Kementrian Lembaga: DPD

  • DKI Kemarin, aksi unjuk rasa hingga perang petasan-gas air mata

    DKI Kemarin, aksi unjuk rasa hingga perang petasan-gas air mata

    KPAI meminta pihak Kepolisian untuk memisahkan anak-anak dari massa unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI dengan cara persuasif dan humanis

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita seputar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (28/8) masih layak untuk disimak hari ini, antara lain Massa aksi demo di DPR bentrok dengan aparat pengamanan hingga Letusan petasan dan tembakan gas air mata bersahutan di Pejompongan.

    Berikut ulasan selengkapnya:

    1. Massa aksi demo di DPR bentrok dengan aparat pengamanan

    Ratusan massa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis, mulai bentrok dengan aparat keamanan.

    Baca di sini

    2. Kelompok tak dikenal langsung bertindak anarkis saat aksi di DPR

    Polda Metro Jaya mengidentifikasi adanya sekelompok orang tak dikenal dan tanpa koordinator lapangan langsung melakukan tindakan anarkis saat berlangsung unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI di Senayan, Jakarta.

    Baca di sini

    3. Dua pelajar bawa bom molotov ditangkap saat hendak unjuk rasa di DPR

    Kepolisian telah menangkap dua pelajar yang kedapatan membawa sejumlah bom molotov di dalam tas mereka saat akan mengikuti unjuk rasa di Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Kamis.

    Baca di sini

    4. KPAI minta anak dipisahkan dari massa aksi dengan cara humanis

    Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pihak Kepolisian untuk memisahkan anak-anak dari massa unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI dengan cara persuasif dan humanis.

    Baca di sini

    5. Letusan petasan dan tembakan gas air mata bersahutan di Pejompongan

    Letusan petasan serta batu dan tembakan gas air mata saling bersahutan dalam bentrokan antara massa aksi dengan personel kepolisian di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis petang.

    Baca di sini

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: M. Tohamaksun
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polri pastikan tangani kasus rantis tabrak ojol secara transparan

    Polri pastikan tangani kasus rantis tabrak ojol secara transparan

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Polisi Abdul Karim memastikan penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dilakukan secara transparan.

    “Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan,” katanya saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut juga dilakukan bukan hanya dari Propam Mabes Polri, tapi bersama dengan Korps Brimob, mengingat pelaku penabrakan merupakan anggota Brimob.

    Selain pihak internal Polri, penanganan kasus tersebut juga dikoordinasikan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus agar transparan.

    “Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk bisa melibatkan diri dan pengawasan, dalam beberapa proses pemeriksaan tersebut,” ujarnya.

    Dengan adanya keterlibatan pihak eksternal, kata dia, diharapkan pemeriksaan dapat dilaksanakan secara transparan dan objektif.

    Dia juga mengatakan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Satuan Brigadir Mobile (Satbrimob) Polda Metro Jaya terkait insiden rantis yang menabrak dan melindas seorang pengemudi ojol.

    Ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak dan melindas seorang pengemudi ojol pada saat terjadi demo berujung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR/DPD RI di Senayan.

    Tujuh anggota tersebut berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y dan Baraka J.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Malam ini, anak-anak yang terlibat aksi massa dipulangkan

    Malam ini, anak-anak yang terlibat aksi massa dipulangkan

    Jakarta (ANTARA) – Ratusan anak yang ditangkap karena terlibat aksi massa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI di Jakarta telah selesai didata oleh Polda Metro Jaya dan dipulangkan pada Kamis malam.

    “Untuk anak-anak malam ini juga kita pulangkan. Kita telah selesai mendata mereka,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana saat dihubungi di Jakarta, Kamis malam.

    Menurut dia, ada 176 anak yang diamankan Polda Metro Jaya dalam aksi massa di Jakarta hari ini.

    “Saat penyekatan ada 176 anak yang diamankan agar mereka terhindar dari potensi bahaya saat ikut aksi. Saat ini persiapan kami pulangkan dengan pendampingan orang tua atau saudara,” katanya.

    Ia juga memastikan bahwa anak-anak yang diamankan memperoleh pendampingan selama pendataan di Polda Metro Jaya.

    “Dapat pendampingan dari Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta,” kata mantan Kapolres Malang ini.

    Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 4.500 lebih personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen buruh di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Asep Edi Suheri menegaskan kepada seluruh personel agar mengedepankan sikap humanis dan terukur dalam bertugas serta tidak bergerak sendiri, tetap kompak dan selalu berkoordinasi dengan komandan lapangan.

    Kapolda juga menekankan agar tidak ada personel yang membawa senjata api ataupun melakukan tindakan agresif.

    “Tidak ada yang membawa senjata api, tidak ada penembakan. Jangan bersikap agresif atau emosional. Keselamatan masyarakat dan anggota adalah prioritas, kita kedepankan sikap humanis,” tegas Asep.

    Selain polisi, personel TNI juga disiagakan di sekitar Gedung DPR/MPR/DPD RI dan sejumlah titik perbatasan, seperti stasiun, untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

    Pewarta: Anita Permata Dewi
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro pastikan anak terlibat aksi massa peroleh pendampingan

    Polda Metro pastikan anak terlibat aksi massa peroleh pendampingan

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya memastikan bahwa anak-anak yang ditangkap karena terlibat dalam unjuk rasa depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pada, memperoleh pendampingan.

    “Iya, dapat pendampingan dari Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana saat dihubungi di Jakarta, Kamis malam.

    Ia mengatakan, penanganan terhadap anak-anak yang diamankan dilakukan oleh Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Subditrenakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

    “Kami juga turut didampingi petugas dari Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya yang mendampingi sejak awal untuk memastikan kondisi orang yang diamankan,” katanya.

    Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 4.500 lebih personel gabungan untuk mengamankan unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen buruh di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

    Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Asep Edi Suheri menegaskan kepada seluruh personel agar mengedepankan sikap humanis dan terukur dalam bertugas serta tidak bergerak sendiri, tetap kompak dan selalu berkoordinasi dengan komandan lapangan.

    Kapolda juga menekankan agar tidak ada personel yang membawa senjata api ataupun melakukan tindakan agresif.

    “Tidak ada yang membawa senjata api, tidak ada penembakan. Jangan bersikap agresif atau emosional. Keselamatan masyarakat dan anggota adalah prioritas, kita kedepankan sikap humanis,” tegas Asep.

    Selain polisi, personel TNI juga disiagakan di sekitar Gedung DPR/MPR/DPD RI dan sejumlah titik perbatasan, seperti stasiun, untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

    Pewarta: Anita Permata Dewi
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gugatan Langka agar MK Batalkan Putusan Sendiri soal Pemilu Kandas di MK

    Gugatan Langka agar MK Batalkan Putusan Sendiri soal Pemilu Kandas di MK

    Jakarta

    Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima dua gugatan yang meminta MK membatalkan putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah. MK menyatakan putusan itu belum ditindaklanjuti oleh DPR dan pemerintah sehingga belum bisa dinilai lagi oleh MK.

    “Menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan yang disiarkan langsung di kanal YouTube MK, Kamis (28/8/2025).

    Ada dua nomor perkara yang pada intinya meminta agar Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 dibatalkan. Pertama ialah perkara nomor 124/PUU-XXIII/2025 yang diajukan Brahma Aryana, Aruna Sa’yin Afifa, dan Muhammad Adam Arrofiu Arfah, serta perkara nomor 126/PUU-XXIII/2025 yang diajukan Bahrul Ilmi Yakup, Iwan Kurniawan, dan Yuseva.

    Dalam pertimbangannya, MK menyatakan putusan 135 yang memisahkan pemilu nasional dengan daerah itu belum dinormakan dalam UU. Sehingga, menurut MK, belum ada kerugian atau potensi kerugian konstitusional terkait peluang masa jabatan anggota DPRD diperpanjang sebagai dampak putusan pemilu dipisah.

    “Dalam permohonan a quo, anggapan kerugian hak konstitusional Pemohon I, Pemohon II, dan Pemohon III sama sekali tidak didasarkan pada norma yang telah berlaku. Bahkan, hingga permohonan a quo diputus oleh Mahkamah, rekayasa konstitusional pembentuk undang-undang berkaitan dengan masa jabatan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota sebagai tindak lanjut terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 belum dilaksanakan,” ujar MK.

    Sebelumnya, sejumlah warga mengajukan gugatan terhadap putusan MK soal pemisahan pemilu nasional dengan pemilu tingkat daerah ke MK. Mereka mengajukan hal langka, yakni meminta MK membatalkan putusannya sendiri.

