Kementrian Lembaga: DPD

  • DPR di Ujung Teriakan Rakyat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Agustus 2025

    DPR di Ujung Teriakan Rakyat Nasional 27 Agustus 2025

    DPR di Ujung Teriakan Rakyat
    Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
    ADA
    gema yang lahir dari jalanan, dari ruang digital yang riuh, dari suara rakyat yang tak lagi sabar menunggu janji: “Bubarkan DPR.”
    Teriakan itu, seperti gaung dalam gua yang lembap, berulang dan berulang. Ia tak datang dari satu titik, tetapi dari rasa frustrasi yang meluas: gaji fantastis, tunjangan rumah, perjalanan dinas, gestur yang tampak meremehkan, hingga joget di ruang sidang yang mestinya sakral.
    Namun, apakah teriakan itu sungguh ditujukan untuk menutup pintu DPR, atau hanya jeritan kolektif yang ingin didengar? Di sanalah paradoksnya: rakyat bersuara, tetapi konstitusi menjawab dengan dingin—tidak bisa.
    Pasal 7C UUD 1945 tegas: Presiden tidak dapat membekukan atau membubarkan DPR. Sebuah norma yang lahir dari luka sejarah, dari trauma ketika Soekarno dengan satu penetapan menyingkirkan parlemen hasil Pemilu 1955, menggantinya dengan DPR Gotong Royong.
    Sebuah luka ketika Abdurrahman Wahid mencoba mengulanginya, hanya untuk berakhir dengan kejatuhan dirinya.
    Teriakan itu, dengan demikian, bukanlah instruksi. Ia adalah tanda. Sebuah alarm bahwa legitimasi sedang retak.
    Kita pernah hidup dalam sejarah ketika lembaga yang bernama DPR bisa dihentikan dengan selembar kertas.
    Pada 5 Maret 1960, Soekarno mengeluarkan Penetapan Presiden No. 3/1960. DPR dibubarkan. Alasan formalnya sederhana: penolakan RAPBN. Alasan politisnya lebih dalam: DPR dianggap tak revolusioner, tak sejalan dengan visi Demokrasi Terpimpin.
    Sejak itu, kita hidup dengan DPR Gotong Royong, lembaga tanpa akar elektoral, sekadar cermin kehendak presiden. Rakyat kehilangan rumah bagi aspirasinya.
    Empat dekade kemudian, 23 Juli 2001, sejarah hampir berulang. Abdurrahman Wahid, dengan Maklumat Presiden, membekukan DPR dan MPR.
    Namun kali ini, konstitusi dan politik tak berpihak. Militer menolak, rakyat terpecah, Mahkamah Agung menegaskan langkah itu tak sah. Gus Dur jatuh.
    Sejarah itu mengajarkan: pembubaran DPR bukan jalan. Ia hanya melahirkan krisis yang lebih dalam.
    Meski begitu, sulit menyangkal: ada jurang yang menganga antara DPR dan rakyat. Lembaga yang disebut “wakil rakyat” itu sering kali tak berwajah rakyat. Ia berwajah partai, fraksi, kepentingan dagang, bahkan transaksi.
    Narasi “bubarkan DPR” lahir dari nurani yang terluka. Dari rakyat yang melihat parlemen lebih sibuk dengan tunjangan ketimbang pengawasan.
    Dari buruh yang menunggu perlindungan, tetapi yang tiba adalah revisi undang-undang yang menguntungkan pemodal. Dari petani yang menjerit karena lahan diserobot, tetapi suara mereka hilang di ruang rapat.
    Nurani itulah yang memaksa publik bersuara. Meski mereka tahu, secara hukum, DPR tak bisa dibubarkan.
