan. Hingga akhirnya, WW dinyatakan sebagai tersangka.

    “Pengakuannya dilakukan sejak Februari 2023. Terakhir dilakukan pada 22 Oktober 2023. Kemudian, guru korban melapor ke kami pada 26 Oktober 2023,” kata Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Angga Perdana Brahmada dalam pers rilis di Mako Polres Magetan, Selasa (31/10/2023).

    Modusnya, pelaku membujuk rayu korban untuk diajak bersetubuh. Karena korban tinggal hanya dengan pelaku dan sang adik, korban tak berani melawan. “Korban tidak berani melawan, ibu korban bekerja di luar kota,” kata Angga.

    Pelaku WW pun mengaku jika dia khilaf. Perbuatan itu dilakukan sudah empat kalinya saat sang istri bekerja di luar kota. “Saya bukannya tega, tapi khilaf. Istri saya bekerja di luar kota. Saya bekerja serabutan,” kata WW.

    Pun, dia mengaku menyesali perbuatannya. Meski begitu, dia tetap harus merasakan dinginnya ruang tahanan Polres Magetan. Atas perbuatannya, dia dikenai pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan ditambah sepertiga nya. [fiq/kun]

    BACA JUGA: Pria Magetan Hamili Anak Tiri Terancam Tambahan Hukuman