    Dalam gugatannya, pemohon menganggap putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dengan daerah itu berpotensi membuat kevakuman anggota DPRD selama 2,5 tahun. Pemohon menyebut hal itu malah melumpuhkan pemerintahan daerah.

    Pemisahan itu terdapat dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024. Pada intinya, MK memisahkan pileg DPR, DPD, dan pilpres dengan pileg DPRD dan pilkada. MK mengharuskan ada jarak 2 hingga 2,5 tahun antara pemilu tingkat nasional dan daerah.

    Halaman 2 dari 2

    (haf/haf)

  • Prabowo puji Bupati Lahat menghemat sampai Rp462 miliar karena efisiensi

    Prabowo puji Bupati Lahat menghemat sampai Rp462 miliar karena efisiensi

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto memuji Bupati Lahat Bursah Zarnubi, yang merupakan Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), karena dia berhasil menghemat APBD hingga Rp462 miliar dengan kebijakan efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah.

    “Saya terkesan ketua kalian, Ketua Apkasi, Saudara Bursah melaporkan dalam kabupaten beliau tahun ini, beliau sudah menghemat 462 miliar rupiah. Untuk (satu) kabupaten, luar biasa ini!” kata Presiden Prabowo saat berbicara dalam acara pembukaan Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025 di ICE, BSD, Tangerang, Kamis.

    Oleh karena itu, di hadapan para bupati se-Indonesia dan pejabat negara lainnya baik di tingkat pusat maupun daerah, Presiden Prabowo menekankan pentingnya untuk selalu menggunakan anggaran dengan cara-cara yang efisien. Artinya, kegiatan-kegiatan yang tidak substantif, dan tidak berdampak, tidak perlu dianggarkan kembali.

    “Kurangilah perjalanan dinas, kurangilah rapat-rapat, kurangilah seminar-seminar, kurangilah kunjungan-kunjungan kerja. Untuk apa lagi kunjungan kerja? Yang penting kerja, bukan kunjungan-kunjungan kerjanya,” kata Presiden Prabowo.

    Di atas panggung acara pembukaan Apkasi Otonomi Expo 2025, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga memuji hasil efisiensi yang diperoleh oleh Kabupaten Lahat, yang kemudian diperuntukkan untuk membangun irigasi untuk 80.000 hektare sawah.

    “Banyak daerah yang bisa melakukan efisiensi. Salah satu contohnya, Lahat, (yang) berhasil untuk mengefisiensikan sebanyak Rp462 miliar dari kegiatan-kegiatan yang tadi, dan kemudian Pak Bursah membuat irigasi untuk mendukung program swasembada pangan yang menjadi program unggulan Bapak,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang turut melaporkan pencapaian jajaran kepala daerah di hadapan Presiden Prabowo.

    Dalam acara pembukaan AOE 2025, Presiden Prabowo berbicara mengenai beragam isu, di antaranya terkait tata kelola pemerintahan yang bersih, dampak dari efisiensi, perkembangan dari pelaksanaan program-program prioritas pemerintah seperti makan bergizi gratis (MBG), kasus korupsi yang menjerat salah satu eks anggota Kabinet Merah Putih, dan juga soal Danantara.

    Di lokasi acara, Presiden Prabowo turut didampingi oleh sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, yaitu Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa.

    Kemudian ada pula Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Prof. Dadan Hindayana, kemudian Gubernur Banten Andra Soni, dan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid selaku tuan rumah.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • John Sitorus Ungkap Dua Kegagalan Besar Jokowi dan Gibran

    John Sitorus Ungkap Dua Kegagalan Besar Jokowi dan Gibran

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pegiat media sosial, John Sitorus punya opini soal Joko Widodo dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.

    Ini dikaitkannya dengan persoalan aksi demo besar-besaran yang dilakukan pada 25 Agustus 2025 lalu.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, John Sitorus menyebut ada kegagalan yang dialami oleh Jokowi dan Gibran.

    Dimana, menurutnya mereka gagal untuk mendapatkan panggung di aksi yang dilakukan hampir serentak di seluruh Indonesia itu.

    “Jokowi dan Gibran GAGAL merebut panggung di aksi demo DPR 25 Agustus,” tulisnya dikutip Kamis (28/8/2025).

    Lanjut, ia juga menyebut kegagalan lainnya yang dihadapi ada kegagalan menjadi ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah.