    Hukum berdiri seperti pagar. Ia dingin, rasional, sering kali terasa kaku. Pasal 7C UUD 1945 adalah pagar itu. Tidak ada pintu di sana. Tidak ada ruang tafsir untuk keadaan darurat sekalipun.
    Sistem presidensial memang dibangun agar tak ada pihak yang bisa membubarkan pihak lain. DPR hanya bisa berakhir dengan pemilu. Presiden hanya bisa jatuh dengan pemakzulan.
    Asimetri yang disengaja: eksekutif tak bisa mematikan legislatif, legislatif hanya bisa menjatuhkan eksekutif dengan mekanisme yang panjang.
    Seruan “bubarkan DPR” karenanya hanya gema politik. Ia tak akan menemukan jalannya dalam undang-undang, kecuali melalui amandemen UUD.
    Dan itu pun, sebuah jalan yang hampir mustahil: DPR dan DPD harus menyetujui, MPR harus mengesahkan. Artinya, mereka yang dituntut bubar justru memegang kunci.
    Di sinilah politik bekerja. Seruan “bubarkan DPR” bisa jadi lebih berguna sebagai simbol ketidakpuasan ketimbang agenda nyata.
    Ia jadi bahan bakar bagi oposisi, jadi komoditas di media sosial, jadi amunisi bagi kelompok yang ingin mengganggu status quo.
    Politik selalu pandai menunggangi suara rakyat. Teriakan yang lahir dari nurani bisa dibelokkan jadi alat tawar. Bisa dijadikan ancaman, bisa jadi alat legitimasi.
    Namun, politik juga bisa memaknai ulang suara itu. Jika DPR bijak, maka seruan itu seharusnya dilihat sebagai alarm, bukan ancaman. Alarm yang menandakan jarak yang kian jauh antara rakyat dan wakilnya.
    Rakyatlah yang pada akhirnya akan memutuskan. Tidak dengan dekrit, tidak dengan penetapan presiden, tidak dengan maklumat. Tetapi dengan selembar kertas bernama surat suara.
    Narasi “bubarkan DPR” mungkin tak akan pernah mewujud dalam hukum. Namun, ia bisa terwujud dalam pilihan rakyat di pemilu. Dengan cara itu, rakyat bisa “membubarkan” wajah lama DPR, menggantinya dengan wajah baru.
    Namun, pertanyaannya: apakah rakyat percaya pada mekanisme itu? Atau apakah demokrasi kita terlalu tersandera oleh partai politik, sehingga pilihan rakyat sekadar memilih nama-nama yang telah disiapkan oligarki?
    Di situlah letak tragedinya. Rakyat ingin perubahan, tetapi saluran formalnya dibatasi. Teriakan pun menggema, mencari jalan lain.
    “Bubarkan DPR” mungkin bukan instruksi yang realistis. Ia adalah metafora, cara rakyat mengekspresikan kehilangan kepercayaan. Sebuah tanda bahwa lembaga yang mestinya menyalurkan aspirasi justru terasa asing, bahkan menindas.
    Konstitusi sudah menutup pintu pembubaran. Sejarah sudah memperingatkan risikonya. Hukum sudah menegaskan ketidakmungkinannya, tetapi nurani rakyat tetap bersuara.
    Mungkin, yang perlu dibubarkan bukanlah DPR sebagai lembaga. Melainkan cara DPR bekerja. Cara ia mewakili. Cara ia hidup dari uang rakyat.
    Dan mungkin, pada akhirnya, yang benar-benar ingin dibubarkan rakyat adalah jurang yang memisahkan mereka dari wakil yang mengaku mewakili.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPAI awasi pemeriksaan ratusan anak yang ditangkap dalam aksi di DPR

    KPAI awasi pemeriksaan ratusan anak yang ditangkap dalam aksi di DPR

    Sejumlah pengunjuk rasa membawa bambu saat melakukan aksi di Jalan Letjend S Parman, depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa/pri.)

    KPAI awasi pemeriksaan ratusan anak yang ditangkap dalam aksi di DPR
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 26 Agustus 2025 – 15:32 WIB

    Elshinta.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengawasi proses pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terhadap ratusan anak yang terlibat unjuk rasa depan Gedung DPR/MPR/DPD RI.

    Komisioner KPAI Sylvana Maria menyebutkan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Kepolisian serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dalam pengawasan tersebut.

    “Kami melakukan pengawasan lewat kordinasi dengan polisi, Dinas PPAPP dan bicara langsung dengan anak-anak yang diamankan,” kata Sylvana saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

    Pihaknya hendak memastikan hak anak-anak yang diamankan pihak Kepolisian itu terpenuhi.

    “Dari KPAI pasti (menjamin pemenuhan hak anak). Saya sudah di Polda Metro Jaya dari jam 07.30 WIB sampai sekarang. Menunggu tunggu anak-anak yang sedang digali informasi pendalaman oleh polisi,” kata dia.

    Informasi sementara, kata Sylvana, ada sebanyak 203 anak yang diamankan pihak Kepolisian dalam aksi depan Gedung Parlemen pada Senin (25/8) malam.

    “Menurut info 203 anak. Tapi angka pastinya saya sedang tunggu info resmi polisi,” katanya.

    Demo pada 25 Agustus yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI tanpa mobil komando maupun koordinator lapangan, bahkan pada aksi itu sejumlah pelajar ikut bergabung.

    Pantauan di lokasi, sejumlah anak sekolah yang mengenakan pakaian putih abu-abu ikut masuk ke lokasi aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin.

    Padahal sebelumnya petugas Kepolisian sudah menghalau agar para siswa tidak masuk dengan tidak memberikan izin kepada mereka.

    Mengetahui adanya haluan dari petugas, sejumlah massa yang berkumpul di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI kemudian menjemput para pelajar agar bisa masuk ke lokasi demo.

    Sumber : Antara

  • Penumpang MRT Naik 37% Saat Demo di DPR

    Penumpang MRT Naik 37% Saat Demo di DPR

    Bisnis.com, JAKARTA – PT MRT Jakarta (Perseroda) mencatat jumlah pelanggan Stasiun Lebak Bulus naik 37% jika dibandingkan dengan rata-rata harian pada saat demo di gedung DPR/MPR, Senin (25/8) pukul 18.30 WIB.  

    “Kami mencatat pelanggan di Stasiun Lebak Bulus pada 25 Agustus 2025 naik sekitar 37 persen dibanding rata-rata harian,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo di Jakarta, Selasa.

    Adapun sekitar 116.465 pelanggan, naik MRT Jakarta setiap hari dengan rincian 143.861 pelanggan setiap hari saat hari kerja Senin-Jumat dan 74.579 pelanggan setiap akhir pekan Sabtu-Minggu.

    Dikatakan, kenaikan jumlah penumpang itu akibat adanya rekayasa operasi KRL Commuter Line dan hujan deras.

    “Terjadi kepadatan penumpang di Stasiun MRT Lebak Bulus akibat lonjakan pengguna yang beralih ke MRT Jakarta menyusul rekayasa pola operasi Commuter Line, serta hujan deras,” ucapnya.

    Berdasarkan pantauan tim MRT Jakarta di lapangan, katanya, kondisi tersebut bersifat sementara dan telah terurai sekitar pukul 19.18 WIB.

    MRT Jakarta memastikan operasional tetap berjalan normal dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna.

    Unjuk rasa pada 25 Agustus 2025 oleh sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI tanpa mobil komando maupun koordinator lapangan, bahkan pada aksi itu sejumlah pelajar ikut bergabung.

    PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) mengumumkan perjalanan kereta rel listrik rute Rangkasbitung/Parung Panjang/Serpong-Tanah Abang berjalan hanya sampai Stasiun Kebayoran imbas demo di Gedung DPR/MPR, Jakarta.

  • DKI sayangkan perusakan CCTV saat ada unjuk rasa di DPR

    DKI sayangkan perusakan CCTV saat ada unjuk rasa di DPR

    Kepala Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin saat dijumpai di Balai Kota. ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.