    “Dan pergantian ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah,” jelasnya.

    Karena alasan itulah, John Sitorus menyindirkan para pendukung yang disebutnya gagal memberikan pengumuman kemenangan.

    Dan lebih cenderung untuk lebih banyak memproduksi hoax agar menyebut Gibran pro dengan para massa aksi

    “Termul-termul juga GAGAL mengglorifikasi Gibran,” paparnya.

    ”Mereka hanya memproduksi HOAX agar seolah-olah Gibran Pro pendemo,” terangnya

    (Erfyansyah/fajar)

  • RS Polri rawat sembilan korban luka usai demo di depan DPR

    RS Polri rawat sembilan korban luka usai demo di depan DPR

    Jakarta (ANTARA) – Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, merawat sebanyak sembilan korban luka usai demo yang berakhir ricuh di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan,Jakarta, pada Senin (25/8) lalu.

    “Dalam rangka kegiatan demo di Gedung DPR pada Senin (25/8) ada sembilan pasien yang dirawat di RS Polri Kramat Jati,” kata Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Polisi Prima Heru Yulih di Jakarta Timur, Rabu.

    Dari total sembilan korban luka tiga di antaranya sudah diperbolehkan pulang dari RS Polri Kramat Jati atau telah dinyatakan oleh tim dokter dapat menjalani rawat jalan pada Selasa (26/8).

    Namun untuk enam orang lainnya yang terdiri dari seorang warga dan lima personel Polri masih dirawat inap di RS Polri untuk proses pemulihan lebih lanjut.

    Dari hasil pemeriksaan, tim dokter RS Polri Kramat Jati menyatakan seorang personel Polri harus menjalani tindakan operasi karena luka akibat benda tumpul.

    “Ada luka-luka, tapi Alhamdulillah sekarang sudah ditangani dengan baik dan para korban dalam kondisi sadar, bisa berkomunikasi. Ada (yang harus dioperasi), karena luka benda tumpul,” ujarnya.

    Prima memastikan, pihaknya memberikan penanganan medis terbaik bagi warga dan personel Polri korban luka dalam demo di depan Gedung Parlemen di Senayan.

    “Ini adalah kewajiban dari Pusdokkes Polri atau RS Polri kalau ada anggota yang sakit kita lakukan perawatan yang baik sehingga bisa melakukan kewajiban tugas lagi,” katanya.

    Prima menyebutkan, sekitar pukul 11.00 WIB Wakapolri Komjen Polisi Dedi Prasetyo membesuk warga dan personel Polri korban luka aksi demo di DPR RI yang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Setibanya di lokasi, Dedi didampingi Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Prima Heru Yulihartono langsung masuk ke Gedung Promoter RS Polri, tempat para korban dirawat inap.

    Kedatangan Dedi guna memastikan penanganan medis terhadap warga dan anggota Polri yang terluka.

    “Pak Wakapolri memperhatikan anggota Polri dan masyarakat yang dirawat. Ada sembilan pasien yang dirawat,” kata Prima.

    Dedi berpesan agar para anggota Polri lebih berhati-hati dalam bertugas untuk mengantisipasi kejadian tak diinginkan.

    “Pesan dari Beliau (Wakapolri) agar anggota Polri yang bertugas lebih berhati-hati lagi dan mengantisipasi,” katanya.

    Sebelumnya, aksi demo di depan DPR/MPR/DPD RI yang dilakukan massa dari berbagai elemen untuk memprotes tunjangan yang diterima anggota DPR RI berujung ricuh pada Senin.

    Akibat demo tersebut, sejumlah warga sipil dan personel Polri yang bertugas melakukan pengamanan mengalami sejumlah luka sehingga harus menjalani perawatan.

    Polisi menangkap sebanyak 351 orang saat unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin malam.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary di Jakarta, Selasa (26/8), menyebutkan bahwa 351 orang itu terdiri dari 155 dewasa dan 196 anak atau berusia di bawah 18 tahun.