    DKI sayangkan perusakan CCTV saat ada unjuk rasa di DPR
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 26 Agustus 2025 – 13:12 WIB

    Elshinta.com – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta menyayangkan insiden perusakan kamera pengawas (CCTV) di Pejompongan, Jakarta, akibat ulah pengunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin (25/8).

    “Aksi perusakan diduga dilakukan untuk menghindari identifikasi massa,” kata Kepala Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin di Jakarta, Selasa.

    Dia menegaskan, tindakan perusakan fasilitas publik tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun. “Kami sangat menyayangkan adanya perusakan CCTV yang merupakan fasilitas publik,” katanya.

    Pihaknya menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi. “Namun, kebebasan tersebut harus diiringi rasa tanggung jawab,” ujar Budi. 

    Dia menekankan pentingnya keberadaan CCTV dalam menjaga keamanan kota dan mendukung penegakan hukum. CCTV berperan krusial untuk memantau kondisi lapangan, terutama saat terjadi insiden.

    Merusak fasilitas tersebut, kata dia, sama saja menghalangi upaya penegakan hukum serta berpotensi menimbulkan situasi yang tidak kondusif.

    Perusakan fasilitas umum, termasuk CCTV, merupakan tindak pidana sesuai Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja merusak, menghancurkan atau membuat suatu barang tidak dapat dipakai, dapat dipidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau dikenai denda.

    Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik​​​​​​​(Diskominfotik) DKI Jakarta menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius.

    “Kami akan mengusut tuntas insiden perusakan CCTV di Pejompongan dengan berkoordinasi bersama Kepolisian. Pelaku harus diproses sesuai hukum agar menjadi pembelajaran bersama,” kata Budi.

    Sumber : Antara

  • Gerak cepat FX Rudy pimpin DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah

    Gerak cepat FX Rudy pimpin DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah

    Sumber foto: Agung Santoso/elshinta.com.

    Gerak cepat FX Rudy pimpin DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 26 Agustus 2025 – 15:10 WIB

    Elshinta.com – Usai resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo langsung bergerak cepat melakukan penataan internal partai. Sehari setelah bertemu dengan Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, ketua sebelumnya, Rudy mengagendakan konsolidasi bersama jajaran pengurus.

    “Hari ini, Selasa (26/8/2025), bersama seluruh DPC se-Jawa Tengah kami dipanggil Ibu Ketum (Megawati Soekarnoputri) ke DPP. Ketua, sekretaris, dan bendahara semua DPC akan hadir bersama pengurus DPD,” ujar Rudyatmo saat dikonfirmasi. 

    Ia menegaskan, sesuai Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan tertanggal 15 Agustus 2025 yang menunjuknya sebagai Plt Ketua DPD, konsolidasi internal menjadi prioritas utama.

     “Makanya setelah diberi tugas, saya langsung mengagendakan bertemu dengan Mas Pacul, kemudian dilanjutkan rapat di DPD,” tambahnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Agung Santoso, Selasa (26/8).

    Rudyatmo juga menyiapkan langkah lanjutan berupa roadshow ke 35 DPC PDI Perjuangan se-Jawa Tengah. Jadwal sudah disusun agar dirinya bersama pengurus DPD bisa bertemu langsung dengan seluruh jajaran DPC.

    “Instruksi Ketum jelas, semua kader harus Turba (turun ke bawah). Saat bertemu DPC, tidak hanya KSB (ketua, sekretaris, bendahara), tetapi juga seluruh pengurus. Kalau memungkinkan, sekaligus dengan PAC,” jelasnya.

    Menurut Rudy, pertemuan langsung dengan pengurus DPC penting untuk menjaga soliditas dan memastikan komunikasi tetap lancar. Selain menyampaikang regulasi terbaru terkait Konferda, Konfercab, dan Musancab partai, ia menilai momentum tersebut dapat memperkuat koordinasi antara DPD dan DPC. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Mobil ASN kementerian dirusak pendemo di depan Gedung DPR

    Mobil ASN kementerian dirusak pendemo di depan Gedung DPR

    Pengunjuk rasa melempar batu saat aksi 25 Agustus 2025 di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025). ANTARA FOTO/Naufal Khoirulloh/hma/foc.