    “Mereka yang secara masif diduga melakukan perusakan fasilitas umum, melempari pengendara di jalan tol sehingga membahayakan pengguna jalan dan menyerang petugas,” katanya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sempat Dualisme, IPHI Kaltim dan Samarinda Kini Punya Kepengurusan Tunggal
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 Agustus 2025

    Sempat Dualisme, IPHI Kaltim dan Samarinda Kini Punya Kepengurusan Tunggal Regional 27 Agustus 2025

    Sempat Dualisme, IPHI Kaltim dan Samarinda Kini Punya Kepengurusan Tunggal
    Tim Redaksi
    SAMARINDA, KOMPAS.com –
    Polemik dualisme kepengurusan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) di Kalimantan Timur akhirnya menemukan titik terang. IPHI Kaltim kini resmi memiliki satu kepengurusan yang diakui pemerintah pusat.
    Ketua DPD IPHI Kaltim, Surpani Sulaiman, memastikan pihaknya sudah menerima Surat Ketetapan (SK) dari Ketua Umum DPP IPHI, Erman Suparno.
    SK tersebut menjadi dasar legalitas yang menegaskan hanya ada satu kepengurusan di Benua Etam.
    “Legalitas kepengurusan ini jelas, karena diakui langsung oleh pemerintah. Jadi, tidak ada lagi versi lain,” ujar Surpani, Rabu (27/8/2025)
    Ia menekankan, dinamika perbedaan yang sempat mencuat sudah berakhir. “Sekarang IPHI Kaltim berjalan satu komando. Semua pihak kita ajak bergabung,” tambahnya.
    Ketua DPC IPHI Samarinda, Hj Sri Agustina, menyambut mandat tersebut dengan langsung menyusun formasi kepengurusan baru. Ia menyebut, konsolidasi internal menjadi prioritas untuk menegaskan posisi IPHI di mata pemerintah maupun masyarakat.
    “Kami akan segera bersilaturahmi dengan pemerintah, agar jelas bahwa IPHI yang sah hanya kepengurusan ini,” ucapnya.
    Menurut Sri, pengukuhan kepengurusan bakal digelar dalam waktu dekat, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. “Melalui pengukuhan itu, kami ingin menunjukkan kesiapan IPHI menjalankan peran sosial dan keagamaan bagi masyarakat,” ujarnya.
    Ia juga mengingatkan bahwa IPHI tak akan tinggal diam jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan organisasi untuk kepentingan pribadi. “Kalau ada yang menggunakan nama IPHI tanpa dasar, kami siap menempuh jalur hukum,” tegasnya.
    Lebih jauh, Sri menuturkan IPHI bukan sekadar wadah silaturahmi, melainkan ruang bagi alumni haji untuk berkontribusi dalam kehidupan sosial, pendidikan, dan keagamaan di Kaltim.
    “Program lama akan tetap diteruskan, sambil menyiapkan kegiatan baru yang manfaatnya lebih luas,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pesan Kemerdekaan untuk Birokrasi yang Cekatan

    Pesan Kemerdekaan untuk Birokrasi yang Cekatan

    Jakarta

    Persoalan birokrasi kembali mengemuka dalam pernyataan-pernyataan para pemimpin nasional belakangan ini. Dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI 15 Agustus 2025, Presiden menyatakan bahwa perilaku korup ada di setiap eselon birokrasi di institusi dan organisasi pemerintahan.

    Pada forum yang sama, Ketua DPR-RI menyampaikan bahwa negara dan para pemegang kekuasaan harus moved on dari pola birokrasi yang lamban, dari rutinitas yang hanya formal, dan kebiasaan menunda penyelesaian masalah rakyat. Tujuannya adalah agar terciptanya pelayanan publik yang lebih responsif, adil, dan menyejahterakan masyarakat.

    Pesan-pesan penting tersebut bisa menjadi bahan bagi para pemangku kebijakan untuk melakukan upaya-upaya reflektif atas pelaksanaan program reformasi birokrasi. Terlebih, tahun 2025 merupakan tahun terakhir pelaksanaan Desain Besar (Grand Design) Reformasi Birokrasi (RB) 2010-2025.

    Pada awalnya, reformasi birokrasi dipicu oleh krisis ekonomi 1997/1998 dimana salah satu sumber persoalan yang memicu krisis adalah lemahnya akuntabilitas sektor publik, termasuk inefisiensi dan penyalahgunaan kewenangan. Target reformasi birokrasi saat itu adalah memulihkan kembali kepercayaan publik melalui pemberantasan korupsi.

    Sejak saat itu, reformasi birokrasi terus bergulir dengan berbagai macam dinamika kebijakannya. Area-area yang berusaha di reform meliputi aspek organisasi, tatalaksana, peraturan perundangan, SDM aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, serta pola pikir dan budaya kerja.

    Walakin, persoalan SDM aparatur seringkali menjadi isu yang paling disorot dan ramai diperbincangkan. Kebijakan penataan SDM aparatur mendominasi trajektori perubahan selama 20 tahun terakhir, seperti perbaikan remunerasi, penerapan sistem merit, seleksi terbuka (open bidding), de-eselonisasi, hingga penyelesaian persoalan tenaga honorer.

    Pada periode awal reformasi birokrasi, kebijakan yang menonjol untuk mengurangi praktik koruptif adalah dengan memperbaiki kesejahteraan PNS. Hal itu dilakukan melalui pemberian remunerasi kepada para PNS di beberapa K/L tertentu. Kebijakan ini merupakan embrio dari istilah tunjangan kinerja (tukin) yang kita kenal saat ini.

    Pada periode berikutnya, seleksi terbuka (open bidding) menjadi terobosan kebijakan dalam reformasi birokrasi. Pengisian jabatan setingkat eselon 1 dan eselon 2 dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS. Proses ini dilakukan untuk memastikan adanya meritokrasi dalam tubuh birokrasi.

    Selanjutnya, terjadi kebijakan yang begitu dramatis melalui penyederhanaan birokrasi dengan memangkas jabatan eselon 3 dan eselon 4.

    Sejumlah 47.992 struktur pada 95 K/L dan 148.256 struktur pada 33 provinsi dan 498 instansi daerah, serta 44.870 jabatan administrasi pada 91 K/L, 31 provinsi, 371 kabupaten, dan 86 kota telah dihilangkan.

    De-eselonisasi itu bertujuan untuk memangkas hierarki dan prosedur yang berlebihan agar mempercepat pengambilan keputusan. Secara garis besar, kebijakan ini dan kebijakan-kebijakan di bidang manajemen ASN lainnya bertujuan untuk menciptakan apa yang sering kita sebut dengan performance based bureaucracy.

    Oleh karena itu, agenda reformasi tata kelola pemerintahan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto–dalam Astacita- memuat 7 (tujuh) program kerja untuk meningkatkan kualitas ASN.

    Ketujuh program tersebut terkait dengan beberapa isu strategis, seperti integritas, kompetensi, kesejahteraan, budaya kerja, akses belajar, manajemen talenta, dan manajemen kinerja. Program-program tersebut diarahkan untuk dapat meningkatkan kapasitas kebijakan (policy capacity) para ASN.

    Kapasitas kebijakan (policy capacity) diartikan sebagai seperangkat kemampuan (kompetensi) dan sumber daya (kapabilitas) yang diperlukan untuk melaksanakan kebijakan (X.Wu, M. Ramesh & M. Howlett, 2015). Terdapat tiga kapasitas yang harus dimiliki oleh SDM ASN, yaitu kapasitas analitik, kapasitas operasional, dan kapasitas politis.

    Pertama, kapasitas analitik menyangkut kemampuan untuk menggunakan pengetahuan ilmiah dan mengolah berbagai informasi sebagai dasar dalam melakukan analisis kebijakan (evidence based policy). Untuk mencapai ini maka akses belajar bagi ASN akan dibuka seluas mungkin melalui pendidikan gelar maupun non-gelar.

    Kedua, kapasitas operasional berkaitan dengan kemampuan untuk menjalankan fungsi-fungsi manajerial dari suatu kebijakan. Fungsi-fungsi tersebut melingkupi diantaranya perencanaan, koordinasi, serta pemantauan dan evaluasi. Kemampuan ini terutama ditujukan bagi pimpinan organisasi yang menduduki jabatan pimpinan tinggi.

    Ketiga, kapasitas politis yang menyangkut kemampuan untuk membaca konteks politik dari suatu kebijakan. ASN harus dapat menemukan aktor-aktor kunci yang mempengaruhi kebijakan, memahami kepentingan aktor-aktor tersebut, serta menggali pandangan dan hubungan diantara aktor-aktor kebijakan dimaksud.

    Hanya dengan kepemilikan atas kemampuan-kemampuan tersebut maka harapan para pemimpin nasional akan adanya profil birokrasi yang cekatan dan lincah (agile) dapat terwujud.

    Husni Rohman. Perencana Ahli Madya di Kementerian PPN/Bappenas.

    (rdp/imk)