    Mobil ASN kementerian dirusak pendemo di depan Gedung DPR
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 26 Agustus 2025 – 13:25 WIB

    Elshinta.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu kementerian melapor ke Polda Metro Jaya akibat kendaraannya dirusak oleh massa yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin (25/8).

    Kejadian itu dilaporkan pada Senin pukul 20.38 WIB sebagai tindak lanjut perusakan secara bersama-sama sesuai dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

    “Korban merasa dirugikan, selanjutnya pelapor berinisial P datang ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Metro Jaya untuk membuat LP (Laporan Polisi) guna penyelidikan dan penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa.

    Ia menyebutkan bahwa korban berinisial BB awalnya berangkat dari Gedung DPR/MPR/DPD RI menuju salah satu kantor kementerian pada Senin sekira pukul 15.00 WIB.

    “Kemudian dalam perjalanan di depan Senayan Park, putar balik di bawah flyover, korban dihadang oleh para pendemo dan melakukan perusakan secara bersama-sama terhadap mobil korban,” kata Ade Ary.

    Perusakan mobil itu dilakukan masa pendemo dengan memukul mobil korban menggunakan kayu dan lemparan batu.

    “Hingga mengakibatkan mobil korban mengalami rusak pada bagian kaca dan ‘body’ (badan) mobil,” tutur Ade Ary.

    Kini, laporan tersebut tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

    Unjuk rasa pada 25 Agustus yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI tanpa mobil komando maupun koordinator lapangan, bahkan pada aksi itu sejumlah pelajar ikut bergabung.

    Pantauan di lokasi, sejumlah anak sekolah yang mengenakan pakaian putih abu-abu ikut masuk ke lokasi aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin.

    Padahal sebelumnya petugas Kepolisian sudah menghalau agar para siswa tidak masuk dengan tidak memberikan izin kepada mereka.

    Mengetahui adanya haluan dari petugas, sejumlah massa yang berkumpul di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI kemudian menjemput para pelajar agar bisa masuk ke lokasi demo.

    Sumber : Antara

  • Lurah Manggarai Selatan jadi korban amuk massa pendemo di Slipi

    Lurah Manggarai Selatan jadi korban amuk massa pendemo di Slipi

    Personel polisi menghalau pengunjuk rasa di Jalan Letjend S Parman, depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa.

    Lurah Manggarai Selatan jadi korban amuk massa pendemo di Slipi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 26 Agustus 2025 – 11:45 WIB

    Elshinta.com – Lurah Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, Muhammad Sidik dan sopirnya, Asep Yudiana menjadi korban amuk massa pendemo di Jalan KS Tubun, Slipi, Jakarta Barat, pada Senin (25/8) malam pukul 18.30 WIB. 

    “Iya benar adanya kejadian tersebut,” kata Camat Tebet Dyan Airlangga saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Dyan mengatakan saat ini kondisi sang lurah dipastikan aman dan sehat pasca pengeroyokan tersebut. Massa mengeroyoknya merupakan pendemo atau pengunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI.

    Terkait rencana membuat laporan ke Kepolisian, pihaknya masih mempertimbangkan lebih lanjut. “Masih akan dibahas,” ucapnya.

    Berdasarkan kronologi yang diterima, saat itu Sidik dan sopirnya sedang menaiki kendaraan dinas berpelat merah yang melintas di Jalan KS Tubun pada Senin (25/8) malam pukul 18.30 WIB.

    Pak Lurah itu pulang dari kantor kelurahan menuju rumahnya yang di Tanah Abang Dalam.

    Karena macet, kemudian dia berinisiatif mengambil jalan pintas lewat Jalan S Parman. Ketika sampai di Bundaran Slipi nampak massa mendatangi dan memprovokasi bahwa mobilnya adalah “mobil anggota DPR”.

    Demi menghindari amukan massa, dia terus melajukan mobil namun diduga massa yang terprovokasi semakin menjadi-jadi.

    “Saya minta sopir untuk jalan terus tetapi massa terus mengejar sembari memecahkan kaca mobil,” kata Sidik.

    Bahkan, sang sopir sampai menabrak gerobak siomay di depan sebuah hotel di kawasan Slipi. Namun massa semakin mengejar hingga akhirnya mobil terhenti lantaran menabrak motor.

     

    Pada akhirnya, sang sopir meminta Sidik keluar dari mobil demi keselamatan. Sidik yang keluar mengaku dari pihak kelurahan namun massa tetap memukulinya.

    Tak hanya itu, ternyata sopir juga mengalami hal yang sama. Keduanya berlari ke suatu gang untuk menyelamatkan diri.

    Adapun dari kejadian tersebut, sang lurah mengalami kerugian, yakni mobil dinas hancur, dua ponsel seharga Rp25 juta, dompet dan barang pribadi yang hilang di dalam mobil.

    Kini, kondisi Pak Lurah dan sopirnya selamat namun mengalami luka-luka lebam, memar dan lecet di bagian mata, wajah, badan hingga kaki akibat pukulan dengan benda tumpul.

    Sumber : Antara

  • CCTV di Pejompongan rusak akibat ulah pengunjuk rasa

    CCTV di Pejompongan rusak akibat ulah pengunjuk rasa

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta menyayangkan insiden perusakan kamera pengawas (CCTV) di Pejompongan, Jakarta, akibat ulah pengunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin (25/8).

    “Aksi perusakan diduga dilakukan untuk menghindari identifikasi massa,” kata Kepala Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin di Jakarta, Selasa.

    Dia menegaskan, tindakan perusakan fasilitas publik tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun. “Kami sangat menyayangkan adanya perusakan CCTV yang merupakan fasilitas publik,” katanya.

    Pihaknya menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi. “Namun, kebebasan tersebut harus diiringi rasa tanggung jawab,” ujar Budi.

    Dia menekankan pentingnya keberadaan CCTV dalam menjaga keamanan kota dan mendukung penegakan hukum. CCTV berperan krusial untuk memantau kondisi lapangan, terutama saat terjadi insiden.

    Merusak fasilitas tersebut, kata dia, sama saja menghalangi upaya penegakan hukum serta berpotensi menimbulkan situasi yang tidak kondusif.

    Perusakan fasilitas umum, termasuk CCTV, merupakan tindak pidana sesuai Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja merusak, menghancurkan atau membuat suatu barang tidak dapat dipakai, dapat dipidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau dikenai denda.

    Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik​​​​​​​(Diskominfotik) DKI Jakarta menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius.

    “Kami akan mengusut tuntas insiden perusakan CCTV di Pejompongan dengan berkoordinasi bersama Kepolisian. Pelaku harus diproses sesuai hukum agar menjadi pembelajaran bersama,” kata Budi.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lurah Manggarai Selatan jadi korban amuk massa pendemo di depan DPR

    Lurah Manggarai Selatan jadi korban amuk massa pendemo di depan DPR

    Jakarta (ANTARA) – Lurah Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, Muhammad Sidik dan sopirnya, Asep Yudiana menjadi korban amuk massa pendemo di Jalan KS Tubun, Slipi, Jakarta Barat, pada Senin (25/8) malam pukul 18.30 WIB.

    “Iya benar adanya kejadian tersebut,” kata Camat Tebet Dyan Airlangga saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Dyan mengatakan saat ini kondisi sang lurah dipastikan aman dan sehat pasca pengeroyokan tersebut. Massa mengeroyoknya merupakan pendemo atau pengunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI.

    Terkait rencana membuat laporan ke Kepolisian, pihaknya masih mempertimbangkan lebih lanjut. “Masih akan dibahas,” ucapnya.

    Berdasarkan kronologi yang diterima, saat itu Sidik dan sopirnya sedang menaiki kendaraan dinas berpelat merah yang melintas di Jalan KS Tubun pada Senin (25/8) malam pukul 18.30 WIB.

    Pak Lurah itu pulang dari kantor kelurahan menuju rumahnya yang di Tanah Abang Dalam.

    Karena macet, kemudian dia berinisiatif mengambil jalan pintas lewat Jalan S Parman. Ketika sampai di Bundaran Slipi nampak massa mendatangi dan memprovokasi bahwa mobilnya adalah “mobil anggota DPR”.

    Demi menghindari amukan massa, dia terus melajukan mobil namun diduga massa yang terprovokasi semakin menjadi-jadi.

    “Saya minta sopir untuk jalan terus tetapi massa terus mengejar sembari memecahkan kaca mobil,” kata Sidik.

    Bahkan, sang sopir sampai menabrak gerobak siomay di depan sebuah hotel di kawasan Slipi. Namun massa semakin mengejar hingga akhirnya mobil terhenti lantaran menabrak motor.

    Pada akhirnya, sang sopir meminta Sidik keluar dari mobil demi keselamatan. Sidik yang keluar mengaku dari pihak kelurahan namun massa tetap memukulinya.

    Tak hanya itu, ternyata sopir juga mengalami hal yang sama. Keduanya berlari ke suatu gang untuk menyelamatkan diri.

    Adapun dari kejadian tersebut, sang lurah mengalami kerugian, yakni mobil dinas hancur, dua ponsel seharga Rp25 juta, dompet dan barang pribadi yang hilang di dalam mobil.

    Kini, kondisi Pak Lurah dan sopirnya selamat namun mengalami luka-luka lebam, memar dan lecet di bagian mata, wajah, badan hingga kaki akibat pukulan dengan benda tumpul.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pesan Bambang Pacul ke FX Rudy yang Kini Pimpin PDIP Jateng

    Pesan Bambang Pacul ke FX Rudy yang Kini Pimpin PDIP Jateng

    Jakarta

    FX Hadi Rudyatmo yang ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD PDIP Jawa Tengah (Jateng) bertemu dengan Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul di Semarang. Pacul menitipkan sejumlah pesan kepada FX Rudy untuk PDIP Jateng.

    Pertemuan keduanya berlangsung di Panti Marhaen atau kantor DPD PDIP Jateng di Kecamatan Semarang Timur. Pacul berharap kader di Jateng semakin solid dan bisa menang dalam pemilihan umum selanjutnya.

    “Harapan kepada Pak Rudy, semua kader partai harapannya sama. Bagaimana partai itu solid dan di dalam pertemuan-pertemuan elektoral kita menang. Kan gitu loh. Ya, kalau Jawa Tengah walaupun masih menang tapi turun suara untuk Pilegnya,” kata Bambang Pacul usai pertemuan, dilansir detikJateng, Senin (25/8/2025).

    “Untuk pilgub belum pernah kalah, baru kemarin. Kalau sebelumnya kita menang terus, kemarin kalah. Di Pilpres biasanya juga menang, terus ini kemarin kalah. Jadi situasi ini tentu partai harus evaluasi lah,” tambahnya.

    Kemudian, Pacul menjelaskan penggantian jabatan ini sudah sesuai jalur hasil Kongres VI PDI Perjuangan di Bali. Dalam keputusan kongres menurut Pacul disebutkan tidak boleh merangkap jabatan.

    “Maka salah satunya yang ngerangkap jabatan itu Pak Bambang Pacul, karena menjadi ketua DPP sekaligus ketua DPD. Ada Pak Olly Dondokambey, Sulawesi Utara, Pak Said Abdullah Jawa Timur, kemudian Esti Nugraheni, Bengkulu. Pak Rudy misalnya ketua DPC Solo, ini juga ada Plt, diganti Plt-nya sekretaris, Pak Teguh, kemudian sekretaris juga di-Plt oleh Mas Budi,” imbuhnya.

    (azh/azh)